Daftar Diagnosa Terbaru
-
Article No. 4479 | 04 Nov 2024
Klinis : sedih
ICD-SDKI: SDKI
Diagnosa:
DIAGNOSE SDKI: Diagnosa Keperawatan:
Risiko Gangguan Proses Pikir
Penjelasan singkat berdasarkan SDKI - SLKI - SIKI:
SDKI (Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia):
Risiko Gangguan Proses Pikir didefinisikan sebagai kondisi rentan mengalami perubahan dalam kemampuan berpikir, memproses informasi, membuat keputusan, dan memecahkan masalah.
SLKI (Standar Luaran Keperawatan Indonesia):
Luaran yang diharapkan dari penanganan Risiko Gangguan Proses Pikir adalah penurunan risiko gangguan proses pikir, peningkatan kemampuan berpikir, peningkatan kemampuan memproses informasi, peningkatan kemampuan membuat keputusan, dan peningkatan kemampuan memecahkan masalah.
SIKI (Standar Intervensi Keperawatan Indonesia):
Intervensi keperawatan yang dapat dilakukan untuk Risiko Gangguan Proses Pikir meliputi:
1. Asesmen faktor risiko
2. Penciptaan lingkungan yang mendukung proses berpikir
3. Stimulasi kognitif
4. Edukasi terkait strategi meningkatkan proses berpikir
5. Kolaborasi dengan tenaga kesehatan lain (jika diperlukan)
Kondisi 'sedih' dengan tone akademis dan persona perawat ahli dapat dikaitkan dengan Risiko Gangguan Proses Pikir, karena perubahan suasana hati dapat mempengaruhi kemampuan berpikir, memproses informasi, membuat keputusan, dan memecahkan masalah. -
Article No. 4480 | 04 Nov 2024
Klinis : pasien mengatakan kepalanya pusing berputar putar ,mual,munta tiapkali bangun dari tidur,pagi ini sudah 5x muntah
ICD-SDKI: SDKI
Diagnosa:
DIAGNOSE SDKI: Baik, saya akan memberikan diagnosa keperawatan dan penjelasan singkat terkait SDKI (Standar Diagnosa Keperawatan Indonesia), SLKI (Standar Luaran Keperawatan Indonesia), dan SIKI (Standar Intervensi Keperawatan Indonesia) dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia untuk kondisi yang Anda jelaskan.
Diagnosa Keperawatan:
Pusing Berputar (Vertigo)
Penjelasan:
Pusing berputar (vertigo) merupakan keluhan rasa pusing atau sensasi gerakan yang dialami pasien saat bangun dari tidur. Kondisi ini dapat disebabkan oleh berbagai faktor, seperti gangguan pada sistem vestibular, masalah neurologis, atau dapat juga akibat dehidrasi, infeksi, atau cedera kepala.
SDKI (Standar Diagnosa Keperawatan Indonesia):
Pusing Berputar (00112)
SLKI (Standar Luaran Keperawatan Indonesia):
1. Keseimbangan Terganggu (1706)
2. Kontrol Mual (1618)
3. Kontrol Muntah (1608)
SIKI (Standar Intervensi Keperawatan Indonesia):
1. Manajemen Pusing Berputar (6240)
2. Manajemen Mual (6000)
3. Manajemen Muntah (6040)
Tujuan intervensi keperawatan adalah membantu pasien mengatasi keluhan pusing berputar, mual, dan muntah, serta menjaga keseimbangan tubuh pasien. Intervensi yang dapat dilakukan mencakup pemberian antiemetik, pengaturan posisi tidur, manajemen cairan dan elektrolit, serta latihan fisik untuk meningkatkan keseimbangan.
Harapan saya, penjelasan ini dapat membantu Anda memahami kondisi pasien dan rencana asuhan keperawatan yang dapat diberikan. Jika ada pertanyaan lebih lanjut, jangan ragu untuk bertanya. -
Article No. 4481 | 04 Nov 2024
Klinis : plasenta previa
ICD-SDKI: SDKI
Diagnosa:
DIAGNOSE SDKI: Diagnosa Keperawatan: Risiko Perdarahan Spontan berhubungan dengan Plasenta Previa
Penjelasan singkat menggunakan SDKI - SLKI - SIKI standar dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI):
SDKI (Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia):
Risiko Perdarahan Spontan didefinisikan sebagai keadaan di mana individu rentan mengalami perdarahan yang tidak terkontrol dan tidak diharapkan. Kondisi ini disebabkan oleh faktor internal atau eksternal yang dapat mengganggu integritas pembuluh darah.
SLKI (Standar Luaran Keperawatan Indonesia):
Luaran yang diharapkan dari pengelolaan Risiko Perdarahan Spontan pada Plasenta Previa adalah:
1. Pasien tidak mengalami perdarahan spontan.
2. Pasien memiliki tanda-tanda vital yang stabil.
3. Pasien dan keluarga memahami faktor risiko dan tindakan pencegahan.
SIKI (Standar Intervensi Keperawatan Indonesia):
Intervensi keperawatan yang dapat dilakukan untuk mengelola Risiko Perdarahan Spontan pada Plasenta Previa antara lain:
1. Pemantauan tanda-tanda vital secara berkala.
2. Pemberian informasi dan edukasi kepada pasien dan keluarga mengenai Plasenta Previa dan risiko perdarahan.
3. Kolaborasi dengan tenaga kesehatan lain untuk penanganan segera jika terjadi perdarahan.
4. Pengaturan aktivitas dan pembatasan mobilisasi pasien.
5. Persiapan akses intravena dan cairan infus yang adekuat.
Sebagai perawat, kita harus memahami kondisi Plasenta Previa dan menerapkan intervensi keperawatan yang sesuai untuk mencegah komplikasi perdarahan dan menjaga stabilitas kondisi pasien. -
Article No. 4482 | 04 Nov 2024
Klinis : perdarahan dalam kehamilan
ICD-SDKI: SDKI
Diagnosa:
DIAGNOSE SDKI: Diagnosa Keperawatan: Risiko Perdarahan dalam Kehamilan
Penjelasan:
Berdasarkan Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia (SDKI), kondisi perdarahan dalam kehamilan dapat didiagnosis sebagai "Risiko Perdarahan dalam Kehamilan". Ini merupakan diagnosa keperawatan yang mengidentifikasi adanya potensi terjadinya perdarahan pada ibu hamil, yang dapat mengancam kesehatan dan keselamatan ibu dan janin.
Standar Luaran Keperawatan Indonesia (SLKI) untuk kondisi ini mencakup:
1. Integritas Jaringan: Tidak terjadi perdarahan
2. Status Hemodinamik: Stabil
3. Nyeri: Terkontrol
4. Pengetahuan: Meningkat tentang faktor risiko, tanda, dan penanganan perdarahan dalam kehamilan
Sedangkan, Standar Intervensi Keperawatan Indonesia (SIKI) yang dapat diterapkan meliputi:
1. Pemantauan Tanda-Tanda Vital
2. Pengkajian Perdarahan
3. Manajemen Perdarahan
4. Edukasi Pasien dan Keluarga
Dengan penerapan standar asuhan keperawatan yang komprehensif, diharapkan dapat mencegah atau mengendalikan perdarahan dalam kehamilan, serta memastikan keselamatan ibu dan janin selama proses kehamilan. -
Article No. 4483 | 04 Nov 2024
Klinis : harga diri rendah
ICD-SDKI: SDKI
Diagnosa:
DIAGNOSE SDKI: Baik, dengan memperhatikan kondisi yang Anda berikan (harga diri rendah, dengan tone akademis dan persona pakar/perawat), berikut adalah Diagnosa Keperawatan, penjelasan singkat, serta standar SDKI - SLKI - SIKI dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI):
Diagnosa Keperawatan:
Harga Diri Rendah
Penjelasan Singkat:
Harga diri rendah adalah penilaian negatif individu terhadap dirinya sendiri. Individu dengan harga diri rendah biasanya memiliki perasaan tidak berharga, tidak kompeten, dan tidak mampu. Hal ini dapat disebabkan oleh berbagai faktor, seperti pengalaman negatif, pola asuh, atau kondisi medis tertentu.
Standar PPNI:
SDKI (Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia):
Definisi: Penilaian negatif yang secara konsisten dibuat individu terhadap dirinya sendiri.
Karakteristik Utama: Ungkapan verbal atau perilaku yang menunjukkan penilaian negatif terhadap diri.
SLKI (Standar Luaran Keperawatan Indonesia):
Luaran yang diharapkan:
1. Klien mengidentifikasi kelebihan dan kekurangan diri.
2. Klien menunjukkan penerimaan diri.
3. Klien menunjukkan peningkatan harga diri.
SIKI (Standar Intervensi Keperawatan Indonesia):
Intervensi Keperawatan:
1. Identifikasi penyebab harga diri rendah.
2. Bantu klien mengidentifikasi kelebihan dan kekurangan diri.
3. Dorong klien untuk menerima diri apa adanya.
4. Libatkan klien dalam aktivitas yang dapat meningkatkan harga diri.
5. Berikan umpan balik positif untuk meningkatkan penerimaan diri klien.
Harapannya, dengan memahami Diagnosa Keperawatan, penjelasan singkat, serta standar SDKI - SLKI - SIKI dari PPNI, Anda dapat membantu klien dengan harga diri rendah dalam memahami dan meningkatkan harga dirinya. -
Article No. 4484 | 04 Nov 2024
Klinis : resiko perdarahan
ICD-SDKI: ICD
Diagnosa:
Kode ICD-10: Baik, berikut kode ICD-10 untuk diagnosis risiko perdarahan dan kode ICD-9-CM untuk prosedur/tindakan medis terkait:
1. Kode ICD-10:
- Kode: R58
- Deskripsi: Perdarahan, tidak diklasifikasikan di tempat lain. Kode ini digunakan untuk kondisi risiko perdarahan yang tidak spesifik atau tidak dapat diklasifikasikan pada kategori lain.
2. Kode ICD-9-CM Procedure (jika ada):
- Kode: 38.8
- Deskripsi: Ligasi dan penjahitan arteri. Prosedur ini dapat dilakukan untuk menghentikan perdarahan atau mencegah perdarahan lebih lanjut pada pasien yang berisiko mengalami perdarahan.
Penjelasan:
Kode ICD-10 R58 digunakan untuk kondisi klinis yang melibatkan risiko perdarahan, tetapi tidak memiliki penyebab yang jelas atau tidak dapat diklasifikasikan pada kategori lain. Hal ini dapat mencakup perdarahan akibat kelainan koagulasi, trauma, atau penyebab lainnya.
Sementara itu, kode ICD-9-CM 38.8 mengacu pada tindakan pembedahan untuk mengikat dan menjahit arteri. Prosedur ini dapat dilakukan untuk menghentikan perdarahan yang aktif atau mencegah perdarahan lebih lanjut pada pasien berisiko, seperti pasien dengan kelainan pembekuan darah atau riwayat perdarahan.
Pemilihan kode ICD-10 dan ICD-9-CM yang tepat sangat penting untuk dokumentasi medis yang akurat dan pengkodean yang sesuai, sehingga dapat mendukung perawatan pasien, penagihan, dan analisis data epidemiologi. -
Article No. 4485 | 04 Nov 2024
Klinis : resiko perdarahan
ICD-SDKI: SDKI
Diagnosa:
DIAGNOSE SDKI: Baik, berikut adalah diagnosa keperawatan dan penjelasan singkat standar SDKI-SLKI-SIKI untuk kondisi risiko perdarahan:
Diagnosa Keperawatan:
Risiko Perdarahan
Penjelasan Singkat:
SDKI (Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia):
Risiko Perdarahan didefinisikan sebagai rentan mengalami kehilangan darah yang berlebihan dari sistem tubuh, yang dapat mengancam kesehatan. Faktor risiko dapat mencakup prosedur invasif, kondisi medis tertentu, gangguan pembekuan darah, cedera, dan lain-lain.
SLKI (Standar Luaran Keperawatan Indonesia):
Luaran yang diharapkan dari penanganan risiko perdarahan antara lain penurunan tingkat perdarahan, tidak terjadi komplikasi perdarahan, pemulihan kondisi hemodinamik yang stabil, dan tidak terjadi cedera akibat perdarahan.
SIKI (Standar Intervensi Keperawatan Indonesia):
Intervensi keperawatan yang dapat dilakukan untuk menangani risiko perdarahan meliputi pemantauan tanda-tanda vital, pengkajian perdarahan, manajemen hemostatik, pemberian terapi cairan/darah, dan edukasi pasien/keluarga terkait pencegahan perdarahan.
Sebagai perawat profesional, saya akan menerapkan standar asuhan keperawatan SDKI-SLKI-SIKI secara komprehensif untuk mengelola risiko perdarahan pada pasien, dengan tujuan mencegah komplikasi dan memulihkan kondisi pasien secara optimal. -
Article No. 4486 | 04 Nov 2024
Klinis : resiko perdarahan
ICD-SDKI: SDKI
Diagnosa:
DIAGNOSE SDKI: Baik, saya akan memberikan diagnosa keperawatan dan penjelasan singkat SDKI - SLKI - SIKI standar dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) untuk kondisi risiko perdarahan, dengan nada akademis dan persona sebagai seorang pakar perawat.
Diagnosa Keperawatan:
Risiko Perdarahan
Definisi:
Risiko Perdarahan adalah keadaan di mana individu berisiko mengalami hilangnya darah yang dapat mengancam kehidupan.
SDKI (Standar Diagnosa Keperawatan Indonesia):
Risiko Perdarahan dicirikan oleh adanya faktor risiko, seperti gangguan mekanisme hemostasis, penyakit atau cedera pada pembuluh darah, dan/atau kondisi yang mempengaruhi koagulasi.
SLKI (Standar Luaran Keperawatan Indonesia):
Luaran yang diharapkan dari penanganan risiko perdarahan adalah:
1. Tidak terjadi perdarahan
2. Tanda-tanda vital dalam batas normal
3. Tidak ada tanda-tanda hipovolemia
SIKI (Standar Intervensi Keperawatan Indonesia):
Intervensi keperawatan yang dapat dilakukan untuk menangani risiko perdarahan meliputi:
1. Pemantauan tanda-tanda vital secara berkala
2. Pengkajian faktor-faktor risiko perdarahan
3. Pemberian obat-obatan antikoagulan atau hemostatik sesuai indikasi
4. Pengelolaan pemberian cairan dan elektrolit
5. Edukasi pasien dan keluarga tentang risiko perdarahan dan tindakan pencegahan
Kesimpulan:
Risiko perdarahan merupakan kondisi di mana individu berisiko mengalami hilangnya darah yang dapat mengancam kehidupan. Penanganan yang komprehensif berdasarkan SDKI, SLKI, dan SIKI dari PPNI dapat membantu mencegah dan mengelola risiko perdarahan secara optimal. -
Article No. 4487 | 04 Nov 2024
Klinis : bronkopneumonia
ICD-SDKI: SDKI
Diagnosa:
DIAGNOSE SDKI: Diagnosa Keperawatan Bronkopneumonia:
1. Pola Nafas Tidak Efektif
Definisi: Ketidakmampuan untuk mengganti udara di paru-paru, yang dapat mengakibatkan pertukaran gas tidak adekuat.
Ciri-ciri: Takipnea, penggunaan otot bantu pernapasan, retraksi, dispnea.
2. Ketidakefektifan Bersihan Jalan Napas
Definisi: Ketidakmampuan untuk membersihkan dan mempertahankan jalan napas terbuka.
Ciri-ciri: Batuk tidak efektif, sputum berlebihan, ronki.
3. Hipertermia
Definisi: Suhu tubuh di atas rentang normal karena ketidakmampuan regulasi suhu.
Ciri-ciri: Peningkatan suhu tubuh, menggigil.
SDKI (Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia):
Standar diagnosis keperawatan yang diterbitkan oleh Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) untuk menstandarisasi diagnosa keperawatan yang digunakan di Indonesia.
SLKI (Standar Luaran Keperawatan Indonesia):
Standar luaran keperawatan yang diterbitkan oleh PPNI untuk menstandarisasi hasil yang diharapkan dari intervensi keperawatan di Indonesia.
SIKI (Standar Intervensi Keperawatan Indonesia):
Standar intervensi keperawatan yang diterbitkan oleh PPNI untuk menstandarisasi tindakan keperawatan yang dilakukan di Indonesia.
Penggunaan standar SDKI, SLKI, dan SIKI membantu perawat dalam memberikan asuhan keperawatan yang terstandar dan berkualitas, serta memudahkan komunikasi antar-profesi kesehatan. -
Article No. 4488 | 04 Nov 2024
Klinis : Pasien pria, usia 45 tahun, datang dengan keluhan batuk berdahak selama 2 minggu, demam, sesak napas, dan kehilangan nafsu makan. Hasil pemeriksaan menunjukkan suara napas bronkial di paru kanan atas, hasil rontgen menunjukkan adanya lesi di paru. Diagnosis awal adalah tuberkulosis paru.
ICD-SDKI: ICD
Diagnosa:
Kode ICD-10: Berdasarkan informasi yang diberikan, diagnosis awal pasien adalah tuberkulosis paru. Berikut adalah kode ICD-10 dan ICD-9-CM Procedure yang sesuai:
1. Kode ICD-10:
- Kode: A15.0
- Deskripsi: Tuberkulosis paru dengan pemeriksaan bakteriologis atau histologik positif
2. Kode ICD-9-CM Procedure (jika ada):
- Kode: 33.24
- Deskripsi: Biopsi transtrakeal paru
Penjelasan:
1. Kode ICD-10 A15.0 (Tuberkulosis paru dengan pemeriksaan bakteriologis atau histologik positif) dipilih karena pasien memiliki gejala-gejala yang khas untuk tuberkulosis paru, seperti batuk berdahak, demam, sesak napas, dan kehilangan nafsu makan. Selain itu, hasil pemeriksaan menunjukkan adanya lesi di paru, yang merupakan ciri khas dari tuberkulosis paru.
2. Kode ICD-9-CM Procedure 33.24 (Biopsi transtrakeal paru) dapat dipertimbangkan untuk digunakan jika dokter melakukan prosedur ini untuk konfirmasi diagnosis tuberkulosis paru, misalnya dengan mengambil sampel jaringan paru melalui biopsi transtrakeal untuk pemeriksaan mikrobiologis atau histologis.
Catatan: Kode prosedur ICD-9-CM hanya akan digunakan jika memang ada tindakan medis yang dilakukan. Jika tidak ada tindakan medis yang dilakukan, maka hanya kode ICD-10 untuk diagnosis yang akan digunakan.