



PKN Kelas 7 – Semester 2 – Bab 4 -Keberagaman Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika.
C. Perilaku Toleran terhadap Keberagaman Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan.
Semua manusia pada dasarnya sama. Membeda-bedakan perlakuan ter- hadap sesama manusia karena warna kulit atau bentuk fisik lainnya adalah sebuah kesalahan. Tuhan menciptakan manusia berbeda dan beragam. Perbedaan itu adalah anugerah yang harus kita syukuri. Mengapa kita harus bersyukur dengan keragaman itu? Dengan keragaman, kita menjadi bangsa yang besar dan arif dalam bertindak.
Persatuan dan kesatuan di sebuah negara yang beragam dapat diciptakan dalam wujud perilaku toleran terhadap keberagaman tersebut. Sikap toleran berarti menahan diri, bersikap sabar, membiarkan orang berpendapat lain, dan berhati lapang terhadap orang-orang yang memiliki pendapat berbeda. Toleransi sejati didasarkan sikap hormat terhadap martabat manusia, hati nurani, dan keyakinan, serta keikhlasan sesama apa pun agama, suku, golongan, ideologi atau pandangannya. Sikap toleransi harus muncul dalam masyarakat yang beragam atau plural. Oleh karena itu, setiap individu meng- aplikasikan toleransi terhadap individu lainnya sehingga bangsa Indonesia yang beragam suku, agama, ras dan antargolongan dapat menjadi bangsa yang satu dan utuh (Budi Juliardi, 2015:47).
Perhatikan dan bacalah penjelasan perilaku toleran terhadap kebe- ragaman agama, suku, ras, budaya, dan antargolongan di bawah ini.
1. Perilaku Toleran dalam Kehidupan Beragama.
Semua orang di Indonesia tentu menyakini salah satu agama atau keper- cayaan yang ada di Indonesia. Pemerintah Indonesia mengakui enam agama yang ada di Indonesia. Agama tersebut adalah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu. Bukankah kalian sejak kecil sudah meyakini dan melaksanakan ajaran agama yang kalian anut? Tuliskan pengalaman kalian melaksanakan ajaran agama dan kumpulkan pada guru.
Negara menjamin warga negaranya untuk menganut dan mengamalkan ajaran agamanya masing-masing. Jaminan negara terhadap warga negara untuk memeluk dan beribadah diatur dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 29 ayat (2) yang berbunyi, ”Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu”.
Dalam kehidupan berbangsa, seperti kita ketahui keberagaman dalam agama itu benar-benar terjadi. Agama tidak mengajarkan untuk memaksakan keyakinan kita kepada orang lain. Oleh karena itu, bentuk perilaku kehidupan dalam keberagaman agama di antaranya diwujudkan dalam bentuk sebagai berikut.
- Melaksanakan ajaran agama yang dianutnya dengan baik dan
- Menghormati agama yang diyakini orang
- Tidak memaksakan keyakinan agama yang dianutnya kepada orang
- Toleran terhadap pelaksanaan ibadah yang dianut pemeluk agama
Perilaku baik dalam kehidupan keberagaman beragama tersebut harus kita laksanakan. Tidak hanya di lingkungan keluarga, namun juga di sekolah, masyarakat serta dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
2. Perilaku Toleran terhadap Keberagaman Suku dan Ras di Indonesia.
Perbedaan suku dan ras antara manusia yang satu dengan manusia yang lain hendaknya tidak menjadi kendala dalam membangun persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia maupun dalam pergaulan dunia. Kita harus menghormati harkat dan martabat manusia yang lain. Marilah kita mengembangkan semangat persaudaraan dengan sesama manusia dengan menjunjung nilai- nilai kemanusiaan.
Perbedaan kita dengan orang lain tidak berarti bahwa orang lain lebih baik dari kita atau kita lebih baik dari orang lain. Baik dan buruknya penilaian orang lain kepada kita bukan karena warna kulit, rupa wajah dan bentuk tubuh melainkan karena baik dan buruknya dalam berperilaku. Oleh karena itu, sebaiknya kita berperilaku baik kepada semua orang tanpa memandang berbagai perbedaan tersebut.
3. Perilaku Toleran terhadap Keberagaman Sosial Budaya
Kehidupan sosial dan keberagaman kebudayaan yang dimiliki bangsa Indonesia tentu menjadi kekayaan bangsa Indonesia. Kita tentu harus ber- semangat untuk memelihara dan menjaga kebudayaan bangsa Indonesia. Siapa lagi yang akan mempertahankan budaya bangsa jika bukan kita sendiri. Ceritakan pengalaman kehidupan toleran kalian di depan kelas dan mintalah tanggapan dari teman lainnya.
Gambar : Tari Pendet dari daerah Bali (a), Tari Piring dari daerah Sumatra Barat (b), Tari Kuda Lumping dari daerah Jawa Timur (c), dan Tari Jaipong dari daerah Jawa Barat (d).
Bagi seorang pelajar, perilaku dan semangat kebangsaan dalam memper- tahankan keberagaman budaya bangsa dapat dilaksanakan dengan :
a. mengetahui keanekaragaman budaya yang dimiliki bangsa Indonesia;
b. mempelajari dan menguasai salah satu seni budaya sesuai dengan minat dan kesenangannya;
c. merasa bangga terhadap budaya bangsa sendiri; dan
d. menyaring budaya asing yang masuk ke dalam bangsa Indonesia.
Refleksi :
Setelah mempelajari keberagaman suku, ras dan antargolongan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika, apa pengetahuan yang kalian diperoleh, apa manfaat pembelajaran ini, apa sikap yang patut diteladani, dan apa perilaku tindak lanjut yang akan lakukan? Ungkapkan atau tuliskan pendapat kalian dalam selembar kertas. Kumpulkan pada guru kalian tepat pada waktunya.
RANGKUMAN.
1. Kata Kunci :
Kata kunci yang harus kalian pahami dalam mempelajari materi pada bab ini, yaitu : Keberagaman, Suku Bangsa, Budaya, Ras, Agama, Antargolongan, dan Bhinneka Tunggal Ika.
2. Intisari Materi.
a. Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat majemuk, yaitu masyarakat yang memiliki berbagai keberagaman. Faktor penyebab keberagaman tersebut antara lain :
(1) Letak strategis wilayah Indonesia,
(2) Kondisi negara kepulauan,
(3) Perbedaan kondisi alam,
(4) Keadaan transportasi dan komunikasi,
(5) Penerimaan masyarakat terhadap perubahan.
b. Keberagaman masyarakat Indonesia antara lain keberagaman suku bangsa, budaya, ras, agama, kepercayaan, dan antargolongan.
c. Arti penting keberagaman masyarakat Indonesia memiliki makna :
(1) keberagaman merupakan kekayaan budaya bangsa yang berman- faat baik secara ekonomi, pengembangan pengetahuan, dan ilmu pengetahuaan, serta kreativitas dan inovasi.
(2) Keberagaman juga memiliki potensi negatif apalagi tidak dilandasi kesadaran akan keberagaman serta semangat persatuan dan kesatuan.
d. Sikap dan perilaku toleransi terhadap keberagaman masyarakat merupakan kunci untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan, serta mencegah proses perpecahan masyarakat, bangsa dan negara Indonesia.
Pemerintah Republik Indonesia secara resmi hanya mengakui enam agama, yaitu Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghucu.
No | Nama | Tempat Ibadah | Foto | Penjelasan | Jumlah |
---|---|---|---|---|---|
1 | Islam | Masjid (Mosque) | ![]() |
Mayoritas penduduk Indonesia memeluk agama Islam. Saat ini ada lebih dari 207 juta muslim di Indonesia. Kitab suci agama Islam adalah Al-Qur’an. | 87,2% |
2 | Protestan | Gereja (Church) | ![]() |
Agama Kristen Protestan adalah sebuah denominasi dalam agama Kristen, yang muncul setelah protes Marthin Luther pada 1517. Kitab suci Protestan adalah Al-Kitab. | 6,9% |
3 | Katolik | Gereja (Church) | ![]() |
Agama Katolik di Indonesia berawal dari kedatangan bangsa Portugis ke kepulauan Maluku, dan orang Maluku adalah yang pertama menjadi Katolik di Indonesia. Kitab suci agama ini adalah Al-Kitab. | 2,9% |
4 | Hindu | Pura (Hindu Temple) | ![]() |
Hindu memiliki sejarah yang paling panjang dibanding agama resmi lain di Tanah Air. Bali memiliki penganut agama hindu terbesar. Kitab suci Hindu adalah Veda/Weda. | 1,7% |
5 | Buddha | Vihara (Buddhist Temple) | ![]() |
Agama Buddha merupakan agama tertua di dunia dan juga di Indonesia, yang berasal dari India. Buddha berkembang cukup baik di daerah Asia. Kitab suci agama Buddha adalah Tripitaka. | 0,7% |
6 | Khonghucu | Klenteng/Litang (Confucian Temple) | ![]() |
Penyebaran agama Khonghucu ke Tanah Air dilakukan oleh orang-orang Tionghoa yang merantau ke Indonesia. Shishu Wujing adalah nama kitab suci Khonghucu. | 0,05% |