Arsip Kategori: SMA12

Perbedaan Paragraf Narasi, Deskripsi, Eksposisi, Argumentasi dan Persuasi.

[wpb-random-posts]

Perbedaan Narasi, Deskripsi, Eksposisi, Argumentasi dan Persuasi.

sumber : http://rezkiiqkye.blogspot.com/2013/10/perbedaan-narasi-deskripsi-eksposisi.html

Paragraf adalah kesatuan pikiran yang mengungkapkan ide pokok yang berbentuk dalam rangkaian kalimat yang berkaitan dengan bentuk (kohesi) dan makna (koherensi).

Ditinjau dari jenisnya, paragraf dibedakan menjadi lima jenis, yakni:

  • Paragraf Narasi,
  • Paragraf Deskripsi,
  • Paragraf Eksposisi,
  • Paragraf Argumentasi,
  • Paragraf Persuasi.

Kali ini, saya akan memberi contoh masing-masing kelima paragraf tersebut dengan tema bahasan mengenai Pantai Parangtritis. Sengaja saya buat dengan tema yang sama agar pembaca lebih mudah mengetahui perbedaan dari kelima jenis paragraf tersebut.

A. Paragraf Narasi –> Menceritakan atau mengisahkan suatu kejadian atau peristiwa sehingga tampak seolah-olah pembaca mengalami sendiri peristiwa itu.

Contoh:
Tepat ketika tanggal 10 Maret, sekolahku libur selama sembilan hari dan akan berakhir pada tanggal 18 Maret. Aku dan seluruh keluargaku tidak menyia-nyiakan waktu ini untuk mengadakan liburan keluarga. Ketika itu aku memilih berlibur ke Pantai Parangtritis. Pagi-pagi aku telah berbenah dan menyiapkan semua perbekalan yang nantinya diperlukan. Sepanjang perjalanan, aku iringi dengan nyanyian lagu riang. Betapa senangnya aku ketika sampai di pantai tersebut. Dengan hati suka ria, aku sambut Pantai Parangtritis dengan senyumku. Pantai Parangtritis, pantai nan elok yang menjadi favoritku. Tanpa menyia-nyiakan waktu, aku mengajak kakakku untuk bermain air. Kuambil air dan aku ayunkan ke mukanya. Dengan canda tawa, kami saling berbalasan. Puas rasanya, terasa hilang semua kepenatan karena kesibukan tiap harinya. Di sana, aku dan seluruh keluargaku saling berfoto-foto untuk mengabadikan momen yang indah ini. Tak terasa waktu berjam-jam telah kuhabiskan disana. Hari pun mulai sore menandakan perpisahan dan kembali pulang. Tak rela rasanya kebahagiaan ini akhirnya selesai. Dalam benakku, aku kan kembali esok.

B. Paragraf Deskripsi –> Menggambarkan sesuatu (objek) secara terperinci atau mendetil sehingga tampak seolah-olah pembaca melihat, mendengar, dan merasakannya sendiri.

Contoh:
Masih melekat di mataku, pemandangan indah nan elok pantai Parang Tritis. Gelombang ombak bergulung-gulung datang silih berganti menyambutku serasa ingin mengajak bermain. Air yang jernih dan pasir putih lembut yang menghampar luas tanpa ada tumbuh-tumbuhan atau karang yang menghalangi membuatku ingin kembali lagi. Di sebelah kanan-kiri, aku bisa memandang air laut sejauh mata memandang, pandai dengan bukit berbatu, pesisir serta pemandangan bukit kapur di sebelah utara pantai. Kurasakan dingin membasuh kakiku karena ombah menghempas kakiku dan terasa asin air itu ketika bibirku terkena percikan. Sepanjang aku berjalan, hampir pinggiran pantai dipenuhi oleh pengunjung wisatawan. Kulihat ada yang berlari berkejar-kejaran di bibir pantai, bermain bola, bermain dengan air, berfoto-foto dengan latar sekitar pantai. Tapi yang paling membuatku tertarik, kulihat ada beberapa turis manca negara yang menikmati keindahan pantai ini dengan naik delman. Seperti apa yang aku lihat, pantai ini memang sangat ramai pengunjung. Tak pernah sunyi pantai Parang Tritis.

C. Paragraf Eksposisi –> Menjelaskan atau memaparkan tentang sesuatu dengan tujuan member informasi (menambah wawasan).

Contoh:
Parangtritis adalah nama desa di kecamatan Kretek, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Di desa ini terdapat pantai Samudera Hindia yang terletak kurang lebih 25 km sebelah selatan kota Yogyakarta. Parangtritis merupakan objek wisata yang cukup terkenal di Yogyakarta selain objek pantai lainnya seperti Samas, Baron, Kukup, Krakal dan Glagah. Parangtritis mempunyai keunikan pemandangan yang tidak terdapat pada objek wisata lainnya yaitu selain ombak yang besar juga adanya gunung-gunung pasir yang tinggi di sekitar pantai, gunung pasir tersebut biasa disebut gumuk. Objek wisata ini sudah dikelola oleh pihak pemda Bantul dengan cukup baik, mulai dari fasilitas penginapan maupun pasar yang menjajakan souvenir khas Parangtritis. Selain itu ada pemandian yang disebut parang wedang konon air di pemandian dapat menyembuhkan berbagai macam penyakit diantaranya penyakit kulit, air dari pemandian tersebut mengandung belerang yang berasal dari pengunungan di lokasi tersebut. Air panas dari parang wedang dialirkan ke pantai parangtritis untuk bilas setelah bermain pasir dan juga mengairi kolam kecil bermain anak-anak. Di Parangtritis ada juga ATV, kereta kuda & kuda yang dapat disewa untuk menyusuri pantai dari timur ke barat. selain itu juga parangtritis sebagai tempat untuk olahraga udara/aeromodeling.

D. Paragraf Argumentasi –> mengungkapkan ide, gagasan, atau pendapat penulis dengan disertai bukti dan fakta

Contoh:
Pantai Parangtritis memang memiki keindahan eksotis yang membuat wisatawan ramai berkunjung, tetapi juga sering menelan korban. Yang disayangkan, sebagian masyarakat Indonesia masih saja menganggap peristiwa tersebut berkaitan dengan hal-hal mistis, yakni dikarenakan Ratu Pantai Selatan meminta tumbal. Padahal, ada penjelasan ilmiah di balik musibah tersebut. Para praktisi ilmu kebumian menegaskan bahwa penyebab utama hilangnya sejumlah wisatawan di Pantai Parangtritis, Bantul, adalah akibat terseret rip current. Dengan kecepatan mencapai 80 kilometer per jam, arus balik tidak hanya kuat, tetapi juga mematikan. Jadi, banyaknya korban tenggelam tidak ada kaitannya sama sekali dengan anggapan para masyarakat. Ali Susanto, Komandan SAR Pantai Parangtritis, juga menambahkan bahwa disepanjang Pantai Parangtritis juga banyak terdapat palung (pusaran air) yang tempatnya selalu berpindah-pindah dan sulit diprediksi. Kondisi inilah yang sering banyak menimbulkan korban mati tenggelam.

E. Paragraf Persuasi –> karangan yang bertujuan untuk meyakinkan dan membujuk seseorang agar melakukan sesuatu yang dikehendaki penulis.

Contoh:
Pantai Parangtritis memang memiki keindahan eksotis yang membuat wisatawan ramai berkunjung, tetapi juga sering menelan korban. Yang disayangkan, sebagian masyarakat Indonesia masih saja menganggap peristiwa tersebut berkaitan dengan hal-hal mistis, yakni dikarenakan Ratu Pantai Selatan meminta tumbal. Padahal, ada penjelasan ilmiah di balik musibah tersebut. Para praktisi ilmu kebumian menegaskan bahwa penyebab utama hilangnya sejumlah wisatawan di Pantai Parangtritis, Bantul, adalah akibat terseret rip current. Dengan kecepatan mencapai 80 kilometer per jam, arus balik tidak hanya kuat, tetapi juga mematikan. Jadi, banyaknya korban tenggelam tidak ada kaitannya sama sekali dengan anggapan para masyarakat. Ali Susanto, Komandan SAR Pantai Parangtritis, juga menambahkan bahwa disepanjang Pantai Parangtritis juga banyak terdapat palung (pusaran air) yang tempatnya selalu berpindah-pindah dan sulit diprediksi. Kondisi inilah yang sering banyak menimbulkan korban mati tenggelam. Oleh karena itu, selayaknya warga masyarakat tidak lagi percaya hal-hal gaib dan bisa mengedepankan penalaran logika atau akal sehat. Pemerintah daerah pun sebaiknya memberikan pemahaman yang benar mengenai penyebab bencana laut kepada warga di sekitar pantai. Informasi tersebut dapat diteruskan kepada wisatawan guna meningkatkan kewaspadaan mereka.

Pengertian Sinonim dan Antonim

Pengertian Sinonim dan Antonim

Sinonim, biasanya disebut persamaan kata, merupakan  bentuk kata yang maknanya mirip atau sama dengan bentuk kata lain. Sedangkan antonim, biasanya disebut lawan kata, merupakan bentuk kata yang maknanya berlawanan dengan makna kata tersebut. Sinonim dan antonim bahasa Indonesia terkumpul dalam Tesaurus. Tesaurus merupakan buku referensi berupa daftar kata dengan sinonim dan antonimnya, buku tersebut berisi referensi berupa informasi tentang berbagai perangkat konsep atau istilah dalam berbagai bidang kehidupan atau pengetahuan.

Contoh Kalimat Sinonim dan Antonim

Berikut kumpulan contoh kalimat sinonim dan antonim kosa kata Bahasa Indonesia.

  1. abadi =  awet, baka, daim, infinit, kekal, langgeng; Antonimnya adalahsementara. Contoh kalimat: Akhirat dipercaya sebagai kehidupan abadi, sedangkan dunia itu kehidupan sementara
  2. abang akang, kakak, kakanda, kakang, kanda, kangmas, mas, raka, uda; Antonimnya adalah adik.Contoh kalimat : Adik dan abang sama-sama ramah
  3. abdi 1 aku, ana (cak), awak, beta, ego, hamba, kami, saya; Antonimnya adalah kamu, juragan. Contoh kalimat : Aku tidak seperti kamu yang menyukai bola.
  4. cantik = adiwarna, adun, anggun, apas, ayu, bagus, bahari, baik, bergaya, berupa, cakap, cendayam, elok, ganteng, geulis, gombang, hasan, indah, jambu, jangak, janguk, jelita, jombang, juita, kacak, kirana, laksmi, majelis, manis, memesonakan, menarik hati, menawan, mentereng, molek, mongel, pantas, rancak, ranggi, rupawan, sajak, segak, sekak, songgak, syahdu, tampan, tampan, tumandang; Antonimnya adalah jelek. Contoh kalimat : Baik jelek atau cantik aku akan selalu berada di sampingnya.
  5. dahulu = awal, berlalu, di depan, di muka, dulu, lalu, lampau, lepas, lewat, mulamula, purba, silam, sudah-sudah, tempo hari, waktu lalu; Antonimnya adalah sekarang. Contoh kalimat : Dari dahulu sampai sekarang penampilannya tetap sama.
  6. daif cacat, hina, kecil, keji, laif, lata, leceh, lemah, leta, miskin, nista, papa, remeh, rendah, sukar; Antonimnya adalah mulia. Contoh kalimat : Penggunaan dalil daif, akan menodai kemuliaan dalil sesungguhnya.
  7. ejek, mengejek = jajatmeledek, mempermainkan, mencebik, mencela, mencemeeh, mencemek, mencemooh, mencemuh (cak), mencibir, mengajuk, mengata-ngatai, mengecimus, mengeji, menggiat, menggonjak, menggonyakkan, menghinakan, mengolok-olok, mengumpat, mengusik, menistakan, menyendakan, menyepelekan, menyindir, meremehkan, merendahkan; Antonimnya adalah memuji. Contoh kalimat : Jadikanlah ejekan sebagai tantangan, dan pujian sebagai cobaan.
  8. ekonomis = cermat, hati-hati, hemat, irit; Antonimnya adalah boros. Contoh kalimat : belilah barang – barang ekonomis sehingga pengeluaran tidak akan boros.
  9. ekor = akhir, belakang, buntut, burit, hujung, kotek, punggung, sudut, ujung; Antonimnya adalah kepala. Contoh kalimat : bulu kucing itu sangat halus dari kepala hingga ekor.
  10. eksak = akurat, cermat, korek, pasti, persis, saksama, tepat, tentu; Antonimnya adalah non-eksak.
  11. eksklusif = idiosinkretis, individual, istimewa, khas, khusus, privat, tunggal, unik; diskriminatif, parokial, sektarian, terbatas, terpilih; Antonimnya adalah inklusif.Contoh kalimat : Pribadi inklusif lebih disukai dibanding eksklusif.
  12. eksplisit = akuratdefinitif, gamblang, jelas, kentara, positif, spesifik, tegas, terang, terperinci,tersurat. Antonimnya adalah Implisit.Contoh kalimat : Beritanya seharusnya disajikan secara eksplisit, bukan implisit.
  13. fana sementara, temporer; Antonimnya adalah baka. Contoh kalimat : kita tidak mampu memilih hidup dalam kefanaan atau alam baka.
  14. fasih = bacarbijak, calak, cepat, galir, lancar, lincir, lincir lidah, pantas, petah, petah lidah, petes; Antonimnya adalah gagap; Contoh kalimat : Salah satu kriteria yang dibutuhkan saat penerimaan penyiar yaitu berbicara tidak gagap, namun fasih.
  15. gadai  mempertanggungkan, mempertaruhkan, mengagunkan, menjaminkan, menyandarkan, merungguhkan; Antonimnya adalah menebus. Contoh kalimat : mobilnya memang ia gadaikan, sekarang ia telah menebusnya.
  16. gadis anak dara, anak perempuan, cewek (cak), dara, dayang, inong, kenya, kuntum, lajang, nona, pemudi, perawan, putri, teruna, upik; Antonimnya adalah (je)jaka. Contoh kalimat : Gadis sekarang lebih memilih duda ketimbang jejaka.
  17. hiruk = berisik, bising, damat, gaduh, gegap, gempar, gempita, heboh, hingar-bingar, ramai, ribut, riuh-rendah; Antonimnya adalah sunyi.
  18. homogen sama, seragam, tunggal, unik; Antonimnya adalah heterogen. Contoh kalimat: Pandangan masyarakat heterogen dapat menjadi homogen melalui pancasila.
  19. identik = analog, ekuivalen, sama, sebangun, serupa; Antonimnya adalah berbeda. Contoh kalimat : Bunga – bunga itu identikmeskipun berasal dari induk yang berbeda.
  20. ilegal = bawah tangan, gelap (ki), haram, liar, palsu, terlarang; Antonimnya adalah  legal. Contoh kalimat : Jangan memilih kosmetik ilegal, yang aman untuk kesehatan itu legal.
  21. ilmiah keilmuan, objektif, rasional, saintifik; Antonimnya adalah khayal. Contoh kalimat : Karya ilmiah tidak akan berasal dari cerita khayal.
  22. imitasi artifisial, bikinan, buatan, lancung, lip-lap, palsu, selungkang, sintetis, tiruan; Antonimnya adalah asli. Contoh kalimat : Wanita menegah kebawah lebih memilih produk imitasi dibanding asli, karena harganya lebih miring.
  23. jahat = bandel, bangor, bangpak, bengal, bengis, biadab (cak), buas, busuk, curang, dengki, durjana, hina, jahanam, jahil, jalang, jelek, kejam, keji, khianat, kotor (ki), kurang ajar, lacur, licik, nakal, pasik, rusak, sadis, sundal, tambung, tebal hati, terkutuk; Antonimnya adalah baik. Contoh kalimat : Sebuah drama sengaja menghadirkan kedua karakter tokoh yaitu tokoh jahat dan tokoh baik.
  24. jalang a beringas, binal, buas, galak, ganas, garang, geladak, jahat, lacur, liar, nakal, panjang mata, sundal; Antonimnya adalah jinak.Binatang jalang telah berhasil dijinakkan.
  25. janda = balu, bujang, randa; Antonimnya adalah duda. Contoh kalimat : Tetangga sebelah rumahku yang janda besok menikah dengan seorang duda.
  26. jawab balas, balasan, elakan, jawaban, perlawanan, reaksi, respons, sahutan, sambutan, tanggapan, tangkisan; Antonimnya adalah  tanya. Contoh kalimat : Sesi tanya dan jawab jumpa pers Syahrini akan segera berakhir.
  27. kawan bendu, dongan, kenalan, sahabat, sejawat, sobat (cak), teman; Antonimnya adalah musuh. Contoh kalimat : dalam politik, yang awalnya kawan dapat menjadi lawan.
  28. pendahuluan = alas kata, haluan kata, introduksi, kata pengantar, mukadimah, pembukaan, pengantar kata, pengenalan, permulaan, pimpinan, prakata, prawacana, prolog; Antonimnya adalah penutup. Contoh kalimat : Pendahuluan sebuah artikel itu di buat semenarik mungkin, sedangkan penutupannya biasa saja.
  29. tergabung tercampur, terhimpun, terpadu, terkumpul, terpumpun; Antonimnya adalah terpisah. Contoh kalimat : Salah satu sekolah tergabung ke dalam sekolah berbasis Internasional, terpisah dari kurikulum yang ditetapkan pemerintah.
  30. terikat terbalut, terbebat, terbelenggu, terbelit, terberkas, terjalin, terkait, terkebat, terkongkong, terkujut, terkurung, terlilit, terpaut, terpikat, tersaur, tersekat, tersimpai, tersimpul, tertambat, tertawan; tergabung, tergolong, terlibat, tersangkut; tertakluk; Antonimnya adalah terbebas. Contoh kalimat : Hewan terikat itu ingin terbebas dari tali temali pengikatnya.
  31. kontroversi = perbalahan, perbantahan, perdebatan, polemik, silang pendapat; percederaan, percekcokan, perselisihan, pertengkaran, pertikaian; prahara Antonimnya adalah selaras. Contoh kalimat : Ahmad Dani memang pribadi yang penuh kontroversiselaras dengan ide – ide musik yang dihasilkannya.
  32. konsisten = konstan, malar, persisten, stabil, taat asas, tetap; harmonis, koheren, selaras, sesuai; Antonimnya adalah inkonsisten.Contoh kalimat : Remaja biasanya belum konsisten dalam hal perasaan, mereka masih inkonsisten terhadap perubahan kehidupannya.
  33. konotatif = alegoris, asosiatif, figuratif, metaforis, simbolis; Antonimnya adalah denotatif. Contoh kalimat : Pakai kata denotatif saja, karena kata konotatif kerap membuatku kebingungan.
  34. kualitas bobot, derajat, jenis, kadar,kaliber (cak), kelas, kapasitas, karakter, status, peringkat, mutu, nilai, taraf, tingkat; atribut, ciri, karakteristik, keunikan, sifat, tanda; Antonimnya adalah kuantitas. Contoh kalimat : Baik kuantitas maupun kualitasproduk baru ini harus unggul dibanding produk-produk lama.
  35. laba = keuntungan, kelebihan, margin, profit, surplus; arti, faedah, guna, manfaat; Antonimnya adalah rugi. Contoh kalimat : Bukannya mendapat laba, tetapi merugi.
  36. labil goyah, goyang, temperamental; fluktuatif; Antonimnya adalah stabil. Contoh kalimat : Tunggulah ketika ia telah stabil, bukan sekarang saat ia labil.
  37. lahir = jebol, ada, berdiri, hadir, jadi, keluar, muncul, terbentuk, timbul, tumbuh, jasmani, keduniaan; Antonimnya adalah meninggal, mati. Kelahiran disambut dengan tawa, kematian disambut dengan tangis.
  38. lahiriah = badaniah, fisis, jasmaniah, ragawi, zahir; Antonimnya adalah batiniah. Contoh kalimat : Kemuliaan itu terbentuk dari kebersihan lahiriah dan kesucian batiniah.
  39. laki = adam, laki-laki, lanang, lelaki, maskulin, pria; bujang, cowok (cak), jaka, jejaka, pemuda, perjaka; jantan; junjungan, suami; Antonimnya adalah perempuan. Contoh kalimat : Sekat laki – laki dan perempuan masa kini telah berangsur – angsur menghilang.
  40. monolog ceramah, lektur, orasi, pidato; Antonimnya adalah dialog.
  41. mortalitas = kematian; Antonimnya adalah natalitas. Contoh kalimat : Tahun ini angka natalitas lebih tinggi dibandingkan angka mortalitas.
  42. muda anak muda, anom, baru, belia, bujang, enom, jejaka, kecil, lembut, mengunjung, mentah, orang muda, pentil, peria, perjaka, rawan, remaja, teruna, yuana, yunior, yuvenil, yuwana; Antonimnya adalah tua. Contoh kalimat : Pertunjukan ini cocok bagi semua kalangan, baik muda maupun tua.
  43. mudah = encer, enteng, gampang, gembur,lancar, lasuh, lekeh, lun-tur, murah, ringan, sederhana, senang, sepele, suang; Antonimnya adalah susah, sulit. Contoh kalimat : Ali mengerjakan pertanyaan yang mudah dahulu dan mengabaikan yang sulit.
  44. mujur = asian, berbahagia, berbintang terang, berkat, bernasib baik, beruntung, membujur, mendapat habuan, mendapat laba, mendingan, menyaruk, warisan; Antonimnya adalah sialapes. Contoh kalimat : Pejudi hanya mengandalkan kemujuran belaka, ketika apes bangkrut keuangannya.
  45. mumpuni ahli, cakap, lihai, mahir, >< bodoh. Contoh kalimat : Pekerjaan ini membutuhkan keahlian yang mumpuni, tidak akan bisa dikerjakan oleh orang bodoh.

  46. munafik bermuka dua, hipokrit, inkonsisten, kepalsuan, kepura-puraan, nifak; >< jujur. Contoh kalimat : Bersikap itu pilihan, ingin jadi orang jujur atau munafik.
  47. muncul  bertambah, bertunas, hidup, kelihatan, keluar, lahir, membuntang, mencagun, mencongol, mencuat, mengembol, menjedul, menjelma, menjengul, menjungkar, menongol, menonjol, menyembu, menyempal, pegari, tampak, tepercul, terangkat, terbit, tersembul, timbul, tumbuh; ada, datang, hadir, masuk, pegari, tampak, terlihat; berbentuk, berdiri, jadi, lahir, mengemuka, menjelma, tampil, tumbuh; keluar, terbit; Antonimnya adalah tenggelam. Contoh kalimat : Ikan koi itu kadang muncul kadang tenggelam.
  48. mundur berkurang, hanyut, hengkang, kembali, kolot, meleset, menarik langkah, mengundurkan diri, menyusut, merosot, surut, terkebelakang, tertinggal, undur; Antonimnya adalah maju. Contoh kalimat : Maju mundur cantik menjadi lagu andalan Syahrini saat manggung.
  49. murah = banyak, berlebih-lebih, ekonomis, gampang, limpah, melimpah, mudah; Antonimnya adalah mahal. Contoh kalimat : pasar tidak selalu menjual barang murah, terkadang barang mahal pun dijual disana.
  50. muram benguk, buram, guram, kabur, kecut, kelam, kucam, kusam, kusut muka, kuyu, layu, masygul, menderita, mendung, menipu, murung, pucat, pudar, redup, sabak, sayu, sedih, sedu, suram, teduh, udam; Antonimnya adalah ceria; cerah; berseri. Contoh kalimat : Jangan selalu muram, nikmatilah hari ini dengan ceria.
  51. murid anak buah, anak didik, anak sasian, cantrik, cekel, centerik, mahasiswa, mahasiswi, pelajar, pengikut, penuntut, siswa; Antonimnya adalah guru; mursyid.Contoh kalimat : Guru sukses membuat muridnya lebih pintar darinya.
  52. naik = bertambah, ke atas, maju, terangkat, terbang; Antonimnya adalah turun. Contoh kalimat : Berhati – hatilah saat naik turun tangga.
  53. nakal badung, bandel, bangor, bengal, bengkok (ki), biadab, binal, buruk (kelakuan), culas, curang, degil, dugal, geladak, jahanam, jahat, jalang, kasar, kepala batu, keras kepala, kotor (ki), kurang ajar,lacur, lancang, liar, licik, licin (ki), rusak (ki), mbeling (cak), sundal, tambeng, tambung, tekak, ugal-ugalan; Antonimnya adalah alim, patuh. Contoh kalimat : Orang tuanya mengharapkan anak nakalnya menjadi alim.
  54. nasional dalam negeri, domestik, kebangsaan, lokal; Antonimnya adalah internasional. Contoh kalimat : Pemasaran produk lama mencapai pasar nasional dan internasional.
  55. netral = adil, objektif; bebas, independen, nonblok; Antonimnya adalah berpihak. Contoh kalimat : Polisi harus netral dalam pilkada, tidak boleh berpihak pada partai tertentu.
  56. nikah, menikah berbaur (ki), beristri, berjodoh, berkawin, berkeluarga, bersemenda, bersuami, berumah tangga, duduk, janji, kawin, menempuh hidup baru, mengikat, naik ke pelaminan;Antonimnya adalah bercerai. Contoh kalimat : Baru seminggu menikah, hari ini mereka bercerai.
  57. niskala abstrak, khayali, maya, mujarad, tanwujud; Antonimnya adalah nyata. Contoh kalimat : Penglihatan kita hanya mampu melihat sesuatu yang nyata bukan niskala.
  58. objektif adil, faktual, ilmiah, netral, rasional; Antonimnya adalah subjektif. Contoh kalimat : Seorang pengajar harus objektif dalam melakukan penilaian, subjektivitas karena hubungan pribadi dapat menjadi penilaian yang kurang baik.
  59. opa = cak aki, engkong, eyang kakung, kakek; Antonimnya adalah oma. Contoh kalimat : Liburan tahun baru 2017 aku berencana mengajak opa dan oma ke puncak.
  60. optimistis berpengharapan, yakin; Antonimnya adalah pesimistis. Contoh kalimat :  Ketika kamu gagal jangan pesimis, haru optimis terhadap masa depan.
  61. orang tua = ayah bunda, ibu bapak, penanggung, pengampu, wali; ki sesepuh, tokoh; Antonimnya adalah anak. Contoh kalimat : Rupa anak tidak jauh – jauh dari orang tuanya.
  62. orisinal = asli, otentik, sah, sejati, tulen, bersih, Antonimnya adalah imitasi; tiruan. Contoh kalimat : Kamu sudah tertipu barang imitasi, yang original tidak akan rusak secepat itu.
  63. palak = beringsang, gerah, panas; benci,berang, dongkol, gemas, geram, gondok, gregetan, gusar, jengkel, keki (cak), kesal, mangkel, marah, masygul, mengkal, murka, naik darah, naik pitam, pedar, pegal hati, salah hati, redut, rongseng, sebal sewot, mengotot, nekat; Antonimnya adalah sabar. Contoh kalimat : ketika menginginkan sesuatu janganlah palak, bersabarlah dalam meraihnya.
  64. palsu = artifisial, bikinan, buatan, imitasi, kuasi, lancung, pseudo, semu, sintetis, tiruan, samaran; bohong bohongan, ecekecek, gadungan, ilegal; Antonimnya adalah asli; legal. Contoh kalimat : Badan POM membandingkan produk palsudengan produk asli sebuah minuman botol.
  65. panas = bahang, kolor, beringsang, gerah, dedar, demam, meriang, kemarau, kering, berbahaya, bergolak,
    gawat, genting, kritis, tegang, ki erotis, hot (cak), memberahikan, menggairahkan, menggiurkan, merangsang, seksi, sensual, seronok. Antonimnya adalah dingin. Contoh kalimat : Musim kemarau identik dengan panas yang terik, sedangkan musim penghujan ditandai dengan suasana dingin sepanjang hari.
  66. pangkal = akar (ki), asal mula, awal, benih, biang, bibit, induk (ki), kausa, punca, sebab, sumber, dasar, pokok, subyek, kapital, modal; Antonimnya adalah ujung. Tanaman hias itu sangat menawan dari pangkal hingga ujungnya.
  67. panik belingsatan, bingung, buncah, gagap, gamam, ganar, gelagapan, gelisah, kalangkabut, nanar, resah, salah tingkah, senewen(cak), tegang, tersara bara, terkencar-kencar; Antonimnya adalah tenang; diam. Beberapa saat lalu ketika terjadi gempa, ia panik mengitari rumahnya yang roboh, namun sekarang ia bisa tenang setelah TIM Penanggulangan Bencana datang.

Contoh kalimat sinonim dan antonim lengkap dengan artinya di atas, semoga dapat menambah wawasan pembaca. Contoh kalimatnya juga dapat anda kembangkan sendiri sesuai dengan kebutuhan.

Video Pembelajaran : SMA – Tata Ruang

Sumber :
– chanel  www.inibudi.org
– https://blog.ruangguru.com/mengenal-perencanaan-tata-ruang-nasional-provinsi-dan-kabupaten/kota

Perencanaan Tata Ruang Wilayah Nasional

Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional adalah arahan kebijakan dan strategi pemanfaatan ruang wilayah negara yang dijadikan acuan untuk perencanaan jangka panjang. Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional adalah 20 (dua puluh) tahun, ditinjau kembali satu kali dalam lima tahun.

Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) memuat:

1. Penyusunan rencana pembangunan jangka panjang nasional;

2. Penyusunan rencana pembangunan jangka menengah nasional;

3. Pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang di wilayah nasional;

4. Pewujudan keterpaduan, keterkaitan, dan keseimbangan perkembangan antarwilayah provinsi, serta keserasian antarsektor;

5. Penetapan lokasi dan fungsi ruang untuk investasi;

6. Penataan ruang kawasan strategis nasional;

7. Penataan ruang wilayah provinsi dan kabupaten/kota.

Kebijakan dan Strategi Penataan Ruang Wilayah Nasional

Kebijakan dan strategi penataan ruang wilayah nasional meliputi kebijakan pengembangan struktur ruang dan pola ruang.

Struktur ruang wilayah nasional:

  1. Akses pelayanan perkotaan dan pusat pertumbuhan ekonomi wilayah.
  2. Kualitas dan jangkauan pelayanan jaringan prasarana transportasi, telekomunikasi, energi, dan sumber daya air.
Mengenal Perencanaan Tata Ruang

Peta Struktur Ruang Wilayah Nasional (Sumber: bkprn.org)

Pola ruang wilayah nasional:

  1. Kawasan lindung.
  2. Kawasan budi daya.
  3. Kawasan strategis nasional.

Mengenal Perencanaan Tata Ruang

Peta Pemanfaatan Ruang Wilayah Nasional (sumber bkprn.org)

Tujuan Penataan Ruang Wilayah Nasional

Penataan ruang wilayah nasional bertujuan untuk mewujudkan:

  1. Ruang wilayah nasional yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan;
  2. Keharmonisan antara lingkungan alam dan lingkungan buatan;
  3. Keterpaduan perencanaan tata ruang wilayah nasional, provinsi, dan kabupaten/kota;
  4. Keterpaduan pemanfaatan ruang darat, ruang laut, dan ruang udara, termasuk ruang di dalam bumi dalam kerangka negara kesatuan republik indonesia;
  5. Keterpaduan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah nasional, provinsi, dan kabupaten/kota dalam rangka pelindungan fungsi ruang dan pencegahan dampak negatif terhadap lingkungan akibat pemanfaatan ruang;
  6. Pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat;
  7. Keseimbangan dan keserasian perkembangan antarwilayah;
  8. Keseimbangan dan keserasian kegiatan antarsektor;
  9. Pertahanan dan keamanan negara yang dinamis serta integrasi nasional.

Secara lengkap mengenai perencanaan tata ruang wilayah nasional bisa kalian ketahui dari Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2008 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional.

Perencanaan Tata Ruang Wilayah Provinsi

Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi adalah rencana tata ruang yang bersifat umum dari wilayah provinsi. Dalam penyusunannya harus mengacu pada RTRWN, pedoman bidang penataan ruang, dan rencana pembangunan jangka panjang daerah.

Secara lengkap, penjelasan mengenai RTRW Provinsi bisa disimak di sini, ya!

Perencanaan Tata Ruang Wilayah Kabupaten/Kota

Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten/Kota adalah rencana tata ruang yang bersifat umum dari wilayah kabupaten, yang berisi tujuan, kebijakan, strategi penataan ruang wilayah kabupaten, rencana struktur ruang wilayah kabupaten, rencana pola ruang wilayah kabupaten, penetapan kawasan strategis kabupaten, arahan pemanfaatan ruang wilayah kabupaten, dan ketentuan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah kabupaten.

Video Pembelajaran : SMA – Antropologi – Integrasi Nasional

Sumber : Chanel www.inibudi.org silakan kunjungan web http:inibudi.org untuk materi lebih lengkap.

Pertahanan dan keamanan negara memang bukan hanya tugas TNI saja, kita pun sebagai warga negara wajib untuk membela negara sesuai dengan UUD NRI tahun 1945 pada pasal 30 ayat (1), yang berbunyi “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.”
Integrasi berasal dari bahasa Latin yakni integrate yang berarti member tempat dalam suatu keseluruhan. Dalam kamus besar bahasa Indonesia, integrasi berarti pembauran hingga menjadi kesatuan yang bulat dan utuh. Kata Nasional berasal dari kata nation (inggris) yang berarti bangsa. Dengan demikian, yang dimaksud integrasi nasional adalah kesatuan yang bulat dan utuh dari suatu bangsa. Integrasi dibedakan menjadi tiga macam, yaitu integrasi sosial, integrasi kebudayaan, dan integrasi nasional.

Arti integrasi nasional dalam kamus besar bahasa Indonesia:
1. Secara politis, integrasi berarti proses penyatuan berbagai kelompok budaya dan sosial ke dalam kesatuan wilayah nasional yang membentuk suatu identitas nasional.
2. Secara antropologis, integrasi berarti proses penyesuaian di antara unsur-unsur kebudayaan yang berbeda sehingga mencapai suatu keserasian fungsi dalam kehidupan masyarakat.

Jadi dapat disimpulkan bahwa integrasi nasional bangsa Indonesia adalah hasrat dan kesadaran untuk bersatu sebagai satu bangsa yakni bangsa Indonesia.

Faktor-faktor pendorong integrasi nasional:
a. Faktor sejarah yang menimbulkan rasa senasib dan seperjuangan.
b. Keinginan untuk bersatu di kalangan bangsa Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928.
c. Rasa cinta tanah air di kalangan bangsa Indonesia, sebagaimana dibuktikan perjuangan merebut, menegakkan, dan mengisi kemerdekaan.
d. Rasa rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara, sebagaimana dibuktikan oleh banyak pahlawan bangsa yang gugur di medan perjuangan.
e. Kesepakatan atau konsensus nasional dalam perwujudan Proklamasi Kemerdekaan, Pancasila dan UUD 1945, bendera Merah Putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya, bahasa kesatuan bahasa Indonesia.

Faktor-faktor penghambat integrasi nasional:
a. Masyarakat Indonesia yang heterogen (beraneka ragam) dalam faktor-faktor kesukubangsaan dengan masing-masing kebudayaan daerahnya, bahasa daerah, agama yang dianut, ras, dan sebagainya.
b. Wilayah negara yang begitu luas, terdiri atas ribuan kepulauan yang dikelilingi oleh lautan luas.
c. Besarnya kemungkinan ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan yang merongrong keutuhan, kesatuan, dan persatuan bangsa, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri.
d. Masih besarnya ketimpangan dan ketidakmerataan pembangunan dan hasil-hasil pembangunan menimbulkan berbagai rasa tidak puas dan keputusasaan di masalah SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar-golongan), gerakan separatism dan kedaerahan, demonstrasi dan unjuk rasa.
e. Adanya paham “etnosentrisme” di antara berbagai suku bangsa yang menonjolkan kelebihan-kelebihan budayanya dan menganggap rendah budaya suku bangsa lain.

Contoh wujud integrasi nasional:

  1. Pembanguna Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jakarta. Di kompleks Taman Mini Indonesia Indah terdapat anjungan dari semua provinsi di Indonesia.
  2. Sikap toleransi antar umat beragama.
  3. Sikap menghargai dan merasa ikut memiliki kebudayaan daerah lain, bahkan mau mempelajari budaya daerah lain.
  4. Diadakan Pekan Olahraga Nasional (PON), yaitu perlombaan bidang olahraga tingkat nasional yang diselenggarakan setiap empat tahun sekali. Melalui Pekan Olahraga Nasional akan terpupuk persatuan Indonesia dan menggali potensi para atlet daerah untuk dapat berkembang mewakili negara di tingkat internasional.

Video Pembelajaran : Antropologi SMA – Empati Sosial & Toleransi

Sumber : http://inibudi.org

Membahasa tentang Antropologi; Empati Sosial & Toleransi; materi untuk tingkat SMA Kelas 12.

Siswa diharapkan mampu menyerap antropologi sebagai pengetahuan dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam menyikapi perbedaan latar budaya, masyarakat, bahasa, dan kepercayaan di masyarakat. Antropologi merupakan ilmu yang mempelajari manusia dengan segala aktivitasnya. Di satu pihak, manusia adalah pencipta kebudayaan, di pihak lain kebudayaanlah yang membentuk perilaku manusia sesuai dengan lingkungannya. Dengan demikian, terjalin hubungan timbal balik yang sangat erat antara manusia dan kebudayaan. Agar memperoleh wawasan yang lebih  luas mengenai  kedudukan, fungsi, dan peran bahasa dalam kebudayaan, pengenalan dan pemahaman mengenai antropologi dengan sendirinya

 

Buku KTSP – BSE tingkat SMA Kelas 10-11-12 Download

 

Silakan Download / Baca Buku bse pdf – SMA :

Name Last modified Size

[ ] kelas10_inter-language_joko-priyana.pdf 27-Aug-2008 19:39 7.5M
[ ] kelas10_mtk_hendi.pdf 27-Aug-2008 19:39 4.0M
[ ] kelas10_sistem-refrigerasi-dan-tata-udara.pdf 27-Aug-2008 19:40 3.4M
[ ] kelas10_teknik-pembibitan-tanaman_paristiyanti.pdf 27-Aug-2008 19:39 4.7M
[ ] kelas11_bahasa-indonesia_euis.pdf 27-Aug-2008 19:39 8.6M
[ ] kelas11_bahasa_aktif-dan-kreatif-berbahasa-indonesia_adi.pdf 27-Aug-2008 19:39 17M
[ ] kelas11_developing-english-competencies_achmad-doddy.pdf 27-Aug-2008 19:39 4.3M
[ ] kelas11_interlanguage_joko.pdf 27-Aug-2008 19:40 5.8M
[ ] kelas11_interlanguage_senior_high_school_joko.pdf 27-Aug-2008 19:39 7.8M
[ ] kelas11_ipa_ips_aktif-dan-kreatif-berbahasa-indonesia_adi.pdf 27-Aug-2008 19:39 9.7M
[ ] kelas11_sistem-refrigerasi-dan-tata-udara.pdf 27-Aug-2008 19:40 5.3M
[ ] kelas11_sma_matematika_bahasa_pangarso.pdf 27-Aug-2008 19:40 3.4M
[ ] kelas11_sma_matematika_wahyudin.pdf 27-Aug-2008 19:39 9.1M
[ ] kelas11_terampil-berbahasa-indonesia_gunawan.pdf 27-Aug-2008 19:40 11M
[ ] kelas12_bahasa-dan-sastra-indonesia_ipa-ips_muhammad-rohmadi.pdf 27-Aug-2008 19:40 2.8M
[ ] kelas12_bahasa_aktif-dan-kreatif-berbahasa-indonesia_adi.pdf 27-Aug-2008 19:40 16M
[ ] kelas12_bahasa_mahir-mtk_geri.pdf 27-Aug-2008 19:39 5.7M
[ ] kelas12_developing-english-competencies_ipa-ips_achmad-doddy.pdf 27-Aug-2008 19:39 2.6M
[ ] kelas12_interlanguage_joko.pdf 27-Aug-2008 19:39 22M
[ ] kelas12_ipa_ips_aktif-dan-kreatif-bindo_adi.pdf 27-Aug-2008 19:41 9.2M
[ ] kelas12_mtk_toali.pdf 27-Aug-2008 19:40 1.9M
[ ] kelas12_sma_bahasa-dan-sastra-indonesia_bahasa_muhammad-rohmadi.pdf 27-Aug-2008 19:40 3.6M
[ ] kelas12_sma_matematika-aplikasi_ipa_pesta-e-s.pdf 27-Aug-2008 19:40 2.8M
[ ] kelas12_sma_matematika_bahasa_pangarso.pdf 27-Aug-2008 19:40 7.0M

Apache/2.2.3 (Red Hat) Server at dl2.foss-id.web.id Port 80

Kisi-kisi UN Tingkat SMA Tahun 2019

Kisi-Kisi UN Tingkat SMA Tahun 2019 : Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris,

Download disini : KISI-KISI UN SMA 2019

SMA12 – Sejarah Wajib – Bab 2 – Sistem dan Struktur Politik dan Ekonomi Masa Demokrasi Parlementer (1950-1959)

SMA12 – Sejarah Wajib – Bab 2 – Sistem dan Struktur Politik dan Ekonomi Masa Demokrasi Parlementer (1950-1959)

Tahukah kalian, bahwa periode antara tahun 1950-1959 dalam sejarah Indonesia disebut sebagai sistem Demokrasi Palementer yang memperlihatkan semangat belajar berdemokrasi. Oleh karena itu, sistem pemerintahan yang dibangun mengalami kendala yang mengakibatkan jatuh bangun kabinet.

Periode ini disebut oleh Wilopo, salah seorang Perdana Menteri di era tersebut (1952-1953) sebagai zaman pemerintahan partai-partai. Banyaknya partai- partai dianggap sebagai salah satu kendala yang mengakibatkan kabinet/ pemerintahan tidak berusia panjang dan silih berganti. Sebagaimana pendapat Wilopo yang menyebut Demokrasi  Parlementer  sebagai  zaman  liberal:  “… zaman kabinet silih berganti, zaman yang melalaikan pembangunan berencana. Itulah biasanya menjadi sebutan zaman ini”. (Wilopo, 1978)

Namun demikian periode tersebut sesungguhnya tidak hanya menampilkan sisi-sisi kelemahan saja melainkan juga terdapat berbagai segi positif sebagai bentuk pembelajaran berdemokrasi. Lebih lanjut Wilopo menegaskan bahwa :

Sebaliknya harus diakui, bahwa zaman itu telah menjadi sebagian sejarah kita sejak merdeka dan berlangsung hampir satu dasa warsa, serta banyak unsur- unsur di dalamnya yang patut kita pelajari lebih mendalam. (Wilopo, 1978).

 

SMA12 – Sejarah Wajib – Bab 1 – Perjuangan Menghadapi Ancaman Disintegrasi Bangsa

SMA Kelas 12 – Sejarah Wajib – Bab 1 –  Perjuangan Menghadapi Ancaman Disintegrasi Bangsa.

Musuh terbesar bangsa kita bukan yang datang dari luar, tetapi ancaman disintegrasi yang berasal dari dalam sendiri, (C.S.T. Kansil, 2005).

Tahukah kalian bahwa sesudah 40 tahun lamanya, baru pertama kali peringatan Hari Kebangkitan Nasional tanggal 20 Mei, diselenggarakan pada tahun 1948. Awalnya, peringatan tersebut merupakan anjuran Bung Karno agar pemerintah menyelenggarakannya secara besar-besaran. Untuk itu, diangkatlah Ki Hajar Dewantara sebagai ketua panitia peringatan.
Mengapa peringatan ini dilaksanakan? Ki Hajar Dewantara menjawab hal tersebut, dengan mengatakan:

“Itulah sebenarnja maksud dan tudjuan Bung Karno, ketika ia mengandjurkan supaja hari 20 Mei tahun 1948 dirajakan setjara besar-besaran. Hari itu olehnja dianggap sebagai hari bangunnja rakjat, hari sadarnja serta bangkitnja rasa kebangsaan Indonesia, pada tahun 1908, empat puluh tahun sebelum itu adjakan Bung Karno tadi terbukti sangat ditaati oleh semua golongan rakjat. Mulai golongan-golongan jang berada di luar gerakan politik, sampai dengan partai, mulai jang paling kanan sampai jang paling kiri, ikut serta secara aktif, dan bersama-sama merajakan hari 20 Mei tahun itu sebagai “Hari Kebangkitan Nasional”, sebagai Hari Kesatuan Rakjat Indonesia”. (C.S.T. Kansil, 2005).

Jadi, makna peringatan Kebangkitan Nasional sebagaimana dimaksud Bung Karno di atas, adalah untuk memperkuat kesatuan bangsa, khususnya dalam menghadapi Belanda yang hendak menjajah kembali Indonesia. Apalagi di awal tahun itu muncul pula kelompok dengan garis perjuangan ideologi yang dapat menghancurkan integrasi bangsa dan ideologi negara Indonesia. Awal tahun 1948, Muso baru kembali dari Moskwa dengan menawarkan doktrin “Jalan Baru” sebagai strategi perjuangan bangsa yang berbeda dari strategi yang dijalankan pemerintah Soekarno-Hatta. Doktrin Muso ini mempengaruhi kubu Amir Syarifuddin dengan membentuk Front Demokrasi Rakyat (FDR) yang berpaham “kiri”. Hubungan antara FDR dengan kubu nasionalis dan Islam pun kian meruncing. Pertikaian ideologi yang tajam tersebut berakhir pada pecahnya pemberontakan PKI di Madiun pada 18 September 1948.

Selain itu, akibat perundingan Renville, sebanyak 35.000 anggota TNI juga dipaksa untuk meninggalkan wilayah yang diklaim Belanda menuju daerah Republik Indonesia yang beribu kota di Yogyakarta. Tiga bulan setelahnya, Belanda melancarkan agresi militer dengan menduduki ibu kota Yogyakarta pada 19 Desember 1948. Presiden dan Wakil Presiden serta beberapa pejabat tinggi negara ditangkap dan diasingkan ke Bangka. Meski demikian Presiden masih sempat memberikan mandat kepada Syafrudin Prawiranegara untuk menjadi ketua Pemerintah Darurat Republik Indonesia di Sumatera Barat. Bahkan Soekarno juga memerintahkan kepada Soedarsono dan LN. Palar untuk siap mengantisipasi bila suatu ketika terpaksa mendirikan pemerintahan pengasingan di India, meski hal ini akhirnya tidak terjadi. Dengan kondisi kritis seperti itu maka Republik Indonesia dapat digambarkan bagai “sebutir telur di ujung tanduk”.

Namun demikian Panglima Besar Soedirman sekeluarnya dari Yogyakarta, langsung memimpin pasukannya untuk meneruskan perjuangan melawan Belanda dengan melakukan perang gerilya. Sementara Kolonel A.H. Nasution, selaku Panglima Tentara dan Teritorium Jawa menyusun rencana pertahanan rakyat yang kemudian dikenal sebagai Perintah Siasat Nomor 1 yang salah satu pokoknya adalah menyusupkan pasukan-pasukan yang berasal dari daerah- daerah federal ke garis belakang musuh dan membentuk kantong-kantong gerilya sehingga seluruh Pulau Jawa akan menjadi medan gerilya yang luas.

Dapat pula dikemukakan peran Sultan Hamengkubuwono IX yang telah memberikan dukungan fasilitas dan finansial untuk keberlangsungan berjalannya pemerintahan Republik yang ditinggalkan para pemimpinnya tersebut. Menurut Kahin, dua kekuatan inilah yang menjadi sumber perlawanan terhadap Belanda yang pada akhirnya memaksa Belanda untuk mengakhir perang menuju Konferensi Meja Bundar (KMB).

Kedua kekuatan yang digerakan oleh unsur sipil dan tentara yang melakukan gerilya menjadi amunisi yang ampuh bagi para diplomat kita yang terus berunding di forum Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). Dengan strategi perjuangan tersebut di atas dengan mendapat tekanan Internasional dan dari Amerika Serikat sendiri yang mengancam akan menghentikan bantuan Marshall Plan, maka Belanda terpaksa menandatangani perjanjian KMB yang berisi “penyerahan kedaulatan” (souvereniteit overdracht).

Situasi dan kondisi perjuangan sebagaimana digambarkan di atas itulah yang menjadi makna nilai persatuan dari peringatan kebangkitan nasional ke 40 di tahun 1948, yang menggerakkan perjuangan bangsa Indonesia yang pantang menyerah dan pada akhirnya dapat mengakhiri upaya Belanda untuk kembali menjajah.

Ancaman disintegrasi (perpecahan) bangsa memang bukan persoalan main- main. Tak hanya merupakan masalah di masa lalu. Potensi disintegrasi pada masa kinipun bukan tidak mungkin terjadi. Karena itulah kita harus terus dan selalu memahami betapa berbahayanya proses disintegrasi bangsa bila terjadi bagi kebangsaan kita. Sejarah Indonesia telah menunjukkan hal tersebut.

 

HIKMAH DAN ARTI PENTING :
Mempelajari sejarah pergolakan bangsa yang pernah terjadi dan membahayakan persatuan nasional merupakan hal sangat penting, agar kita mendapatkan pelajaran sekaligus peringatan. Mengapa sampai timbul perpecahan, mengapa perpecahan itu bisa berlangsung dalam waktu yang cukup lama, dan apa yang salah dengan bangsa kita pada waktu itu ? Jawaban dari pertanyaan-pertanyaan itu akan memberikan pelajaran dan inspirasi bagaimana kita menghadapi berbagai potensi disintegrasi bangsa pada masa kini dan masa yang akan datang. Semua itu tak lain harus dilakukan demi lestarinya kita sebagai sebuah bangsa.

Alangkah hebatnya bangsa kita sebenarnya. Indonesia adalah negeri yang terdiri dari 17.500 pulau, lebih dari 300 kelompok etnik, 1.340 suku bangsa, 6 agama resmi dan belum termasuk beragam aliran kepercayaan, serta 737 bahasa. Kita harus bersyukur pada Tuhan YME, atas keberuntungan bangsa kita yang hingga kini tetap bersatu dalam keberagaman, meskipun berbagai kasus konflik dan pergolakan sempat berlangsung di masyarakat. Hal ini misalnya dapat dilihat dari potongan gambar berita di atas.

Dalam sejarah republik ini, konflik dan pergolakan dalam skala yang lebih besar bahkan pernah terjadi. Bila sudah begitu, lantas siapa pihak yang paling dirugikan? Tak lain adalah rakyat, bangsa kita sendiri. Karenanya, dalam bab berikut ini akan kalian pelajari beberapa pergolakan besar yang pernah berlangsung di dalam negeri akibat ketegangan politik selama rentang tahun 1948-1965. Tahun 1948 ditandai dengan pecahnya pemberontakan besar pertama setelah Indonesia merdeka, yaitu pemberontakan PKI di Madiun. Sedangkan tahun 1965 merupakan tahun dimana berlangsung peristiwa G30S/ PKI yang berusaha merebut kekuasaan dan mengganti ideologi Pancasila. Mengapa penting hal ini kita kaji, tak lain agar kita dapat menarik hikmah dan tragedi seperti itu tak terulang kembali pada masa kini. Disinilah pentingnya kita mempelajari sejarah.

Mengamati Lingkungan.

Sejarah pergolakan dan konflik yang terjadi di Indonesia selama masa tahun 1948-1965 dalam bab ini akan dibagi ke dalam tiga bentuk pergolakan :

1, Peristiwa konflik dan pergolakan yang berkaitan dengan ideologi.

Termasuk dalam kategori ini adalah pemberontakan PKI Madiun, pemberontakan DI/TII dan peristiwa G30S/PKI. Ideologi yang diusung oleh PKI tentu saja komunisme, sedangkan pemberontakan DI/TII berlangsung dengan membawa ideologi agama.
Perlu kalian ketahui bahwa menurut Herbert Feith, seorang akademisi Australia, aliran politik besar yang terdapat di Indonesia pada masa setelah kemerdekaan (terutama dapat dilihat sejak Pemilu 1955) terbagi dalam lima kelompok : nasionalisme radikal (diwakili antara lain oleh PNI), Islam (NU dan Masyumi), komunis (PKI), sosialisme demokrat (Partai Sosialis Indonesia/ PSI), dan tradisionalis Jawa (Partai Indonesia Raya/PIR, kelompok teosofis/ kebatinan, dan birokrat pemerintah/pamongpraja). Pada masa itu kelompok- kelompok tersebut nyatanya memang saling bersaing dengan mengusung ideologi masing-masing.

2,  Peristiwa konflik dan pergolakan yang berkait dengan kepentingan (vested interest).

Termasuk dalam kategori ini adalah pemberontakan APRA, RMS dan Andi Aziz.Vested Interest merupakan kepentingan yang tertanam dengan kuat pada suatu kelompok. Kelompok ini biasanya berusaha untuk mengontrol suatu sistem sosial atau kegiatan untuk keuntungan sendiri. Mereka juga sukar untuk mau melepas posisi atau kedudukannya sehingga sering menghalangi suatu proses perubahan. Baik APRA, RMS dan peristiwa Andi Aziz, semuanya berhubungan dengan keberadaan pasukan KNIL atau Tentara Kerajaan (di) Hindia Belanda, yang tidak mau menerima kedatangan tentara Indonesia di wilayah-wilayah yang sebelumnya mereka kuasai. Dalam situasi seperti ini, konflikpun terjadi.

3, Peristiwa konflik dan pergolakan yang berkait dengan sistem pemerintahan.

Termasuk dalam kategori ini adalah persoalan negara federal dan BFO (Bijeenkomst Federal Overleg), serta pemberontakan PRRI dan Permesta.
Masalah yang berhubungan dengan negara federal mulai timbul ketika berdasarkan perjanjian Linggajati, Indonesia disepakati akan berbentuk negara serikat/federal dengan nama Republik Indonesia Serikat (RIS). RI menjadi bagian RIS. Negara-negara federal lainnya misalnya adalah negara Pasundan, negara Madura atau Negara Indonesia Timur. BFO sendiri adalah badan musyawarah negara-negara federal di luar RI, yang dibentuk oleh Belanda. Awalnya, BFO berada di bawah kendali Belanda. Namun makin lama badan ini makin bertindak netral, tidak lagi melulu memihak Belanda. Pro-kontra tentang negara-negara federal inilah yang kerap juga menimbulkan pertentangan.
Sedangkan pemberontakan PRRI dan Permesta merupakan pemberontakan yang terjadi akibat adanya ketidakpuasan beberapa daerah di wilayah Indonesia terhadap pemerintahan pusat.

Sekarang mari kita bahas satu persatu konflik atau pergolakan yang terjadi di Indonesia pada tahun-tahun 1948-1965, yang berhubungan dengan ketiga hal tersebut.

1, Konflik dan Pergolakan yang Berkait dengan Ideologi.

a, Pemberontakan PKI (Partai Komunis Indonesia) Madiun.

Selain Partai Nasional Indonesia (PNI), PKI merupakan partai politik pertama yang didirikan sesudah proklamasi. Meski demikian, PKI bukanlah partai baru, karena telah ada sejak jaman pergerakan nasional sebelum dibekukan oleh pemerintah Hindia Belanda akibat memberontak pada tahun 1926.
Sejak merdeka sampai awal tahun 1948, PKI masih bersikap mendukung pemerintah, yang kebetulan memang dikuasai oleh golongan kiri. Namun ketika golongan kiri terlempar dari pemerintahan, PKI menjadi partai oposisi dan bergabung dengan partai serta organisasi kiri lainnya dalam Front Demokrasi Rakyat (FDR) yang didirikan Amir Syarifuddin pada bulan Februari 1948. Pada awal September 1948 pimpinan PKI dipegang Muso. Ia membawa PKI ke dalam pemberontakan bersenjata yang dicetuskan di Madiun pada tanggal 18 September 1948 (Taufik Abdullah dan AB Lapian, 2012).
Mengapa PKI memberontak? Alasan utamanya tentu bersifat ideologis, dimana mereka memiliki cita-cita ingin menjadikan Indonesia sebagai negara komunis. Berbagai upaya dilakukan oleh PKI untuk meraih kekuasaan. Di bawah pimpinan Musso, PKI berhasil menarik partai dan organisasi kiri dalam FDR bergabung ke dalam PKI. Partai ini lalu mendorong dilakukannya berbagai demonstrasi dan pemogokan kaum buruh dan petani. Sebagian kekuatan- kekuatan bersenjata juga berhasil masuk dalam pengaruh mereka. Muso juga kerap mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang mengecam pemerintah dan membahayakan strategi diplomasi Indonesia melawan Belanda yang ditengahi Amerika Serikat (AS). Pernyataan Muso lebih menunjukkan keberpihakannya pada Uni Sovyet yang komunis. Padahal saat itu AS dan Uni Sovyet tengah mengalami Perang Dingin.
Pemerintah Indonesia telah melakukan upaya-upaya diplomasi dengan Muso, bahkan sampai mengikutsertakan tokoh-tokoh kiri yang lain, yaitu Tan Malaka, untuk meredam gerak ofensif PKI Muso. Namun kondisi politik sudah terlampau panas, sehingga pada pertengahan September 1948, pertempuran antara kekuatan-kekuatan bersenjata yang memihak PKI dengan TNI mulai meletus. PKI dan kelompok pendukungnya kemudian memusatkan diri di Madiun. Muso pun kemudian pada tanggal 18 September 1948 memproklamirkan Republik Soviet Indonesia.
Presiden Soekarno segera bereaksi, dan berpidato di RRI Yogjakarta :

“…Saudara-saudara ! camkan benar apa artinja itu : Negara Republik Indonesia jang kita tjintai, hendak direbut oleh PKI Muso. Kemarin pagi PKI Muso, mengadakan coup, mengadakan perampasan kekuasaan di Madiun dan mendirikan di sana suatu pemerintahan Sovyet, di bawah pimpinan Muso.
Perampasan ini mereka pandang sebagai permulaan untuk merebut seluruh Pemerintahan Republik Indonesia.
…Saudara-saudara, camkanlah benar-benar apa artinja jang telah terdjadi itu. Negara Republik Indonesia hendak direbut oleh PKI Muso !

Rakjat jang kutjinta ! Atas nama perdjuangan untuk Indonesia Merdeka, aku berseru kepadamu : “Pada saat jang begini genting, dimana engkau dan kita sekalian mengalami percobaan jang sebesar-besarnja dalam menentukan nasib kita sendiri, bagimu adalah pilihan antara dua : ikut Muso dengan PKI- nja jang akan membawa bangkrutnja cita-cita Indonesia Merdeka, atau ikut Soekarno-Hatta, jang Insya Allah dengan bantuan Tuhan akan memimpin Negara Republik Indonesia jang merdeka, tidak didjadjah oleh negeri apa pun djuga.

…Buruh jang djudjur, tani jang djudjur, pemuda jang djudjur, rakyat jang djudjur,djanganlah memberikan bantuan kepada kaum pengatjau itu. Djangan tertarik siulan mereka ! …Dengarlah, betapa djahatnja rentjana mereka itu ! (Daud Sinyal, 1996).

Di awal pemberontakan, pembunuhan terhadap pejabat pemerintah dan para pemimpin partai yang anti komunis terjadi. Kaum santri juga menjadi korban. Tetapi pasukan pemerintah yang dipelopori Divisi Siliwangi kemudian berhasil mendesak mundur pemberontak. Puncaknya adalah ketika Muso tewas tertembak. Amir Syarifuddin juga tertangkap. Ia akhirnya dijatuhi hukuman mati. Tokoh-tokoh muda PKI seperti Aidit dan Lukman berhasil melarikan diri. Merekalah yang kelak di tahun 1965, berhasil menjadikan PKI kembali menjadi partai besar di Indonesia sebelum terjadinya peristiwa Gerakan 30 September 1965. Ribuan orang tewas dan ditangkap pemerintah akibat pemberontakan Madiun ini. PKI gagal mengambil alih kekuasaan.
Dari kisah di atas, apa hal terpenting dari peristiwa pemberontakan PKI di Madiun ini bagi sejarah Indonesia kemudian ?

Pertama, upaya membentuk tentara Indonesia yang lebih profesional menguat sejak pemberontakan tersebut. Berbagai laskar dan kekuatan bersenjata “liar” berhasil didemobilisasi (dibubarkan). Dari sisi perjuangan diplomasi, simpati AS sebagai penengah dalam konflik dan perundingan antara Indonesia dengan Belanda perlahan berubah menjadi dukungan terhadap Indonesia, meskipun hal ini tidak juga bisa dilepaskan dari strategi global AS dalam menghadapi ancaman komunisme.

Tetapi hal terpenting lain juga perlu dicatat. Bahwasannya konflik yang terjadi berdampak pula pada banyaknya korban yang timbul. Ketidakbersatuan bangsa Indonesia yang tampak dalam peristiwa ini juga dimanfaatkan oleh Belanda yang mengira Indonesia lemah, untuk kemudian melancarkan agresi militernya yang kedua pada Desember 1948.

b, Pemberontakan DI/TII.

Cikal bakal pemberontakan DI/TII yang meluas di beberapa wilayah Indonesia bermula dari sebuah gerakan di Jawa Barat yang dipimpin oleh
S.M. Kartosuwiryo. Ia dulu adalah salah seorang tokoh Partai Sarekat Islam Indonesia (PSII). Adalah perjanjian Renville yang membuka peluang bagi Kartosuwiryo untuk lebih mendekatkan cita-cita lamanya untuk mendirikan negara Islam.

Salah satu keputusan Renville adalah harus pindahnya pasukan RI dari daerah- daerah yang diklaim dan diduduki Belanda ke daerah yang dikuasai RI. Di Jawa Barat, Divisi Siliwangi sebagai pasukan resmi RI pun dipindahkan ke Jawa Tengah karena Jawa Barat dijadikan negara bagian Pasundan oleh Belanda. Akan tetapi laskar bersenjata Hizbullah dan Sabilillah yang telah berada di bawah pengaruh Kartosuwiryo tidak bersedia pindah dan malah membentuk Tentara Islam Indonesia (TII). Vakum (kosong)-nya kekuasaan RI di Jawa Barat segera dimanfaatkan Kartosuwiryo. Meski awalnya ia memimpin perjuangan melawan Belanda dalam rangka menunjang perjuangan RI, namun akhirnya perjuangan tersebut beralih menjadi perjuangan untuk merealisasikan cita-citanya. Ia lalu menyatakan pembentukan Darul Islam (negara Islam/DI) dengan dukungan TII, di Jawa Barat pada Agustus 1948.

Persoalan timbul ketika pasukan Siliwangi kembali balik ke Jawa Barat. Kartosuwiryo tidak mau mengakui tentara RI tersebut kecuali mereka mau bergabung dengan DI/TII. Ini sama saja Kartosuwiryo dengan DI/TII nya tidak mau mengakui pemerintah RI di Jawa Barat. Maka pemerintahpun bersikap tegas. Meski upaya menanggulangi DI/TII Jawa Barat pada awalnya terlihat belum dilakukan secara terarah, namun sejak tahun 1959, pemerintah mulai melakukan operasi militer.

Operasi terpadu “Pagar Betis” digelar, dimana tentara pemerintah menyertakan juga masyarakat untuk mengepung tempat-tempat pasukan DI/TII berada. Tujuan taktik ini adalah untuk mempersempit ruang gerak dan memotong arus perbekalan pasukan lawan. Selain itu diadakan pula operasi tempur dengan sasaran langsung basis-basis pasukan DI/TII. Melalui operasi ini pula Kartosuwiryo berhasil ditangkap pada tahun 1962. Ia lalu dijatuhi hukuman mati, yang menandai pula berakhirnya pemberontakan DI/TII Kartosuwiryo.

Di Jawa Tengah, awal kasusnya juga mirip, dimana akibat persetujuan Renville daerah Pekalongan-Brebes-Tegal ditinggalkan TNI (Tentara Nasional Indonesia) dan aparat pemerintahan. Terjadi kevakuman di wilayah ini dan Amir Fatah beserta pasukan Hizbullah yang tidak mau di-TNI-kan segera mengambil alih.

Saat pasukan TNI kemudian balik kembali ke wilayah tersebut setelah Belanda melakukan agresi militernya yang kedua, sebenarnya telah terjadi kesepakatan antara Amir Fatah dan pasukannya dengan pasukan TNI. Amir Fatah bahkan diangkat sebagai koordinator pasukan di daerah operasi Tegal dan Brebes. Namun ketegangan karena berbagai persoalan antara pasukan Amir Fatah dengan TNI sering timbul kembali. Amir Fatah pun semakin berubah pikiran setelah utusan Kartosuwiryo datang menemuinya lalu mengangkatnya sebagai Panglima TII Jawa Tengah. Ia bahkan kemudian ikut memproklamirkan berdirinya Negara Islam di Jawa Tengah. Sejak itu terjadi kekacauan dan konflik terbuka antara pasukan Amir Fatah dengan pasukan TNI.

Tetapi berbeda dengan DI/TII di Jawa Barat, perlawanan Amir Fatah tidak terlalu lama. Kurangnya dukungan dari penduduk membuat perlawanannya cepat berakhir. Desember 1951, ia menyerah.
Selain Amir Fatah, di Jawa Tengah juga timbul pemberontakan lain yang dipimpin oleh Kiai Haji Machfudz atau yang dikenal sebagai Kyai Sumolangu. Ia didukung oleh laskar bersenjata Angkatan Umat Islam (AUI) yang sejak didirikan memang berkeinginan menciptakan suatu negara Indonesia yang berdasarkan prinsip-prinsip Islam. Meski demikian, dalam perjuangan untuk mempertahankan kemerdekaan, awalnya AUI bahu membahu dengan Tentara Republik dalam menghadapi Belanda. Wilayah operasional AUI berada daerah Kebumen dan daerah sekitar pantai selatan Jawa Tengah.

Namun kerjasama antaraAUI dengan Tentara RI mulai pecah ketika pemerintah hendak melakukan demobilisasi AUI. Ajakan pemerintah untuk berunding ditolak Kyai Sumolangu. Pada akhir Juli 1950 Kyai Sumolangu melakukan pemberontakan. Sesudah sebulan bertempur, tentara RI berhasil menumpas pemberontakan ini. Ratusan pemberontak dinyatakan tewas dan sebagian besar berhasil ditawan. Sebagian lainnya melarikan diri dan bergabung dengan pasukan TII di Brebes dan Tegal. Akibat pemberontakan ini kehancuran yang diderita di Kebumen besar sekali. Ribuan rakyat mengungsi dan ratusan orang ikut terbunuh. Selain itu desa-desa juga mengalami kerusakan berat.

Pemberontakan Darul Islam di Jawa Tengah lainnya juga dilakukan oleh Batalyon 426 dari Divisi Diponegoro Jawa Tengah. Ini adalah tentara Indonesia yang anggota-anggotanya berasal dari laskar Hizbullah. Simpati dan kerjasama mereka dengan Darul Islam pun jadinya tampak karena DI/TII juga berbasis pasukan laskar Hizbullah. Cakupan wilayah gerakan Batalyon 426 dalam pertempuran dengan pasukan RI adalah Kudus, Klaten hingga Surakarta.Walaupun dianggap kuat dan membahayakan, namun hanya dalam beberapa bulan saja, pemberontakan Batalyon 426 ini juga berhasil ditumpas.

Selain di Jawa Barat dan Jawa Tengah, pemberontakan DI/TII terjadi pula di Sulawesi Selatan di bawah pimpinan Letnan Kolonel Kahar Muzakkar. Pada tahap awal, pemberontakan ini lebih disebabkan akibat ketidakpuasan para bekas pejuang gerilya kemerdekaan terhadap kebijakan pemerintah dalam membentuk Tentara Republik dan demobilisasi yang dilakukan di Sulawesi Selatan. Namun beberapa tahun kemudian pemberontakan malah beralih dengan bergabungnya mereka ke dalam DI/TII Kartosuwiryo.

Tokoh Kahar Muzakkar sendiri pada masa perang kemerdekaan pernah berjuang di Jawa bahkan menjadi komandan Komando Grup Sulawesi Selatan yang bermarkas di Yogyakarta. Setelah pengakuan kedaulatan tahun 1949 ia lalu ditugaskan ke daerah asalnya untuk membantu menyelesaikan persoalan tentang Komando Gerilya Sulawesi Selatan (KGSS) di sana. KGSS dibentuk sewaktu perang kemerdekaan dan berkekuatan 16 batalyon atau satu divisi. Pemerintah ingin agar kesatuan ini dibubarkan lebih dahulu untuk kemudian dilakukan re-organisasi tentara kembali. Semua itu dalam rangka penataan ketentaraan. Namun anggota KGSS menolaknya.
Begitu tiba, Kahar Muzakkar diangkat oleh Panglima Tentara Indonesia Timur menjadi koordinator KGSS, agar mudah menyelesaikan persoalan. Namun Kahar Muzakkar malah menuntut kepada Panglimanya agar KGSS bukan dibubarkan, melainkan minta agar seluruh anggota KGSS dijadikan tentara dengan nama Brigade Hasanuddin. Tuntutan ini langsung ditolak karena pemerintah berkebijakan hanya akan menerima anggota KGSS yang memenuhi syarat sebagai tentara dan lulus seleksi. Kahar Muzakkar tidak menerima kebijakan ini dan memilih berontak diikuti oleh pasukan pengikutnya.

Selama masa pemberontakan, Kahar Muzakkar pada tanggal 7 Agustus 1953 menyatakan diri sebagai bagian dari Negara Islam Indonesia Kartosuwiryo.Pemberontakan yang dilakukan Kahar memang memerlukan waktu lama untuk menumpasnya. Pemberontakan baru berakhir pada tahun 1965. Di tahun itu, Kahar Muzakkar tewas tertembak dalam suatu penyergapan.
Pemberontakan yang berkait dengan DI/TII juga terjadi di Kalimantan Selatan. Namun dibandingkan dengan gerakan DI/TII yang lain, ini adalah pemberontakan yang relatif kecil, dimana pemberontak tidak menguasai daerah yang luas dan pergerakan pasukan yang besar. Meski begitu, pemberontakan berlangsung lama dan berlarut-larut hingga tahun 1963 saat Ibnu Hajar, pemimpinnya, tertangkap.

Timbulnya pemberontakan DI/TII Kalimantan Selatan ini sesungguhnya bisa ditelusuri hingga tahun 1948 saat Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) Divisi IV, sebagai pasukan utama Indonesia dalam menghadapi Belanda di Kalimantan Selatan, telah tumbuh menjadi tentara yang kuat dan berpengaruh di wilayah tersebut. Namun ketika penataan ketentaraan mulai dilakukan di Kalimantan Selatan oleh pemerintah pusat di Jawa, tidak sedikit anggota ALRI Divisi IV yang merasa kecewa karena diantara mereka ada yang harus didemobilisasi atau mendapatkan posisi yang tidak sesuai dengan keinginan mereka. Suasana mulai resah dan keamanan di Kalimantan Selatan mulai terganggu. Penangkapan-penangkapan terhadap mantan anggota ALRI Divisi IV terjadi. Salah satu alasannya adalah karena diantara mereka ada yang mencoba menghasut mantan anggota ALRI yang lain untuk memberontak.

Diantara para pembelot mantan anggota ALRI Divisi IV adalah Letnan Dua Ibnu Hajar. Dikenal sebagai figur berwatak keras, dengan cepat ia berhasil mengumpulkan pengikut, terutama di kalangan anggota ALRI Divisi IV yang kecewa terhadap pemerintah. Ibnu Hajar bahkan menamai pasukan barunya sebagai Kesatuan Rakyat Indonesia yang Tertindas (KRIyT). Kerusuhan segera saja terjadi. Berbagai penyelesaian damai coba dilakukan pemerintah, namun upaya ini terus mengalami kegagalan. Pemberontakan pun pecah.

Akhir tahun 1954, Ibnu Hajar memilih untuk bergabung dengan pemerintahan DI/TII Kartosuwiryo, yang menawarkan kepadanya jabatan dalam pemerintahan DI/TII sekaligus Panglima TII Kalimantan. Konflik dengan tentara Republik pun tetap terus berlangsung bertahun-tahun. Baru pada tahun 1963, Ibnu Hajar menyerah. Ia berharap mendapat pengampunan. Namun pengadilan militer menjatuhinya hukuman mati.

Daerah pemberontakan DI/TII berikutnya adalah Aceh. Ada sebab dan akhir yang berbeda antara pemberontakan di daerah ini dengan daerah-daerah DI/ TII lainnya.
 
  Di Aceh, pemicu langsung pecahnya pemberontakan adalah ketika pada tahun 1950 pemerintah menetapkan wilayah Aceh sebagai bagian dari propinsi Sumatera Utara. Para ulama Aceh yang tergabung dalam Persatuan Ulama Seluruh Aceh (PUSA) menolak hal ini. Bagi mereka, pemerintah terlihat tidak menghargai masyarakat Aceh yang telah berjuang membela republik. Mereka menuntut agar Aceh memiliki otonomi sendiri dan mengancam akan bertindak bila tuntutan mereka tak dipenuhi. Tokoh terdepan PUSA dalam hal ini adalah Daud Beureuh.
Pemerintah pusat kemudian berupaya menempuh jalan pertemuan. Wakil Presiden M. Hatta (1950), Perdana Menteri M. Natsir (1951), bahkan Soekarno (1953?) menyempatkan diri keAceh untuk menyelesaikan persoalan ini, namun mengalami kegagalan. Akhirnya pada tahun 1953, setelah Daud Beureuh melakukan kontak dengan Kartosuwiryo, ia menyatakan Aceh sebagai bagian dari Negara Islam Indonesia yang dipimpin Kartosuwiryo.

Konflik antara pengikut Daud Beureuh dengan tentara RI pun berkecamuk dan tak menentu selama beberapa tahun, sebelum akhirnya pemerintah mengakomodasi dan menjadikan Aceh sebagai daerah istimewa pada tahun 1959. Tiga tahun setelah itu Daud Beureuh kembali dari pertempuran yang telah selesai. Ia mendapat pengampunan.

c, Gerakan 30 September 1965 (G30S/PKI)
Inilah peristiwa yang hingga kini masih menyimpan kontroversi. Utamanya adalah yang berhubungan dengan pertanyaan “Siapa dalang Gerakan 30 September 1965 sebenarnya?”
Setidaknya terdapat enam teori mengenai peristiwa kudeta G30S tahun 1965 ini :

1) Gerakan 30 September merupakan persoalan internal Angkatan Darat (AD).

Dikemukakan antara lain oleh Ben Anderson, W.F.Wertheim, dan Coen Hotsapel, teori ini menyatakan bahwa G30S hanyalah peristiwa yang timbul akibat adanya persoalan di kalangan AD sendiri. Hal ini misalnya didasarkan pada pernyataan pemimpin Gerakan, yaitu Letnan Kolonel Untung yang menyatakan bahwa para pemimpin AD hidup bermewah- mewahan dan memperkaya diri sehingga mencemarkan nama baik AD. Pendapat seperti ini sebenarnya berlawanan dengan kenyataan yang ada. Jenderal Nasution misalnya, Panglima Angkatan Bersenjata ini justru hidupnya sederhana.

2) Dalang Gerakan 30 September adalah Dinas Intelijen Amerika Serikat (CIA).

Teori ini berasal antara lain dari tulisan Peter Dale Scott atau Geoffrey Robinson. Menurut teori ini AS sangat khawatir Indonesia jatuh ke tangan komunis. PKI pada masa itu memang tengah kuat-kuatnya menanamkan pengaruh di Indonesia. Karena itu CIA kemudian bekerjasama dengan suatu kelompok dalam tubuh AD untuk memprovokasi PKI agar melakukan gerakan kudeta. Setelah itu, ganti PKI yang dihancurkan. Tujuan akhir skenario CIA ini adalah menjatuhkan kekuasaan Soekarno.

3) Gerakan 30 September merupakan pertemuan antara kepentingan Inggris-AS.
Menurut teori ini G30S adalah titik temu antara keinginan Inggris yang ingin sikap konfrontatif Soekarno terhadap Malaysia bisa diakhiri melalui penggulingan kekuasaan Soekarno, dengan keinginan AS agar Indonesia terbebas dari komunisme. Dimasa itu, Soekarno memang tengah gencar melancarkan provokasi menyerang Malaysia yang dikatakannya sebagai negara boneka Inggris. Teori dikemukakan antara lain oleh Greg Poulgrain.

4) Soekarno adalah dalang Gerakan 30 September.
Teori yang dikemukakan antara lain oleh Anthony Dake dan John Hughes ini beranjak dari asumsi bahwa Soekarno berkeinginan melenyapkan kekuatan oposisi terhadap dirinya, yang berasal dari sebagian perwira tinggi AD. Karena PKI dekat dengan Soekarno, partai inipun terseret. Dasar teori ini antara lain berasal dari kesaksian Shri Biju Patnaik, seorang pilot asal India yang menjadi sahabat banyak pejabat Indonesia sejak masa revolusi. Ia mengatakan bahwa pada 30 September 1965 tengah malam Soekarno memintanya untuk meninggalkan Jakarta sebelum subuh. Menurut Patnaik, Soekarno berkata “sesudah itu saya akan menutup lapangan terbang”.
Di sini Soekarno seakan tahu bahwa akan ada “peristiwa besar” esok harinya. Namun teori ini dilemahkan antara lain dengan tindakan Soekarno yang ternyata kemudian menolak mendukung G30S. Bahkan pada 6 Oktober 1965, dalam sidang Kabinet Dwikora di Bogor, ia mengutuk gerakan ini.

5) Tidak ada pemeran tunggal dan skenario besar dalam peristiwa Gerakan 30 September (teori chaos).
Dikemukakan antara lain oleh John D. Legge, teori ini menyatakan bahwa tidak ada dalang tunggal dan tidak ada skenario besar dalam G30S. Kejadian ini hanya merupakan hasil dari perpaduan antara, seperti yang disebut Soekarno : “unsur-unsur Nekolim (negara Barat), pimpinan PKI yang keblinger serta oknum-oknum ABRI yang tidak benar”. Semuanya pecah dalam improvisasi di lapangan.

6) Dalang Gerakan 30 September adalah PKI.
Menurut teori ini tokoh-tokoh PKI adalah penanggungjawab peristiwa kudeta, dengan cara memperalat unsur-unsur tentara. Dasarnya adalah serangkaian kejadian dan aksi yang telah dilancarkan PKI antara tahun 1959-1965. Dasar lainnya adalah bahwa setelah G30S, beberapa perlawanan bersenjata yang dilakukan oleh kelompok yang menamakan diri CC PKI sempat terjadi di Blitar Selatan, Grobogan, dan Klaten.

Teori yang dikemukakan antara lain oleh Nugroho Notosusanto dan Ismail Saleh ini merupakan teori yang paling umum didengar mengenai kudeta tanggal 30 September 1965.
Namun terlepas dari teori mana yang benar mengenai peristiwa G30S, yang pasti sejak Demokrasi Terpimpin secara resmi dimulai pada tahun 1959, Indonesia memang diwarnai dengan figur Soekarno yang menampilkan dirinya sebagai penguasa tunggal di Indonesia. Ia juga menjadi kekuatan penengah diantara dua kelompok politik besar yang saling bersaing dan terkurung dalam pertentangan yang tidak terdamaikan saat itu : AD dengan PKI.
Juli 1960 misalnya, PKI melancarkan kecaman-kecaman terhadap kabinet dan tentara. Ketika tentara bereaksi, Soekarno segera turun tangan hingga persoalan ini sementara selesai. Hal ini kemudian malah membuat hubungan Soekarno dengan PKI kian dekat (Crouch, 1999 dan Ricklefs, 2010 ).

Bulan Agustus 1960 Masyumi dan Partai Sosialis Indonesia (PSI) yang merupakan partai pesaing PKI, dibubarkan pemerintah. PKI pun semakin giat melakukan mobilisasi massa untuk meningkatkan pengaruh dan memperbanyak anggota. Partai-partai lain seperti NU dan PNI hingga saat itu praktis telah dilumpuhkan (Feith, 1998).

Tahun 1963, situasi persaingan semakin sengit, baik di kota maupun di desa. PKI berusaha mendesak untuk mendapatkan kekuasaan yang lebih besar. Oleh karena itu, strategi ofensif yang dipilih untuk memenuhi harapannya.

Di tingkat pusat, PKI mulai berusaha dengan sungguh-sungguh untuk duduk dalam kabinet. Mungkin PKI merasa kedudukannya sudah cukup kuat. Pada tahun-tahun sebelumnya partai ini umumnya hanya melancarkan kritik terhadap pemerintah khususnya para menteri yang memiliki pandangan politik berbeda dengan mereka.

Di bidang kebudayaan, saat sekelompok cendekiawan anti PKI memproklamasikan Manifesto Kebudayaan (“Manikebu”) yang tidak ingin kebudayaan nasional didominasi oleh suatu ideologi politik tertentu (misalnya komunis), Lekra (Lembaga Kebudayaan Rakyat) yang pro PKI segera mengecam keras. Soekarno ternyata menyepakati kecaman itu. Tidak sampai satu tahun usianya, Manikebu dilarang pemerintah.

Sedangkan di daerah, persoalan-persoalan yang muncul tampaknya malah lebih pelik lagi karena bersinggungan dengan konflik yang lebih radikal. Hal ini sebagian merupakan akibat dari masalah-masalah yang ditimbulkan oleh program di bidang agraria (landreform/UU Pokok Agraria 1960), dimana PKI segera melancarkan apa yang disebut sebagai kampanye aksi sepihak. Aksi ini merupakan upaya mengambilalih tanah milik pihak-pihak mapan di desa dengan paksa dan menolak janji-janji bagi hasil yang lama. “Tujuh Setan Desa” karenanya dirumuskan oleh PKI, yang terdiri dari tuan tanah jahat, lintah darat, tukang ijon, tengkulak jahat, kapitalis birokrat desa, pejabat desa jahat dan bandit desa. “Setan Desa”menurut versi PKI ini, menurut Tornquist, ujung-ujungnya merujuk pada para pemilik tanah (Tornquist, 2011).

Adegan-adegan protespun berlangsung bahkan radikalisme dipraktikkan hingga upaya menurunkan lurah serta aksi protes terhadap para sesepuh desa. Dalam aksi pengambilalihan tanah –terutama di Jawa Tengah dan Jawa Timur, juga Bali, Jawa Barat dan Sumatera Utara– massa PKI-pun terlibat dalam pertentangan yang sengit dengan, tentu saja, para tuan tanah, juga kaum birokrat dan para pengelola yang berasal dari kalangan tentara. Para tuan tanah kebetulan pula kebanyakan berasal dari kalangan muslim yang taat dan pendukung PNI. Kondisi ini pada akhirnya menyebabkan PKI, khususnya di Jawa Timur, segera saja berhadapan muka dengan para santri NU.

Di kota-kota tindakan liar juga bukan tidak terjadi. Ini misalnya tergambar dalam cerita mengenai istri seorang dokter terkenal di Solo, yang akan pergi ke suatu resepsi. Ia, yang mengenakan kebaya lengkap dengan sanggul besar dan sepatu hak tinggi, digiring oleh ratusan tukang becak di tengah terik matahari ke kantor polisi untuk menyelesaikan pertikaian harga becak. Adegan serupa pernah juga terjadi di berbagai kota. Ada pula para kepala desa yang sudah tua disidangkan di depan pengadilan rakyat (Ong Hok Ham,1999).
Selama tahun 1964, perlawanan terhadap aksi sepihak semakin lama semakin kuat. Kekerasan jadinya semakin kerap terjadi. Di Jawa Timur tindak balasan anti PKI dipelopori oleh kelompok pemuda NU, yaitu Ansor.

Hubungan angkatan darat dengan PKI sendiri pada masa itu juga kian memanas. Sindiran dan kritik kerap dilontarkan para petinggi PKI terhadap AD.
Pada bulan-bulan awal tahun 1965 PKI “menyerang” para pejabat anti PKI dengan menuduhnya sebagai kapitalis birokrat yang korup. Demonstrasi-demonstrasi juga dilakukan untuk menuntut pembubaran Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Maka hingga pertengahan tahun 1965 atau sebelum pecah kudeta di awal Oktober, kekuatan politik di ibukota tampaknya sudah semakin bergeser ke kiri. PKI kian berada di atas angin dengan perjuangan partai yang semakin intensif.

Usul pembentukan angkatan ke-5 selain AD-AU- AL-Polisi yang dikemukakan oleh PKI pada Januari 1965, diakui memang semakin memperkeruh suasana terutama dalam hubungan antara PKI dan AD. Tentara telah membayangkan bagaimana 21 juta petani dan buruh bersenjata, bebas dari pengawasan mereka. Bagi para petinggi militer gagasan ini bisa berarti pengukuhan aksi politik yang matang, bermuara pada dominasi PKI yang hendak mendirikan pemerintahan komunis yang pro RRC (Republik Rakyat Cina yang komunis) di Indonesia (Southwood dan Flanagan, 2013). Usulan ini akhirnya memang gagal direalisasikan.

PKI lalu meniupkan isu tentang adanya Dewan Jenderal di tubuh AD yang tengah mempersiapkan suatu kudeta. Di sini, PKI menyodorkan “Dokumen Gilchrist” yang ditandatangani Duta Besar Inggris di Indonesia. Isi dokumen ditafsirkan sebagai isyarat adanya operasi dari pihak Inggris-AS dengan melibatkan our local army friend (kawan-kawan kita dari tentara setempat) untuk melakukan kudeta. Meski kebenaran isi dokumen ini diragukan danJenderal Ahmad Yani kemudian menyanggah keberadaan Dewan Jenderal ini saat Presiden Soekarno bertanya kepadanya, namun pertentangan PKI dengan angkatan darat kini tampaknya telah mencapai level yang akut. Bulan itu juga, Pelda Sujono yang berusaha menghentikan penyerobotan tanah perkebunan tewas dibunuh sekelompok orang dari BTI dalam peristiwa Bandar Betsy di Sumatera Utara. Jenderal Yani segera menuntut agar mereka yang terlibat dalam peristiwa Bandar Betsy diadili. Sikap tegasnya didukung penuh oleh organisasi-organisasi Islam, Protestan dan Katolik.

Sementara itu di Mantingan, PKI berusaha mengambil paksa tanah wakaf Pondok Modern Gontor seluas 160 hektar (Ambarwulan dan Kasdi dalam Taufik Abdullah, ed., 2012 : 139). Sebuah tindakan yang tentu saja semakin membuat marah kalangan Islam. Apalagi empat bulan sebelumnya telah terjadi peristiwa Kanigoro Kediri, dimana BTI telah membuat kacau peserta mental Training Pelajar Islam Indonesia dan memasuki tempat ibadah saat subuh tanpa melepas alas kaki yang penuh lumpur lalu melecehkan Al Quran.
Suasana pertentangan antara PKI dengan AD dan golongan lain non PKI pun telah sedemikian panasnya menjelang tanggal 30 September 1965. Apalagi pada bulan Juli sebelumnya Soekarno tiba-tiba jatuh sakit. Tim dokter Cina yang didatangkan DN Aidit untuk memeriksa Soekarno menyimpulkan bahwa presiden RI tersebut kemungkinan akan meninggal atau lumpuh. Maka dalam rapat Politbiro PKI tanggal 28 September 1965, pimpinan PKI pun memutuskan untuk bergerak.

Dipimpin Letnan Kolonel Untung, perwira yang dekat dengan PKI, pasukan pemberontak melaksanakan “Gerakan 30 September” dengan menculik dan membunuh para jenderal dan perwira di pagi buta tanggal 1 Oktober 1965. Jenazah para korban lalu dimasukkan ke dalam sumur tua di daerah Lubang Buaya Jakarta. Mereka adalah : Letnan Jenderal Ahmad Yani (Menteri/Panglima AD), Mayor Jenderal S. Parman, Mayor Jenderal Soeprapto, Mayor Jenderal MT. Haryono, Brigadir Jenderal DI Panjaitan, Brigadir Jenderal Sutoyo Siswomiharjo dan Letnan Satu Pierre Andreas Tendean. Sedangkan Jenderal Abdul Haris Nasution berhasil lolos dari upaya penculikan, namun putrinya Ade Irma Suryani menjadi korban. Di Yogyakarta Gerakan 30 September juga melakukan penculikan dan pembunuhan terhadap perwira AD yang anti PKI, yaitu : Kolonel Katamso dan Letnan Kolonel Sugiono.

Pada berita RRI pagi harinya, Letkol Untung lalumenyatakan pembentukan “Dewan Revolusi”, sebuah pengumuman yang membingungkan masyarakat.
Dalam situasi tak menentu itulah Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) Mayor Jenderal Soeharto segera berkeputusan mengambil alih pimpinan Angkatan Darat, karena Jenderal Ahmad Yani selaku Men/Pangad saat itu belum diketahui ada dimana. Setelah berhasil menghimpun pasukan yang masih setia kepada Pancasila, operasi penumpasan Gerakan 30 September pun segera dilakukan. Bukan saja di Jakarta, melainkan hingga basis mereka di daerah-daerah lainnya. Dalam perkembangan berikutnya, ketika diketahui bahwa Gerakan September ini berhubungan dengan PKI, maka pengejaran terhadap pimpinan dan pendukung PKI juga terjadi. Bukan saja oleh pasukan yang setia pada Pancasila tetapi juga dibantu oleh masyarakat yang tidak senang dengan sepak terjang PKI. G30S/PKI pun berhasil ditumpas, menandai pula berakhirnya gerakan dari Partai Komunis Indonesia.

2, Konflik dan Pergolakan yang Berkait dengan Kepentingan.

a, Pemberontakan APRA.

Angkatan Perang Ratu Adil (APRA) dibentuk oleh Kapten Raymond Westerling pada tahun 1949. Ini adalah milisi bersenjata yang anggotanya terutama berasal dari tentara Belanda: KNIL, yang tidak setuju dengan pembentukan Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat (APRIS) di Jawa Barat, yang saat itu masih berbentuk negara bagian Pasundan. Basis pasukan APRIS di Jawa Barat adalah Divisi Siliwangi. APRA ingin agar keberadaan negara Pasundan dipertahankan sekaligus menjadikan mereka sebagai tentara negara federal di Jawa Barat. Karena itu, pada Januari 1950 Westerling mengultimatum pemerintah RIS. Ultimatum ini segera dijawab Perdana Menteri Hatta dengan memerintahkan penangkapan terhadap Westerling.

APRA malah bergerak menyerbu kota Bandung secara mendadak dan melakukan tindakan teror. Puluhan anggota APRIS gugur. Diketahui pula kemudian kalau APRA bermaksud menyerang Jakarta dan ingin membunuh antara lain Menteri Pertahanan Sultan Hamengkubuwono IX dan Kepala APRIS Kolonel T.B. Simatupang. Namun semua itu akhirnya dapat digagalkan oleh pemerintah. Westerling kemudian melarikan diri ke Belanda.

b, Peristiwa Andi Aziz.

Seperti halnya pemberontakan APRA di Bandung, peristiwa Andi Aziz berawal dari tuntutan Kapten Andi Aziz dan pasukannya yang berasal dari KNIL (pasukan Belanda di Indonesia) terhadap pemerintah Indonesia agar hanya mereka yang dijadikan pasukan APRIS di Negara Indonesia Timur (NIT). Ketika akhirnya tentara Indonesia benar-benar didatangkan ke Sulawesi Selatan dengan tujuan memelihara keamanan, hal ini menyulut ketidakpuasan di kalangan pasukan Andi Aziz. Ada kekhawatiran dari kalangan tentara KNIL bahwa mereka akan diperlakukan secara diskriminatif oleh pimpinan APRIS/TNI.

Pasukan KNIL di bawah pimpinan Andi Aziz ini kemudian bereaksi dengan menduduki beberapa tempat penting, bahkan menawan Panglima Teritorium (wilayah) Indonesia Timur, Pemerintahpun bertindak tegas dengan mengirimkan pasukan dibawah pimpinan Kolonel Alex Kawilarang.
April 1950, pemerintah memerintahkan Andi Aziz agar melapor ke Jakarta akibat peristiwa tersebut, dan menarik pasukannya dari tempat-tempat yang telah diduduki, menyerahkan senjata serta membebaskan tawanan yang telah mereka tangkap. Tenggat waktu melapor adalah 4 x 24 jam. Namun Andi Aziz ternyata terlambat melapor, sementara pasukannya telah berontak. Andi Aziz pun segera ditangkap di Jakarta setibanya ia ke sana dari Makasar. Ia juga kemudian mengakui bahwa aksi yang dilakukannya berawal dari rasa tidak puas terhadap APRIS. Pasukannya yang memberontak akhirnya berhasil ditumpas oleh tentara Indonesia di bawah pimpinan Kolonel Kawilarang.

c, Pemberontakan Republik Maluku Selatan (RMS).

Sesuai dengan namanya, pemberontakan RMS dilakukan dengan tujuan memisahkan diri dari Republik Indonesia dan menggantinya dengan negara sendiri. Diproklamasikan oleh mantan Jaksa Agung Negara Indonesia Timur, Dr. Ch.R.S. Soumokil pada April 1950, RMS didukung oleh mantan pasukan KNIL.

Upaya penyelesaian secara damai awalnya dilakukan oleh pemerintah Indonesia, yang mengutus dr. Leimena untuk berunding. Namun upaya ini mengalami kegagalan. Pemerintahpun langsung mengambil tindakan tegas, dengan melakukan operasi militer di bawah pimpinan Kolonel Kawilarang.

Kelebihan pasukan KNIL RMS adalah mereka memiliki kualifikasi sebagai pasukan komando. Konsentrasi kekuatan mereka berada di pulau Ambon dengan medan perbentengan alam yang kokoh. Bekas benteng pertahanan Jepang juga dimanfaatkan oleh pasukan RMS. Oleh karena medan yang berat ini, selama peristiwa perebutan pulau Ambon oleh TNI, terjadi pertempuran frontal dan dahsyat dengan saling bertahan dan menyerang. Meski kota Ambon sebagai ibukota RMS berhasil direbut dan pemberontakan ini akhirnya ditumpas, namun TNI kehilangan komandan Letnan Kolonel Slamet Riyadi dan Letnan Kolonel Soediarto yang gugur tertembak. Soumokil sendiri awalnya berhasil melarikan diri ke pulau Seram, namun ia akhirnya ditangkap tahun 1963 dan dijatuhi hukuman mati.

3, Konflik dan Pergolakan yang Berkait dengan Sistem Pemerintahan.

a, Pemberontakan PRRI dan Permesta.

Munculnya pemberontakan PRRI dan Permesta bermula dari adanya persoalan di dalam tubuh Angkatan Darat, berupa kekecewaan atas minimnya kesejahteraan tentara di Sumatera dan Sulawesi. Hal ini mendorong beberapa tokoh militer untuk menentang Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). Persoalan kemudian ternyata malah meluas pada tuntutan otonomi daerah. Ada ketidakadilan yang dirasakan beberapa tokoh militer dan sipil di daerah terhadap pemerintah pusat yang dianggap tidak adil dalam alokasi dana pembangunan. Kekecewaan tersebut diwujudkan dengan pembentukan dewan-dewan daerah sebagai alat perjuangan tuntutan pada Desember 1956 dan Februari 1957, seperti :
a. Dewan Banteng di Sumatra Barat yang dipimpin oleh Letkol Ahmad Husein.
b. Dewan Gajah di Sumatra Utara yang dipimpin oleh Kolonel Maludin Simbolan.
c. Dewan Garuda di Sumatra Selatan yang dipimpin oleh Letkol Barlian.
d. Dewan Manguni di Sulawesi Utara yang dipimpin oleh Kolonel Ventje Sumual.

Dewan-dewan ini bahkan kemudian mengambil alih kekuasaan pemerintah daerah di wilayahnya masing- masing. Beberapa tokoh sipil dari pusatpun mendukung mereka bahkan bergabung ke dalamnya, seperti Syafruddin Prawiranegara, Burhanuddin Harahap dan Mohammad Natsir.
KSAD Abdul Haris Nasution dan PM Juanda sebenarnya berusaha mengatasi krisis ini dengan jalan musyawarah, namun gagal.

Allen Lawrence Pope : Pemberontakan PRRI dan Permesta ternyata melibatkan AS di dalamnya. Kepentingan AS dalam pemberontakan ini berkait dengan kekhawatiran negara tersebut bila Indonesia akan jatuh ke tangan komunis yang saat itu kian menguat posisinya di pemerintahan pusat Jakarta.
Salah satu bukti keterlibatan AS melalui operasi CIA-nya adalah ketika pesawat yang dikemudikan pilot Allen Lawrence Pope berhasil ditembak jatuh.
Coba kalian cari informasi mengenai kisah Allen Pope ini dalam kaitannya dengan keterlibatan AS dalam pemberontakan PRRI dan Permesta.

Ahmad Husein lalu mengultimatum pemerintah pusat, menuntut agar Kabinet Djuanda mengundurkan diri dan menyerahkan mandatnya kepada presiden. Tuntutan tersebut jelas ditolak pemerintah pusat. Krisis pun akhirnya memuncak ketika pada tanggal 15 Februari 1958 Achmad Hussein memproklamasikan berdirinya Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) di Padang, Sumatera Barat. Seluruh dewan perjuangan di Sumatera dianggap mengikuti pemerintahan ini. Sebagai perdana menteri PRRI ditunjuk Mr. Syafruddin Prawiranegara.

Bagi Syafruddin, pembentukan PRRI hanyalah sebuah upaya untuk menyelamatkan negara Indonesia, dan bukan memisahkan diri. Apalagi PKI saat itu mulai memiliki pengaruh di pusat. Tokoh-tokoh sipil yang ikut dalam PRRI sebagian memang berasal dari partai Masyumi yang dikenal anti PKI.

Berita proklamasi PRRI ternyata disambut dengan antusias pula oleh para tokoh masyarakat Manado, Sulawesi Utara. Kegagalan musyawarah dengan pemerintah, menjadikan mereka mendukung PRRI, mendeklarasikan Permesta sekaligus memutuskan hubungan dengan pemerintah pusat (kabinet Juanda).

Pemerintah pusat tanpa ragu-ragu langsung bertindak tegas. Operasi militer dilakukan untuk menindak pemberontak yang diam-diam ternyata didukung Amerika Serikat. AS berkepentingan dengan pemberontakan ini karena kekhawatiran mereka terhadap pemerintah pusat Indonesia yang bisa saja semakin dipengaruhi komunis. Pada tahun itu juga pemberontakan PRRI dan Permesta berhasil dipadamkan.

b, Persoalan Negara Federal dan BFO.

Konsep Negara Federal dan “Persekutuan” Negara Bagian (BFO/ Bijeenkomst Federal Overleg) mau tidak mau menimbulkan potensi perpecahan di kalangan bangsa Indonesia sendiri setelah kemerdekaan. Persaingan yang timbul terutama adalah antara golongan federalis yang ingin bentuk negara federal dipertahankan dengan golongan unitaris yang ingin Indonesia menjadi negara kesatuan.

Dalam konferensi Malino di Sulawesi Selatan pada 24 Juli 1946 misalnya, pertemuan untuk membicarakan tatanan federal yang diikuti oleh wakil dari berbagai daerah non RI itu, ternyata mendapat reaksi keras dari para politisi pro RI yang ikut serta. Mr. Tadjudin Noor dari Makasar bahkan begitu kuatnya mengkritik hasil konferensi.

Perbedaan keinginan agar bendera Merah-Putih dan lagu Indonesia Raya digunakan atau tidak oleh Negara Indonesia Timur (NIT) juga menjadi persoalan yang tidak bisa diputuskan dalam konferensi. Kabinet NIT juga secara tidak langsung ada yang jatuh karena persoalan negara federal ini (1947).

Dalam tubuh BFO juga bukan tidak terjadi pertentangan. Sejak pembentukannya di Bandung pada bulan Juli 1948, BFO telah terpecah ke dalam dua kubu. Kelompok pertama menolak kerjasama dengan Belanda dan lebih memilih RI untuk diajak bekerjasama membentuk Negara Indonesia Serikat. Kubu ini dipelopori oleh Ide Anak Agung Gde Agung (NIT) serta R.T. Adil Puradiredja dan R.T. Djumhana (Negara Pasundan). Kubu kedua dipimpin oleh Sultan Hamid II (Pontianak) dan dr. T. Mansur (Sumatera Timur). Kelompok ini ingin agar garis kebijakan bekerjasama dengan Belanda tetap dipertahankan BFO. Ketika Belanda melancarkan Agresi Militer II-nya, pertentangan antara dua kubu ini kian sengit. Dalam sidang-sidang BFO selanjutnya kerap terjadi konfrontasi antara Anak Agung dengan Sultan Hamid II. Dikemudian hari, Sultan Hamid II ternyata bekerjasama dengan APRA Westerling mempersiapkan pemberontakan terhadap pemerintah RIS.

Setelah Konferensi Meja Bundar atau KMB (1949), persaingan antara golongan federalis dan unitaris makin lama makin mengarah pada konflik terbuka di bidang militer, pembentukan Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat (APRIS) telah menimbulkan masalah psikologis. Salah satu ketetapan dalam KMB menyebutkan bahwa inti anggota APRIS diambil dari TNI, sedangkan lainnya diambil dari personel mantan anggota KNIL. TNI sebagai inti APRIS berkeberatan bekerjasama dengan bekas musuhnya, yaitu KNIL. Sebaliknya anggota KNIL menuntut agar mereka ditetapkan sebagai aparat negara bagian dan mereka menentang masuknya anggota TNI ke negara bagian (Taufik Abdullah dan AB Lapian, 2012.). Kasus APRA Westerling dan mantan pasukan KNIL Andi Aziz sebagaimana telah dibahas sebelumnya adalah cermin dari pertentangan ini.

Namun selain pergolakan yang mengarah pada perpecahan, pergolakan bernuansa positif bagi persatuan bangsa juga terjadi. Hal ini terlihat ketika negara-negara bagian yang keberadaannya ingin dipertahankan setelah KMB, harus berhadapan dengan tuntutan rakyat yang ingin agar negara- negara bagian tersebut bergabung ke RI.

KESIMPULAN :

1) Potensi disintegrasi bangsa pada masa kini bisa saja benar-benar terjadi bila bangsa Indonesia tidak menyadari adanya potensi semacam itu. Karena itulah kita harus selalu waspada dan terus melakukan upaya untuk menguatkan persatuan bangsa Indonesia.
2) Sejarah Indonesia telah menunjukkan bahwa proses disintegrasi sangat merugikan. Antara tahun 1948-1965 saja, gejolak yang timbul karena persoalan ideologi, kepentingan atau berkait dengan sistem pemerintahan, telah berakibat pada banyaknya kerugian fisik, materi mental dan tenaga bangsa.
3) Konflik dan pergolakan yang berlangsung diantara bangsa Indonesia bahkan bukan saja bersifat internal, melainkan juga berpotensi ikut campurnya bangsa asing pada kepentingan nasional bangsa Indonesia.

B, Dari Konflik Menuju Konsensus Suatu Pembelajaran.

“Tujuan yang nyata hanyalah satu, Republik Indonesia Serikat yang merdeka, bersatu, bernaung di bawah bendera Sang Saka Merah Putih, bendera kebangsaan Indonesia sejak beribu-ribu tahun”
(Soekarno, dalam Konferensi BFO 1948).

Salah satu guna sejarah adalah kegunaan edukatif. Maksudnya, dengan mempelajari sejarah maka orang dapat mengambil hikmah dari pengalaman yang pernah dilakukan masyarakat pada masa lampau, yang tentu saja dapat dikaitkan dengan masa sekarang. Keberhasilan di masa lampau akan dapat memberi pengalaman pada masa sekarang. Sebaliknya, kesalahan masyarakat di masa lampau akan menjadi pelajaran berharga yang harus diwaspadai di masa kini.
Karena itu sebelum kita melanjutkan ke bab ini, kalian akan belajar tentang bagaimana sejarah dapat memberikan hikmah keteladanan atau pembelajaran dalam kehidupan berbangsa, ada baiknya bila kita coba mengingat kembali materi pada bab sebelumnya.
Cobalah kalian baca kembali uraian dalam bab I, lalu lakukan analisis, dan temukan hikmah dari berbagai kisah konflik yang pernah terjadi di Indonesia dalam rentang tahun 1948-1965. Diskusikan pemikiran kalian dengan rekan diskusi yang telah dipilih.. Diskusikan juga dengan guru apabila kalian memiliki pertanyaan!

1, Kesadaran Terhadap Pentingnya Integrasi Bangsa.

Pentingnya kesadaran terhadap integrasi bangsa dapat dihubungkan dengan masih terdapatnya potensi konflik di beberapa wilayah Indonesia pada masa kini. Kementerian Sosial saja memetakan bahwa pada tahun 2014 Indonesia masih memiliki 184 daerah dengan potensi rawan konflik sosial. Enam di antaranya diprediksi memiliki tingkat kerawanan yang tinggi, yaitu Papua, Jawa Barat, Jakarta, Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, dan Jawa Tengah (lihat, wacana di bawah).
Maka, ada baiknya bila kita coba kembali merenungkan apa yang pernah ditulis oleh Mohammad Hatta pada tahun 1932 tentang persatuan bangsa. Menurutnya :

“Dengan persatuan bangsa, satu bangsa tidak akan dapat dibagi-bagi. Di pangkuan bangsa yang satu itu boleh terdapat berbagai paham politik, tetapi kalau datang marabahaya… di sanalah tempat kita menunjukkan persatuan hati. Disanalahkitaharusberdirisebaris. Kitamenyusun‘persatuan’ danmenolak
‘persatean’” (Meutia Hatta, mengutip Daulat Rakyat, 1931).

Konflik bahkan bukan saja dapat mengancam persatuan bangsa. Kita juga harus menyadari betapa konflik yang terjadi dapat menimbulkan banyak korban dan kerugian. Sejarah telah memberitahu kita bagaimana pemberontakan- pemberontakan yang pernah terjadi selama masa tahun 1948 hingga 1965 telah menewaskan banyak sekali korban manusia. Ribuan rakyat mengungsi dan berbagai tempat pemukiman mengalami kerusakan berat. Belum lagi kerugian yang bersifat materi dan psikis masyarakat. Semua itu hanyalah akan melahirkan penderitaan bagi masyarakat kita sendiri.
Berkaitan dengan hal tersebut, cobalah kalian baca wacana berikut ini dan ikutilah instruksi yang diberikan. Carilah hikmah yang terkandung di dalamnya agar kita dapat menyadari betapa pentingnya persatuan bangsa tersebut : Dipandu oleh guru kalian buatlah kelompok diskusi masing-masing 4 orang.
• Bacalah, lalu analisis dan diskusikan wacana berikut ini. Kaitkan dengan persoalan disintegrasi bangsa. Hubungkan pula dengan materi sejarah yang telah kalian pelajari dalam bab satu. Gunakan catatan mengenai konflik yang telah dibuat di rumah sebagai sumber analisis dan diskusi.
• Setelah selesai, dua orang dari masing-masing kelompok bertamu ke kelompok yang lain. Semua kelompok harus dikunjungi.
• Dua orang yang tinggal dalam kelompok bertugas menyampaikan hasil kerja dan informasi ke tamu mereka.
• Setelah semua kelompok dikunjungi, kembalilah ke kelompok masing- masing. Laporkan temuan yang didapat dari kelompok lain.
• Dengan dipandu oleh guru kalian, diskusikan dan bahas hasil kerja yang kalian lakukan bersama-sama antarkelompok.
• Tulislah kesimpulan yang didapat, lalu kumpulkan hasil dari setiap kelompok ke guru.

Enam Daerah Rawan Konflik Sosial di Indonesia.

Kementerian Sosial memetakan 184 daerah di Tanah Air rawan terjadi konflik sosial karena kondisi ekonomi yang tertinggal, enam di antaranya diprediksi paling rawan pada 2014 ini.

“Sebagian besar kondisi ekonominya tertinggal dibanding daerah lain. Namun, ada juga daerah maju tapi interaksi sosial antarkelompok sangat kaku, sehingga mudah meletup hanya karena masalah kecil,” kata Tenaga Ahli Menteri Sosial bidang Kehumasan dan Tatakelola Pemerintahan Sapto Waluyo di Jakarta.

Sapto mengatakan, tidak semua daerah tertinggal itu rawan konflik. Ada enam daerah diprediksi sebagai wilayah paling rawan konflik sosial pada 2014.

Daerah tersebut yaitu, Papua, Jawa Barat, Jakarta, Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, dan Jawa Tengah.

“Indikatornya terlihat sepanjang 2013 daerah tersebut bermunculan aneka konflik,” kata Sapto menambahkan.

Sepanjang 2013 di Papua terjadi 24 peristiwa konflik sosial, Jawa Barat (24), Jakarta (18), Sumatera Utara (10), Sulawesi Tengah (10) dan Jawa Tengah (10).

“Di tahun politik 2014, ketegangan tentu akan meningkat. Karena itu, Kemensos melancarkan program keserasian sosial di 50 daerah rawan dan penguatan kearifan lokal di 30 daerah,” katanya.

Targetnya mencegah kemungkinan terjadinya konflik atau memperkecil dampak jika konflik tetap terjadi.

“Memang harus ditumbuhkan tenaga pelopor perdamaian di seluruh pelosok Indonesia, terutama dari kawula muda,” kata dia.

Sumber : antaranews.com, Februari 2014.


2, Teladan Para Tokoh Persatuan.

Tahukah kalian bahwa jumlah tokoh yang telah diangkat oleh pemerintah sebagai pahlawan nasional hingga tahun 2014 ini adalah 159 orang? Tidak sembarangan orang memang dapat menyandang secara resmi gelar pahlawan nasional. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi. Salah satu diantaranya adalah tokoh tersebut telah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata atau perjuangan politik atau perjuangan dalam bidang lainnya untuk mencapai/merebut/mempertahankan/ mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.

Beberapa tokoh di bawah ini merupakan para pahlawan nasional yang memiliki jasa dalam mewujudkan integrasi bangsa Indonesia. Tidak semua tokoh pahlawan dapat dibahas di sini. Selain jumlahnya yang banyak, mereka juga berasal dari berbagai bidang atau daerah yang berbeda.

Untuk pahlawan dari daerah, kita akan mengambil hikmah para pejuang  yang berasal dari wilayah paling timur Indonesia, yaitu Papua. Diantara mereka mungkin kalian ada yang belum mengenalnya, padahal sesungguhnya mereka mempunyai jasa yang sama dalam upaya memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Tiga tokoh akan kita bahas di sini, yaitu Frans Kaisiepo, Silas Papare dan Marthen Indey.

Keteladanan para tokoh pahlawan nasional Indonesia juga dapat kita lihat dalam bentuk pengorbanan jabatan dan materi dari mereka yang berstatus raja. Sultan Hamengkubuwono IX dan Sultan Syarif Kasim II adalah dua tokoh nasional yang akan dibahas dalam bab ini.Kita akan melihat bagaimana tokoh-tokoh ini lebih mengedepankan keindonesiaan mereka terlebih dahulu daripada kekuasaan atas kerajaan sah yang mereka pimpin, tanpa menghitung untung rugi.

Selain tokoh-tokoh yang berkiprah dalam bidang politik dan perjuangan bersenjata, kita juga akan mengambil hikmah keteladanan dari tokoh yang berjuang di bidang seni. Nama Ismail Marzuki mungkin telah kalian kenal sebagai pencipta lagu-lagu nasional. Namun mungkin juga masih ada diantara kalian yang belum mengenal siapa sebenarnya Ismail Marzuki dan kiprah apa yang ia berikan bagi integrasi Indonesia. Maka tokoh Ismail Marzuki ini akan juga kita bahas dalam bab mengenai keteladanan para tokoh nasional ini.

1) Pahlawan Nasional dari Papua:

Frans Kaisiepo, Silas Papare dan Marthen Indey.

Posisi Papua dalam sejarah Indonesia setelah kemerdekaan sebenarnya unik. Papua adalah wilayah di Indonesia yang bahkan setelah RI kembali menjadi negara kesatuan pada tahun 1950 pun, tetap berada dalam kendali Belanda. Khusus persoalan Papua, berdasarkan hasil KMB tahun 1949, sesungguhnya akan dibicarakan kembali oleh pemerintah RI dan Belanda “satu tahun kemudian”. Nyatanya hingga tahun 1962, ketika Indonesia akhirnya memilih jalan perjuangan militer dalam merebut wilayah ini, Belanda tetap berupaya mempertahankan Papua.

wps549A.tmp

Meski demikian, dalam kurun waktu selama itu, bukan berarti rakyat Papua berdiam diri untuk tidak menunjukkan nasionalisme keindonesiaan mereka. Berbagai upaya juga mereka lakukan agar bisa menjadikan Papua sebagai bagian dari negara Republik Indonesia. Muncullah tokoh-tokoh yang memiliki peran besar dalam upaya integrasi tersebut, seperti Frans Kaisiepo, Silas Papare dan Marthen Indey.

Sumber: Wajah dan Perjuangan Pahlawan Nasional, (Kemensos RI, 2012) Gambar 1.11 Peta Papua dan 3 tokoh Papua.

Frans Kaisiepo (1921-1979) adalah salah seorang tokoh yang mempopulerkan lagu Indonesia Raya di Papua saat menjelang Indonesia merdeka. Ia juga turut berperan dalam pendirian Partai Indonesia Merdeka (PIM) pada tanggal 10 Mei 1946. Pada tahun yang sama, Kaisiepo menjadi anggota delegasi Papua dalam konferensi Malino di Sulawesi Selatan, dimana ia sempat menyebut Papua (Nederlands Nieuw Guinea) dengan nama Irian yang konon diambil dari bahasa Biak dan berarti daerah panas. Namun kata Irian tersebut malah diberinya pengertian lain : “Ikut Republik Indonesia Anti Nederlands.(Kemensos, 2013). Dalam konferensi ini, Frans Kaisiepo juga menentang pembentukan Negara Indonesia Timur (NIT) karena NIT tidak memasukkan Papua ke dalamnya. Ia lalu mengusulkan agar Papua dimasukkan ke dalam Keresidenan Sulawesi Utara.

Tahun 1948 Kaisiepo ikut berperan dalam merancang pemberontakan rakyat Biak melawan pemerintah kolonial Belanda. Setahun setelahnya, ia menolak menjadi ketua delegasi Nederlands Nieuw Guinea ke Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag. Konsekuensi atas penolakannya adalah selama beberapa tahun setelah itu ia dipekerjakan oleh pemerintah kolonial di distrik-distrik terpencil Papua. Tahun 1961 ia mendirikan partai politik Irian Sebagian Indonesia (ISI) yang menuntut penyatuan Nederlans Nieuw Guinea ke negara Republik Indonesia. Wajar bila ia kemudian banyak membantu para tentara pejuang Trikora saat menyerbu Papua.

Paruh tahun terakhir tahun 1960-an, Kaisiepo berupaya agar Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) bisa dimenangkan oleh masyarakat yang ingin Papua bergabung ke Indonesia. Proses tersebut akhirnya menetapkan Papua menjadi bagian dari negara Republik Indonesia.

Silas Papare (1918-1978) membentuk Komite Indonesia Merdeka (KIM) hanya sekitar sebulan setelah Indonesia merdeka. Tujuan KIM yang dibentuk pada bulan September 1945 ini adalah untuk menghimpun kekuatan dan mengatur gerak langkah perjuangan dalam membela dan mempertahankan proklamasi 17 Agustus 1945. Bulan Desember tahun yang sama, Silas Papare bersama Marthen Indey dianggap mempengaruhi Batalyon Papua bentukan Sekutu untuk memberontak terhadap Belanda. Akibatnya mereka berdua ditangkap Belanda dan dipenjara di Holandia (Jayapura).

Setelah keluar dari penjara, Silas Papare mendirikan Partai Kemerdekaaan Irian. Karena Belanda tidak senang, ia kemudian ditangkap dan kembali dipenjara, kali ini di Biak. Partai  ini kemudian diundang pemerintah     RI ke Yogyakarta. Silas Papare yang sudah bebas pergi ke sana dan bersama dengan teman-temannya membentuk Badan Perjuangan  Irian  di Yogyakarta. Sepanjang tahun 1950-an ia berusaha keras agar Papua menjadi bagian dari Republik Indonesia. Tahun 1962 ia mewakili Irian Barat duduk sebagai anggota delegasi RI dalam Perundingan New York antara Indonesia-Belanda dalam upaya penyelesaian masalah Papua. Berdasarkan “New York Agreement” ini, Belanda akhirnya setuju untuk mengembalikan Papua ke Indonesia.

Marthen Indey (1912–1986) sebelum Jepang masuk ke Indonesia adalah seorang anggota polisi Hindia Belanda. Namun jabatan ini bukan berarti melunturkan sikap nasionalismenya. Keindonesiaan yang ia miliki justru semakin tumbuh tatkala ia kerap berinteraksi dengan tahanan politik Indonesia yang dibuang Belanda ke Papua. Ia bahkan pernah berencana bersama anak buahnya untuk berontak terhadap Belanda di Papua, namun gagal. Antara tahun 1945-1947, Indey masih menjadi pegawai pemerintah Belanda dengan jabatan sebagai Kepala Distrik. Meski demikian, bersama-sama kaum nasionalis di Papua, secara sembunyi-sembunyi ia malah menyiapkan pemberontakan. Tetapi sekali lagi, pemberontakan ini gagal dilaksanakan.

Sejak tahun 1946 Marthen Indey menjadi Ketua Partai Indonesia Merdeka (PIM). Ia lalu memimpin sebuah aksi protes yang didukung delegasi 12 Kepala Suku terhadap keinginan Belanda yang ingin memisahkan Papua dari Indonesia. Indey juga mulai terang-terangan menghimbau    anggota  militer yang bukan orang Belanda agar melancarkan perlawanan terhadap Belanda. Akibat aktivitas politiknya yang kian berani ini, pemerintah Belanda menangkap dan memenjarakan Indey.

Tahun 1962, saat Marthen Indey tak lagi dipenjara, ia menyusun kekuatan gerilya sambil menunggu kedatangan tentara Indonesia yang akan diterjunkan ke Papua dalam rangka operasi Trikora. Saat perang usai,    ia berangkat ke New York untuk memperjuangkan masuknya Papua ke wilayah Indonesia, di PBB hingga akhirnya Papua (Irian) benar-benar menjadi bagian Republik Indonesia.

2) Para Raja yang Berkorban Untuk Bangsa:

Sultan Hamengkubuwono IX dan Sultan Syarif Kasim II.

Saat Indonesia merdeka, di Indonesia, masih ada kerajaan-kerajaan yang berdaulat. Hebatnya, para penguasa kerajaan-kerajaan tersebut lebih memilih untuk meleburkan kerajaan mereka ke dalam negara Republik Indonesia. Hal ini bisa terjadi tak lain karena dalam diri para raja dan rakyat di daerah mereka telah tertanam dengan begitu kuat rasa kebangsaan Indonesia.

image

Meski demikian tak semua raja mau bergabung dengan negara kesatuan RI. Sultan Hamid II dari Pontianak misalnya, bahkan pada tahun 1950-an lebih memilih berontak hingga turut serta dalam rencana pembunuhan terhadap beberapa tokoh dan pejabat di Jakarta, meski akhirnya mengalami kegagalan.

Dalam bagian ini, kita akan mengambil contoh dua orang raja yang memilih untuk melawan Belanda dan bergabung dengan negara kesatuan Republik Indonesia, yaitu Sultan Hamengkubuwono IX dari Yogyakarta dan Sultan Syarif Kasim II dari kerajaan Siak.

Sultan Hamengkubuwono IX (1912-1988). Pada tahun 1940, ketika Sultan Hamengkubuwono IX dinobatkan menjadi raja Yogjakarta, ia dengan tegas menunjukkan sikap nasionalismenya. Dalam pidatonya saat itu, ia mengatakan:

“Walaupun saya telah mengenyam pendidikan Barat yang sebenarnya, namun pertama-tama saya adalah dan tetap adalah orang Jawa.”(Kemensos, 2012)

Sikapnya ini kemudian diperkuat manakala tidak sampai 3 minggu setelah proklamasi 17 Agustus 1945 dibacakan, Sultan Hamengkubuwono IX menyatakan Kerajaan Yogjakarta adalah bagian dari negara Republik Indonesia. Dimulai pada tanggal 19 Agustus, Sultan mengirim telegram ucapan selamat kepada Soekarno-Hatta atas terbentuknya Republik Indonesia dan terpilihnya Soekarno-Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden. Tanggal 20 Agustus besoknya, melalui telegram kembali, Sultan dengan tegas menyatakan berdiri di belakang Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Dan akhirnya pada tanggal 5 September 1945, Sultan Hamengkubuwono IX memberikan amanat bahwa:

1) Ngayogyakarta Hadiningrat yang bersifat kerajaan adalah daerah istimewa dari Republik Indonesia.
2) Segala kekuasaan dalam negeri Ngayogyakarta Hadiningrat dan urusan pemerintahan berada di tangan Hamengkubuwono IX.
3) Hubungan antara Ngayogyakarta Hadiningrat dengan pemerintah RI bersifat langsung dan Sultan Hamengkubuwono IX bertanggung jawab kepada Presiden RI.

Melalui telegram dan amanat ini, sangat terlihat sikap nasionalisme Sultan Hamengkubuwono IX. Bahkan melalui perbuatannya.

Sejak awal kemerdekaan, Sultan memberikan banyak fasilitas bagi pemerintah RI yang baru terbentuk untuk menjalankan roda pemerintahan. Markas TKR dan ibukota RI misalnya, pernah berada di Yogjakarta atas saran Sultan. Bantuan logistik dan perlindungan bagi kesatuan-kesatuan TNI tatkala perang kemerdekaan berlangsung, juga ia berikan.

Sultan Hamengkubuwono IX juga pernah menolak tawaran Belanda yang akan menjadikannya raja seluruh Jawa setelah agresi militer Belanda II berlangsung. Belanda rupanya ingin memisahkan Sultan yang memiliki pengaruh besar itu dengan Republik. Bukan saja bujukan, Belanda bahkan juga sampai mengancam Sultan. Namun Sultan Hamengkubuwono IX malah menghadapi ancaman tersebut dengan berani.

Meskipun berstatus Sultan, Hamengkubuwono IX dikenal pula sebagai pribadi yang demokratis dan merakyat. Banyak kisah menarik yang terjadi dalam interaksi antara Sultan dan masyarakat Yogyakarta. Cerita yang dikisahkan oleh SK Trimurti dan diolah dari buku “Takhta Untuk Rakyat” berikut ini, menggambarkan hal tersebut. Trimurti adalah istri Sayuti Melik, pengetik naskah teks proklamasi :

Pingsan Gara-Gara Sultan.

Kejadiannya berlangsung pada tahun 1946, ketika pemerintah Republik Indonesia pindah ke Yogyakarta. Saat itu, SK Trimurti hendak pulang menuju ke rumahnya. Penasaran dengan kerumunan orang di jalan, iapun singgah. Ternyata ada perempuan pedagang yang jatuh pingsan di depan pasar.

Uniknya, yang membuat warga berkerumun bukanlah karena perempuan yang jatuh pingsan tadi, melainkan penyebab mengapa perempuan tersebut jatuh pingsan.

Cerita berawal ketika perempuan pedagang beras ini memberhentikan sebuah jip untuk ikut menumpang ke pasar Kranggan. Sesampainya di Pasar Kranggan, ia lalu meminta sopir jip untuk menurunkan semua dagangannya. Setelah selesai dan bersiap untuk membayar jasa, sang sopir dengan halus menolak pemberian itu. Dengan nada emosi, perempuan pedagang ini mengatakan kepada sopir jip, apakah uang yang diberikannya kurang. Tetapi tanpa berkata apapun sopir tersebut malah segera berlalu.

Seusai kejadian, seorang polisi datang menghampiri dan bertanya kepada si perempuan pedagang : “Apakah mbakyu tahu, siapa sopir tadi?”

“Sopir ya sopir. Aku ndak perlu tahu namanya. Dasar sopir aneh,” jawab perempuan pedagang beras dengan nada emosi.

“Kalau mbakyu belum tahu, akan saya kasih tahu. Sopir tadi adalah Sri Sultan Hamengkubuwono IX, raja di Ngayogyakarta ini.” jawab polisi.

Seketika, perempuan pedagang beras tersebut jatuh pingsan setelah mengetahui kalau sopir yang dimarahinya karena menolak menerima uang imbalan dan membantunya menaikkan dan menurunkan beras dagangan, adalah rajanya sendiri! (Tahta Untuk Rakyat, Atmakusumah (ed), 1982).

Kisah tersebut menggambarkan betapa Sultan Hamengkubuwono IX bukan saja berpikir dan bertindak bagi utuhnya kesatuan bangsa. Dalam hal kecil, ia bahkan melakukan perbuatan teladan berupa keharusan menyatunya seorang pemimpin dengan rakyatnya.

Sultan Syarif Kasim II (1893-1968). Sultan Syarif Kasim II dinobatkan menjadi raja Siak Indrapura pada tahun 1915 ketika berusia 21 tahun. Ia memiliki sikap bahwa kerajaan Siak berkedudukan sejajar dengan Belanda. Berbagai kebijakan yang ia lakukan pun kerap bertentangan dengan keinginan Belanda.

image

Ketika berita proklamasi kemerdekaan Indonesia sampai ke Siak, Sultan Syarif Kasim II segera mengirim surat kepada Soekarno-Hatta, menyatakan kesetiaan dan dukungan terhadap pemerintah RI serta menyerahkan harta senilai 13 juta gulden untuk membantu perjuangan RI. Ini adalah nilai uang yang sangat besar.Tahun 2014 kini saja angka tersebut setara dengan Rp. 1,47 trilyun. Kesultanan Siak pada masa itu memang dikenal sebagai kesultanan yang kaya.Tindak lanjut berikutnya, Sultan Syarif Kasim II membentuk Komite Nasional Indonesia di Siak, Tentara Keamanan Rakyat (TKR) dan Barisan Pemuda Republik. Ia juga segera mengadakan rapat umum di istana serta mengibarkan bendera Merah-Putih, dan mengajak raja-raja di Sumatera Timur lainnya agar turut memihak republik.

Saat revolusi kemerdekaan pecah, Sultan aktif mensuplai bahan makanan untuk para laskar. Ia juga kembali menyerahkan kembali 30 % harta kekayaannya berupa emas kepada Presiden Soekarno di Yogyakarta bagi kepentingan perjuangan. Ketika Van  Mook, Gubernur Jenderal de facto Hindia Belanda, mengangkatnya sebagai “Sultan Boneka”Belanda, Sultan Syarif Kasim II tentu saja menolak. Ia tetap memilih bergabung dengan pemerintah Republik Indonesia.

Atas jasanya tersebut, Sultan Syarif Kasim II dianugerahi gelar Pahlawan Nasional oleh pemerintah Indonesia.

3, Mewujudkan Integrasi Melalui Seni dan Sastra:
image

Ismail Marzuki.

Ismail Marzuki(1914 – 1958). Dilahirkan di Jakarta, Ismail Marzuki memang berasal dari keluarga seniman. Di usia 17 tahun ia berhasil mengarang lagu pertamanya, berjudul “O Sarinah”. Tahun 1936, Ismail Marzuki masuk perkumpulan musik Lief Java dan berkesempatan mengisi siaran musik di radio. Pada saat inilah ia mulai menjauhkan diri dari lagu-lagu barat untuk kemudian menciptakan lagu-lagu sendiri.

Lagu-lagu yang diciptakan Ismail Marzuki itu sangat diwarnai oleh semangat kecintaannya terhadap tanah air. Latar belakang keluarga, pendidikan dan pergaulannyalah yang menanamkan perasaan senasib dan sepenanggungan terhadap penderitaan bangsanya. ketika RRI dikuasai Belanda pada tahun 1947 misalnya, Ismail Marzuki yang sebelumnya aktif dalam orkes radio memutuskan keluar karena tidak mau bekerjasama dengan Belanda. Ketika RRI kembali diambil alih republik, ia baru mau kembali bekerja di sana.

Lagu-lagu Ismail Marzuki yang sarat dengan nilai-nilai perjuangan yang menggugah rasa kecintaan terhadap tanah air dan bangsa, antara lain Rayuan Pulau Kelapa (1944), Halo-Halo Bandung (1946) yang diciptakan ketika terjadi peristiwa Bandung Lautan Api, Selendang Sutera (1946) yang diciptakan pada saat revolusi kemerdekaan untuk membangkitkan semangat juang pada waktu itu dan Sepasang Mata Bola (1946) yang menggambarkan harapan rakyat untuk merdeka.

Meskipun memiliki fisik yang tidak terlalu sehat karena memiliki penyakit TBC, Ismail Marzuki tetap bersemangat untuk terus berjuang melalui seni. Hal ini menunjukkan betapa rasa cinta pada tanah air begitu tertanam kuat dalam dirinya.

4, Perempuan Pejuang.

Opu Daeng Risaju.

“Kalau hanya karena adanya darah bangsawan mengalir dalam tubuhku sehingga saya harus meninggalkan partaiku dan berhenti melakukan gerakanku, irislah dadaku dan keluarkanlah darah bangsawan itu dari dalam tubuhku, supaya datu dan hadat tidak terhina kalau saya diperlakukan tidak sepantasnya.”(Opu Daeng Risaju, Ketua PSII Palopo 1930)

wps4D9C.tmp

Itulah penggalan kalimat yang diucapkan Opu Daeng Risaju,seorang tokoh pejuang perempuan yang menjadi pelopor gerakan Partai Sarikat Islam yang menentang kolonialisme Belanda waktu itu, ketika Datu Luwu Andi Kambo membujuknya dengan berkata “Sebenarnya tidak ada kepentingan kami mencampuri urusanmu, selain karena dalam tubuhmu mengalir darah “kedatuan,” sehingga kalau engkau diperlakukan tidak sesuai dengan martabat kebangsawananmu, kami dan para anggota Dewan Hadat pun turut terhina. Karena itu, kasihanilah

kami, tinggalkanlah partaimu itu!”(Mustari Busra, hal 133). Namun Opu Daeng Risaju, rela menanggalkan gelar kebangsawanannya serta harus dijebloskan kedalam penjara selama 3 bulan oleh Belanda dan harus bercerai dengan suaminya yang tidak bisa menerima aktivitasnya. Semangat perlawanannya untuk melihat rakyatnya keluar dari cengkraman penjajahan membuat dia rela mengorbankan dirinya.

Nama kecil Opu Daeng Risaju adalah Famajjah. Ia dilahirkan di Palopo   pada tahun 1880, dari hasil perkawinan antara Opu Daeng Mawellu dengan Muhammad Abdullah to Barengseng. Nama Opu menunjukkan gelar kebangsawanan di kerajaan Luwu. Dengan demikian Opu Daeng Risaju merupakan keturunan dekat dari keluarga Kerajaan Luwu. Sejak kecil, Opu Daeng Risaju tidak pernah memasuki pendidikan Barat (Sekolah Umum), walaupun ia keluarga bangsawan. Boleh dikatakan, Opu Daeng Risaju adalah seorang yang “buta huruf” latin, dia dapat membaca dengan cara belajar sendiri yang dibimbing oleh saudaranya yang pernah mengikuti sekolah umum.

Setelah dewasa Famajjah kemudian dinikahkan dengan H. Muhammad Daud, seorang ulama yang pernah bermukim di Mekkah. Opu Daeng Risaju mulai aktif di organisasi Partai Syarekat Islam Indonesia (PSII) melalui perkenalannya dengan H. Muhammad Yahya, seorang pedagang asal Sulawesi Selatan yang pernah lama bermukim di Pulau Jawa. H. Muhammad Yahya sendiri mendirikan Cabang PSII di Pare-Pare. Ketika  pulang  ke  Palopo, Opu Daeng Risaju mendirikan cabang PSII di Palopo. PSII cabang Palopo resmi dibentuk pada tanggal 14 januari 1930 melalui suatu rapat akbar yang bertempat di Pasar Lama Palopo (sekarang Jalan Landau).

Kegiatan Opu Daeng Risaju didengar oleh controleur afdeling Masamba (Malangke merupakan daerah afdeling Masamba). Controleur afdeling Masamba kemudian mendatangi kediaman Opu Daeng Risaju dan menuduh Opu Daeng Risaju melakukan tindakan menghasut rakyat atau menyebarkan kebencian di kalangan rakyat untuk membangkang terhadap pemerintah. Atas tuduhan tersebut, pemerintah kolonial Belanda menjatuhkan hukuman penjara kepada Opu Daeng Risaju selama 13 bulan. Hukuman penjara tersebut ternyata tidak membuat jera bagi Opu Daeng Risaju. Setelah keluar dari penjara Opu Daeng Risaju semakin aktif dalam menyebarkan PSII. Hukuman penjara tersebut ternyata tidak membuat jera bagi Opu Daeng Risaju. Setelah keluar dari penjara Opu Daeng Risaju semakin aktif dalam menyebarkan PSII.

Walaupun sudah mendapat tekanan yang sangat berat baik dari pihak kerajaan dan pemerintah kolonial Belanda, Opu Daeng Risaju tidak menghentikan aktivitasnya. Dia mengikuti kegiatan dan perkembangan PSII baik di daerahnya maupun di tingkat nasional. Pada tahun 1933 Opu Daeng Risaju dengan biaya sendiri berangkat ke Jawa untuk mengikuti kegiatan Kongres PSII. Dia berangkat ke Jawa dengan biaya sendiri dengan cara menjual kekayaan yang ia miliki.

Kedatangan Opu Daeng Risaju ke Jawa, ternyata menimbulkan sikap tidak senang dari pihak kerajaan. Opu Daeng Risaju kembali dipanggil oleh pihak kerajaan. Dia dianggap telah melakukan pelanggaran dengan melakukan kegiatan politik. Oleh anggota Dewan Hadat yang pro-Belanda, Opu Daeng Risaju dihadapkan pada pengadilan adat dan Opu Daeng Risaju dianggap melanggar hukum (Majulakkai Pabbatang). Anggota Dewan Hadat yang pro- Belanda menuntut agar Opu Daeng Risaju dijatuhi hukuman dibuang atau diselong. Akan tetapi Opu Balirante yang pernah membela Opu Daeng Risaju, menolak usul tersebut. Akhirnya Opu Daeng Risaju dijatuhi hukuman penjara selama empat belas bulan pada tahun 1934.

Pada masa pendudukan Jepang Opu Daeng Risaju tidak banyak melakukan kegiatan di PSII. Hal ini dikarenakan adanya larangan dari pemerintah pendudukan Jepang terhadap kegiatan politik Organisasi Pergerakan Kebangsaan, termasuk di dalamnya PSII. Opu Daeng Risaju kembali aktif pada masa revolusi. Pada masa revolusi di Luwu terjadi pemberontakan yang digerakkan oleh pemuda sebagai sikap penolakan terhadap kedatangan NICA di Sulawesi Selatan yang berkeinginan kembali menjajah Indonesia. Ia banyak melakukan mobilisasi terhadap pemuda dan memberikan doktrin perjuangan kepada pemuda. Tindakan Opu Daeng Risaju ini membuat NICA berupaya untuk menangkapnya. Opu Daeng Risaju ditangkap dalam persembunyiannya. Kemudian ia dibawa ke Watampone dengan cara berjalan kaki sepanjang 40 km. Opu Daeng Risaju ditahan di penjara Bone dalam satu bulan tanpa diadili kemudian dipindahkan ke penjara Sengkang dan dari sini dibawa ke Bajo.

Selama di penjara Opu Daeng mengalami penyiksaan yang kemudian berdampak pada pendengarannya, ia menjadi tuli seumur hidup. Setelah pengakuan kedaulatan RI tahun 1949, Opu Daeng Risaju pindah ke Pare-Pare mengikuti anaknya Haji Abdul Kadir Daud yang waktu itu bertugas di Pare- Pare. Sejak tahun 1950 Opu Daeng Risaju tidak aktif lagi di PSII, ia hanya menjadi sesepuh dari organisasi itu. Pada tanggal 10 Februari 1964, Opu Daeng Risaju meninggal dunia. Beliau dimakamkan di pekuburan raja-raja Lokkoe di Palopo.

KESIMPULAN :

1) Beberapa peristiwa konflik yang terjadi pada masa kini, harus kita lihat sebagai potensi disintegrasi bangsa yang dapat merusak persatuan negeri. Maka ada baiknya bila kita belajar dari perjalanan sejarah nasional kita, yang juga pernah diwarnai dengan aneka proses konflik dengan segala akibat yang merugikan, baik jiwa, fisik, materi, psikis dan penderitaan rakyat. Bagaimanapun, salah satu guna sejarah adalah dapat memberi hikmah atau pelajaran bagi kehidupan.

2) Selain dari peristiwa sejarah, kita dapat juga mengambil hikmah dari teladan para tokoh sejarah. Diantara mereka adalah para pahlawan nasional yang berjuang untuk persatuan bangsa dengan tidak hanya menggunakan senjata, tetapi juga melalui karya berupa seni, tulisan, musik, sastra atau ilmu pengetahuan.

SMA12 – Sosiologi – Bab 2 – Lembaga Sosial.

SMA Kelas 12 – Sosiologi – Bab 2 – Lembaga Sosial.

 Penulis : Bagja Waluya.

Apa yang dimaksud lembaga sosial itu? Dalam bab ini, Anda akan mempelajari tentang berbagai lembaga sosial yang hidup dalam masyarakat beserta fungsi dan proses terbentuknya. Anda diharapkan mampu memahami dan mendeskripsikan berbagai lembaga sosial yang dapat menunjang kebutuhan manusia dalam kehidupan bermasyarakat.

Manusia merupakan makhluk yang dinamis. Kedinamisan manusia tersebut digunakan untuk memenuhi segala kebutuhan dalam hidupnya. Meskipun kebutuhannya bersifat pribadi atau kelompok, manusia tidak bisa melepaskan diri dari kehidupan masyarakat karena manusia pada hakikatnya adalah makhluk sosial. Oleh karena itu, diperlukan sesuatu yang dapat mengatur perilaku manusia dan memenuhi kebutuhan hidup di masyarakat. Sesuatu yang dapat mengatur perilaku tersebut ialah lembaga sosial.

Lembaga sosial (sosial institution) atau dapat disebut juga dengan pranata sosial adalah suatu himpunan norma yang mengatur segala tindakan manusia dalam memenuhi kebutuhan pokoknya dalam kehidupan bermasyarakat. Adapun norma adalah sejumlah ukuran atau patokan mengenai perilaku anggota masyarakat yang dijadikan pedoman dalam mengatur kehidupan bersama. Semua norma tersebut jika berkaitan dengan pengaturan terhadap suatu kebutuhan pokok dalam kehidupan masyarakat, akan berkembang menjadi suatu lembaga sosial.

Manusia mempunyai kebutuhan yang bermacam-macam dan lembaga sosiallah yang memenuhi kebutuhan individu pada masyarakat. Contohnya, manusia membutuhkan pendidikan. Orangtua akan mendaftarkan anaknya pada sekolah yang dituju, kemudian mengikuti tes atau ujian masuk, mematuhi peraturan sekolah, membayar iuran pendidikan atau uang sekolah, mengikuti pelajaran, dan lain sebagainya. Semua hal yang berkaitan dengan pendidikan diatur pada lembaga pendidikan. Manusia membutuhkan nafkah atau penghasilan, lembaga ekonomi yang mengaturnya. Misalnya, bekerja, berdagang, atau melakukan kegiatan-kegiatan ekonomi lainnya.

A. Pengertian Lembaga Sosial.

Di dalam kehidupan bermasyarakat terdapat norma yang berfungsi mengatur perilaku anggota-anggotanya. Proses terbentuknya norma itu sendiri berawal dari sejumlah nilai-nilai yang terinternalisasi dalam perilaku warganya. Proses ini melalui proses yang panjang dan membutuhkan waktu lama. Norma-norma tersebut kemudian membentuk sistem norma yang kita kenal sebagai pranata sosial. Proses sejumlah norma menjadi pranata sosial disebut pelembagaan atau institusionalisasi. Oleh karena itu, pranata sosial sering disebut sebagai lembaga sosial.

Secara garis besar, munculnya lembaga sosial dapat diklasifikasikan ke dalam dua cara, yakni secara tidak terencana dan terencana. Secara tidak terencana artinya bahwa lembaga tersebut lahir secara bertahap (berangsur-angsur) dalam praktik kehidupan masyarakat. Hal ini biasanya terjadi ketika manusia dihadapkan pada masalah-masalah yang berhubungan dengan pemenuhan kebutuhan hidupnya. Contohnya, dalam kehidupan ekonomi. Sistem barter (tukar barang) sudah dianggap tidak efisien, masyarakat menggunakan mata uang untuk mendapatkan barang yang diinginkan dengan cara membelinya dari orang lain.

Adapun cara terencana yaitu lembaga sosial muncul melalui suatu perencanaan yang matang oleh seorang atau kelompok orang yang memiliki kekuasaan dan wewenang. Contohnya, untuk meningkatkan kesejahteraan petani, pemerintah membentuk Koperasi Unit Desa (KUD). Hal tersebut dilakukan agar petani dapat menampung hasil panen dan membelinya dengan harga yang menguntungkan petani.

Untuk lebih jelasnya, sebaiknya Anda pahami beberapa definisi mengenai lembaga sosial dari para sosiolog berikut ini.
1. Robert Melver dan C.H. Page (Soekanto, 1990: 218), lembaga sosial adalah prosedur atau tata cara yang telah diciptakan untuk mengatur hubungan antarmanusia yang tergabung pada suatu kelompok dalam masyarakat.
2. Leopold Von Wiese dan Becker (Soekanto, 1990: 219), lembaga sosial adalah jaringan proses hubungan antarmanusia dan antarkelompok yang berfungsi memelihara hubungan itu serta pola-polanya sesuai dengan minat dan kepentingan individu serta kelompoknya.
3. W.G. Sumner (Soekanto, 1990: 218), lembaga sosial merupakan perbuatan, cita-cita, sikap, dan perlengkapan kebudayaan yang mempunyai sikap kekal serta bertujuan memenuhi kebutuhan- kebutuhan masyarakat. Lembaga berfungsi agar ada keteraturan dan integrasi di dalam masyarakat.
4. Koentjaraningrat (1964: 113), lembaga sosial adalah suatu sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat kepada aktivitas untuk memenuhi kompleksitas kebutuhan dalam kehidupan manusia.
5. Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi, lembaga sosial merupakan kumpulan dari berbagai cara berperilaku (usage) yang diakui oleh anggota masyarakat sebagai sarana untuk mengatur hubungan-hubungan sosial.
6. Soerjono Soekanto, lembaga sosial atau pranata sosial adalah himpunan norma dari segala tindakan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok dalam kehidupan masyarakat.

Dari uraian tersebut, dapat kita simpulkan bahwa lembaga sosial berkaitan dengan seperangkat norma yang saling berkaitan, bergantung, dan saling memengaruhi; seperangkat norma yang dapat dibentuk, diubah, dan dipertahankan sesuai dengan kebutuhan hidup; seperangkat norma yang mengatur hubungan antarwarga masyarakat agar dapat berjalan dengan tertib dan teratur.
Berdasarkan pengertian-pengertian tersebut, lembaga sosial memiliki ciri-ciri antara lain adanya tujuan, dapat digunakan dalam jangka waktu yang relatif lama, tertulis atau tidak tertulis, diambil dari nilai-nilai dan adat istiadat yang berlaku di masyarakat, adanya prasarana seperti bangunan dan lambang tertentu. Di dalam lembaga sosial akan ditemukan unsur budaya dan unsur struktural, yaitu berupa norma dan peranan sosial. Lembaga sosial dapat dikatakan sebagai suatu adat kebiasaan dalam kehidupan bersama yang mempunyai sanksi yang sistematis dan dibentuk oleh kewibawaan masyarakat.

Selain itu, menurut Harsoja lembaga sosial juga memiliki sifat- sifat umum, yaitu sebagai berikut.
1. Lembaga sosial berfungsi sebagai satu unit dalam sistem kebudayaan yang merupakan satu kesatuan bulat.
2. Lembaga sosial biasanya mempunyai berbagai tujuan yang jelas.
3. Lembaga sosial biasanya relatif kokoh.
4. Lembaga sosial dalam melakukan fungsinya sering menggunakan hasil kebudayaan material.
5. Sifat karakteristik yang ada pada lembaga sosial merupakan sebuah lambang.
6. Lembaga sosial biasanya memiliki tradisi tertulis atau lisan.

A. Suhandi berpendapat bahwa dalam suatu sistem sosial, terdapat lembaga sosial jika memiliki beberapa syarat, yaitu sebagai berikut.
1. Harus memiliki aturan atau norma yang hidup dalam ingatan atau yang tertulis.
2. Aktivitas-aktivitas bersama tersebut harus memiliki suatu sistem hubungan yang didasarkan atas norma-norma tertentu.
3. Aktivitas-aktivitas bersama tersebut harus memiliki tujuan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan tertentu yang disadari dan dipahami oleh kelompok masyarakat yang bersangkutan.
4. Harus memiliki peralatan dan perlengkapan.
Oleh karena itu, lembaga merupakan kelompok individu yang memiliki norma dan berhubungan secara langgeng, dan anggotanya memiliki fungsi untuk mendukung fungsi lembaga itu sendiri.

 

B. Klasifikasi Lembaga Sosial.

Tipe-tipe lembaga sosial dapat diklasifikasikan dari berbagai sudut pandang. Menurut Gillin dan Gillin lembaga sosial dapat diklasifikasikan antara lain sebagai berikut.
1. Crescive institutions dan enacted institutions yang merupakan klasifikasi dari sudut perkembangannya. Crescive institutions disebut juga lembaga-lembaga paling primer dan merupakan lembaga yang secara tidak disengaja tumbuh dari adat istiadat masyarakat. Contohnya, hak milik, perkawinan, agama, dan seterusnya. Adapun enacted institutions dengan segaja dibentuk untuk memenuhi tujuan tertentu. Misalnya lembaga utang piutang, lembaga perdagangan, dan lembaga-lembaga pendidikan, yang semuanya berakar pada kebiasaan-kebiasaan dalam masyarakat.
2. Dilihat dari sudut nilai-nilai yang diterima oleh masyarakat, timbul klasifikasi lembaga sosial berdasarkan basic institutions dan subsidiary institutions. Basic institutions dianggap sebagai lembaga sosial yang sangat penting untuk memelihara dan mempertahankan tata tertib dalam masyarakat. Di dalam masyarakat Indonesia, keluarga, sekolah-sekolah, negara dan lain sebagainya dianggap sebagai basic institutions ( lembaga yang pokok). Adapun subsidiary institutions dianggap lembaga yang kurang penting. Misalnya, kegiatan-kegiatan rekreasi. Ukuran yang dipakai untuk menentukan suatu lembaga sosial penting atau tidak penting, setiap kelompok masyarakat memiliki penilaian yang berbeda.
3. Dari sudut penerimaan masyarakat, lembaga sosial dapat dibedakan menjadi social sanctioned institutions (approved) dan unsanctioned institutions. Social sanctioned institutions (approved) adalah lembaga- lembaga yang diterima oleh masyarakat. Misalnya, sekolah, atau perusahaan dagang. Adapun unsanctioned institutions merupakan lembaga yang ditolak keberadaannya oleh masyarakat walaupun kadang-kadang masyarakat itu sendiri tidak berhasil memberantasnya. Misalnya, kelompok penjahat, perampok, pemeras, atau pencoleng.
4. Perbedaan antara general institutions dan restricted institutions timbul jika klasifikasi tersebut didasarkan pada faktor penyebarannya, misal agama. Agama merupakan suatu general institutions karena hampir dikenal oleh seluruh masyarakat di dunia. Adapun agama Islam, Kristen, Buddha, Hindu, dan lainnya, merupakan restricted institutions karena dianut oleh masyarakat-masyarakat tertentu di dunia. Misalnya, agama Islam banyak dianut oleh masyarakat di Timur Tengah, dan Indonesia, Malaysia. Adapun di Amerika dan Eropa mayoritas penduduk memeluk agama Kristen.
5. Menurut fungsinya, lembaga sosial dibedakan atas operative institutions dan regulative institutions. Operative institutions berfungsi sebagai lembaga yang menghimpun pola-pola atau tata cara yang diperlukan untuk mencapai tujuan lembaga yang  bersangkutan, seperti lembaga industrialisasi. Adapun regulative institutions bertujuan untuk mengawasi adat istiadat atau tata kelakuan yang tidak menjadi bagian mutlak lembaga itu sendiri. Suatu contoh adalah lembaga-lembaga hukum, seperti kejaksaan, atau pengadilan.

Klasifikasi lembaga-lembaga sosial tersebut menunjukkan bahwa di dalam setiap masyarakat akan dijumpai bermacam-macam lembaga sosial. Setiap masyarakat mempunyai sistem nilai yang menentukan lembaga sosial manakah yang dianggap sebagai pusat dan yang dianggap berada di atas lembaga-lembaga sosial lainnya.

Pada masyarakat totaliter, misalnya, negara dianggap sebagai lembaga sosial pokok yang membawahkan lembaga-lembaga lainnya seperti keluarga, hak milik, perusahaan, atau sekolah. Akan tetapi, dalam setiap masyarakat akan dijumpai pola-pola yang mengatur hubungan antarlembaga sosial tersebut. Sistem pola hubungan- hubungan tersebut lazimnya disebut institutional configuration.
Masyarakat yang homogen dan tradisional mempunyai pola hubungan yang cenderung bersifat statis. Pada masyarakat yang sudah kompleks dan terbuka bagi perubahan sosial budaya, sistem tersebut sering sekali mengalami kegoncangan-kegoncangan. Hal tersebut disebabkan oleh masuknya hal-hal yang baru.

 

C. Peran dan Fungsi Lembaga Sosial.

Setiap hal memiliki peran dan fungsinya tersendiri. Demikian pula dengan keberadaan lembaga-lembaga sosial. Peran dan fungsi lembaga sosial sangat erat dengan orientasinya. Beberapa lembaga sosial yang tumbuh dan sangat dikenal dalam kehidupan sosial adalah sebagai berikut.

1. Lembaga Keluarga.

Pengertian luas dari keluarga adalah kekerabatan yang dibentuk atas dasar perkawinan dan hubungan darah. Kekerabatan yang berasal dari satu keturunan atau hubungan darah merupakan penelusuran leluhur seseorang, baik melalui garis ayah maupun ibu ataupun keduanya. Hubungan kekerabatan seperti ini dikenal sebagai keluarga luas (extended family) yaitu ikatan keluarga dalam satu keturunan yang terdiri atas kakek, nenek, ipar, paman, anak, cucu, dan sebagainya. Kekerabatan ini ada yang memiliki norma atau solidaritas ke dalam yang kuat sehingga ikatan kekerabatan menjadi erat sekali. Adapun kekerabatan atas dasar perkawinan merupakan proses masuknya seseorang dalam satu ikatan keluarga, baik masuk menjadi keluarga laki-laki maupun keluarga wanita atau keduanya.

Pembentukan keluarga yang ideal yaitu untuk mendirikan rumah tangga (household) yang berada pada satu naungan tempat tinggal sehingga satu rumah tangga dapat terdiri atas lebih dari satu keluarga inti. Hal tersebut disebabkan sulitnya mendapatkan tempat tinggal bagi keluarga inti atau salah satu keluarga inti sengaja melarang keluarga inti lainnya untuk berpisah. Bentuk kekerabatan seperti ini disebut sebagai keluarga poligamous, yaitu beberapa keluarga inti dipimpin oleh seorang kepala keluarga. Akan tetapi, umumnya satu rumah tangga hanya memiliki satu keluarga inti. Mereka yang membentuk rumah tangga akan mengatur ekonominya sendiri serta bertanggung jawab terhadap pengurusan dan pendidikan anak-anaknya.

Keluarga yang ideal dibentuk melalui perkawinan dan akan memberikan fungsi kepada setiap anggotanya. Di dalam keluarga, akan terbentuk tingkat-tingkat sepanjang hidup individu (stages a long the life cycle), yaitu masa-masa perkembangan individu sejak masa bayi, masa penyapihan (anak yang sedang menyusu kepada ibunya), masa kanak-kanak, masa pubertas, masa setelah nikah, masa hamil, masa tua, dan seterusnya. Perkembangan kehidupan yang demikian dapat terjadi
dalam kehidupan keluarga umum. Pada setiap masa perkembangan individu dalam keluarga, akan terjadi penanaman pengaruh dari lingkungan sosial tempat individu yang bersangkutan berada. Pengaruh tersebut secara langsung berasal dari orangtuanya melalui penanaman nilai-nilai budaya yang dianut atau pengaruh lingkungan pergaulan yang membentuk pribadi bersangkutan (sosialisasi). Suatu keluarga dapat terbentuk karena hal-hal berikut.
a. Suatu kelompok yang memiliki nenek moyang yang sama sehingga perkawinan dapat terjadi di antara mereka yang memiliki satu keturunan, disebut endogami.
b. Suatu kelompok kekerabatan disatukan oleh darah atau perkawinan. Pasangan perkawinan tidak didapat dari kelompok sendiri yang berasal dari satu keturunan atau nenek moyang, tetapi pasangan hidup diperoleh dari kelompok lain sehingga di antara dua kelompok yang berbeda terikat oleh adanya perkawinan di antara keturunannya disebut eksogami.
Pasangan perkawinan dengan atau tanpa anak. Suatu keluarga adakalanya tidak dapat memiliki keturunan sehingga pasangan hidup dapat mengadopsi anak orang lain sebagai anggota untuk pelengkap keluarga batih.
d. Pasangan tanpa nikah yang mempunyai anak. Akibat adanya keinginan untuk melakukan hubungan suami istri di luar nikah, tidak jarang di antara mereka mempunyai anak. Di negara- negara yang menganut paham bebas (liberal), hal ini dianggap sesuatu yang lumrah. Jika pasangan hidup di luar nikah memiliki anak dan mereka dapat hidup dengan rukun tanpa adanya ikatan perkawinan disebut samen leven atau kumpul kebo. Di Indonesia, perbuatan demikian dianggap menyeleweng dari kehidupan sosial yang sekaligus melanggar nilai dan norma masyarakat, dan melanggar norma agama.
e. Satu orang dapat hidup dengan beberapa orang anak. Hal ini dapat terjadi karena salah satu pasangan hidup, ayah atau ibu, berpisah yang disebabkan oleh perceraian atau salah seorang dari mereka meninggal sehingga salah seorang di antara mereka harus memelihara anaknya.

Keluarga sebagai satuan masyarakat terkecil memiliki struktur yang khas, diikat oleh aturan-aturan yang ada di masyarakat yang Riset umumnya secara ideal dibentuk melalui perkawinan. Oleh karena itu, setiap orang tidak dapat seenaknya dalam menentukan pilihan. Pasangan hidup yang diperoleh melalui perkawinan merupakan pasangan resmi yang diakui masyarakat sehingga setiap orang tidak dapat mengganti pasangannya hanya berdasarkan kebutuhan atau keinginan semata-mata. Jika hal ini terjadi di masyarakat, orang yang berbuat demikian akan tercela bahkan diasingkan dalam kehidupan sehari-hari karena dianggap melanggar norma dan nilai yang telah melembaga di masyarakat.

Di dalam kehidupan keluarga dikenal keluarga inti, yaitu keluarga yang terdiri atas orangtua (ayah dan ibu) dan anak-anaknya yang belum menikah. Anak sebagai anggota dari keluarga inti dapat saja merupakan anak kandung, anak tiri, atau anak angkat. Mereka bersama-sama memelihara keutuhan rumah tangga sebagai suatu satuan sosial.

Keluarga merupakan unit sosial terkecil yang terdiri atas ayah, ibu, dan anak yang di kenal sebagai keluarga inti (nuclear family). Keluarga memiliki fungsi sosial majemuk bagi terciptanya kehidupan sosial dalam masyarakat. Dalam keluarga diatur hubungan antaranggota keluarga sehingga tiap anggota mempunyai peran dan fungsi yang jelas. Contohnya, seorang ayah sebagai kepala keluarga sekaligus bertanggung jawab untuk menghidupi keluarganya; ibu sebagai pengatur, pengurus, dan pendidik anak.
Keluarga inti biasanya disebut sebagai rumah tangga, yang merupakan unit terkecil dalam masyarakat sebagai tempat dan proses pergaulan hidup. Suatu keluarga inti dianggap sistem sosial karena memiliki unsur-unsur sosial yang meliputi kepercayaan, perasaan, tujuan, kaidah-kaidah, kedudukan dan peranan, tingkatan atau jenjang, sanksi, kekuasaan, dan fasilitas. Jika unsur-unsur tersebut diterapkan pada keluarga inti, akan dijumpai keadaan sebagai berikut.
a. Adanya kepercayaan bahwa terbentuknya keluarga inti merupakan kodrat yang Maha Pencipta.
b. Adanya perasaan-perasaan tertentu pada diri setiap anggota keluarga batih, yang berwujud rasa saling mencintai, saling menghargai, atau rasa saling bersaing.
c. Tujuan hidup, yaitu bahwa keluarga inti merupakan suatu wadah manusia mengalami proses sosialisasi dan mendapatkan jaminan ketenteraman jiwanya.
d. Setiap keluarga inti diatur oleh kaidah-kaidah yang mengatur timbal balik antaranggota-anggotanya ataupun dengan pihak- pihak luar dari keluarga yang bersangkutan.
e. Keluarga inti dan anggota-anggotanya mempunyai kedudukan dan peranan tertentu dalam masyarakat.
f. Anggota-anggota keluarga inti, misalnya suami dan istri sebagai ayah dan ibu, mempunyai kekuasaan yang menjadi salah satu dasar bagi pengawasan proses hubungan kekeluargaan.
g. Setiap anggota keluarga inti mempunyai posisi sosial tertentu dalam hubungan kekeluargaan, kekerabatan, ataupun dengan pihak luar.
h. Lazimnya sanksi-sanksi positif ataupun negatif diterapkan dalam keluarga tersebut bagi mereka yang patuh serta mereka yang menyeleweng.
i. Biasanya ada fasilitas untuk mencapai tujuan berkeluarga. Misalnya, sarana untuk mencapai proses sosialisasi.

 

a. Perkawinan.

Sebelum terbentuknya keluarga, tentu saja didahului dengan adanya perkawinan di antara calon pasangan hidup untuk mengakhiri masa gadis bagi seorang wanita atau masa bujang bagi seorang laki- laki. Pembentukan keluarga melalui perkawinan disebut keluarga konyugal, sedangkan perkawinan adalah suatu pola sosial yang telah disetujui dan dua orang yang memiliki jenis kelamin berbeda telah bertekad untuk membentuk sebuah keluarga. Perkawinan adalah suatu transaksi yang menghasilkan suatu kontrak seseorang (pria atau wanita, korporatif atau individual, secara pribadi atau melalui wakil) memiliki hak secara terus menerus untuk menggauli seorang wanita atau pria secara sah. Hak ini memiliki prioritas bagi laki- laki atau wanita untuk melakukannya secara berkesinambungan, sampai wanita dianggap telah memenuhi syarat untuk memiliki dan melahirkan anak. 

Selanjutnya, perkawinan adalah penerimaan status baru untuk siap menerima hak dan kewajiban sebagai pasangan suami istri yang sah diakui masyarakatnya dan hukum. Status baru yang diperoleh dan diumumkan biasanya melalui perayaan dengan jalan mengundang kerabat, kenalan, handai taulan, dan lain-lain yang berhubungan dengan kedua belah pihak. Perkawinan berlangsung tentu saja disertai upacara keagamaan sesuai yang dianut oleh pasangan pengantin. Mereka yang telah membentuk sebuah keluarga akan memiliki hak untuk menentukan nasibnya sendiri di kemudian hari.
Pasangan hidup yang telah berumah tangga dan membentuk keluarga batih pada dasarnya memiliki fungsi sebagai berikut.
1) Unit terkecil dalam masyarakat yang mengatur hubungan seksual secara berkesinambungan yang sah secara hukum.
2) Wadah tempat berlangsungnya sosialisasi, yakni proses anggota- anggota masyarakat yang baru mendapatkan pendidikan untuk mengenal, memahami, menaati, dan menghargai kaidah-kaidah serta nilai-nilai yang berlaku.
3) Unit terkecil masyarakat yang memenuhi kebutuhan-kebutuhan ekonomis.
4) Unit terkecil dalam masyarakat tempat anggota-anggotanya mendapatkan perlindungan bagi ketenteraman dan perkembangan jiwanya.

Perkawinan untuk membentuk status baru yaitu rumah tangga, yang terjadi di masyarakat idealnya secara monogami, yaitu pasangan hidup antara seorang suami dan seorang istri. Akan tetapi, di masyarakat tidak menutup kemungkinan terjadi poligami, yaitu seseorang memiliki pasangan lebih dari satu. Poligami dibagi dua: poligini yaitu seorang suami memiliki pasangan lebih dari seorang istri dan poliandri yaitu seorang istri memiliki pasangan lebih dari seorang suami. Poliandri di Indonesia dilarang dilaksanakan, selain bertentangan dengan norma agama, juga status anak yang dilahirkan oleh istri tidak jelas ayahnya.

Perkawinan tidak boleh dilangsungkan apabila terjadi perkawinan sumbang yang disebut incest,yaitu perkawinan sedarah antara kakak beradik, atau orangtua dengan anaknya. Larangan perkawinan sumbang ini sifatnya universal di setiap kelompok manusia karena dianggap melanggar norma yang berlaku.

Secara umum, penyimpangan-penyimpangan yang terjadi di masyarakat dan tidak dibenarkan untuk dilakukan adalah sebagai berikut.
1) Hidup bersama atas dasar suka sama suka yang tidak diikat oleh tali perkawinan (kumpul kebo).
2) Adanya istri simpanan bagi laki-laki, atau suami simpanan bagi wanita.
3) Melahirkan anak di luar nikah.
4) Hubungan suami istri sebelum pernikahan atau pada masa tunangan.
5) Melakukan hubungan suami istri dengan orang lain yang bukan istri atau suaminya yang sah (perzinaan).

Keutuhan keluarga adakalanya mengalami perpecahan berupa perceraian, sebagai akibat hilangnya keserasian untuk mempertahankan keutuhan keluarga. Beberapa masyarakat tertentu (berhubungan dengan agama yang dianut oleh keluarga) melarang adanya perceraian karena perkawinan merupakan anugerah yang tidak boleh dipisahkan, kecuali oleh kematian. Oleh karena itu, untuk bercerai akan mengalami kesulitan, kalaupun dapat terjadi perceraian biasanya melalui prosedur yang berbelit-belit. Akan tetapi, adapula masyarakat yang membolehkan suatu keluarga mengalami perceraian. Hal ini biasanya apabila suami istri satu sama lain bersepakat untuk mengakhiri rumah tangganya sehingga perceraian dapat dilaksanakan dan masing-masing menempuh jalan hidupnya sendiri.

Persoalan akibat perceraian adalah anak dari keluarga yang bersangkutan. Mereka dapat mengikuti salah satu orangtuanya, tetapi dalam jiwa anak akan terjadi konflik batin yang dapat mengakibatkan ketidakpuasan akan kehidupan yang dihadapi. Oleh karena itu, mereka mencari penyelesaian sendiri terhadap persoalan yang dihadapinya. Tidak jarang di antara mereka terjerumus pada pergaulan negatif yang dapat merugikan diri sendiri dan merugikan lingkungan sosialnya, baik dalam bentuk penyimpangan perilaku di masyarakat maupun terjerumus dalam penyalahgunaan obat terlarang.

Di Jepang pada 1888 tercatat ada 300 perceraian dari 1000 perkawinan. Survei rumah tangga di masyarakat Cina dan India menunjukkan angka perceraian 3,3% sampai 5,5%. Usia perkawinan orang-orang desa rata-rata lebih lama daripada orang bangsawan karena ada syarat bahwa pasangan itu harus mempunyai lahan mereka sendiri. Sumber: Sosiologi Keluarga, 2002.

 

b. Fungsi Keluarga.

Setiap kehidupan yang terjadi di masyarakat, terutama keluarga sebagai lembaga terkecil, struktur kelembagaannya akan berkembang sesuai dengan keinginan masyarakat untuk menyelesaikan tugas- tugas tertentu. Adapun tugas atau fungsi keluarga adalah sebagai berikut.

1) Fungsi Melanjutkan Keturunan atau Reproduksi.
Pada awal terbinanya keluarga, tentu saja banyak yang mendambakan kehadiran anak, sebagai hasil perkawinan dari hubungan suami istri yang dilakukan secara sah.

2) Fungsi Afeksi.
Seseorang memiliki kebutuhan dasar yang telah ditanamkan sejak dilahirkan, berupa kasih sayang, rasa cinta orangtua yang melahirkan atau yang mengasuhnya. Kebutuhan dasar yang demikian akan terus berlanjut sampai dewasa, bahkan sampai tua dan kemudian saat seblum meninggal dunia. Kebutuhan kasih sayang atau rasa cinta dapat diperoleh dari orangtuanya atau orang lain terhadap dirinya apabila yang bersangkutan turut pula memberikan kebutuhan dasar kepada orang lain sehingga terjadi saling mengisi kebutuhan dasar.
Fungsi afeksi ini dapat berupa tatapan mata, ucapan-ucapan mesra, sentuhan-sentuhan halus, yang semuanya akan merangsang anak dalam membentuk kepribadiannya. Dengan demikian, fungsi afeksi harus dimulai dari lingkungan keluarga karena orangtua langsung berhubungan terus-menerus dengan anaknya sehingga anak akan menerima komunikasi dari orangtuanya dan merasakan adanya rangsangan rasa kasih sayang yang mereka perlukan.

3) Fungsi Sosialisasi.
Keluarga merupakan sistem yang menyelenggarakan sosialisasi terhadap calon-calon warga masyarakat baru. Seseorang yang dilahirkan di suatu keluarga akan melalui suatu proses penyerapan unsur- unsur budaya yang mengatur masyarakat bersangkutan. Calon warga masyarakat baru dipersiapkan oleh orangtuanya, kemudian oleh orang lain dan lembaga pendidikan sekolah, untuk dapat menjalankan peranan dalam kehidupan bermasyarakat, di bidang ekonomi, agama, atau politik sesuai dengan kebutuhan setiap anggota masyarakat. Keluarga merupakan tempat awal terbinanya sosialisasi bagi seseorang. Dijumpai tiga proses yang menjadi dasar hubungan antara manusia dan dunia kehidupannya sebagai lingkungan sosial (walaupun tidak selalu berurutan), yaitu sebagai berikut.
a) Eksternalisasi adalah proses pembentukan pengetahuan latar belakang yang tersedia untuk dirinya serta untuk orang lain.
b) Objektivasi adalah proses meneruskan pengetahuan latar belakang tersebut kepada generasi berikutnya secara objektif.
c) Internalisasi adalah proses yang menjadikan kenyataan sosial yang sudah menjadi kenyataan objektif itu ditanamkan ke dalam kesadaran, terutama pada anggota masyarakat baru, dalam konteks proses sosialisasi.

c. Peran Keluarga.
Seseorang tidak dilahirkan langsung menjadi anggota masyarakat, tetapi bagian dari anggota keluarga sebagai satuan unit masyarakat yang terkecil. Di dalam keluarga, seseorang akan mendapat pendidikan awal untuk mengenal lingkungan sosialnya, yang kemudian berpartisipasi di dalamnya. Hal itu dianggap sosialisasi primer untuk mempersiapkan anggota keluarga menjadi anggota masyarakat. Sosialisasi sekunder adalah suatu proses bagi individu untuk mengenal dan memahami lingkungan sosialnya secara lebih luas. Hal ini merupakan awal menjadi anggota masyarakat yang disebut juga sebagai proses internalisasi. Internalisasi adalah dasar untuk memahami sesama anggota masyarakat dan untuk memahami dunia kehidupan sosial sebagai kenyataan sosial yang penuh makna bagi seorang individu.
Proses pemahaman lingkungan sosial bagi anggota masyarakat tidak ditafsirkan secara perorangan, tetapi melihat keterlibatan setiap anggota masyarakat yang terdapat di dalamnya. Selanjutnya, seseorang akan meleburkan diri dan mengikuti kehidupan yang berlaku di tempat individu tersebut berada atau tinggal.

Memahami dunia kehidupan sosial dimulai dari dunia kehidupan keluarga sebagai dunia awal bagi seseorang untuk melakukan sosialisasi. Setelah yang bersangkutan dewasa maka harus memahami dunia kehidupan yang lebih luas dari dunia sebelumnya, yang turut membentuk dan memengaruhi kepribadiannya. Proses pemahaman lingkungan sosial tidak hanya terbatas pada lingkungan keluarga dan lingkungan masyarakat, tetapi akan meluas ke berbagai bidang kehidupan dan bergantung pada aktivitas kehidupan seseorang.
Keluarga tidak hanya berfungsi sebagai satuan sosial yang menyelenggarakan sosialisasi, tetapi juga sebagai satuan yang memberikan kepuasan emosional dan rangsangan perasaan para anggotanya. Keluarga merupakan lembaga atau pranata yang besar pengaruhnya terhadap sosialisasi anak. Kondisi demikian menyebabkan pentingnya peranan keluarga, yaitu sebagai berikut.
1) Keluarga batih merupakankelompok kecil yang anggota-anggotanya berinteraksi langsung secara tetap dan berkesinambungan. Dengan demikian, perkembangan anak dapat diikuti secara saksama oleh kedua orangtuanya, dan kepribadian anakpun dapat lebih mudah dibentuk dalam tahap sosialisasi primer. Perhatian yang besar orangtua terhadap anak-anaknya dapat mendorong mereka berprestasi di sekolah.
2) Orangtua yang berpandangan maju memiliki motivasi yang kuat dalam mendidik anaknya. Anak diharapkan dapat memiliki status dan peran yang baik di masyarakat.

 

2. Lembaga Ekonomi.

Cabang ekonomi adalah lembaga-lembaga yang berkisar pada lapangan produksi, distribusi, konsumsi (pemakaian) barang-barang dan jasa yang diperlukan bagi kelangsungan hidup bermasyarakat.

Setiap masyarakat akan menyusun pola pemenuhan kebutuhan ekonominya yang disebut konsumsi atau pengeluaran pendapatannya berupa makanan, pakaian, perumahan yang harus tersedia agar mereka dapat bertahan hidup. Setiap pemenuhan kebutuhan tidak selamanya dapat dihasilkan oleh masyarakat itu sendiri, adakalanya memerlukan kelompok masyarakat lain. Oleh karena itu, timbullah proses tukar-menukar barang-barang kebutuhan yang prosesnya dimulai dari sistem barter, kemudian penggunaan uang sebagai alat tukar yang sah sesuai dengan harga yang disepakati bersama.
Menelaah ekonomi melalui sosiologi dapat dikaji dengan pendekatan struktural, yakni melihat relasi atau hubungan antara subjek dan objek atau komponen-komponen yang merupakan bagian dari suatu sistem pemenuhan kebutuhan. Struktur adalah pola dari berbagai sistem relasi. Ekonomi akan melibatkan berbagai sistem yang terdapat di dalamnya, termasuk hubungan antarmanusia yang terlibat dalam proses ekonomi. Dengan demikian, unsur manusia sebagai unsur sosial akan selalu terlibat dalam suatu proses produksi, distribusi, serta konsumsi barang dan jasa. Hal ini akan menjadi suatu permasalahan struktural dalam sosial-ekonomi karena perekonomian masyarakat akan melibatkan hubungan antarmanusia, baik sebagai konsumen maupun sebagai produsen, yang juga merupakan relasi sosial sehingga masalah sosial ekonomi mencakup antara lain sebagai berikut.
a. Pola relasi antara manusia sebagai subjek dan sumber kemakmuran ekonomi, seperti alat produksi, fasilitas dari negara, perbankan, dan kenyataan sosial. Adapun masalah struktural dalam ekonomi akan berkisar pada bagi hasil, sewa-menyewa, keuntungan, pinjaman ke bank, dan lain-lain.
b. Pola relasi antara manusia sebagai subjek dan hasil produksi, meliputi masalah distribusi hasil, masalah penghasilan yang didapat dengan prestasi yang dicapai.
c. Pola relasi antarsubjek sebagai komponen sosial ekonomi sehingga merupakan mata rantai dalam sistem produksi.
Dengan demikian, proses produksi, distribusi, ataupun konsumsi barang dan jasa akan selalu melibatkan subjek atau pihak lain sehingga lembaga ekonomi tidak dapat dilepaskan dari aspek-aspek pendukungnya, yaitu manusia yang terlibat di dalamnya.

a. Produksi.
Produksi adalah proses yang diorganisasikan secara sosial yang di dalamnya barang dan jasa diciptakan atau dihasilkan. Pada tahap produksi, lingkungan alam digarap dan diubah oleh hasil kerja manusia yang melibatkan segi fisik dan berbagai perangkat teknologi serta unsur-unsur sosial yang terdapat di dalamnya. Proses produksi dapat pula dilakukan secara perorangan ataupun kelompok, bergantung pada tujuan dari hasil produksi atau barang yang dibutuhkan sehingga akan menyangkut berbagai kepentingan. Kepentingan tersebut dapat menyangkut individu ataupun kelompok. Barang atau hasil produksi yang merupakan hasil kerja akan menembus berbagai jaringan sosial di masyarakat sehingga memiliki nilai tersendiri.

b. Distribusi.
Manusia selalu berhubungan dengan manusia lain guna memenuhi kebutuhan akan barang dan jasa. Kebutuhan tersebut baik untuk dikonsumsi ataupun ditukar maka terbentuklah konsep distribusi, yaitu proses alokasi barang dan jasa yang diproduksi oleh masyarakat. Barang atau jasa tersebut dapat digunakan sendiri atau ditukar untuk melengkapi kebutuhan akan barang dan jasa yang tidak diperoleh di lingkungannya.

c. Konsumsi
Konsumsi merupakan suatu pengeluaran dari pendapatan yang diperoleh seseorang, masyarakat, atau lembaga tertentu untuk dibelanjakan terhadap barang atau hal yang dibutuhkan. Pengeluaran tersebut dapat berupa belanja rumah tangga, belanja perusahaan, belanja pemerintah, dan lain-lain yang sifatnya untuk memenuhi kebutuhan.
Pemenuhan kebutuhan akan barang dan jasa dapat diperoleh dari masyarakat lain yang sengaja melakukan produksi. Lalu terjadi distribusi yang hasilnya diperoleh untuk memenuhi setiap orang, masyarakat, atau lembaga yang membutuhkannya.

 

3. Lembaga Politik.
Istilah politik adalah kegiatan manusia yang berkenaan dengan pengambilan dan pelaksanaan keputusan. Politik merupakan suatu aspek kehidupan sosial yang tidak dapat dihindarkan oleh setiap orang di dalam suatu negara. Politik pada umumnya disamakan dengan penggunaan pengaruh, perjuangan kekuasaan, dan persaingan di antara individu dan kelompok atas alokasi ganjaran atau nilai-nilai di dalam masyarakat. Politik juga mencakup proses pengendalian sosial, termasuk lingkungan dan pencapaian tujuan bersama.
Lembaga politik adalah suatu pola tingkah laku manusia yang sudah mapan, yang terdiri atas interaksi sosial dan tersusun di dalam suatu kerangka nilai yang sesuai. Pranata politik dibentuk berdasarkan konstitusi dokumen-dokumen dasar atau beberapa kebiasaan sehingga terbentuk struktur dan proses formal legislatif, eksekutif, adminitratif, dan hukum. Lembaga politik menentukan hasil-hasil dalam proses politik dengan penetapan batas-batas kekuasaan, yang digunakan di dalamnya dengan memengaruhi isi dan arah komunikasi politik. Mengkaji lembaga politik dapat  menggunakan latar belakang sejarah dan perundang-undangan yang berlaku. Memahami sejarah perkembangan lembaga politik akan memberikan gambaran yang berguna bagi penelaahan struktur- struktur pemerintahan. Adapun perundang-undangan memberikan dasar hukum bagi tingkah laku sosial yang terjadi di masyarakat. Analisis lembaga politik sekarang ini lebih banyak difokuskan pada masalah wewenang kekuasaan dan keabsahan yang terdapat di dalamnya. 

Lembaga politik dapat dipahami apabila kita mengenal sosiologi politik, yang artinya merupakan studi tentang pranata-pranata dan proses politik di dalam lingkungan sosial. Sosiologi politik mempelajari pengaruh gejala politik dan pengaruh aspek-aspek lain dari masyarakat. Pendekatan masyarakat secara menyeluruh (makro) berhubungan dengan dasar-dasar kekuasaan masyarakat, pengaruh adanya pertentangan (konflik) dari suatu kelas sosial tertentu dengan kelompok- kelompok lain terhadap lembaga politik, dan pengaruh timbal balik antara lembaga-lembaga politik dan perilaku stratifikasi (kelas) sosial serta kelompok. Pendekatan secara sempit terhadap masyarakat (sempit) dalam sosiologi politik dipusatkan pada pranata-pranata politik tertentu seperti organisasi sosial, yang di dalamnya termasuk tatanan sosial formal dan informal, pola-pola kepemimpinan, metode pengendalian konflik, dan hubungan dengan organisasi-organisasi lainnya.

Lembaga politik memiliki fungsi untuk memelihara ketertiban dalam negeri dan menjaga keamanan luar negeri, mengusahakan kesejahteraan umum, dan mengatur proses politik. Lembaga politik bertujuan untuk menegakkan ketertiban dan keadilan dalam sebuah negara. Oleh karena itu, dalam menjalankan sebuah negara diperlukan kekuasaan dari pemerintah yang dapat melindungi kepentingan rakyat dan kesejahteraan umum dari berbagai tekanan dan rongrongan pihak yang ingin mengacaukan kehidupan masyarakat. Rakyat perlu mendapatkan rasa aman dan tenteram agar tercipta masyarakat yang adil dan makmur. Selain itu, perlu adanya kesadaran politik dari setiap warga negara. Kesadaran politik ialah apabila seluruh warga negara menyadari kepentingan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan. Kepentingan negara tidak sama dengan kepentingan pemerintah karena negara tidak hanya dibentuk oleh pemerintah, tetapi oleh seluruh warga negara. Di sinilah pentingnya kesadaran politik, bagi negara untuk semua warga negara atau rakyat.

 

4. Lembaga Pendidikan.

Pendidikan mulai diterapkan sejak bayi berada dalam kandungan ibunya. Pendidikan keluarga pun mulai dilaksanakan sebagai pendidikan yang paling awal diterima dari lingkungan si bayi. Pendidikan keluarga merupakan pendidikan yang diselenggarakan setiap orang dewasa atau orangtua kepada orang lain sejak yang bersangkutan dilahirkan. Orangtua akan mengajarkan anaknya berjalan, berbicara, dan sopan-santun. Proses sosialisasi merupakan proses awal untuk mengenal lingkungan sosial, kemudian dipersiapkan untuk meneruskan nilai tradisi atau norma yang berlaku di masyarakat jika yang bersangkutan siap menerima.

Penyelenggaraan pendidikan sekolah dilaksanakan melalui dua jalur, yaitu pendidikan sekolah dan luar sekolah. Pada bagian tersebut akan dikaji mengenai pendidikan sekolah untuk proses pendidikan yang dilaksanakan di sekolah melalui kegiatan belajar mengajar secara berjenjang dan berkesinambungan.

Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Setelah menyelesaikan pendidikan dasar, mereka berhak melanjutkan pendidikan sesuai dengan kebutuhan, baik melalui jalur pendidikan umum, kedinasan, maupun kejuruan sesuai dengan yang tercantum dalam UU No. 2 tahun 1989. Begitu pula halnya anak yang memiliki kelainan, baik fisik maupun mental, berhak mendapatkan pendidikan luar biasa.

Pada prinsipnya, pendidikan hampir sama dengan proses sosialisasi terhadap anak. Selain itu, pendidikan sekolah merupakan proses sosialisasi, media tranformasi pengetahuan dasar dari setiap bidang ilmu, dan menyosialisasikan kebudayaan kepada komunitas masyarakat, terutama generasi muda, dengan tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Pendidikan sekolah dilaksanakan oleh anak yang telah cukup usianya, yaitu 6 tahun berhak untuk
mengikutinya dan anak yang berusia 7 tahun wajib mengikutinya. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang No. 2 tahun 1989 tentang Pendidikan Nasional, Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2. Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun bertujuan agar setiap anak usia sekolah (6–15 tahun) wajib mengikuti pendidikan yang diselenggarakan di SD selama 6 tahun dan di SLTP selama 3 tahun.

a. Fungsi Pendidikan.

Pendidikan memiliki fungsi mempertahankan atau melestarikan sistem nilai yang berlaku. Pendidikan juga dituntut untuk dapat berperan penuh dalam mempercepat perubahan sosial. Nilai dan budaya diwariskan kepada generasi penerus, salah satunya melalui pendidikan sekolah. Warisan nilai dan budaya yang diwariskan dapat berupa perilaku untuk membentuk kepribadian yang bertanggung jawab terhadap masa depan bangsa dengan tidak melepaskan diri dari nilai dan norma yang sesuai dengan identitas dan jati diri bangsa.

Pendidikan sekolah memegang peran penting dalam proses perubahan di masyarakat yaitu mengembangkan kehidupan masyarakat agar lebih baik. Anak didik yang mendapat pengetahuan diharapkan dapat memacu kehidupan bangsa yang lebih baik dan menyongsong kemajuan masyarakat yang dicita-citakan.

b. Perkembangan Lembaga Pendidikan.

Keluarga merupakan lembaga pendidikan dan sosialisasi paling awal bagi seseorang. Semakin berkembang kehidupan masyarakat, semakin penting peran lembaga yang dapat mendidik generasi mudanya untuk melanjutkan sistem nilai dan budaya yang dianut sehingga muncullah lembaga pendidikan sekolah.

Pendidikan sekolah dalam masyarakat menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat itu sendiri. Demi perkembangan ilmu pengetahuan dan kemajuan teknologi, pada setiap saat kurikulum pendidikan ditinjau kembali dan disesuaikan dengan keadaan masyarakat yang terbaru agar tidak terjadi ketertinggalan kebudayaan (culture lag).

Hubungan pendidikan dengan perkembangan masyarakat yaitu perkembangan pendidikan dalam masyarakat selalu mengalami perubahan. Dalam hal tersebut terdapat empat tahapan perkembangan pendidikan yang meliputi hal-hal berikut.

1) Pendidikan Masyarakat Tanpa Aksara.

Proses belajar melalui keluarga, yakni proses pendewasaan anak diserahkan kepada orangtuanya. Anak belajar berdasarkan kebiasaan orangtua sehingga segala kemampuan yang dimiliki orangtua akan diwariskan kepada anak, seperti keterampilan yang berhubungan dengan produksi, ekonomi, atau menyosialisasikan kehidupan masyarakat. Sebagai pengajar selain orangtua dapat juga berasal dari anggota keluarga yang lebih tua dan dianggap telah dewasa, yang mampu memberikan pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki kepada anggota keluarga yang lebih muda.

2) Pendidikan di Luar Pendidikan Keluarga.
Pendidikan keluarga merupakan proses awal anak melakukan sosialisasi. Anak mengetahui tradisi atau nilai budaya yang dimiliki masyarakat diajarkan oleh orang tertentu. Komunitas masyarakat mendidik generasi mudanya melalui orang yang dipercaya untuk menangani hal tersebut terutama yang berhubungan dengan pewarisan nilai budaya yang disampaikan secara lisan, begitu juga pendidikan keterampilan dan kepercayaan yang dianut sebagai milik masyarakat. Dengan demikian, tanggung jawab masyarakat berkembang sesuai dengan pelestarian nilai budaya yang dimiliki pada generasi mudanya.

3) Pendidikan terhadap Masyarakat yang Semakin Kompleks.
Dewasa ini, kehidupan masyarakat semakin berkembang, jenis- jenis pekerjaan mulai ditangani secara khusus oleh orang-orang tertentu (ahli) atau keterampilan tertentu hanya dapat dimiliki seseorang melalui hasil belajar. Setiap jenis pekerjaan mulai ditangani oleh orang yang benar-benar dapat menjalankannya. Pendidikan  anak diserahkan kepada lembaga pendidikan yang sesuai dengan perkembangan masyarakat, yaitu pendidikan sekolah. Dengan demikian, masyarakat memerlukan pendidikan sekolah untuk menanamkan sikap, memberikan keterampilan-keterampilan yang diperlukan guna memelihara, mengembangkan, dan menyesuaikan lembaga-lembaga sosial yang terdapat di masyarakat sehingga lulusan pendidikan sekolah dapat bekerja menempati lembaga yang terdapat di masyarakat.

Kurikulum di sekolah mulai diperhitungkan sehingga peran guru diperlukan untuk mendidik dan mengajar di sekolah. Agar tujuan masyarakat terpenuhi, disusun dan dipusatkan pada pengetahuan serta pengembangan bahasa, pengetahuan umum, dan falsafah, sebagai tambahannya diajarkan tata susila, hukum, dan agama.

4) Hubungan Pendidikan dengan Masyarakat yang Lebih Maju

Kehidupan masyarakat menjadi sangat kompleks pada berbagai bidang kehidupan. Setiap warga masyarakat terspesialisasi terhadap pekerjaannya. Setiap jenis pekerjaan diserahkan kepada ahlinya. Masyarakat tersebut menunjukkan ciri sebagai masyarakat industri atau masyarakat modern. Pendidikan setelah pendidikan keluarga seutuhnya diserahkan kepada lembaga pendidikan yang sesuai dengan perkembangan masyarakat, yaitu pendidikan sekolah. Selain itu, bermunculan pendidikan luar sekolah yang mengajarkan keterampilan-keterampilan tertentu, seperti kursus komputer, montir, dan bahasa. Kurikulum pada setiap jenjang yang ada dibakukan secara nasional, sesuai dengan kebutuhan negara berdasarkan Undang-Undang No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Pendidikan sekolah telah menyebar dan meluas ke berbagai pelosok tanah air sehingga pendidikan sekolah memiliki peran yang penting dalam meningkatkan perubahan sosial ekonomi masyarakat. Masyarakat menyadari bahwa sekolah tidak hanya sebagai sarana untuk mendapatkan pekerjaan pada setiap lulusannya, tetapi sekolah merupakan sarana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan sekolah membekali anak didiknya dengan pengetahuan yang berguna agar setiap lulusannya dapat hidup mandiri terutama pada pendidikan yang bersifat kejuruan. Adapun pendidikan umum mengharapkan siswanya dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi di samping membekali dengan kemampuan atau keterampilan dasar.

Masyarakat modern memandang pendidikan sekolah sebagai pendidikan pokok dalam mendidik generasi penerusnya. Oleh karena itu, fungsi sekolah dalam masyarakat modern, yaitu:
a) pengawasan (custodial care),
b) penyeleksi peran sosial (social role selection),
c) indoktrinasi (indoktrination),
d) pendidikan (education).
Pendidikan sekolah bagi pengembangan industri akan menghasilkan beberapa hal, yaitu:
a) ilmu pengetahuan (knowledge),
b) keterampilan (skills),
c) jasa pengawasan (culstodial care),
d) sertifikasi (sertification),
e) kegiatan komunitas (community activity).
Dengan demikian, pendidikan merupakan usaha untuk mencetak, memperoleh, dan mengembangkan sumber daya manusia yang dibutuhkan dalam pembangunan negara.

5. Lembaga Agama.
Manusia menjalani kehidupan bersama dengan manusia lain. Manusia memerlukan adanya kerukunan sehingga diperlukan suatu pedoman yang dapat mengaturnya. Pedoman tersebut dapat berupa aturan tertulis ataupun pedoman yang berdasarkan agama-agama yang dianut setiap warga masyarakat. Setiap agama mengatur hubungan antarmanusia yang juga mengatur hubungan manusia dengan Tuhan sehingga agama merupakan pedoman hidup yang kekal.
Kehidupan manusia di seluruh dunia pada umumnya menghendaki adanya kerukunan dan kedamaian satu sama lain. Agar penganut agama satu sama lain dapat saling menghargai, dan saling menghormati dalam pergaulan hidup sampai akhir zaman, di antara mereka diperlukan adanya upaya saling mengenal; serta adanya tanggapan pikiran, sikap, dan perilaku masing-masing, baik tentang latar belakang yang berbeda maupun antaragama dan budaya masing-masing.
Sebagai sebuah lembaga sosial, agama berarti sistem keyakinan dan praktik keagamaan yang penting dari masyarakat, yang telah dibakukan dan dirumuskan serta dianut secara luas dan dipandang sebagai sesuatu yang diperlukan dan benar. Asosiasi agama merupakan kelompok orang yang terorganisasi, yang secara bersama-sama menganut keyakinan dan menjalankan praktik suatu agama.
Sebagaimana lembaga-lembaga lainnya, agama juga memiliki fungsi atau peran. Peran lembaga agama di bidang sosial adalah sebagai penentu, agama menciptakan suatu ikatan bersama, baik di antara anggota-anggota beberapa masyarakat maupun dalam kewajiban- kewajiban sosial yang membantu mempersatukan mereka. Peran agama sebagai sosialisasi individu akan tampak secara nyata pada saat individu tumbuh menjadi dewasa. Pada saat itu, individu memerlukan suatu sistem nilai sebagai tuntunan umum untuk mengarahkan aktivitasnya dalam masyarakat dan berfungsi sebagai tujuan akhir pengembangan kepribadiannya. Pendidikan agama merupakan tanggung jawab dari orangtua untuk mengenalkan, memberikan contoh, dan menanamkan ajaran-ajaran moral kepada anak-anaknya. Agama mengajarkan bahwa hidup adalah untuk memperoleh keselamatan sebagai tujuan utamanya. Oleh karena itu, untuk mencapai tujuan tersebut, anak harus diajarkan dan diberikan contoh untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan perintah-Nya.

Adapun fungsi lembaga keagamaan menurut Bruce J. Cohen, yaitu:
1) bantuan terhadap pencarian identitas moral;
2) memberikan penafsiran-penafsiran untuk membantu memperjelas keadaan lingkungan fisik dan sosial seseorang;
3) peningkatan kadar keramahan bergaul, kohesi sosial, dan solidaritas kelompok.

Negara kita merupakan negara hukum. Hal tersebut ditandai dengan hadirnya lembaga-lembaga hukum baik yang dibentuk pemerintah maupun berdiri secara independen. Apakah yang Anda ketahui mengenai lembaga hukum dan bagaimana fungsi dan peran lembaga-lembaga hukum yang ada?

 

Rangkuman :

• Konflik terjadi karena adanya perbedaan atau kesalahpahaman antara individu atau kelompok masyarakat yang satu dan individu atau kelompok masyarakat yang lainnya.
• Konflik merupakan proses sosial yang akan terus terjadi dalam masyarakat, baik individu atau kelompok, dalam rangka perubahan untuk mencapai tujuan yang diinginkan dengan cara menentang lawannya. Adapun kekerasan merupakan gejala yang muncul sebagai salah satu efek dari adanya proses sosial yang biasanya ditandai oleh adanya perusakan dan perkelahian.

• Indikator-indikator tersebut adalah sebagai berikut.
a, Demonstrasi (a protest demonstration).
b, Kerusuhan.
c, Serangan bersenjata (armed attack).
d, Jumlah kematian.

 

SMA12 – Sosiologi – Bab 1 – Perubahan Sosial di Masyarakat

SMA Kelas 12 – Sosiologi – Bab 1 – Perubahan Sosial di Masyarakat.

 Penulis : Bagja Waluya.


Apa yang dimaksud dengan perubahan? Apa dampak perubahan sosial bagi kehidupan masyarakat? Dalam bab ini, Anda akan mempelajari proses dan dampak perubahan sosial bagi kehidupan masyarakat. Anda sebagai anggota masyarakat diharapkan lebih siap dalam menghadapi segala perubahan sekaligus menjadi bagian dari perubahan tersebut. Perubahan yang dimaksud tentunya perubahan yang mengarah kepada kemajuan.

Masyarakat merupakan kumpulan individu dan kelompok yang membentuk organisasi sosial yang bersifat kompleks. Dalam organisasi sosial tersebut terdapat nilai-nilai dan norma-norma sosial yang berfungsi sebagai aturan-aturan untuk bertingkah laku dan berinteraksi dalam kehidupan masyarakat.
Setiap manusia selama hidupnya akan mengalami perubahan. Perubahan tersebut merupakan akibat dari adanya interaksi antarmanusia dan antarkelompok. Akibatnya, di antara mereka terjadi proses saling memengaruhi yang menyebabkan perubahan sosial.

Hal ini berarti perubahan sosial tidak bisa kita hindari. Kemajuan teknologi yang amat pesat telah membawa berbagai macam pengaruh, baik dari dalam maupun dari luar. Pengaruh kemajuan teknologi begitu mudah hadir di tengah-tengah kita. Lambat laun tanpa disadari orang telah mengadopsi nilai-nilai baru tersebut. Perubahan yang terjadi di masyarakat bisa berupa perubahan nilai- nilai sosial, norma-norma yang berlaku di masyarakat, pola-pola perilaku individu dan organisasi, susunan lembaga kemasyarakatan, lapisan-lapisan atau kelas-kelas dalam masyarakat, kekuasaan, wewenang, interaksi sosial, dan masih banyak lagi. Dengan kata lain, perubahan sosial bisa meliputi perubahan organisasi sosial, status, lembaga, dan struktur sosial dalam masyarakat.

Perubahan pada bidang-bidang kehidupan tertentu tidak hanya semata-mata berarti suatu kemajuan, namun dapat pula berarti kemunduran. Dengan kata lain, perubahan sosial merupakan ketidaksesuaian unsur-unsur yang saling berbeda yang ada di masyarakat sehingga menghasilkan suatu pola kehidupan yang fungsinya tidak serasi yang keadaannya lebih buruk dari sebelumnya.

 

A. Perubahan Sosial.

Perubahan sosial dapat dikatakan sebagai suatu perubahan dari gejala-gejala sosial yang ada pada masyarakat, dari yang bersifat individual sampai yang lebih kompleks. Perubahan sosial dapat dilihat dari segi terganggunya kesinambungan di antara kesatuan sosial walaupun keadaannya relatif kecil. Perubahan ini meliputi struktur, fungsi, nilai, norma, pranata, dan semua aspek yang dihasilkan dari interaksi antarmanusia, organisasi atau komunitas, termasuk perubahan dalam hal budaya.

Adanya pengenalan teknologi, cara mencari nafkah, migrasi, pengenalan ide baru, dan munculnya nilai-nilai sosial baru untuk melengkapi ataupun menggantikan nilai-nilai sosial yang lama meru- pakan beberapa contoh perubahan sosial dalam aspek kehidupan. Dengan kata lain, perubahan sosial merupakan suatu perubahan menuju keadaan baru yang berbeda dari keadaan sebelumnya.

1. Pengertian Perubahan Sosial.

Pengertian perubahan sosial menurut para sosiolog.
a. William F. Ogburn (1964: ), mengemukakan bahwa ruang lingkup perubahan sosial meliputi unsur-unsur kebudayaan material dan immaterial, yang ditekankan pada pengaruh besar unsur-unsur kebudayaan material terhadap unsur-unsur immaterial.
b. Kingsley Davis (1960: ), mengartikan perubahan sosial sebagai perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat. Misalnya, timbulnya pengorganisasian buruh dalam masyarakat kapitalis telah menyebabkan perubahan-perubahan dalam hubungan antara buruh dan majikan yang selanjutnya menyebabkan perubahan-perubahan dalam organisasi ekonomi dan politik.
c. Mac Iver (1937: 272), mengartikan bahwa perubahan sosial sebagai perubahan dalam hubungan sosial (perubahan yang dikehendaki dan perubahan yang tidak dikehendaki) atau sebagai perubahan terhadap keseimbangan (equilibrium) hubungan sosial.
d. Gillin dan Gillin (1957: 279), mengartikan perubahan sosial adalah suatu variasi dari cara hidup yang telah diterima, baik karena perubahan-perubahan kondisi geografis, kebudayaan material, komposisi penduduk, dan ideologi maupun karena adanya difusi ataupun penemuan-penemuan baru dalam masyarakat.
e. Selo Soemardjan (1962: 379), merumuskan perubahan sosial sebagai segala perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat, yang memengaruhi sistem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai, sikap, dan pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat.

Perubahan yang paling awal dapat muncul adalah adanya kebutuhan setiap individu sebagai anggota masyarakat dalam menanggapi lingkungannya. Hal itu mengakibatkan terjadinya interaksi sosial antarindividu, baik antarwarga masyarakat setempat maupun dengan warga masyarakat lain yang saling memengaruhi.

Menurut Bonner, interaksi sosial adalah suatu hubungan antara dua individu atau lebih yang saling memengaruhi, mengubah, atau memperbaiki kelakuan individu yang lain atau sebaliknya. Dalam interaksi sosial, terdapat beberapa faktor yang memengaruhi seperti imitasi, sugesti, identifikasi, dan simpati. Keempat faktor tersebut membuat individu memilih untuk melakukan interaksi sosial yang hasilnya adalah menanggapi setiap gerak kehidupan dalam masyarakat. Tanggapan anggota masyarakat tersebut terutama dalam menanggapi tradisi yang berlaku.

Perubahan sosial dalam kehidupan masyarakat terjadi karena masyarakat tersebut menginginkan perubahan. Perubahan juga dapat terjadi karena adanya dorongan dari luar sehingga masyarakat secara sadar ataupun tidak akan mengikuti perubahan. Perubahan yang menyangkut kehidupan manusia atau terkait dengan lingkungan fisik, alam, dan sosial disebut perubahan sosial.

Perubahan sosial cepat atau lambat senantiasa terjadi dan tidak dapat dihindari oleh siapapun. Suatu perubahan bergantung dan ditentukan oleh masyarakat itu sendiri. Perubahan dapat berarti suatu perkembangan yang sesuai dengan tujuan atau dapat juga tidak sesuai dengan yang hendak dicapai. Oleh karena itu, orang perlu mengetahui mengapa perubahan dapat terjadi dan mengapa masyarakat perlu menanggapi atau menyesuaikan dengan perubahan.

 

2. Wujud Perubahan Sosial.

Perubahan sosial dapat terjadi dalam segala bidang yang wujudnya dapat dibagi menjadi beberapa bentuk. Beberapa bentuk perubahan sosial menurut Soekanto, yaitu sebagai berikut.

a. Perubahan yang Terjadi Secara Lambat dan Perubahan yang terjadi secara cepat.

Perubahan terjadi secara lambat akan mengalami rentetan perubahan yang saling berhubungan dalam jangka waktu yang cukup lama. Perkembangan perubahan ini termasuk dalam evolusi. Perubahan secara evolusi dapat diamati berdasarkan batas waktu yang telah lampau sebagai patokan atau tahap awal sampai masa sekarang yang sedang berjalan. Adapun penentuan kapan perubahan tersebut terjadi, bergantung pada orang yang bersangkutan.

Perubahan sosial yang terjadi secara cepat mengubah dasar atau sendi-sendi pokok kehidupan masyarakat, perubahan itu dinamakan revolusi. Contohnya, Revolusi Industri di Eropa. Revolusi tersebut menyebabkan perubahan besar-besaran dalam proses produksi barang-barang industri. Contoh lain Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang mengubah tatanan kenegaraan dan sistem pemerintahan NKRI.

b. Perubahan yang Pengaruhnya Kecil dan Perubahan yang Pengaruhnya Besar.

Perubahan yang pengaruhnya kecil adalah perubahan yang memengaruhi unsur-unsur kehidupan masyarakat. Akan tetapi, perubahan ini dianggap tidak memiliki arti yang penting dalam struktur sosial. Contohnya, perubahan mode pakaian yang tidak melanggar nilai sosial. Perubahan yang pengaruhnya besar adalah perubahan yang dapat memengaruhi lembaga-lembaga yang ada pada masyarakat. Misalnya, perubahan sistem pemerintahan yang memengaruhi tatanan kenegaraan suatu bangsa.

c. Perubahan yang Dikehendaki dan Perubahan yang Tidak Dikehendaki.

Perubahan yang dikehendaki merupakan perubahan yang memang telah direncanakan sebelumnya terutama oleh pihak yang memiliki wewenang untuk mengeluarkan kebijaksanaan. Misalnya, penerapan program Keluarga Berencana untuk membentuk keluarga kecil yang sejahtera dan menurunkan angka pertumbuhan penduduk. Perubahan yang tidak dikehendaki umumnya beriringan dengan perubahan yang dikehendaki. Misalnya adanya pembuatan jalan baru yang melalui suatu desa maka sumber alam desa akan mudah dipasarkan ke kota. Dengan demikian, tingkat kesejahteraan penduduk desa akan meningkat. Meskipun begitu lancarnya hubungan desa dengan kota menyebabkan mudahnya penduduk desa melakukan urbanisasi dan masuknya budaya kota terutama yang bersifat negatif, seperti mode yang dipaksakan, minuman keras, VCD porno, dan keinginan penduduk desa untuk memiliki barang-barang mewah.

Perubahan sosial dapat diartikan sebagai perubahan masyarakat atau perubahan ke arah kemajuan atau kemunduran suatu masyarakat, bergantung pada keadaan masyarakat yang mengalami perubahan itu sendiri. Perubahan sosial terbagi atas dua wujud sebagai berikut.
1) Perubahan dalam arti kemajuan (progress) atau menguntungkan.
2) Perubahan dalam arti kemunduran (regress) yaitu yang membawa pengaruh kurang menguntungkan bagi masyarakat.

Jika perubahan sosial dapat bergerak ke arah suatu kemajuan, masyarakat akan berkembang. Sebaliknya, perubahan sosial juga dapat menyebabkan kehidupan masyarakat mengalami kemunduran. Kemunduran atau kemajuan suatu masyarakat disebabkan oleh perubahan sosial. Jika muncul inovasi baru dengan kualitas tinggi, akan terjadi proses perubahan yang sangat cepat pada masyarakat. Sebaliknya, perubahan yang terjadi di masyarakat dapat juga seperti jalan di tempat. Misalnya keadaan masyarakat berubah, tetapi perubahan tersebut tidak meningkatkan atau menurunkan kualitas hidup mereka. Keadaan sosial yang baru dengan masuknya teknologi atau peraturan baru tidak mempunyai kualitas inovasi tinggi apabila masyarakat menganggapnya hanya mengganti keadaan yang lama. Akibatnya, proses perubahan ke arah kemajuan menjadi lambat. Hal itu disebut perubahan sirkuler (berputar-putar tanpa menimbulkan pengaruh). Jika dibiarkan tanpa adanya campur tangan pemerintah, akan sampai pada kemacetan pembangunan (stagnasi). Akibatnya, terjadi proses pelapukan kebudayaan atau peradaban masyarakat menjadi menurun. Oleh karena itu, maju mundurnya suatu masyarakat bergantung pada masyarakat itu sendiri dalam menanggapi setiap gejala perubahan yang ada di lingkungannya.

Perubahan sosial ke arah kemajuan merupakan perubahan yang diinginkan oleh setiap masyarakat. Kadang-kadang perubahan sosial tidak diinginkan oleh kelompok masyarakat tertentu karena perubahan tersebut dianggap dapat mengganggu kehidupan mereka yang telah mapan. Perubahan sosial dapat pula mengakibatkan terjadinya penyimpangan-penyimpangan terhadap nilai yang ada dalam masyarakat. Dengan demikian, ada beberapa faktor yang cukup berperan dan berpengaruh terhadap diterima atau tidaknya suatu perubahan oleh masyarakat, antara lain sebagai berikut.
1) Adanya sikap terbuka dari masyarakat terhadap hal-hal yang baru. Contohnya, masyarakat tersebut mengadakan kebiasaan yang berhubungan dengan kebudayaan lain.
2) Suatu unsur baru dapat diterima oleh suatu masyarakat apabila unsur baru tersebut tidak bertentangan dengan ajaran agama yang dianut.
3) Corak struktur sosial masyarakat menentukan proses penerimaan unsur kebudayaan baru. Struktur sosial yang tertutup akan sulit menerima kebudayaan baru.

Perubahan sosial ke arah kemajuan merupakan perubahan yang diinginkan oleh setiap masyarakat. Kadang-kadang perubahan sosial tidak diinginkan oleh kelompok masyarakat tertentu karena perubahan tersebut dianggap dapat mengganggu kehidupan mereka yang telah mapan. Perubahan sosial dapat pula mengakibatkan terjadinya penyimpangan-penyimpangan terhadap nilai yang ada dalam masyarakat. Dengan demikian, ada beberapa faktor yang cukup berperan dan berpengaruh terhadap diterima atau tidaknya suatu perubahan oleh masyarakat, antara lain sebagai berikut.
1) Adanya sikap terbuka dari masyarakat terhadap hal-hal yang baru. Contohnya, masyarakat tersebut mengadakan kebiasaan yang berhubungan dengan kebudayaan lain.
2) Suatu unsur baru dapat diterima oleh suatu masyarakat apabila unsur baru tersebut tidak bertentangan dengan ajaran agama yang dianut.
3) Corak struktur sosial masyarakat menentukan proses penerimaan unsur kebudayaan baru.
4) Unsur kebudayaan baru akan dapat diterima oleh suatu masyarakat apabila telah ada dasar unsur-unsur kebudayaan sebelumnya.
5) Unsur baru dapat diterima oleh warga masyarakat apabila telah terbukti kegunaannya.Struktur sosial yang tertutup akan sulit menerima kebudayaan baru.

 

3. Teori Perubahan Sosial.

Perubahan sosial merupakan suatu hal yang wajar dan akan terus berlangsung sepanjang manusia berinteraksi dan bersosialisasi. Perubahan sosial terjadi karena adanya perubahan unsur-unsur dalam kehidupan masyarakat, baik yang bersifat materiil maupun immaterial, sebagai cara untuk menjaga keseimbangan masyarakat dan menyesuaikan dengan perkembangan zaman yang dinamis. Misalnya, unsur-unsur geografis, biologis, ekonomis, atau kebudayaan.

Para sosiolog berpendapat bahwa perubahan sosial adalah kondisi-kondisi sosial primer yang menyebabkan terjadinya perubahan sosial. Kondisi yang dimaksud antara lain kondisi-kondisi ekonomis, teknologis, geografis, ataupun biologis. Kondisi ini menyebabkan terjadinya perubahan-perubahan pada aspek kehidupan sosial lainnya. Beberapa teori yang menjelaskan sebab-sebab terjadi perubahan sosial antara lain sebagai berikut.

a. Teori Evolusi (Evolutionary Theory).

Teori ini berpijak pada teori evolusi Darwin dan dipengaruhi oleh pemikiran Herbert Spencer. Tokoh yang berpengaruh pada teori ini ialah Emile Durkheim dan Ferdinand Tonnies.
Durkheimberpendapatbahwaperubahankarenaevolusimemengaruhi cara pengorganisasian masyarakat, terutama yang berhubungan dengan kerja. Adapun Tonnies memandang bahwa masyarakat berubah dari masyarakat sederhana yang mempunyai hubungan yang erat dan kooperatif, menjadi tipe masyarakat besar yang memiliki hubungan yang terspesialisasi dan impersonal. Tonnies tidak yakin bahwa perubahan- perubahan tersebut selalu membawa kemajuan. Dia melihat adanya fragmentasi sosial (perpecahan dalam masyarakat), individu menjadi terasing, dan lemahnya ikatan sosial sebagai akibat langsung dari perubahan sosial budaya ke arah individualisasi dan pencarian kekuasaan. Gejala itu tampak jelas pada masyarakat perkotaan.
Teori ini masih belum memuaskan banyak pihak karena tidak mampu menjelaskan jawaban terhadap pertanyaan mengapa masyarakat berubah. Teori ini hanya menjelaskan proses perubahan terjadi.

b. Teori Konflik (Conflict Theory).

Menurut teori ini, konflik berasal dari pertentangan kelas antara kelompok tertindas dan kelompok penguasa sehingga akan mengarah pada perubahan sosial. Teori ini berpedoman pada pemikiran Karl Marx yang menyebutkan bahwa konflik kelas sosial merupakan sumber yang paling penting dan berpengaruh dalam semua perubahan sosial. Ralf Dahrendorf berpendapat bahwa semua perubahan sosial merupakan hasil dari konflik kelas di masyarakat. la yakin bahwa konflik atau pertentangan selalu menjadi bagian dari masyarakat. Menurut pandangannya, prinsip dasar teori konflik (konflik sosial dan perubahan sosial) selalu melekat dalam struktur masyarakat.

c. Teori Fungsional (Functional Theory).

Teori fungsional berusaha melacak penyebab perubahan sosial sampai pada ketidakpuasan masyarakat akan kondisi sosialnya yang secara pribadi memengaruhi mereka. Teori ini berhasil menjelaskan perubahan sosial yang tingkatnya moderat.

Konsep kejutan budaya menurut William F. Ogburn berusaha menjelaskan perubahan sosial dalam kerangka fungsional. Menurutnya, meskipun unsur-unsur masyarakat saling berhubungan satu sama lain, beberapa unsurnya bisa saja berubah dengan sangat cepat, sementara unsur lainnya tidak. Ketertinggalan tersebut menjadikan kesenjangan sosial dan budaya di antara unsur-unsur yang berubah sangat cepat dan unsur yang berubah lambat. Kesenjangan ini akan menyebabkan adanya kejutan sosial dan budaya pada masyarakat.

Ogburn menyebutkan perubahan teknologi biasanya lebih cepat daripada perubahan budaya nonmaterial, seperti kepercayaan, norma, nilai-nilai yang mengatur masyarakat sehari-hari. Oleh karena itu, dia berpendapat bahwa perubahan teknologi seringkali menghasilkan kejutan budaya yang pada gilirannya akan memunculkan pola- pola perilaku yang baru meskipun terjadi konflik dengan nilai-nilai tradisional. Contohnya, ketika alat-alat kontrasepsi pertama kali diluncurkan untuk mengendalikan jumlah penduduk dalam program keluarga berencana (KB), banyak pihak menentang program tersebut karena bertentangan dengan nilai-nilai agama serta norma yang berlaku di masyarakat pada waktu itu. Meskipun demikian, lambat laun masyarakat mulai menerima program KB tersebut karena dapat bermanfaat untuk mencegah pertumbuhan penduduk yang tidak terkendali.

d. Teori Siklus (Cyclical Theory).

Teori ini mempunyai perspektif (sudut pandang) yang menarik dalam melihat perubahan sosial karena beranggapan bahwa perubahan sosial tidak dapat dikendalikan sepenuhnya oleh siapapun, bahkan orang-orang yang ahli sekalipun. Dalam setiap masyarakat, terdapat siklus yang harus diikutinya. Kebangkitan dan kemunduran suatu peradaban (budaya) tidak dapat dielakkan dan tidak selamanya perubahan sosial membawa kebaikan.

Oswald Spengler mengemukakan teorinya bahwa setiap masyarakat berkembang melalui empat tahap perkembangan seperti pertumbuban manusia, yaitu masa kanak-kanak, remaja, dewasa, dan tua. Ia merasa bahwa masyarakat Barat telah mencapai masa kejayaannya pada masa dewasa, yaitu selama zaman pencerahan (renaissance) abad ke-15. Sejak saat itu, peradaban Barat mulai mengalami kemunduran dan menuju ke masa tua. Tidak ada yang dapat menghentikan proses tersebut, seperti yang terjadi pada peradaban Babilonia di Mesir, Yunani, dan Romawi yang terus mengalami kemunduran sampai akhirnya runtuh.
Teori-teori yang berkaitan dengan arah perubahan sosial telah diringkas Moore dalam bentuk diagram-diagram sederhana, yaitu sebagai berikut.:
– Evolusi rektilinier yang sederhana.
– Evolusi melalui tahap-tahap.
– Evolusi yang terjadi dengan tahap kelajuan yang tidak serasi.
– Evolusi menurut siklus-siklus tertentu dengan kemunduran- kemunduran jangka pendek.
– Evolusi bercabang yang mewujudkan pertumbuhan dan kebhinekaan.
– Siklus-siklus yang tidak mempunyai kecenderungan- kecenderungan.
– Pertumbuhan logistik yang digambarkan oleh populasi.
– Pertumbuhan logistik terbalik yang tergambar dari angka kematian.
– Pertumbuhan eksponensial yang tergambar dari penemuan-penemuan baru.
– Primitivisme.

 

4. Faktor-Faktor yang Memengaruhi Perubahan Sosial.

Perubahan sosial yang terjadi pada masyarakat bersumber dari dalam masyarakat itu sendiri dan dapat pula dari luar. Meskipun demikian, perubahan sosial dipengaruhi oleh beberapa faktor yang berasal dari luar, tetapi masyarakatlah yang akan melaksanakan perubahan. Oleh karena itu, perubahan sosial dapat terjadi karena adanya faktor yang saling memengaruhi, baik dari masyarakat sendiri maupun dari masyarakat lain. Dengan kata lain, masyarakatlah yang menerima dan melaksanakan perubahan tersebut.

Masyarakat secara sadar mengetahui perubahan yang terjadi dalam kehidupannya. Misalnya, masuknya listrik ke pedesaan memengaruhi perkembangan industri. Kerajinan dan industri kecil akan bertambah maju karena produksi dapat dilakukan pada malam hari. Masuknya televisi ke desa mengakibatkan orang di pedesaan dapat dengan mudah mendapatkan informasi dan hiburan secara visual. Masuknya listrik ke pedesaan membawa perubahan besar dalam tata kehidupan penduduk, yang meliputi peningkatan industri kecil dan industri rumah tangga, kepuasan menikmati hiburan dan informasi mengenai peristiwa terkini dari seluruh penjuru dunia. Adanya listrik masuk desa secara tidak langsung dapat juga berdampak negatif dan dapat membawa perubahan-perubahan yang justru dapat merugikan masyarakat desa itu sendiri. Misalnya, tayangan iklan komersial di televisi yang akan memengaruhi pola konsumtif dan meningkatkan daya beli penduduk desa.

Beberapa faktor perubahan yang bersumber dari masyarakat itu sendiri dan dari luar masyarakat atau dari masyarakat lain, antara lain sebagai berikut.

a. Perubahan Kependudukan.

Jumlah penduduk yang terus meningkat akan menambah kebutuhan terhadap beberapa fasilitas yang mendukung kehidupan mereka. Contohnya, fasilitas pendidikan, kesehatan, atau lapangan kerja. Jika jumlah anak dalam sebuah keluarga cukup besar, hak atas warisan akan semakin berkurang karena terbagi berdasarkan jumlah anak. Oleh karena itu, pemilikan tanah di pedesaan akan semakin berkurang.

Penduduk yang terus bertambah memerlukan lapangan- lapangan kerja baru sedangkan lapangan kerja utama yang ada di desa hanya berkisar pada bidang pertanian, perkebunan, dan peternakan. Desa tidak mampu menyediakan lapangan kerja baru dan sumber daya alam pedesaan yang terbatas membuat desa tidak mampu menampung tenaga kerja. Dengan demikian, banyak penduduk desa yang mengadu nasib ke kota untuk bekerja.

b. Penemuan-Penemuan Baru.

Penemuan baru merupakan proses sosial dan kebudayaan yang terjadi dalam jangka waktu relatif cepat yang sering disebut inovasi atau innovation. Penemuan tersebut kemudian memiliki daya guna dan manfaat bagi masyarakat sehingga tata kehidupan masyarakat mengalami perubahan. Di samping inovasi terdapat pula discovery yang artinya penemuan dari unsur-unsur kebudayaan yang baru, baik berupa alat baru maupun berupa ide baru atau suatu rangkaian ciptaan-ciptaan dari warga masyarakat. Discovery merupakan pengembangan dari penemuan yang sudah ada kemudian disempurnakan. Jika hasil penyempurnaan atau pengembangan penemuan tersebut (discovery) diakui manfaatnya oleh masyarakat, penemuan tersebut dinamakan invention. Ditemukannya mesin cetak membawa perubahan bagi masyarakat, terutama dalam hal penggandaan buku-buku ilmu pengetahuan. Hal tersebut menyebabkan masyarakat mengetahui akan kebenaran-kebenaran ilmiah dan mengetahui hal-hal yang sebelumnya tidak dikenal.

Penemuan tersebut dinamakan inovasi. Akan tetapi, alat cetak tersebut sifatnya kaku karena huruf yang ada pada mesin cetak tidak dapat diubah-ubah, satu lempengan untuk satu halaman. Dengan demikian, orang berusaha menemukan alat pencetak yang hurufnya dapat diubah-ubah sesuai dengan kebutuhan agar pencetakan dapat dengan mudah diperbanyak. Hal tersebut disebut dengan discovery. Penemuan yang sudah ada tersebut dapat juga dikombinasikan dengan berbagai alat bantu agar pencetakan-pencetakan berbagai buku, surat kabar, dan lain-lain lebih mudah. Alat percetakan ini tidak hanya digunakan oleh penemunya, tetapi juga dipasarkan ke berbagai tempat atas permintaan masyarakat. Jika masyarakat telah mengetahui manfaat dari penemuan alat cetak tersebut, proses ini dinamakan invention.

 Seorang Austria, S. Marcus (1875) membuat motor gas yang pertama. Tiga puluh tahun kemudian banyak pencipta lain yang menambah perbaikan pada motor tersebut sehingga terciptalah mobil yang dapat dipakai sebagai alat pengangkut oleh manusia dengan cukup praktis dan aman. Bentuk mobil semacam itu yang mendapat paten di Amerika Serikat tahun 1911. Mobil dapat diterima sampai sekarang maka mobil menjadi suatu “Invention”.

Jika orang mengamati perkembangan penemuan baru, tampak ada faktor-faktor pendorong yang memengaruhi masyarakat atau individu untuk lebih menyempurnakannya. Hal tersebut bertujuan agar penemuan tersebut menjadi lebih berguna dan bermanfaat dan diharapkan dapat berpengaruh terhadap bidang-bidang kehidupan yang lain.

c. Pertentangan (Konflik).

Pertentangan dalam masyarakat dapat menimbulkan perubahan sosial. Pertentangan dapat terjadi antara kelompok tua yang konservatif dan kelompok muda yang dinamis. Pertentangan ini sering terjadi pada masyarakat yang sedang berkembang menuju masyarakat modern yang lebih kompleks dan masyarakat tradisional. Pertentangan juga terjadi antarindividu, antarkelompok, serta antara individu dan kelompok. Misalnya, seorang yang membawa nilai- nilai baru mengenai penundaan usia perkawinan. Gagasan tersebut diutarakan pada masyarakat tradisional yang menjunjung tinggi pelaksanaan perkawinan di usia muda. Tentu saja gagasan tersebut ditentang karena tidak sesuai dengan kebiasaan masyarakat. Usaha agar masyarakat dapat menerima pemikiran tersebut memerlukan waktu yang lama. Kesadaran akan penundaan perkawinan umumnya bergantung pada tingkat pendidikan di masyarakat. Jika tingkat pendidikan di masyarakat tinggi, perkawinan dilakukan setelah mencapai hal-hal tertentu tanpa memandang usia. 

d. Terjadinya Pemberontakan atau Revolusi dalam Masyarakat.

Pemberontakan yang terjadi di masyarakat dapat di ketahui melalui pemberitaan di media massa, seperti surat kabar, radio, dan televisi akan membawa perubahan-perubahan politik di negara bersangkutan. Contohnya, pemberontakan yang terjadi di Sri langka yang dilakukan oleh Suku Tamil atau pemberontakan di India yang dilakukan di daerah Kashmir. Contoh lainnya adalah pernyataan kemerdekaan secara sepihak oleh masyarakat Chechnya yang mengakibatkan pemerintah Rusia berusaha menumpas pemberontakan tersebut.

e. Perubahan yang Diakibatkan oleh Lingkungan Fisik.

Gejala yang terjadi di lingkungan alam dapat menyebabkan perubahan sosial. Misalnya, gempa bumi terjadi di berbagai wilayah Indonesia. Gempa bumi tersebut menyebabkan masyarakat kehilangan banyak harta benda dan keluarga. Keadaan tersebut memaksa masyarakat membentuk kehidupan kembali melalui lembaga atau organisasi sosial yang baru karena kehidupan lama telah rusak atau hilang. Perubahan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat seperti perubahan mata pencaharian, perubahan keluarga, atau perubahan kekayaan.

f. Peperangan.

Peperangan yang terjadi antara satu negara dan negara lain menyebabkan terjadinya perubahan karena kehancuran akibat perang. Contohnya, hancurnya harta benda, kehilangan anggota keluarga, atau bencana kelaparan. Negara yang kalah perang akan tunduk dengan menerima ideologi dan kebudayaan dari pihak yang memenangkan peperangan.

g. Pengaruh Kebudayaan Masyarakat Lain.

Pengaruh kebudayaan dari masyarakat lain terutama kebudayaan Barat, dapat berasal dari film, televisi, radio, surat kabar, dan media massa lainnya. Kadang-kadang media tersebut memberikan pengaruh negatif yang tidak sesuai dengan gaya hidup masyarakat Indonesia. Akan tetapi, ada pula pengaruh luar yang positif, contohnya dalam hal pendidikan. Mereka yang menerima beasiswa belajar di luar negeri membawa pulang teori dan pandangan barat ke tanah air sehingga ilmu yang mereka dapat digunakan dan disesuaikan dengan budaya Indonesia, meski tidak menutup mata apabila ada beberapa orang yang lebih memilih untuk tetap berideologi Barat.

 

5. Faktor-Faktor Pendorong Terjadinya Proses Perubahan Sosial.

Adapun faktor-faktor pendorong terjadinya proses perubahan sosial, antara lain sebagai berikut.

a. Kontak dengan Masyarakat Lain.

Adanya interaksi dengan masyarakat di luar masyarakatnya sendiri akan menimbulkan komunikasi yang saling memengaruhi. Hal tersebut berakibat terjadinya penyebaran atau difusi suatu gagasan atau teknologi, dari masyarakat satu ke masyarakat lain yang dilakukan secara perorangan ataupun kelompok. Penyebaran unsur-unsur kebudayaan merupakan difusi dari penemuan baru atau dapat juga dalam bentuk penyebaran informasi, teknologi, atau manfaat dari suatu lembaga masyarakat seperti KUD.

b. Difusi dalam Masyarakat.

Proses penyebaran suatu gagasan atau hasil dari proses (produksi) dari dalam masyarakat itu sendiri, kemudian dimanfaatkan oleh masyarakat yang bersangkutan.

c. Difusi Antarmasyarakat.

Penyebaran unsur-unsur baru di masyarakat dapat berasal dari pengaruh masyarakat yang lain. Misalnya, adanya proyek percontohan di masyarakat petani dengan menerapkan sistem diversifikasi tanaman. Adanya sistem rotasi tanaman dengan beragam tanaman pada setiap musim berpengaruh terhadap kondisi kesuburan tanah dan hasil yang dicapai dapat melebihi hasil sebelumnya. Dengan adanya diversifikasi tanaman, harga dapat  dipertahankan sehingga memberi keuntungan bagi petani. Difusi antarmasyarakat dapat terjadi apabila proyek diversifikasi tanaman ini dicontoh oleh petani-petani dari daerah lain.

d. Sistem Pendidikan yang Maju.

Kemajuan suatu bangsa atau masyarakat dapat dilihat dari sistem pendidikan yang dilaksanakan. Perkembangan zaman akan membutuhkan sumber daya manusia yang berkualitas yang tidak lain dipenuhi melalui bidang pendidikan. Berkembangnya pendidikan akan mendorong terjadi perubahan sosial. Pendidikan membuat seorang individu mengetahui banyak hal dan mengetahui perkembangan-perkembangan yang terjadi pada kehidupan masyarakat lain, melalui pola pikir yang maju dan terpelajar. Pendidikan dapat menyejajarkan masyarakat yang sedang berkembang dengan masyarakat yang maju.

e. Sikap.

Masyarakat atau seorang in dividu yang memiliki keinginan untuk maju akan menghargai karya yang dihasilkan oleh masyarakat atau orang lain. Jika sikap tersebut telah tertanam dengan baik, akan mendorong munculnya penemuan-penemuan baru atau berusaha untuk membuat karya yang bermanfaat bagi masyarakat. Misalnya, pemerintah memberikan penghargaan Kalpataru terhadap orang yang berjasa dalam bidang lingkungan hidup, LIPI menyelenggarakan lomba karya ilmiah remaja sebagai awal dari usaha penemuan baru di kalangan remaja, setiap pengajar di perguruan tinggi wajib melakukan penelitian sebagai perwujudan dari Tri Dharma Perguruan Tinggi (Penelitian, Pengabdian, dan Pengajaran). Adanya penelitian dan penemuan unsur-unsur baru merupakan sikap kepedulian terhadap masyarakat dan sebagai usaha mempersiapkan dan mengisi pembangunan nasional.

f. Toleransi.

Masyarakat tidak kaku dalam menghadapi norma-norma sosial yang berlaku dalam masyarakat itu sendiri, terutama norma yang tidak tertulis. Apabila terjadi suatu perilaku yang berbeda dalam suatu masyarakat, namun tidak keluar dari persoalan yang dapat mengarah pada aspek- aspek negatif, seperti konflik sosial. Sikap tidak mempersoalkan perilaku tersebut merupakan bagian dari sikap toleransi terhadap orang lain. Contohnya, di perkotaan secara umum dihuni oleh warga yang sangat heterogen. Salah satu heterogenitasnya adalah dalam bahasa. Terkadang bahasa yang digunakan antara anggota masyarakat memiliki nilai yang berbeda. Satu pihak menilainya sebagai bahasa halus dan sopan, namun pihak lain menilai sebaliknya. Di sinilah sangat dibutuhkan sikap toleransi.

g. Sistem Stratifikasi Sosial Terbuka.

Masyarakat yang memiliki stratifikasi (lapisan) sosial terbuka memungkinkan terjadinya mobilitas (perpindahan) sosial antar- lapisan. Seseorang yang berada pada lapisan yang paling bawah dapat berpindah ke lapisan yang lebih atas apabila yang bersangkutan berusaha dan bekerja keras untuk mencapainya.

h. Penduduk yang heterogen.

Penduduk Indonesia yang terdiri atas berbagai suku bangsa, ras, agama, dan budaya merupakan masyarakat heterogen atau disebut juga masyarakat majemuk. Jika di antara mereka ada yang merasa lebih tinggi dibandingkan dengan yang lain, hal ini mudah memicu konflik yang dapat mengakibatkan munculnya masalah sosial atau kegoncangan masyarakat. Keadaan yang demikian berakibat terjadinya perubahan- perubahan dalam masyarakat terutama dalam rangka mencapai suatu integrasi yang dapat diterima oleh berbagai pihak.

i. Ketidakpuasan terhadap Kondisi Kehidupan.

Masyarakat yang tidak puas dengan keadaan sosial, akibat adanya tekanan dari pihak lain atau kekecewaan, maka masyarakat menginginkan ada perubahan agar lepas dari penderitaan yang lama.

j. Orientasi ke Masa Depan.

Masa depan merupakan tumpuan harapan, masa sekarang merupakan masa berusaha. Masa lalu dapat menjadi pengalaman untuk memperbaiki masa sekarang sehingga hasilnya dapat dipetik dan dinikmati di kemudian hari.

k. Nilai yang Menyatakan bahwa Manusia Harus Berusaha Memperbaiki Nasibnya.

Hidup ini tidak semata-mata ditentukan oleh yang Mahakuasa, tetapi hasil usaha yang dicapai manusia itu sendiri. Agar manusia dapat mengubah nasibnya, manusia harus berusaha untuk mencapainya. Setiap perubahan yang diinginkan dapat dicapai dengan usaha, tetapi besar kecilnya hasil bergantung pada kemampuan manusia itu sendiri.

l. Disorganisasi Keluarga.

Kehidupan keluarga yang sering terjadi percekcokan atau konflik di antara anggotanya menyebabkan berkurangnya keharmonisan dan keutuhan rumah tangga sehingga anak menjadi korban dan mencari pelarian di luar kehidupan keluarga. Beberapa anak yang memiliki perilaku menyimpang berawal dari rasa kesal, kecewa, atau tidak puas tinggal di rumah yang kemudian melampiaskannya dalam pergaulan yang negatif. Disorganisasi atau perpecahan dalam sebuah keluarga merupakan jalan ke arah perubahan karena di antara satu sama lain sudah tidak ada lagi kecocokan.

m. Sikap Mudah Menerima Hal-Hal yang Baru.

Penemuan baru merupakan langkah menuju perubahan karena yang bersangkutan harus menyesuaikan diri dengan situasi, kondisi, atau barang yang diterimanya. Keadaan tersebut merupakan perubahan hasil adaptasi terhadap lingkungan dan barang baru yang dimilikinya. Contohnya, seorang individu yang selalu mengikuti perkembangan dunia mode atau fashion, menyebabkan yang bersangkutan harus selalu mengikuti perubahan mode dalam masyarakat.

 

6. Faktor-Faktor yang Menghambat Terjadinya Perubahan Sosial.

Dorongan terjadinya perubahan sosial senantiasa terdapat di dalam setiap kehidupan, terutama ditunjang oleh keinginan untuk berubah. Adapun faktor penghambat atau yang menghalangi terjadinya perubahan sosial antara lain sebagai berikut.

a. Kurangnya Hubungan dengan Masyarakat yang Lain.

Akibat kurangnya hubungan dengan masyarakat luar sehingga informasi yang dapat menunjang pembangunan pada masyarakat tidak dapat diterima dengan baik.

b. Perkembangan Ilmu Pengetahuan yang Terlambat

Latar belakang pendidikan masyarakat yang rendah menyebabkan sempitnya pola pikir seorang individu. Akibatnya, masyarakat tidak mengalami kemajuan. Perkembangan ilmu pengetahuan yang terlambat disebabkan oleh masyarakat itu sendiri karena merasa cukup dengan pengetahuan yang dimilikinya, masyarakat tidak siap menerima perubahan.

c. Sikap Masyarakat yang Tradisional.

Sikap masyarakat ini lebih memihak masa lampau karena masa tersebut merupakan masa yang penuh kemudahan menurut beberapa kelompok. Tradisi yang berlaku sebagai warisan masa lampau tidak dapat diubah dan harus terus dilestarikan. Hal ini dapat menghambat perubahan, terutama beberapa kelompok yang konservatif dan ingin tetap bertahan dalam kepemimpinan masyarakat.

d. Adat atau Kebiasaan.

Adat atau keyakinan masyarakat terhadap norma-norma yang berlaku turun-temurun merupakan pegangan hidup yang harus tetap berlaku dan dijalankan. Kebiasaan-kebiasaan yang turun-temurun merupakan suatu hal yang sulit diubah pada masyarakat. Masyarakat sendiri tidak mau mengubahnya karena takut terjadi bencana atau berkurangnya keberuntungan yang ada dalam kehidupan mereka. Masyarakat yang memegang teguh adat istiadat lama umumnya hidup dan bertahan pada masyarakat tradisional.

e. Kepentingan-Kepentingan yang Tertanam Kuat Sekali atau Vested Interests.

Setiap masyarakat memiliki stratifikasi sosial masing-masing yang bergantung pada kedudukan seorang individu yang memiliki peranan dan pengaruh dalam masyarakat. Orang yang berpengaruh akan memiliki kedudukan tinggi. Agar kedudukannya tetap bertahan, setiap perubahan yang masuk akan ditolaknya dengan berbagai alasan.

f. Rasa Takut akan Terjadinya Disintegrasi.

Perubahan yang terjadi dalam kehidupan dianggap mengganggu tatanan sosial yang telah berjalan. Hal tersebut disebabkan masuknya unsur perubahan dari luar yang dapat menggoyahkan pola-pola kehidupan dan pada akhirnya masyarakat tidak lagi memercayai pemimpin mereka bahkan akan meninggalkan tradisi yang telah lama dianut.

g. Sikap yang Tertutup.

Unsur-unsur perubahan yang datangnya dari luar dianggap berbahaya. Masyarakat yang demikian umumnya masyarakat yang pernah dijajah oleh bangsa lain sehingga setiap unsur-unsur yang berbau negara penjajah akan ditolak dan dianggap tidak sesuai dengan kepribadian masyarakat pada sebuah bangsa.

h. Hambatan yang Bersifat Ideologis.

Setiap unsur perubahan yang berhubungan dengan keper- cayaan atau keyakinan masyarakat akan ditolak karena dianggap berlawanan dengan ideologi mereka. Misalnya, masyarakat percaya bahwa pembangunan sebuah jembatan harus diadakan selamatan terlebih dahulu. Akan tetapi, perencana proyek pembangunan tidak percaya akan hal tersebut sehingga perencana akan ditolak keberadaannya oleh masyarakat.

i. Hakikat Hidup.

Ada masyarakat yang memiliki keyakinan bahwa baik buruknya kehidupan ini ada yang mengatur. Dorongan terjadinya perubahan dan penghambat perubahan senantiasa ada di setiap masyarakat, bergantung besar kecilnya kekuatan dalam menanggapi perubahan tersebut. Apabila dorongan lebih kuat daripada hambatan perubahan sosial akan terjadi. Namun, apabila hambatan lebih kuat daripada dorongan, perubahan akan terhambat atau tidak terjadi.
 

 

B. Proses Perubahan Sosial.

Perubahan sosial merupakan suatu proses yang selalu terjadi dalam setiap kehidupan. Suatu proses perubahan sosial dalam bidang kehidupan tertentu tidak mungkin berhenti pada satu titik karena perubahan di bidang lain akan segera mengikutinya. Hal ini disebabkan struktur lembaga-lembaga kemasyarakatan sifatnya saling terjalin. Misalnya, apabila suatu negara mengubah undang- undang atau bentuk pemerintahannya, perubahan yang kemudian terjadi tidak hanya terbatas pada lembaga-lembaga politik. Dewasa ini proses-proses perubahan sosial dapat diketahui dengan adanya ciri-ciri tertentu, antara lain sebagai berikut.

  1. Tidak ada masyarakat yang berhenti berkembang karena setiap masyarakat akan mengalami perubahan, baik yang terjadi secara lambat maupun secara cepat.
  2. Perubahan yang terjadi pada lembaga kemasyarakatan tertentu akan diikuti dengan perubahan-perubahan pada lembaga- lembaga sosial lainnya. Lembaga-lembaga sosial tadi sifatnya interdependen sehingga sulit sekali untuk mengisolasi perubahan pada lembaga-lembaga sosial tertentu saja. Proses awal dan proses-proses selanjutnya merupakan suatu mata rantai.
  3. Perubahan-perubahan sosial yang cepat biasanya mengakibatkan disorganisasi yang bersifat sementara karena berada di dalam proses penyesuaian diri. Disorganisasi akan diikuti oleh suatu reorganisasi yang mencakup pemantapan kaidah-kaidah dan nilai-nilai lain yang baru.
  4. Perubahan-perubahan tidak dapat dibatasi pada bidang kebendaan atau bidang spiritual saja karena kedua bidang tersebut mempunyai kaitan dan timbal balik yang sangat kuat.

Berdasarkan beberapa hal tersebut, proses-proses perubahan sosial yang menyangkut penyesuaian masyarakat terhadap perubahan, saluran-saluran perubahan, disorganisasi, dan reorganisasi adalah sebagai berikut.

1. Penyesuaian Masyarakat terhadap Perubahan.

Keserasian atau harmoni dalam masyarakat (social equilibrium) merupakan keadaan yang diinginkan setiap masyarakat. Keserasian masyarakat dimaksudkan sebagai suatu keadaan ketika lembaga- lembaga kemasyarakatan yang pokok benar-benar berfungsi dan saling mengisi. Dalam keadaan demikian, individu secara psikologis merasakan akan adanya ketenteraman karena tidak adanya pertentangan dalam norma-norma dan nilai-nilai.

Setiap kali terjadi gangguan terhadap kehidupan, masyarakat dapat menolaknya atau mengubah susunan lembaga-lembaga kemasyarakatannya dengan maksud menerima unsur yang baru. Akan tetapi, kadang unsur yang baru dipaksakan masuknya oleh suatu kekuatan. Jika masyarakat tidak dapat menolaknya karena unsur baru tersebut tidak menimbulkan kegoncangan, pengaruhnya tetap ada, tetapi sifatnya dangkal dan terbatas pada bentuk luarnya. Norma-norma dan nilai-nilai sosial tidak akan terpengaruh olehnya dan dapat berfungsi secara wajar.

Kadang unsur-unsur baru dan lama yang bertentangan secara bersamaan memengaruhi norma-norma dan nilai-nilai yang kemudian berpengaruh pula pada warga masyarakat. Hal itu berarti ada gangguan yang terus-menerus terhadap keserasian masyarakat. Keadaan tersebut berarti bahwa ketegangan-ketegangan serta kekecewaan di antara para warga tidak mempunyai saluran pemecahan. Apabila ketidakserasian dapat dipulihkan kembali setelah terjadi suatu perubahan, keadaan tersebut dinamakan penyesuaian (adjustment). Jika sebaliknya yang terjadi, dinamakan ketidakpenyesuaian sosial (maladjustment) yang mungkin mengakibatkan terjadinya anomie.

Suatu perbedaan dapat diadakan antara penyesuaian dari lembaga- lembaga kemasyarakatan dan penyesuaian dari individu yang ada dalam masyarakat tersebut. Peranan keluarga-keluarga besar atau masyarakat hukum adat semakin berkurang. Kesatuan-kesatuan kekeluargaan besar atas dasar ikatan atau kesatuan wilayah tempat tinggal terpecah menjadi kesatuan-kesatuan kecil. Misalnya, dalam tradisi di Minangkabau, wanita mempunyai kedudukan penting karena garis keturunan yang matrilineal, terlihat adanya suatu kecenderungan hubungan antara anggota keluarga batih lebih erat. Hubungan antara anak-anak dan ayahnya yang semula dianggap tidak mempunyai kekuasaan apa-apa terhadap anak-anak karena ayah dianggap sebagai orang luar, cenderung bergeser. Pendidikan anak-anak yang sebelumnya dilakukan oleh keluarga ibu diserahkan kepada ayah. Jika seorang individu tidak ingin mengalami tekanan-tekanan psikologis, harus menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan yang terjadi.

2. Saluran-Saluran Perubahan Sosial.

Saluran-saluran perubahan sosial merupakan saluran-saluran yang dilalui oleh suatu proses perubahan. Umumnya, saluran-saluran tersebut adalah lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam bidang pemerintahan, ekonomi, pendidikan, agama, atau rekreasi. Lembaga kemasyarakatan yang menjadi titik tolak, bergantung pada fokus kebudayaan masyarakat pada suatu masa yang tertentu.

Lembaga kemasyarakatan yang pada suatu waktu mendapatkan penilaian tertinggi dari masyarakat cenderung untuk menjadi saluran utama perubahan sosial. Perubahan lembaga kemasyarakatan tersebut akan membawa akibat pada lembaga-lembaga kemasyarakatan lainnya karena lembaga-lembaga tersebut merupakan suatu sistem yang terintegrasi.

Lembaga-lembaga kemasyarakatan tersebut merupakan suatu struktur apabila mencakup hubungan antara lembaga- lembaga kemasyarakatan yang mempunyai pola-pola tertentu dan keserasian tertentu. Misalnya, pada 17 Agustus 1945 saat Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang merupakan kali pertama terjadinya perubahan pada struktur pemerintahan dari jajahan menjadi negara yang merdeka dan berdaulat. Hal ini menjalar ke lembaga-lembaga kemasyarakatan lainnya. Misalnya, dalam bidang pendidikan, tidak ada lagi diskriminasi antara golongan-golongan, seperti pada zaman penjajahan. Setiap orang boleh memilih pendidikan macam apapun yang disukai. Perubahan tersebut berpengaruh pada sikap dan pola perilaku serta nilai-nilai masyarakat Indonesia. Saluran tersebut berfungsi agar sesuatu perubahan dikenal, diterima, diakui, serta dipergunakan oleh khalayak ramai, atau mengalami proses institutionalization (pelembagaan). Jika lembaga-lembaga kemasyarakatan sebagai suatu sistem sosial digambarkan, coraknya adalah sebagai berikut.

3. Disintegrasi dan Reintegrasi.

Perubahan sosial dapat mengakibatkan terjadinya proses disintegrasi atau perpecahan. Disintegrasi ini disebabkan oleh beberapa faktor. Menurut Soekanto, disintegrasi disebut juga disorganisasi, yaitu suatu proses pudarnya norma-norma dan nilai- nilai dalam masyarakat yang disebabkan perubahan-perubahan yang terjadi pada lembaga-lembaga kemasyarakatan. Proses perubahan sosial akan menyebabkan nilai dan norma masyarakat menjadi tergeser atau berubah. Dengan demikian, gejala-gejala disorganisasi dan disintegrasi pada awalnya dimulai dari hal-hal sebagai berikut.
a. Tidak ada lagi kesepakatan anggota kelompok mengenai tujuan sosial yang hendak dicapai yang semula menjadi pegangan kelompok tersebut.
b. Norma-norma sosial tidak lagi membantu anggota masyarakat dalam mencapai tujuan yang disepakati.
c. Norma-norma dalam kelompok yang dihayati oleh setiap anggota dianggap tidak sesuai lagi.
d. Sanksi sudah lemah, bahkan sudah tidak dilaksanakan secara konsekuen. Sanksi yang dikenakan pada orang yang melanggar norma dianggap sudah tidak berlaku.
e. Tindakan-tindakan yang dilakukan oleh setiap warga masya- rakat sudah bertentangan dengan norma-norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat.

Disintegrasi atau disorganisasi merupakan proses pembentukan nilai-nilai baru, baik yang akan mengurangi ikatan dalam masyarakat itu sendiri maupun integrasi masyarakat yang pada akhirnya bergantung pada keinginan masyarakat.

Adanya disintegrasi dalam kehidupan bermasyarakat harus diimbangi dengan reintegrasi yang bertujuan untuk mengembalikan keadaan yang diinginkan sesuai dengan tujuan persatuan dan keutuhan masyarakat. Menurut Soekanto, reintegrasi atau reorganisasi adalah proses pembentukan kembali norma-norma dan nilai-nilai baru untuk menyesuaikan diri dengan lembaga-lembaga kemasyarakatan yang mengalami perubahan. Reintegrasi terlaksana apabila norma-norma atau nilai-nilai baru telah melembaga (institutionalized) dalam diri warga masyarakat.

Pada dasarnya, setiap perubahan bisa mengakibatkan terjadinya perbedaan tanggapan atau penafsiran. Hal tersebut berakibat tidak sedikit terjadinya reaksi terhadap suatu perubahan. Jika perubahan tersebut dapat menumbuhkan kepentingan kesatuan nasional, masyarakat pelu diberi pemahaman tentang reintegrasi atau reorganisasi yang tepat, seperti hal-hal berikut ini.
a. Menanamkan kesadaran akan pentingnya berbangsa dan bertanah air.
b. Perundingan apabila terdapat pihak-pihak yang melakukan reaksi keras (pergolakan).
c. Melalui saluran hukum terhadap mereka yang menyimpang.
d. Menggunakan saluran militer untuk memadamkannya apabila terjadi pergolakan mengarah pada pemberontakan.
Perubahan sosial ditandai dengan semakin berkembangnya tingkat pendidikan masyarakat sehingga setiap kebijaksanaan yang dikeluarkan oleh pemerintah tidak selamanya diterima masyarakat. Kadang-kadang masyarakat menolak suatu kebijaksanaan apabila dianggap merugikan atau terlalu memberatkan masyarakat. Misalnya, kenaikan harga barang yang diakibatkan oleh naiknya harga bahan bakar minyak (BBM). Penolakan dapat pula berupa protes dan demontrasi. Contohnya, demo yang dilakukan oleh karyawan di beberapa perusahaan yang menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP). Kadangkala aksi protes dan demonstrasi juga dilakukan oleh mahasiswa terhadap pemerintah seperti yang terjadi pada 1966 dan 1998.
Disintegrasi sosial yang terjadi akan mempunyai kekuatan yang merongrong atau melemahkan kedudukan seseorang yang memiliki kekuasaan. Di Indonesia pernah terjadi beberapa kali konflik atau pertentangan dengan kekuasaan pemerintahan. Hal seperti itu terjadi sejak awal kemerdekaan sampai awal berdirinya Orde Baru, bahkan pada masa reformasi pasca 1998. Uraian berikut disusun berdasarkan intensitas (besar-kecilnya) pertentangan itu sendiri antara lain sebagai berikut.

a. Kerusuhan (dapat juga disebut riot walaupun pengertiannya tidak tepat), ialah hampir sama dengan demonstrasi atau protes. Perbedaannya kerusuhan mengandung unsur kekerasan fisik dan biasanya diikuti dengan perusakan terhadap barang-barang, penganiayaan terhadap orang yang tidak disenangi, atau terjadi bentrokan fisik dengan pihak pengendali kerusuhan (keamanan). Kerusuhan umumnya ditandai dengan spontanitas terhadap suatu insiden atau sebagai kelanjutan dari demontrasi.

b. Serangan bersenjata (armed attack), ialah suatu tindakan kekerasan yang dilakukan oleh atau untuk kepentingan suatu kelompok tertentu dengan maksud melemahkan atau bahkan menghancur- kan kekuasaan dari kelompok lain. Serangan bersenjata ditandai dengan adanya pertumpahan darah, pergulatan fisik (perkelahian atau pertempuran) atau perusakan barang-barang. Serangan bersenjata terjadi pada kekerasan politik (pemberontakan), kriminalitas, atau kelanjutan dari kerusuhan.

c. Kematian akibat kekerasan politik terjadi sebagai akibat dari pengendalian demonstrasi, kerusuhan atau serangan bersenjata.

d. Demonstrasi, ialah protes terhadap pemegang kekuasaan tanpa melalui kekerasan. Protes dilakukan secara bersama-sama, umumnya terhadap kebijaksanaan yang dikeluarkan oleh pemerintah atau pemimpin perusahaan.

 

C. Dampak Perubahan Sosial.

Adanya suatu perubahan dalam masyarakat akibat perubahan sosial bergantung pada keadaan masyarakat itu sendiri yang mengalami perubahan. Dengan kata lain, perubahan sosial yang terjadi tidak selamanya suatu kemajuan (progress). Bahkan, dapat pula sebagai suatu kemunduran (regress) masyarakat.

Kecepatan perubahan tiap daerah berbeda-beda bergantung pada dukungan dan kesiapan masyarakat untuk berubah. Perbedaan perubahan tersebut dapat mengakibatkan munculnya kecemburuan sosial, yang harus dihindari.
Terdapat beberapa tanggapan masyarakat sebagai akibat dari perubahan sosial yang menimbulkan suatu ketidakpuasan, penyimpangan masyarakat, ketinggalan, atau ketidaktahuan adanya perubahan, yaitu sebagai berikut.

1. Perubahan yang diterima masyarakat kadang-kadang tidak sesuai dengan keinginan. Hal ini karena setiap orang memiliki gagasan mengenai perubahan yang mereka anggap baik sehingga perubahan yang terjadi dapat ditafsirkan bermacam- macam, sesuai dengan nilai-nilai sosial yang mereka miliki.

2. Perubahan mengancam kepentingan pihak yang sudah mapan. Hak istimewa yang diterima dari masyarakat akan berkurang atau menghilang sehingga perubahan dianggapnya akan menggoncangkan berbagai aspek kehidupan. Untuk mencegah- nya, setiap perubahan harus dihindari dan ditentang karena tidak sesuai kepentingan kelompok masyarakat tertentu.

3. Perubahan dianggap sebagai suatu kemajuan sehingga setiap perubahan harus diikuti tanpa dilihat untung ruginya bagi kehidupan. Perubahan juga dianggap membawa nilai-nilai baru yang modern.

4. Ketidaktahuan pada perubahan yang terjadi. Hal ini mengabakan seseorang ketinggalan informasi tentang perkembangan dunia.

5. Masa bodoh terhadap perubahan. Hal itu disebabkan perubahan sosial yang terjadi dianggap tidak akan menimbulkan pengaruh bagi dirinya.

6. Ketidaksiapan menghadapi perubahan. Pengetahuan dan kemampuan seseorang terbatas, akibatnya ia tidak memiliki kesempatan untuk menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi.

Perubahan sosial mengakibatkan terjadinya masalah-masalah sosial, seperti kejahatan, atau kenakalan remaja. Meskipun begitu, tidak setiap masalah yang terjadi pada masyarakat disebut masalah sosial. Menurut Merton (dalam Soekanto), suatu masalah disebut masalah sosial jika memenuhi beberapa kriteria, yaitu sebagai berikut.
1. Tidak adanya kesesuaian antara ukuran-ukuran dan nilai-nilai sosial dengan kenyataan-kenyataan serta tindakan-tindakan sosial.
2. Semula ada pendapat keliru yang menyatakan bahwa masalah sosial bersumber secara langsung pada kondisi-kondisi ataupun proses-proses sosial. Pendapat tersebut tidak memuaskan dan telah ditinggalkan. Hal pokok di sini bukanlah sumbernya, melainkan akibat dari gejala tersebut (baik gejala sosial maupun gejala bukan sosial) yang menyebabkan terjadinya masalah sosial.
3. Pihak-pihak yang menetapkan apakah suatu kepincangan merupakan masalah sosial atau tidak. Dalam hal ini, urutannya sangat relatif.
4. Adanya masalah-masalah sosial yang terbuka dan masalah- masalah sosial yang tertutup. Masalah sosial tersebut timbul akibat terjadinya kepincangan-kepincangan masyarakat karena tidak sesuainya tindakan-tindakan dengan norma-norma dan nilai-nilai masyarakat. Akibat hal tersebut, masyarakat tidak menyukai tindakan-tindakan yang menyimpang dan berlawanan dengan nilai-nilai yang berlaku.
5. Adanya perhatian masyarakat terhadap masalah-masalah sosial.

Masalah sosial merupakan proses terjadinya ketidaksesuaian antara unsur-unsur dalam kebudayaan suatu masyarakat yang membahayakan kehidupan kelompok-kelompok sosial. Dengan kata lain, masalah sosial menyebabkan terjadinya hambatan dalam pemenuhan kebutuhan warga masyarakat. Hal itu berakibat terjadi disintegrasi sosial atau rusaknya ikatan sosial. Proses disintegrasi sebagai akibat perubahan sosial yang terjadi dalam masyarakat dapat berbentuk antara lain sebagai berikut.

1. Pergolakan dan Pemberontakan.

Proklamasi dikumandangkan sebagai pernyataan kemerdekaan Indonesia dapat diterima di berbagai daerah walaupun tidak secara bersamaan. Rakyat menyambut dan mendukungnya. Oleh karena itu, segera dibentuk suatu tatanan dan kehidupan sosial baru. Rangkaian peristiwa itu disebut revolusi. Adanya pergolakan dan pemberontakan di berbagai daerah pascakemerdekaan, bertujuan untuk menjatuhkan kedudukan penguasa pada saat itu, sekaligus menyatakan ketidaksetujuan mereka terhadap ideologi pemerintah.

2. Aksi Protes dan Demonstrasi

Aksi protes disebut juga unjuk rasa yang selalu terjadi dalam kehidupan manusia. Hal itu terjadi karena setiap orang memiliki pendapat dan pandangan yang mungkin berbeda. Protes dapat terjadi apabila suatu hal menimpa kepentingan individu atau kelompok secara langsung sebagai akibat dari rasa ketidakadilan akan hak yang harus diterima. Akibatnya, individu atau kelompok tersebut tidak puas dan melakukan tindakan penyelesaian. Protes merupakan aksi tanpa kekerasan yang dilakukan oleh  individu atau masyarakat terhadap suatu kekuasaan. Protes dapat pula terjadi secara tidak langsung sebagai rasa solidaritas antarsesama karena kesewenang-wenangan pihak tertentu yang mengakibatkan kesengsaraan bagi orang lain.

3. Kriminalitas.

Perubahan sosial yang terjadi dalam kehidupan memberi peluang bagi setiap orang untuk berubah, tetapi perubahan tersebut tidak membawa setiap orang ke arah yang dicita-citakan. Hal ini berakibat terjadinya perbedaan sosial berdasarkan kekayaan, pengetahuan, perilaku, ataupun pergaulan. Perubahan sosial tersebut dapat membawa seseorang atau kelompok ke arah tindakan yang menyimpang karena dipengaruhi keinginan-keinginan yang tidak terpenuhi atau terpuaskan dalam kehidupannya. Perbuatan kriminal yang muncul di masyarakat secara khusus akan diuraikan sebagai akibat terjadinya perubahan sosial yang menimbulkan kesenjangan kehidupan atau jauhnya ketidaksamaan sosial. Akibatnya, tidak semua orang mendapat kebahagiaan yang sama. Adanya perbedaan tersebut menyebabkan setiap orang memiliki penafsiran yang berbeda-beda terhadap hak dan kewajibannya. Setiap orang harus mendapat hak disesuaikan dengan kewajiban yang dilakukan.

Adakalanya orang ingin mendapatkan hak tetapi tidak sesuai dengan kewajiban yang harus dilakukan dan kesempatan untuk melakukan hal yang salah terbuka, sedangkan pengawasan terhadap perbuatan yang salah lemah. Akibatnya, terjadi penyelewengan dan pelanggaran. Perbuatan demikian bisa terjadi karena melihat perubahan orang lain dianggap lebih baik daripada dirinya atau sebagian besar masyarakat mengalami perubahan sedangkan dirinya tidak. Oleh karena itu, timbul suatu dorongan untuk meningkatkan kemampuannya yang tidak sesuai dengan kebenaran atau norma yang berlaku dalam masyarakat.

4. Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Bangsa Indonesia yang sedang membangun perlu memiliki sistem administrasi yang bersih dan berwibawa, bebas dari segala korupsi, kolusi, dan nepotisme. Masalah korupsi menyangkut berbagai aspek sosial dan budaya maka Bung Hatta (dalam Mubyarto) mengatakan bahwa korupsi adalah masalah budaya. Apabila hal ini sudah membudaya di kalangan bangsa Indonesia atau sudah menjadi bagian dari kebudayaan bangsa akan sulit untuk diberantas. Akibatnya, hal tersebut akan menghambat proses pembangunan nasional. Untuk memberantas korupsi, tidak hanya satu atau beberapa lembaga pemerintahan saja yang harus berperan, tetapi seluruh rakyat Indonesia harus bertekad untuk menghilangkan korupsi.

5. Kenakalan Remaja.

Kenakalan remaja merupakan disintergasi dari keutuhan suatu masyarakat. Hal itu karena tindakan yang mereka lakukan dapat meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, kenakalan remaja disebut sebagai masalah sosial. Munculnya kenakalan remaja merupakan gejolak kehidupan yang disebabkan adanya perubahan-perubahan sosial di masyarakat, seperti pergeseran fungsi keluarga karena kedua orangtua bekerja sehingga peranan pendidikan keluarga menjadi berkurang.

Selain itu, pergeseran nilai dan norma masyarakat mengakibakan berkembangnya sifat individualisme. Juga pergeseran struktur masyarakat mengakibatkan masyarakat lebih menyerahkan setiap permasalahan kepada yang berwenang. Perubahan sosial, ekonomi, budaya, dan unsur budaya lainnya dapat mengakibatkan disintegrasi.

 

D. Modernisasi.

Pengertian modernisasi pada awalnya berkembang pada abad XVIII di Eropa, ketika ditemukannya mesin uap dan mesin pemintal untuk tekstil. Dengan demikian, perkembangan tersebut merupakan landasan bagi industrialisasi di berbagai bidang kehidupan masyarakat Eropa, yaitu yang lazim dikenal dengan Revolusi Industri. Perubahan-perubahan penggunaan alat-alat industri terjadi di Inggris kemudian menyebar ke berbagai negara di Eropa. Peristiwa industrialisasi tersebut ternyata sejalan dengan Revolusi Prancis yang menentang dan menghancurkan hak-hak istimewa yang dimiliki secara turun-temurun oleh sekelompok orang (kaum feodal), dan munculnya persamaan hak setiap warga negara sehingga hal ini merupakan hal awal demokratisasi di Eropa.

Dari kedua revolusi tersebut, kemajuan perekonomian melalui industrialisasi menyebabkan negara menjadi maju dan munculnya persamaan hak telah menyadarkan peranan setiap orang dalam menentukan kehidupannya. Oleh karena itu, hal tersebut dapat dikatakan sebagai awal dari modernisasi.

Perkembangan modernisasi selanjutnya tidak terbatas pada industrialisasi dan demokratisasi saja, tetapi menyangkut pula berbagai bidang kehidupan lain yang saling berhubungan. Dengan demikian, kemajuan suatu bidang kehidupan akan diikuti oleh bidang-bidang kehidupan lain, yaitu:
1. kemajuan ilmu pengetahuan maka akan diikuti oleh teknologi;
2. kemajuan material atau kebendaan yang digunakan setiap manusia harus diimbangi oleh sikap mental untuk menyesuaikan diri dengan benda yang dimilikinya; jika tidak, akan dianggap sebagai orang yang ketinggalan zaman atau ketinggalan kebudayaan.

Setiap perubahan yang terjadi di masyarakat tentu saja ada sisi baik dan sisi buruknya. Hal ini bergantung pada masyarakat sendiri yang menafsirkan modern. Salah menafsirkan kata modern akan mengakibatkan perilaku masyarakat yang tidak sesuai dengan budaya atau kepribadian bangsa. Modernisasi sebagai perubahan sosial dari keadaan tradisional atau praindustri ke masyarakat industri. Perubahan tersebut merupakan titik tolak perkembangan ke arah modernisasi. Untuk mencapai masyarakat modern, harus melalui transisi (peralihan) yang akan mengubah pola kehidupan masyarakat.

Masyarakat tradisional dianggap statis dan hampir tidak mengalami perubahan. Seperti halnya karakteristik masyarakat tradisional berorientasi pada pertanian dengan menggunakan metode yang dianggap belum berkembang.

Proses perubahan ke arah lebih maju daripada sebelumnya yang ditunjang oleh sikap dan perilaku masyarakat untuk menerima perubahan-perubahan tersebut merupakan suatu proses ke arah modern yang dinamakan modernisasi. Modernisasi dapat diartikan sebagai suatu sikap pikiran yang mempunyai kecenderungan untuk mendahulukan sesuatu yang baru dari yang bersifat tradisi dan satu sikap pikiran yang hendak menyesuaikan soal-soal yang sudah menetap dan menjadi kebutuhan-kebutuhan yang baru.

Dengan kata lain, modernisasi merupakan perubahan sosial yang terarah (directed change) yang didasarkan pada perencanaan (social planing). Modernisasi umumnya dihubungkan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk suatu kemajuan masyarakat secara positif, begitu pula masyarakat secara terbuka menerima perubahan-perubahan yang terjadi pada dirinya.

Dengan demikian, ilmu pengetahuan dan teknologi dalam modernisasi memainkan peranan yang sangat penting di berbagai bidang kehidupan sehingga manusia sebagai pelaku modernisasi dituntut untuk selalu siap menerima perubahan-perubahan ke arah kemajuan yang positif.
Gejala modernisasi merupakan awal terjadinya perubahan- perubahan ke arah yang diketahui. Misalnya:
1. sikap masyarakat akan pentingnya pendidikan sekolah;
2. keinginan untuk hidup lebih baik;
3. adanya usaha untuk mengejar ketinggalan dari masyarakat lain;
4. menghargai pendapat orang lain;
5. tidak menganggap pendapat pribadi lebih baik daripada orang lain;
6. memandang bahwa kehidupan hari esok harus lebih baik dari- pada hari ini; dan lain-lain.

M. Kamal Hasan (dalam Pardoyo) menyatakan bahwa proses modernisasi Indonesia, antara lain sebagai berikut.
1. Berorientasi ke Depan
Kemajuan bangsa dan negara dengan jalan memperbaiki diri guna menyongsong hari esok yang lebih baik.
2. Memiliki Sikap Dinamis dan Aktif
Perbaikan diri dan kemajuan suatu negara harus dicapai dengan usaha dan kerja keras karena hal tersebut tidak akan datang sendiri tanpa adanya perjuangan.
3. Memberikan Tempat bagi Rasionalitas
Segala sesuatu yang berhubungan dengan pembangunan harus diperkirakan baik atau buruknya bagi manusia dan kehidupannya, tidak dirasakan atas dasar perasaan atau pendapat pribadi.
4. Mengembangkan Suatu Sikap Terbuka terhadap Pemikiran dan Hasil Penemuan Ilmiah.
Pendapat atau pemikiran orang lain yang dianggap baik bagi pembangunan dapat di terima sebagai suatu masukan guna melengkapi hasil pemikiran yang telah ada. Begitu pula halnya hasil penelitian merupakan kebenaran ilmiah yang bermanfaat bagi pelaksanaan modernisasi.
5. Memberikan Prioritas kepada Hal-Hal yang Telah Dicapai Seseorang, bukan Statusnya
Keberhasilan seseorang patut untuk ditiru sebagai langkah ke arah kemajuan dan jangan beranggapan bahwa suatu kemajuan berasal dari pendapat orang yang memiliki status sosial terhormat di masyarakat.
6. Memberikan Perhatian yang Terbesar kepada Persoalan Langsung dengan Skala Prioritas
Segala masalah yang terjadi dan dirasakan langsung oleh masyarakat yang merupakan bidang kajian seseorang merupakan suatu hal yang sangat utama dibandingkan masalah-masalah lain yang bukan bidang garapannya.
7. Melibatkan Dirinya kepada Tujuan yang Mengatasi Tujuan Golongan
Tujuan yang lebih penting adalah tujuan yang lebih besar dan lebih utama dibandingkan dengan tujuan pribadi atau golongan sehingga seseorang dituntut untuk terlibat dalam segala kepentingan masyarakat dan negara.

Pembangunan nasional melalui modernisasi akan melibatkan beberapa aspek kehidupan, terutama yang dapat dinikmati dan dirasakan untuk kemajuan dan kesejahteraan bangsa Indonesia. Adapun aspek-aspek kehidupan tersebut muncul sebagai gejala modernisasi, di antaranya meliputi bidang iptek, politik, dan ideologi, ekonomi, sosial, dan budaya.

Modernisasi tidak sama dengan reformasi yang menekankan pada faktor-faktor rehabilitasi. Modernisasi bersifat preventif dan konstruktif agar proses tersebut tidak mengarah pada angan-angan, sebaiknya modernisasi harus dapat memproyeksikan kecenderungan yang ada dalam masyarakat ke arah waktu-waktu yang mendatang. Menurut Soekanto, terdapat syarat-syarat suatu modernisasi sebagai berikut.
1. Cara berpikir yang ilmiah (scientific thinking) yang melembaga dalam kelas penguasa ataupun masyarakat. Hal ini menghendaki suatu sistem pendidikan dan pengajaran yang terencana dengan baik.
2. Sistem administrasi negara yang baik adalah sistem yang benar- benar mewujudkan birokrasi.
3. Adanya sistem pengumpulan data yang baik dan teratur serta terpusat pada suatu lembaga atau badan tertentu. Hal ini memerlukan penelitian yang terus-menerus agar data tidak tertinggal.
4. Penciptaan iklim yang favourable dari masyarakat terhadap modernisasi dengan cara penggunaan alat-alat komunikasi massa.
5. Tingkat organisasi yang tinggi, di satu pihak berarti disiplin, sedangkan di lain pihak berarti pengurangan kemerdekaan.
6. Sentralisasi wewenang dalam pelaksanaan perencanaan sosial (social planing).

 

Rangkuman :

  • Perubahan sosial dapat dikatakan sebagai suatu perubahan dari gejala-gejala sosial yang ada di masyarakat, dari yang bersifat sederhana sampai yang lebih kompleks.
  • Perubahan sosial dapat dilihat dari segi terganggunya kesinambungan di antara kesatuan sosial walaupun keadaannya relatif kecil.
  • Perubahan ini meliputi struktur, fungsi, nilai, norma, lembaga, dan semua aspek yang dihasilkan dari interaksi antarmanusia, organisasi atau komunitas, termasuk perubahan dalam hal budaya.
  • Wujud perubahan sosial yaitu sebagai berikut.
    • Perubahan yang terjadi secara lambat dan perubahan yang terjadi secara cepat.
    • Perubahan yang pengaruhnya kecil dan perubahan yang pengaruhnya besar.
    • Perubahan yang dikehendaki dan perubahan yang tidak dikehendaki.
  • Perubahan sosial terjadi dipengaruhi beragam
    faktor, seperti perubahan kependudukan, penemuan-penemuan baru, pertentangan (konflik), revolusi, perubahan akibat lingkungan fisik, peperangan, dan pengaruh kebudayaan masyarakat lain.
  • Di samping faktor-faktor yang memengaruhi perubahan sosial, terdapat pula faktor pendukung terjadinya proses perubahan sosial antara lain kontak dengan masyarakat luas, difusi, sistem pendidikan, sikap, toleransi, sistem stratifikasi sosial, heterogenitas penduduk, visi atau orientasi masa depan, dan disorganisasi keluarga, serta sikap mudah menerima hal-hal yang baru.
  • Perubahan sosial terjadi bukan tanpa hambatan. Terdapat beragam faktor yang dapat menghambat proses perubahan sosial, di antaranya kurangnya hubungan dengan masyarakat lain, sikap tradisional, adat atau kebiasaan, vested interest, sikap tertutup, dan hakikat hidup.