{"id":280,"date":"2019-09-29T13:47:33","date_gmt":"2019-09-29T13:47:33","guid":{"rendered":"https:\/\/gretha.my.id\/smp\/?p=280"},"modified":"2019-11-02T15:20:56","modified_gmt":"2019-11-02T15:20:56","slug":"pkn70101-perumusan-dan-penetapan-pancasila-sebagai-dasar-negara","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/gretha.my.id\/smp\/pkn70101-perumusan-dan-penetapan-pancasila-sebagai-dasar-negara\/","title":{"rendered":"PKN70101 Perumusan dan penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara"},"content":{"rendered":"<p><span style=\"color: #000000;\">S M P Kelas 7 &#8211; PKN &#8211; Perumusan dan penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"color: #000000;\"><button id=\"listenButton1\" class=\"responsivevoice-button\" type=\"button\" value=\"Play\" title=\"ResponsiveVoice Tap to Start\/Stop Speech\"><span>&#128266; Baca &amp; Dengarkan<\/span><\/button>\n        <script>\n            listenButton1.onclick = function(){\n                if(responsiveVoice.isPlaying()){\n                    responsiveVoice.cancel();\n                }else{\n                    responsiveVoice.speak(\"S M P Kelas 7 - PKN - Perumusan dan penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara. Bagaimana dengan Gedung Pancasila? Gedung tersebut merupakan salah satu gedung bersejarah dalam perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia. Alamatnya di Jalan Pejambon Nomor 6 Jakarta Pusat. Di gedung inilah berlangsung proses perumusan dasar negara Pancasila. Oleh karena itu, sudah sepantasnya gedung ini bernama Gedung Pancasila. Coba kalian cari informasi lebih lanjut tentang gedung tersebut ini dari berbagai sumber belajar yang tersedia. Setelah memperoleh informasi tentang Gedung Pancasila, coba kalian me nyanyikan lagu nasional \u201dGaruda Pancasila\u201d secara ber sama-sama di pimpin oleh salah seorang dari kalian. Nyanyi kanlah lagu nasional tersebut dengan khidmat. Apakah kalian memperhatikan teman-teman kalian ketika menyanyi lagu Garuda Pancasila? Bagaimana perasaanmu setelah menyanyi kan lagu nasional tersebut? Jika lagu nasional \u201dGaruda Pancasila\u201d kalian nyanyikan dengan khidmat, akan timbul semangat untuk mencintai Panca sila sebagai dasar negara. Coba kalian baca secara cermat lirik lagu ter sebut, apa nilai dan semangat yang termuat didalamnya? Pancasila sebagai dasar negara merupakan hasil perjuangan para pendiri negara. Mereka adalah orang-orang yang berjuang untuk mendirikan bangsa dan negara Indonesia. Jasa-jasanya sudah seharusnya selalu kita kenang atau ingat. Seperti yang diucapkan oleh Proklamator Kemerdekaan Indonesia Ir. Soekarno, \u201dJangan sekali-kali melupakan sejarah\u201d. Pernyataan tersebut lebih dikenal dengan singkatan \u201dJasmerah\u201d. Tidak melupakan sejarah perjuangan bangsa, merupakan kewajiban seluruh warga negara sebagai bangsa Indonesia. Melupakan sejarah perjuangan bangsa sama artinya dengan menghilangkan identitas bangsa Indonesia. Para pendiri negara, telah merumuskan dan menetapkan dasar negara. Hal itu dalam rangka menggapai cita-cita nasional sebagai negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Dasar negara Pancasila berguna untuk me ngantarkan kemerdekaan dan kejayaan bangsa Indonesia. Pada bab ini, kalian akan mempelajari sejarah dan nilai dalam perumusan serta penetapan Pancasila sebagai dasar negara. Selain itu, akan kita pelajari juga bagaimana Pancasila dihayati oleh bangsa Indonesia di tengah kehidupan bangsa yang beragam agar tercipta keharmonisan. Diharapkan setelah mempelajari bab ini, kalian akan mensyukuri dan menghargai proses perumusan dan penetapan Pancasila sebagai dasar negara. A. Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara. 1. Pembentukan BPUPKI. Amati gambar 1.2, tentang persidangan resmi BPUPKI dengan teliti. Selanjutnya, buatlah pertanyaan dari hasil pengamatan kalian. Pertanyaan tersebut berkenaan dengan BPUPKI, khususnya berkaitan dengan hal- hal berikut : kapan dibentuk, siapa yang membentuk, bagaimana suasana pembentukan, berapa jumlah anggota, bagaimana susunan organisasi, apa tugas BPUPKI, kapan melaksanakan persidangan, dan siapa saja tokoh pendiri Negara yang menyampaikan pidatonya dalam sidang tersebut. Buatlah pertanyaan tersebut dengan lengkap dan baik, kemudian kumpulkan pada guru kalian. Coba pertanyaan kalian tersebut dicari jawabannya dalam uraian berikut ini. Bangsa Indonesia mengalami sejarah yang panjang dalam melawan penjajah. Kita pernah mengalami penderitaan ketika dijajah oleh Belanda. Sejarah juga mencatat, kekalahan Belanda oleh Jepang dalam perang Asia Timur Raya menyebabkan bangsa Indonesia dijajah oleh Jepang. Ibarat pepatah \u201dlepas dari mulut harimau masuk ke mulut buaya\u201d, tepat kiranya untuk menggambarkan bagaimana kondisi penderitaan bangsa kita saat itu. Penderitaan akibat pelaksanaan kebijakan tentara Jepang terhadap bangsa Indonesia, yaitu sebagai berikut. a. Pelaksanaan kerja paksa. Hal ini menyebabkan banyak laki-laki Indonesia dikirim hingga ke Burma (Myanmar) untuk melakukan pekerjaan pembangunan dan pekerjaan berat lainnya dalam kondisi yang buruk. Ribuan orang Indonesia meninggal dan hilang pada saat kejadian itu berlangsung. b. Pengambilan paksa. Saat itu, tentara Jepang mengambil makanan, pakaian dan berbagai keperluan hidup lainnya secara paksa dari keluarga- keluarga di Indonesia, tanpa memberikan ganti rugi. c. Perbudakan paksa. Perempuan-perempuan Indonesia banyak dipekerja- kan secara paksa oleh tentara Jepang. Selain itu, banyak menahan dan memperlakukan warga sipil di kamp-kamp tahanan dalam kondisi sangat buruk (Ruswandi Hermawan dan Sukanda Permana, 2009 :61 dengan pengubahan). Carilah dari berbagai sumber berkaitan dengan kisah di atas, buatlah ringkasannya pada selembar kertas dan ditempelkan pada dinding kelas kalian. Jepang mulai menguasai wilayah Indonesia setelah Belanda menyerah di Kalijati, Subang, Jawa Barat pada tanggal 8 Maret 1942. Kedatangan Jepang semula disangka baik oleh bangsa Indonesia. Banyak semboyan dikumandangkan oleh Jepang seperti \u201dJepang Pelindung Asia, Jepang Pemimpin Asia, dan Jepang Cahaya Asia\u201d untuk menarik simpati bangsa kita. Kenyataan sejarah menunjukkan bahwa Jepang tidak berbeda dengan Belanda, yaitu meneruskan penjajahan atas bangsa Indonesia. Kemenangan Jepang di Asia tidak bertahan lama, pihak Sekutu (Inggris, Amerika Serikat, Belanda) melakukan serangan balasan. Satu persatu daerah yang dikuasai Jepang, kembali ke tangan Sekutu. Melihat hal itu, pada peringatan Pembangunan Djawa Baroe tanggal 1 Maret 1945, Jepang mengumumkan pembentukan Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia\/BPUPKI) untuk menyelidiki usaha-usaha persiapan kemerdekaan. Janji Jepang membentuk BPUPKI direalisasikan, pada tanggal 29 April 1945 bersamaan dengan hari ulang tahun Kaisar Hirohito. Secara resmi BPUPKI dilantik oleh Jepang, dengan anggota berjumlah enam puluh dua (62) orang yang terdiri atas tokoh-tokoh bangsa Indonesia dan tujuh (7) orang anggota perwakilan dari Jepang. Ketua BPUPKI adalah dr. K.R.T Radjiman Wedyodiningrat, dengan dua wakil ketua, yaitu Ichibangase Yosio (Jepang) dan R.P Soeroso. Setelah mengatahui hal itu, carilah dari berbagai sumber tentang tokoh-tokoh BPUPKI dan tempelkanlah di dinding kelas, agar kalian selalu mengingat jasa-jasa para pendiri negara. BPUPKI mengadakan sidang sebanyak dua kali sidang resmi dan satu kali sidang tidak resmi. Sidang resmi pertama dilaksanakan tanggal 29 Mei sampai dengan 1 Juni 1945, membahas tentang dasar negara. Sidang kedua berlangsung tanggal 10 sampai dengan 17 Juli 1945 dengan membahas rancangan Undang- Undang Dasar. Pada pelaksanaan sidang tidak resmi hanya dihadiri oleh tiga puluh delapan (38) orang kegiatan ini berlangsung di masa reses antara sidang pertama dan sidang kedua, tujuannya untuk membahas rancangan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang dipimpin oleh anggota BPUPKI Ir. Soekarno. Sidang BPUPKI dilaksanakan di gedung \u201dChuo Sangi In\u201d, dan kini gedung itu dikenal dengan sebutan Gedung Pancasila (lihat gambar 1.1). Sejak berkuasa di Indonesia, Jepang dengan segala cara menguras kekayaan dan tenaga rakyat Indonesia. Hal itu, menimbulkan kesengsaraan dan penderitaan bagi rakyat. Namun, penderitaan tersebut tidak menyurutkan semangat pejuang kita untuk meraih kemerdekaan. Berbagai upaya dilakukan bangsa Indonesia dengan menyusun barisan dan bersatu padu mewujudkan kemerdekaan yang dicita-citakan. 2. Perumusan Dasar Negara. Dasar negara merupakan pondasi berdirinya sebuah negara. Ibarat sebuah bangunan, tanpa pondasi yang kuat tentu tidak akan berdiri dengan kokoh. Oleh karena itu, dasar negara sebagai pondasi harus disusun sekuat mungkin sebelum suatu negara berdiri. Ketua BPUPKI dr. K.R.T Radjiman Wedyodiningrat pada pidato awal sidang pertama, Kewarganegaraan menyatakan bahwa untuk mendirikan Indonesia merdeka diperlukan suatu dasar negara. Untuk menjawab permintaan Ketua BPUPKI, beberapa tokoh pendiri negara mengusulkan rumusan dasar negara. Rumusan yang diusulkan memiliki perbedaan satu dengan yang lain. Namun demikian, rumusan-rumusan tersebut memiliki persamaan dari segi materi dan semangat yang menjiwainya. Pandangan para pendiri negara tentang rumusan dasar negara disampaikan berdasarkan sejarah perjuangan bangsa dan dengan melihat pengalaman bangsa lain. Meskipun diilhami oleh gagasan-gagasan besar dunia, tetapi tetap berakar pada kepribadian dan gagasan besar dari bangsa Indonesia sendiri. Usulan mengenai dasar Indonesia merdeka dalam sidang pertama BPUPKI secara berurutan dikemukakan oleh Muhammad Yamin, Soepomo, dan Ir. Soekarno. Pada sidang BPUPKI tanggal 29 Mei 1945 Mr. Muhammad Yamin, saat mengusulkan rancangan dasar negara Indonesia mengatakan bahwa : \u201d...rakyat Indonesia mesti mendapat dasar negara yang berasal daripada peradaban kebangsaan Indonesia; orang timur pulang kepada kebudayaan timur.\u201d \u201d... kita tidak berniat, lalu akan meniru sesuatu susunan tata negara negeri haram. Kita bangsa Indonesia masuk yang beradab dan kebudayaan kita beribu-ribu tahun umurnya. (Risalah Sidang, halaman 12) Muhammad Yamin mengusulkan secara lisan lima dasar bagi negara Indonesia merdeka, yaitu sebagai berikut. 1. Peri Kebangsaan 2. Peri Kemanusiaan 3. Peri Ketuhanan 4. Peri Kerakyatan 5. Kesejahteraan Sosial Setelah selesai berpidato, Muhammad Yamin menyampaikan konsep mengenai dasar negara Indonesia merdeka secara tertulis kepada ketua sidang, konsep yang disampaikan berbeda dengan isi pidato sebelumnya. Asas dan dasar Indonesia merdeka secara tertulis menurut Muhammad Yamin adalah sebagai berikut. 1. Ketuhanan Yang Maha Esa. 2. Kebangsaan persatuan Indonesia. 3. Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab. 4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusya waratan\/perwakilan. 5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Selanjutnya, pada tanggal 31 Mei 1945, Soepomo menyampaikan pidatonya tentang dasar negara. Menurut Soepomo, dasar negara Indonsia merdeka adalah sebagai berikut. 1. Persatuan. 2. Kekeluargaan. 3. Keseimbangan lahir dan batin. 4. Musyawarah. 5. Keadilan rakyat. Soepomo juga menekankan bahwa negara Indonesia merdeka bukanlah negara yang mem- persatukan dirinya dengan golongan terbesar dalam masyarakat dan tidak mempersatukan diri nya dengan golongan yang paling kuat (golongan politik atau ekonomi yang paling kuat). Akan tetapi mengatasi segala golongan dan segala paham perorangan, mempersatukan diri dengan segala lapisan rakyat. Ir. Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 menyampaikan pidato tentang dasar negara Indonesia merdeka. Usulannya berbentuk philosophische grondslag atau weltanschauung. Philosophische Grondslag atau Weltanschauung adalah fundamen, filsafat, pikiran, jiwa, hasrat yang sedalam-dalamnya untuk diatasnya didirikan Indonesia merdeka yang kekal dan abadi. Negara Indonesia yang kekal abadi itu dasarnya adalah Pancasila. Rumusan dasar negara yang diusulkan olehnya adalah sebagai berikut. 1.Kebangsaan Indonesia. 2.Internasionalisme atau peri kemanusiaan. 3.Mufakat atau demokrasi. 4.Kesejahteraan sosial. 5. Ketuhanan yang berkebudayaan. Ir. Soekarno dalam sidang itu pun me nyampai- kan bahwa kelima dasar Negara tersebut bukan dinamakan Panca Dharma. Atas petunjuk seorang teman ahli bahasa, rumusan dasar negara tersebut dinamakan Pancasila. Sila artinya asas atau dasar, dan di atas kelima dasar itulah mendirikan Negara Indonesia yang kekal dan abadi. Diskusikan dengan teman kalian usulan dari Muh. Yamin, Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno tersebut. Laporkan hasil diskusi kalian di depan kelas agar mendapat tanggapan dari teman-teman sekelas kalian. Pada akhir masa persidangan pertama, Ketua BPUPKI membentuk Panitia Kecil yang bertugas untuk mengumpulkan usulan para anggota yang akan dibahas pada masa sidang berikutnya. Panitia Kecil beranggotakan delapan orang di bawah pimpinan Ir. Soekarno, dengan anggota terdiri atas Ki Bagoes Hadikoesoemo, Kyai Haji Wachid Hasjim, Mr. Muhammad Yamin, Sutardjo Kartohadikoesoemo, A.A Maramis, Otto Iskandardinata, dan Drs. Mohammad Hatta. Panitia kecil mengadakan pertemuan untuk mengumpulkan dan me- me riksa usul-usul menyangkut beberapa masalah, yaitu Indonesia Merdeka. Usul-usul yang telah dikumpulkan dimasukkan dalam beberapa golongan, yaitu : (1) golongan usul yang minta Indonesia merdeka selekas-lekasnya; (2) golongan usul yang mengenai dasar; (3) golongan usul yang mengenai soal unifikasi dan federasi; (4) golongan usul yang mengenai bentuk negara dan kepala negara; (5) golongan usul yang mengenai warga negara; (6) golongan usul yang mengenai daerah; (7) golongan usul yang mengenai soal agama dan negara; (8) golongan usul yang mengenai pembelaan, dan (9) golongan usul yang mengenai soal keuangan. (Risalah Sidang BPUPKI dan PPKI, 1995:88-89) Sesudah sidang Chuo Sangi In, Panitia Kecil mengadakan rapat dengan tiga puluh delapan (38) anggota BPUPKI di Kantor Besar Djawa Hookokai. Pertemuan tersebut membentuk lagi satu Panitia Kecil yang terdiri atas anggota-anggota sebagai berikut : Ir. Soekarno sebagai ketua, Mohammad Hatta, Muhammad Yamin, A.A Maramis, Mr. Achmad Soebardjo (golongan kebangsaan), Kyai Haji Wahid Hasjim, Kyai Haji Kahar Moezakir, Haji Agoes Salim, dan R. Abikusno Tjokrosoejoso (golongan Islam). Panitia Kecil yang\u00a0\u00a0berjumlah sembilan orang ini dikenal dengan sebutan Panitia Sembilan, bertugas untuk menyelidiki usul-usul mengenai perumusan dasar negara. Panitia sembilan mengadakan rapat di rumah kediaman Ir. Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 Jakarta. Setelah itu, pada tanggal 22 Juni 1945 Panitia Sembilan telah mencapai satu persetujuan atau kesepakatan tentang rancangan pembukaan hukum dasar (Undang-Undang Dasar). Rapat ber langsung secara alot karena terjadi perbedaan paham antarpeserta tentang rumusan dasar negara terutama soal agama dan negara. Persetujuan Panitia Sembilan ini termaktub di dalam satu rancangan pembukaan hukum dasar (Undang-Undang Dasar). Oleh Ir. Soekarno, rancangan pembukaan hukum dasar ini diberikan nama \u201dMukadimah\u201d, oleh Mr. Muhammad Yamin dinamakan \u201dPiagam Jakarta\u201d, dan oleh Sukiman Wirjosandjojo disebut \u201dGentlemen\u2019s Agreement\u201d. (Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara, Tim Penyusun, 2012 : 35-36). Setelah rapat yang cukup alot, disepakati rumusan konsep dasar negara yang tercantum dalam rancangan mukadimah hukum dasar. Naskah ini memiliki banyak persamaan dengan Pembukaan UUD 1945. Adapun bunyi lengkap naskah mukadimah hukum dasar adalah sebagai berikut. \u201dBahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia, dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa, dan dengan didorongkan oleh keinginan yang luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya. Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia Merdeka yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu susunan negara Republik Indonesia, yang berkedaulatan rakyat, dengan berdasarkan kepada: Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari\u2019at Islam bagi pemeluk-pemeluknya, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia\u201d. Sumber: jakarta.go.id Diskusikanlah isi naskah \u201dMukadimah\u201d dan analisis perbedaannya dengan sila-sila Pancasila seperti tertuang dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Laporkan hasil diskusi kalian di depan kelas dan mendapat tanggapan dari teman-teman kelompok lainnya. Naskah \u201dMukadimah\u201d yang ditanda ta ngani oleh sembilan orang anggota Panitia Sembilan, dikenal dengan nama \u201dPiagam Jakarta\u201d atau \u201dJakarta Charter\u201d. Panitia Kecil penyelidik usul-usul berkeyakinan bahwa \u201dMukadimah\u201d dapat menghubungkan, mempersatukan paham-paham yang ada di kalangan anggota-aggota BPUPKI. Selanjutnya, naskah \u201dMukadimah\u201d tersebut dibawa ke sidang kedua BPUPKI tanggal 10 \u2013 17 Juli 1945. Pada tanggal 14 Juli 1945, mukadimah disepakati oleh BPUPKI. Dalam alinea keempat naskah Piagam Jakarta tersebut, terdapat rumusan dasar negara sebagai berikut. 1. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari\u2019at Islam bagi pemeluk- pemeluknya. 2. Kemanusiaan yang adil dan beradab. 3. Persatuan Indonesia. 4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permu- syawaratan perwakilan. 5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Rumusan dasar negara yang tercantum dalam naskah \u201dPiagam Jakarta\u201d tersebut, dalam sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 mengalami perubahan. Rumusan dasar negara yang diubah adalah sila pertama yang semula berbunyi \u201dKetuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari\u2019at Islam bagi pemeluk- pemeluknya\u201d, diubah menjadi \u201dKetuhanan Yang Maha Esa\u201d. Latar belakang perubahan sila pertama, menurut Mohammad Hatta bermula dari datangnya utusan opsir Kaigun (Angkatan Laut Jepang). Mereka memberitahukan bahwa wakil-wakil Protestan dan Katolik dari wilayah yang dikuasai oleh Angkatan Laut Jepang merasa keberatan dengan bagian kalimat rumusan dasar negara dalam naskah Piagam Jakarta. Kalimat yang dimaksud adalah \u201dKetuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari\u2019at Islam bagi pemeluk-pemeluknya\u201d. Terhadap keberatan tersebut, sebelum sidang PPKI dimulai, Mohammad Hatta mengajak Ki Bagus Hadikusumo, K.H Wahid Hasyim, Mr. Kasman Singodimedjo, dan Mr. Teuku Mohammad Hasan mengadakan suatu rapat pendahuluan. Supaya tidak terpecah sebagai bangsa, tokoh pendiri bangsa yang bermusyawarah telah bermufakat untuk menghilangkan bagian kalimat tersebut dan menggantikannya dengan rumusan \u201dKetuhanan Yang Maha Esa\u201d. Sekarang coba kalian simulasikan di depan kelas, suasana para tokoh yang membahas permasalahan rumusan sila pertama ini. Lakukanlah dengan sungguh-sungguh dan mendapat masukan dari teman-teman di kelas kalian. Dengan demikian, rumusan dasar negara yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 yang ditetapkan oleh PPKI tanggal 18 Agustus 1945 adalah sebagai berikut. 1. Ketuhanan Yang Maha Esa. 2. Kemanusiaan yang adil dan beradab. 3. Persatuan Indonesia. 4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusya- waratan\/perwakilan. 5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. B. Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara. Kekalahan Jepang dalam Perang Dunia II membuka kesempatan bagi bangsa Indonesia untuk mempersiapkan kemerdekaan atas dasar prakarsa sendiri. Lalu bagaimana dampaknya terhadap keberadaan BPUPKI? Setelah menyelesaikan tugas BPUPKI dibubarkan, dan sebagai gantinya pada tanggal 7 Agustus 1945 Jepang mengumumkan pembentukan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau Dokuritsu Zyunbi Iinkai. Untuk keperluan membentuk PPKI tersebut, pada tanggal 8 Agustus 1945 tiga orang tokoh pendiri negara, yaitu Ir. Soekarno, Mohammad Hatta dan Dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat berangkat menemui Jenderal Besar Terauchi, Saiko Sikikan di Saigon. Dalam pertemuan tersebut, Ir. Soekarno diangkat sebagai Ketua PPKI dan Mohammad Hatta sebagai wakilnya. PPKI beranggotakan 21 orang termasuk Ketua dan Wakil Ketua. Setelah kembali ke tanah air, pada tanggal 14 Agustus 1945 Ir. Soekarno mengumumkan bahwa Indonesia akan merdeka secepat mungkin dan bukan merupakan pemberian dari Jepang melainkan hasil perjuangan bangsa Indonesia sendiri. Sebagai buktinya, atas kehendak bangsa Indonesia sendiri, anggota PPKI ditambah menjadi enam orang sehingga anggota seluruhnya menjadi 27 (dua puluh tujuh) orang. Semua anggota PPKI berasal dari bangsa Indonesia. Coba kalian cari informasi lebih lanjut siapa saja anggota PPKI, dari daerah mana asal mereka, apakah keanggotaan PPKI mencerminkan keterwakilan rakyat Indonesia? Presentasikan di depan kelas hasil temuan kalian dan lengkapi dengan hasil temuan teman kalian. Setelah Jepang menyerah kepada pihak sekutu tanggal 14 Agustus 1945, kesempatan tersebut digunakan sebaik-baiknya oleh para pejuang untuk segera menyatakan kemerdekaan bangsa Indonesia. Pada hari Jumat, tanggal 17 Agustus 1945, Ir. Soekarno didampingi oleh Mohammad Hatta memproklamasikan kemerdekaan bangsa Indonesia ke seluruh dunia. Keesokan harinya, pada tanggal 18 Agustus 1945 PPKI melaksanakan sidang dan menghasilkan keputusan sebagai berikut. 1. Menetapkan UUD 1945. 2. Memilih Presiden dan Wakil Presiden, yaitu Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta. 3. Membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat. Salah satu keputusan sidang PPKI adalah mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945. Dalam Pembukaan UUD 1945 alinea keempat tercantum rumusan sila-sila Pancasila sebagai dasar negara. C. Semangat Pendiri Negara dalam Merumuskan dan Menetapkan Pancasila sebagai Dasar Negara. 1. Nilai Semangat Pendiri Negara. Sebelum kalian mempelajari tentang semangat kebangsaan para pendiri negara dalam perumusan dan penetapan Pancasila, telaah dan pelajari nilai semangat dalam diri sendiri dan orang lain. Semangat mengandung arti tekad dan dorongan hati yang kuat untuk menggapai keinginan atau hasrat tertentu. Para pendiri negara merupakan contoh yang baik dari orang-orang yang memiliki semangat yang kuat dalam membuat perubahan, yaitu perubahan dari negara terjajah menjadi negara yang merdeka dan sejajar dengan negara-negara lain di dunia. Agar penghayatan kalian terhadap Pancasila lebih baik, lihatlah ruang kelas kalian! Apakah ada lambang negara Burung Garuda Pancasila, gambar Presiden dan Wakil Presiden? Apabila gambar tersebut belum ada, segera lengkapi gambar yang belum ada tersebut. Setelah melengkapinya, ceritakan perasaan kalian di depan kelas dan kalian harus terbuka mendapat tanggapan dari teman-temah kalian di kelas. Perhatikan pernyataan-pernyataan pada paragraf berikut ini. Semangat kebangsaan harus tumbuh dan dipupuk oleh setiap warga negara Indonesia. Hal ini harus tumbuh dalam diri warga negara untuk mencintai dan rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara. Seseorang yang memiliki rasa kebangsaaan Indonesia akan memiliki rasa bangga sebagai warga negara Indonesia. Kebanggaan sebagai bangsa dapat kita rasakan, misalnya ketika kalian me ngikuti upacara bendera di sekolah. Kalian menyaksikan bendera berkibar dengan megahnya di lapangan sekolah kalian. Demikian juga ketika bendera Merah Putih berkibar dalam kejuaraan olahraga antar negara. Keberhasilan bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaannya, merupa- kan salah satu bukti cinta para pahlawan terhadap bangsa dan negara. Bukti cinta yang dilandasi semangat kebangsaan diwujudkan dengan pengorbanan jiwa dan raga segenap rakyat untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan dari penjajah. Semangat kebangsaan disebut juga sebagai nasio nalisme dan patriotisme. Nasionalisme adalah suatu paham yang menganggap bahwa ke setiaan tertinggi atas setiap pribadi harus diserah kan kepada negara kebangsaan atau nation state. Ada dua jenis pengertian nasionalisme, yaitu nasionalisme dalam arti sempit dan nasionalisme dalam arti luas. Nasionalisme dalam arti sempit disebut juga dengan nasionalisme negatif karena mengandung makna perasaan kebangsaan atau cinta terhadap bangsanya yang sangat tinggi dan berlebihan, sebaliknya memandang rendah terhadap bangsa lain. Faktor pembentuk nasionalisme antara lain sebagai berikut. a. Faktor objektif meliputi bahasa, warna kulit, kebudayaan, adat, agama, wilayah, kewarganegaraan dan ras. b. Faktor subjektif meliputi cita-cita, semangat, timbulnya kesadaran nasional untuk terwujudnya negara nasional (Budi Juliardi, 2015:44). Nasionalisme dalam arti sempit disamakan dengan Chauvinisme. Hal ini pernah di praktikan oleh Jerman pada masa Hitler tahun 1934-1945. Ia menganggap Jerman di atas segala-galanya (Deutschland Uber Alles in der Wetf). Setelah membaca uraian tersebut, carilah dari berbagai sumber, praktik nasionalisme dalam arti sempit dari berbagai negara. Kumpulkan hasil temuan kalian pada guru setelah kalian buatkan rangkumannya. Jenis nasionalisme yang kedua adalah nasio- nalisme dalam arti luas atau yang berarti positif. Nasionalisme dalam pengertian ini adalah perasaan cinta yang tinggi atau bangga ter hadap tanah air dan tidak memandang rendah bangsa lain. Saat mengadakan hubungan dengan negara lain, selalu mengutamakan kepentingan bangsa dan negara serta menghormati kedaulatan negara lain. Bagaimana, sudah pahamkah kalian? Sekarang mari kita bicarakan tentang patriotisme. Patriotisme berasal dari kata patria, yang artinya tanah air. Kata patria kemudian berubah menjadi kata patriot yang artinya seseorang yang mencintai tanah air. Oleh sebab itu patriotisme berarti semangat cinta tanah air atau sikap seseorang yang bersedia mengorbankan segala-galanya untuk mempertahankan bangsa - nya. Sikap ini muncul setelah lahirnya nasionalisme, namun antara nasio- nalisme dan patriotisme umumnya diartikan sama. Jiwa patriotisme telah tampak pada sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Hal itu antara lain diwujudkan dalam bentuk kerelaan para pahlawan bangsa untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan dengan mengorbankan jiwa dan raga. Jiwa dan semangat bangsa Indonesia untuk merebut kemerdekaan sering juga disebut sebagai \u201djiwa dan semangat \u201945\u201d. Adapun hal-hal yang terkandung dalam jiwa dan semangat \u201845 diantaranya adalah sebagai berikut. a. Pro Patria dan Primus Patrialis, artinya mencintai tanah air dan men- dahulukan kepentingan tanah air. b. Jiwa solidaritas dan kesetiakawanan dari semua lapisan masyarakat terhadap perjuangan kemerdekaan. c. Jiwa toleransi atau tenggang rasa antaragama, antarsuku, antargolongan dan antarbangsa. d. Jiwa tanpa pamrih dan bertanggung jawab. e. Jiwa ksatria dan kebesaran jiwa yang tidak mengandung balas dendam. Nasionalisme dan patriotisme dibutuhkan bangsa Indonesia untuk menjaga kelangsungan hidup dan kejayaan bangsa serta negara. Kejayaan sebagai bangsa dapat dicontohkan oleh seorang atlet yang berjuang dengan segenap jiwa dan raga untuk membela tanah airnya. Contoh lainnya adalah semangat yang dimiliki para pendiri negara dalam merumus kan Pancasila. Mereka memiliki semangat mendahulukan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi ataupun golongan. 2. Komitmen para Pendiri Negara dalam Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara. Komitmen adalah sikap dan perilaku yang ditandai oleh rasa memiliki, memberikan perhatian, serta melakukan usaha untuk mewujudkan harapan dan cita-cita dengan sungguh-sungguh. Seseorang yang memiliki komitmen terhadap bangsa adalah orang yang akan mendahulukan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadinya. Para pendiri negara dalam perumusan Pancasila memiliki ciri-ciri komitmen pribadi sebagai berikut. a. Mengutamakan semangat persatuan, kesatuan, dan nasionalisme. Pendiri negara memiliki semangat persatuan, kesatuan, dan nasionalisme yang tinggi. Hal ini diwujudkan dalam bentuk mencintai tanah air dan men- dahulukan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan. b. Adanya rasa memiliki terhadap bangsa Indonesia. Para pendiri negara dalam me rumus kan dasar negara Pancasila dilandasi oleh rasa memiliki terhadap bangsa Indonesia. Oleh karena itu, nilai-nilai yang lahir dalam Pancasila berasal dari bangsa Indonesia sendiri. Nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musya warah, dan keadilan sosial adalah nilai- nilai yang berasal dan digali dari bangsa Indonesia. c. Selalu bersemangat dalam berjuang. Para pendiri negara selalu ber semangat dalam mem perjuangkan dan mempersiapkan kemerdekaan bangsa Indonesia seperti Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, dan para pendiri negara lainnya yang mengalami cobaan dan tantangan perjuangan yang luar biasa. Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta berkali-kali dipenjara oleh Belanda. Namun, dengan semangat perjuangan nya para pendiri negara tetap ber- se mangat memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. d. Mendukung dan berupaya secara aktif dalam mencapai cita-cita bangsa yaitu merdeka, ber- satu, berdaulat, adil dan makmur. e. Melakukan pengorbanan pribadi, dengan cara menempatkan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi, serta mendukung keputusan yang menguntungkan bangsa dan negara. Sebagai siswa dan generasi muda, tentu kalian juga harus memiliki komitmen dalam ber- bangsa dan bernegara. Komitmen berbangsa dan bernegara bagi generasi muda salah satunya dengan menerima Pancasila sebagai dasar negara yang dibentuk oleh para pendiri. Para pendiri negara dalam merumuskan Pancasila memiliki ciri- ciri komitmen pribadi sebagai berikut. a. Mengutamakan semangat persatuan, kesatuan, dan nasionalisme. b. Adanya rasa memiliki terhadap bangsa Indonesia. c. Selalu bersemangat dalam berjuang. d. Mendukung dan berupaya secara aktif mencapai cita-cita bangsa. e. Melakukan pengorbanan pribadi.\", \"Indonesian Female\");\n                }\n            };\n        <\/script>\n    <\/span><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><span style=\"color: #000000;\">Bagaimana dengan Gedung Pancasila? Gedung tersebut merupakan salah satu gedung bersejarah dalam perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia. Alamatnya di Jalan Pejambon Nomor 6 Jakarta Pusat. Di gedung inilah berlangsung proses perumusan dasar negara Pancasila. Oleh karena itu, sudah sepantasnya gedung ini bernama Gedung Pancasila. Coba kalian cari informasi lebih lanjut tentang gedung tersebut ini dari berbagai sumber belajar yang tersedia.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"color: #000000;\">Setelah memperoleh informasi tentang Gedung Pancasila, coba kalian me nyanyikan lagu nasional \u201dGaruda Pancasila\u201d secara ber sama-sama di pimpin oleh salah seorang dari kalian. Nyanyi kanlah lagu nasional tersebut dengan khidmat. Apakah kalian memperhatikan teman-teman kalian ketika menyanyi lagu Garuda Pancasila?<\/span><\/p>\n<p><span style=\"color: #000000;\">Bagaimana perasaanmu setelah menyanyi kan lagu nasional tersebut? Jika lagu nasional \u201dGaruda Pancasila\u201d kalian nyanyikan dengan khidmat, akan timbul semangat untuk mencintai Panca sila sebagai<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">dasar negara. Coba kalian baca secara cermat lirik lagu ter sebut, apa nilai dan semangat yang termuat didalamnya?<\/span><\/p>\n<p><span style=\"color: #000000;\">Pancasila sebagai dasar negara merupakan hasil perjuangan para pendiri<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">negara. Mereka adalah orang-orang yang berjuang untuk mendirikan bangsa<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">dan negara Indonesia. Jasa-jasanya sudah seharusnya selalu kita kenang atau<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">ingat. Seperti yang diucapkan oleh Proklamator Kemerdekaan Indonesia Ir.<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">Soekarno, \u201dJangan sekali-kali melupakan sejarah\u201d. Pernyataan tersebut lebih<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">dikenal dengan singkatan \u201dJasmerah\u201d. Tidak melupakan sejarah perjuangan<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">bangsa, merupakan kewajiban seluruh warga negara sebagai bangsa Indonesia.<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">Melupakan sejarah perjuangan bangsa sama artinya dengan menghilangkan identitas bangsa Indonesia.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"color: #000000;\">Para pendiri negara, telah merumuskan dan menetapkan dasar negara. Hal itu dalam rangka menggapai cita-cita nasional sebagai negara yang merdeka,<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Dasar negara Pancasila berguna untuk<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">me ngantarkan kemerdekaan dan kejayaan bangsa Indonesia. Pada bab ini,<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">kalian akan mempelajari sejarah dan nilai dalam perumusan serta penetapan<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">Pancasila sebagai dasar negara. Selain itu, akan kita pelajari juga bagaimana<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">Pancasila dihayati oleh bangsa Indonesia di tengah kehidupan bangsa yang<\/span><\/p>\n<p><span style=\"color: #000000;\">beragam agar tercipta keharmonisan. Diharapkan setelah mempelajari<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">bab ini, kalian akan mensyukuri dan menghargai proses perumusan dan<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">penetapan Pancasila sebagai dasar negara.<\/span><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><span style=\"color: #000000;\"><strong>A. Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara.<\/strong><\/span><\/p>\n<p><span style=\"color: #000000;\"><strong>1. Pembentukan BPUPKI.<\/strong><\/span><\/p>\n<p><span style=\"color: #000000;\">Amati gambar 1.2, tentang persidangan resmi BPUPKI dengan teliti.<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">Selanjutnya, buatlah pertanyaan dari hasil pengamatan kalian. Pertanyaan<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">tersebut berkenaan dengan BPUPKI, khususnya berkaitan dengan hal-<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">hal berikut : kapan dibentuk, siapa yang membentuk, bagaimana suasana<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">pembentukan, berapa jumlah anggota, bagaimana susunan organisasi, apa<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">tugas BPUPKI, kapan melaksanakan persidangan, dan siapa saja tokoh<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">pendiri Negara yang menyampaikan pidatonya dalam sidang tersebut.<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">Buatlah pertanyaan tersebut dengan lengkap dan baik, kemudian kumpulkan<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">pada guru kalian.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"color: #000000;\">Coba pertanyaan kalian tersebut dicari jawabannya dalam uraian<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">berikut ini.<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">Bangsa Indonesia mengalami sejarah yang panjang dalam melawan<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">penjajah. Kita pernah mengalami penderitaan ketika dijajah oleh Belanda.<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">Sejarah juga mencatat, kekalahan Belanda oleh Jepang dalam perang Asia<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">Timur Raya menyebabkan bangsa Indonesia dijajah oleh Jepang. Ibarat<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">pepatah \u201dlepas dari mulut harimau masuk ke mulut buaya\u201d, tepat kiranya<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">untuk menggambarkan bagaimana kondisi penderitaan bangsa kita saat itu.<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">Penderitaan akibat pelaksanaan kebijakan tentara Jepang terhadap bangsa<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">Indonesia, yaitu sebagai berikut.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"color: #000000;\">a. Pelaksanaan kerja paksa. Hal ini menyebabkan banyak laki-laki Indonesia<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">dikirim hingga ke Burma (Myanmar) untuk melakukan pekerjaan<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">pembangunan dan pekerjaan berat lainnya dalam kondisi yang buruk.<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">Ribuan orang Indonesia meninggal dan hilang pada saat kejadian itu<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">berlangsung.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"color: #000000;\">b. Pengambilan paksa. Saat itu, tentara Jepang mengambil makanan,<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">pakaian dan berbagai keperluan hidup lainnya secara paksa dari keluarga-<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">keluarga di Indonesia, tanpa memberikan ganti rugi.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"color: #000000;\">c. Perbudakan paksa. Perempuan-perempuan Indonesia banyak dipekerja-<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">kan secara paksa oleh tentara Jepang. Selain itu, banyak menahan dan<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">memperlakukan warga sipil di kamp-kamp tahanan dalam kondisi sangat<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">buruk (Ruswandi Hermawan dan Sukanda Permana, 2009 :61 dengan<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">pengubahan).<\/span><\/p>\n<p><span style=\"color: #000000;\">Carilah dari berbagai sumber berkaitan dengan kisah di atas, buatlah<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">ringkasannya pada selembar kertas dan ditempelkan pada dinding kelas<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">kalian.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"color: #000000;\">Jepang mulai menguasai wilayah Indonesia setelah Belanda menyerah<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">di Kalijati, Subang, Jawa Barat pada tanggal 8 Maret 1942. Kedatangan<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">Jepang semula disangka baik oleh bangsa Indonesia. Banyak semboyan<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">dikumandangkan oleh Jepang seperti \u201dJepang Pelindung Asia, Jepang<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">Pemimpin Asia, dan Jepang Cahaya Asia\u201d untuk menarik simpati bangsa<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">kita. Kenyataan sejarah menunjukkan bahwa Jepang tidak berbeda dengan<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">Belanda, yaitu meneruskan penjajahan atas bangsa Indonesia.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"color: #000000;\">Kemenangan Jepang di Asia tidak bertahan lama, pihak Sekutu<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">(Inggris, Amerika Serikat, Belanda) melakukan serangan balasan. Satu<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">persatu daerah yang dikuasai Jepang, kembali ke tangan Sekutu. Melihat<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">hal itu, pada peringatan Pembangunan Djawa Baroe tanggal 1 Maret 1945,<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">Jepang mengumumkan pembentukan Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai (Badan<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia\/BPUPKI) untuk<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">menyelidiki usaha-usaha persiapan kemerdekaan.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"color: #000000;\">Janji Jepang membentuk BPUPKI direalisasikan, pada tanggal 29 April<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">1945 bersamaan dengan hari ulang tahun Kaisar Hirohito. Secara resmi<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">BPUPKI dilantik oleh Jepang, dengan anggota berjumlah enam puluh dua<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">(62) orang yang terdiri atas tokoh-tokoh bangsa Indonesia dan tujuh (7) orang<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">anggota perwakilan dari Jepang. Ketua BPUPKI adalah dr. K.R.T Radjiman<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">Wedyodiningrat, dengan dua wakil ketua, yaitu Ichibangase Yosio (Jepang)<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">dan R.P Soeroso. Setelah mengatahui hal itu, carilah dari berbagai sumber<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">tentang tokoh-tokoh BPUPKI dan tempelkanlah di dinding kelas, agar kalian<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">selalu mengingat jasa-jasa para pendiri negara.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"color: #000000;\">BPUPKI mengadakan sidang sebanyak dua kali<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">sidang resmi dan satu kali sidang tidak resmi. Sidang<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">resmi pertama dilaksanakan tanggal 29 Mei sampai<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">dengan 1 Juni 1945, membahas tentang dasar negara.<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">Sidang kedua berlangsung tanggal 10 sampai dengan<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">17 Juli 1945 dengan membahas rancangan Undang-<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">Undang Dasar.<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">Pada pelaksanaan sidang tidak resmi hanya<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">dihadiri oleh tiga puluh delapan (38) orang kegiatan<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">ini berlangsung di masa reses antara sidang pertama<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">dan sidang kedua, tujuannya untuk membahas<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">rancangan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">yang dipimpin oleh anggota BPUPKI Ir. Soekarno.<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">Sidang BPUPKI dilaksanakan di gedung \u201dChuo Sangi<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">In\u201d, dan kini gedung itu dikenal dengan sebutan<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">Gedung Pancasila (lihat gambar 1.1).<\/span><\/p>\n<p><span style=\"color: #000000;\">Sejak berkuasa di Indonesia, Jepang dengan segala cara menguras kekayaan dan tenaga rakyat Indonesia. Hal itu, menimbulkan kesengsaraan dan penderitaan bagi rakyat. Namun, penderitaan tersebut tidak menyurutkan semangat pejuang kita untuk meraih kemerdekaan. Berbagai upaya dilakukan bangsa Indonesia dengan menyusun barisan dan bersatu padu mewujudkan kemerdekaan yang dicita-citakan.<\/span><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><span style=\"color: #000000;\">2. Perumusan Dasar Negara.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"color: #000000;\">Dasar negara merupakan pondasi berdirinya sebuah negara. Ibarat sebuah bangunan, tanpa pondasi yang kuat tentu tidak akan berdiri dengan kokoh. Oleh karena itu, dasar negara sebagai pondasi harus disusun sekuat mungkin sebelum suatu negara berdiri.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"color: #000000;\">Ketua BPUPKI dr. K.R.T Radjiman Wedyodiningrat pada pidato awal sidang pertama, Kewarganegaraan<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">menyatakan bahwa untuk mendirikan Indonesia merdeka diperlukan suatu dasar negara. Untuk menjawab permintaan Ketua BPUPKI, beberapa tokoh pendiri negara mengusulkan rumusan dasar negara. Rumusan yang diusulkan memiliki perbedaan satu dengan yang lain. Namun demikian, rumusan-rumusan tersebut memiliki persamaan dari segi materi dan semangat yang menjiwainya.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"color: #000000;\">Pandangan para pendiri negara tentang rumusan dasar negara disampaikan berdasarkan sejarah perjuangan bangsa dan dengan melihat pengalaman bangsa lain. Meskipun diilhami oleh gagasan-gagasan besar dunia, tetapi tetap berakar pada kepribadian dan gagasan besar dari bangsa Indonesia sendiri.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"color: #000000;\">Usulan mengenai dasar Indonesia merdeka dalam sidang pertama BPUPKI secara berurutan dikemukakan oleh Muhammad Yamin, Soepomo, dan Ir. Soekarno. Pada sidang BPUPKI tanggal 29 Mei 1945 Mr. Muhammad Yamin, saat mengusulkan rancangan dasar negara Indonesia mengatakan<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">bahwa :<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">\u201d&#8230;rakyat Indonesia mesti mendapat dasar negara yang berasal daripada<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">peradaban kebangsaan Indonesia; orang timur pulang kepada kebudayaan<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">timur.\u201d<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">\u201d&#8230; kita tidak berniat, lalu akan meniru sesuatu susunan tata negara negeri<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">haram. Kita bangsa Indonesia masuk yang beradab dan kebudayaan kita<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">beribu-ribu tahun umurnya. (Risalah Sidang, halaman 12)<\/span><\/p>\n<p><span style=\"color: #000000;\">Muhammad Yamin mengusulkan secara lisan lima dasar bagi negara Indonesia merdeka, yaitu sebagai berikut.<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">1. Peri Kebangsaan<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">2. Peri Kemanusiaan<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">3. Peri Ketuhanan<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">4. Peri Kerakyatan<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">5. Kesejahteraan Sosial<\/span><\/p>\n<p><span style=\"color: #000000;\">Setelah selesai berpidato, Muhammad Yamin menyampaikan konsep mengenai dasar negara Indonesia merdeka secara tertulis kepada ketua sidang, konsep yang disampaikan berbeda dengan isi pidato sebelumnya. Asas dan dasar Indonesia merdeka secara tertulis menurut Muhammad Yamin adalah sebagai berikut.<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">1. Ketuhanan Yang Maha Esa.<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">2. Kebangsaan persatuan Indonesia.<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">3. Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab.<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusya waratan\/perwakilan.<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"color: #000000;\">Selanjutnya, pada tanggal 31 Mei 1945, Soepomo menyampaikan pidatonya tentang dasar negara.<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">Menurut Soepomo, dasar negara Indonsia merdeka adalah sebagai berikut.<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">1. Persatuan.<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">2. Kekeluargaan.<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">3. Keseimbangan lahir dan batin.<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">4. Musyawarah.<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">5. Keadilan rakyat.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"color: #000000;\">Soepomo juga menekankan bahwa negara<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">Indonesia merdeka bukanlah negara yang mem-<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">persatukan dirinya dengan golongan terbesar dalam<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">masyarakat dan tidak mempersatukan diri nya dengan<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">golongan yang paling kuat (golongan politik atau<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">ekonomi yang paling kuat). Akan tetapi mengatasi<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">segala golongan dan segala paham perorangan,<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">mempersatukan diri dengan segala lapisan rakyat.<\/span><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><span style=\"color: #000000;\">Ir. Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 menyampaikan pidato tentang dasar<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">negara Indonesia merdeka. Usulannya berbentuk philosophische grondslag<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">atau weltanschauung. Philosophische Grondslag atau Weltanschauung<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">adalah fundamen, filsafat, pikiran, jiwa, hasrat yang sedalam-dalamnya<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">untuk diatasnya didirikan Indonesia merdeka yang kekal dan abadi. Negara<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">Indonesia yang kekal abadi itu dasarnya adalah Pancasila. Rumusan dasar<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">negara yang diusulkan olehnya adalah sebagai berikut.<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">1.Kebangsaan Indonesia.<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">2.Internasionalisme atau peri kemanusiaan.<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">3.Mufakat atau demokrasi.<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">4.Kesejahteraan sosial.<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">5. Ketuhanan yang berkebudayaan.<\/span><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><span style=\"color: #000000;\">Ir. Soekarno dalam sidang itu pun me nyampai-<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">kan bahwa kelima dasar Negara tersebut bukan<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">dinamakan Panca Dharma. Atas petunjuk seorang<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">teman ahli bahasa, rumusan dasar negara tersebut<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">dinamakan Pancasila. Sila artinya asas atau dasar,<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">dan di atas kelima dasar itulah mendirikan Negara<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">Indonesia yang kekal dan abadi.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"color: #000000;\">Diskusikan dengan teman kalian usulan dari Muh. Yamin, Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">tersebut. Laporkan hasil diskusi kalian di depan kelas agar mendapat tanggapan dari teman-teman<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">sekelas kalian.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"color: #000000;\">Pada akhir masa persidangan pertama, Ketua BPUPKI membentuk<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">Panitia Kecil yang bertugas untuk mengumpulkan usulan para anggota yang<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">akan dibahas pada masa sidang berikutnya. Panitia Kecil beranggotakan<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">delapan orang di bawah pimpinan Ir. Soekarno, dengan anggota terdiri atas<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">Ki Bagoes Hadikoesoemo, Kyai Haji Wachid Hasjim, Mr. Muhammad Yamin,<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">Sutardjo Kartohadikoesoemo, A.A Maramis, Otto Iskandardinata, dan Drs.<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">Mohammad Hatta.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"color: #000000;\">Panitia kecil mengadakan pertemuan untuk mengumpulkan dan me-<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">me riksa usul-usul menyangkut beberapa masalah, yaitu Indonesia Merdeka.<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">Usul-usul yang telah dikumpulkan dimasukkan dalam beberapa golongan,<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">yaitu : (1) golongan usul yang minta Indonesia merdeka selekas-lekasnya;<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">(2) golongan usul yang mengenai dasar; (3) golongan usul yang mengenai<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">soal unifikasi dan federasi; (4) golongan usul yang mengenai bentuk negara<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">dan kepala negara; (5) golongan usul yang mengenai warga negara; (6)<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">golongan usul yang mengenai daerah; (7) golongan usul yang mengenai soal<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">agama dan negara; (8) golongan usul yang mengenai pembelaan, dan (9)<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">golongan usul yang mengenai soal keuangan. (Risalah Sidang BPUPKI dan<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">PPKI, 1995:88-89)<\/span><\/p>\n<p><span style=\"color: #000000;\">Sesudah sidang Chuo Sangi In, Panitia Kecil mengadakan rapat dengan<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">tiga puluh delapan (38) anggota BPUPKI di Kantor Besar Djawa Hookokai.<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">Pertemuan tersebut membentuk lagi satu Panitia Kecil yang terdiri atas<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">anggota-anggota sebagai berikut : Ir. Soekarno sebagai ketua, Mohammad<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">Hatta, Muhammad Yamin, A.A Maramis, Mr. Achmad Soebardjo (golongan<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">kebangsaan), Kyai Haji Wahid Hasjim, Kyai Haji Kahar Moezakir, Haji Agoes<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">Salim, dan R. Abikusno Tjokrosoejoso (golongan Islam). Panitia Kecil yang\u00a0\u00a0berjumlah sembilan orang ini dikenal dengan sebutan Panitia Sembilan, bertugas untuk menyelidiki usul-usul mengenai perumusan dasar negara. Panitia sembilan mengadakan rapat di rumah kediaman Ir. Soekarno di<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 Jakarta. Setelah itu, pada tanggal 22 Juni 1945 Panitia Sembilan telah mencapai satu persetujuan atau kesepakatan tentang rancangan pembukaan hukum dasar (Undang-Undang Dasar).<\/span><\/p>\n<p><span style=\"color: #000000;\">Rapat ber langsung secara alot karena terjadi perbedaan paham antarpeserta<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">tentang rumusan dasar negara terutama soal agama dan negara. Persetujuan<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">Panitia Sembilan ini termaktub di dalam satu rancangan pembukaan hukum<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">dasar (Undang-Undang Dasar). Oleh Ir. Soekarno, rancangan pembukaan<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">hukum dasar ini diberikan nama \u201dMukadimah\u201d, oleh Mr. Muhammad<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">Yamin dinamakan \u201dPiagam Jakarta\u201d, dan oleh Sukiman Wirjosandjojo<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">disebut \u201dGentlemen\u2019s Agreement\u201d. (Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">Bernegara, Tim Penyusun, 2012 : 35-36).<\/span><\/p>\n<p><span style=\"color: #000000;\">Setelah rapat yang cukup alot, disepakati rumusan konsep dasar negara<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">yang tercantum dalam rancangan mukadimah hukum dasar. Naskah ini<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">memiliki banyak persamaan dengan Pembukaan UUD 1945. Adapun bunyi<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">lengkap naskah mukadimah hukum dasar adalah sebagai berikut.<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">\u201dBahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"color: #000000;\">Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">kepada saat yang berbahagia, dengan selamat sentosa mengantarkan<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang Negara Indonesia, yang merdeka,<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">bersatu, berdaulat, adil dan makmur.<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa, dan dengan didorongkan oleh<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">keinginan yang luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintahan Negara<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">Indonesia Merdeka yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum,<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial,<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">susunan negara Republik Indonesia, yang berkedaulatan rakyat, dengan<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">berdasarkan kepada: Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari\u2019at<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">Islam bagi pemeluk-pemeluknya, menurut dasar kemanusiaan yang adil<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan serta dengan<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia\u201d.<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">Sumber: jakarta.go.id<\/span><\/p>\n<p><span style=\"color: #000000;\">Diskusikanlah isi naskah \u201dMukadimah\u201d dan analisis perbedaannya<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">dengan sila-sila Pancasila seperti tertuang dalam Pembukaan UUD Negara<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">Republik Indonesia Tahun 1945. Laporkan hasil diskusi kalian di depan kelas<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">dan mendapat tanggapan dari teman-teman kelompok lainnya.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"color: #000000;\">Naskah \u201dMukadimah\u201d yang ditanda ta ngani oleh sembilan orang anggota<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">Panitia Sembilan, dikenal dengan nama \u201dPiagam Jakarta\u201d atau \u201dJakarta<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">Charter\u201d. Panitia Kecil penyelidik usul-usul berkeyakinan bahwa \u201dMukadimah\u201d<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">dapat menghubungkan, mempersatukan paham-paham yang ada di kalangan<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">anggota-aggota BPUPKI. Selanjutnya, naskah \u201dMukadimah\u201d tersebut dibawa<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">ke sidang kedua BPUPKI tanggal 10 \u2013 17 Juli 1945. Pada tanggal 14 Juli 1945,<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">mukadimah disepakati oleh BPUPKI. Dalam alinea keempat naskah Piagam<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">Jakarta tersebut, terdapat rumusan dasar negara sebagai berikut.<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">1. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari\u2019at Islam bagi pemeluk-<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">pemeluknya.<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">3. Persatuan Indonesia.<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permu-<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">syawaratan perwakilan.<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"color: #000000;\">Rumusan dasar negara yang tercantum dalam naskah \u201dPiagam Jakarta\u201d<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">tersebut, dalam sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 mengalami perubahan.<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">Rumusan dasar negara yang diubah adalah sila pertama yang semula berbunyi<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">\u201dKetuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari\u2019at Islam bagi pemeluk-<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">pemeluknya\u201d, diubah menjadi \u201dKetuhanan Yang Maha Esa\u201d.<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">Latar belakang perubahan sila pertama, menurut Mohammad Hatta<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">bermula dari datangnya utusan opsir Kaigun (Angkatan Laut Jepang). Mereka<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">memberitahukan bahwa wakil-wakil Protestan dan Katolik dari wilayah<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">yang dikuasai oleh Angkatan Laut Jepang merasa keberatan dengan bagian<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">kalimat rumusan dasar negara dalam naskah Piagam Jakarta. Kalimat yang<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">dimaksud adalah \u201dKetuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari\u2019at Islam<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">bagi pemeluk-pemeluknya\u201d.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"color: #000000;\">Terhadap keberatan tersebut, sebelum sidang PPKI dimulai, Mohammad<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">Hatta mengajak Ki Bagus Hadikusumo, K.H Wahid Hasyim, Mr. Kasman<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">Singodimedjo, dan Mr. Teuku Mohammad Hasan mengadakan suatu rapat<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">pendahuluan. Supaya tidak terpecah sebagai bangsa, tokoh pendiri bangsa<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">yang bermusyawarah telah bermufakat untuk menghilangkan bagian kalimat<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">tersebut dan menggantikannya dengan rumusan \u201dKetuhanan Yang Maha<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">Esa\u201d. Sekarang coba kalian simulasikan di depan kelas, suasana para tokoh<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">yang membahas permasalahan rumusan sila pertama ini. Lakukanlah dengan<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">sungguh-sungguh dan mendapat masukan dari teman-teman di kelas kalian.<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">Dengan demikian, rumusan dasar negara yang tercantum dalam<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">Pembukaan UUD 1945 yang ditetapkan oleh PPKI tanggal 18 Agustus 1945<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">adalah sebagai berikut.<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">1. Ketuhanan Yang Maha Esa.<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">3. Persatuan Indonesia.<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusya-<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">waratan\/perwakilan.<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.<\/span><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><span style=\"color: #000000;\"><strong>B. Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara.<\/strong><\/span><\/p>\n<p><span style=\"color: #000000;\">Kekalahan Jepang dalam Perang Dunia II membuka kesempatan bagi<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">bangsa Indonesia untuk mempersiapkan kemerdekaan atas dasar prakarsa<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">sendiri. Lalu bagaimana dampaknya terhadap keberadaan BPUPKI? Setelah<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">menyelesaikan tugas BPUPKI dibubarkan, dan sebagai gantinya pada tanggal<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">7 Agustus 1945 Jepang mengumumkan pembentukan Panitia Persiapan<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau Dokuritsu Zyunbi Iinkai.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"color: #000000;\">Untuk keperluan membentuk PPKI tersebut, pada tanggal 8 Agustus 1945<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">tiga orang tokoh pendiri negara, yaitu Ir. Soekarno, Mohammad Hatta dan<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">Dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat berangkat menemui Jenderal Besar<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">Terauchi, Saiko Sikikan di Saigon. Dalam pertemuan tersebut, Ir. Soekarno<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">diangkat sebagai Ketua PPKI dan Mohammad Hatta sebagai wakilnya. PPKI<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">beranggotakan 21 orang termasuk Ketua dan Wakil Ketua.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"color: #000000;\">Setelah kembali ke tanah air, pada tanggal 14 Agustus 1945 Ir. Soekarno<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">mengumumkan bahwa Indonesia akan merdeka secepat mungkin dan bukan<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">merupakan pemberian dari Jepang melainkan hasil perjuangan bangsa<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">Indonesia sendiri. Sebagai buktinya, atas kehendak bangsa Indonesia sendiri,<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">anggota PPKI ditambah menjadi enam orang sehingga anggota seluruhnya<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">menjadi 27 (dua puluh tujuh) orang. Semua anggota PPKI berasal dari bangsa<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">Indonesia. Coba kalian cari informasi lebih lanjut siapa saja anggota PPKI,<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">dari daerah mana asal mereka, apakah keanggotaan PPKI mencerminkan<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">keterwakilan rakyat Indonesia? Presentasikan di depan kelas hasil temuan<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">kalian dan lengkapi dengan hasil temuan teman kalian.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"color: #000000;\">Setelah Jepang menyerah kepada pihak sekutu tanggal 14 Agustus<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">1945, kesempatan tersebut digunakan sebaik-baiknya oleh para pejuang<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">untuk segera menyatakan kemerdekaan bangsa Indonesia. Pada hari Jumat,<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">tanggal 17 Agustus 1945, Ir. Soekarno didampingi oleh Mohammad Hatta<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">memproklamasikan kemerdekaan bangsa Indonesia ke seluruh dunia.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"color: #000000;\">Keesokan harinya, pada tanggal 18 Agustus 1945 PPKI melaksanakan sidang dan menghasilkan<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">keputusan sebagai berikut.<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">1. Menetapkan UUD 1945.<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">2. Memilih Presiden dan Wakil Presiden, yaitu Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta.<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">3. Membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"color: #000000;\">Salah satu keputusan sidang PPKI adalah mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945. Dalam<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">Pembukaan UUD 1945 alinea keempat tercantum rumusan sila-sila Pancasila sebagai dasar negara.<\/span><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><span style=\"color: #000000;\"><strong>C. Semangat Pendiri Negara dalam Merumuskan dan Menetapkan Pancasila sebagai Dasar Negara.<\/strong><\/span><\/p>\n<p><span style=\"color: #000000;\">1. Nilai Semangat Pendiri Negara.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"color: #000000;\">Sebelum kalian mempelajari tentang semangat kebangsaan para pendiri<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">negara dalam perumusan dan penetapan Pancasila, telaah dan pelajari nilai<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">semangat dalam diri sendiri dan orang lain.<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">Semangat mengandung arti tekad dan dorongan hati yang kuat untuk<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">menggapai keinginan atau hasrat tertentu. Para pendiri negara merupakan<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">contoh yang baik dari orang-orang yang memiliki semangat yang kuat dalam<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">membuat perubahan, yaitu perubahan dari negara terjajah menjadi negara<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">yang merdeka dan sejajar dengan negara-negara lain di dunia.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"color: #000000;\">Agar penghayatan kalian terhadap Pancasila lebih baik, lihatlah ruang<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">kelas kalian! Apakah ada lambang negara Burung Garuda Pancasila, gambar<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">Presiden dan Wakil Presiden? Apabila gambar tersebut belum ada, segera<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">lengkapi gambar yang belum ada tersebut. Setelah melengkapinya, ceritakan<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">perasaan kalian di depan kelas dan kalian harus terbuka mendapat tanggapan<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">dari teman-temah kalian di kelas.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"color: #000000;\">Perhatikan pernyataan-pernyataan pada paragraf berikut ini.<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">Semangat kebangsaan harus tumbuh dan dipupuk oleh setiap warga<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">negara Indonesia. Hal ini harus tumbuh dalam diri warga negara untuk<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">mencintai dan rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">Seseorang yang memiliki rasa kebangsaaan Indonesia akan memiliki rasa<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">bangga sebagai warga negara Indonesia. Kebanggaan sebagai bangsa dapat<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">kita rasakan, misalnya ketika kalian me ngikuti upacara bendera di sekolah.<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">Kalian menyaksikan bendera berkibar dengan megahnya di lapangan sekolah<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">kalian. Demikian juga ketika bendera Merah Putih berkibar dalam kejuaraan<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">olahraga antar negara.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"color: #000000;\">Keberhasilan bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaannya, merupa-<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">kan salah satu bukti cinta para pahlawan terhadap bangsa dan negara. Bukti<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">cinta yang dilandasi semangat kebangsaan diwujudkan dengan pengorbanan<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">jiwa dan raga segenap rakyat untuk merebut dan mempertahankan<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">kemerdekaan dari penjajah.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"color: #000000;\">Semangat kebangsaan disebut juga sebagai nasio nalisme dan patriotisme. Nasionalisme adalah suatu paham yang menganggap bahwa ke setiaan tertinggi atas setiap pribadi harus diserah kan kepada negara kebangsaan atau nation state. Ada dua jenis pengertian nasionalisme, yaitu nasionalisme dalam arti sempit dan nasionalisme dalam arti luas. Nasionalisme dalam arti sempit disebut juga dengan nasionalisme negatif karena mengandung makna perasaan kebangsaan atau cinta terhadap bangsanya yang sangat tinggi dan berlebihan, sebaliknya memandang rendah terhadap bangsa lain.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"color: #000000;\">Faktor pembentuk nasionalisme antara lain sebagai berikut.<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">a. Faktor objektif meliputi bahasa, warna kulit, kebudayaan, adat, agama, wilayah, kewarganegaraan<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">dan ras.<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">b. Faktor subjektif meliputi cita-cita, semangat, timbulnya kesadaran nasional untuk terwujudnya<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">negara nasional<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">(Budi Juliardi, 2015:44).<\/span><\/p>\n<p><span style=\"color: #000000;\">Nasionalisme dalam arti sempit disamakan<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">dengan Chauvinisme. Hal ini pernah di praktikan<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">oleh Jerman pada masa Hitler tahun 1934-1945.<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">Ia menganggap Jerman di atas segala-galanya<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">(Deutschland Uber Alles in der Wetf). Setelah<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">membaca uraian tersebut, carilah dari berbagai<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">sumber, praktik nasionalisme dalam arti sempit dari<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">berbagai negara. Kumpulkan hasil temuan kalian<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">pada guru setelah kalian buatkan rangkumannya.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"color: #000000;\">Jenis nasionalisme yang kedua adalah nasio-<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">nalisme dalam arti luas atau yang berarti positif.<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">Nasionalisme dalam pengertian ini adalah perasaan<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">cinta yang tinggi atau bangga ter hadap tanah<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">air dan tidak memandang rendah bangsa lain.<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">Saat mengadakan hubungan dengan negara lain,<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">selalu mengutamakan kepentingan bangsa dan<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">negara serta menghormati kedaulatan negara lain.<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">Bagaimana, sudah pahamkah kalian? Sekarang<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">mari kita bicarakan tentang patriotisme.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"color: #000000;\">Patriotisme berasal dari kata patria, yang<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">artinya tanah air. Kata patria kemudian berubah<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">menjadi kata patriot yang artinya seseorang yang mencintai tanah air. Oleh<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">sebab itu patriotisme berarti semangat cinta tanah air atau sikap seseorang<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">yang bersedia mengorbankan segala-galanya untuk mempertahankan bangsa &#8211;<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">nya. Sikap ini muncul setelah lahirnya nasionalisme, namun antara nasio-<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">nalisme dan patriotisme umumnya diartikan sama.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"color: #000000;\">Jiwa patriotisme telah tampak pada sejarah perjuangan bangsa Indonesia.<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">Hal itu antara lain diwujudkan dalam bentuk kerelaan para pahlawan bangsa<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan dengan mengorbankan<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">jiwa dan raga. Jiwa dan semangat bangsa Indonesia untuk merebut<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">kemerdekaan sering juga disebut sebagai \u201djiwa dan semangat \u201945\u201d. Adapun<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">hal-hal yang terkandung dalam jiwa dan semangat \u201845 diantaranya adalah<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">sebagai berikut.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"color: #000000;\">a. Pro Patria dan Primus Patrialis, artinya mencintai tanah air dan men-<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">dahulukan kepentingan tanah air.<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">b. Jiwa solidaritas dan kesetiakawanan dari semua lapisan masyarakat<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">terhadap perjuangan kemerdekaan.<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">c. Jiwa toleransi atau tenggang rasa antaragama, antarsuku, antargolongan<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">dan antarbangsa.<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">d. Jiwa tanpa pamrih dan bertanggung jawab.<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">e. Jiwa ksatria dan kebesaran jiwa yang tidak mengandung balas dendam.<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">Nasionalisme dan patriotisme dibutuhkan bangsa Indonesia untuk<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">menjaga kelangsungan hidup dan kejayaan bangsa serta negara. Kejayaan<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">sebagai bangsa dapat dicontohkan oleh seorang atlet yang berjuang dengan<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">segenap jiwa dan raga untuk membela tanah airnya. Contoh lainnya adalah<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">semangat yang dimiliki para pendiri negara dalam merumus kan Pancasila.<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">Mereka memiliki semangat mendahulukan kepentingan bangsa dan negara<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">di atas kepentingan pribadi ataupun golongan.<\/span><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><span style=\"color: #000000;\"><strong>2. Komitmen para Pendiri Negara dalam Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara.<\/strong><\/span><\/p>\n<p><span style=\"color: #000000;\">Komitmen adalah sikap dan perilaku yang ditandai oleh rasa memiliki,<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">memberikan perhatian, serta melakukan usaha untuk mewujudkan harapan<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">dan cita-cita dengan sungguh-sungguh. Seseorang yang memiliki komitmen<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">terhadap bangsa adalah orang yang akan mendahulukan kepentingan bangsa<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">dan negara di atas kepentingan pribadinya.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"color: #000000;\">Para pendiri negara dalam perumusan Pancasila memiliki ciri-ciri komitmen<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">pribadi sebagai berikut.<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">a. Mengutamakan semangat persatuan, kesatuan, dan nasionalisme. Pendiri<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">negara memiliki semangat persatuan, kesatuan, dan nasionalisme yang<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">tinggi. Hal ini diwujudkan dalam bentuk mencintai tanah air dan men-<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">dahulukan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">dan golongan.<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">b. Adanya rasa memiliki terhadap bangsa Indonesia. Para pendiri negara<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">dalam me rumus kan dasar negara Pancasila dilandasi oleh rasa memiliki<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">terhadap bangsa Indonesia. Oleh karena itu, nilai-nilai yang lahir dalam<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">Pancasila berasal dari bangsa Indonesia sendiri. Nilai ketuhanan,<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">kemanusiaan, persatuan, musya warah, dan keadilan sosial adalah nilai-<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\">nilai yang berasal dan digali dari bangsa Indonesia.<\/span><\/p>\n<p>c. Selalu bersemangat dalam berjuang. Para pendiri negara selalu ber semangat dalam<br \/>\nmem perjuangkan dan mempersiapkan kemerdekaan bangsa Indonesia seperti Ir. Soekarno,<br \/>\nMohammad Hatta, dan para pendiri negara lainnya yang mengalami cobaan dan tantangan<br \/>\nperjuangan yang luar biasa. Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta berkali-kali dipenjara<br \/>\noleh Belanda. Namun, dengan semangat perjuangan nya para pendiri negara tetap ber-<br \/>\nse mangat memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.<\/p>\n<p>d. Mendukung dan berupaya secara aktif dalam mencapai cita-cita bangsa yaitu merdeka, ber-<br \/>\nsatu, berdaulat, adil dan makmur.<\/p>\n<p>e. Melakukan pengorbanan pribadi, dengan cara menempatkan kepentingan negara di<br \/>\natas kepentingan pribadi, serta mendukung keputusan yang menguntungkan bangsa dan<br \/>\nnegara.<\/p>\n<p>Sebagai siswa dan generasi muda, tentu kalian juga harus memiliki komitmen dalam ber-<br \/>\nbangsa dan bernegara. Komitmen berbangsa dan bernegara bagi generasi muda salah satunya<br \/>\ndengan menerima Pancasila sebagai dasar negara yang dibentuk oleh para pendiri.<\/p>\n<p>Para pendiri negara<br \/>\ndalam merumuskan<br \/>\nPancasila memiliki ciri-<br \/>\nciri komitmen pribadi<br \/>\nsebagai berikut.<br \/>\na. Mengutamakan<br \/>\nsemangat<br \/>\npersatuan,<br \/>\nkesatuan, dan<br \/>\nnasionalisme.<br \/>\nb. Adanya rasa<br \/>\nmemiliki terhadap<br \/>\nbangsa Indonesia.<br \/>\nc. Selalu<br \/>\nbersemangat<br \/>\ndalam berjuang.<br \/>\nd. Mendukung dan<br \/>\nberupaya secara<br \/>\naktif mencapai<br \/>\ncita-cita bangsa.<br \/>\ne. Melakukan<br \/>\npengorbanan<br \/>\npribadi.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>S M P Kelas 7 &#8211; PKN &#8211; Perumusan dan penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara. &nbsp; Bagaimana dengan Gedung Pancasila? Gedung tersebut merupakan salah satu [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"pagelayer_contact_templates":[],"_pagelayer_content":"","footnotes":""},"categories":[20,41],"tags":[],"class_list":["post-280","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-pkn","category-pkn-7"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/gretha.my.id\/smp\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/280","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/gretha.my.id\/smp\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/gretha.my.id\/smp\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/gretha.my.id\/smp\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/gretha.my.id\/smp\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=280"}],"version-history":[{"count":15,"href":"https:\/\/gretha.my.id\/smp\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/280\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":296,"href":"https:\/\/gretha.my.id\/smp\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/280\/revisions\/296"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/gretha.my.id\/smp\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=280"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/gretha.my.id\/smp\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=280"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/gretha.my.id\/smp\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=280"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}