Sumber : ImanKatolik.or.id.

Magisterium.

Magisterium adalah Wewenang Kuasa mengajar Gereja. dasar Magisterium adalah sebagai berikut :

“Adapun tugas menafsirkan secara otentik Sabda Al-lah yang tertulis atau diturunkan itu, dipercayakan hanya kepada Wewenang Mengajar Gereja yang hidup, yang kewibawaannya dilaksanakan alas nama Yesus Kristus” .

“Wewenang Mengajar itu tidak berada di alas Sabda Al-lah, melainkan melayaninya, yakni dengan hanya mengajarkan apa yang diturunkan saja, sejauh Sabda itu, karena perintah ilahi dan dengan bantuan Roh Kudus, didengarkannya dengan khidmat, dipelihara dengan suci, dan diterangkannya dengan setia; dan itu semua diambilnya dari satu perbendaharaan iman itu, yang diajukannya untuk diimani sebagai hal-hal yang diwahyukan oleh Al-lah”.

Kaum beriman mengenangkan perkataan Kristus kepada para Rasul: “Barang siapa mendengarkan kamu, ia mendengarkan Aku” (Lukas 10:16) dan menerima dengan rela ajaran dan petunjuk yang diberikan para gembala kepada mereka dalam berbagai macam bentuk. 

Wewenang Mengajar Gereja menggunakan secara penuh otoritas yang diterimanya dari Kristus, apabila ia mendefinisikan dogma-dogma, artinya apabila dalam satu bentuk yang mewajibkan umat Kristen dalam iman dan yang tidak dapat ditarik kembali, ia mengajukan kebenaran-kebenaran yang tercantum di dalam wahyu ilahi atau secara mutlak berhubungan dengan kebenaran-kebenaran demikian. 

Tugas untuk menjelaskan Sabda Al-lah secara mengikat, hanya di serahkan kepada Wewenang Mengajar Gereja, kepada Paus dan kepada para Uskup yang bersatu dengannya dalam satu paguyuban.