Sumber : ImanKatolik.or.id.
KITAB SUCI.
Sesuai dengan kehendak Allah terjadilah pengalihan Injil atas dua cara:
— secara lisan “oleh para Rasul, yang dalam pewartaan lisan, dengan teladan serta penetapan-penetapan meneruskan entah apa yang mereka terima dari mulut, pergaulan, dan karya Kristus sendiri, entah apa yang atas dorongan Roh Kudus telah mereka pelajari”;
— secara tertulis “oleh para Rasul dan tokoh-tokoh rasuli, yang atas ilham Roh Kudus itu juga telah membukukan amanat keselamatan”.
“Adapun, supaya Injil senantiasa terpelihara secara utuh dan hidup di dalam Gereja, para Rasul meninggalkan Uskup-Uskup sebagai pengganti-pengganti mereka, yang `mereka serahi kedudukan mereka untuk mengajar” . Maka, “pewartaan para Rasul, yang secara istimewa diungkapkan dalam kitab-kitab yang diilhami, harus dilestarikan sampai kepenuhan zaman melalui penggantian-penggantian yang tiada putusnya”.
Dengan demikian penyampaian Diri Bapa melalui Sabda-Nya dalam Roh Kudus tetap hadir di dalam Gereja dan berkarya di dalamnya: “Demikianlah Al-lah, yang dahulu telah bersabda, tiada henti-hentinya berwawancara dengan Mempelai Putera-Nya yang terkasih. Dan Roh Kudus, yang menyebabkan suara Injil yang hidup bergema dalam Gereja, dan melalui Gereja dalam dunia, menghantarkan Umat beriman menuju segala kebenaran, dan menyebabkan Sabda Kristus menetap dalam diri mereka secara melimpah (lihat. Kolese 3:16)”.
Apa dasar hubungannya Tradisi dan Kitab suci,
“Tradisi Suci dan Kitab Suci berhubungan erat sekali dan terpadu. Sebab keduanya mengalir dari sumber ilahi yang sama, dan dengan cara tertentu bergabung menjadi satu dan menjurus ke arah tujuan yang sama”. Kedua-duanya menghadirkan dan mendayagunakan misteri Kristus di dalam Gereja, yang menjanjikan akan tinggal bersama orang-orang-Nya “sampai akhir zaman” (Matius 28:20) .
“Kitab Suci adalah pembicaraan Al-lah sejauh itu termaktub dengan ilham Roh ilahi”.
“Oleh Tradisi Suci Sabda Al-lah, yang oleh Kristus Tuhan dan Roh Kudus dipercayakan kepada para Rasul, disalurkan seutuhnya kepada para pengganti mereka, supaya mereka ini dalam terang Roh kebenaran dengan pewartaan mereka memelihara, menjelaskan, dan menyebarkannya dengan setia”.
“Dengan demikian maka Gereja”, yang dipercayakan untuk meneruskan dan menjelaskan wahyu, “menimba kepastiannya tentang segala sesuatu yang diwahyukan bukan hanya melalui Kitab Suci. Maka dari itu keduanya [baik tradisi maupun Kitab Suci] harus diterima dan dihormati dengan cita rasa kesalehan dan hormat yang sama”.