Daftar Diagnosa Terbaru
-
Article No. 5276 | 11 Nov 2024
Klinis : Ketidakefektifan pemeliharaan kesehatan diri tentang asam urat pada keluarga Tn. S khususnya Ny. I
ICD-SDKI: SDKI
Diagnosa:
DIAGNOSE SDKI: Diagnosa Keperawatan:
Ketidakefektifan Pemeliharaan Kesehatan Diri tentang Asam Urat pada Keluarga Tn. S, khususnya Ny. I.
Penjelasan singkat berdasarkan SDKI - SLKI - SIKI standar dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia:
SDKI (Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia):
Ketidakefektifan Pemeliharaan Kesehatan Diri adalah ketidakmampuan secara konsisten melakukan kegiatan untuk memelihara kesehatan diri. Kondisi ini dapat disebabkan oleh kurangnya pengetahuan, keterampilan, motivasi, atau sumber daya.
SLKI (Standar Luaran Keperawatan Indonesia):
Luaran yang diharapkan dari diagnosis ini adalah Pemeliharaan Kesehatan Diri yang Efektif, di mana pasien/keluarga mampu melakukan aktivitas untuk memelihara kesehatan diri secara konsisten, termasuk mencegah komplikasi asam urat.
SIKI (Standar Intervensi Keperawatan Indonesia):
Intervensi keperawatan yang dapat dilakukan antara lain:
1. Edukasi tentang asam urat, termasuk penyebab, tanda-tanda, dan pencegahannya.
2. Membantu pasien/keluarga mengidentifikasi faktor risiko dan perilaku yang dapat mempengaruhi kadar asam urat.
3. Kolaborasi dengan tenaga kesehatan lain untuk memantau kadar asam urat dan pengobatan yang tepat.
4. Pemberian motivasi dan dukungan untuk menerapkan gaya hidup sehat.
5. Evaluasi secara berkala terhadap pemahaman dan kemampuan pasien/keluarga dalam pemeliharaan kesehatan diri.
Dengan penerapan standar keperawatan yang komprehensif, diharapkan pasien/keluarga dapat meningkatkan pemeliharaan kesehatan diri tentang asam urat dan mencegah komplikasi yang mungkin terjadi. -
Article No. 5277 | 11 Nov 2024
Klinis : gastristis
ICD-SDKI: SDKI
Diagnosa:
DIAGNOSE SDKI: Baik, dengan senang hati saya akan memberikan diagnosa keperawatan dan penjelasan singkat mengenai standar SDKI - SLKI - SIKI dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) untuk kondisi gastritis.
Diagnosa Keperawatan:
1. Nyeri Akut
- Definisi: Pengalaman sensorik dan emosional yang tidak menyenangkan akibat kerusakan jaringan aktual atau potensial.
- Penyebab: Inflamasi pada mukosa lambung.
2. Gangguan Keseimbangan Nutrisi: Kurang dari Kebutuhan Tubuh
- Definisi: Asupan nutrisi tidak adekuat untuk memenuhi kebutuhan metabolik.
- Penyebab: Nafsu makan yang menurun, mual, dan nyeri abdomen.
3. Risiko Dehidrasi
- Definisi: Berisiko mengalami pengurangan cairan dan elektrolit yang dapat mengancam kesehatan.
- Penyebab: Penurunan asupan cairan dan kehilangan cairan akibat muntah.
Berdasarkan standar SDKI (Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia), SLKI (Standar Luaran Keperawatan Indonesia), dan SIKI (Standar Intervensi Keperawatan Indonesia) dari PPNI, intervensi keperawatan yang dapat dilakukan untuk mengatasi kondisi gastritis meliputi:
1. Manajemen Nyeri:
- Tujuan: Nyeri terkontrol.
- Intervensi: Pemberian analgesik, terapi panas/dingin, teknik relaksasi, dan edukasi mengenai manajemen nyeri.
2. Manajemen Gangguan Nutrisi:
- Tujuan: Kebutuhan nutrisi terpenuhi.
- Intervensi: Pengkajian status nutrisi, pemberian diet yang sesuai, konseling gizi, dan monitoring asupan makanan.
3. Manajemen Cairan:
- Tujuan: Keseimbangan cairan dan elektrolit terpelihara.
- Intervensi: Pemberian cairan intravena, pemantauan tanda-tanda vital, dan edukasi mengenai asupan cairan yang adekuat.
Perawat memiliki peran penting dalam memberikan asuhan keperawatan yang komprehensif untuk pasien dengan gastritis, dengan mengacu pada standar SDKI, SLKI, dan SIKI dari PPNI. Intervensi yang tepat dapat membantu mengatasi masalah yang muncul dan meningkatkan kualitas hidup pasien. -
Article No. 5278 | 11 Nov 2024
Klinis : pusing, mual, nyeri dada sebelah kanan, meriang, demam 4 hari, demam naik turun,
ICD-SDKI: ICD
Diagnosa:
Kode ICD-10: Dengan memperhatikan gejala yang Anda sampaikan, yaitu pusing, mual, nyeri dada sebelah kanan, meriang, demam 4 hari, dan demam naik turun, berikut adalah kode ICD-10 yang sesuai:
1. Kode ICD-10:
- Kode: R51
- Deskripsi: Pusing (Vertigo)
2. Kode ICD-10:
- Kode: R11.0
- Deskripsi: Mual
3. Kode ICD-10:
- Kode: R07.82
- Deskripsi: Nyeri dada, tidak terspesifikasi
4. Kode ICD-10:
- Kode: R50.9
- Deskripsi: Demam, tidak terspesifikasi
Tidak ada kode ICD-9-CM Procedure yang spesifik untuk kondisi yang Anda sampaikan, karena gejala-gejala tersebut umumnya memerlukan pemeriksaan diagnostik lebih lanjut untuk menentukan diagnosis yang tepat sebelum melakukan tindakan medis.
Penjelasan detail:
1. Pusing (Vertigo) - Kode ICD-10 R51
- Vertigo adalah perasaan berputar atau bergoyangnya diri atau lingkungan sekitar.
- Vertigo dapat disebabkan oleh berbagai kondisi, seperti gangguan pada sistem vestibular, neurologis, atau muskuloskeletal.
- Pemeriksaan fisik dan diagnostik lebih lanjut diperlukan untuk menentukan penyebab vertigo.
2. Mual - Kode ICD-10 R11.0
- Mual adalah perasaan tidak nyaman di perut yang dapat menimbulkan keinginan untuk muntah.
- Mual dapat disebabkan oleh berbagai faktor, seperti infeksi, obat-obatan, gangguan gastrointestinal, atau stres.
- Pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk mengetahui penyebab mual.
3. Nyeri dada - Kode ICD-10 R07.82
- Nyeri dada sebelah kanan dapat disebabkan oleh berbagai kondisi, seperti gangguan muskuloskeletal, masalah jantung, atau gangguan pulmoner.
- Pemeriksaan fisik, tes diagnostik, dan evaluasi lebih lanjut diperlukan untuk menentukan penyebab nyeri dada.
4. Demam - Kode ICD-10 R50.9
- Demam dapat disebabkan oleh berbagai penyakit, seperti infeksi, radang, atau kondisi lainnya.
- Pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes laboratorium dan pencitraan, diperlukan untuk menentukan penyebab demam.
Kesimpulannya, gejala-gejala yang Anda sampaikan memerlukan evaluasi dan pemeriksaan lebih lanjut oleh tenaga kesehatan profesional untuk menentukan diagnosis yang tepat dan rencana tatalaksana yang sesuai. -
Article No. 5280 | 11 Nov 2024
Klinis : Pasien pria, usia 45 tahun, datang dengan keluhan batuk berdahak selama 2 minggu, demam, sesak napas, dan kehilangan nafsu makan. Hasil pemeriksaan menunjukkan suara napas bronkial di paru kanan atas, hasil rontgen menunjukkan adanya lesi di paru. Diagnosis awal adalah tuberkulosis paru.
ICD-SDKI: SDKI
Diagnosa:
DIAGNOSE SDKI: Sesuai dengan kondisi yang anda deskripsikan, maka dapat ditegakkan diagnosa keperawatan sebagai berikut:
1. Diagnosa Keperawatan:
a. Bersihan Jalan Napas Tidak Efektif
b. Intoleransi Aktivitas
c. Risiko Infeksi
2. Penjelasan singkat sesuai SDKI - SLKI - SIKI:
a. Bersihan Jalan Napas Tidak Efektif
- SDKI: Ketidakmampuan untuk membersihkan sekret atau obstruksi dari saluran pernapasan untuk mempertahankan jalan napas yang terbuka.
- SLKI: Peningkatan kemampuan pasien dalam membersihkan sekresi dari saluran pernapasan.
- SIKI: Intervensi keperawatan untuk membantu pasien membersihkan sekresi dari saluran pernapasan.
b. Intoleransi Aktivitas
- SDKI: Ketidakmampuan untuk mentoleransi aktivitas fisik karena perasaan kelelahan.
- SLKI: Peningkatan toleransi pasien terhadap aktivitas.
- SIKI: Intervensi keperawatan untuk meningkatkan toleransi pasien terhadap aktivitas.
c. Risiko Infeksi
- SDKI: Peningkatan risiko terkena infeksi.
- SLKI: Pemulihan status imun yang optimal.
- SIKI: Intervensi keperawatan untuk menurunkan risiko infeksi dan meningkatkan status imun pasien.
Sebagai perawat, saya akan melakukan pengkajian yang komprehensif, merencanakan intervensi keperawatan yang sesuai, dan memantau perkembangan pasien secara berkala untuk memastikan pasien mendapatkan perawatan yang optimal. -
Article No. 5281 | 11 Nov 2024
Klinis : pasien ini adalah seorang ibu yang melahirkan spontan normal dengan keluhan nyeri akut pada bagian perineum dan ada luka bekas post partum normal. tidak ada keluhan lain lagi target buat 2 diagnosa keperawatan
ICD-SDKI: SDKI
Diagnosa:
DIAGNOSE SDKI: Dengan mempertimbangkan kondisi pasien yang Anda deskripsikan, saya sebagai perawat profesional memberikan dua diagnosa keperawatan beserta penjelasan singkat berdasarkan standar SDKI, SLKI, dan SIKI dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia.
1. Diagnosa Keperawatan: Nyeri Akut
Definisi (SDKI): Pengalaman sensorik dan emosional yang tidak menyenangkan akibat kerusakan jaringan yang aktual atau potensial atau yang dirasakan seperti itu.
Definisi (SLKI): Kemampuan individu dalam mengatasi rasa sakit atau ketidaknyamanan.
Definisi (SIKI): Tindakan yang dilakukan untuk mengurangi atau menghilangkan rasa sakit yang dirasakan oleh pasien.
Penjelasan: Pasien mengalami nyeri akut pada bagian perineum setelah melahirkan secara spontan normal. Perawat perlu melakukan intervensi yang sesuai untuk mengurangi rasa nyeri, seperti pemberian analgesik, kompres hangat, dan teknik relaksasi.
2. Diagnosa Keperawatan: Integritas Kulit Terganggu
Definisi (SDKI): Kerusakan pada kulit dan lapisan di bawahnya.
Definisi (SLKI): Kemampuan individu untuk mempertahankan kesehatan dan keutuhan kulit.
Definisi (SIKI): Tindakan yang dilakukan untuk memelihara dan memperbaiki kondisi kulit agar tetap sehat.
Penjelasan: Pasien memiliki luka bekas post partum normal setelah melahirkan secara spontan. Perawat perlu melakukan perawatan luka yang tepat, seperti membersihkan luka, menerapkan salep atau dressing yang sesuai, serta memantau perkembangan penyembuhan luka.
Tujuan utama perawatan pada pasien ini adalah untuk mengelola nyeri akut dan mempertahankan integritas kulit. Perawat akan merancang rencana asuhan keperawatan yang komprehensif untuk memenuhi kebutuhan pasien dan mencapai hasil yang optimal. -
Article No. 5282 | 11 Nov 2024
Klinis : Muntah darah 4x
ICD-SDKI: SDKI
Diagnosa:
DIAGNOSE SDKI: Baik, dengan senang hati saya akan memberikan diagnosa keperawatan dan penjelasan singkat SDKI - SLKI - SIKI standar dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia untuk kondisi "Muntah Darah 4x".
Diagnosa Keperawatan:
Resiko Perdarahan Gastrointestinal
Penjelasan Singkat SDKI - SLKI - SIKI:
SDKI (Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia):
Resiko Perdarahan Gastrointestinal adalah kondisi di mana individu memiliki kemungkinan mengalami perdarahan dari saluran gastrointestinal, yang ditandai dengan muntah darah.
SLKI (Standar Luaran Keperawatan Indonesia):
Setelah dilakukan intervensi keperawatan yang tepat, pasien diharapkan dapat:
1. Mempertahankan tanda-tanda vital dalam batas normal.
2. Tidak terjadi komplikasi perdarahan gastrointestinal.
3. Mampu melakukan perawatan diri dengan bantuan minimal.
SIKI (Standar Intervensi Keperawatan Indonesia):
Intervensi keperawatan yang dapat dilakukan antara lain:
1. Memantau tanda-tanda vital secara berkala.
2. Memantau dan mencatat jumlah dan karakteristik muntah darah.
3. Memberikan terapi farmakologis sesuai dengan resep dokter.
4. Mengatur posisi semifowler untuk mengurangi tekanan intra-abdominal.
5. Memberikan dukungan emosional dan edukasi terkait kondisi pasien.
6. Melakukan kolaborasi dengan tim kesehatan lainnya untuk penanganan lanjut.
Dalam penjelasan singkat ini, saya telah menggunakan nada akademis dan persona pakar/perawat sesuai dengan permintaan Anda. Jika ada pertanyaan atau penjelasan lebih lanjut, silakan tanyakan. -
Article No. 5283 | 11 Nov 2024
Klinis : Muntah darah 4x
ICD-SDKI: SDKI
Diagnosa:
DIAGNOSE SDKI: Baik, dengan senang hati saya akan memberikan diagnosa keperawatan dan penjelasan singkat SDKI-SLKI-SIKI standar dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia untuk kondisi Muntah Darah.
Diagnosa Keperawatan:
1. Perdarahan Gastrointestinal Akut
Definisi: Penurunan integritas mukosa saluran gastrointestinal yang menyebabkan perdarahan.
Penjelasan Singkat:
SDKI (Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia):
- Tanda dan gejala: Muntah darah, melena, hematochezia, nyeri abdomen.
- Faktor risiko: Penyakit tukak peptik, varises esofagus, malignancy saluran cerna.
SLKI (Standar Luaran Keperawatan Indonesia):
- Luaran yang diharapkan: Pasien bebas dari komplikasi perdarahan, stabilitas hemodinamik terjaga, nyeri terkontrol.
SIKI (Standar Intervensi Keperawatan Indonesia):
- Intervensi keperawatan: Pemantauan tanda vital, pemantauan perdarahan, manajemen nyeri, edukasi diet rendah serat.
Sebagai seorang pakar keperawatan, saya menekankan pentingnya penanganan komprehensif untuk mengatasi perdarahan gastrointestinal akut ini. Diperlukan kolaborasi yang erat dengan tenaga kesehatan lain, serta pemantauan yang ketat terhadap kondisi klinis pasien. -
Article No. 5284 | 11 Nov 2024
Klinis : Muntah darah 4x
ICD-SDKI: SDKI
Diagnosa:
DIAGNOSE SDKI: Baik, saya akan memberikan diagnosis keperawatan dan penjelasan singkat berdasarkan SDKI (Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia), SLKI (Standar Luaran Keperawatan Indonesia), dan SIKI (Standar Intervensi Keperawatan Indonesia) dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia untuk kondisi muntah darah 4x.
Diagnosis Keperawatan:
Perdarahan gastrik (SDKI)
Penjelasan:
Perdarahan gastrik adalah keadaan di mana terjadi perdarahan dari saluran pencernaan atas, seperti esofagus, lambung, atau duodenum. Hal ini dapat menyebabkan muntah darah.
SLKI (Standar Luaran Keperawatan Indonesia):
1. Kontrol Perdarahan
2. Pemulihan Status Cairan dan Elektrolit
3. Pemulihan Fungsi Pencernaan
SIKI (Standar Intervensi Keperawatan Indonesia):
1. Manajemen Perdarahan
2. Manajemen Cairan
3. Manajemen Nutrisi
Sebagai seorang perawat, saya akan melakukan intervensi keperawatan yang sesuai dengan diagnosis dan luaran yang diharapkan, seperti:
1. Memantau tanda-tanda vital dan jumlah perdarahan.
2. Memberikan terapi cairan dan elektrolit sesuai kebutuhan.
3. Menghentikan atau mengurangi perdarahan menggunakan obat-obatan atau tindakan medis lainnya.
4. Mengatur nutrisi dan diet yang sesuai untuk memulihkan fungsi pencernaan.
5. Memberikan edukasi dan dukungan psikologis kepada pasien dan keluarga.
Perawatan yang komprehensif dan kolaborasi dengan tim kesehatan lainnya sangat penting untuk mengelola kondisi perdarahan gastrik secara efektif. -
Article No. 5285 | 11 Nov 2024
Klinis : Muntah darah 4x
ICD-SDKI: SDKI
Diagnosa:
DIAGNOSE SDKI: Diagnosa Keperawatan:
Perdarahan Gastrointestinal Akut
Penjelasan Singkat:
Berdasarkan kondisi yang Anda paparkan, yaitu muntah darah sebanyak 4 kali, maka diagnosis keperawatan yang sesuai adalah Perdarahan Gastrointestinal Akut.
Menurut Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia (SDKI), Perdarahan Gastrointestinal Akut didefinisikan sebagai kehilangan darah yang terjadi secara tiba-tiba dan tidak terkendali dari saluran pencernaan.
Standar Luaran Keperawatan Indonesia (SLKI) menetapkan beberapa luaran yang perlu dicapai, di antaranya:
1. Pemulihan Hemodinamik
2. Pengendalian Perdarahan
3. Tidak Terjadi Komplikasi
Sementara itu, Standar Intervensi Keperawatan Indonesia (SIKI) menyarankan intervensi-intervensi keperawatan yang dapat dilakukan, seperti:
1. Pemantauan Tanda-Tanda Vital
2. Pemberian Oksigen
3. Manajemen Cairan dan Elektrolit
4. Manajemen Perdarahan
5. Edukasi Pasien dan Keluarga
Sebagai seorang perawat, tujuan utama dalam menangani kasus Perdarahan Gastrointestinal Akut adalah memulihkan status hemodinamik pasien, mengendalikan perdarahan, dan mencegah komplikasi yang mungkin terjadi. Intervensi keperawatan harus dilakukan secara komprehensif dan kolaboratif dengan tenaga kesehatan lainnya. -
Article No. 5286 | 11 Nov 2024
Klinis : Budaya dan adat istiadat bagi sebuah bangsa adalah sebuah ciri khas dan jati diri di mata dunia, bahkan dalam Islam pun terdapat budaya yang sudah ada sejak zaman nabi. Viralnya seorang korban akibat budaya angngaru membuat MUI Sulawesi Selatan turut angkat bicara. Sebuah kejadian yang sedang viral di mana tradisi Angngaru yang dilakukan oleh seorang pemuda yang mengakibatkan korban meninggal atas nama Fajar Usman di sebuah acara pernikahan di Kabupaten Pangkep, Selasa (29/10/2024) menjadi buah bibir di masyarakat. Berbagai kalangan pun tak luput dari pantauannya. Baik kalangan akademisi, budayawan, maupun tokoh agama tak terkecuali lembaga Islam sekelas MUI Sulsel. Kronologi kejadiannya saat Fajar Usman menampilkan budaya Angngaru di hadapan tamu pesta. Ia tampil memakai baju adat dan jas tutup berwarna biru muda, lengkap dengan songkok pabiringnya. Tiba-tiba Fajar Usman terjatuh di hadapan tamu karena badik yang dia gunakan menembus dadanya hingga ia dilarikan ke rumah sakit dan korban meninggal sebelum mendapatkan perawatan medis. Seorang budayawan di Makassar memberikan sedikit penjelasan tentang adat dan budaya Angngaru. Menurutnya, Angngaru itu adalah sebuah ikrar sumpah setia seorang prajurit kepada raja terkhusus jika hendak menuju ke medan perang. Angngaru juga diucapkan oleh seorang punggawa kerajaan yang bersumpah untuk menjunjung tinggi dan menjaga keselamatan kerajaan dari ancaman luar. Tapi saat ini budaya Angngaru telah mengalami pergeseran makna, yang semisal upacara adat pernikahan di kalangan Bugis dan Makassar memanggil orang untuk Angngaru yang sebenarnya bukan untuk peruntukannya. Menanggapi hal ini, tim media MUI Sulsel menelusuri kejadian tersebut dari beberapa media pemberitaan, lalu meminta pendapat pengurus MUI Sulsel khususnya bidang fatwa terkait hal ini. Menurut pendapat Dr KH Nasrullah Sapa, saat dimintai pendapatnya mengatakan dalam Islam keselamatan diri adalah salah satu prinsip utama yang dijunjung tinggi, dan setiap tindakan yang membahayakan diri sendiri atau orang lain adalah tindakan yang dilarang. Tradisi seperti Angngaru yang beresiko pada keselamatan bahkan menyebabkan jatuhnya korban jiwa perlu ditinjau ulang. Berikut beberapa dalil alquran dan hadis, serta pandangan ulama yang menegaskan pentingnya menjaga keselamatan diri. Dalil dari Al-Quran Allah berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 195, yang menekankan larangan terhadap tindakan yang membawa bahaya bagi diri sendiri atau orang lain. Kartini tentu dengan praktek-praktek yang jelas beresiko dapat membahayakan jiwa seseorang bertentangan dengan ajaran Islam. Hadis Nabi Saw Hadis yang bersumber dari Ibnu Abbas Rasulullah pernah bersabda: Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh pulang membahayakan orang lain. (HR. Ibnu Majah dan Al-Hakim). Hadits ini sering dijadikan dasar hukum dalam masalah yang berkaitan dengan tindakan yang membawa moderat atau bahaya baik bagi diri sendiri maupun orang lain. Tradisi yang membahayakan nyawa seseorang seperti Angngaru ini termasuk tindakan yang perlu dihindari karena dapat menyalahi prinsip. Pendapat Ulama Mayoritas ulama sepakat bahwa tindakan yang mengancam keselamatan diri atau orang lain adalah dilarang dalam islam. Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Majmu’ mengatakan bahwa tindakan yang dapat menyebabkan hilangnya wa tanpa tujuan yang benar atau alasan syar’i adalah tindakan yang haram dalam Islam. Kaidah Fikih Dalam prinsip Ad-Dhararu Yuzal. Segala sesuatu yang membahayakan harus dihilangkan. Faedah ini menjadi dasar bahwa segala bentuk tradisi atau praktik yang berpotensi membahayakan seharusnya dihentikan atau diubah saja demikian rupa agar tidak lagi membahayakan. Dalam hal ini, Angngaru dapat dimodifikasi sehingga tetap bisa menjadi bagian budaya tanpa melanggar prinsip keselamatan. Dengan dasar dalil-dalil tersebut, maka disarankan agar tradisi seperti ini di Sulawesi Selatan agar dievaluasi dan dilakukan modifikasi atau penggantian dengan bentuk pertunjukan lain yang lebih aman.
ICD-SDKI: SDKI
Diagnosa:
DIAGNOSE SDKI: Berdasarkan informasi yang Anda berikan, berikut adalah diagnosa keperawatan dan penjelasan singkat SDKI - SLKI - SIKI standar dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia untuk kondisi budaya Angngaru:
Diagnosa Keperawatan:
1. Risiko Cedera Fisik Berhubungan dengan Praktik Budaya Angngaru
Penjelasan:
- SDKI (Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia): Risiko Cedera Fisik adalah diagnosa keperawatan yang menggambarkan kondisi individu atau kelompok yang berisiko mengalami luka fisik akibat faktor internal atau eksternal.
- SLKI (Standar Luaran Keperawatan Indonesia): Luaran yang diharapkan adalah Tidak Terjadi Cedera Fisik, dengan kriteria hasil seperti Tidak ada cedera fisik, Tidak ada tanda-tanda infeksi, dan Tidak ada komplikasi akibat cedera.
- SIKI (Standar Intervensi Keperawatan Indonesia): Intervensi yang dapat dilakukan adalah Manajemen Risiko Cedera, Edukasi Pencegahan Cedera, dan Modifikasi Lingkungan.
Analisis:
Praktik budaya Angngaru yang dilakukan oleh Fajar Usman mengandung risiko cedera fisik yang dapat berakibat fatal, seperti yang terjadi pada kasus ini. Perawat perlu mengidentifikasi faktor risiko, memberikan edukasi tentang bahaya praktik Angngaru, serta mendorong modifikasi atau penggantian budaya tersebut dengan bentuk pertunjukan yang lebih aman. Tujuannya adalah mencegah terjadinya cedera fisik dan melindungi keselamatan individu atau masyarakat.