Isi Rekam Medis terdiri atas apa saja ?

About Us


Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Aenean ac lorem pretium, laoreet enim at, malesuada elit.

Medicityhive


Tags


Isi Rekam Medis terdiri atas apa saja ?

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Rekam Medis, isi Rekam Medis Elektronik (RME) terdiri atas:

1. Data Identitas Pasien:

  • Nama lengkap
  • Nomor Rekam Medis
  • Tanggal lahir
  • Jenis kelamin
  • Alamat
  • Nomor telepon
  • Pekerjaan
  • Status pernikahan
  • Nama, alamat, dan nomor telepon penanggung jawab pasien
  • Asuransi kesehatan pasien

 

2. Data Anamnesis:

  • Keluhan utama pasien
  • Riwayat kesehatan pasien
  • Riwayat penyakit keluarga
  • Riwayat alergi obat
  • Riwayat penggunaan obat
  • Riwayat operasi
  • Riwayat imunisasi
  • Riwayat sosial dan lingkungan

3. Data Pemeriksaan Fisik:

  • Tanda-tanda vital
  • Hasil pemeriksaan fisik sistematis
  • Hasil pemeriksaan penunjang diagnostik
  • Diagnosis
  • Rencana tatalaksana
  • Prognosis

4. Data Catatan Tindakan Medis:

  • Tindakan medis yang dilakukan
  • Obat-obatan yang diberikan
  • Transfusi darah
  • Terapi non-medikamentosa
  • Pendidikan kesehatan
  • Konsultasi dengan dokter lain

5. Data Catatan Keperawatan:

  • Asuhan keperawatan yang diberikan
  • Kondisi pasien
  • Respon pasien terhadap asuhan keperawatan
  • Masalah keperawatan
  • Tujuan keperawatan
  • Intervensi keperawatan
  • Evaluasi keperawatan

6. Data Catatan Rehabilitasi Medis:

  • Tujuan rehabilitasi medis
  • Rencana rehabilitasi medis
  • Latihan fisik
  • Terapi okupasi
  • Terapi wicara
  • Terapi psikologis
  • Edukasi pasien

7. Data Catatan Lain:

  • Informed consent
  • Penolakan tindakan medis
  • Catatan konsul
  • Catatan alergi obat
  • Catatan mediasi
  • Catatan autopsi
  • Catatan lainnya yang dianggap perlu

Penting untuk dicatat:

  • Isi Rekam Medis Elektronik dapat berbeda-beda tergantung pada jenis penyakit, kondisi pasien, dan jenis pelayanan kesehatan yang diberikan.
  • Tenaga kesehatan yang mencatat informasi dalam Rekam Medis Elektronik harus memiliki kewenangan untuk melakukannya.
  • Informasi dalam Rekam Medis Elektronik harus lengkap, akurat, dan terkini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *