PPI COVID 19

 

RANCANGAN REKAMAN SUARA

 

Menindaklanjuti Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019.

COVID-19

Rumah Sakit Katolik Budi Rahayu Blitar, pemberitahuan

  1. Setiap orang yang datang ke Rumah Sakit Katolik Budi Rahayu Blitar akan dilakukan skrining terlebih dahulu.
  2. Patuhilah Protokol kesehatan selama berada di area rumah rumah sakit dengan menerapkan 3M yaitu :
  3. Selalu memakai masker dengan benar, masker harus menutupi hidung, mulut dan dagu
  4. Selalu mencuci tangan sebelum memasuki area rumah sakit denagn sabun dan air mengalir atau handsanitizer
  5. Selalu menjaga jarak dengan menghindari kerumunan dan duduklah di kursi yang tidak diberi tanda silang

Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan terimakasih

BACA JUGA :   Homili Paus Fransiskus di Stadion Utama GBK