BAGIAN SATU

“Matra teologis dibutuhkan untuk menafsir maupun untuk memecahkan masalah-masalah aktual dalam masyarakat” (Centesimus Annus, 55)

Bab Satu – Rencana Cinta Kasih Al-lah Bagi Umat Manusia.

I. TINDAKAN PEMBEBASAN ALLAH DI DALAM SEJARAH ISRAEL

a. Kehadiran Allah yang murah hati.

20. Setiap pengalaman religius yang autentik, dalam semua tradisi budaya, mengarah pada suatu intuisi tentang Rahasia yang tidak jarangmampumengenal beberapa segi dari wajah Allah. Di satu pihak, Allah dilihat sebagai asal usul dari segala sesuatu yang ada, sebagai kehadiran yang memberi jaminan bagi kondisi-kondisi dasar kehidupan kepada manusia yang tertata dalam sebuah masyarakat, sambil menyerahkan kepada mereka barang-barang yang mutlak diperlukan. Di lain pihak, Allah tampil sebagai takaran dari apa yang seharusnya, sebagai kehadiran yang menantang tindak-tanduk manusia – baik pada tingkat personal maupun sosial – menyangkut penggunaan barang-barang tadi dalam kaitan dengan orang-orang lain. Oleh karena itu, dalam setiap pengalaman beragama makna penting dikenakan kepada matra karunia dan kemurahan hati, yang dilihat sebagai salah satu unsur pokok dari pengalaman yang dipunyai manusia tentang eksistensi mereka bersama dengan yang lain di dalam dunia ini, dan juga kepada akibat-akibat matra ini pada hati nurani manusia yang merasa bahwa ia dipanggil untuk mengelola secara bertanggung jawab dan bersama dengan orang-orang lain karunia yang diperoleh. Bukti tentang hal ini ditemukan dalam pengakuan secara universal atas kaidah emas yang mengungkapkan pada taraf relasi manusiawi tuntutan yang dialamatkan Sang Rahasia kepada manusia: “Segala sesuatu yang kamu kehendaki supaya orang perbuat kepadamu, perbuatlah demikian juga kepada mereka” (Mat 7:12).23

21. Dengan latar belakang pengalaman beragama yang universal, yang dialami umat manusia dalam berbagai macam cara, tampillah secara mencolok pewahyuan progresif Allah tentang diri-Nya sendiri kepada bangsa Israel. Pewahyuan ini menanggapi secara tak tersangkakan dan tiba-tiba pencarian manusia akan yang ilahi, berkat corak historis – yang mencolok lagi menerobos
– di mana cinta kasih Allah untuk manusia dijadikan nyata. Menurut Kitab Keluaran, Tuhan menyampaikan kata-kata ini kepada Musa: “Aku telah memperhatikan dengan sungguh kesengsaraan umat-Ku di tanah Mesir, dan Aku telah mendengar seruan mereka yang disebabkan oleh pengerah- pengerah mereka, ya, Aku mengetahui penderitaan mereka. Sebab itu Aku telah turun untuk melepaskan mereka dari tangan orang Mesir dan menuntun mereka keluar dari negeri itu ke suatu negeri yang baik dan luas, suatu negeri yang berlimpah-limpah susu dan madunya” (Kel 3:7- 8). Kehadiran Allah yang murah hati – sebagaimana yang dirujuk oleh nama-Nya sendiri, nama yang Ia wahyukan kepada Musa, “Aku adalah Aku” (Kel 3:14) – dinyatakan dalam pembebasan dari perbudakan dan dalam janji. Semuanya ini menjadi tindakan historis yang menjadi muasal dari cara dalamnya umat Tuhan secara bersama-sama membentuk jati diri mereka sendiri, melalui pemerolehan kemerdekaan dan tanah yang diberikan Tuhan kepada mereka.

22. Kemurahan tindakan ilahi yang manjur secara historis ini dibarengi oleh komitmen kepada perjanjian yang disampaikan Allah dan diterima Israel. Di Gunung Sinai prakarsa Allah itu menjadi nyata dalam perjanjian dengan umat-Nya, yang kepada mereka diberikan Dekalog perintah yang diwahyukan oleh Allah (bdk. Kel 19-24). “Kesepuluh Firman” (Kel 34:28; bdk. Ul 4:13) “mengatakan apa yang harus dilakukan berdasarkan hubungan dengan Allah yang diadakan melalui perjanjian. Pelaksanaan hidup kesusilaan adalah jawaban atas prakarsa Allah yang penuh kasih. Pelaksanaan tersebut adalah pengakuan, pemberian hormat dan syukur kepada Allah. Pelaksanaan tersebut adalah kerja sama dalam rencana yang Allah laksanakan dalam sejarah.”
Kesepuluh Firman, yang merupakan sebuah lorong kehidupan yang luar biasa serta menunjukkan jalan paling pasti untuk hidup dalam kemerdekaan dari perbudakan dosa, mengungkapkan kandungan hukum kodrati secara luar biasa bagus. Kesepuluh Firman itu “mengajarkan kepada kita kodrat manusia yang sebenarnya. Perintah-perintah itu menampilkan kewajiban-kewajiban hakiki, dan dengan demikian juga secara tidak langsung hak-hak asasi yang ada di dalam kodrat manusia.”25 Kesepuluh Firman itu menerangkan moralitas universal manusia. Dalam Injil, Yesus mengingatkan si pemuda kaya bahwa Kesepuluh Firman itu (bdk. Mat 19:18) “merupakan aturan-aturan yang mutlak diperlukan untuk semua kehidupan sosial”.

23. Dari Dekalog muncul sebuah komitmen yang tidak saja bersangkut paut dengan kesetiaan kepada Allah esa yang benar, tetapi juga relasi-relasi sosial di antara umat perjanjian. Relasi-relasi ini diatur secara khusus oleh apa yang disebut sebagai hak kaum miskin: “Jika sekiranya ada di antaramu seorang miskin, salah seorang saudaramu … maka janganlah engkau menegarkan hati ataupun menggenggam tangan terhadap saudaramu yang miskin itu, tetapi engkau harus membuka tangan lebar-lebar baginya dan memberi pinjaman kepadanya dengan limpahnya, cukup untuk keperluannya, seberapa ia perlukan” (Ul 15:7-8). Semuanya ini berlaku pula untuk orang-orang asing: “Apabila seorang asing tinggal padamu di negerimu, janganlah kamu menindas dia. Orang asing yang tinggal padamu harus sama bagimu seperti orang Israel asli dari antaramu, kasihilah dia seperti dirimu sendiri, karena kamu juga orang asing dahulu di tanah Mesir; Akulah Tuhan, Allahmu” (Im 19:33-34). Karunia kemerdekaan dan tanah terjanji, serta karunia perjanjian di Sinai dan Kesepuluh Firman karenanya berkaitan secara erat dengan praktik- praktik yang mesti mengatur perkembangan masyarakat Israel dalam keadilan dan solidaritas.

24. Di antara banyak kaidah yang hendak memberi bentuk konkret pada gaya kemurahan hati dan berbagi dalam keadilan yang diilhami Allah, hukum tahun sabatikal (yang dirayakan setiap tujuh tahun) serta hukum tahun yubileum (yang dirayakan setiap 50 tahun) tampil secara mencolok sebagai dua pedoman terpenting – yang sayangnya tidak pernah diberlakukan sepenuhnya secara historis – untuk kehidupan sosial dan ekonomi bangsa Israel. Selain menuntut agar ladang-ladang dibiarkan dan ditinggalkan begitu saja, kedua hukum ini menuntut penghapusan utang serta pembebasan umum atas orang dan barang: setiap orang bebas untuk kembali ke keluarga asalnya dan memperoleh kembali harta benda yang menjadi hak warisnya.
Perundang-undangan ini dirancang untuk menjamin bahwa peristiwa penyelamatan Eksodus serta kesetiaan kepada perjanjian tidak saja menyajikan prinsip dasar tentang kehidupan Israel di bidang sosial, politik dan ekonomi, tetapi juga prinsip untuk menyelisik persoalan-persoalan tentang kemiskinan ekonomi dan ketidakadilan sosial. Prinsip ini dipakai guna membarui secara terus- menerus dan dari dalam kehidupan bangsa perjanjian agar kehidupan tersebut bersepadanan dengan rencana Allah. Guna menghapus diskri- minasi dan ketimpangan ekonomi yang disebabkan oleh berbagai perubahan sosio-ekonomi maka setiap tujuh tahun kenangan akan Eksodus dan perjanjian diterjemahkan ke dalam ranah sosial dan hukum agar paham tentang kemiskinan, utang-piutang, pinjaman serta barang dikembalikan ke maknanya yang paling dalam.

25. Aturan tentang tahun sabatikal dan tahun yubileum adalah semacam ajaran sosial dalam bentuk miniatur. Aturan-aturan tersebut memperlihatkan prinsip keadilan dan prinsip solidaritas sosial yang diilhami oleh kemurahan peristiwa keselamatan yang didatangkan oleh Allah, dan aturan-aturan itu tidak hanya memiliki nilai korektif atas praktik-praktik yang didominasi oleh berbagai kepentingan dan maksud egoistik, tetapi juga mesti menjadi, sebagai suatu nubuat tentang masa depan, titik rujukan normatif padanya setiap generasi di Israel mesti menyesuaikan dirinya kalau mereka ingin untuk tetap setia kepada Allah.
Prinsip-prinsip ini menjadi pusat pengajaran para nabi yang berupaya membatinkannya. Roh Allah, yang dicurahkan ke dalam hati manusia
– dengan warta para nabi – akan menjadikan pemahaman yang serupa tentang keadilan dan solidaritas, yang bersemayam di dalam hati Tuhan, mengakar pula di dalam diri manusia (bdk. Yer 31:33; Yeh 36:26-27). Maka, kehendak Allah yang dirumuskan dalam Dekalog yang diberikan di Sinai akan mampu mengakar secara kreatif dalam lubuk batin manusia yang paling dalam. Proses pembatinan ini menyeruakkan kedalaman yang lebih besar dan realisme di dalam aksi sosial, sembari memungkinkan universalisasi progresif dari perilaku keadilan dan solidaritas yang mesti ditunjukkan bangsa perjanjian itu kepada semua orang dari setiap suku dan bangsa.

b. Prinsip penciptaan dan tindakan Allah yang murah hati
26. Refleksi para nabi dan guru Kebijaksanaan menemukan manifestasi per- tama dan sumber rencana Allah bagi segenap umat manusia ketika mereka me- rumuskan prinsip bahwa segala sesuatu diciptakan Allah. Seturut pengakuan iman Israel, menegaskan bahwa Allah adalah Pencipta tidak semata- mata berarti mengungkapkan sebuah keyakinan teoretis, tetapi juga merangkum keluasan asali tindakan Tuhan yang murah hati dan penuh rahmat demi kepentingan manusia. Malah Allah secara bebas mengaruniakan keberadaan dan kehidupan kepada segala sesuatu yang ada. Manusia yang diciptakan seturut gambar dan rupa Allah (bdk. Kej 1:26-27) oleh karena alasan itu dipanggil untuk menjadi tanda yang kelihatan serta sarana yang efektif dari kemurahan hati ilahi di taman di mana Allah telah menempatkan mereka sebagai pengelola dan penjaga kebaikan ciptaan.

27. Di dalam tindakan bebas Allah sang pencipta itulah kita menemukan makna terdalam ciptaan bahkan apabila ciptaan itu telah dikacaukan oleh pengalaman dosa. Malah kisah tentang dosa pertama (bdk. Kej 3:1-24) melukiskan godaan permanen serta situasi kacau di mana umat manusia menemukan dirinya setelah kejatuhan para leluhur mereka. Ketidaktaatan kepada Allah berarti menyembunyikan diri dari wajah-Nya yang penuh kasih dan berupaya mengendalikan hidup dan tindakannya sendiri di dalam dunia ini. Pemutusan relasi persekutuan dengan Allah menyebabkan suatu perpecahan di dalam kesatuan batin pribadi manusia, di dalam relasi persekutuan di antara manusia serta relasi yang harmonis antara umat manusia dan makhluk ciptaan lainnya.29 Justru di dalam keterasingan asali inilah mesti dicari akar-akar terdalam dari semua kejahatan yang merundung relasi-relasi sosial antarpribadi, dari semua situasi di dalam kehidupan ekonomi dan politik yang menyerang martabat pribadi, yang memperkosa keadilan dan solidaritas.