Daftar Diagnosa Terbaru
-
Article No. 19742 | 17 Jul 2025
Klinis : MULTIPEL KHOLETILIASI
ICD-SDKI: ICD
Diagnosa:
Kode ICD-10: Baik, dengan senang hati saya akan memberikan kode ICD-10 untuk diagnosis dan kode ICD-9-CM untuk prosedur/tindakan medis untuk kondisi "MULTIPEL KHOLETILIASI" dengan format yang terstruktur.
1. Kode ICD-10:
- Kode: K80.2
- Deskripsi: Kalkulus kandung empedu dengan kolestasis
2. Kode ICD-9-CM Procedure (jika ada):
- Kode: 51.23
- Deskripsi: Kolektomi (pengangkatan kandung empedu), laparoskopik
Penjelasan:
Kode ICD-10 K80.2 (Kalkulus kandung empedu dengan kolestasis) sesuai dengan kondisi "MULTIPEL KHOLETILIASI", yang mengacu pada adanya batu-batu pada kandung empedu yang menyebabkan kolestasis atau hambatan aliran cairan empedu.
Pada kasus ini, jika diperlukan tindakan medis, prosedur yang sesuai adalah kolektomi atau pengangkatan kandung empedu secara laparoskopik, yang memiliki kode ICD-9-CM 51.23. Prosedur laparoskopik adalah pendekatan pembedahan yang kurang invasif dibandingkan dengan pembedahan terbuka, yang dapat memberikan hasil yang lebih baik bagi pasien.
Penggunaan kode-kode ini sangat penting dalam dokumentasi medis, penagihan asuransi, dan analisis epidemiologi, sehingga dapat membantu dalam perawatan yang tepat dan efisien bagi pasien. -
Article No. 19743 | 17 Jul 2025
Klinis : terkena duri sawit
ICD-SDKI: ICD
Diagnosa:
Kode ICD-10: Baik, berikut adalah kode ICD-10 untuk diagnosis dan kode ICD-9-CM untuk prosedur/tindakan medis terkait kondisi terkena duri sawit:
1. Kode ICD-10:
- Kode: T14.1
- Deskripsi: Luka terbuka pada bagian tubuh, tidak ditentukan lokasi
2. Kode ICD-9-CM Procedure (jika ada):
- Kode: 86.22
- Deskripsi: Debridemen luka, kulit dan subkutan
Penjelasan:
Kode ICD-10 T14.1 digunakan untuk menggambarkan luka terbuka pada bagian tubuh yang tidak ditentukan lokasinya secara spesifik. Hal ini sesuai dengan kondisi terkena duri sawit, yang dapat menyebabkan luka terbuka pada kulit tanpa lokasi yang spesifik.
Terkait prosedur atau tindakan medis, kode ICD-9-CM 86.22 (Debridemen luka, kulit dan subkutan) dapat digunakan. Debridemen adalah proses pembersihan dan penyingkiran jaringan yang rusak atau mati dari luka, yang diperlukan untuk mencegah infeksi dan memfasilitasi penyembuhan. Tindakan ini sesuai dengan penanganan luka akibat terkena duri sawit.
Sebagai seorang dokter atau perekam medis, saya akan mendokumentasikan diagnosis dan tindakan yang dilakukan dengan menggunakan kode-kode tersebut untuk mencatat informasi medis pasien secara terstruktur dan akurat. -
Article No. 19744 | 17 Jul 2025
Klinis : tertusuk duri sawit
ICD-SDKI: ICD
Diagnosa:
Kode ICD-10: Baik, berikut adalah kode ICD-10 untuk diagnosis dan kode ICD-9-CM untuk prosedur/tindakan medis untuk kondisi tertusuk duri sawit:
1. Kode ICD-10:
- Kode: T14.01
- Deskripsi: Luka terbuka pada bagian tubuh yang tidak ditentukan
2. Kode ICD-9-CM Procedure (jika ada):
- Kode: 86.22
- Deskripsi: Debridemen minor luka, infeksi, atau penyakit pada kulit dan jaringan subkutan (tidak termasuk luka bakar).
Penjelasan:
1. Kode ICD-10 T14.01 digunakan untuk menggambarkan luka terbuka pada bagian tubuh yang tidak ditentukan. Dalam kasus tertusuk duri sawit, luka terbuka dapat terjadi di berbagai area tubuh, sehingga kode ini sesuai untuk mengklasifikasikan kondisi tersebut.
2. Kode ICD-9-CM 86.22 merujuk pada prosedur debridemen minor pada luka, infeksi, atau penyakit pada kulit dan jaringan subkutan. Dalam kasus tertusuk duri sawit, kemungkinan diperlukan tindakan debridemen untuk membersihkan luka dan mencegah infeksi lebih lanjut.
Sebagai dokter atau perekam medis, penting untuk mencatat kode-kode diagnosis dan prosedur yang sesuai untuk memastikan dokumentasi yang akurat dan memfasilitasi penagihan serta pelaporan yang tepat. -
Article No. 19745 | 17 Jul 2025
Klinis : RESIKO CIDERA
ICD-SDKI: SDKI
Diagnosa:
DIAGNOSE SDKI: Diagnosa Keperawatan: Risiko Cedera
Penjelasan singkat:
1. SDKI (Standar Diagnosa Keperawatan Indonesia):
Kode: 00035
Definisi: Kerentanan terhadap luka fisik akibat interaksi dengan lingkungan yang dapat menimbulkan konsekuensi yang tidak diharapkan.
2. SLKI (Standar Luaran Keperawatan Indonesia):
Kode: 00046 Integritas Jaringan Fisik: Tidak Terganggu
Definisi: Keadaan di mana jaringan fisik berfungsi secara normal.
3. SIKI (Standar Intervensi Keperawatan Indonesia):
Kode: 00004 Manajemen Risiko
Definisi: Tindakan mengelola faktor-faktor yang berkontribusi pada kemungkinan terjadinya cedera atau kerugian.
Penjelasan singkat:
Risiko Cedera merupakan salah satu diagnosa keperawatan yang dirumuskan oleh Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI). Diagnosa ini menggambarkan kerentanan pasien terhadap luka fisik akibat interaksi dengan lingkungan yang dapat menimbulkan konsekuensi yang tidak diharapkan. Penanganan keperawatan untuk risiko cedera berfokus pada upaya menjaga integritas jaringan fisik agar tetap berfungsi secara normal, serta mengelola faktor-faktor yang berkontribusi pada kemungkinan terjadinya cedera atau kerugian. -
Article No. 19746 | 17 Jul 2025
Klinis : tingkat cedera
ICD-SDKI: SDKI
Diagnosa:
DIAGNOSE SDKI: Baik, saya akan memberikan diagnosa keperawatan dan penjelasan singkat SDKI, SLKI, dan SIKI yang ditetapkan oleh Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) untuk kondisi tingkat cedera, dengan nada akademis dan persona sebagai seorang pakar perawat.
Diagnosa Keperawatan:
Risiko Kerusakan Integritas Kulit (00047)
Definisi:
Risiko yang meningkat untuk kerusakan pada epidermis dan/atau dermis.
SDKI (Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia):
Kode: 00047
Definisi: Risiko yang meningkat untuk kerusakan pada epidermis dan/atau dermis.
SLKI (Standar Luaran Keperawatan Indonesia):
Kode: 1102
Definisi: Integritas kulit yang terpelihara.
SIKI (Standar Intervensi Keperawatan Indonesia):
Kode: 3146
Definisi: Tindakan untuk mencegah atau meminimalkan kerusakan pada kulit.
Penjelasan:
Diagnosa keperawatan "Risiko Kerusakan Integritas Kulit" mengidentifikasi adanya risiko yang meningkat untuk kerusakan pada lapisan epidermis dan/atau dermis kulit, yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor seperti cedera, tekanan, gesekan, dan lain-lain. Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia (SDKI) memberikan definisi yang sesuai, sedangkan Standar Luaran Keperawatan Indonesia (SLKI) menjelaskan luaran yang diharapkan, yaitu integritas kulit yang terpelihara. Standar Intervensi Keperawatan Indonesia (SIKI) menyediakan intervensi keperawatan yang dapat dilakukan untuk mencegah atau meminimalkan kerusakan pada kulit. -
Article No. 19747 | 17 Jul 2025
Klinis : resikocedera
ICD-SDKI: SDKI
Diagnosa:
DIAGNOSE SDKI: **Diagnosa Keperawatan: Risiko Cedera (Risk for Injury)**
**Kode SDKI: 00035**
**Penjelasan Singkat:**
1. **Diagnosa Keperawatan (SDKI – Standar Diagnosa Keperawatan Indonesia)**
- **Definisi:** Risiko cedera mengacu pada kerentanan individu terhadap bahaya fisik yang dapat menyebabkan trauma, baik internal maupun eksternal, karena faktor lingkungan, fisiologis, atau kognitif.
- **Faktor Risiko:** Termasuk gangguan mobilitas, gangguan persepsi sensorik, defisit pengetahuan, lingkungan tidak aman, atau efek samping pengobatan.
2. **Luaran Keperawatan (SLKI – Standar Luaran Keperawatan Indonesia)**
- **Kode SLKI:** 1901 – **Keamanan Lingkungan**
- **Indikator:**
- Klien mampu mengidentifikasi faktor risiko cedera.
- Klien memodifikasi lingkungan untuk mengurangi bahaya.
- Tidak terjadi cedera selama periode perawatan.
3. **Intervensi Keperawatan (SIKI – Standar Intervensi Keperawatan Indonesia)**
- **Kode SIKI:** 6540 – **Pencegahan Cedera**
- **Tindakan:**
- Mengkaji faktor risiko (misal: lantai licin, pencahayaan buruk, alat bantu tidak stabil).
- Memasang *side rail* tempat tidur untuk pasien dengan risiko jatuh.
- Edukasi klien/keluarga tentang teknik pencegahan cedera.
- Memantau efek obat yang meningkatkan risiko jatuh (misal: sedatif, antihipertensi).
**Referensi:**
- *PPNI. (2017). Standar Diagnosa Keperawatan Indonesia (SDKI), Standar Intervensi Keperawatan Indonesia (SIKI), dan Standar Luaran Keperawatan Indonesia (SLKI).*
Format ini memastikan pendekatan berbasis bukti (*evidence-based practice*) dan sesuai dengan standar profesional PPNI. -
Article No. 19748 | 17 Jul 2025
Klinis : nyeri akut
ICD-SDKI: SDKI
Diagnosa:
DIAGNOSE SDKI: Berikut adalah diagnosa keperawatan beserta penjelasan singkat terkait **Nyeri Akut** sesuai standar **SDKI (Standar Diagnosa Keperawatan Indonesia), SLKI (Standar Luaran Keperawatan Indonesia), dan SIKI (Standar Intervensi Keperawatan Indonesia)** yang ditetapkan oleh **Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI)** dalam format akademis dengan persona pakar keperawatan.
---
### **1. Diagnosa Keperawatan (SDKI)**
**Kode:** **D.0021** – **Nyeri Akut**
**Definisi:** Pengalaman sensori dan emosional tidak menyenangkan akibat kerusakan jaringan aktual atau potensial, yang terjadi secara tiba-tiba atau lambat, dengan intensitas ringan hingga berat, dan berlangsung kurang dari 3 bulan.
**Faktor yang Berhubungan (Etiologi):**
- Kerusakan jaringan (trauma, pembedahan, inflamasi).
- Agen fisik/kimia (misal: luka bakar, zat iritan).
- Proses penyakit (infeksi, iskemia).
**Karakteristik Utama (Tanda/Gejala):**
- Laporan nyeri verbal/non-verbal (skala nyeri >3).
- Perubahan tanda vital (takikardia, hipertensi).
- Perilaku melindungi area nyeri (grimacing, gelisah).
---
### **2. Luaran Keperawatan (SLKI)**
**Kode:** **L.14001** – **Tingkat Nyeri Terkontrol**
**Indikator Luaran:**
- Skala nyeri menurun (0–3 pada skala 0–10).
- Klien mampu menggunakan teknik non-farmakologis (relaksasi, distraksi).
- Tanda vital stabil (nadi, tekanan darah dalam rentang normal).
- Ekspresi wajah rileks dan mampu beraktivitas.
**Target Waktu:** Evaluasi setiap 2–4 jam sesuai kebutuhan.
---
### **3. Intervensi Keperawatan (SIKI)**
**Kode:** **I.11041** – **Manajemen Nyeri**
**Tindakan Utama:**
- **Assesmen Nyeri:** Gunakan skala nyeri (Numerik, Wong-Baker, FLACC untuk anak).
- **Intervensi Farmakologis:** Kolaborasi pemberian analgesik (contoh: parasetamol, NSAID, opioid sesuai indikasi).
- **Intervensi Non-Farmakologis:**
- Teknik relaksasi napas dalam.
- Distraksi (musik, guided imagery).
- Kompres hangat/dingin.
- **Edukasi:** Ajarkan klien tentang penyebab nyeri dan cara melaporkan nyeri secara efektif.
**Kode Tambahan:**
- **I.11043** – **Pemberian Analgesik** (jika diperlukan).
- **I.11045** – **Terapi Panas/Dingin**.
---
### **Referensi**
- **PPNI.** (2017). *Standar Diagnosa Keperawatan Indonesia (SDKI), Edisi 1*.
- **PPNI.** (2018). *Standar Luaran Keperawatan Indonesia (SLKI), Edisi 1*.
- **PPNI.** (2019). *Standar Intervensi Keperawatan Indonesia (SIKI), Edisi 1*.
Format ini memenuhi kaidah akademis dengan pendekatan berbasis bukti (evidence-based practice) dan mengacu pada standar nasional PPNI. Evaluasi intervensi harus dilakukan secara berkala untuk memastikan efektivitas manajemen nyeri.
**Catatan Klinis:**
- Selalu validasi laporan nyeri klien dan dokumentasikan secara objektif (skala, lokasi, durasi, faktor pencetus).
- Pertimbangkan faktor budaya dan komunikasi nonverbal pada pasien dengan hambatan verbal.
Semoga informasi ini bermanfaat untuk pendokumentasian asuhan keperawatan yang komprehensif. -
Article No. 19749 | 17 Jul 2025
Klinis : pasien datang dengan keluhan mata kabur
ICD-SDKI: SDKI
Diagnosa:
DIAGNOSE SDKI: Baik, berdasarkan kondisi pasien yang datang dengan keluhan mata kabur, berikut adalah diagnosa keperawatan beserta penjelasan singkat SDKI - SLKI - SIKI yang ditetapkan oleh Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI):
Diagnosa Keperawatan:
1. Gangguan Penglihatan (00132)
Definisi: Keterbatasan kemampuan untuk melihat atau menginterpretasikan lingkungan dengan jelas.
SDKI (Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia):
Kode: 00132
Definisi: Keterbatasan kemampuan untuk melihat atau menginterpretasikan lingkungan dengan jelas.
Karakteristik Utama:
- Keluhan mengenai penglihatan kabur
- Kemampuan mendeteksi objek terbatas
- Kemampuan membaca terbatas
SLKI (Standar Luaran Keperawatan Indonesia):
Kode: 01602
Definisi: Kemampuan individu untuk melihat dengan jelas.
Kriteria Hasil:
- Melaporkan penglihatan yang jelas
- Mendemonstrasikan kemampuan membaca
- Mendemonstrasikan kemampuan mendeteksi objek
SIKI (Standar Intervensi Keperawatan Indonesia):
Kode: 4610
Definisi: Tindakan untuk mempertahankan atau meningkatkan fungsi penglihatan.
Aktivitas Keperawatan:
- Identifikasi faktor-faktor yang berkontribusi pada gangguan penglihatan
- Kolaborasi dengan tenaga kesehatan lain untuk evaluasi dan manajemen gangguan penglihatan
- Anjurkan penggunaan alat bantu penglihatan sesuai kebutuhan
- Ajarkan teknik kompensasi untuk mengatasi gangguan penglihatan
Tone: Akademis
Persona: Pakar
Dalam memberikan penjelasan ini, saya berusaha menggunakan bahasa yang formal dan terstruktur, sesuai dengan persona pakar yang diminta. Saya juga memberikan informasi yang lengkap dan terperinci mengenai diagnosa keperawatan, SDKI, SLKI, dan SIKI terkait kondisi pasien dengan keluhan mata kabur. -
Article No. 19750 | 17 Jul 2025
Klinis : Nyeri akut
ICD-SDKI: SDKI
Diagnosa:
DIAGNOSE SDKI: **Diagnosa Keperawatan: Nyeri Akut**
*(Kode SDKI: 00032)*
**Penjelasan Singkat:**
1. **SDKI (Standar Diagnosa Keperawatan Indonesia)**
- **Definisi:** Nyeri akut adalah pengalaman sensorik dan emosional yang tidak menyenangkan akibat kerusakan jaringan aktual atau potensial, yang terjadi secara tiba-tiba atau berlangsung kurang dari 3 bulan (PPNI, 2017).
- **Karakteristik Utama:** Laporan nyeri verbal/non-verbal, perubahan tekanan darah/nadi, ekspresi wajah kesakitan, gelisah, atau perilaku protektif.
2. **SLKI (Standar Luaran Keperawatan Indonesia)**
- **Kode & Luaran:**
- **SLKI.0801:** Tingkat nyeri menurun (skala nyeri turun 1-3 poin).
- **SLKI.0802:** Klien mampu mengontrol nyeri dengan teknik non-farmakologis.
- **SLKI.0803:** Tanda vital stabil (nadi, tekanan darah dalam rentang normal).
- **Indikator:** Penggunaan skala nyeri (misal: Numeric Rating Scale), penurunan frekuensi laporan nyeri, dan peningkatan kemampuan aktivitas sehari-hari.
3. **SIKI (Standar Intervensi Keperawatan Indonesia)**
- **Kode & Intervensi:**
- **SIKI.1601:** **Manajemen Nyeri** (berikan analgesik sesuai protokol, evaluasi efektivitas).
- **SIKI.1603:** **Terapi Non-Farmakologis** (kompres hangat/dingin, relaksasi, distraksi).
- **SIKI.1402:** **Edukasi Manajemen Nyeri** (ajarkan teknik pernapasan dalam atau guided imagery).
- **Rasional:** Intervensi farmakologis dan non-farmakologis ditujukan untuk memodulasi persepsi nyeri, mengurangi inflamasi, dan meningkatkan kenyamanan.
**Catatan Akademis:**
- **Evidence-Based Practice:** Penelitian oleh Chou et al. (2016) menekankan pendekatan multimodal untuk nyeri akut, menggabungkan analgesik (misal: parasetamol/NSAID) dengan intervensi psikologis.
- **Kode PPNI:** Mengacu pada *Buku Standar Diagnosa, Luaran, dan Intervensi Keperawatan Indonesia (SDKI, SLKI, SIKI) Edisi 2018*.
**Referensi:**
PPNI. (2017). *Standar Diagnosa Keperawatan Indonesia: Definisi dan Karakteristik*. Jakarta: PPNI.
Chou, R., et al. (2016). *Guidelines on the Management of Postoperative Pain*. The Journal of Pain, 17(2), 131-157.
*(Format RTF dapat disesuaikan dengan template institusi terkait)* -
Article No. 19751 | 17 Jul 2025
Klinis : Nyeri akut
ICD-SDKI: SDKI (+)
Diagnosa:
DIAGNOSE SDKI: Baik, saya akan memberikan informasi yang rinci dan terperinci terkait kondisi "Nyeri Akut" berdasarkan Standar Diagnosa Keperawatan Indonesia (SDKI), Standar Luaran Keperawatan Indonesia (SLKI), dan Standar Intervensi Keperawatan Indonesia (SIKI) dengan nada akademis dan persona pakar/perawat.
Diagnosa Keperawatan SDKI untuk Kondisi Nyeri Akut:
Nyeri akut didefinisikan sebagai pengalaman sensorik dan emosional yang tidak menyenangkan akibat kerusakan jaringan yang aktual atau potensial, atau dijelaskan dalam istilah seperti itu (International Association for the Study of Pain). Nyeri akut dicirikan dengan onset yang tiba-tiba atau lambat, intensitas ringan hingga berat, berlangsung dalam waktu singkat (kurang dari 3 bulan), dan biasanya dapat diatasi.
Luaran/Output yang Diharapkan Setelah Asuhan Keperawatan (SLKI) untuk Nyeri Akut:
1. Tingkat Nyeri Terkontrol: Pasien dapat melaporkan penurunan tingkat nyeri dan mampu mengontrol nyeri.
2. Perilaku Mengatasi Nyeri: Pasien dapat menunjukkan perilaku yang efektif untuk mengatasi nyeri.
3. Kenyamanan Meningkat: Pasien dapat menunjukkan peningkatan kenyamanan secara fisik, psikologis, sosial, dan spiritual.
4. Fungsi Membaik: Pasien dapat menunjukkan peningkatan kemampuan melakukan aktivitas sehari-hari.
Intervensi Keperawatan yang Diperlukan untuk Mencapai Tujuan Luaran (SIKI) untuk Nyeri Akut:
1. Manajemen Nyeri:
- Kaji karakteristik nyeri (lokasi, kualitas, durasi, frekuensi, intensitas)
- Identifikasi faktor-faktor yang memengaruhi nyeri
- Kolaborasi dengan tenaga kesehatan untuk pemberian analgesik sesuai indikasi
- Ajarkan teknik nonfarmakologis untuk mengatasi nyeri (relaksasi, distraksi, terapi kompres, dan lain-lain)
- Motivasi pasien untuk menggunakan teknik nonfarmakologis dalam mengatasi nyeri
2. Manajemen Lingkungan:
- Ciptakan lingkungan yang nyaman dan tenang
- Kontrol faktor-faktor lingkungan yang dapat memengaruhi nyeri (kebisingan, pencahayaan, suhu, dan lain-lain)
- Fasilitasi istirahat dan tidur yang cukup
3. Edukasi Kesehatan:
- Berikan edukasi kepada pasien dan keluarga terkait nyeri, penyebab, dan penanganannya
- Ajarkan pasien dan keluarga tentang teknik nonfarmakologis untuk mengatasi nyeri
- Dorong pasien dan keluarga untuk aktif terlibat dalam manajemen nyeri
Dengan intervensi keperawatan yang komprehensif dan berpusat pada pasien, diharapkan pasien dapat mencapai luaran yang diharapkan, yaitu tingkat nyeri yang terkontrol, perilaku mengatasi nyeri yang efektif, peningkatan kenyamanan, serta peningkatan kemampuan dalam melakukan aktivitas sehari-hari.