Daftar Diagnosa Terbaru
-
Article No. 1211 | 02 Oct 2024
Klinis : Pasien wanita, usia 60 tahun, mengalami luka bakar di dada dan perut dengan luas luka bakar 18%, berat badan pasien 50 gram. Berapakah kebutuhan cairan ada Pasien tersebut dalam 24 jam berdasarkan rumus bexter
ICD-SDKI: ICD
Diagnosa:
Kode ICD-10: Baik, mari saya bantu Anda dengan informasi yang diminta.
1. Kode ICD-10:
- Kode: T21.20
- Deskripsi: Luka bakar derajat kedua, tidak spesifik, kepala, leher, dan badan
2. Kode ICD-9-CM Procedure (jika ada):
- Kode: 96.0
- Deskripsi: Pemberian terapi cairan intravena
Perhitungan kebutuhan cairan pasien dalam 24 jam berdasarkan rumus Baxter:
Pasien ini adalah seorang wanita berusia 60 tahun dengan luas luka bakar 18% dari total luas tubuh. Menggunakan rumus Baxter, kebutuhan cairan pasien dalam 24 jam dapat dihitung sebagai berikut:
- Luas luka bakar 18% dari total luas tubuh
- Berat badan pasien 50 kg
- Perhitungan kebutuhan cairan:
- Fase Resusitasi (jam ke-0 sampai jam ke-24):
- Cairan Kristaloid (Ringer Laktat atau Salin Fisiologis): 4 ml/kg/% luas luka bakar
- Perhitungan: 4 ml/kg/% x 50 kg x 18% = 3.600 ml
- Total kebutuhan cairan dalam 24 jam: 3.600 ml
Jadi, kebutuhan cairan pasien dalam 24 jam berdasarkan rumus Baxter adalah 3.600 ml. Pemberian cairan harus dilakukan dengan hati-hati dan dipantau secara ketat untuk menghindari komplikasi akibat kelebihan atau kekurangan cairan. -
Article No. 1212 | 02 Oct 2024
Klinis : Pasien wanita, usia 60 tahun, mengalami luka bakar di dada dan perut dengan luas luka bakar 18%, berat badan pasien 50 gram. Berapakah kebutuhan cairan ada Pasien tersebut dalam 24 jam berdasarkan rumus bexter
ICD-SDKI: SDKI
Diagnosa:
DIAGNOSE SDKI: Sebagai seorang perawat, saya akan memberikan diagnosa keperawatan dan penjelasan singkat dari SDKI (Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia), SLKI (Standar Luaran Keperawatan Indonesia), dan SIKI (Standar Intervensi Keperawatan Indonesia) untuk kondisi pasien yang Anda deskripsikan.
Diagnosa Keperawatan:
1. Intoleransi Aktivitas berhubungan dengan kelemahan fisik yang ditandai dengan luka bakar 18% pada dada dan perut.
2. Gangguan Integritas Kulit berhubungan dengan luka bakar pada dada dan perut.
3. Risiko Infeksi berhubungan dengan luka bakar pada dada dan perut.
Penjelasan Singkat:
1. Intoleransi Aktivitas
- SDKI: Ketidakmampuan untuk melakukan atau menyelesaikan aktivitas harian yang diinginkan atau diperlukan, yang disebabkan oleh keterbatasan fisik atau psikologis.
- SLKI: Pasien dapat berpartisipasi dalam aktivitas sehari-hari sesuai dengan kemampuannya.
- SIKI: Manajemen Aktivitas, Manajemen Kelemahan, Peningkatan Mobilitas.
2. Gangguan Integritas Kulit
- SDKI: Kerusakan epidermis dan/atau dermis.
- SLKI: Luka sembuh tanpa komplikasi.
- SIKI: Perawatan Luka, Terapi Oksigen, Manajemen Pelepasan Jaringan.
3. Risiko Infeksi
- SDKI: Kerentanan terhadap invasi dan multiplikasi organisme patogen, yang dapat mengganggu kesehatan.
- SLKI: Tidak terjadi infeksi pada luka bakar.
- SIKI: Manajemen Infeksi, Pencegahan Infeksi, Perawatan Luka.
Kebutuhan Cairan Pasien dalam 24 Jam:
Berdasarkan rumus Baxter, kebutuhan cairan pasien dengan luas luka bakar 18% adalah:
- Luas permukaan tubuh (m²) = √(Berat Badan (kg) x 4,3) = √(50 x 4,3) = 1,47 m²
- Kebutuhan cairan = 2000 mL + (1000 mL x 18% luas luka bakar) = 2000 mL + (1000 mL x 0,18) = 2180 mL
Jadi, kebutuhan cairan pasien dalam 24 jam adalah sekitar 2180 mL. -
Article No. 1213 | 02 Oct 2024
Klinis : Seorang laki-laki berusia 35 tahun dibawa ke UGD karena kecelakaan lalu lintas. Hasil pemeriksaan didapatkan jejas di atas klavikula dan ada trauma di kepala. Perawat melakukan ndakan pertama unuk menjaga kepatenan jalan nafas.
ICD-SDKI: SDKI
Diagnosa:
DIAGNOSE SDKI: Berdasarkan kondisi yang Anda deskripsikan, berikut adalah diagnosa keperawatan dan penjelasan singkat menurut standar SDKI - SLKI - SIKI dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia:
Diagnosa Keperawatan:
1. Risiko Penurunan Jalan Nafas
Penjelasan:
- SDKI (Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia): Risiko terjadinya hambatan masuknya udara ke dalam paru-paru yang dapat menyebabkan hipoksemia, hiperkapnia, dan bahkan kematian.
- SLKI (Standar Luaran Keperawatan Indonesia): Pasien dapat mempertahankan jalan napas yang paten dan adekuat.
- SIKI (Standar Intervensi Keperawatan Indonesia): Intervensi yang dilakukan untuk menjaga kepatenan jalan napas, seperti pembersihan jalan napas, pemberian oksigen, dan pemasangan alat bantu napas jika diperlukan.
Tindakan Keperawatan:
Sebagai perawat, tindakan pertama yang perlu dilakukan adalah menjaga kepatenan jalan napas pasien. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pasien dapat bernapas secara adekuat dan mencegah komplikasi lebih lanjut. Tindakan yang dapat dilakukan antara lain:
1. Bersihkan jalan napas dari benda asing atau darah.
2. Berikan oksigen dengan aliran yang sesuai.
3. Siapkan alat bantu napas jika diperlukan, seperti selang endotrakeal atau trakeostomi.
4. Pantau tanda-tanda vital dan status pernapasan pasien secara berkala.
5. Lakukan tindakan lanjutan sesuai dengan kondisi pasien, seperti penanganan trauma kepala atau luka di klavikula.
Dengan penanganan yang tepat dan segera, diharapkan pasien dapat mempertahankan jalan napas yang paten dan adekuat, sehingga dapat mencegah komplikasi yang lebih berat. -
Article No. 1214 | 02 Oct 2024
Klinis : Seorang perempuan usia 70 tahun dibawa ke IGD oleh keluarganya setelah mengalami luka bakar yang cukup parah yang meliputi seluruh kepala, seluruh dada, sebagian punggung dan tangan kanan serta kaki kanan bagian depan. TD 130/70 mmHg, frekensi nadi 88 x/menit, frekuensi nafas 27x/menit. Berapakah luas luka bakar yang dialami pasien tersebut?
ICD-SDKI: ICD
Diagnosa:
Kode ICD-10: Dengan memperhatikan informasi yang diberikan, saya dapat memberikan kode ICD-10 untuk diagnosis dan kode ICD-9-CM untuk prosedur/tindakan medis sebagai berikut:
1. Kode ICD-10:
- Kode: T21.3
- Deskripsi: Luka bakar derajat ketiga yang meliputi sebagian besar tubuh
2. Kode ICD-9-CM Procedure (jika ada):
- Kode: 93.50
- Deskripsi: Perawatan luka bakar, tidak dispesifikasi
Berdasarkan informasi yang diberikan, pasien mengalami luka bakar yang cukup parah, meliputi seluruh kepala, seluruh dada, sebagian punggung, dan tangan kanan serta kaki kanan bagian depan. Kondisi ini dapat diklasifikasikan sebagai luka bakar derajat ketiga yang meliputi sebagian besar tubuh, sehingga kode ICD-10 yang sesuai adalah T21.3.
Untuk prosedur/tindakan medis, pasien akan membutuhkan perawatan luka bakar, sehingga kode ICD-9-CM yang sesuai adalah 93.50, yang mendeskripsikan perawatan luka bakar tanpa spesifikasi lebih lanjut.
Berdasarkan luas area tubuh yang terkena luka bakar, dapat diperkirakan bahwa luas luka bakar yang dialami pasien adalah sekitar 70-90% dari total luas tubuh.
Tone akademis, persona dokter/perekam medis. -
Article No. 1215 | 02 Oct 2024
Klinis : Kurang pengetahuan b/d Ketidak mampuan keluarga mengenal masalah kesehatan Diabetes melitus
ICD-SDKI: SDKI
Diagnosa:
DIAGNOSE SDKI: Dengan senang hati, saya akan memberikan Diagnosa Keperawatan beserta penjelasan singkat SDKI - SLKI - SIKI standar dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia untuk kondisi yang Anda sampaikan.
Diagnosa Keperawatan:
Kurang Pengetahuan b/d Ketidakmampuan Keluarga Mengenal Masalah Kesehatan Diabetes Melitus
Penjelasan singkat:
SDKI (Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia):
Kurang Pengetahuan: Keterbatasan informasi kognitif yang berkaitan dengan topik tertentu.
Penyebab: Ketidakmampuan Keluarga Mengenal Masalah Kesehatan Diabetes Melitus.
SLKI (Standar Luaran Keperawatan Indonesia):
Peningkatan Pengetahuan: Perubahan positif dalam aspek kognitif terkait topik tertentu.
Indikator: Keluarga dapat menjelaskan definisi, penyebab, tanda-tanda, komplikasi, dan penatalaksanaan Diabetes Melitus.
SIKI (Standar Intervensi Keperawatan Indonesia):
Edukasi Kesehatan: Pemberian informasi yang terstruktur dan sistematis untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan terkait kesehatan.
Intervensi: Memberikan edukasi terkait Diabetes Melitus, meliputi definisi, penyebab, tanda-tanda, komplikasi, dan penatalaksanaan.
Dalam konteks ini, perawat berperan sebagai tenaga profesional kesehatan yang memiliki kompetensi dan pengetahuan yang memadai untuk memberikan edukasi kesehatan yang komprehensif kepada keluarga pasien Diabetes Melitus. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan keluarga sehingga dapat mengenal masalah kesehatan yang dialami dan dapat berpartisipasi aktif dalam perawatan dan pengelolaan Diabetes Melitus. -
Article No. 1216 | 02 Oct 2024
Klinis : Kurang pengetahuan b/d Ketidak mampuan keluarga mengenal masalah kesehatan Diabetes melitus
ICD-SDKI: SDKI
Diagnosa:
DIAGNOSE SDKI: Dengan nada akademis dan persona sebagai pakar perawat, berikut adalah diagnosa keperawatan dan penjelasan singkat SDKI-SLKI-SIKI standar dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia untuk kondisi "Kurang pengetahuan b/d Ketidakmampuan keluarga mengenal masalah kesehatan Diabetes Melitus":
Diagnosa Keperawatan:
Kurang Pengetahuan b/d Ketidakmampuan Keluarga Mengenal Masalah Kesehatan Diabetes Melitus
Penjelasan:
SDKI (Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia):
Kurang pengetahuan didefinisikan sebagai kekurangan atau ketidakadekuatan informasi kognitif yang berkaitan dengan topik tertentu. Dalam kasus ini, keluarga memiliki pengetahuan yang kurang terkait diabetes melitus.
SLKI (Standar Luaran Keperawatan Indonesia):
Luaran yang diharapkan adalah keluarga dapat mengenal masalah kesehatan diabetes melitus dengan baik, yang ditandai dengan pemahaman yang meningkat tentang definisi, penyebab, tanda-tanda, komplikasi, dan penatalaksanaan diabetes melitus.
SIKI (Standar Intervensi Keperawatan Indonesia):
Intervensi keperawatan yang dapat dilakukan antara lain:
1. Asesmen pengetahuan keluarga tentang diabetes melitus
2. Edukasi kepada keluarga terkait definisi, penyebab, tanda-tanda, komplikasi, dan penatalaksanaan diabetes melitus
3. Fasilitasi diskusi dan tanya jawab keluarga untuk meningkatkan pemahaman
4. Kolaborasi dengan tim kesehatan lain untuk memberikan informasi yang komprehensif kepada keluarga
5. Evaluasi pemahaman keluarga setelah intervensi edukasi
Melalui pendekatan ini, diharapkan keluarga dapat memahami masalah kesehatan diabetes melitus dengan baik, sehingga dapat berpartisipasi aktif dalam pengelolaan dan pencegahan komplikasi pada pasien. -
Article No. 1217 | 02 Oct 2024
Klinis : sebutkan tujuan, kriteria hasil, rencana keperawatan, intervensi keperawatan pada diagnosa keperawatan Kurang pengetahuan b/d Ketidak mampuan keluarga mengenal masalah kesehatan Diabetes melitus
ICD-SDKI: SDKI
Diagnosa:
DIAGNOSE SDKI: Baik, saya akan memberikan diagnosa keperawatan dan penjelasan singkat SDKI - SLKI - SIKI sesuai standar dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia untuk kondisi Kurang pengetahuan b/d Ketidak mampuan keluarga mengenal masalah kesehatan Diabetes melitus.
Diagnosa Keperawatan:
Kurang Pengetahuan b/d Ketidakmampuan Keluarga Mengenal Masalah Kesehatan Diabetes Melitus
Penjelasan Singkat:
SDKI (Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia):
Kurang Pengetahuan didefinisikan sebagai kekurangan atau ketidakcukupan informasi kognitif yang berkaitan dengan topik tertentu.
SLKI (Standar Luaran Keperawatan Indonesia):
Tujuan: Setelah dilakukan intervensi keperawatan, keluarga mampu mengenal masalah kesehatan Diabetes Melitus.
Kriteria Hasil:
1. Keluarga dapat menjelaskan pengertian Diabetes Melitus.
2. Keluarga dapat menyebutkan tanda dan gejala Diabetes Melitus.
3. Keluarga dapat menjelaskan komplikasi Diabetes Melitus.
4. Keluarga dapat menyebutkan penatalaksanaan Diabetes Melitus.
SIKI (Standar Intervensi Keperawatan Indonesia):
Rencana Keperawatan:
1. Kaji pengetahuan keluarga tentang Diabetes Melitus.
2. Berikan pendidikan kesehatan tentang Diabetes Melitus, meliputi pengertian, tanda dan gejala, komplikasi, serta penatalaksanaan.
3. Libatkan keluarga dalam perawatan anggota keluarga yang menderita Diabetes Melitus.
4. Berikan dukungan emosional kepada keluarga.
5. Evaluasi kemampuan keluarga dalam mengenal masalah kesehatan Diabetes Melitus.
Intervensi Keperawatan:
1. Kaji pengetahuan keluarga tentang Diabetes Melitus.
- Identifikasi pemahaman keluarga tentang Diabetes Melitus.
- Identifikasi sumber informasi yang didapat oleh keluarga.
2. Berikan pendidikan kesehatan tentang Diabetes Melitus.
- Jelaskan pengertian Diabetes Melitus.
- Jelaskan tanda dan gejala Diabetes Melitus.
- Jelaskan komplikasi yang dapat terjadi pada Diabetes Melitus.
- Jelaskan penatalaksanaan Diabetes Melitus.
3. Libatkan keluarga dalam perawatan anggota keluarga yang menderita Diabetes Melitus.
- Diskusikan peran dan tanggung jawab anggota keluarga dalam perawatan.
- Bantu keluarga mengidentifikasi sumber daya yang dapat digunakan.
4. Berikan dukungan emosional kepada keluarga.
- Beri empati dan validasi perasaan keluarga.
- Bantu keluarga mengidentifikasi strategi koping yang efektif.
5. Evaluasi kemampuan keluarga dalam mengenal masalah kesehatan Diabetes Melitus.
- Evaluasi pemahaman keluarga tentang Diabetes Melitus.
- Identifikasi area pengetahuan yang perlu ditingkatkan. -
Article No. 1218 | 02 Oct 2024
Klinis : Berdasarkan dara yang diperoleh dari WHO, penderita kasus radang sendi di Indonesia mencapai 81% populasi, hanya 24% yang pergi ke dokter sedangkan 71 % cenderung langsung mengkonsumsi obat-obatan pereda nyeri yang di jual bebas. Angka ini menempatkan Indonesia sebagai Negara paling tinggi menderita radang sendi jika dibandingkan dengan negara Asia lainnya, seperti Hongkong, Singapura, Malaysia dan Taiwan. Prevalensi penyakit persendian berdasarkan diagnosis nakes tertinggi di Bali (19,3%) diikuti oleh Aceh (18,3%), Jawa Barat (17,5%) dan Papua (15,4%)3. Dari waktu ke waktu jumlah penderita asam urat cenderung meningkat. Pada pencatatan kasus yang dilakukan pada 57 lansia di Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, di Bali, diperoleh informasi bahwa sebanyak 50 orang (87,7%) memiliki kadar asam urat melebihi batas normal. Setelah dilakukan pengkajian lebih lanjut, sebagian besar dari mereka tahu terkait pengertian asam urat, namun kurang mengetahui terkait penyebab dan pemicunya. Sebagai seorang tenaga kesehatan, apa tindak lanjut yang sebaiknya dilakukan?
ICD-SDKI: ICD
Diagnosa:
Kode ICD-10: Berdasarkan informasi yang diberikan, kondisi yang perlu ditindaklanjuti adalah:
1. Kode ICD-10:
- Kode: M15-M19
- Deskripsi: Osteoartritis
2. Kode ICD-9-CM Procedure (jika ada):
- Kode: 81.51, 81.52
- Deskripsi: Arthroplasty, repair of joint, tidak ada prosedur spesifik yang tercantum.
Sebagai tenaga kesehatan, tindak lanjut yang dapat dilakukan adalah:
1. Edukasi dan konseling: Memberikan pemahaman yang komprehensif kepada masyarakat, khususnya lansia di Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, Bali, terkait osteoartritis dan asam urat. Hal ini meliputi:
- Pengertian dan gejala osteoartritis dan asam urat.
- Faktor risiko, seperti usia, obesitas, riwayat cedera sendi, dan pola makan.
- Pentingnya pemeriksaan rutin dan pengelolaan yang tepat.
- Manfaat gaya hidup sehat, seperti aktivitas fisik, pengaturan berat badan, dan modifikasi diet.
2. Skrining dan pemeriksaan:
- Melakukan skrining osteoartritis dan asam urat pada lansia di desa tersebut.
- Melakukan pemeriksaan laboratorium untuk mengetahui kadar asam urat dan menilai derajat osteoartritis.
- Mengidentifikasi individu yang membutuhkan intervensi lebih lanjut.
3. Intervensi terapeutik:
- Memberikan pengobatan farmakologis yang sesuai, seperti analgesik, anti-inflamasi, atau obat penurun asam urat, berdasarkan kondisi masing-masing individu.
- Mempertimbangkan intervensi non-farmakologis, seperti fisioterapi, terapi manual, dan bantuan alat bantu.
4. Kolaborasi dan rujukan:
- Berkoordinasi dengan dokter spesialis reumatologi atau ortopedi untuk konsultasi dan penanganan lebih lanjut bagi pasien yang membutuhkan.
- Merujuk pasien ke fasilitas kesehatan yang lebih lengkap, jika diperlukan.
5. Pemantauan dan evaluasi:
- Melakukan pemantauan berkala terhadap pasien untuk menilai respons terapi dan efektivitas intervensi.
- Mengevaluasi hasil dan mengadaptasi rencana perawatan sesuai kebutuhan individu.
Dengan pendekatan yang komprehensif, mulai dari edukasi, skrining, intervensi terapeutik, kolaborasi, serta pemantauan dan evaluasi, diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat, mendeteksi dini kasus, dan memberikan penanganan yang optimal bagi penderita osteoartritis dan asam urat di wilayah tersebut. -
Article No. 1219 | 02 Oct 2024
Klinis : Berdasarkan dara yang diperoleh dari WHO, penderita kasus radang sendi di Indonesia mencapai 81% populasi, hanya 24% yang pergi ke dokter sedangkan 71 % cenderung langsung mengkonsumsi obat-obatan pereda nyeri yang di jual bebas. Angka ini menempatkan Indonesia sebagai Negara paling tinggi menderita radang sendi jika dibandingkan dengan negara Asia lainnya, seperti Hongkong, Singapura, Malaysia dan Taiwan. Prevalensi penyakit persendian berdasarkan diagnosis nakes tertinggi di Bali (19,3%) diikuti oleh Aceh (18,3%), Jawa Barat (17,5%) dan Papua (15,4%)3. Dari waktu ke waktu jumlah penderita asam urat cenderung meningkat. Pada pencatatan kasus yang dilakukan pada 57 lansia di Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, di Bali, diperoleh informasi bahwa sebanyak 50 orang (87,7%) memiliki kadar asam urat melebihi batas normal. Setelah dilakukan pengkajian lebih lanjut, sebagian besar dari mereka tahu terkait pengertian asam urat, namun kurang mengetahui terkait penyebab dan pemicunya. Sebagai seorang tenaga kesehatan, apa tindak lanjut yang sebaiknya dilakukan?
ICD-SDKI: SDKI
Diagnosa:
DIAGNOSE SDKI: Berdasarkan data yang Anda berikan, kondisi yang perlu ditangani adalah prevalensi radang sendi dan peningkatan kasus asam urat di Indonesia, terutama di beberapa daerah seperti Bali, Aceh, Jawa Barat, dan Papua. Sebagai seorang perawat, berikut adalah diagnosa keperawatan dan penjelasan singkat mengenai standar SDKI, SLKI, dan SIKI yang dapat diterapkan:
Diagnosa Keperawatan:
1. Nyeri Kronik berhubungan dengan radang sendi (SDKI)
2. Ketidakefektifan Manajemen Kesehatan berhubungan dengan kurangnya pengetahuan tentang asam urat (SDKI)
Penjelasan Singkat:
1. Nyeri Kronik berhubungan dengan radang sendi (SDKI)
- Definisi: Pengalaman sensorik dan emosional yang tidak menyenangkan akibat kerusakan jaringan yang berlangsung lebih dari 3 bulan.
- Tujuan: Pasien dapat melaporkan penurunan nyeri dan meningkatkan kemampuan dalam melakukan aktivitas sehari-hari.
- Intervensi Keperawatan (SLKI):
a. Manajemen Nyeri: Mengidentifikasi dan mengelola faktor-faktor yang memengaruhi nyeri.
b. Terapi Modalitas: Menggunakan modalitas terapeutik untuk mengurangi nyeri.
c. Edukasi Kesehatan: Memberikan informasi tentang nyeri dan strategi penanganannya.
2. Ketidakefektifan Manajemen Kesehatan berhubungan dengan kurangnya pengetahuan tentang asam urat (SDKI)
- Definisi: Ketidakmampuan untuk mengidentifikasi, mengelola, dan mempertahankan perilaku sehat untuk memenuhi kebutuhan kesehatan.
- Tujuan: Pasien dapat menunjukkan perilaku sehat dalam mengelola asam urat.
- Intervensi Keperawatan (SLKI):
a. Edukasi Kesehatan: Memberikan informasi tentang asam urat, penyebab, dan penatalaksanaannya.
b. Manajemen Gizi: Membantu pasien mengatur pola makan untuk menurunkan kadar asam urat.
c. Dukungan Sistem: Melibatkan keluarga dan komunitas dalam mendukung pasien mengelola asam urat.
Selanjutnya, perawat dapat menggunakan Standar Intervensi Keperawatan Indonesia (SIKI) untuk menentukan tindakan keperawatan yang spesifik dalam melaksanakan intervensi di atas.
Dengan pendekatan ini, perawat dapat membantu mengatasi prevalensi radang sendi dan meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang asam urat, sehingga dapat mencegah komplikasi yang lebih serius. -
Article No. 1220 | 02 Oct 2024
Klinis : Berdasarkan dara yang diperoleh dari WHO, penderita kasus radang sendi di Indonesia mencapai 81% populasi, hanya 24% yang pergi ke dokter sedangkan 71 % cenderung langsung mengkonsumsi obat-obatan pereda nyeri yang di jual bebas. Angka ini menempatkan Indonesia sebagai Negara paling tinggi menderita radang sendi jika dibandingkan dengan negara Asia lainnya, seperti Hongkong, Singapura, Malaysia dan Taiwan. Prevalensi penyakit persendian berdasarkan diagnosis nakes tertinggi di Bali (19,3%) diikuti oleh Aceh (18,3%), Jawa Barat (17,5%) dan Papua (15,4%)3. Dari waktu ke waktu jumlah penderita asam urat cenderung meningkat. Pada pencatatan kasus yang dilakukan pada 57 lansia di Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, di Bali, diperoleh informasi bahwa sebanyak 50 orang (87,7%) memiliki kadar asam urat melebihi batas normal. Setelah dilakukan pengkajian lebih lanjut, sebagian besar dari mereka tahu terkait pengertian asam urat, namun kurang mengetahui terkait penyebab dan pemicunya. Sebagai seorang tenaga kesehatan, apa tindak lanjut yang sebaiknya dilakukan?
ICD-SDKI: SDKI
Diagnosa:
DIAGNOSE SDKI: Berdasarkan informasi yang diberikan, kondisi yang perlu ditangani adalah radang sendi dan peningkatan kadar asam urat pada populasi lansia di Indonesia, khususnya di Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, Bali. Sebagai seorang perawat, berikut adalah diagnosa keperawatan dan penjelasan singkat SDKI - SLKI - SIKI yang dapat diterapkan:
Diagnosa Keperawatan:
1. Nyeri Kronik Berhubungan dengan Radang Sendi
2. Ketidakefektifan Manajemen Kesehatan Berhubungan dengan Kurangnya Pengetahuan tentang Asam Urat
Penjelasan Singkat:
1. Nyeri Kronik Berhubungan dengan Radang Sendi
- SDKI: Nyeri Kronik
- SLKI: Pengendalian Nyeri
- SIKI: Manajemen Nyeri
Penjelasan: Pasien mengalami nyeri kronik yang disebabkan oleh radang sendi. Intervensi keperawatan yang dapat dilakukan meliputi pengkajian nyeri, pemberian analgesik, terapi kompres hangat/dingin, dan edukasi tentang manajemen nyeri.
2. Ketidakefektifan Manajemen Kesehatan Berhubungan dengan Kurangnya Pengetahuan tentang Asam Urat
- SDKI: Ketidakefektifan Manajemen Kesehatan
- SLKI: Perilaku Sehat
- SIKI: Edukasi Kesehatan
Penjelasan: Pasien memiliki pengetahuan yang kurang tentang asam urat, seperti penyebab dan pemicunya. Intervensi keperawatan yang dapat dilakukan meliputi pengkajian pengetahuan pasien, edukasi tentang asam urat (pengertian, penyebab, pencegahan, dan penanganan), serta pemberian informasi tentang gaya hidup sehat.
Sebagai tindak lanjut, perawat dapat melakukan hal-hal berikut:
1. Melakukan pengkajian komprehensif pada pasien, mencakup riwayat kesehatan, pola makan, aktivitas, dan faktor risiko lainnya.
2. Memberikan edukasi dan konseling kepada pasien dan keluarga terkait radang sendi dan asam urat, termasuk penyebab, gejala, pencegahan, dan penanganan yang tepat.
3. Membuat rencana perawatan yang fokus pada manajemen nyeri, perubahan gaya hidup, dan peningkatan pengetahuan pasien.
4. Melakukan kolaborasi dengan tenaga kesehatan lain, seperti dokter dan ahli gizi, untuk memberikan intervensi yang komprehensif.
5. Memantau perkembangan kondisi pasien dan melakukan evaluasi serta penyesuaian rencana perawatan secara berkala.
Dengan pendekatan yang holistik dan kolaboratif, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup pasien dan mencegah komplikasi yang mungkin terjadi.