SD4.2.6. Agama Katolik : Menghargai Milik Orang Lain.
Santo Paulus memberi peringatan yang cukup tegas: “Orang yang mencuri, janganlah ia mencuri lagi, tetapi baiklah ia bekerja keras dan melakukan pekerjaan yang baik dengan tangannya sendiri, supaya ia dapat membagikan sesuatu kepada orang yang berkekurangan” (Ef 4:28). “Hai tuan-tuan, berlakulah adil dan jujur terhadap hambamu; ingatlah, kamu juga mempunyai tuan di sorga.” (Kol 4:1)
1. Berbagai Bentuk Tindakan yang Tidak Menghormati Milik Orang Lain atau Milik Umum
Jawab pertanyaan-pertanyaan di bawah ini!
• Pernahkah kamu mendengar atau membaca berita mengenai pencurian atau perampokan? Apa isi berita tersebut?
• Bagaimana perasaanmu setelah mendengar atau membaca berita semacam itu?
• Apa sikap yang melatarbelakangi seseorang atau kelompok melakukan pencurian atau perampokan?
• Apa contoh tindakan lain yang mencerminkan pelanggaran terhadap hak milik orang lain?
• Mengapa tindakan mencuri disebut sebagai tindakan yang tidak adil?
• Apa yang dimaksud dengan sikap adil? Tuliskan contohnya!
Dewasa ini dengan maraknya media komunikasi, baik media tulis, elektronik maupun internet, hampir setiap saat kita membaca atau mendengar berita yang menunjukkan tindakan yang tidak menghormati hak milik orang lain atau milik umum. Misalnya pencurian, perampokan, pembobolan ATM, korupsi dan penjarahan.
Membaca atau mendengar berita semacam itu perasaan kita bermacam-macam, ada rasa jengkel, marah, prihatin, benci tetapi ada juga perasaan heran. Mengapa orangtega melakukan tindakan-tindakan seperti itu.
Pada umumnya perilaku tersebut dilatarbelakangi oleh sikap serakah dan tidak puas diri. Sikap serakah kerap menghalalkan segala cara, bahkan tidak jarang sampai tega menghilangkan nyawa orang lain. Tapi apapun alasannya, mengambil hak milik orang lain atau milik umum, tidak dapat dibenarkan. Hal ini tidak sesuai dengan ajaran mengenai keadilan.
Sikap adil adalah sikap hormat terhadap hak milik orang lain, karena adil berarti memberikan kepada orang lain sesuai dengan haknya.
2. Sikap Menghormati Hak Milik Orang Lain
Baca teks-teks Kitab Suci ini.
• Kel 20:15: “Jangan mencuri.”
• Kel 20:17: “Jangan mengingini rumah sesamamu; jangan mengingini isterinya, atau hambanya laki-laki, atau hambanya perempuan, atau lembunya atau keledainya, atau apa pun yang dipunyai sesamamu.”
3. Merumuskan Pesan yang Terkandung dalam Kutipan Kitab Suci
Jawab pertanyaan-pertanyaan di bawah ini!
• Apa arti mengingini?
• Mengapa Tuhan melarang kita untuk mengingini hal-hal atau barang sebagaimana tertulis pada firman ke-10?
• Apa usaha yang bisa kita lakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap hak milik orang lain atau milik umum?
Rangkuman.
Sebagai makhluk sosial yang hidup bersama, tidak jarang kita terlibat dalam situasi saling membutuhkan. Kita meminjam barang milik orang lain, dan sebaliknya. Dalam hal ini, muncul suatu kewajiban, yaitu menjaga dan mengembalikan barang yang kita pinjam dalam keadaan yang baik dan pada waktu yang telah disepakati. Hak milik yang rusak akibat perilaku orang lain, tentu membuat hubungan tidak serasi. Demikian pula apabila barang milik kita hilang, dicuri atau dibawa teman tanpa permisi. Situasi semacam itulah yang hendak diatur oleh firman ke-7 dan ke-10.
Secara sederhana Firman ke-7 dan ke-10 menegaskan sikap- sikap sebagai berikut.
• Kesediaan untuk mau berbagi dengan teman-teman yang berkekurangan dan membutuhkan bantuan.
• Sikap berterima kasih atas kebaikan dan pertolongan dari teman.
• Sikap bertanggung jawab atas fasilitas umum atau barang pinjaman. Misalnya buku milik perpustakaan atau pinjaman dari teman. Jika barang yang kita pinjam, hilang atau rusak, kita harus bertanggung jawab.
• Sikap menerima diri dan tidak tergoda dengan hak milik orang lain.
• Tidak serakah, tidak mencuri atau bersikap yang tidak terpuji dalam memiliki sesuatu.
Hal itu dinasehatkan pula oleh Santo Paulus bahwa di dalam harta milik terdapat hak bagi mereka yang kurang beruntung , “Hai tuan-tuan, berlakulah adil dan jujur terhadap hambamu; ingatlah, kamu juga mempunyai tuan di Sorga” (Kol.41). Setiap kekayaan memiliki aspek sosial, di mana ada orang-orang yang berkekurangan memiliki sebagian hak atasnya. Mengapa? Karena dunia diciptakan Tuhan untuk kesejahteraan mereka juga. Tuhan menghendaki agar orang yang lebih mampu mau berbagi dengan mereka yang membutuhkan.
Tugas!
Ceritakan pengalamanmu dalam bentuk tertulis!
Tentu kamu pernah mengalami kehilangan uang atau barang karena dicuri atau dipinjam teman tetapi tidak pernah dikembalikan. Atau kamu pernah mendengar berita pencurian di sekitarmu.
Tulislah pengalaman atau pengamatanmu dengan memberi keterangan seperlunya, misalnya:
• Apa barang yang dicuri?
• Kapan peristiwa itu terjadi?
• Di mana peristiwa itu terjadi?
• Jika itu pengalamanmu, bagaimana perasaanmu?
• Jikaitu pengalaman orang lain, bagaimanakira-kiraperasaannya?
• Dalam peristiwa itu, siapa yang dirugikan?
• Apa akibat lain yang disebabkan oleh peristiwa itu?
• Mengapa kita dilarang mencuri?