Daftar Diagnosa Terbaru
-
Article No. 5512 | 13 Nov 2024
Klinis : lemas
ICD-SDKI: SDKI
Diagnosa:
DIAGNOSE SDKI: Diagnosa Keperawatan:
1. Kelelahan Fisik (Fatigue)
Definisi: Pengalaman subjektif akan kurangnya energi dan perasaan lelah yang tidak sebanding dengan aktivitas yang dilakukan.
Penjelasan Singkat:
- SDKI (Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia): Kelelahan fisik adalah diagnosis keperawatan yang menggambarkan pengalaman subjektif individu akan kurangnya energi dan perasaan lelah yang tidak sebanding dengan aktivitas yang dilakukan.
- SLKI (Standar Luaran Keperawatan Indonesia): Luaran yang diharapkan dari penanganan kelelahan fisik adalah pasien dapat meningkatkan aktivitas, mengatasi faktor penyebab kelelahan, dan mempertahankan energi yang adekuat.
- SIKI (Standar Intervensi Keperawatan Indonesia): Intervensi keperawatan yang dapat dilakukan untuk menangani kelelahan fisik, antara lain manajemen energi, manajemen aktivitas, dan terapi relaksasi. -
Article No. 5513 | 13 Nov 2024
Klinis : lemas
ICD-SDKI: ICD
Diagnosa:
Kode ICD-10: Baik, berikut adalah kode ICD-10 untuk diagnosis "lemas" dan kode ICD-9-CM untuk prosedur atau tindakan medis yang mungkin terkait:
1. Kode ICD-10:
- Kode: R53
- Deskripsi: Malaise dan fatigue (lemas)
Kode ICD-10 R53 mencakup diagnosis "lemas" atau "fatigue" yang dapat disebabkan oleh berbagai kondisi medis, seperti infeksi, penyakit kronis, gangguan mental, atau sebab-sebab lainnya. Kode ini digunakan untuk mengindikasikan adanya keluhan subjektif terkait dengan perasaan lelah atau kurangnya energi yang tidak dapat dijelaskan secara spesifik.
2. Kode ICD-9-CM Procedure (jika ada):
- Kode: Tidak ada kode prosedur ICD-9-CM yang spesifik untuk kondisi "lemas".
- Deskripsi: Penatalaksanaan kondisi "lemas" biasanya melibatkan evaluasi medis, pemeriksaan fisik, pemeriksaan penunjang (jika diperlukan), serta pemberian terapi sesuai dengan penyebab yang mendasari. Tindakan medis yang mungkin dilakukan dapat mencakup:
- Anamnesis dan pemeriksaan fisik untuk mengidentifikasi penyebab
- Pemeriksaan laboratorium (seperti tes darah, urinalisis)
- Pencitraan (misalnya, radiografi, CT scan, MRI) jika diperlukan
- Pemberian terapi simptomatik atau definitive sesuai dengan penyebab, seperti pemberian obat, terapi gaya hidup, atau intervensi lainnya.
Dalam praktik klinis, pendekatan yang tepat untuk menangani kondisi "lemas" bergantung pada temuan klinis dan hasil evaluasi medis yang dilakukan oleh profesional kesehatan. -
Article No. 5514 | 13 Nov 2024
Klinis : defisiensi vitamin d
ICD-SDKI: ICD
Diagnosa:
Kode ICD-10: Dengan senang hati, saya akan memberikan kode ICD-10 untuk diagnosis dan kode ICD-9-CM untuk prosedur/tindakan medis terkait kondisi defisiensi vitamin D.
1. Kode ICD-10:
- Kode: E55.9
- Deskripsi: Defisiensi vitamin D, tidak spesifik
2. Kode ICD-9-CM Procedure (jika ada):
- Kode: 92.12
- Deskripsi: Pemeriksaan kadar vitamin D dalam darah
Penjelasan:
Defisiensi vitamin D adalah kondisi di mana tubuh tidak memiliki jumlah vitamin D yang cukup untuk memenuhi kebutuhan fisiologisnya. Vitamin D berperan penting dalam metabolisme kalsium dan pemeliharaan kesehatan tulang. Kode ICD-10 E55.9 digunakan untuk menggambarkan defisiensi vitamin D yang tidak spesifik, tanpa menunjuk penyebab yang mendasarinya.
Dalam praktik klinis, diagnosis defisiensi vitamin D biasanya ditegakkan melalui pemeriksaan laboratorium untuk mengukur kadar vitamin D dalam darah. Kode ICD-9-CM 92.12 mengacu pada prosedur pemeriksaan kadar vitamin D, yang dapat membantu dalam evaluasi dan pengelolaan kondisi ini. -
Article No. 5515 | 13 Nov 2024
Klinis : defisiensi vitamin d
ICD-SDKI: SDKI
Diagnosa:
DIAGNOSE SDKI: Baik, saya akan memberikan diagnosa keperawatan dan penjelasan singkat tentang SDKI, SLKI, dan SIKI standar dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) untuk kondisi defisiensi vitamin D.
Diagnosa Keperawatan:
Defisiensi Nutrisi: Vitamin D r/t intake yang tidak adekuat.
Penjelasan:
1. Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia (SDKI):
Defisiensi Nutrisi: Vitamin D adalah kondisi di mana individu mengalami kekurangan vitamin D dalam tubuh, yang dapat disebabkan oleh intake yang tidak adekuat. Hal ini dapat berdampak pada kesehatan tulang, fungsi otot, dan sistem imun.
2. Standar Luaran Keperawatan Indonesia (SLKI):
Luaran yang diharapkan untuk kondisi defisiensi vitamin D adalah peningkatan status nutrisi: vitamin D, yang ditandai dengan peningkatan kadar vitamin D dalam darah dan perbaikan tanda-tanda klinis defisiensi vitamin D.
3. Standar Intervensi Keperawatan Indonesia (SIKI):
Intervensi keperawatan yang dapat dilakukan untuk menangani defisiensi vitamin D antara lain:
a. Asesmen status nutrisi: vitamin D
b. Pemberian suplemen vitamin D sesuai rekomendasi
c. Edukasi tentang sumber dan peran vitamin D bagi kesehatan
d. Monitoring kadar vitamin D dalam darah
e. Kolaborasi dengan tenaga kesehatan lain, seperti dokter, untuk menentukan strategi penanganan yang tepat.
Sebagai perawat, saya akan bekerja secara profesional dan komprehensif untuk membantu pasien dengan defisiensi vitamin D, dengan berpedoman pada standar praktek keperawatan yang berlaku di Indonesia. -
Article No. 5516 | 13 Nov 2024
Klinis : Risiko Jatuh (D.0143) (pencahayaan berlebih) d.d mengeluh pusing dan kepala berputar. TD: 90/70 dan Nadi:
ICD-SDKI: SDKI
Diagnosa:
DIAGNOSE SDKI: Sebagai perawat profesional, saya akan memberikan diagnosa keperawatan dan penjelasan singkat berdasarkan standar SDKI, SLKI, dan SIKI dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) untuk kondisi yang Anda deskripsikan.
Diagnosa Keperawatan:
Risiko Jatuh (D.0143) (pencahayaan berlebih) d.d mengeluh pusing dan kepala berputar.
Penjelasan Singkat:
1. SDKI (Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia):
- Risiko Jatuh (D.0143) adalah diagnosa keperawatan yang mengacu pada kemungkinan peningkatan risiko individu untuk terjatuh, baik di dalam maupun di luar lingkungan.
- Faktor penyebab yang diidentifikasi dalam kasus ini adalah pencahayaan berlebih, yang dapat menyebabkan pusing dan kepala berputar.
2. SLKI (Standar Luaran Keperawatan Indonesia):
- Luaran yang diharapkan adalah Pemeliharaan Keseimbangan (L.05), yang meliputi kemampuan individu untuk mempertahankan posisi tubuh dan koordinasi gerak.
- Indikator keberhasilan dapat dinilai dari penurunan keluhan pusing dan kepala berputar, serta tidak terjadi insiden jatuh.
3. SIKI (Standar Intervensi Keperawatan Indonesia):
- Intervensi yang dapat dilakukan adalah Manajemen Lingkungan: Pencahayaan (I.10.03), yang bertujuan untuk mengatur tingkat pencahayaan yang sesuai.
- Tindakan keperawatan dapat meliputi pengaturan intensitas pencahayaan, penempatan lampu yang sesuai, dan edukasi kepada pasien terkait risiko jatuh akibat pencahayaan berlebih.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, dengan tekanan darah 90/70 mmHg dan nadi, perlu dilakukan pemantauan lebih lanjut terkait kondisi hemodinamik pasien. Intervensi keperawatan yang komprehensif diperlukan untuk mengelola risiko jatuh dan mengatasi keluhan pusing serta kepala berputar. -
Article No. 5517 | 13 Nov 2024
Klinis : pasien datang dengan keluhan sakit telinga
ICD-SDKI: SDKI
Diagnosa:
DIAGNOSE SDKI: Berdasarkan keluhan pasien yaitu sakit telinga, berikut adalah diagnosa keperawatan dan penjelasan singkat menggunakan standar SDKI (Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia), SLKI (Standar Luaran Keperawatan Indonesia), dan SIKI (Standar Intervensi Keperawatan Indonesia) dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia:
Diagnosa Keperawatan:
1. Nyeri akut berhubungan dengan proses penyakit telinga
Penjelasan singkat:
- SDKI: Nyeri akut adalah pengalaman sensorik dan emosional yang tidak menyenangkan akibat kerusakan jaringan yang aktual atau potensial atau yang digambarkan dalam istilah kerusakan tersebut (International Association for the Study of Pain, 1979).
- SLKI: Tujuan dari intervensi keperawatan adalah pasien dapat melaporkan penurunan nyeri, meningkatkan kemampuan untuk melakukan aktivitas sehari-hari, dan beradaptasi dengan nyeri.
- SIKI: Intervensi keperawatan yang dapat dilakukan antara lain manajemen nyeri, pemberian analgesik, kompres hangat/dingin, dan edukasi manajemen nyeri.
Tone: Akademis
Persona: Pakar, Perawat
Penjelasan diberikan dengan bahasa formal dan terperinci sesuai dengan standar PPNI, serta disesuaikan dengan persona sebagai pakar dan perawat. -
Article No. 5518 | 13 Nov 2024
Klinis : pasien datang dengan keluhan luka dikaki
ICD-SDKI: SDKI
Diagnosa:
DIAGNOSE SDKI: Baik, saya akan memberikan Diagnosa Keperawatan dan penjelasan singkat terkait standar SDKI (Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia), SLKI (Standar Luaran Keperawatan Indonesia), dan SIKI (Standar Intervensi Keperawatan Indonesia) dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) untuk kondisi pasien dengan keluhan luka di kaki.
Diagnosa Keperawatan:
1. Integritas Kulit Terganggu
Definisi: Kerusakan atau perubahan struktur dan fungsi kulit.
Penyebab: Trauma/cedera, infeksi, penyakit kronis, imobilisasi, malnutrisi.
Penjelasan:
- SDKI: Diagnosis Keperawatan "Integritas Kulit Terganggu" menggambarkan kerusakan atau perubahan struktur dan fungsi kulit, seperti luka pada kaki pasien.
- SLKI: Luaran yang diharapkan mencakup penyembuhan luka, penurunan risiko infeksi, dan peningkatan integritas kulit.
- SIKI: Intervensi Keperawatan yang dapat dilakukan meliputi perawatan luka, manajemen infeksi, pencegahan komplikasi, dan edukasi terkait perawatan kaki.
Dengan pendekatan akademis dan persona pakar/perawat, fokus utama adalah melakukan assessment yang komprehensif, memberikan perawatan luka yang sesuai, memantau perkembangan luka, serta memberikan edukasi dan konseling bagi pasien untuk mencapai luaran yang diharapkan. -
Article No. 5519 | 13 Nov 2024
Klinis : kebutuhan aman dan nyaman
ICD-SDKI: SDKI
Diagnosa:
DIAGNOSE SDKI: Baik, saya akan memberikan diagnosa keperawatan dan penjelasan singkat mengenai SDKI, SLKI, dan SIKI berdasarkan standar Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) untuk kondisi kebutuhan aman dan nyaman.
Diagnosa Keperawatan:
Risiko Ketidaknyamanan Fisik
Penjelasan Singkat:
1. SDKI (Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia)
- Risiko Ketidaknyamanan Fisik didefinisikan sebagai keadaan rentan yang dapat menyebabkan ketidaknyamanan fisik pada pasien.
- Karakteristik definisi: intoleransi aktivitas, nyeri, pruritus, sensasi tidak nyaman.
- Faktor risiko: lingkungan tidak mendukung, mobilitas terbatas, riwayat penyakit kronis.
2. SLKI (Standar Luaran Keperawatan Indonesia)
- Luaran yang diharapkan: Pasien menunjukkan kenyamanan fisik yang memadai.
- Indikator: Ekspresi verbal atau nonverbal rasa nyaman, kemampuan memenuhi kebutuhan dasar, dan tingkat aktivitas sesuai kemampuan.
3. SIKI (Standar Intervensi Keperawatan Indonesia)
- Intervensi keperawatan yang dapat dilakukan:
a. Manajemen Lingkungan: Menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan nyaman.
b. Manajemen Nyeri: Mengidentifikasi dan mengelola nyeri yang dirasakan pasien.
c. Terapi Kenyamanan: Memberikan terapi untuk meningkatkan kenyamanan fisik pasien.
Sebagai perawat profesional, saya akan melakukan penilaian komprehensif, menetapkan diagnosa keperawatan yang tepat, dan merencanakan intervensi yang sesuai dengan standar SDKI, SLKI, dan SIKI untuk memastikan pasien mendapatkan perawatan yang aman dan nyaman. -
Article No. 5520 | 13 Nov 2024
Klinis : Asma Eksaserbasi Akut
ICD-SDKI: SDKI
Diagnosa:
DIAGNOSE SDKI: Baik, sebagai seorang perawat yang berpengalaman, saya akan memberikan diagnosa keperawatan dan penjelasan singkat SDKI-SLKI-SIKI standar dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) untuk kondisi Asma Eksaserbasi Akut.
Diagnosa Keperawatan:
1. Pola Napas Tidak Efektif
Definisi: Ketidakmampuan untuk menginspirasi dan/atau ekspirasi yang memberikan ventilasi adekuat.
Faktor Terkait: Peningkatan sekresi/edema saluran napas, kelelahan otot-otot pernapasan.
Gejala dan Tanda: Takipnea, penggunaan otot-otot tambahan pernapasan, retraksi dinding dada, suara napas tambahan (wheezing).
2. Intoleransi Aktivitas
Definisi: Ketidakmampuan untuk bertoleransi terhadap aktivitas fisik.
Faktor Terkait: Keterbatasan fisiologis, gejala penyakit.
Gejala dan Tanda: Kelelahan, napas pendek saat beraktivitas, mudah lelah.
3. Kecemasan
Definisi: Respon emosional dan fisiologis terhadap persepsi ancaman yang tidak spesifik atau tidak diketahui.
Faktor Terkait: Ancaman terhadap konsep diri, ancaman terhadap peran.
Gejala dan Tanda: Cemas, gelisah, ketakutan, sulit berkonsentrasi.
SDKI (Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia):
Standar diagnosis keperawatan yang digunakan untuk menentukan diagnosis keperawatan yang telah dijelaskan di atas.
SLKI (Standar Luaran Keperawatan Indonesia):
Standar luaran yang digunakan untuk menentukan hasil yang diharapkan dari intervensi keperawatan, seperti perbaikan pola napas, peningkatan toleransi aktivitas, dan pengurangan kecemasan.
SIKI (Standar Intervensi Keperawatan Indonesia):
Standar intervensi keperawatan yang dapat dilakukan, seperti pemberian oksigen, latihan pernapasan, edukasi terkait penyakit asma, manajemen kecemasan, dan kolaborasi dengan tenaga kesehatan lain.
Sebagai seorang perawat, saya akan melakukan pengkajian, perencanaan, implementasi, dan evaluasi keperawatan secara komprehensif untuk membantu pasien dengan Asma Eksaserbasi Akut mencapai hasil yang optimal. -
Article No. 5521 | 13 Nov 2024
Klinis : Tn.Y, seorang pria berusia 49 tahun yang bekerja sebagai karyawan swasta, merupakan anak sulung dari tiga bersaudara. Ia memiliki satu adik laki-laki dan satu adik perempuan, yang keduanya sudah menikah dan berkeluarga. Sebaliknya, Tn.Y hingga saat ini belum berkeluarga. Seluruh keluarganya beragama Islam. Orang tua Tn.Y telah meninggal dunia, sehingga ia kehilangan kedua orang tua yang mungkin bisa menjadi tempat berbagi atau sumber dukungan emosional dalam kesehariannya. Saat ini, Tn. Y dirawat di Rumah Sakit Jiwa karena mengalami berbagai gejala gangguan mental yang cukup serius, seperti stres berat, perasaan gelisah yang terus-menerus, perilaku berbicara sendiri, dan kesulitan tidur yang mengganggu aktivitas hariannya. Berdasarkan riwayat medis, Tn. Y pernah didiagnosis dengan skizofrenia, yang merupakan gangguan mental kronis yang dapat menyebabkan perubahan dalam cara berpikir, berperilaku, dan merasakan kenyataan. Ini bukan pertama kalinya Tn. Y mengalami gejala skizofrenia dan menerima perawatan medis, karena sebelumnya ia juga pernah dirawat di dua fasilitas kesehatan mental, yaitu Rumah Sakit Tuntungan sebanyak satu kali dan Rumah Sakit Jiwa Bina Atma sebanyak satu kali. Pada pemeriksaan fisik terbaru, kondisi kesehatan fisik Tn.Y terbilang cukup stabil. Hasil pemeriksaan vital menunjukkan tekanan darah 120/80 mmHg, denyut nadi 75 kali per menit, suhu tubuh 37°C, dan frekuensi pernapasan 20 kali per menit. Dengan tinggi badan 165 cm dan berat badan 65 kg, indeks massa tubuh Tn.Y tergolong dalam kategori normal. Meskipun kondisi fisiknya stabil, gangguan skizofrenia yang dialami memerlukan perhatian dan penanganan intensif, mengingat gangguan ini dapat memengaruhi kualitas hidup serta interaksi sosialnya secara signifikan.
ICD-SDKI: SDKI
Diagnosa:
DIAGNOSE SDKI: Baik, berdasarkan informasi yang diberikan, saya dapat memberikan beberapa diagnosa keperawatan dan penjelasan singkat sesuai dengan standar SDKI (Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia), SLKI (Standar Luaran Keperawatan Indonesia), dan SIKI (Standar Intervensi Keperawatan Indonesia) dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia untuk kondisi Tn. Y.
Diagnosa Keperawatan:
1. Risiko Perilaku Kekerasan
- SDKI: Risiko Perilaku Kekerasan adalah keadaan di mana individu berisiko melakukan tindakan yang dapat menyebabkan kerusakan fisik pada diri sendiri, orang lain, atau lingkungan.
- SLKI: Perilaku Kekerasan Terkendali, dengan hasil yang diharapkan adalah individu dapat mengendalikan perilaku kekerasan.
- SIKI: Manajemen Perilaku Kekerasan, dengan intervensi keperawatan yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan individu dalam mengendalikan perilaku kekerasan.
2. Gangguan Aktivitas Tidur
- SDKI: Gangguan Aktivitas Tidur adalah keadaan di mana individu mengalami perubahan kualitas dan kuantitas tidur yang mengganggu fungsi sehari-hari.
- SLKI: Pola Tidur Membaik, dengan hasil yang diharapkan adalah individu dapat mempertahankan pola tidur yang adekuat.
- SIKI: Manajemen Aktivitas Tidur, dengan intervensi keperawatan yang bertujuan untuk memfasilitasi individu mencapai pola tidur yang adekuat.
3. Gangguan Proses Pikir
- SDKI: Gangguan Proses Pikir adalah keadaan di mana individu mengalami perubahan dalam kemampuan berpikir yang mengganggu fungsi sehari-hari.
- SLKI: Proses Pikir Membaik, dengan hasil yang diharapkan adalah individu dapat berpikir secara rasional dan realistis.
- SIKI: Manajemen Gangguan Proses Pikir, dengan intervensi keperawatan yang bertujuan untuk memfasilitasi individu dalam memperbaiki proses pikir.
Penerapan standar SDKI, SLKI, dan SIKI dalam praktik keperawatan mental sangat penting untuk memastikan asuhan keperawatan yang komprehensif dan terstandar. Dengan memahami dan mengaplikasikan standar tersebut, perawat dapat memberikan intervensi yang tepat, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan pasien seperti Tn. Y dalam upaya mencapai hasil yang diharapkan.