Nilai Perjuangan dalam Perumusan Pancasila.
Bangunan akan berdiri kokoh dan kuat bila fondasinya kuat. Seperti halnya bangunan, negara juga membutuhkan fondasi. Fondasi negara itulah yang disebut sebagai dasar negara. Adapun dasar negara kita adalah Pan-casila. Pancasila mampu menjadi dasar negara yang kokoh dan kuat. Hal itu karena Pancasila berakar pada budaya bangsa Indonesia. Bagaimanakah Pancasila berhasil dirumuskan? Siapa saja tokoh yang berjasa merumuskan Pancasila? Bagaimana pula Pancasila mampu menjadi landasan bernegara? Semua pertanyaan itu akan terjawab dalam bab ini. Nah, pelajarilah dengan saksama. A. Pancasila sebagai Dasar Negara. Apa jadinya bangunan yang berdiri tanpa dasar atau fondasi? Tentu ba-ngunan itu akan mudah runtuh, bukan? Sebuah bangunan tanpa dasar pasti mudah runtuh. Oleh karena itu, sebuah bangunan memerlukan dasar atau fondasi. Bangunan yang kokoh tentunya berdiri di atas dasar yang kokoh dan kuat. Seperti bangunan, setiap ne-garamemerlukandasarnegaraagar tetap tegak berdiri. Bagi sebuah negara, dasar negara menjadi landasan pokok dalam penyeleng-garaan pemerintahan. Dengan demikian, penyelenggaraan peme-rintahan dapat terarah dan teratur. Kegiatan bernegara harus memiliki landasan yang kuat. Hal ini penting terutama bagi sebuah negara baru. Oleh karena itu, dasar negara dirumuskan sebelum sebuah negara didirikan. Pancasila sebagai dasar negara berfungsi penting dalam kehidupan bernegara. Pancasila menjadi penentu arah dan cita-cita luhur bangsa Indonesia. Pancasila juga menjadi tuntunan untuk menjalankan kehidupan bernegara. Segenap warga Indonesia harus menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila. Bila semua dapat melakukan-nya maka cita-cita luhur bangsa Indonesia akan terwujud. Cita-cita luhur yang dimak-sud yaitu masyarakat adil dan makmur. Sebelum menjadi dasar negara, Pancasila mengalami proses yang panjang. Para pendiri bangsa berjuang menyatukan tenaga dan pikiran. Tujuannya untuk mewujudkan Indonesia merdeka dengan dasar yang kuat. Dengan dasar yang kuat Indonesia akan kokoh. Indonesia pun tidak akan mudah terpecah belah. Para pendiri bangsa telah memberikan kita contoh semangat kebersamaan. Semangat tersebut tampak dalam perumusan Pancasila menjadi dasar negara. Nah, tugas kita adalah menjaga agar semangat kebersamaan tetap menyala. Kita tidak boleh membiarkan warisan kebersamaan yang sangat berharga itu koyak-moyak. Lantas, apa saja nilai lain dari perumusan Pancasila? Apa yang harus kita lakukan agar nilai-nilai tersebut tetap melekat dalam kehidupan kita? Simak terus uraian selanjutnya. B.Semangat Juang dan Kebersamaan di Balik Perumusan Pancasila. Pada masa penjajahan, seluruh bangsa berjuang untuk meraih ke-merdekaan. Mereka berjuang dengan banyak cara. Ada yang berjuang dengan pertempuran bersenjata. Ada pula yang berjuang dengan pikiran. Semuanya mengerahkan segenap kemampuan untuk mencapai Indonesia merdeka. Perjuangan melalui pemikiran banyak dilakukan oleh para pendiri bangsa. Salah satunya dilakukan dalam perumusan Pancasila. Bagaimanakah per-juangan para tokoh dalam merumuskan Pancasila? Mari kita simak proses perjuangan tersebut dalam uraian berikut. Pada awal tahun 1945, Indonesia masih dijajah oleh Jepang. Jepang menjajah Indonesia selama tiga tahun. Jepang menjajah Indonesia sejak tahun 1942. Penjajahan itu dimulai setelah mereka berhasil mengusir Belanda. Jepang juga berhasil menjajah beberapa negara di Asia Tenggara. Beberapa negara tersebut antara lain Filipina, Burma (Myanmar), dan Vietnam. Saat itu, tentara Jepang termasuk yang paling kuat di dunia. Selama tahun 1945, keadaan ber-balik. Tentara Jepang mulai mengalami kekalahan di berbagai medan pertempuran. Pada Perang Pasifik, pasukan Jepang dikalahkan oleh Amerika. Jepang juga dikalah-kan oleh Sekutu pimpinan Inggris di kawasan Indocina. Kekalahan tersebut mengancam kekuasaan Jepang di negara-negara jajahannya. Di Indonesia, Jepang juga harus menghadapi perlawanan rakyat. Terlebih lagi, Belanda masih ingin kembali menjajah Indonesia. Pada waktu itu, Belanda bergabung dengan Sekutu. Perlawanan rakyat dan usaha Belanda menjadikan kedudukan Jepang kian lemah. Akhirnya, Jepang terpaksa menjanjikan kemerdekaan kepada rakyat Indonesia. Janji tersebut bertujuan untuk meredam gejolak dan perlawanan rakyat Indonesia. Selain itu juga dimaksudkan untuk memberi kesan bahwa Jepang-lah yang memerdekaan Indonesia. Dengan janji tersebut, rakyat Indonesia diharapkan bersedia membantu Jepang menghadapi Sekutu. Untuk memenuhi janjinya, Jepang kemudian membentuk BPUPKI. BPUPKI merupakan singkatan dari Badan Pe-nyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemer-dekaan Indonesia. Badan ini dibentuk pada tanggal 1 Maret 1945. Dalam bahasa Jepang, BPUPKI disebut Dokuritsu Zjunbi Tyoosakai. BPUPKI bertugas menyelidiki kesiapan bangsa Indonesia dalam menyongsong kemerdekaan dan membentuk pemerintahan sendiri. Penguasa Jepang menunjuk Dr. Radjiman We-diodiningrat sebagai ketua BPUPKI. Beberapa tokoh terkemuka menjadi anggotanya. Beberapa tokoh tersebut antara lain Soekarno, Moh. Hatta, Ki Hajar Dewantara, K.H. Mas Mansur. KH Wachid Hasyim, K.H. Agus Salim, Soepomo, dan Moh Yamin. Yang unik ada juga anggota BPUPKI yang berasal dari Jepang. Jumlahnya tujuh orang. Namun mereka hanyalah bertindak sebagai pengawas. Oleh karena itu mereka tidak memiliki suara ataupun hak berpendapat. Dokuritsu Zjunbi Tyoosakai adalah bahasa Jepang untuk Badan Penyelidik Usaha-usaha PErsiapan Kemerdekaan Indonesia atau disingkat BPUPKI. C. Proses Perumusan Pancasila. Anggota BPUPKI resmi dilantik pada tanggal 28 Mei 1945. Sehari berikutnya yaitu tanggal 29 Mei 1945, BPUPKI mulai bersidang. Sidang berlangsung sampai tanggal 1 Juni 1945. Salah satu agendanya adalah merumuskan dasar negara Indonesia merdeka. Dalam sidang tersebut, beberapa anggota mengajukan usulan tentang dasar negara. Ada tiga tokoh yang mengajukan gagasan tentang dasar negara Indonesia. Mereka adalah Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno. Pada tanggal 29 Mei 1945, Mohammad Yamin mengemukakan gagasannya. Menurutnya, negara Indonesia harus berpijak pada lima dasar.
Berikut ini lima dasar usulan Mohammad Yamin.
1.Peri Kebangsaan.
2.Peri Kemanusiaan.
3.Peri Ketuhanan.
4.Peri Kerakyatan.
5.Kesejahteraan Rakyat.
Selanjutnya, tanggal 31 Mei 1945 giliran Soepomo menyampaikan gagasannya. Menu-rutnya, Indonesia harus berdiri di atas asas-asas berikut.
1.Persatuan.
2.Kekeluargaan.
3.Keseimbangan Lahir dan Batin.
4.Musyawarah.
5.Keadilan Rakyat.
Terakhir, tanggal 1 Juni 1945 giliran Soekarno menyampaikan usulannya. Soekarno juga menyatakan bahwa negara Indonesia harus didirikan di atas lima dasar. Hanya saja, rinciannya berbeda. Berikut ini lima dasar negara usulan Soekarno.
1.Kebangsaan Indonesia atau Nasionalisme.
2.Peri Kemanusiaan atau Internasionalisme.
3.Mufakat atau Demokrasi.
4.Kesejahteraan Sosial.
5.Ketuhanan Yang Maha Esa.
Usulan-usulan tersebut tidak langsung diterima oleh BPUPKI. Setiap usulan ditampung dan dimusyawarahkan bersama. Oleh karena itu, dibentuklah se-buah tim khusus. Tim tersebut kemudian berkembang menjadi sebuah panitia kecil yang terdiri atas sembilan orang. Mereka adalah Soekarno, Moh. Hatta, Moh. Yamin, Ahmad Soebardjo, A.A. Maramis, Abdul Kahar Muzakir, K.H. Wachid Hasyim, H. Agus Salim, dan Abikoesno Tjokrosoejoso. Tim inilah yang kemudian disebut sebagai Panitia Sembilan. Panitia Sembilan bertugas membahas lebih lanjut usulan-usulan tentang dasar negara.
Pidato Ir, Sukarno : Setelah mengemukakan gagasannya mengenai dasar negara Indonesia, Soekarno melanjutkan pidatonya sebagai berikut :
“… Saudara-saudara, dasar-dasar negara telah saya usulkan, lima bilangannya. Inikah Pancadharma? Bukan, nama Pancadharma tidak tepat disini. Dharma berarti kewajiban,sedang kita membicarakan dasar. Saya senang kepada simbolik. Simbolik angka pula. Rukun Islam lima jumlahnya. Jari kita lima setangan. Kita mempunyai Pancaindera.
Apalagi yang lima bilangannya? Pandawa pun lima orangnya. Sekarang, banyaknya prinsip : kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejakteraan, dan ketuhanan, lima pula bilangannya.
Namanya bukan Pancadharma. Tetapi, saya namakan ini dengan petunjuk seorang tema kita ahli bahasa, namanya ialah Pancasila. Sila artinya asas atau dasar dan di atas kelima dasar itulah kita mendirikan negara indonesia, kekal dan abadi.”
Sumber : http://kepustakaan-presiden.pnri.go.id
Tanggal 22 Juni 1945, Panitia Sembilan menetapkan hasil sidang. Hasilnya adalah rumusan yang disebut sebagai Piagam Jakarta atau Jakarta Charter. Piagam ini dinamakan Piagam Jakarta karena disusun di Jakarta. Dalam piagam ini termuat lima dasar negara Indonesia.
Setelah selesai menjalankan tugasnya, BPUPKI dibubarkan pada tanggal 7 Agustus 1945. sebagai gantinya, dibentuklah PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia). Dalam bahasa Jepang PPKI disebut Dokuritsu Zyunbi Inkai. PPKI-lah yang mengesahkan Pembukaan UUD 1945 yang rumusannya di ambil dari Piagam Jakarta. Didalam Pembukaan UUD 1945 itu tercantum rumusan Pancasila dasar negara. Pengesahannya di lakukan pada tanggal 18 Agustus 1945. Namun sebelum disahkan, Piagam Jakarta mengalami sedikit perubahan. Atas usul Moh. Hatta, butir pertama piagam Jakarta di ubah. Bunyinya menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Sebelumnya, butir pertama berbunyi “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”.
Apa alasan perubahan ini? Kata-kata butir pertama sebelum di ubah ternyata kurang disetujui oleh sebagaian komponen bangsa lain. Oleh karena itu, perubahan tersebut perlu di lakukan. Hal itu dimaksudkan untuk menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia yang baru saja merdeka. Akhirnya, usulan Moh. Hatta disepakati oleh semua anggota PPKI. Jadilah sila pertama dasar negara berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Tahukah Kamu ?
Piagam Jakarta.
Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan. Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia, dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa, dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya. Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia Merdeka yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu susunan negara Republik Indonesia, yang berkedaulatan rakyat, dengan berdasarkan kepada: Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan-perwakilan serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Jakarta, 22 Juni 1945. Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Panitia Sembilan : 1, Haji Soekarno. 2, Haji Achmad Soebardjo. 3, Haji Abdul Kahar Muzakkir. 4, Alex Andries Maramis. 5, Abikoesno Tjokrosoejoso. 6, Haji Mohammad Hatta. 7, Haji Abudul Wahid Hasyim. 8, Haji Agus Salim. 9, HajiMohammad Yamin. Piagam Jakarta yang telah mengalami perubahan itu kemudian disahkan menjadi pembukaan (preambule) Undang-Undang Dasar 1945. Lima dasar atau sila yang dicantumkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 itu kemudian disebut Pancasila. D. Nilai-nilai Juang dan Kebersamaan Para Tokoh. Proses perumusan Pancasila yang dilakukan para tokoh menjadi pelajaran berharga bagi kita. Semua itu dilakukan dengan penuh nilai perjuangan dan diliputi dalam semangat kebersamaan. Berikut beberapa nilai juang dan semangat kebersamaan dari para tokoh perumus Pancasila.- Berbeda-beda tetapi Satu Cita-cita
 
- Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
 - Percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
 - Tidak melakukan penistaan dari suatu agama seperti melakukan pembakaran rumah rumah ibadah.
 - Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
 - Menjalani perintah agama sesuai ajaran agama yang dianut masing-masing. Kita tidak boleh membeda-bedakan cara bergaul hanya karena ras, suku dan agama
 - Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
 - Membina kerjasama dan tolong menolong antar umat beragama.
 - Bersikap toleran kepada umat beragama yang lainya.
 - Mengembankan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing
 
- Mengakui persamaan derajat, hak, dan kewajiban asasi setiap manusia tanpa membedakan.
 - Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
 - Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
 - Tidak semena-mena terhadap orang lain.
 - Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan, seperti acara acara bakti sosial, memberikan bantuan kepada panti panti asuhan sebagai bentuk kemanusiaan peduli akan sesama.
 - Senang membantu teman yang sedang mengalami kesusahan.
 - Memberikan bantuan kepada korban bencana alam.
 - Mengembangkan sikap tenggang rasa.
 - Menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia.
 - Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
 - Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
 - Menyadari bahwa kita mempunyai hak dan kewajiban yang sama.
 
- Bangga dan cinta terhadap tanah air dan bangsa.
 - Rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negara
 - Mengembangkan sikap saling menghargai.
 - Membina hubungan baik dengan semua unsur bangsa
 - Memajukan pergaulan demi peraturan bangsa.
 - Menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan Indonesia.
 - Mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi arau golongan.
 
- Selalu mengutamakan musyawarah untuk mencapai mufakat dalam menyelesaikan permasalahan.
 - Menghindari aksi “Walk Out” dalam suatu musyawarah.
 - Menghargai hasil musyawarah.
 - Ikut serta dalam pemilihan umum, pilpres, dan pilkada.
 - Memberikan kepercayaan wakil-wakil rakyat yang telah terpilih.
 - Yang menjadi wakil rakyat juga harus mampu membawa aspirasi rakyat.
 - Kita tidak boleh memaksakan kehendak kita kepada orang lain.
 - Menghormati dan menghargai pendapat orang lain.
 - Berhati besar untuk menerima keputusan apapun yang dihasilkan oleh musyawarah.
 - Bekerja sama untuk mempertanggung jawabkan keputusan tersebut.
 
- Menjunjung tinggi semangat kekeluargaan dan gotong royong.
 - Peduli terhadap penderitaan yang dialami orang lain.
 - Tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang merugikan pihak umum.
 - Suka melakukan perbuatan dalam rangka mewujudkan kemajuan dan keadilan sosial.
 - Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekluargaan dan kegotongroyongan.
 - Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
 - Menghormati hak-hak orang lain.
 - Suka memberi pertolongan kepada orang lain.
 - Tidak bersifat boros, dan suka bekerja keras
 - Tidak bergaya hidup mewah.
 - Bersama-sama berusaha mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.