Arsip Tag: geografi

Video Pembelajaran : SMA – Tata Ruang

Sumber :
– chanel  www.inibudi.org
– https://blog.ruangguru.com/mengenal-perencanaan-tata-ruang-nasional-provinsi-dan-kabupaten/kota

Perencanaan Tata Ruang Wilayah Nasional

Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional adalah arahan kebijakan dan strategi pemanfaatan ruang wilayah negara yang dijadikan acuan untuk perencanaan jangka panjang. Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional adalah 20 (dua puluh) tahun, ditinjau kembali satu kali dalam lima tahun.

Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) memuat:

1. Penyusunan rencana pembangunan jangka panjang nasional;

2. Penyusunan rencana pembangunan jangka menengah nasional;

3. Pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang di wilayah nasional;

4. Pewujudan keterpaduan, keterkaitan, dan keseimbangan perkembangan antarwilayah provinsi, serta keserasian antarsektor;

5. Penetapan lokasi dan fungsi ruang untuk investasi;

6. Penataan ruang kawasan strategis nasional;

7. Penataan ruang wilayah provinsi dan kabupaten/kota.

Kebijakan dan Strategi Penataan Ruang Wilayah Nasional

Kebijakan dan strategi penataan ruang wilayah nasional meliputi kebijakan pengembangan struktur ruang dan pola ruang.

Struktur ruang wilayah nasional:

  1. Akses pelayanan perkotaan dan pusat pertumbuhan ekonomi wilayah.
  2. Kualitas dan jangkauan pelayanan jaringan prasarana transportasi, telekomunikasi, energi, dan sumber daya air.
Mengenal Perencanaan Tata Ruang

Peta Struktur Ruang Wilayah Nasional (Sumber: bkprn.org)

Pola ruang wilayah nasional:

  1. Kawasan lindung.
  2. Kawasan budi daya.
  3. Kawasan strategis nasional.

Mengenal Perencanaan Tata Ruang

Peta Pemanfaatan Ruang Wilayah Nasional (sumber bkprn.org)

Tujuan Penataan Ruang Wilayah Nasional

Penataan ruang wilayah nasional bertujuan untuk mewujudkan:

  1. Ruang wilayah nasional yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan;
  2. Keharmonisan antara lingkungan alam dan lingkungan buatan;
  3. Keterpaduan perencanaan tata ruang wilayah nasional, provinsi, dan kabupaten/kota;
  4. Keterpaduan pemanfaatan ruang darat, ruang laut, dan ruang udara, termasuk ruang di dalam bumi dalam kerangka negara kesatuan republik indonesia;
  5. Keterpaduan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah nasional, provinsi, dan kabupaten/kota dalam rangka pelindungan fungsi ruang dan pencegahan dampak negatif terhadap lingkungan akibat pemanfaatan ruang;
  6. Pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat;
  7. Keseimbangan dan keserasian perkembangan antarwilayah;
  8. Keseimbangan dan keserasian kegiatan antarsektor;
  9. Pertahanan dan keamanan negara yang dinamis serta integrasi nasional.

Secara lengkap mengenai perencanaan tata ruang wilayah nasional bisa kalian ketahui dari Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2008 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional.

Perencanaan Tata Ruang Wilayah Provinsi

Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi adalah rencana tata ruang yang bersifat umum dari wilayah provinsi. Dalam penyusunannya harus mengacu pada RTRWN, pedoman bidang penataan ruang, dan rencana pembangunan jangka panjang daerah.

Secara lengkap, penjelasan mengenai RTRW Provinsi bisa disimak di sini, ya!

Perencanaan Tata Ruang Wilayah Kabupaten/Kota

Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten/Kota adalah rencana tata ruang yang bersifat umum dari wilayah kabupaten, yang berisi tujuan, kebijakan, strategi penataan ruang wilayah kabupaten, rencana struktur ruang wilayah kabupaten, rencana pola ruang wilayah kabupaten, penetapan kawasan strategis kabupaten, arahan pemanfaatan ruang wilayah kabupaten, dan ketentuan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah kabupaten.

Video Pembelajaran : SMA Kelas 10 – Geografi – Komponen Peta – Pelajaran Geografi SMA

Komponen Peta – Pelajaran Geografi SMA

sumber :
– chanel www.inibudi.org
– https://andimanwno.wordpress.com/2010/07/02/komponenunsur-kelengkapan-peta/

Peta merupakan alat bantu dalam menyampaikan suatu informasi keruangan. Berdasarkan fungsi tersebut maka sebuah peta hendaknya dilengkapi dengan berbagai macam komponen/unsur kelengkapan yan bertujuan untuk mempermudah pengguna dalam membaca/menggunakan peta. Beberapa komponen kelengkapan peta yang secara umum banyak ditemukan pada peta misalnya adalah :

Komponen Kelangkapan Peta

1. Judul Peta.
Judul peta merupakan nama suatu daerah yang digambar. Judul mencerminkan isi dan tipe peta . Penulisan judul peta hendaknya menggunakan huruf cetak tegak, semua menggunakan huruf besar dan simetris

2. Skala Peta
Skala adalah angka yang menunjukkan perbandingan jarak pada peta dengan jarak sebenarnya dipermukaan bumi

3. Arah Mata Angin / Orientasi / Petunjuk Arah

Petunjuk arah adalah tanda pada peta yang menunjukkan arah utara, timur, selatan atau arah daerah yang digambar

4. Simbol Peta

Simbol peta adalah tanda atau gambar yang mewakili kenampakan yang ada permukaan bumi yang terdapat pada peta kenampakannya,

5. Warna Peta

Pada peta, warna digunakan untuk membedakan kenampakan atau objek di permukaan bumi

6. Tipe Huruf (Lettering)

Penggambar uruf berfungsi untuk mempertebal arti dari simbol-simbol yang ada. Setiap nama simbol menggunakan huruf-huruf standar sebagai berikut.

7. Gratikul (Posisi Geografis)

Posisi gografis terdiri atas garis lintang dan garis bujur yang digunakan untuk menunjukkan letak suatu tempat atau wilayah

8. Inset

Inset adalah peta kecil tambahan dan memberikan kejelasan yang terdapat di dalam peta. Inset juga di gunakan untuk menggambar suatu wilayah yang tidak tergamabr pada peta, sehubungan dengan terbatasnya media gambar.

9. Garis Tepi

Garis tepi peta sebaiknya dibuat rangkap. Garis tepi peta merupakan garis untuk membatasi ruang peta.

10. Legenda

Legenda adalah keterangan yang berupa simbol-simbol pada peta agar peta mudah dimengerti oleh pembaca.

11. Sumber dan Tahun Pembuatan

Sumber dan tahun pembuatan peta merupakan sumber data yang perlu dicantumkan untuk kebenaran peta yang dibuat.