Daftar Diagnosa Terbaru
-
Article No. 15771 | 19 Apr 2025
Klinis : gatal gatal di tangan dan badan
ICD-SDKI: ICD
Diagnosa:
Kode ICD-10: Berdasarkan informasi yang Anda berikan, kondisi "gatal-gatal di tangan dan badan" dapat diklasifikasikan dengan kode ICD-10 dan ICD-9-CM sebagai berikut:
1. Kode ICD-10:
- Kode: L29.9
- Deskripsi: Pruritus, tidak terspesifikasi
2. Kode ICD-9-CM Procedure (jika ada):
- Kode: Tidak ada kode ICD-9-CM prosedur yang spesifik untuk kondisi ini.
Penjelasan detail:
Gatal-gatal atau pruritus (L29.9) merupakan suatu sensasi tidak nyaman pada kulit yang mendorong keinginan untuk menggaruk. Kondisi ini dapat disebabkan oleh berbagai faktor, seperti alergi, iritasi kulit, kondisi medis tertentu, atau faktor lingkungan. Ketika pasien mengeluhkan gatal-gatal di tangan dan badan, tanpa adanya diagnosis spesifik yang dapat ditetapkan, maka kode L29.9 "Pruritus, tidak terspesifikasi" dapat digunakan untuk mengkodekan kondisi tersebut.
Dalam praktik klinis, dokter atau perekam medis akan melakukan anamnesis, pemeriksaan fisik, dan evaluasi tambahan jika diperlukan untuk menentukan penyebab gatal-gatal dan memberikan penanganan yang sesuai. Tindakan medis yang mungkin dilakukan dapat mencakup terapi topikal, pemberian obat antihistamin, atau penanganan penyebab mendasar jika ditemukan. -
Article No. 15772 | 19 Apr 2025
Klinis : paranoid shisoprain
ICD-SDKI: ICD
Diagnosa:
Kode ICD-10: Mohon maaf, tetapi kondisi yang Anda sebutkan, "paranoid shisoprain", tidak merupakan diagnosis yang valid atau terkenal. Tampaknya ada kesalahan ejaan atau istilah medis yang tidak tepat. Saya tidak dapat memberikan kode ICD-10 atau ICD-9-CM untuk kondisi ini. Jika Anda memiliki pertanyaan atau informasi lebih lanjut mengenai diagnosis yang valid, saya akan dengan senang hati membantu Anda mencari kode yang sesuai.
-
Article No. 15773 | 19 Apr 2025
Klinis : paranoid schizophrenia
ICD-SDKI: ICD
Diagnosa:
Kode ICD-10: Dengan senang hati, saya akan memberikan kode ICD-10 untuk diagnosis dan kode ICD-9-CM procedure/tindakan medis untuk kondisi paranoid schizophrenia.
1. Kode ICD-10:
- Kode: F20.0
- Deskripsi: Skizofrenia paranoid
2. Kode ICD-9-CM Procedure (jika ada):
- Kode: 94.24
- Deskripsi: Terapi perilaku kognitif untuk skizofrenia
Penjelasan detail:
1. Kode ICD-10 F20.0 (Skizofrenia paranoid):
- Skizofrenia paranoid adalah subtipe skizofrenia yang ditandai dengan waham-waham yang terutama bersifat persekutif atau grandios, dan halusinasi-halusinasi yang biasanya melibatkan suara.
- Gejala utama pada skizofrenia paranoid meliputi delusi persekutif atau grandios, halusinasi auditorik, dan gangguan pikiran.
- Pasien sering menunjukkan perilaku yang aneh atau tidak biasa, terutama yang terkait dengan waham dan halusinasi yang dialaminya.
- Diagnosis skizofrenia paranoid ditetapkan berdasarkan kriteria diagnostik ICD-10, yang mempertimbangkan durasi, pola gejala, dan dampak fungsional dari kondisi pasien.
2. Kode ICD-9-CM Procedure 94.24 (Terapi perilaku kognitif untuk skizofrenia):
- Terapi perilaku kognitif (CBT) merupakan salah satu pendekatan terapeutik yang sering digunakan dalam penanganan pasien dengan skizofrenia paranoid.
- CBT bertujuan untuk membantu pasien mengelola gejala-gejala skizofrenia, seperti waham dan halusinasi, melalui teknik-teknik kognitif dan perilaku.
- Prosedur ini melibatkan sesi-sesi konseling dan terapi yang difokuskan pada pengubahan pola pikir, keyakinan, dan perilaku maladaptif pasien.
- Tujuan utama CBT adalah membantu pasien mencapai pemahaman yang lebih baik tentang kondisinya, meningkatkan kemampuan koping, dan mengembangkan strategi untuk mengelola gejala-gejala yang dialami.
Dengan penjelasan di atas, diharapkan Anda memiliki informasi yang lengkap mengenai kode ICD-10 untuk diagnosis dan kode ICD-9-CM procedure/tindakan medis yang terkait dengan kondisi paranoid schizophrenia. -
Article No. 15774 | 19 Apr 2025
Klinis : gatal gatal akibat rengas
ICD-SDKI: SDKI
Diagnosa:
DIAGNOSE SDKI: Diagnosa Keperawatan:
Risiko Intoleransi Aktivitas (R. Intoleransi Aktivitas)
Penjelasan:
Berdasarkan SDKI (Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia), kondisi gatal-gatal akibat rengas dapat dikategorikan sebagai risiko intoleransi aktivitas. Risiko intoleransi aktivitas adalah kondisi di mana individu berisiko mengalami keterbatasan dalam melakukan aktivitas fisik yang diinginkan atau dibutuhkan, yang disebabkan oleh faktor internal atau eksternal.
Dalam kasus ini, paparan terhadap rengas dapat menyebabkan gatal-gatal dan rasa tidak nyaman, yang dapat membatasi kemampuan pasien untuk beraktivitas secara optimal. Hal ini dapat berdampak pada kualitas hidup dan kesejahteraan pasien.
Menurut SLKI (Standar Luaran Keperawatan Indonesia), luaran yang diharapkan dalam kasus ini adalah pasien dapat mempertahankan toleransi aktivitas yang optimal. Sedangkan menurut SIKI (Standar Intervensi Keperawatan Indonesia), intervensi yang dapat dilakukan antara lain manajemen lingkungan, manajemen gejala, dan edukasi terkait pencegahan paparan rengas.
Dalam pendekatan ini, perawat berperan sebagai pakar yang memberikan asuhan keperawatan komprehensif untuk mengelola risiko intoleransi aktivitas pada pasien dengan gatal-gatal akibat rengas. -
Article No. 15775 | 19 Apr 2025
Klinis : gatal gatal akibat rengas
ICD-SDKI: ICD
Diagnosa:
Kode ICD-10: Berdasarkan kondisi yang Anda deskripsikan, yaitu gatal-gatal akibat rengas, berikut adalah kode ICD-10 untuk diagnosis dan kode ICD-9-CM untuk prosedur atau tindakan medis (jika ada):
1. Kode ICD-10:
- Kode: L23.4
- Deskripsi: Dermatitis kontak alergi karena tumbuhan, seperti rengas.
2. Kode ICD-9-CM Procedure (jika ada):
Tidak ada kode ICD-9-CM khusus untuk prosedur atau tindakan medis pada kondisi gatal-gatal akibat rengas. Penanganan umum dapat meliputi:
- Pemberian obat antihistamin untuk mengurangi gejala gatal.
- Penggunaan obat topikal steroid untuk mengurangi inflamasi.
- Desensitisasi atau terapi imunologi untuk mengatasi reaksi alergi.
- Pemberian kortikosteroid sistemik dalam kasus yang parah.
- Pembersihan dan perawatan luka kulit yang terinfeksi.
Dalam konteks ini, dokter atau perekam medis akan memilih kode diagnosis ICD-10 yang sesuai, yaitu L23.4 untuk dermatitis kontak alergi karena tumbuhan, seperti rengas. Penanganan medis yang dilakukan akan dicatat dalam rekam medis pasien, namun tidak ada kode ICD-9-CM khusus untuk prosedur atau tindakan yang dilakukan. Dokumentasi akan mencakup pengobatan simptomatik dan tindakan supporting care yang diberikan. -
Article No. 15776 | 19 Apr 2025
Klinis : a. Resiko peningkatan ISPA (Infeksi Saluran Pernafasan Akut) di Lingkungan III Kecamatan Medan Tuntungan berhubungan dengan kurangnya pengetahuan masyarakat tentang pemahaman kesehatan khususnya tentang penyakit ISPA. b. Resiko Peningkatan Angka Kejadian Hipertensi di Lingkungan III Kecamatan Medan Tuntungan berhubungan dengan kurangnya pengetahuan masyarakat tentang penyakit Hipertensi. c. Resiko terjadinya perubahan status kesehatan pada masyarakat khususnya anak-anak di Lingkungan III Kecamatan Medan Tuntungan berhubungan dengan kurangnya pengetahuan masyarakat khususnya anak-anak tentang pentingnya perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). d. Tingginya angka kejadian perilaku merokok di Lingkungan III Kecamatan Medan Tuntungan berhubungan dengan kurangnya pengetahuan masyarakat tentang bahaya merokok.
ICD-SDKI: SDKI (+)
Diagnosa:
DIAGNOSE SDKI: Baik, dengan senang hati saya akan memberikan diagnosa keperawatan, luaran, dan intervensi keperawatan yang sesuai dengan kondisi yang Anda berikan.
a. Resiko peningkatan ISPA (Infeksi Saluran Pernafasan Akut) di Lingkungan III Kecamatan Medan Tuntungan berhubungan dengan kurangnya pengetahuan masyarakat tentang pemahaman kesehatan khususnya tentang penyakit ISPA.
Diagnosa Keperawatan SDKI:
Risiko Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) berhubungan dengan kurangnya pengetahuan tentang kesehatan.
Luaran/Output yang diharapkan setelah Asuhan Keperawatan (SLKI):
1. Pengetahuan: Proses Penyakit
2. Perilaku Sehat: Pemeliharaan Kesehatan
3. Kontrol Gejala: Penyakit Pernapasan Akut
Intervensi Keperawatan yang diperlukan untuk mencapai tujuan Luaran (SIKI):
1. Edukasi tentang ISPA: definisi, penyebab, tanda-tanda, dan pencegahan
2. Promosi kesehatan terkait dengan perilaku hidup bersih dan sehat untuk mencegah ISPA
3. Konseling kesehatan untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan masyarakat dalam pencegahan ISPA
b. Resiko Peningkatan Angka Kejadian Hipertensi di Lingkungan III Kecamatan Medan Tuntungan berhubungan dengan kurangnya pengetahuan masyarakat tentang penyakit Hipertensi.
Diagnosa Keperawatan SDKI:
Risiko Hipertensi berhubungan dengan kurangnya pengetahuan tentang penyakit.
Luaran/Output yang diharapkan setelah Asuhan Keperawatan (SLKI):
1. Pengetahuan: Proses Penyakit
2. Kontrol Tekanan Darah
3. Perilaku Sehat: Pemeliharaan Kesehatan
Intervensi Keperawatan yang diperlukan untuk mencapai tujuan Luaran (SIKI):
1. Edukasi tentang hipertensi: definisi, penyebab, tanda-tanda, dan penanganan
2. Promosi gaya hidup sehat untuk mencegah dan mengendalikan hipertensi (contoh: diet rendah garam, aktivitas fisik, manajemen stres)
3. Skrining dan pemantauan tekanan darah secara rutin di masyarakat
c. Resiko terjadinya perubahan status kesehatan pada masyarakat khususnya anak-anak di Lingkungan III Kecamatan Medan Tuntungan berhubungan dengan kurangnya pengetahuan masyarakat khususnya anak-anak tentang pentingnya perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
Diagnosa Keperawatan SDKI:
Risiko Perubahan Status Kesehatan berhubungan dengan kurangnya pengetahuan tentang perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
Luaran/Output yang diharapkan setelah Asuhan Keperawatan (SLKI):
1. Pengetahuan: Proses Penyakit
2. Perilaku Sehat: Pemeliharaan Kesehatan
3. Perilaku Sehat: Kebiasaan Hidup
Intervensi Keperawatan yang diperlukan untuk mencapai tujuan Luaran (SIKI):
1. Edukasi tentang PHBS (cuci tangan, penggunaan air bersih, sanitasi lingkungan, imunisasi, dll.) kepada masyarakat khususnya anak-anak
2. Promosi PHBS melalui kegiatan penyuluhan, pelatihan, dan kampanye di komunitas
3. Kolaborasi dengan pihak terkait (sekolah, posyandu, tokoh masyarakat) untuk memfasilitasi implementasi PHBS di lingkungan masyarakat
d. Tingginya angka kejadian perilaku merokok di Lingkungan III Kecamatan Medan Tuntungan berhubungan dengan kurangnya pengetahuan masyarakat tentang bahaya merokok.
Diagnosa Keperawatan SDKI:
Risiko Perilaku Merokok berhubungan dengan kurangnya pengetahuan tentang bahaya merokok.
Luaran/Output yang diharapkan setelah Asuhan Keperawatan (SLKI):
1. Pengetahuan: Proses Penyakit
2. Perilaku Sehat: Pemeliharaan Kesehatan
3. Motivasi: Berhenti Merokok
Intervensi Keperawatan yang diperlukan untuk mencapai tujuan Luaran (SIKI):
1. Edukasi tentang bahaya merokok bagi kesehatan (penyakit terkait merokok, dampak pada perokok pasif, dll.)
2. Konseling dan dukungan untuk berhenti merokok, termasuk identifikasi faktor penyebab, strategi mengatasi kecanduan, dan manajemen stres
3. Promosi program berhenti merokok di komunitas, misalnya melalui kampanye anti-merokok dan penyediaan fasilitas berhenti merokok
Secara garis besar, diagnosa keperawatan, luaran, dan intervensi yang saya berikan berfokus pada peningkatan pengetahuan masyarakat terkait kondisi kesehatan yang menjadi masalah, serta promosi perilaku sehat untuk mencegah dan menangani masalah tersebut. Pendekatan yang digunakan adalah edukasi, konseling, dan kolaborasi dengan pihak terkait di lingkungan masyarakat. -
Article No. 15777 | 19 Apr 2025
Klinis : osteoporosis
ICD-SDKI: ICD
Diagnosa:
Kode ICD-10: Baik, berikut adalah kode ICD-10 untuk diagnosis osteoporosis, serta kode ICD-9-CM untuk prosedur atau tindakan medis terkait:
1. Kode ICD-10:
- Kode: M81
- Deskripsi: Osteoporosis tanpa patah tulang (osteoporosis primer)
Osteoporosis adalah suatu kondisi di mana kepadatan tulang berkurang dan kualitas tulang menurun, sehingga meningkatkan risiko patah tulang. Kode ICD-10 M81 mencakup berbagai jenis osteoporosis primer, termasuk osteoporosis usia lanjut, postmenopausal, dan idiopatik. Kondisi ini dapat menyebabkan komplikasi serius seperti patah tulang, yang memerlukan penanganan yang tepat.
2. Kode ICD-9-CM Procedure (jika ada):
- Kode: 88.38
- Deskripsi: Pemeriksaan kepadatan tulang, termasuk densitometri tulang
Dalam penatalaksanaan osteoporosis, pemeriksaan kepadatan tulang menggunakan teknik densitometri (seperti DXA atau DEXA) sangat penting untuk menilai risiko patah tulang dan memantau efektivitas pengobatan. Kode ICD-9-CM 88.38 mencakup prosedur ini, yang dapat dilakukan secara berkala untuk mengevaluasi kondisi tulang pasien.
Pemantauan dan penanganan osteoporosis yang tepat, termasuk pengobatan farmakologis dan modifikasi gaya hidup, sangat penting untuk mencegah komplikasi serius seperti patah tulang dan menjaga kualitas hidup pasien. -
Article No. 15778 | 19 Apr 2025
Klinis : ppok
ICD-SDKI: ICD
Diagnosa:
Kode ICD-10: Berdasarkan informasi yang diberikan, untuk kondisi Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK), kode dan deskripsi diagnosis serta prosedur medis adalah sebagai berikut:
1. Kode ICD-10:
- Kode: J44.9
- Deskripsi: Penyakit paru obstruktif kronik, tidak diklasifikasikan di tempat lain
2. Kode ICD-9-CM Procedure (jika ada):
- Kode: 93.08
- Deskripsi: Penggunaan alat bantu pernapasan, tidak termasuk penggunaan ventilasi mekanik
Penjelasan detail:
- Kode ICD-10 J44.9 digunakan untuk mendiagnosis Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK) yang tidak diklasifikasikan di tempat lain. PPOK adalah kondisi pernapasan kronik yang ditandai dengan obstruksi aliran udara yang tidak sepenuhnya reversibel, biasanya progresif, dan terkait dengan respons inflamasi abnormal paru terhadap partikel berbahaya atau gas.
- Kode ICD-9-CM 93.08 mengacu pada penggunaan alat bantu pernapasan, tidak termasuk penggunaan ventilasi mekanik. Ini dapat mencakup penggunaan alat seperti nebulizer, oksigen, dan alat bantu pernapasan lainnya untuk mengelola gejala PPOK.
Dalam praktik klinis, kode ICD-10 dan ICD-9-CM digunakan oleh tenaga kesehatan, seperti dokter dan perekam medis, untuk mengkodekan diagnosis dan prosedur medis secara standar. Penggunaan kode yang tepat penting untuk dokumentasi medis yang akurat, penagihan yang sesuai, dan analisis epidemiologi penyakit. -
Article No. 15779 | 19 Apr 2025
Klinis : conjungtivitis
ICD-SDKI: ICD
Diagnosa:
Kode ICD-10: Baik, berikut adalah informasi yang Anda minta:
1. Kode ICD-10:
- Kode: H10
- Deskripsi: Konjungtivitis
2. Kode ICD-9-CM Procedure (jika ada):
- Kode: 95.02
- Deskripsi: Aplikasi topikal obat mata
Penjelasan:
Konjungtivitis adalah inflamasi pada konjungtiva, yaitu membrane transparan yang melapisi bagian dalam kelopak mata dan permukaan putih bola mata. Kondisi ini dapat disebabkan oleh berbagai faktor, seperti infeksi bakteri, virus, alergi, atau iritasi agen kimia.
Kode ICD-10 H10 mencakup berbagai jenis konjungtivitis, seperti:
- H10.0: Konjungtivitis muko-purulenta
- H10.1: Konjungtivitis akut lainnya
- H10.2: Konjungtivitis kronis
- H10.3: Konjungtivitis alergika
- H10.4: Pterigium
- H10.5: Blefarokonjungtivitis
- H10.8: Bentuk lain konjungtivitis
- H10.9: Konjungtivitis, tidak dispesifikasi
Sementara itu, kode ICD-9-CM 95.02 merujuk pada prosedur aplikasi topikal obat mata, yang merupakan salah satu penatalaksanaan umum dalam manajemen konjungtivitis, baik yang disebabkan oleh infeksi maupun alergi. -
Article No. 15780 | 19 Apr 2025
Klinis : Katarak
ICD-SDKI: ICD
Diagnosa:
Kode ICD-10: Baik, berikut adalah kode ICD-10 untuk diagnosis Katarak, serta kode ICD-9-CM untuk prosedur atau tindakan medis terkait:
1. Kode ICD-10:
- Kode: H25-H26
- Deskripsi: Katarak. Kode ini mencakup berbagai jenis katarak, termasuk katarak senilis, traumatik, metabolik, dan katarak kongenital.
2. Kode ICD-9-CM Procedure (jika ada):
- Kode: 13.1-13.8
- Deskripsi: Prosedur ekstraksi katarak dan implantasi lensa intraokular. Kode ini mencakup berbagai teknik operasi katarak, seperti ekstraksi katarak dengan atau tanpa implantasi lensa intraokular, serta pembedahan lanjutan untuk mengatasi komplikasi pascaoperasi.
Katarak merupakan kondisi mata di mana lensa mata menjadi keruh atau buram, yang dapat menyebabkan gangguan penglihatan. Faktor-faktor yang dapat menyebabkan katarak antara lain usia lanjut, paparan sinar UV, diabetes, trauma, dan penggunaan obat-obatan tertentu. Gejala yang umum dialami pasien dengan katarak adalah penglihatan yang kabur, silau, dan penurunan kemampuan melihat di malam hari.
Operasi katarak adalah tindakan pengobatan utama untuk mengatasi katarak. Prosedur ini meliputi ekstraksi lensa mata yang keruh dan penggantiannya dengan lensa intraokular buatan. Tindakan ini umumnya dilakukan dengan teknik fako-emulsifikasi, di mana lensa mata dihancurkan dan diekstraksi melalui insisi kecil. Setelah lensa baru diimplantasikan, pasien biasanya akan mengalami perbaikan tajam penglihatan yang signifikan.