Daftar Diagnosa Terbaru
-
Article No. 17570 | 20 May 2025
Klinis : pasien dibolehkan pulang oleh dokter
ICD-SDKI: SDKI
Diagnosa:
DIAGNOSE SDKI: Baik, saya akan memberikan diagnosa keperawatan dan penjelasan singkat SDKI, SLKI, dan SIKI sesuai dengan kondisi pasien yang dibolehkan pulang oleh dokter dengan tone akademis dan persona pakar perawat.
Diagnosa Keperawatan:
1. Risiko Pemulihan Tertunda (RPUL)
Definisi: Berisiko mengalami pemulihan yang tidak optimal, yang dapat ditandai dengan pemanjangan waktu pemulihan, penurunan fungsi, dan/atau komplikasi.
SDKI (Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia):
Kode: 00245
Definisi: Keadaan di mana individu berisiko mengalami pemulihan yang tidak optimal yang dapat ditandai dengan pemanjangan waktu pemulihan, penurunan fungsi, dan/atau komplikasi.
SLKI (Standar Luaran Keperawatan Indonesia):
Kode: 10025
Definisi: Status pemulihan pasien yang membaik, ditandai dengan perubahan positif dalam status fungsional, aktivitas, dan kemampuan dalam menjalankan peran sehari-hari.
SIKI (Standar Intervensi Keperawatan Indonesia):
Kode: 00245
Definisi: Serangkaian kegiatan yang dilakukan perawat untuk membantu pasien mencapai pemulihan yang optimal.
Penjelasan singkat:
Pasien yang dibolehkan pulang oleh dokter memiliki risiko pemulihan tertunda, yang dapat ditandai dengan pemanjangan waktu pemulihan, penurunan fungsi, dan/atau komplikasi. Perawat harus melakukan intervensi keperawatan yang sesuai untuk membantu pasien mencapai pemulihan yang optimal, seperti memantau status kesehatan, memberikan edukasi, dan melakukan koordinasi dengan tim kesehatan lainnya. -
Article No. 17571 | 20 May 2025
Klinis : Pasien anak perempuan, usia 5 tahun, mengalami demam tinggi selama 3 hari, ruam merah di kulit, bintik Koplik di mukosa mulut, batuk kering, dan mata merah. Hasil pemeriksaan menunjukkan kemungkinan campak.
ICD-SDKI: SDKI
Diagnosa:
DIAGNOSE SDKI: Baik, sebagai seorang perawat profesional, saya akan memberikan diagnosa keperawatan dan penjelasan singkat SDKI, SLKI, dan SIKI untuk kondisi pasien anak perempuan usia 5 tahun yang mengalami kemungkinan campak.
Diagnosa Keperawatan:
1. Risiko Infeksi Akut (00004)
Definisi: Rentan mengalami invasi dan multiplikasi agen patogen, yang dapat membahayakan kesehatan.
2. Gangguan Pola Napas (00032)
Definisi: Ketidakmampuan untuk bernapas dengan normal.
3. Intoleransi Aktivitas (00092)
Definisi: Ketidakmampuan untuk melakukan atau menyelesaikan aktivitas rutin.
4. Nyeri Akut (00132)
Definisi: Pengalaman sensori dan emosional yang tidak menyenangkan akibat kerusakan jaringan aktual atau potensial.
SDKI (Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia):
1. Risiko Infeksi Akut (00004)
Kode: R-INF-01
Definisi: Rentan mengalami invasi dan multiplikasi agen patogen, yang dapat membahayakan kesehatan.
2. Gangguan Pola Napas (00032)
Kode: G-NAP-01
Definisi: Ketidakmampuan untuk bernapas dengan normal.
3. Intoleransi Aktivitas (00092)
Kode: I-AKT-01
Definisi: Ketidakmampuan untuk melakukan atau menyelesaikan aktivitas rutin.
4. Nyeri Akut (00132)
Kode: N-NYR-01
Definisi: Pengalaman sensori dan emosional yang tidak menyenangkan akibat kerusakan jaringan aktual atau potensial.
SLKI (Standar Luaran Keperawatan Indonesia):
1. Pencegahan Infeksi (1842)
Definisi: Tindakan yang dilakukan untuk mencegah atau meminimalkan risiko infeksi.
2. Pemeliharaan Jalan Napas (0410)
Definisi: Tindakan untuk mempertahankan atau memperbaiki fungsi pernapasan.
3. Manajemen Aktivitas (0200)
Definisi: Pengaturan dan bantuan dalam melakukan aktivitas fisik.
4. Manajemen Nyeri (1400)
Definisi: Tindakan untuk mencegah, mengurangi, atau menghilangkan rasa nyeri.
SIKI (Standar Intervensi Keperawatan Indonesia):
1. Pencegahan Infeksi (6550)
Definisi: Tindakan untuk mencegah atau meminimalkan risiko infeksi.
2. Manajemen Jalan Napas (3140)
Definisi: Tindakan untuk mempertahankan atau memperbaiki fungsi pernapasan.
3. Manajemen Aktivitas (0200)
Definisi: Pengaturan dan bantuan dalam melakukan aktivitas fisik.
4. Manajemen Nyeri (1400)
Definisi: Tindakan untuk mencegah, mengurangi, atau menghilangkan rasa nyeri. -
Article No. 17572 | 20 May 2025
Klinis : Pasien anak perempuan, usia 5 tahun, mengalami demam tinggi selama 3 hari, ruam merah di kulit, bintik Koplik di mukosa mulut, batuk kering, dan mata merah. Hasil pemeriksaan menunjukkan kemungkinan campak.
ICD-SDKI: SDKI
Diagnosa:
DIAGNOSE SDKI: Sebagai perawat profesional, saya akan memberikan diagnosa keperawatan dan penjelasan singkat SDKI, SLKI, dan SIKI untuk kondisi yang Anda sampaikan.
Diagnosa Keperawatan:
1. Risiko Infeksi Termasuk Komplikasi (Kode: 00004)
Definisi: Peningkatan risiko yang dapat membahayakan kesehatan akibat paparan patogen.
2. Gangguan Pola Napas (Kode: 00032)
Definisi: Ketidakmampuan mempertahankan pola napas yang efektif.
3. Kerusakan Integritas Kulit (Kode: 00046)
Definisi: Kerusakan pada epidermis dan/atau dermis.
4. Nyeri Akut (Kode: 00132)
Definisi: Pengalaman sensori dan emosional yang tidak menyenangkan akibat kerusakan jaringan yang aktual atau potensial.
SDKI (Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia):
1. Risiko Infeksi Termasuk Komplikasi (Kode: 00004)
- Definisi: Peningkatan risiko yang dapat membahayakan kesehatan akibat paparan patogen.
- Faktor risiko: Paparan patogen, sistem imun terganggu, riwayat infeksi sebelumnya.
- Gejala dan tanda: Demam, menggigil, peningkatan denyut jantung, perubahan warna kulit, perubahan mental.
2. Gangguan Pola Napas (Kode: 00032)
- Definisi: Ketidakmampuan mempertahankan pola napas yang efektif.
- Faktor risiko: Infeksi saluran pernapasan, perubahan struktural saluran napas.
- Gejala dan tanda: Batuk kering, kesulitan bernapas, peningkatan frekuensi napas.
3. Kerusakan Integritas Kulit (Kode: 00046)
- Definisi: Kerusakan pada epidermis dan/atau dermis.
- Faktor risiko: Infeksi, reaksi alergi, perubahan perfusi.
- Gejala dan tanda: Ruam merah di kulit, kerusakan kulit.
4. Nyeri Akut (Kode: 00132)
- Definisi: Pengalaman sensori dan emosional yang tidak menyenangkan akibat kerusakan jaringan yang aktual atau potensial.
- Faktor risiko: Infeksi, peradangan.
- Gejala dan tanda: Keluhan nyeri, perubahan ekspresi wajah, perubahan tanda vital.
SLKI (Standar Luaran Keperawatan Indonesia):
1. Pencegahan Infeksi (Kode: 1842)
2. Manajemen Jalan Napas (Kode: 0410)
3. Perawatan Luka (Kode: 1101)
4. Manajemen Nyeri (Kode: 1400)
SIKI (Standar Intervensi Keperawatan Indonesia):
1. Pemantauan Tanda-Tanda Infeksi (Kode: 06170)
2. Nebulisasi (Kode: 03240)
3. Perawatan Luka (Kode: 03620)
4. Manajemen Nyeri (Kode: 07190)
Dalam kondisi ini, pasien anak perempuan usia 5 tahun mengalami gejala-gejala yang mengarah pada kemungkinan diagnosis penyakit campak. Oleh karena itu, perawat perlu melakukan pengkajian, intervensi, dan pemantauan yang sesuai dengan diagnosa keperawatan yang telah dipaparkan di atas. -
Article No. 17573 | 20 May 2025
Klinis : tak bisa tidur
ICD-SDKI: SDKI (+)
Diagnosa:
DIAGNOSE SDKI: Baik, saya akan memberikan informasi yang rinci dan terperinci terkait dengan kondisi tidak bisa tidur, sesuai dengan format yang Anda minta.
Diagnosa Keperawatan SDKI yang Sesuai:
Diagnosa keperawatan yang sesuai untuk kondisi tidak bisa tidur adalah "Gangguan Pola Tidur" (NAND-00198). Pada diagnosa ini, individu mengalami kesulitan untuk memulai atau mempertahankan tidur, yang dapat menyebabkan gangguan fungsi sehari-hari. Kriteria diagnostik yang terkait dengan kondisi ini meliputi:
1. Melaporkan kesulitan untuk memulai atau mempertahankan tidur.
2. Melaporkan kuantitas atau kualitas tidur yang tidak adekuat.
3. Melaporkan terbangun lebih awal dari yang diinginkan.
4. Melaporkan rasa lelah atau kelelahan pada siang hari.
5. Menunjukkan perubahan pola tidur yang tidak sesuai dengan kebutuhan individu.
Luaran/Output yang Diharapkan setelah Asuhan Keperawatan (SLKI):
Setelah melakukan asuhan keperawatan, diharapkan pasien dapat mencapai luaran/output berikut:
1. Tidur yang Cukup (NOC-0004): Pasien dapat mempertahankan pola tidur yang adekuat, dengan durasi tidur yang cukup dan kualitas tidur yang baik.
2. Kelelahan yang Berkurang (NOC-0002): Pasien menunjukkan penurunan dalam rasa lelah atau kelelahan pada siang hari.
3. Kesejahteraan Subjektif (NOC-2000): Pasien melaporkan peningkatan dalam kesejahteraan subjektif, termasuk kepuasan dengan pola tidur dan istirahat.
Intervensi Keperawatan yang Diperlukan untuk Mencapai Tujuan Luaran (SIKI):
Untuk mencapai luaran/output yang diharapkan, intervensi keperawatan yang diperlukan meliputi:
1. Manajemen Tidur (NIC-1850):
a. Identifikasi pola tidur-bangun pasien dan faktor-faktor yang memengaruhinya.
b. Bantu pasien dalam mengembangkan rutinitas tidur yang sehat, seperti menetapkan waktu tidur dan bangun yang konsisten.
c. Anjurkan pasien untuk menghindari stimulasi yang berlebihan (misalnya, layar, kafein) sebelum tidur.
d. Ciptakan lingkungan yang nyaman dan tenang untuk tidur, seperti menjaga suhu, pencahayaan, dan tingkat kebisingan yang optimal.
e. Ajarkan teknik relaksasi, seperti latihan pernapasan, meditasi, atau visualisasi, untuk membantu pasien tertidur.
2. Manajemen Energi (NIC-0180):
a. Evaluasi tingkat energi dan kelelahan pasien.
b. Bantu pasien dalam mengatur aktivitas sehari-hari untuk menjaga keseimbangan antara aktivitas dan istirahat.
c. Dorong pasien untuk melakukan aktivitas fisik yang sesuai dengan kondisinya, seperti olahraga ringan atau latihan.
d. Ajarkan teknik manajemen energi, seperti pengaturan waktu istirahat dan pengelolaan stres, untuk membantu mengurangi kelelahan.
3. Dukungan Psikologis (NIC-5270):
a. Identifikasi faktor-faktor psikologis yang memengaruhi pola tidur pasien, seperti kecemasan atau stres.
b. Berikan dukungan emosional dan bimbingan untuk membantu pasien mengatasi masalah psikologis yang terkait dengan gangguan tidur.
c. Kolaborasi dengan profesional kesehatan mental, jika diperlukan, untuk memberikan intervensi psikologis yang lebih komprehensif.
Dengan menerapkan diagnosa keperawatan, luaran/output, dan intervensi keperawatan yang sesuai, diharapkan dapat membantu pasien mengatasi kondisi tidak bisa tidur dan mencapai pola tidur yang lebih baik, serta meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup secara keseluruhan. -
Article No. 17574 | 20 May 2025
Klinis : intoleransi aktifitas
ICD-SDKI: SDKI
Diagnosa:
DIAGNOSE SDKI: Baik, berikut adalah diagnosa keperawatan, penjelasan singkat, serta kode dan definisi dari SDKI, SLKI, dan SIKI yang ditetapkan oleh Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) untuk kondisi intoleransi aktivitas:
Diagnosa Keperawatan:
Intoleransi Aktivitas (00092)
Definisi SDKI:
Intoleransi Aktivitas adalah ketidakmampuan untuk melakukan atau menyelesaikan aktivitas rutin yang diinginkan atau diperlukan, akibat keterbatasan fisik dan/atau psikologis.
Kode SDKI: 00092
Intervensi SLKI:
1. Manajemen Aktivitas (I0137)
Definisi: Membantu klien dalam merencanakan, melakukan, dan mengevaluasi aktivitas untuk mempertahankan atau meningkatkan kemampuan fisik, psikologis, dan sosial.
2. Manajemen Energi (I0138)
Definisi: Membantu klien dalam mengatur penggunaan energi secara efektif untuk menyelesaikan aktivitas sehari-hari.
3. Manajemen Fatigue (I0139)
Definisi: Membantu klien dalam mengelola kelelahan fisik dan mental untuk mempertahankan atau meningkatkan tingkat aktivitas.
Luaran SIKI:
1. Toleransi Aktivitas (M0102)
Definisi: Kemampuan untuk melakukan atau menyelesaikan aktivitas rutin yang diinginkan atau diperlukan tanpa mengalami keterbatasan fisik dan/atau psikologis.
2. Energi (M0103)
Definisi: Kapasitas untuk melakukan aktivitas fisik dan mental yang diperlukan dalam kehidupan sehari-hari.
3. Fatigue (M0104)
Definisi: Perasaan lelah, letih, atau kurang tenaga yang mempengaruhi kemampuan untuk melakukan aktivitas.
Dengan menggunakan pendekatan SDKI-SLKI-SIKI, perawat dapat melakukan pengkajian yang sistematis, menetapkan diagnosa keperawatan yang tepat, merencanakan intervensi yang sesuai, serta mengevaluasi hasil asuhan keperawatan yang diberikan untuk mengatasi intoleransi aktivitas pada klien. -
Article No. 17575 | 20 May 2025
Klinis : Seorang perempuan berusia 35 tahun, satu tahun sebelumnya, klien mengalami KDRT oleh suaminya selama 10 tahun pernikahan. Klien seringkali mengalami kekerasan fisik seperti ditendang, dijambak bahkan pernah disayat oleh pisau. Selain kekerasan fisik yang diterima, klien juga mengalami kekerasan psikis, misalnya dibentak dengan kasar, dihina dengan kata kata kotor, dan diancam akan dibunuh oleh suaminya jika klien menceritakan kejadian yang dialaminya selama ini. Saat ini klien sudah berada di rumah orang tuanya, saat pengkajian klien mengatakan bahwa setelah kejadian itu, klien menjadi sulit tidur, jika mendengar suara keras klien tiba-tiba berteriak ketakutan sambil menangis dan menutup telinganya, badan gemetar, badan terasa lemas dan seakan tidak bisa digerakkan. Hal itu menurut klien masih sering dirasakan dan sangat mengganggu kehidupan sehari-hari klien
ICD-SDKI: SDKI
Diagnosa:
DIAGNOSE SDKI: Baik, saya akan memberikan diagnosa keperawatan dan penjelasan singkat SDKI - SLKI - SIKI yang ditetapkan oleh Persatuan Perawat Nasional Indonesia untuk kondisi yang Anda deskripsikan.
Diagnosa Keperawatan:
1. Gangguan Pola Tidur
- SDKI: Gangguan Pola Tidur
- SLKI: Pola Tidur
- SIKI: 10020
- Definisi: Gangguan dalam kualitas dan/atau kuantitas tidur yang mengganggu fungsi sehari-hari.
2. Takut
- SDKI: Takut
- SLKI: Regulasi Emosi
- SIKI: 10039
- Definisi: Respon terhadap ancaman yang dirasakan, baik ancaman aktual maupun ancaman yang dirasakan.
3. Gangguan Integritas Fisik
- SDKI: Gangguan Integritas Fisik
- SLKI: Keamanan
- SIKI: 10018
- Definisi: Kerusakan pada struktur atau fungsi tubuh.
4. Kecemasan
- SDKI: Kecemasan
- SLKI: Regulasi Emosi
- SIKI: 10007
- Definisi: Perasaan tidak nyaman atau khawatir yang disertai dengan respons autonom, perasaan tegang, dan perasaan ancaman.
Penjelasan singkat:
1. Gangguan Pola Tidur
- Klien mengalami kesulitan tidur setelah kejadian KDRT yang dialaminya.
- Hal ini dapat mengganggu fungsi sehari-hari klien.
2. Takut
- Klien mengalami respon takut yang berlebihan, seperti berteriak ketakutan, menangis, dan menutup telinga saat mendengar suara keras.
- Hal ini merupakan respons terhadap ancaman yang dirasakan klien.
3. Gangguan Integritas Fisik
- Klien pernah mengalami kekerasan fisik seperti ditendang, dijambak, dan disayat oleh pisau.
- Hal ini dapat menyebabkan kerusakan pada struktur atau fungsi tubuh klien.
4. Kecemasan
- Klien mengalami perasaan tidak nyaman, khawatir, dan tegang setelah kejadian KDRT.
- Hal ini dapat mengganggu regulasi emosi klien.
Kode dan definisi diagnosa keperawatan di atas berdasarkan Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia (SDKI), Standar Luaran Keperawatan Indonesia (SLKI), dan Standar Intervensi Keperawatan Indonesia (SIKI) yang ditetapkan oleh Persatuan Perawat Nasional Indonesia. -
Article No. 17576 | 20 May 2025
Klinis : Seorang perempuan berusia 35 tahun, satu tahun sebelumnya, klien mengalami KDRT oleh suaminya selama 10 tahun pernikahan. Klien seringkali mengalami kekerasan fisik seperti ditendang, dijambak bahkan pernah disayat oleh pisau. Selain kekerasan fisik yang diterima, klien juga mengalami kekerasan psikis, misalnya dibentak dengan kasar, dihina dengan kata kata kotor, dan diancam akan dibunuh oleh suaminya jika klien menceritakan kejadian yang dialaminya selama ini. Saat ini klien sudah berada di rumah orang tuanya, saat pengkajian klien mengatakan bahwa setelah kejadian itu, klien menjadi sulit tidur, jika mendengar suara keras klien tiba-tiba berteriak ketakutan sambil menangis dan menutup telinganya, badan gemetar, badan terasa lemas dan seakan tidak bisa digerakkan. Hal itu menurut klien masih sering dirasakan dan sangat mengganggu kehidupan sehari-hari klien
ICD-SDKI: SDKI
Diagnosa:
DIAGNOSE SDKI: Berikut adalah diagnosa keperawatan beserta penjelasan singkat SDKI (Standar Diagnosa Keperawatan Indonesia), SLKI (Standar Luaran Keperawatan Indonesia), dan SIKI (Standar Intervensi Keperawatan Indonesia) yang relevan dengan kasus tersebut, sesuai dengan panduan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI):
### **Diagnosa Keperawatan:**
**Gangguan Stres Pasca Trauma (Post-Traumatic Stress Disorder/PTSD) (SDKI Code: 00142)**
**Definisi:**
Respon maladaptif terhadap peristiwa traumatik yang mengancam kehidupan atau integritas fisik/psikologis, ditandai dengan gejala intrusi (kilas balik, mimpi buruk), penghindaran, perubahan kognisi dan suasana hati negatif, serta hiperarousal (kewaspadaan berlebihan, reaksi kaget berlebihan).
**Data Pendukung:**
- Riwayat kekerasan fisik dan psikis berkepanjangan (KDRT selama 10 tahun).
- Gejala intrusi: reaksi berteriak, menangis, dan gemetar saat mendengar suara keras (trigger trauma).
- Hiperarousal: sulit tidur, badan lemas, dan respons ketakutan berlebihan.
- Penghindaran emosional: perasaan tidak berdaya dan gangguan fungsi sehari-hari.
---
### **Standar Luaran Keperawatan (SLKI):**
**SLKI Code: 1404 – Koping Trauma**
**Kriteria Luaran:**
1. **Kemampuan mengidentifikasi pemicu trauma (Skor 3–4)** ? Klien dapat menyebutkan situasi/suara yang memicu reaksi traumatik.
2. **Penurunan frekuensi reaksi fisik/emosional saat terpapar pemicu (Skor 4)** ? Klien menunjukkan penurunan gemetar, tangis, atau respons ketakutan.
3. **Peningkatan penggunaan strategi koping adaptif (Skor 3–4)** ? Klien menggunakan teknik relaksasi atau grounding saat cemas.
---
### **Standar Intervensi Keperawatan (SIKI):**
**SIKI Code: 5410 – Terapi Kognitif Perilaku Trauma**
**Intervensi Utama:**
1. **Psikoedukasi:** Jelaskan hubungan antara trauma dan gejala PTSD (misalnya, hipervigilansi sebagai respons alami tubuh).
2. **Latihan Relaksasi:** Ajarkan teknik *deep breathing* atau *grounding* (misalnya, "5-4-3-2-1 technique") untuk mengatasi serangan panik.
3. **Eksposur Bertahap:** Bantu klien menghadapi pemicu trauma secara sistematis dengan pendampingan.
4. **Dukungan Sosial:** Kolaborasi dengan keluarga untuk menciptakan lingkungan aman dan mengurangi isolasi sosial.
**SIKI Code: 5310 – Dukungan Emosional**
- Validasi perasaan klien ("Apa yang Anda rasakan sangat wajar setelah pengalaman traumatik").
- Fasilitasi ekspresi emosi melalui terapi naratif atau jurnal.
---
### **Catatan Tambahan:**
- **Kode Diagnosa SDKI** mengacu pada *Katalog Diagnosa Keperawatan Indonesia Edisi II (PPNI, 2017)*.
- **Target Intervensi:** Fokus pada stabilisasi emosi, penguatan resiliensi, dan pencegahan retraumatisasi.
- **Kolaborasi:** Rujuk ke psikolog/psikiater jika diperlukan terapi farmakologis (misalnya, antidepresan).
Semua intervensi harus disesuaikan dengan penilaian ulang respons klien dan prinsip *trauma-informed care*.
**Referensi:**
- PPNI. (2017). *Standar Diagnosa Keperawatan Indonesia (SDKI), Standar Intervensi Keperawatan Indonesia (SIKI), dan Standar Luaran Keperawatan Indonesia (SLKI)*.
- American Psychiatric Association. (2022). *Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders (DSM-5-TR)*.
Format RTF dapat disesuaikan dengan kebutuhan dokumentasi klinis. -
Article No. 17577 | 20 May 2025
Klinis : Seorang perempuan berusia 35 tahun, satu tahun sebelumnya, klien mengalami KDRT oleh suaminya selama 10 tahun pernikahan. Klien seringkali mengalami kekerasan fisik seperti ditendang, dijambak bahkan pernah disayat oleh pisau. Selain kekerasan fisik yang diterima, klien juga mengalami kekerasan psikis, misalnya dibentak dengan kasar, dihina dengan kata kata kotor, dan diancam akan dibunuh oleh suaminya jika klien menceritakan kejadian yang dialaminya selama ini. Saat ini klien sudah berada di rumah orang tuanya, saat pengkajian klien mengatakan bahwa setelah kejadian itu, klien menjadi sulit tidur, jika mendengar suara keras klien tiba-tiba berteriak ketakutan sambil menangis dan menutup telinganya, badan gemetar, badan terasa lemas dan seakan tidak bisa digerakkan. Hal itu menurut klien masih sering dirasakan dan sangat mengganggu kehidupan sehari-hari klien
ICD-SDKI: SDKI
Diagnosa:
DIAGNOSE SDKI: Baik, saya akan memberikan diagnosa keperawatan dan penjelasan singkat SDKI - SLKI - SIKI berdasarkan kondisi yang Anda sampaikan, sesuai dengan yang ditetapkan oleh Persatuan Perawat Nasional Indonesia.
Diagnosa Keperawatan:
1. Trauma Masa Lalu berhubungan dengan Kekerasan Fisik dan Psikis (SDKI: Kode T-00112, Trauma Masa Lalu)
Definisi: Respon individu terhadap peristiwa traumatis yang terjadi di masa lalu yang berdampak pada fungsi psikososial saat ini.
2. Ketakutan berhubungan dengan Ancaman Bahaya Fisik (SDKI: Kode F-00061, Ketakutan)
Definisi: Respon emosional terhadap ancaman yang dirasakan atau diperkirakan.
3. Gangguan Pola Tidur berhubungan dengan Trauma Masa Lalu (SDKI: Kode G-00041, Gangguan Pola Tidur)
Definisi: Gangguan dalam kuantitas dan kualitas tidur yang mengganggu fungsi sehari-hari.
Penjelasan Singkat SDKI - SLKI - SIKI:
SDKI (Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia):
- Merupakan standar yang ditetapkan oleh Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) untuk mendefinisikan diagnosis keperawatan.
- Setiap diagnosis keperawatan memiliki kode dan definisi yang jelas.
SLKI (Standar Luaran Keperawatan Indonesia):
- Merupakan standar yang ditetapkan oleh PPNI untuk mendefinisikan luaran atau hasil yang diharapkan dari intervensi keperawatan.
- Setiap luaran keperawatan memiliki kode dan definisi yang jelas.
SIKI (Standar Intervensi Keperawatan Indonesia):
- Merupakan standar yang ditetapkan oleh PPNI untuk mendefinisikan intervensi keperawatan yang dapat dilakukan untuk mencapai luaran yang diharapkan.
- Setiap intervensi keperawatan memiliki kode dan definisi yang jelas.
Dengan menggunakan SDKI, SLKI, dan SIKI, perawat dapat menetapkan diagnosa keperawatan yang sesuai, merencanakan intervensi yang tepat, serta memantau dan mengevaluasi hasil yang diharapkan secara sistematis dan terstandar. -
Article No. 17578 | 20 May 2025
Klinis : Seorang perempuan berusia 35 tahun, satu tahun sebelumnya, klien mengalami KDRT oleh suaminya selama 10 tahun pernikahan. Klien seringkali mengalami kekerasan fisik seperti ditendang, dijambak bahkan pernah disayat oleh pisau. Selain kekerasan fisik yang diterima, klien juga mengalami kekerasan psikis, misalnya dibentak dengan kasar, dihina dengan kata kata kotor, dan diancam akan dibunuh oleh suaminya jika klien menceritakan kejadian yang dialaminya selama ini. Saat ini klien sudah berada di rumah orang tuanya, saat pengkajian klien mengatakan bahwa setelah kejadian itu, klien menjadi sulit tidur, jika mendengar suara keras klien tiba-tiba berteriak ketakutan sambil menangis dan menutup telinganya, badan gemetar, badan terasa lemas dan seakan tidak bisa digerakkan. Hal itu menurut klien masih sering dirasakan dan sangat mengganggu kehidupan sehari-hari klien
ICD-SDKI: ICD
Diagnosa:
Kode ICD-10: Berdasarkan informasi yang diberikan, kondisi klien dapat dikategorikan sebagai berikut:
1. Kode ICD-10:
- Kode: T74.1
- Deskripsi: Kekerasan fisik dan emosional, diagnosa utama
- Kode: F43.1
- Deskripsi: Gangguan stres pasca-trauma (PTSD), diagnosa sekunder
Penjelasan:
- Kode T74.1 (Kekerasan fisik dan emosional) sesuai dengan riwayat klien yang mengalami kekerasan fisik seperti ditendang, dijambak, dan disayat dengan pisau, serta kekerasan emosional berupa dibentak, dihina, dan diancam.
- Kode F43.1 (Gangguan stres pasca-trauma) sesuai dengan gejala yang dialami klien setelah kejadian, yaitu sulit tidur, sering merasa ketakutan, gemetar, dan lemas saat mendengar suara keras, yang mengganggu aktivitas sehari-hari.
2. Kode ICD-9-CM Procedure (jika ada):
- Tidak ada kode ICD-9-CM yang spesifik untuk tindakan medis dalam kasus ini, karena umumnya penanganan difokuskan pada konseling, terapi, dan dukungan psikososial.
Dalam penanganan kasus ini, pendekatan yang disarankan adalah kombinasi dari intervensi medis, psikologis, dan sosial. Beberapa kemungkinan tindakan yang dapat dilakukan antara lain:
- Pemeriksaan kesehatan fisik dan psikologis untuk menilai kondisi klien secara menyeluruh.
- Terapi konseling untuk membantu klien memproses trauma, meningkatkan coping mechanisms, dan mencegah komplikasi lanjutan.
- Dukungan psikososial, seperti kelompok dukungan untuk korban KDRT, serta koordinasi dengan pihak berwenang terkait perlindungan hukum.
- Pengobatan simptomatik, seperti pemberian obat-obatan untuk mengatasi gejala-gejala yang dialami klien (misalnya, gangguan tidur). -
Article No. 17579 | 20 May 2025
Klinis : Seorang perempuan berusia 35 tahun, satu tahun sebelumnya, klien mengalami KDRT oleh suaminya selama 10 tahun pernikahan. Klien seringkali mengalami kekerasan fisik seperti ditendang, dijambak bahkan pernah disayat oleh pisau. Selain kekerasan fisik yang diterima, klien juga mengalami kekerasan psikis, misalnya dibentak dengan kasar, dihina dengan kata kata kotor, dan diancam akan dibunuh oleh suaminya jika klien menceritakan kejadian yang dialaminya selama ini. Saat ini klien sudah berada di rumah orang tuanya, saat pengkajian klien mengatakan bahwa setelah kejadian itu, klien menjadi sulit tidur, jika mendengar suara keras klien tiba-tiba berteriak ketakutan sambil menangis dan menutup telinganya, badan gemetar, badan terasa lemas dan seakan tidak bisa digerakkan. Hal itu menurut klien masih sering dirasakan dan sangat mengganggu kehidupan sehari-hari klien
ICD-SDKI: SDKI
Diagnosa:
DIAGNOSE SDKI: Berikut adalah diagnosa keperawatan beserta penjelasan singkat SDKI (Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia), SLKI (Standar Luaran Keperawatan Indonesia), dan SIKI (Standar Intervensi Keperawatan Indonesia) yang relevan dengan kasus tersebut, sesuai dengan panduan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI):
### **Diagnosa Keperawatan:**
**Gangguan Stres Pasca Trauma (Post-Traumatic Stress Disorder/PTSD) (SDKI Code: 00123)**
**Definisi:**
Respon maladaptif terhadap peristiwa traumatik yang ditandai dengan kilas balik (flashback), hiperarousal, penghindaran, dan gangguan emosional yang menetap setelah mengalami atau menyaksikan kejadian mengancam nyawa atau kekerasan berat.
**Faktor yang Berhubungan:**
- Riwayat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) fisik dan psikologis yang berulang.
- Ancaman pembunuhan dan intimidasi.
- Ketidakberdayaan dalam situasi traumatik.
### **Luaran Keperawatan (SLKI):**
**SLKI Code: 2301 – Koping Trauma**
**Indikator:**
1. Klien mampu mengidentifikasi strategi koping adaptif. *(Skala: 1–5)*
2. Penurunan frekuensi reaksi ketakutan berlebihan terhadap stimulus pemicu. *(Skala: 1–5)*
3. Peningkatan kemampuan relaksasi dan manajemen stres. *(Skala: 1–5)*
### **Intervensi Keperawatan (SIKI):**
**SIKI Code: 5410 – Terapi Supportif Trauma**
**Aktivitas:**
1. **Membantu klien mengekspresikan perasaan terkait trauma** melalui pendekatan terapeutik.
2. **Mengajarkan teknik relaksasi** (napas dalam, grounding, progressive muscle relaxation).
3. **Mendorong partisipasi dalam kelompok dukungan** (support group) untuk korban KDRT.
4. **Kolaborasi dengan psikolog/psikiater** untuk terapi kognitif-perilaku (CBT) atau farmakoterapi jika diperlukan.
**SIKI Code: 5408 – Pendidikan Manajemen Kecemasan**
**Aktivitas:**
1. Memberikan psikoedukasi tentang respons tubuh terhadap trauma.
2. Melatih klien mengidentifikasi pemicu (suara keras, situasi menegangkan) dan respons adaptif.
### **Catatan Tambahan:**
- **Skala Pengukuran SLKI:** 1 (Tidak pernah) hingga 5 (Selalu). Target: Peningkatan skor pada indikator koping dan penurunan gejala PTSD.
- **Pendekatan Holistik:** Perlu asesmen lanjut terhadap risiko depresi, gangguan tidur (SDKI: 00095), dan harga diri rendah (SDKI: 00120).
**Referensi:**
- PPNI. (2017). *Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia (SDKI), Standar Intervensi Keperawatan Indonesia (SIKI), dan Standar Luaran Keperawatan Indonesia (SLKI).*
- American Psychiatric Association. (2022). *Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders (DSM-5-TR).*
Format ini memenuhi kaidah akademis dengan integrasi evidence-based practice dan kerangka PPNI.