SD Kelas 4 Tema 9.2.2 – Kayanya Negeriku – Pemanfaatan Kekayaan Alam di Indonesia

SD Kelas 4 Tema 9.2.1 – Kayanya Negeriku – Pemanfaatan Kekayaan Alam di Indonesia.

Pembelajaran 2. ( Halaman 65 ).

Wah, negeri kita benar-benar kaya, Ya Edo. Berbagai sumber daya alam yang ada di sekitar kita dapat memberikan manfaat bagi hidup kita.

Iya, Betul Sekali Udin. Tetapi kita juga harus ingat bahwa kita harus memanfaatkan sumber daya tersebut dengan sebaik-baiknya.

Melihat potensi sumber daya alam yang sedemikian melimpahnya, membuat kita makin cinta terhadap tanah air. Kesadaran akan rasa cinta tanah air dapat diwujudkan dengan berbagai cara, salah satunya melalui kesenian, misalkan seni musik dan lagu. Palajarilah salah satu lagu wajib di bawah ini. Pelajari biramanya, tempo, dan lirik lagunya bersama teman sekelompok. Diskusikanlah agar kamu bisa menyanyikannya secara bersahutan (kanon).

 

Lirik Lagu Tanah Airku.

Tanah airku tidak kulupakan.
Kan terkenang selama hidupku.
Biarpun saya pergi jauh.
Tidak kan hilang dari kalbu.
Tanah ku yang kucintai.
Engkau kuhargai.

Walaupun banyak negri kujalani.
Yang masyhur permai dikata orang.
Tetapi kampung dan rumahku.
Di sanalah kurasa senang.
Tanahku tak kulupakan.
Engkau kubanggakan.

Banyak cara untuk dapat menunjukkan rasa bangga dan rasa cinta tanah air. Salah satu caranya dengan melaksanakan hak dan kewajiban sebagai warga negara yang baik. Hak dan kewajiban tersebut kita laksanakan dengan mematuhi perundang-undangan yang berlaku. Misalnya, pada saat kamu bersepeda di jalan umum, maka kamu harus mematuhi undang-undang lalu lintas. Undang-undang tersebut menjamin pelaksanaan hak dan kewajiban pemakai jalan. Dengan undang-undang tersebut, lalu lintas dapat berjalan lancar.

1. Kewajiban Warga Negara.

a. Menjunjung hukum dan pemerintahan Indonesia.

Hukum bertujuan agar keadilan dan ketertiban dapat tercapai. Selain itu, mengatur kehidupan manusia dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Karena itu, setiap warga negara mempunyai kewajiban untuk menjunjung hukum dan pemerintahan. Suatu pemerintahan dapat mencapai cita-citanya jika roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik. Menaati peraturan yang telah dibuat oleh pemerintah. Jika kita dapat mentaatinya niscaya cita-cita bangsa dan negara akan dapat tercapai.

b. Menjaga kelestarian lingkungan sekitar.

Menjagakelestarianlingkungansekitardapatdilakukandenganmenjaga kebersihan tempat tinggal. Beberapa tindakan yang dapat kita lakukan diataranya tidak membuang sampah sembarangan, rutin melakukan kegiatan kerja bakti, melakukan reboisasi, tidak melakukan perburuan liar, dan lain-lain. Lingkungan alam yang tejaga kelestariannya akan menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih baik.

c. Membayar pajak.

Pajak merupakan salah satu sumber pendapatn negara yang digunakan untuk pembangunan. berkaitan dengan pendapatan, kepemilikan, dan harga beli barang. Kesadaran untuk membayar pajak berarti telah ikut serta menyukseskan pembangunan bangsa dan negara.

d. Mengikuti pendidikan dasar.

Pemerintah telah menetapkan pen- didikan dasar 12 tahun. Setiap warga negara Indonesia wajib mengikuti pendidikan dan dasar dan pemerintah wajib membiayayainya. Tujuan pendidikan adalah agar dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdasakan kehidupan bangsa. Oleh karena itu jika kamu mengikuti pendidikan dasar berarti kamu telah ikut mewujudkan tujuan nasional.

2. Hak Warga Negara. 

a. Menikmati persamaan kedudukan dan kepastian di muka hukum dan pemerintahan.

Hukum dibuat agar hidup nyaman, aman, dan tertib. Jika tidak ada hukum, pasti semua orang hidup semaunya sendiri. Selain itu, kehidupan bermasyarakat, barbangsa, dan bernegara pun tidak akan nyaman. Setiap orang harus mematuhi dan menghormati hukum. Setiap pelanggar harus dikenai sanksi, tanpa memilih-milih orang maupun jabatannya.
Persamaan kedudukan warga negara juga berlaku dalam pemerintahan. Setiap warga negara yang memiliki keahlian dan kemampuan sesuai dengan bidang pemerintahan yang dibutuhkan, maka setiap warga negara berhak menjabat dan menduduki kedudukan dalam pemerintahan.

b. Menikmati hidup layak.

Setiap orang berkeinginan untuk hidup layak dengan terpenuhinya semua kebutuhannya. Cara memenuhi kebutuhan hidup adalah dengan bekerja. Setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk bekerja sesuai dengan keahlian dan kemampuannya masing-masing. Kehidupan yang layak adalah terpenuhinya kebutuhan hidup dengan baik. Kebutuhan hidup tersebut adalah kebutuhan pakaian (sandang), makanan (pangan), rumah (papan), kesehatan, sebagai tambahan pendidikan yang baik juga harus terpenuhi.

c. Mengeluarkan pendapat.

Mengeluarkan pendapat adalah hak setiap warga negara. Pendapat yang disampaikan haruslah dapat dipertanggungjawabkan dan tidak bersifat menghasut (provokatif). Untuk menyampaikan pendapat dapat dilakukan melalui musyawarah atau media cetak.

e. Beragama dan beribadah.

Negara Indonesia mengakui secara resmi 6 agama, yakni Islam, Hindu, Budha, Kristen, Katholik, dan Konghucu. Selain itu, berkembang juga beberapa aliran kepercayaan. Kita dapat memeluk agama dan beribadah sesuai agama kita masing-masing karena negara menjaminnya melalui UUD 1945. Selain itu kita harus saling menghormati dan menghargai antar pemeluk agama yang lain.

e. Membela negara

Membela negara dapat dilakukan dengan berbagai cara, misalnya melalui
bidang olah raga, menjadi duta kesenian, atau mengikuti lomba iptek internasional. Mereka harus berjuang dengan sungguh-sungguh. Mereka berjuang untuk menjadi yang terbaik agar mengaharumkan nama bangsa dan mensejajarkan negara.

f. Mendapat pendidikan yang layak

Sekolah merupakan salah satu media pendidikan bagi setiap warga negara. Dengan bersekolah setiap warga negara memperoleh kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan. Sekrang ini banyak program pemerintah untuk mendukung pendidikan bagi setiap warga negara, sperti membangun gedung-gedung sekolah, membuat program sekolah gratis, melaksanakan program wajib belajar 9 tahun dan kini menjadi 12 tahun.

g. Mengembangkan kebudayaan.

Indonesia mempunyai kebudayaan yang bermacam-macam. Dalam beberapa kesem- patan pemerintah mengadakan festival kebudayaan. Tujuannya agar kebudayaan di Indonesia tetap terpelihara dan lestari. Hal ini juga dapat menumbuhkan semangat bagi setiap warga negara untuk berkreativitas. Kesenian dan kebudyaan daerah harus selalu dikembangkan melalui kreativitas.

h. Hak menikmati kekayaan alam.

Dalam UUD 1945 disebutkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya adalah pokok-pokok kemakmuran rakyat. Oleh sebab itu, harus dikuasai oleh
negara dan dipergunakan semaksimal mungkin demi kemakmuran rakyat. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup ornag banyak harus dikuasai oleh negara. Hasil pengolahan alam tersebut digunakan kembali untuk membiayai berbagai pembangunan. Misalnya pembangunan jalan, sekolah, proyek buku pelajaran, dan lain-lain. Dengan demikian, rakyat akan merasakan nikmatnya hasil kekayaan alam.

Kamu telah mengetahui hak dan kewajibanmu sebagai warga masyarakat. Sekarang buatlah daftar yang memuat hak dan kewajibanmu sebagai warga masyarakat.

Hak :
1. mendapat perlindungan dr masyarakat.
2. harus dihargai di ling.masyarakat.
3. memiliki hak untuk dihormati.
4. memiliki hak untuk menyampaikan pendapat di ling.masyarakat.
5. memiliki hak untuk bergaul dlm masyarakat.

kewajiban :
1. wajib menaati segala peraturan di ling.masyarakat.
2.wajib menjaga kebersihan.
3.wajib menjaga keamanan.
4.wajib tolong menolong pd setiap warga.
5.wajib menjaga ketertiban.

Kewajiban Warga Negara Indonesia :
1. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh.
2. Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda).
3. Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya.
4. Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara indonesia.
5. Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik.

Kewajiban bela Negara landasannyaPasal 30 (1) UUD 1945 menyatakan keewajiban dan hak setiap warga negara untuk ikut serta dalam usaha pembelaan negara dan ayat (2) menyatakan bahwa pengaturannya lebih lanjut dilakukan dengan undang-undang. Undang-undang yang dimaksudkan adalah UU No. 20 tahun 1982Kewajiban Warga Negara, Kepada Negaranya
Contoh kewajiban negara terhadap warga negara
1. Kewajiban negara untuk menjamin sistem hukum yang adil.
2. Kewajiban negara untuk menjamin HAM.
3. Kewajiban negara untuk memberikan kebebasan beribadah.
4. Kawajiban negara untuk mengembangkan sistem pendidikan nasional.
5. Kewajiban negara untuk memajukan kebudayaan nasional.
6. Kewajiban negara untuk menyejahterakan rakyat.
7. Kewajiban negara untuk memberi jaminan dan perlindungan dan perlindungan sosial.

Contoh Hak negara negara terhadap warganya :
1. Hak negara untuk ditaati hukum dan pemerintahannya.
2. Hak negara untuk dibela.
3. Hak negara untuk menguasai bumi, air dan kekayaan untuk kepentingan rakyatnya.

Bersama orang tua atau anggota keluargamu yang lain, amatilah perilaku orang-orang di sekitar tempat tinggalmu. Apakah mereka telah melaksanakan hak dan kewajiban secara seimbang atau belum?
Tuliskan hasilnya pada kolom berikut dan mintalah tanda tangan orang tua atau anggota keluargamu yang lain yang telah berkerja sama denganmu!

 

Tinggalkan komentar