Daftar Diagnosa Terbaru
-
Article No. 5280 | 11 Nov 2024
Klinis : Pasien pria, usia 45 tahun, datang dengan keluhan batuk berdahak selama 2 minggu, demam, sesak napas, dan kehilangan nafsu makan. Hasil pemeriksaan menunjukkan suara napas bronkial di paru kanan atas, hasil rontgen menunjukkan adanya lesi di paru. Diagnosis awal adalah tuberkulosis paru.
ICD-SDKI: SDKI
Diagnosa:
DIAGNOSE SDKI: Sesuai dengan kondisi yang anda deskripsikan, maka dapat ditegakkan diagnosa keperawatan sebagai berikut:
1. Diagnosa Keperawatan:
a. Bersihan Jalan Napas Tidak Efektif
b. Intoleransi Aktivitas
c. Risiko Infeksi
2. Penjelasan singkat sesuai SDKI - SLKI - SIKI:
a. Bersihan Jalan Napas Tidak Efektif
- SDKI: Ketidakmampuan untuk membersihkan sekret atau obstruksi dari saluran pernapasan untuk mempertahankan jalan napas yang terbuka.
- SLKI: Peningkatan kemampuan pasien dalam membersihkan sekresi dari saluran pernapasan.
- SIKI: Intervensi keperawatan untuk membantu pasien membersihkan sekresi dari saluran pernapasan.
b. Intoleransi Aktivitas
- SDKI: Ketidakmampuan untuk mentoleransi aktivitas fisik karena perasaan kelelahan.
- SLKI: Peningkatan toleransi pasien terhadap aktivitas.
- SIKI: Intervensi keperawatan untuk meningkatkan toleransi pasien terhadap aktivitas.
c. Risiko Infeksi
- SDKI: Peningkatan risiko terkena infeksi.
- SLKI: Pemulihan status imun yang optimal.
- SIKI: Intervensi keperawatan untuk menurunkan risiko infeksi dan meningkatkan status imun pasien.
Sebagai perawat, saya akan melakukan pengkajian yang komprehensif, merencanakan intervensi keperawatan yang sesuai, dan memantau perkembangan pasien secara berkala untuk memastikan pasien mendapatkan perawatan yang optimal. -
Article No. 5281 | 11 Nov 2024
Klinis : pasien ini adalah seorang ibu yang melahirkan spontan normal dengan keluhan nyeri akut pada bagian perineum dan ada luka bekas post partum normal. tidak ada keluhan lain lagi target buat 2 diagnosa keperawatan
ICD-SDKI: SDKI
Diagnosa:
DIAGNOSE SDKI: Dengan mempertimbangkan kondisi pasien yang Anda deskripsikan, saya sebagai perawat profesional memberikan dua diagnosa keperawatan beserta penjelasan singkat berdasarkan standar SDKI, SLKI, dan SIKI dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia.
1. Diagnosa Keperawatan: Nyeri Akut
Definisi (SDKI): Pengalaman sensorik dan emosional yang tidak menyenangkan akibat kerusakan jaringan yang aktual atau potensial atau yang dirasakan seperti itu.
Definisi (SLKI): Kemampuan individu dalam mengatasi rasa sakit atau ketidaknyamanan.
Definisi (SIKI): Tindakan yang dilakukan untuk mengurangi atau menghilangkan rasa sakit yang dirasakan oleh pasien.
Penjelasan: Pasien mengalami nyeri akut pada bagian perineum setelah melahirkan secara spontan normal. Perawat perlu melakukan intervensi yang sesuai untuk mengurangi rasa nyeri, seperti pemberian analgesik, kompres hangat, dan teknik relaksasi.
2. Diagnosa Keperawatan: Integritas Kulit Terganggu
Definisi (SDKI): Kerusakan pada kulit dan lapisan di bawahnya.
Definisi (SLKI): Kemampuan individu untuk mempertahankan kesehatan dan keutuhan kulit.
Definisi (SIKI): Tindakan yang dilakukan untuk memelihara dan memperbaiki kondisi kulit agar tetap sehat.
Penjelasan: Pasien memiliki luka bekas post partum normal setelah melahirkan secara spontan. Perawat perlu melakukan perawatan luka yang tepat, seperti membersihkan luka, menerapkan salep atau dressing yang sesuai, serta memantau perkembangan penyembuhan luka.
Tujuan utama perawatan pada pasien ini adalah untuk mengelola nyeri akut dan mempertahankan integritas kulit. Perawat akan merancang rencana asuhan keperawatan yang komprehensif untuk memenuhi kebutuhan pasien dan mencapai hasil yang optimal. -
Article No. 5282 | 11 Nov 2024
Klinis : Muntah darah 4x
ICD-SDKI: SDKI
Diagnosa:
DIAGNOSE SDKI: Baik, dengan senang hati saya akan memberikan diagnosa keperawatan dan penjelasan singkat SDKI - SLKI - SIKI standar dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia untuk kondisi "Muntah Darah 4x".
Diagnosa Keperawatan:
Resiko Perdarahan Gastrointestinal
Penjelasan Singkat SDKI - SLKI - SIKI:
SDKI (Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia):
Resiko Perdarahan Gastrointestinal adalah kondisi di mana individu memiliki kemungkinan mengalami perdarahan dari saluran gastrointestinal, yang ditandai dengan muntah darah.
SLKI (Standar Luaran Keperawatan Indonesia):
Setelah dilakukan intervensi keperawatan yang tepat, pasien diharapkan dapat:
1. Mempertahankan tanda-tanda vital dalam batas normal.
2. Tidak terjadi komplikasi perdarahan gastrointestinal.
3. Mampu melakukan perawatan diri dengan bantuan minimal.
SIKI (Standar Intervensi Keperawatan Indonesia):
Intervensi keperawatan yang dapat dilakukan antara lain:
1. Memantau tanda-tanda vital secara berkala.
2. Memantau dan mencatat jumlah dan karakteristik muntah darah.
3. Memberikan terapi farmakologis sesuai dengan resep dokter.
4. Mengatur posisi semifowler untuk mengurangi tekanan intra-abdominal.
5. Memberikan dukungan emosional dan edukasi terkait kondisi pasien.
6. Melakukan kolaborasi dengan tim kesehatan lainnya untuk penanganan lanjut.
Dalam penjelasan singkat ini, saya telah menggunakan nada akademis dan persona pakar/perawat sesuai dengan permintaan Anda. Jika ada pertanyaan atau penjelasan lebih lanjut, silakan tanyakan. -
Article No. 5283 | 11 Nov 2024
Klinis : Muntah darah 4x
ICD-SDKI: SDKI
Diagnosa:
DIAGNOSE SDKI: Baik, dengan senang hati saya akan memberikan diagnosa keperawatan dan penjelasan singkat SDKI-SLKI-SIKI standar dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia untuk kondisi Muntah Darah.
Diagnosa Keperawatan:
1. Perdarahan Gastrointestinal Akut
Definisi: Penurunan integritas mukosa saluran gastrointestinal yang menyebabkan perdarahan.
Penjelasan Singkat:
SDKI (Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia):
- Tanda dan gejala: Muntah darah, melena, hematochezia, nyeri abdomen.
- Faktor risiko: Penyakit tukak peptik, varises esofagus, malignancy saluran cerna.
SLKI (Standar Luaran Keperawatan Indonesia):
- Luaran yang diharapkan: Pasien bebas dari komplikasi perdarahan, stabilitas hemodinamik terjaga, nyeri terkontrol.
SIKI (Standar Intervensi Keperawatan Indonesia):
- Intervensi keperawatan: Pemantauan tanda vital, pemantauan perdarahan, manajemen nyeri, edukasi diet rendah serat.
Sebagai seorang pakar keperawatan, saya menekankan pentingnya penanganan komprehensif untuk mengatasi perdarahan gastrointestinal akut ini. Diperlukan kolaborasi yang erat dengan tenaga kesehatan lain, serta pemantauan yang ketat terhadap kondisi klinis pasien. -
Article No. 5284 | 11 Nov 2024
Klinis : Muntah darah 4x
ICD-SDKI: SDKI
Diagnosa:
DIAGNOSE SDKI: Baik, saya akan memberikan diagnosis keperawatan dan penjelasan singkat berdasarkan SDKI (Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia), SLKI (Standar Luaran Keperawatan Indonesia), dan SIKI (Standar Intervensi Keperawatan Indonesia) dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia untuk kondisi muntah darah 4x.
Diagnosis Keperawatan:
Perdarahan gastrik (SDKI)
Penjelasan:
Perdarahan gastrik adalah keadaan di mana terjadi perdarahan dari saluran pencernaan atas, seperti esofagus, lambung, atau duodenum. Hal ini dapat menyebabkan muntah darah.
SLKI (Standar Luaran Keperawatan Indonesia):
1. Kontrol Perdarahan
2. Pemulihan Status Cairan dan Elektrolit
3. Pemulihan Fungsi Pencernaan
SIKI (Standar Intervensi Keperawatan Indonesia):
1. Manajemen Perdarahan
2. Manajemen Cairan
3. Manajemen Nutrisi
Sebagai seorang perawat, saya akan melakukan intervensi keperawatan yang sesuai dengan diagnosis dan luaran yang diharapkan, seperti:
1. Memantau tanda-tanda vital dan jumlah perdarahan.
2. Memberikan terapi cairan dan elektrolit sesuai kebutuhan.
3. Menghentikan atau mengurangi perdarahan menggunakan obat-obatan atau tindakan medis lainnya.
4. Mengatur nutrisi dan diet yang sesuai untuk memulihkan fungsi pencernaan.
5. Memberikan edukasi dan dukungan psikologis kepada pasien dan keluarga.
Perawatan yang komprehensif dan kolaborasi dengan tim kesehatan lainnya sangat penting untuk mengelola kondisi perdarahan gastrik secara efektif. -
Article No. 5285 | 11 Nov 2024
Klinis : Muntah darah 4x
ICD-SDKI: SDKI
Diagnosa:
DIAGNOSE SDKI: Diagnosa Keperawatan:
Perdarahan Gastrointestinal Akut
Penjelasan Singkat:
Berdasarkan kondisi yang Anda paparkan, yaitu muntah darah sebanyak 4 kali, maka diagnosis keperawatan yang sesuai adalah Perdarahan Gastrointestinal Akut.
Menurut Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia (SDKI), Perdarahan Gastrointestinal Akut didefinisikan sebagai kehilangan darah yang terjadi secara tiba-tiba dan tidak terkendali dari saluran pencernaan.
Standar Luaran Keperawatan Indonesia (SLKI) menetapkan beberapa luaran yang perlu dicapai, di antaranya:
1. Pemulihan Hemodinamik
2. Pengendalian Perdarahan
3. Tidak Terjadi Komplikasi
Sementara itu, Standar Intervensi Keperawatan Indonesia (SIKI) menyarankan intervensi-intervensi keperawatan yang dapat dilakukan, seperti:
1. Pemantauan Tanda-Tanda Vital
2. Pemberian Oksigen
3. Manajemen Cairan dan Elektrolit
4. Manajemen Perdarahan
5. Edukasi Pasien dan Keluarga
Sebagai seorang perawat, tujuan utama dalam menangani kasus Perdarahan Gastrointestinal Akut adalah memulihkan status hemodinamik pasien, mengendalikan perdarahan, dan mencegah komplikasi yang mungkin terjadi. Intervensi keperawatan harus dilakukan secara komprehensif dan kolaboratif dengan tenaga kesehatan lainnya. -
Article No. 5286 | 11 Nov 2024
Klinis : Budaya dan adat istiadat bagi sebuah bangsa adalah sebuah ciri khas dan jati diri di mata dunia, bahkan dalam Islam pun terdapat budaya yang sudah ada sejak zaman nabi. Viralnya seorang korban akibat budaya angngaru membuat MUI Sulawesi Selatan turut angkat bicara. Sebuah kejadian yang sedang viral di mana tradisi Angngaru yang dilakukan oleh seorang pemuda yang mengakibatkan korban meninggal atas nama Fajar Usman di sebuah acara pernikahan di Kabupaten Pangkep, Selasa (29/10/2024) menjadi buah bibir di masyarakat. Berbagai kalangan pun tak luput dari pantauannya. Baik kalangan akademisi, budayawan, maupun tokoh agama tak terkecuali lembaga Islam sekelas MUI Sulsel. Kronologi kejadiannya saat Fajar Usman menampilkan budaya Angngaru di hadapan tamu pesta. Ia tampil memakai baju adat dan jas tutup berwarna biru muda, lengkap dengan songkok pabiringnya. Tiba-tiba Fajar Usman terjatuh di hadapan tamu karena badik yang dia gunakan menembus dadanya hingga ia dilarikan ke rumah sakit dan korban meninggal sebelum mendapatkan perawatan medis. Seorang budayawan di Makassar memberikan sedikit penjelasan tentang adat dan budaya Angngaru. Menurutnya, Angngaru itu adalah sebuah ikrar sumpah setia seorang prajurit kepada raja terkhusus jika hendak menuju ke medan perang. Angngaru juga diucapkan oleh seorang punggawa kerajaan yang bersumpah untuk menjunjung tinggi dan menjaga keselamatan kerajaan dari ancaman luar. Tapi saat ini budaya Angngaru telah mengalami pergeseran makna, yang semisal upacara adat pernikahan di kalangan Bugis dan Makassar memanggil orang untuk Angngaru yang sebenarnya bukan untuk peruntukannya. Menanggapi hal ini, tim media MUI Sulsel menelusuri kejadian tersebut dari beberapa media pemberitaan, lalu meminta pendapat pengurus MUI Sulsel khususnya bidang fatwa terkait hal ini. Menurut pendapat Dr KH Nasrullah Sapa, saat dimintai pendapatnya mengatakan dalam Islam keselamatan diri adalah salah satu prinsip utama yang dijunjung tinggi, dan setiap tindakan yang membahayakan diri sendiri atau orang lain adalah tindakan yang dilarang. Tradisi seperti Angngaru yang beresiko pada keselamatan bahkan menyebabkan jatuhnya korban jiwa perlu ditinjau ulang. Berikut beberapa dalil alquran dan hadis, serta pandangan ulama yang menegaskan pentingnya menjaga keselamatan diri. Dalil dari Al-Quran Allah berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 195, yang menekankan larangan terhadap tindakan yang membawa bahaya bagi diri sendiri atau orang lain. Kartini tentu dengan praktek-praktek yang jelas beresiko dapat membahayakan jiwa seseorang bertentangan dengan ajaran Islam. Hadis Nabi Saw Hadis yang bersumber dari Ibnu Abbas Rasulullah pernah bersabda: Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh pulang membahayakan orang lain. (HR. Ibnu Majah dan Al-Hakim). Hadits ini sering dijadikan dasar hukum dalam masalah yang berkaitan dengan tindakan yang membawa moderat atau bahaya baik bagi diri sendiri maupun orang lain. Tradisi yang membahayakan nyawa seseorang seperti Angngaru ini termasuk tindakan yang perlu dihindari karena dapat menyalahi prinsip. Pendapat Ulama Mayoritas ulama sepakat bahwa tindakan yang mengancam keselamatan diri atau orang lain adalah dilarang dalam islam. Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Majmu’ mengatakan bahwa tindakan yang dapat menyebabkan hilangnya wa tanpa tujuan yang benar atau alasan syar’i adalah tindakan yang haram dalam Islam. Kaidah Fikih Dalam prinsip Ad-Dhararu Yuzal. Segala sesuatu yang membahayakan harus dihilangkan. Faedah ini menjadi dasar bahwa segala bentuk tradisi atau praktik yang berpotensi membahayakan seharusnya dihentikan atau diubah saja demikian rupa agar tidak lagi membahayakan. Dalam hal ini, Angngaru dapat dimodifikasi sehingga tetap bisa menjadi bagian budaya tanpa melanggar prinsip keselamatan. Dengan dasar dalil-dalil tersebut, maka disarankan agar tradisi seperti ini di Sulawesi Selatan agar dievaluasi dan dilakukan modifikasi atau penggantian dengan bentuk pertunjukan lain yang lebih aman.
ICD-SDKI: SDKI
Diagnosa:
DIAGNOSE SDKI: Berdasarkan informasi yang Anda berikan, berikut adalah diagnosa keperawatan dan penjelasan singkat SDKI - SLKI - SIKI standar dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia untuk kondisi budaya Angngaru:
Diagnosa Keperawatan:
1. Risiko Cedera Fisik Berhubungan dengan Praktik Budaya Angngaru
Penjelasan:
- SDKI (Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia): Risiko Cedera Fisik adalah diagnosa keperawatan yang menggambarkan kondisi individu atau kelompok yang berisiko mengalami luka fisik akibat faktor internal atau eksternal.
- SLKI (Standar Luaran Keperawatan Indonesia): Luaran yang diharapkan adalah Tidak Terjadi Cedera Fisik, dengan kriteria hasil seperti Tidak ada cedera fisik, Tidak ada tanda-tanda infeksi, dan Tidak ada komplikasi akibat cedera.
- SIKI (Standar Intervensi Keperawatan Indonesia): Intervensi yang dapat dilakukan adalah Manajemen Risiko Cedera, Edukasi Pencegahan Cedera, dan Modifikasi Lingkungan.
Analisis:
Praktik budaya Angngaru yang dilakukan oleh Fajar Usman mengandung risiko cedera fisik yang dapat berakibat fatal, seperti yang terjadi pada kasus ini. Perawat perlu mengidentifikasi faktor risiko, memberikan edukasi tentang bahaya praktik Angngaru, serta mendorong modifikasi atau penggantian budaya tersebut dengan bentuk pertunjukan yang lebih aman. Tujuannya adalah mencegah terjadinya cedera fisik dan melindungi keselamatan individu atau masyarakat. -
Article No. 5287 | 11 Nov 2024
Klinis : Budaya dan adat istiadat bagi sebuah bangsa adalah sebuah ciri khas dan jati diri di mata dunia, bahkan dalam Islam pun terdapat budaya yang sudah ada sejak zaman nabi. Viralnya seorang korban akibat budaya angngaru membuat MUI Sulawesi Selatan turut angkat bicara. Sebuah kejadian yang sedang viral di mana tradisi Angngaru yang dilakukan oleh seorang pemuda yang mengakibatkan korban meninggal atas nama Fajar Usman di sebuah acara pernikahan di Kabupaten Pangkep, Selasa (29/10/2024) menjadi buah bibir di masyarakat. Berbagai kalangan pun tak luput dari pantauannya. Baik kalangan akademisi, budayawan, maupun tokoh agama tak terkecuali lembaga Islam sekelas MUI Sulsel. Kronologi kejadiannya saat Fajar Usman menampilkan budaya Angngaru di hadapan tamu pesta. Ia tampil memakai baju adat dan jas tutup berwarna biru muda, lengkap dengan songkok pabiringnya. Tiba-tiba Fajar Usman terjatuh di hadapan tamu karena badik yang dia gunakan menembus dadanya hingga ia dilarikan ke rumah sakit dan korban meninggal sebelum mendapatkan perawatan medis. Seorang budayawan di Makassar memberikan sedikit penjelasan tentang adat dan budaya Angngaru. Menurutnya, Angngaru itu adalah sebuah ikrar sumpah setia seorang prajurit kepada raja terkhusus jika hendak menuju ke medan perang. Angngaru juga diucapkan oleh seorang punggawa kerajaan yang bersumpah untuk menjunjung tinggi dan menjaga keselamatan kerajaan dari ancaman luar. Tapi saat ini budaya Angngaru telah mengalami pergeseran makna, yang semisal upacara adat pernikahan di kalangan Bugis dan Makassar memanggil orang untuk Angngaru yang sebenarnya bukan untuk peruntukannya. Menanggapi hal ini, tim media MUI Sulsel menelusuri kejadian tersebut dari beberapa media pemberitaan, lalu meminta pendapat pengurus MUI Sulsel khususnya bidang fatwa terkait hal ini. Menurut pendapat Dr KH Nasrullah Sapa, saat dimintai pendapatnya mengatakan dalam Islam keselamatan diri adalah salah satu prinsip utama yang dijunjung tinggi, dan setiap tindakan yang membahayakan diri sendiri atau orang lain adalah tindakan yang dilarang. Tradisi seperti Angngaru yang beresiko pada keselamatan bahkan menyebabkan jatuhnya korban jiwa perlu ditinjau ulang. Berikut beberapa dalil alquran dan hadis, serta pandangan ulama yang menegaskan pentingnya menjaga keselamatan diri. Dalil dari Al-Quran Allah berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 195, yang menekankan larangan terhadap tindakan yang membawa bahaya bagi diri sendiri atau orang lain. Kartini tentu dengan praktek-praktek yang jelas beresiko dapat membahayakan jiwa seseorang bertentangan dengan ajaran Islam. Hadis Nabi Saw Hadis yang bersumber dari Ibnu Abbas Rasulullah pernah bersabda: Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh pulang membahayakan orang lain. (HR. Ibnu Majah dan Al-Hakim). Hadits ini sering dijadikan dasar hukum dalam masalah yang berkaitan dengan tindakan yang membawa moderat atau bahaya baik bagi diri sendiri maupun orang lain. Tradisi yang membahayakan nyawa seseorang seperti Angngaru ini termasuk tindakan yang perlu dihindari karena dapat menyalahi prinsip. Pendapat Ulama Mayoritas ulama sepakat bahwa tindakan yang mengancam keselamatan diri atau orang lain adalah dilarang dalam islam. Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Majmu’ mengatakan bahwa tindakan yang dapat menyebabkan hilangnya wa tanpa tujuan yang benar atau alasan syar’i adalah tindakan yang haram dalam Islam. Kaidah Fikih Dalam prinsip Ad-Dhararu Yuzal. Segala sesuatu yang membahayakan harus dihilangkan. Faedah ini menjadi dasar bahwa segala bentuk tradisi atau praktik yang berpotensi membahayakan seharusnya dihentikan atau diubah saja demikian rupa agar tidak lagi membahayakan. Dalam hal ini, Angngaru dapat dimodifikasi sehingga tetap bisa menjadi bagian budaya tanpa melanggar prinsip keselamatan. Dengan dasar dalil-dalil tersebut, maka disarankan agar tradisi seperti ini di Sulawesi Selatan agar dievaluasi dan dilakukan modifikasi atau penggantian dengan bentuk pertunjukan lain yang lebih aman.
ICD-SDKI: SDKI
Diagnosa:
DIAGNOSE SDKI: Berdasarkan informasi yang diberikan, berikut adalah diagnosa keperawatan dan penjelasan singkat menggunakan SDKI-SLKI-SIKI standar dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia untuk kondisi tersebut:
Diagnosa Keperawatan:
1. Risiko cedera: Terkait dengan praktik budaya Angngaru yang berpotensi membahayakan keselamatan.
Penjelasan:
SDKI (Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia):
Risiko cedera adalah keadaan rentan individu terhadap cedera fisik yang dapat menimbulkan kerusakan atau gangguan struktur dan fungsi tubuh.
SLKI (Standar Luaran Keperawatan Indonesia):
Hasil yang diharapkan adalah individu bebas dari cedera fisik dan tindakan yang membahayakan.
SIKI (Standar Intervensi Keperawatan Indonesia):
Intervensi yang dapat dilakukan antara lain:
a. Identifikasi faktor risiko terjadinya cedera.
b. Edukasi terkait risiko dan bahaya dari praktik budaya Angngaru.
c. Kolaborasi dengan pemangku kepentingan (budayawan, tokoh masyarakat, agama) untuk memodifikasi praktik budaya menjadi lebih aman.
d. Pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap upaya pencegahan cedera akibat praktik budaya.
Secara garis besar, diagnosa keperawatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi, mencegah, dan mengelola risiko cedera yang dapat timbul dari praktik budaya Angngaru yang membahayakan keselamatan. Perawat berperan dalam edukasi, kolaborasi, dan pemantauan untuk menjaga keselamatan individu dan masyarakat. -
Article No. 5288 | 11 Nov 2024
Klinis : Korban diketahui tiba di IGD RSUD SoE pada Jumat 5 April 2024 sekitar pukul 22.00 Wita.Kasus ini terjadi di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur, di mana seorang bayi berusia dua bulan mengalami luka-luka setelah mengikuti tradisi "panggang." Tradisi ini dilakukan oleh masyarakat setempat dengan tujuan memperkuat fisik bayi. Bayi tersebut diletakkan di atas daun kelapa dan didekatkan ke api selama beberapa waktu. Ibu bayi, Anisa, menjelaskan bahwa niatnya adalah untuk menjalani tradisi adat yang dipercaya mampu meningkatkan kesehatan anaknya. Namun, setelah mengikuti ritual, bayi tersebut mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuhnya. Pihak keluarga langsung memberikan pertolongan pertama dan membawa bayi tersebut ke puskesmas terdekat.Dia menjelaskan FIE adalah anak kedua."Dulu anak pertama tidak dipanggang karena lahir di Kupang. Waktu itu tidak ada luka-luka. Baru sekarang saja ada luka-luka di anak kedua," katanya.
ICD-SDKI: SDKI
Diagnosa:
DIAGNOSE SDKI: Sebagai seorang perawat pakar, saya akan memberikan diagnosa keperawatan dan penjelasan singkat terkait SDKI - SLKI - SIKI standar dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia untuk kondisi yang Anda deskripsikan.
Diagnosa Keperawatan:
1. Risiko Cedera Bakar Berhubungan dengan Tindakan Tradisional "Panggang"
2. Nyeri Akut Berhubungan dengan Luka Bakar
3. Risiko Infeksi Berhubungan dengan Luka Bakar
Penjelasan singkat:
1. Risiko Cedera Bakar Berhubungan dengan Tindakan Tradisional "Panggang"
- SDKI: Risiko Cedera Bakar
- SLKI: Tetap Bebas dari Cedera Bakar
- SIKI: Intervensi Keperawatan - Manajemen Risiko Cedera Bakar
Kondisi ini terjadi karena bayi diletakkan di atas daun kelapa dan didekatkan dengan api selama beberapa waktu, yang dapat menyebabkan luka bakar pada kulit. Perawat perlu melakukan intervensi untuk meminimalkan risiko cedera bakar, seperti mengkaji faktor risiko, memberikan pendidikan kesehatan, dan memantau tanda-tanda cedera bakar.
2. Nyeri Akut Berhubungan dengan Luka Bakar
- SDKI: Nyeri Akut
- SLKI: Bebas dari Nyeri
- SIKI: Intervensi Keperawatan - Manajemen Nyeri
Luka bakar yang dialami oleh bayi dapat menyebabkan nyeri akut. Perawat perlu melakukan penilaian nyeri, memberikan intervensi farmakologis dan non-farmakologis untuk mengelola nyeri, serta memantau efektivitas pengelolaan nyeri.
3. Risiko Infeksi Berhubungan dengan Luka Bakar
- SDKI: Risiko Infeksi
- SLKI: Tetap Bebas dari Infeksi
- SIKI: Intervensi Keperawatan - Manajemen Risiko Infeksi
Luka bakar yang dialami oleh bayi dapat meningkatkan risiko infeksi. Perawat perlu melakukan intervensi untuk mencegah dan mengelola risiko infeksi, seperti melakukan perawatan luka yang tepat, memantau tanda-tanda infeksi, dan memberikan edukasi kepada keluarga mengenai perawatan luka.
Dengan menggunakan standar SDKI, SLKI, dan SIKI, perawat dapat memberikan asuhan keperawatan yang komprehensif dan berpusat pada pasien untuk mengatasi masalah kesehatan yang dialami oleh bayi dengan luka bakar akibat tradisi "panggang". -
Article No. 5289 | 11 Nov 2024
Klinis : FIE bayi 2 bulan di Kabupaten Timor Tengah Selatan mengalami luka bakar pada tubuh dan kepala. Selain luka-luka, bayi ini menderita sesak napas, bronkopneumonia dan jamuran di mulut.Korban diketahui tiba di IGD RSUD SoE pada Jumat 5 April 2024 sekitar pukul 22.00 Wita.Kasus ini terjadi di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur, di mana seorang bayi berusia dua bulan mengalami luka-luka setelah mengikuti tradisi "panggang." Tradisi ini dilakukan oleh masyarakat setempat dengan tujuan memperkuat fisik bayi. Bayi tersebut diletakkan di atas daun kelapa dan didekatkan ke api selama beberapa waktu. Ibu bayi, Anisa, menjelaskan bahwa niatnya adalah untuk menjalani tradisi adat yang dipercaya mampu meningkatkan kesehatan anaknya. Namun, setelah mengikuti ritual, bayi tersebut mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuhnya. Pihak keluarga langsung memberikan pertolongan pertama dan membawa bayi tersebut ke puskesmas terdekat.Dia menjelaskan FIE adalah anak kedua."Dulu anak pertama tidak dipanggang karena lahir di Kupang. Waktu itu tidak ada luka-luka. Baru sekarang saja ada luka-luka di anak kedua," katanya.
ICD-SDKI: SDKI
Diagnosa:
DIAGNOSE SDKI: Assalamualaikum. Berdasarkan informasi yang diberikan, kondisi bayi 2 bulan dengan luka bakar, sesak napas, bronkopneumonia, dan jamuran di mulut dapat diidentifikasi dengan beberapa diagnosa keperawatan menggunakan standar SDKI (Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia), SLKI (Standar Luaran Keperawatan Indonesia), dan SIKI (Standar Intervensi Keperawatan Indonesia) dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).
1. Diagnosa Keperawatan: Intoleransi Aktivitas
- Definisi: Keterbatasan kemampuan untuk melakukan atau menyelesaikan aktivitas rutin yang diinginkan atau dibutuhkan.
- Gejala/Tanda: Sesak napas, kelelahan.
- Penyebab: Keterbatasan fisik akibat luka bakar dan bronkopneumonia.
- Luaran: Toleransi Aktivitas Meningkat.
- Intervensi: Manajemen Aktivitas, Manajemen Energi, Manajemen Jalan Napas.
2. Diagnosa Keperawatan: Kerusakan Integritas Kulit
- Definisi: Kerusakan atau perubahan struktur dan fungsi kulit.
- Gejala/Tanda: Luka bakar pada tubuh dan kepala.
- Penyebab: Paparan api akibat tradisi "panggang".
- Luaran: Integritas Kulit Membaik.
- Intervensi: Perawatan Luka, Manajemen Nyeri, Terapi Nutrisi.
3. Diagnosa Keperawatan: Risiko Infeksi
- Definisi: Rentan mengalami invasi dan multiplikasi organisme patogen.
- Gejala/Tanda: Bronkopneumonia, jamuran di mulut.
- Penyebab: Luka terbuka, penurunan sistem imun.
- Luaran: Bebas Infeksi.
- Intervensi: Manajemen Infeksi, Manajemen Jalan Napas, Edukasi Kesehatan.
Secara keseluruhan, penanganan kasus ini memerlukan kolaborasi tim kesehatan, termasuk perawat, untuk memberikan perawatan komprehensif dalam mengatasi luka bakar, masalah pernapasan, dan risiko infeksi. Diperlukan juga dukungan edukasi kepada keluarga mengenai dampak tradisi "panggang" dan pentingnya menjaga kesehatan bayi.