Daftar Diagnosa Terbaru
-
Article No. 5509 | 13 Nov 2024
Klinis : uri
ICD-SDKI: ICD
Diagnosa:
Kode ICD-10: 1. Kode ICD-10:
- Kode: N39.0
- Deskripsi: Infeksi saluran kemih, lokasi tidak dispesifikasi
2. Kode ICD-9-CM Procedure (jika ada):
- Kode: 59.8
- Deskripsi: Prosedur lain pada saluran kemih dan uretra, termasuk irigasi dan kateterisasi.
Penjelasan:
Infeksi saluran kemih (URI) merupakan kondisi klinis yang umum terjadi dan ditandai dengan adanya infeksi di sepanjang saluran kemih, termasuk kandung kemih, ureter, ginjal, atau uretra. Kode ICD-10 N39.0 digunakan untuk mengklasifikasikan infeksi saluran kemih tanpa spesifikasi lokasi yang lebih terperinci.
Dalam penanganan URI, prosedur medis yang mungkin dilakukan antara lain irigasi saluran kemih dan kateterisasi. Kode ICD-9-CM 59.8 mencakup berbagai prosedur lain pada saluran kemih dan uretra, termasuk tindakan-tindakan tersebut.
Pengkodean ini penting untuk dokumentasi medis yang akurat dan mendukung proses penagihan serta analisis epidemiologi penyakit. -
Article No. 5510 | 13 Nov 2024
Klinis : upper respiratory tract infections
ICD-SDKI: SDKI
Diagnosa:
DIAGNOSE SDKI: Dengan hormat, sebagai seorang perawat yang berpengalaman, saya akan memberikan diagnosa keperawatan dan penjelasan singkat SDKI - SLKI - SIKI standar dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia untuk kondisi upper respiratory tract infections.
Diagnosa Keperawatan:
Bersihan Jalan Napas Tidak Efektif
Definisi: Ketidakmampuan untuk membersihkan sekret atau obstruksi dari saluran napas untuk mempertahankan bersihan jalan napas.
Penjelasan SDKI:
- Status Kesehatan: Adanya sekret yang berlebihan atau obstruksi pada saluran napas atas, yang dapat mengganggu pertukaran gas.
- Gejala dan Tanda: Peningkatan produksi sekret, kesulitan bernapas, bunyi napas tambahan, perubahan warna sputum.
- Penyebab: Infeksi saluran napas atas, alergi, asma, penyakit paru kronik.
Penjelasan SLKI:
- Tujuan Keperawatan: Pasien dapat mempertahankan jalan napas yang efektif.
- Kriteria Hasil: Pasien dapat batuk efektif, mengeluarkan sekret tanpa kesulitan, tidak ada bunyi napas tambahan.
Penjelasan SIKI:
- Intervensi Keperawatan: Monitor status pernapasan, berikan oksigen sesuai kebutuhan, berikan bronkodilator dan mukolitik sesuai instruksi, ajarkan teknik batuk efektif, lakukan suction jika diperlukan.
Kesimpulan:
Diagnosa keperawatan yang tepat untuk kondisi upper respiratory tract infections adalah Bersihan Jalan Napas Tidak Efektif. Perawat harus memantau status pernapasan, memberikan intervensi yang tepat, dan melibatkan pasien dalam perawatan untuk mempertahankan jalan napas yang efektif. -
Article No. 5511 | 13 Nov 2024
Klinis : upper respiratory tract infections
ICD-SDKI: SDKI
Diagnosa:
DIAGNOSE SDKI: Baik, sebagai seorang perawat yang berpengalaman, saya akan memberikan diagnosa keperawatan dan penjelasan singkat terkait standar SDKI, SLKI, dan SIKI dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia untuk kondisi upper respiratory tract infections.
Diagnosa Keperawatan:
Bersihan Jalan Napas Tidak Efektif
Penjelasan:
Berdasarkan Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia (SDKI), diagnosa keperawatan "Bersihan Jalan Napas Tidak Efektif" merupakan keadaan di mana individu mengalami hambatan dalam membersihkan sekret atau obstruksi dari saluran napas untuk mempertahankan jalan napas yang terbuka.
Terkait Standar Luaran Keperawatan Indonesia (SLKI), luaran yang diharapkan dari diagnosa ini adalah pasien dapat mempertahankan jalan napas yang efektif, ditandai dengan:
1. Frekuensi pernapasan dalam batas normal
2. Tidak ada retraksi otot pernapasan
3. Suara napas tidak mengi/wheezing
4. Tidak ada sianosis
5. Oksigenasi dalam batas normal
Selanjutnya, Standar Intervensi Keperawatan Indonesia (SIKI) merekomendasikan beberapa intervensi yang dapat dilakukan, antara lain:
1. Manajemen Jalan Napas
2. Terapi Oksigen
3. Manajemen Batuk
4. Fisioterapi Dada
5. Edukasi Manajemen Infeksi Saluran Napas Atas
Penerapan intervensi-intervensi tersebut diharapkan dapat membantu mengatasi masalah bersihan jalan napas yang tidak efektif pada pasien dengan infeksi saluran napas atas. -
Article No. 5512 | 13 Nov 2024
Klinis : lemas
ICD-SDKI: SDKI
Diagnosa:
DIAGNOSE SDKI: Diagnosa Keperawatan:
1. Kelelahan Fisik (Fatigue)
Definisi: Pengalaman subjektif akan kurangnya energi dan perasaan lelah yang tidak sebanding dengan aktivitas yang dilakukan.
Penjelasan Singkat:
- SDKI (Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia): Kelelahan fisik adalah diagnosis keperawatan yang menggambarkan pengalaman subjektif individu akan kurangnya energi dan perasaan lelah yang tidak sebanding dengan aktivitas yang dilakukan.
- SLKI (Standar Luaran Keperawatan Indonesia): Luaran yang diharapkan dari penanganan kelelahan fisik adalah pasien dapat meningkatkan aktivitas, mengatasi faktor penyebab kelelahan, dan mempertahankan energi yang adekuat.
- SIKI (Standar Intervensi Keperawatan Indonesia): Intervensi keperawatan yang dapat dilakukan untuk menangani kelelahan fisik, antara lain manajemen energi, manajemen aktivitas, dan terapi relaksasi. -
Article No. 5513 | 13 Nov 2024
Klinis : lemas
ICD-SDKI: ICD
Diagnosa:
Kode ICD-10: Baik, berikut adalah kode ICD-10 untuk diagnosis "lemas" dan kode ICD-9-CM untuk prosedur atau tindakan medis yang mungkin terkait:
1. Kode ICD-10:
- Kode: R53
- Deskripsi: Malaise dan fatigue (lemas)
Kode ICD-10 R53 mencakup diagnosis "lemas" atau "fatigue" yang dapat disebabkan oleh berbagai kondisi medis, seperti infeksi, penyakit kronis, gangguan mental, atau sebab-sebab lainnya. Kode ini digunakan untuk mengindikasikan adanya keluhan subjektif terkait dengan perasaan lelah atau kurangnya energi yang tidak dapat dijelaskan secara spesifik.
2. Kode ICD-9-CM Procedure (jika ada):
- Kode: Tidak ada kode prosedur ICD-9-CM yang spesifik untuk kondisi "lemas".
- Deskripsi: Penatalaksanaan kondisi "lemas" biasanya melibatkan evaluasi medis, pemeriksaan fisik, pemeriksaan penunjang (jika diperlukan), serta pemberian terapi sesuai dengan penyebab yang mendasari. Tindakan medis yang mungkin dilakukan dapat mencakup:
- Anamnesis dan pemeriksaan fisik untuk mengidentifikasi penyebab
- Pemeriksaan laboratorium (seperti tes darah, urinalisis)
- Pencitraan (misalnya, radiografi, CT scan, MRI) jika diperlukan
- Pemberian terapi simptomatik atau definitive sesuai dengan penyebab, seperti pemberian obat, terapi gaya hidup, atau intervensi lainnya.
Dalam praktik klinis, pendekatan yang tepat untuk menangani kondisi "lemas" bergantung pada temuan klinis dan hasil evaluasi medis yang dilakukan oleh profesional kesehatan. -
Article No. 5514 | 13 Nov 2024
Klinis : defisiensi vitamin d
ICD-SDKI: ICD
Diagnosa:
Kode ICD-10: Dengan senang hati, saya akan memberikan kode ICD-10 untuk diagnosis dan kode ICD-9-CM untuk prosedur/tindakan medis terkait kondisi defisiensi vitamin D.
1. Kode ICD-10:
- Kode: E55.9
- Deskripsi: Defisiensi vitamin D, tidak spesifik
2. Kode ICD-9-CM Procedure (jika ada):
- Kode: 92.12
- Deskripsi: Pemeriksaan kadar vitamin D dalam darah
Penjelasan:
Defisiensi vitamin D adalah kondisi di mana tubuh tidak memiliki jumlah vitamin D yang cukup untuk memenuhi kebutuhan fisiologisnya. Vitamin D berperan penting dalam metabolisme kalsium dan pemeliharaan kesehatan tulang. Kode ICD-10 E55.9 digunakan untuk menggambarkan defisiensi vitamin D yang tidak spesifik, tanpa menunjuk penyebab yang mendasarinya.
Dalam praktik klinis, diagnosis defisiensi vitamin D biasanya ditegakkan melalui pemeriksaan laboratorium untuk mengukur kadar vitamin D dalam darah. Kode ICD-9-CM 92.12 mengacu pada prosedur pemeriksaan kadar vitamin D, yang dapat membantu dalam evaluasi dan pengelolaan kondisi ini. -
Article No. 5515 | 13 Nov 2024
Klinis : defisiensi vitamin d
ICD-SDKI: SDKI
Diagnosa:
DIAGNOSE SDKI: Baik, saya akan memberikan diagnosa keperawatan dan penjelasan singkat tentang SDKI, SLKI, dan SIKI standar dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) untuk kondisi defisiensi vitamin D.
Diagnosa Keperawatan:
Defisiensi Nutrisi: Vitamin D r/t intake yang tidak adekuat.
Penjelasan:
1. Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia (SDKI):
Defisiensi Nutrisi: Vitamin D adalah kondisi di mana individu mengalami kekurangan vitamin D dalam tubuh, yang dapat disebabkan oleh intake yang tidak adekuat. Hal ini dapat berdampak pada kesehatan tulang, fungsi otot, dan sistem imun.
2. Standar Luaran Keperawatan Indonesia (SLKI):
Luaran yang diharapkan untuk kondisi defisiensi vitamin D adalah peningkatan status nutrisi: vitamin D, yang ditandai dengan peningkatan kadar vitamin D dalam darah dan perbaikan tanda-tanda klinis defisiensi vitamin D.
3. Standar Intervensi Keperawatan Indonesia (SIKI):
Intervensi keperawatan yang dapat dilakukan untuk menangani defisiensi vitamin D antara lain:
a. Asesmen status nutrisi: vitamin D
b. Pemberian suplemen vitamin D sesuai rekomendasi
c. Edukasi tentang sumber dan peran vitamin D bagi kesehatan
d. Monitoring kadar vitamin D dalam darah
e. Kolaborasi dengan tenaga kesehatan lain, seperti dokter, untuk menentukan strategi penanganan yang tepat.
Sebagai perawat, saya akan bekerja secara profesional dan komprehensif untuk membantu pasien dengan defisiensi vitamin D, dengan berpedoman pada standar praktek keperawatan yang berlaku di Indonesia. -
Article No. 5516 | 13 Nov 2024
Klinis : Risiko Jatuh (D.0143) (pencahayaan berlebih) d.d mengeluh pusing dan kepala berputar. TD: 90/70 dan Nadi:
ICD-SDKI: SDKI
Diagnosa:
DIAGNOSE SDKI: Sebagai perawat profesional, saya akan memberikan diagnosa keperawatan dan penjelasan singkat berdasarkan standar SDKI, SLKI, dan SIKI dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) untuk kondisi yang Anda deskripsikan.
Diagnosa Keperawatan:
Risiko Jatuh (D.0143) (pencahayaan berlebih) d.d mengeluh pusing dan kepala berputar.
Penjelasan Singkat:
1. SDKI (Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia):
- Risiko Jatuh (D.0143) adalah diagnosa keperawatan yang mengacu pada kemungkinan peningkatan risiko individu untuk terjatuh, baik di dalam maupun di luar lingkungan.
- Faktor penyebab yang diidentifikasi dalam kasus ini adalah pencahayaan berlebih, yang dapat menyebabkan pusing dan kepala berputar.
2. SLKI (Standar Luaran Keperawatan Indonesia):
- Luaran yang diharapkan adalah Pemeliharaan Keseimbangan (L.05), yang meliputi kemampuan individu untuk mempertahankan posisi tubuh dan koordinasi gerak.
- Indikator keberhasilan dapat dinilai dari penurunan keluhan pusing dan kepala berputar, serta tidak terjadi insiden jatuh.
3. SIKI (Standar Intervensi Keperawatan Indonesia):
- Intervensi yang dapat dilakukan adalah Manajemen Lingkungan: Pencahayaan (I.10.03), yang bertujuan untuk mengatur tingkat pencahayaan yang sesuai.
- Tindakan keperawatan dapat meliputi pengaturan intensitas pencahayaan, penempatan lampu yang sesuai, dan edukasi kepada pasien terkait risiko jatuh akibat pencahayaan berlebih.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, dengan tekanan darah 90/70 mmHg dan nadi, perlu dilakukan pemantauan lebih lanjut terkait kondisi hemodinamik pasien. Intervensi keperawatan yang komprehensif diperlukan untuk mengelola risiko jatuh dan mengatasi keluhan pusing serta kepala berputar. -
Article No. 5517 | 13 Nov 2024
Klinis : pasien datang dengan keluhan sakit telinga
ICD-SDKI: SDKI
Diagnosa:
DIAGNOSE SDKI: Berdasarkan keluhan pasien yaitu sakit telinga, berikut adalah diagnosa keperawatan dan penjelasan singkat menggunakan standar SDKI (Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia), SLKI (Standar Luaran Keperawatan Indonesia), dan SIKI (Standar Intervensi Keperawatan Indonesia) dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia:
Diagnosa Keperawatan:
1. Nyeri akut berhubungan dengan proses penyakit telinga
Penjelasan singkat:
- SDKI: Nyeri akut adalah pengalaman sensorik dan emosional yang tidak menyenangkan akibat kerusakan jaringan yang aktual atau potensial atau yang digambarkan dalam istilah kerusakan tersebut (International Association for the Study of Pain, 1979).
- SLKI: Tujuan dari intervensi keperawatan adalah pasien dapat melaporkan penurunan nyeri, meningkatkan kemampuan untuk melakukan aktivitas sehari-hari, dan beradaptasi dengan nyeri.
- SIKI: Intervensi keperawatan yang dapat dilakukan antara lain manajemen nyeri, pemberian analgesik, kompres hangat/dingin, dan edukasi manajemen nyeri.
Tone: Akademis
Persona: Pakar, Perawat
Penjelasan diberikan dengan bahasa formal dan terperinci sesuai dengan standar PPNI, serta disesuaikan dengan persona sebagai pakar dan perawat. -
Article No. 5518 | 13 Nov 2024
Klinis : pasien datang dengan keluhan luka dikaki
ICD-SDKI: SDKI
Diagnosa:
DIAGNOSE SDKI: Baik, saya akan memberikan Diagnosa Keperawatan dan penjelasan singkat terkait standar SDKI (Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia), SLKI (Standar Luaran Keperawatan Indonesia), dan SIKI (Standar Intervensi Keperawatan Indonesia) dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) untuk kondisi pasien dengan keluhan luka di kaki.
Diagnosa Keperawatan:
1. Integritas Kulit Terganggu
Definisi: Kerusakan atau perubahan struktur dan fungsi kulit.
Penyebab: Trauma/cedera, infeksi, penyakit kronis, imobilisasi, malnutrisi.
Penjelasan:
- SDKI: Diagnosis Keperawatan "Integritas Kulit Terganggu" menggambarkan kerusakan atau perubahan struktur dan fungsi kulit, seperti luka pada kaki pasien.
- SLKI: Luaran yang diharapkan mencakup penyembuhan luka, penurunan risiko infeksi, dan peningkatan integritas kulit.
- SIKI: Intervensi Keperawatan yang dapat dilakukan meliputi perawatan luka, manajemen infeksi, pencegahan komplikasi, dan edukasi terkait perawatan kaki.
Dengan pendekatan akademis dan persona pakar/perawat, fokus utama adalah melakukan assessment yang komprehensif, memberikan perawatan luka yang sesuai, memantau perkembangan luka, serta memberikan edukasi dan konseling bagi pasien untuk mencapai luaran yang diharapkan.