Daftar Diagnosa Terbaru
-
Article No. 18165 | 03 Jun 2025
Klinis : bayi lahir meninggal
ICD-SDKI: ICD
Diagnosa:
Kode ICD-10: Dengan format yang Anda berikan, berikut adalah jawaban untuk kasus bayi lahir meninggal:
1. Kode ICD-10:
- Kode: P95
- Deskripsi: Kematian fetus dan bayi karena sebab tidak teridentifikasi
Penjelasan:
Kode ICD-10 P95 digunakan untuk mendiagnosis kematian fetus dan bayi yang tidak dapat dijelaskan penyebabnya. Hal ini dapat mencakup berbagai kondisi yang menyebabkan kematian bayi selama kehamilan atau pada saat kelahiran, seperti komplikasi kehamilan, kelainan kongenital, atau masalah medis lainnya yang belum teridentifikasi.
2. Kode ICD-9-CM Procedure (jika ada):
- Kode: 84.0
- Deskripsi: Autopsi
Penjelasan:
Kode ICD-9-CM 84.0 digunakan untuk prosedur autopsi, yang dapat dilakukan untuk menentukan penyebab kematian bayi yang lahir meninggal. Autopsi merupakan pemeriksaan menyeluruh terhadap tubuh bayi untuk mengidentifikasi kemungkinan penyebab kematian dan memberikan informasi yang berguna bagi penanganan medis selanjutnya.
Dalam kasus bayi lahir meninggal, autopsi dapat membantu mengungkap faktor-faktor yang menyebabkan kematian, seperti komplikasi kehamilan, kelainan bawaan, atau masalah medis lainnya. Hasil autopsi dapat menjadi dasar bagi perencanaan penanganan dan pencegahan yang lebih baik pada kehamilan dan kelahiran selanjutnya. -
Article No. 18166 | 03 Jun 2025
Klinis : bayi lahir meninggal
ICD-SDKI: SDKI (+)
Diagnosa:
DIAGNOSE SDKI: Baik, saya akan memberikan penjelasan yang rinci dan terperinci untuk setiap poin yang Anda minta.
1. Diagnosa Keperawatan SDKI yang sesuai untuk kondisi bayi lahir meninggal:
Diagnosa Keperawatan yang sesuai untuk kondisi bayi lahir meninggal adalah "Berduka yang Tidak Efektif". Diagnosa ini menggambarkan reaksi emosional dan perilaku individu (dalam hal ini, orang tua bayi) terhadap kehilangan yang dialami akibat kematian bayi yang baru lahir.
Berduka yang Tidak Efektif didefinisikan sebagai "Respons maladaptif terhadap kehilangan yang nyata, yang ditandai dengan ketidakmampuan untuk menerima kehilangan tersebut". Dalam kasus bayi lahir meninggal, orang tua mungkin mengalami perasaan sedih, marah, kecewa, atau bahkan penolakan terhadap kenyataan yang terjadi.
2. Luaran/Output yang diharapkan setelah Asuhan Keperawatan (SLKI):
Setelah pemberian Asuhan Keperawatan, diharapkan orang tua dapat mencapai Luaran/Output sebagai berikut:
a. Ekspresi Emosi: Orang tua dapat mengekspresikan emosi yang sesuai dengan tahap berduka yang sedang dialami.
b. Penerimaan Kehilangan: Orang tua dapat menerima kematian bayi secara bertahap.
c. Strategi Koping: Orang tua dapat menggunakan strategi koping yang efektif untuk mengatasi rasa kehilangan.
d. Dukungan Sosial: Orang tua dapat menerima dukungan sosial yang memadai dari keluarga, teman, atau profesional kesehatan.
e. Proses Berduka: Orang tua dapat menjalani proses berduka secara sehat dan konstruktif.
3. Intervensi Keperawatan yang diperlukan untuk mencapai tujuan Luaran (SIKI):
Untuk membantu orang tua mencapai Luaran/Output yang diharapkan, berikut adalah Intervensi Keperawatan yang dapat dilakukan:
a. Fasilitasi Ekspresi Emosi:
- Menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi orang tua untuk mengekspresikan emosi mereka.
- Mendengarkan secara aktif dan memvalidasi perasaan orang tua.
- Membantu orang tua mengidentifikasi dan mengungkapkan emosi-emosi yang muncul.
b. Dukungan Psikososial:
- Memberikan informasi dan edukasi tentang proses berduka yang normal.
- Membantu orang tua mengembangkan strategi koping yang efektif.
- Mendorong orang tua untuk terlibat dalam kegiatan atau ritual yang bermakna.
- Memfasilitasi koneksi dengan kelompok dukungan atau konseling berduka.
c. Koordinasi Perawatan:
- Berkolaborasi dengan tim kesehatan lainnya (misalnya, dokter, konselor, pekerja sosial) untuk memberikan dukungan yang komprehensif.
- Memastikan adanya rencana perawatan yang jelas dan terintegrasi.
- Memantau perkembangan orang tua dalam proses berduka dan menyesuaikan intervensi jika diperlukan.
Dengan memberikan Asuhan Keperawatan yang komprehensif dan berpusat pada orang tua, diharapkan mereka dapat melalui proses berduka secara sehat dan mencapai penerimaan atas kehilangan yang dialami. -
Article No. 18167 | 03 Jun 2025
Klinis : pasien kejang
ICD-SDKI: ICD
Diagnosa:
Kode ICD-10: Baik, untuk kondisi pasien kejang, berikut adalah kode ICD-10 untuk diagnosis dan kode ICD-9-CM untuk prosedur atau tindakan medis jika ada:
1. Kode ICD-10:
- Kode: G40.9
- Deskripsi: Epilepsi, tidak diklasifikasikan di tempat lain
2. Kode ICD-9-CM Procedure (jika ada):
- Kode: 93.90
- Deskripsi: Pemantauan elektroensefalografi [EEG], tidak diklasifikasikan di tempat lain
Penjelasan:
1. Kode ICD-10 G40.9 (Epilepsi, tidak diklasifikasikan di tempat lain) adalah kode yang digunakan untuk mewakili kondisi pasien yang mengalami kejang, namun tidak diklasifikasikan secara spesifik dalam kategori lain. Kode ini digunakan ketika tidak ada informasi yang cukup untuk mengidentifikasi subtype epilepsi yang lebih spesifik.
2. Kode ICD-9-CM 93.90 (Pemantauan elektroensefalografi [EEG], tidak diklasifikasikan di tempat lain) adalah kode yang dapat digunakan untuk prosedur pemantauan EEG yang mungkin dilakukan untuk membantu dalam diagnosis dan pengelolaan kondisi kejang pada pasien. Prosedur EEG dapat memberikan informasi penting tentang aktivitas elektrik otak yang dapat membantu dalam mengidentifikasi penyebab dan tipe kejang yang dialami oleh pasien.
Dalam praktik klinis, dokter atau perekam medis akan memilih kode ICD-10 dan ICD-9-CM yang paling sesuai berdasarkan informasi klinis yang tersedia pada kasus pasien yang bersangkutan. -
Article No. 18168 | 03 Jun 2025
Klinis : pasien kejang
ICD-SDKI: SDKI (+)
Diagnosa:
DIAGNOSE SDKI: Sebagai perawat profesional, saya akan memberikan informasi yang rinci dan terperinci terkait dengan kondisi pasien yang mengalami kejang.
Diagnosa Keperawatan SDKI yang Sesuai:
Diagnosa keperawatan yang sesuai untuk pasien yang mengalami kejang adalah "Risiko Cedera". Kondisi kejang dapat menyebabkan pasien mengalami cedera, seperti terjatuh, benturan kepala, atau cedera lainnya saat terjadi kejang. Risiko cedera ini perlu diidentifikasi dan diatasi melalui intervensi keperawatan yang tepat.
Luaran/Output yang Diharapkan setelah Asuhan Keperawatan (SLKI):
Setelah mendapatkan asuhan keperawatan yang komprehensif, diharapkan pasien dapat mencapai luaran sebagai berikut:
1. Pasien tidak mengalami cedera selama episode kejang.
2. Pasien dapat mempertahankan jalan napas yang efektif selama episode kejang.
3. Pasien dapat kembali ke kondisi normal setelah episode kejang berakhir.
4. Pasien dan keluarga memahami manajemen kejang dan mampu melakukan tindakan yang tepat saat terjadi kejang.
Intervensi Keperawatan yang Diperlukan untuk Mencapai Tujuan Luaran (SIKI):
Untuk mencapai luaran yang diharapkan, berikut intervensi keperawatan yang dapat dilakukan:
1. Kaji tanda-tanda vital, kesadaran, dan respons neurologi pasien secara berkala.
2. Pastikan jalan napas pasien tetap terbuka dan berikan oksigen jika diperlukan.
3. Tempatkan pasien pada posisi aman dan lindungi dari bahaya cedera selama episode kejang.
4. Hentikan aktivitas pasien dan beri arahan kepada keluarga untuk tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan pasien.
5. Berikan obat-obatan antikonvulsan sesuai dengan resep dokter untuk menghentikan dan mencegah kejang berulang.
6. Berikan edukasi kepada pasien dan keluarga terkait manajemen kejang, termasuk tindakan pertolongan pertama yang tepat.
7. Kolaborasi dengan tim kesehatan lain, seperti dokter, untuk menentukan penyebab kejang dan penatalaksanaan yang sesuai.
8. Pantau dan catat durasi, frekuensi, dan tanda-tanda saat terjadi kejang.
9. Sediakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi pasien selama dan setelah episode kejang.
10. Berikan dukungan emosional dan psikologis kepada pasien dan keluarga dalam menghadapi kondisi ini.
Dengan penerapan intervensi keperawatan yang tepat, diharapkan pasien dapat mencapai luaran yang diinginkan, yaitu tidak mengalami cedera selama kejang, mempertahankan jalan napas yang efektif, kembali ke kondisi normal setelah kejang, serta pasien dan keluarga memahami manajemen kejang dan dapat melakukan tindakan yang sesuai. -
Article No. 18169 | 03 Jun 2025
Klinis : ketidakberdayaan
ICD-SDKI: SDKI
Diagnosa:
DIAGNOSE SDKI: Diagnosa Keperawatan:
1. Diagnosa Keperawatan: Ketidakberdayaan
Kode: 00125 (NANDA-I)
Definisi: Pengalaman subjektif individu akan kurangnya kontrol dan kemampuan untuk bertindak sesuai dengan keinginannya.
Penjelasan singkat:
SDKI (Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia):
SDKI adalah sistem klasifikasi diagnosis keperawatan yang dikembangkan oleh Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI). Kode diagnosis keperawatan untuk "Ketidakberdayaan" adalah 00125.
SLKI (Standar Luaran Keperawatan Indonesia):
SLKI adalah sistem klasifikasi luaran keperawatan yang dikembangkan oleh PPNI. Luaran keperawatan yang terkait dengan "Ketidakberdayaan" dapat mencakup peningkatan kontrol diri, peningkatan kemampuan pengambilan keputusan, dan peningkatan partisipasi dalam perawatan.
SIKI (Standar Intervensi Keperawatan Indonesia):
SIKI adalah sistem klasifikasi intervensi keperawatan yang dikembangkan oleh PPNI. Intervensi keperawatan yang dapat dilakukan untuk mengatasi "Ketidakberdayaan" antara lain pemberian dukungan emosional, pengembangan strategi koping, dan peningkatan partisipasi dalam pengambilan keputusan.
Sebagai seorang perawat, saya memahami bahwa "Ketidakberdayaan" merupakan pengalaman subjektif individu yang berkaitan dengan kurangnya kontrol dan kemampuan untuk bertindak sesuai dengan keinginannya. Diagnosis ini memerlukan pendekatan holistik dalam memberikan asuhan keperawatan, yang mencakup intervensi fisik, psikologis, sosial, dan spiritual. Tujuan utamanya adalah membantu klien untuk meningkatkan kontrol diri, kemampuan pengambilan keputusan, dan partisipasi aktif dalam perawatannya. -
Article No. 18170 | 03 Jun 2025
Klinis : harga diri rendah
ICD-SDKI: SDKI
Diagnosa:
DIAGNOSE SDKI: Baik, saya akan memberikan diagnosa keperawatan dan penjelasan singkat SDKI - SLKI - SIKI beserta kodenya dan definisinya yang ditetapkan oleh Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) untuk kondisi harga diri rendah.
Diagnosa Keperawatan:
Harga Diri Rendah
SDKI (Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia):
Kode: 00120
Definisi: Persepsi negatif tentang nilai diri dan kemampuan diri.
SLKI (Standar Luaran Keperawatan Indonesia):
Kode: 1205
Definisi: Individu dapat mendemonstrasikan perasaan positif tentang diri.
SIKI (Standar Intervensi Keperawatan Indonesia):
Kode: 6200
Definisi: Peningkatan Harga Diri
Tindakan keperawatan yang dilakukan untuk membantu klien dalam mengembangkan persepsi positif tentang diri dan kemampuannya.
Penjelasan singkat:
Harga diri rendah adalah persepsi negatif tentang nilai diri dan kemampuan diri. Perawat berperan dalam membantu klien untuk meningkatkan harga dirinya dengan menggunakan intervensi keperawatan yang tepat, seperti memberikan dukungan emosional, mengidentifikasi kekuatan dan potensi diri klien, serta membantu klien dalam mencapai tujuan yang realistis. Tujuan akhirnya adalah agar klien dapat menunjukkan perasaan positif tentang dirinya. -
Article No. 18171 | 03 Jun 2025
Klinis : harga diri rendah
ICD-SDKI: SDKI
Diagnosa:
DIAGNOSE SDKI: Berikut adalah respons yang sesuai dengan permintaan Anda:
**Diagnosa Keperawatan: Harga Diri Rendah**
**Kode SDKI (Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia):** D.0036
**Definisi (SDKI):**
Persepsi negatif terhadap diri sendiri atau kemampuan diri yang bersifat menetap, ditandai dengan perasaan tidak berharga, ketidakmampuan, dan ketidakpercayaan diri.
**Kode SLKI (Standar Luaran Keperawatan Indonesia):** L.0129
**Kriteria Luaran (SLKI):**
1. Klien mampu mengidentifikasi kekuatan diri.
2. Klien menunjukkan peningkatan ekspresi diri yang positif.
3. Klien melaporkan perasaan lebih berharga dan percaya diri.
4. Klien berpartisipasi dalam interaksi sosial dengan lebih percaya diri.
**Kode SIKI (Standar Intervensi Keperawatan Indonesia):** I.0128
**Intervensi Keperawatan (SIKI):**
1. **Terapi Afirmasi Positif** (*Positive Self-Talk*): Membantu klien mengidentifikasi dan mengungkapkan pemikiran positif tentang diri sendiri.
2. **Peningkatan Harga Diri** (*Self-Esteem Enhancement*): Memberikan pujian yang spesifik dan realistis, mendorong klien untuk mengenali pencapaian kecil.
3. **Dukungan Sosial** (*Social Support*): Memfasilitasi interaksi dengan kelompok atau individu yang memberikan umpan balik positif.
4. **Psikoedukasi** (*Psychoeducation*): Memberikan informasi tentang faktor-faktor yang memengaruhi harga diri dan strategi untuk meningkatkannya.
**Penjelasan Singkat:**
Harga diri rendah (*low self-esteem*) merupakan masalah keperawatan yang memerlukan pendekatan holistik, mencakup aspek psikologis, sosial, dan perilaku. Intervensi keperawatan berfokus pada penguatan persepsi diri klien melalui teknik kognitif-perilaku dan dukungan lingkungan. Penggunaan SDKI, SLKI, dan SIKI memastikan pendokumentasian yang terstandar sesuai panduan PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia).
Semoga informasi ini bermanfaat untuk praktik klinis atau akademik.
*(Ditulis dalam format RTF dengan gaya formal, akademis, dan mengacu pada standar PPNI.)* -
Article No. 18172 | 03 Jun 2025
Klinis : ansietas
ICD-SDKI: SDKI
Diagnosa:
DIAGNOSE SDKI: Baik, saya akan memberikan diagnosa keperawatan dan penjelasan singkat mengenai SDKI (Standar Diagnostik Keperawatan Indonesia), SLKI (Standar Luaran Keperawatan Indonesia), dan SIKI (Standar Intervensi Keperawatan Indonesia) untuk kondisi ansietas, sesuai dengan tone akademis dan persona sebagai pakar/perawat.
Diagnosa Keperawatan:
1. Ansietas (Kode: 00146)
Definisi: Perasaan tidak nyaman atau khawatir yang disebabkan oleh antisipasi bahaya yang tidak diketahui atau tidak dapat diidentifikasi.
SDKI (Standar Diagnostik Keperawatan Indonesia):
- Kode: 00146
- Definisi: Perasaan tidak nyaman atau khawatir yang disebabkan oleh antisipasi bahaya yang tidak diketahui atau tidak dapat diidentifikasi.
- Karakteristik Mayor: Gelisah, takut akan yang terburuk terjadi, sulit berkonsentrasi, tegang.
- Karakteristik Minor: Mudah terkejut, mengeluh tidak dapat tidur, perubahan pola napas, palpitasi.
SLKI (Standar Luaran Keperawatan Indonesia):
- Kode: 1405
- Judul: Tingkat Kecemasan
- Definisi: Tingkat kecemasan individu yang dapat diamati dan diukur.
SIKI (Standar Intervensi Keperawatan Indonesia):
- Kode: 5820
- Judul: Pengurangan Kecemasan
- Definisi: Meminimalkan perasaan tidak nyaman atau khawatir yang disebabkan oleh antisipasi bahaya yang tidak diketahui atau tidak dapat diidentifikasi.
- Aktivitas Kunci: Identifikasi penyebab dan faktor yang mempengaruhi kecemasan, bantu klien untuk mengenali dan mengekspresikan perasaan cemas, lakukan teknik relaksasi, berikan informasi yang akurat tentang kondisi klien, libatkan keluarga untuk memberikan dukungan.
Dalam praktik keperawatan, diagnosa keperawatan "Ansietas" dan penerapan SDKI, SLKI, serta SIKI dapat membantu perawat dalam mengidentifikasi, merencanakan, dan melaksanakan intervensi yang tepat untuk mengelola kecemasan pada pasien. -
Article No. 18173 | 03 Jun 2025
Klinis : HARGA DIRI RENDAH
ICD-SDKI: SDKI
Diagnosa:
DIAGNOSE SDKI: Baik, dengan senang hati saya akan memberikan diagnosa keperawatan dan penjelasan singkat SDKI - SLKI - SIKI beserta kodenya dan definisinya untuk kondisi Harga Diri Rendah, sesuai dengan permintaan Anda.
Diagnosa Keperawatan:
Harga Diri Rendah (KODE: 00120)
Definisi:
Harga Diri Rendah adalah evaluasi diri yang negatif dan perasaan tidak berharga.
SDKI (Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia):
KODE: 00120
Judul: Harga Diri Rendah
Definisi: Evaluasi diri yang negatif dan perasaan tidak berharga.
SLKI (Standar Luaran Keperawatan Indonesia):
KODE: 1205
Judul: Harga Diri
Definisi: Penilaian individu terhadap dirinya sendiri sebagai sesuatu yang positif atau negatif dalam kaitannya dengan konsep diri.
SIKI (Standar Intervensi Keperawatan Indonesia):
KODE: 6140
Judul: Peningkatan Harga Diri
Definisi: Membantu individu untuk meningkatkan penilaian positif terhadap diri sendiri.
Penjelasan singkat:
Harga Diri Rendah adalah suatu kondisi di mana individu memiliki penilaian negatif terhadap dirinya sendiri, merasa tidak berharga, dan memiliki konsep diri yang buruk. Diagnosa ini dapat disebabkan oleh berbagai faktor, seperti pengalaman masa lalu, lingkungan, atau gangguan mental lainnya.
Intervensi keperawatan yang dapat dilakukan untuk mengatasi Harga Diri Rendah mencakup:
1. Identifikasi faktor-faktor yang menyebabkan harga diri rendah.
2. Membantu klien untuk mengenali kekuatan dan potensi positif dalam dirinya.
3. Memberikan dukungan emosional dan validasi atas perasaan klien.
4. Mengajarkan teknik-teknik untuk meningkatkan harga diri, seperti afirmasi positif dan manajemen stres.
5. Melibatkan keluarga atau orang terdekat untuk memberikan dukungan.
6. Merujuk klien ke profesional kesehatan mental jika diperlukan.
Dengan penanganan yang tepat, diharapkan klien dapat meningkatkan penilaian positif terhadap dirinya sendiri dan mencapai harga diri yang lebih sehat. -
Article No. 18174 | 03 Jun 2025
Klinis : HARGA DIRI RENDAH
ICD-SDKI: SDKI
Diagnosa:
DIAGNOSE SDKI: **Diagnosa Keperawatan: Harga Diri Rendah**
**Kode SDKI (Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia): D.0027**
**Definisi SDKI**: Persepsi negatif terhadap diri sendiri atau kemampuan diri yang bersifat menetap, disertai perasaan tidak berharga, tidak mampu, atau tidak percaya diri.
---
**SLKI (Standar Luaran Keperawatan Indonesia)**
Berikut luaran yang dapat dicapai untuk mengatasi *harga diri rendah*:
1. **Kode SLKI: L.14001** – **Peningkatan Harga Diri**
- Kriteria: Klien mampu mengidentifikasi kekuatan diri, mengekspresikan perasaan positif tentang diri, dan menunjukkan kepercayaan diri dalam interaksi sosial.
2. **Kode SLKI: L.14002** – **Penerimaan Diri**
- Kriteria: Klien mengakui kelebihan dan kekurangan diri secara realistis serta mengurangi pernyataan negatif tentang diri sendiri.
---
**SIKI (Standar Intervensi Keperawatan Indonesia)**
Intervensi yang direkomendasikan untuk mengatasi *harga diri rendah*:
1. **Kode SIKI: I.14001** – **Terapi Peningkatan Harga Diri**
- Tindakan:
- Membantu klien mengidentifikasi kekuatan dan pencapaian diri.
- Memberikan umpan balik positif terhadap kemajuan klien.
- Mendorong partisipasi dalam aktivitas yang meningkatkan rasa kompetensi.
2. **Kode SIKI: I.14003** – **Dukungan Psikososial**
- Tindakan:
- Menciptakan lingkungan yang mendukung dan tidak menghakimi.
- Melibatkan keluarga atau kelompok pendukung untuk memperkuat penerimaan diri klien.
---
**Penjelasan Singkat**
Harga diri rendah (*low self-esteem*) merupakan kondisi ketika individu mengalami evaluasi negatif terhadap diri sendiri, yang dapat memengaruhi fungsi psikologis dan sosial. Pendekatan keperawatan melalui **SDKI, SLKI, dan SIKI** bertujuan untuk memulihkan kepercayaan diri klien melalui identifikasi kekuatan, dukungan emosional, dan penguatan perilaku adaptif.
Referensi:
- *PPNI. (2017). Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia (SDKI), Standar Intervensi Keperawatan Indonesia (SIKI), dan Standar Luaran Keperawatan Indonesia (SLKI).*
*(Ditulis dalam format akademis dengan persona sebagai pakar keperawatan.)*