SMA11 – Geografi – Lingkungan Hidup dan Pelestariannya.

SMA11 – Geografi – Lingkungan Hidup dan Pelestariannya.

Sumber : BSE Kelas SMA 11.

A. Pemanfaatan Lingkungan Berkelanjutan.

1. Hakikat, Pengertian, dan Pembagian Jenis Lingkungan.

a. Hakikat dan Pengertian Lingkungan

Berbicara tentang lingkungan, maka hal ini tidak terlepas atau dilatarbelakangi hubungan antara manusia dan lingkungannya. Manusia sebagai komponen dari suatu lingkungan akan selalu berinteraksi dengan komponen lingkungan yang lainnya sehingga diperlukan suatu keselarasan ekologi, yaitu suatu keadaan di mana makhluk hidup ada dalam hubungan yang harmonis dengan lingkungannya sehingga terjadi keseimbangan interaksi antar- makhluk dan lingkungan.

Berangkat dari pemahaman di atas, maka kita akan mendapatkan pengertian atau definisi dari lingkungan itu sendiri. Yang dimaksud dengan lingkungan adalah jumlah semua benda hidup dan mati serta seluruh kondisi yang ada di dalam lingkungan adalah jumlah semua benda hidup dan mati serta seluruh kondisi yang ada di dalam ruang yang kita tempati. Ahmad (1987:3) mengemukakan bahwa lingkungan hidup adalah sistem kehidupan di mana terdapat campur tangan manusia terhadap tatanan ekosistem. Dari dua pengertian di atas, maka sesungguhnya ilmu lingkungan mempelajari hubungan antara makhluk hidup atau biotik, seperti manusia, hewan, dan tumbuhan beserta segala sesuatu dengan yang berada di sekitarnya, baik unsur fisik, seperti batu-batuan, air, udara, angin, dan sebagainya, yang membentuk suatu kesatuan atau sistem (ekosistem) serta hubungannya yang bersifat imbal balik.

Manusia akan mendapatkan unsur-unsur yang diperlukan dalam hidupnya dari lingkungan. Semakin tinggi budaya manusia, maka beraneka ragam kebutuhan hidupnya. Hal ini dikarenakan manusia merupakan komponen biotik lingkungan yang memiliki daya pikir dan daya nalar tertinggi dibandingkan makhluk lainnya. Hal ini disebabkan manusia secara aktif mengelola dan mengubah ekosistem sesuai dengan apa yang ia kehendaki. Sehingga peranan manusia dalam lingkungan berpengaruh besar terhadap unsur atau komponen lingkungan yang berada di dalamnya, yakni dengan kemampuannya manusia diharapkan dapat melestarikan lingkungan atau lingkungan ini akan rusak binasa akibat ulah tangan

manusia. Sudah banyak bencana lingkungan yang sering terjadi sampai saat ini, seperti kebakaran hutan, banjir, dan longsor, dan masih banyak lagi bencana lingkungan yang tidak terhitung jumlahnya akibat tangan manusia.

b. Pembagian Jenis Lingkungan.
Pada hakikatnya, lingkungan dapat dibedakan menjadi dua jenis yaitu lingkungan biotik dan lingkungan nonbiotik (fisik). Supardi (1985:2) menjelaskan pembagian sebagai berikut.

b1) Lingkungan Biotik.
Lingkungan biotik ialah semua benda hidup yang ada di sekitar individu, baik manusia, hewan, dan tumbuhan. Tiap unsur ini berinteraksi satu sama lainnya. Sebagai contoh, kambing akan memakan tumbuhan berupa rerumputan untuk mempertahankan hidupnya, selanjutnya kambing akan dimakan oleh manusia sebagai konsumsi protein hewani. Lalu manusia akan mengeluarkan sisa pencernaan berupa kotoran yang akan menyuburkan rerumputan tersebut.
Lingkungan ini selalu mengalami perubahan, baik secara tiba- tiba maupun perlahan-lahan. Perubahan ini berhubungan erat dengan ekosistemnya yang mempunyai stabilitas tertentu. Sebagai contoh hutan di daerah tropis yang mengandung begitu banyak ragam tumbuh-tumbuhan dan hewan di dalamnya, walaupun tanpa perawatan tetap akan dapat mempertahankan stabilitas kehidupan. Sebaliknya, sawah atau ladang yang hanya terdiri dari beberapa stabilitas yang kecil, artinya tanpa perawatan stabilitasnya akan terganggu.

b2) Lingkungan Nonbiotik (fisik).
Lingkungan ini adalah segala benda mati dan keadaan fisik yang ada di sekitar kita, misalnya sinar matahari, suhu dan kelembapan, batu-batuan, tanah mineral, air, udara dan lain-lain.
Komponen atau kelompok lingkungan nonbiotik saling berinteraksi satu sama lainnya sebagai contoh apabila di suatu wilayah kekurangan suplai sinar matahari, maka di daerah tersebut akan mendapatkan kelembapan yang tinggi. Akibatnya, suhu di wilayah tersebut menjadi rendah. Komponen lingkungan fisik juga akan berinteraksi dengan lingkungan biotik, misalnya manusia dalam bercocok tanam akan selalu memupuk tanahnya agar tanaman tersebut hidup subur, apabila curah hujan kurang akan memberikan pengaruh terhadap persediaan air bagi manusia, hewan, dan tumbuhan.

Berdasarkan campur tangan manusia, lingkungan terbagi menjadi tiga, yaitu:
1) Lingkungan Hidup Alami.
Lingkungan hidup alami adalah lingkungan hidup yang belum terkena campur tangan manusia atau mengalami modifikasi oleh manusia. Dalam lingkungan seperti ini, manusialah yang melakukan adaptasi sepenuhnya, disesuaikan dengan keadaan alam. Lingkungan yang belum dimodifikasi oleh manusia itu memiliki kecenderungan mantap dan seimbang.

2) Lingkungan Hidup Binaan.
Lingkungan hidup binaan adalah lingkungan hidup yang dikelola, dimodifikasi, dibentuk dan ditentukan keadaannya oleh manusia dengan menggunakan daya nalar, akar, budi, ilmu dan teknologi serta sistem sosial, budaya, dan ekonomi.
Tujuan dibentuknya lingkungan hidup binaan adalah efisiensi dan efektivitas pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan oleh manusia. Karakteristik dari lingkungan ini adalah menonjolnya dampak teknologi dan budaya, keadaan lingkungan cenderung tidak mantap (perlu adanya subsidi energi) akibat adanya aktivitas manusia, komponen biotik dan nonbiotik cenderung tidak seimbang atau labil. Contoh lingkungan hidup binaan adalah daerah pertanian, dan peternakan.

3) Lingkungan Hidup Sosial.
Lingkungan hidup sosial merupakan kesatuan ruang dengan sejumlah manusia yang hidup berkelompok sesuai dengan suatu keteraturan sosial dan kebudayaan bersama.

 

2. Kerusakan dan Bencana Lingkungan
Seperti yang kita ketahui sebelumnya pada awal pembahasan, bahwasannya manusia adalah komponen lingkungan yang paling mendominasi. Hal ini dikarenakan manusia memiliki adanya pikir dan nalar tinggi dibandingkan dengan anggota komponen lingkungan yang lainnya. Dalam berinteraksi dengan lingkungan manusia akan selalu memanfaatkan lingkungan ini untuk melangsungkan kehidupannya atau dengan kata lain yang terpenting adalah daya dukung dari lingkungan bagi kehidupannya. Akan tetapi, pada suatu saat lingkungan tersebut tidak dapat lagi memenuhi kehidupan penghuninya karena daya dukungnya mulai berkurang akibat eksploitasi penggalian dan pemanfaatan sumber-sumber daya alam yang berlebihan.

Rusaknya lingkungan diprediksi akan lebih banyak mengakibatkan bencana lingkungan bagi umat manusia. Hasil penelitian yang dilakukan oleh berbagai pakar dalam bidang lingkungan menunjukkan adanya kecenderungan semakin rusaknya lingkungan dari waktu ke waktu. Beberapa isu lingkungan berikut menunjukkan hal tersebut di antaranya perubahan iklim global, biodiversitas, serta pencemaran air dan udara.

Berikut beberapa contoh kerusakan lingkungan beserta ancaman bencana lingkungan yang terjadi, baik dalam skala lokal maupun global.

a. Pemanasan Global
Pemanasan global adalah gejala naiknya suhu rata-rata atmosfer, laut, dan daratan. Secara alamiah sinar matahari yang masuk ke bumi, sebagian akan dipantulkan kembali oleh permukaan bumi ke angkasa. Sebagian sinar matahari yang dipantulkan itu akan diserap oleh gas-gas di atmosfer yang menyelimuti bumi yang disebut gas rumah kaca sehingga sinar tersebut terperangkap dalam bumi. Peristiwa ini dikenal dengan efek rumah kaca karena peristiwanya sama dengan rumah kaca, di mana panas yang masuk akan terperangkap di dalamnya, tidak dapat menembus ke luar kaca, sehingga dapat menghangatkan seisi rumah kaca tersebut.

Istilah efek rumah kaca berasal dari para petani iklim sedang yang menanam sayur-mayur dan bunga-bungaan di dalam rumah kaca. Dalam rumah kaca dipasang pemanas sehingga ruangan dalam rumah kaca dapat dipanaskan pada waktu yang diperlukan. Biasanya pemanas digunakan pada malam hari, musim gugur, musim dingin, dan musim semi. Dengan adanya pemanas, maka petani dapat menanam sayur-mayur dan bunga-bungaan sepanjang tahun meskipun suhu di luar sangat dingin tetapi suhu di dalam rumah kaca tetap panas. Hal ini terjadi karena cahaya matahari dapat menembus kaca dan dipantulkan kembali oleh benda-benda di dalam ruangan kaca sebagai gelombang panas yang berupa sinar inframerah. Dengan ini, udara di dalam rumah kaca yang suhunya naik dan panas terperangkap di dalam rumah kaca dan tidak bercampur dengan udara dingin di luar rumah kaca. Suhu di dalam rumah kaca pun lebih tinggi daripada di luarnya.

Efek Rumah kaca ditimbulkan oleh gas rumah kaca. Gas rumah kaca yang paling besar yang membentuk di lapisan atmosfer adalah CO2. Selama ini kita menganggap CO2 sebagai suatu polutan karena CO2 tidak beracun. Namun, karbon dioksida (CO2) merupakan gas rumah kaca yang penting yang paling banyak dihasilkan dan merupakan sebab yang signifikan dalam pemanasan global. Selain CO2, yang dapat menimbulkan efek rumah kaca adalah sulfur dioksida (SO2), nitrogen monoksida (NO) nitrogen dioksida (NO2), serta beberapa senyawa organik seperti gas metana (CH4) dan khloro fluoro karbon (CFC). Gas-gas tersebut memegang peranan penting dalam meningkatkan efek rumah kaca.
Pemanasan global ini pada akhirnya membawa dampak terjadinya perubahan Iklim yang memengaruhi kehidupan di bumi, melalui adanya perubahan musim secara ekstrem, mengakibatkan terganggunya hutan dan ekosistem lainnya, sehingga mengurangi kemampuannya untuk menyerap karbon dioksida di atmosfer. Pemanasan global juga mengakibatkan mencairnya gunung- gunung es di daerah kutub yang dapat menimbulkan naiknya permukaan air laut. Meningkatnya permukaan air laut berpengaruh besar terhadap negara kepulauan karena pulau-pulau yang ada di daratan rendah akan terendam air laut. Selain itu, perubahan iklim menyebabkan musim kemarau yang berkepanjangan yang menyebabkan kekeringan dan meningkatnya frekuensi kebakaran, yang diikuti dengan kenaikan intensitas curah hujan yang menyebabkan banjir. Meningkatnya penyebaran penyakit tropis (seperti malaria dan demam berdarah), serta sebagian flora dan fauna terancam punah karena tidak bisa beradaptasi dengan suhu yang meningkat.

Upaya-upaya yang bisa dilakukan untuk mengurangi pemanasan global adalah sebagai berikut.
1) Meningkatkan pemanfaatan sumber daya tak terbaharukan (air dan sinar matahari).
2) Mengurangi kebutuhan energi BBM dan listrik PLN.
3) Penggantian CFC dengan teknologi yang tidak merusak ozon.
4) Menggunakan predator alami untuk membasmi hama tanaman.
5) Memelihara pepohonan dan menanam pohon yang lebih banyak.
6) Dalam rumah tangga biasakan melakukan penghematan energi.
7) Mengurangi sampah.

Pengurangan gas efek rumah kaca merupakan tanggung jawab seluruh negara, maka diperlukan konferensi internasional untuk mengurangi gas efek rumah kaca. Kesepakatan yang pernah dilakukan di antaranya, Earth Summit di Rio de Jeneiro pada tahun 1992, 150 negara berikrar untuk menghadapi masalah gas rumah kaca dan setuju untuk melaksanakan pengurangan gas rumah kaca dalam suatu perjanjian yang mengikat. Pada tahun 1997 di Jepang, 160 negara merumuskan persetujuan yang lebih kuat yang dikenal dengan Protokol Kyoto. Perjanjian ini menyerukan kepada 38 negara-negara industri yang memegang persentase paling besar dalam melepaskan gas-gas rumah kaca untuk memotong emisi mereka ke tingkat 5% di bawah emisi tahun 1990. Pengurangan ini harus dapat dicapai paling lambat tahun 2012.

 

b. Polusi Udara, Air, dan Tanah.

Bencana lingkungan ini yang banyak terjadi di daerah perkotaan, industri pertanian pada umumnya. Pencemaran udara banyak sekali terjadi di perkotaan karena banyaknya pada sektor industri dan banyaknya kendaraan bermotor yang menghasilkan gas CO2, CO, timbal, silika (SiO2), dan zat berbahaya lainnya, sehingga menjadi gangguan bagi makhluk hidup di sekitarnya, seperti sesak napas, batuk kering, racun bagi fungsi-fungsi darah, dan lain-lain.

Pencemaran air dan tanah umumnya terjadi oleh tingkah laku manusia seperti oleh zat-zat deterjen, asam belerang dan zat kimia sebagai sisa hasil industri, pertanian juga dapat menyebabkan pencemaran tanah akibat penggunaan pestisida yang berlebihan. Lebih lanjut sampah-sampah rumah tangga yang di buang ke dalam sungai akan mengakibatkan turunnya produktivitas air sungai dan lingkungan secara luas.

 

c. Banjir.

Banjir adalah peristiwa tergenangnya suatu wilayah oleh air, baik oleh air hujan, air sungai, maupun air pasang. Banjir biasanya disebabkan oleh kurangnya daerah resapan air. Air hujan yang jatuh ke permukaan bumi tidak semuanya diserap oleh tanah, tetapi sebagian lagi dialirkan ke permukaan sungai. Ketika hutan semakin berkurang akibat penebangan liar, maka fungsi hutan sebagai resapan air juga berkurang. Hal ini diakibatkan karena ketika ada hutan, maka air hujan yang jatuh tidak langsung diserap oleh tanah, tetapi ditahan oleh serasah (dedaunan yang telah lapuk) dan akar-akar tanaman. Ketika air tergenang oleh serasah dan akar tanaman, maka kesempatan tanah untuk menyerap air akan semakin lama. Akibatnya banyak air yang akan tersimpan di hutan. Berbeda dengan ketika hutan tidak ada, maka air hujan yang jatuh ke permukaan bumi akan langsung dialirkan ke sungai, dan hanya sedikit air hujan yang diserap oleh tanah, akibatnya air hujan yang dialirkan ke sungai bertambah banyak dan tidak sesuai lagi dengan daya tampung sungai maka air akan meluap dan terjadilah banjir.

Faktor lain yang menyebabkan banjir adalah curah hujan tinggi, sungai menga- lami pendangkalan akibat sedimentasi, penyumbatan sungai akibat pembuangan sampah ke sungai, dan dibangunnya rumah- rumah di sekitar sungai akibat semakin berkurangnya lahan untuk perumahan, dan sedikitnya lahan kosong untuk resapan air serta tidak adanya tumbuhan untuk meresap air hujan.
Dampak yang ditimbulkan oleh banjir adalah sebagai berikut.
1) Rusaknya rumah-rumah penduduk.
2) Kehilangan harta benda.
3) Menimbulkan korban jiwa, baik karena tenggelam atau hanyut terbawa oleh arus.
4) Timbulnya bibit-bibit penyakit, seperti diare, gatal-gatal, dan demam berdarah.

Upaya yang dilakukan untuk mencegah banjir adalah sebagai berikut.
1) Melakukan penghijauan di kawasan DAS bagian hulu.
2) Membersihkan sampah di alur sungai.
3) Mencegah pembuangan sampah ke sungai.
4) Membuat waduk.
5) Membuat sumur-sumur resapan di kota.
Selain banjir, bencana yang diakibatkan oleh keteledoran masyarakat dalam menggunakan sebidang lahan yang tidak sesuai dengan fungsinya atau peruntukan- nya, sehingga terjadilah longsor lahan. Longsor adalah peristiwa bergesernya masa tanah dalam jumlah yang besar secara tiba- tiba akibat gravitasi, pemicunya curah hujan, lereng curam, dan perubahan penggunaan lahan.

d. Punahnya Keragaman Jenis (Biodiversitas).
Kerusakan lingkungan lainnya adalah semakin banyaknya spesies yang terancam punah atau bahkan punah sama sekali. Rata-rata 900.000 spesies telah menjadi punah setiap satu juta tahun selama 200 juta tahun terakhir. Indonesia termasuk negara yang memiliki daftar spesies yang terancam punah. Paling banyak yaitu 126 burung, 63 mamalia, dan 21 reptil (MoFFAO, 1991). Dengan semakin, berkurangnya keanekaragaman spesies jelas mengganggu kestabilan suatu ekosistem.

e. Kerusakan Hutan
Ilegal logging dan pembakaran hutan secara liar (seperti yang terjadi di Kalimantan dan Sumatra) merupakan bukti bahwa manusia telah memperlakukan hutan ini dengan semena-mena. Hal ini akan berdampak kepada rusaknya tatanan ekosistem hutan di dalamnya, seperti terganggunya habitat hewan, rusaknya tatanan air tanah, musnahnya berbagai jenis tumbuhan. Selain itu pula dengan terjadinya kebakaran hutan semakin meningkat pula produksi CO2, yang dihasilkan, yang tentunya hal ini akan meningkatnya suhu secara global.

f. Erosi dan Sedimentasi
Erosi ialah sebagai suatu peristiwa hilang atau terkikisnya tanah atau bagian tanah dari suatu tempat yang terangkat dari suatu tempat ke tempat lain. Hasil kikisan tanah ini akan terbawa oleh sungai yang dinamakan sedimen. Erosi ini mengakibatkan dampak terhadap lingkungan, yakni menurunnya produktivitas lahan pertanian dan apabila ini dibiarkan tanpa adanya usaha konservasi, maka akan terjadi degradasi lahan. Sedimen yang berasal dari erosi tanah yang berasal dari hulu yang terbawa aliran permukaan sampai ke saluran sungai akan menga- kibatkan polusi, kemurnian air berkurang, dan air sungai menjadi keruh sehingga mengakibatkan tumbuhan di dalam air meningkat dan kandungan oksigen menurun. Dengan demikian akan memengaruhi kandungan makhluk hidup dalam air.

g. Hujan Asam (H2SO4).
Hujan asam disebabkan oleh zat pencemar oksida belerang dan oksida nitrogen yang dihasilkan dalam pembakaran bahan bakar minyak dan batu bara. Oksida itu dalam udara mengalami proses kimia menjadi asam dan turun ke bumi bersama hujan atau salju, sehingga hujan atau salju itu bersifat asam. Hujan asam dapat mengakibatkan rusaknya bangunan terutama di daerah perkotaan, matinya tanaman pertanian dan perkebunan.
h. Perubahan Lingkungan.

Secara alamiah, lingkungan berada pada suatu keseimbangan yang disebut dengan equilibrium. Tetapi dengan adanya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, manusia memanfaatkan lingkungan dengan sebesar-besarnya sehingga melebihi kapasitas atau daya dukung lingkungan sendiri. Daya dukung lingkungan adalah kemampuan alami lingkungan untuk melanjutkan kehidupan.

Ketika daya dukung lingkungan berubah akibat aktivitas manusia, maka lingkungan akan mengalami perubahan. Perubahan lingkungan diakibatkan oleh dua faktor, yaitu faktor alam dan faktor manusia, tetapi manusia memegang peranan penting dalam mengendalikan alam.

Perubahan yang diakibatkan oleh manusia terhadap alam sangat besar sehingga menimbulkan ketidakseimbangan alam. Pemanasan global, banjir, kerusakan hutan, punahnya keragaman jenis (biodiversitas), erosi, hujan asam, dan polusi adalah bencana atau kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh manusia.

Pemanasan global diakibatkan oleh banyaknya gas rumah kaca terutama gas CO2 yang dihasilkan dari aktivitas industri dan kendaraan. Semakin banyak CO2 dipermukaan bumi dan sedikitnya pepohonan untuk menyerap CO2 maka suhu di permukaan bumi akan meningkat dan berakibat hewan dan tumbuhan tidak bisa beradaptasi dengan lingkungan, akhirnya akan terjadi punahnya keragaman jenis (biodiversitas). Hewan dan tumbuhan tidak memiliki lagi habitat aslinya.

Banjir, kerusakan hutan, erosi dan longsor diakibatkan oleh hutan yang semakin sedikit karena penebangan liar, pembukaan hutan untuk industri atau pemukiman. Penebangan liar mengakibatkan hutan menjadi rusak dan tidak dapat berfungsi lagi untuk menyerap air hujan. Air hujan yang jatuh ke permukaan bumi akan langsung dialirkan ke sungai. Air yang mengalir dengan intensitas yang tinggi adalah pelaku utama banjir, erosi dan longsor. Polusi udara, air dan tanah adalah dampak dari aktivitas manusia. Pembuangan limbah industri, sisa peptisida, dan pembuangan sampah akan mencemari air dan tanah. Asap pabrik yang tidak disaring terlebih dahulu dan asap kendaraan bermotor adalah sebagian penyebab dari polusi udara.
Dari bencana atau kerusakan lingkungan yang telah diuraikan di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa lingkungan mempunyai keterbatasan dalam memenuhi kesejahteraan manusia.

Polusi atau pencemaran lingkungan adalah segala sesuatu yang dilepaskan ke alam dan berakibat menurunnya kualitas lingkungan. Kualitas lingkungan yang menurun mengakibatkan kurang atau tidak berfungsi lingkungan itu sesuai dengan peruntukannya.

Menurut Undang-undang Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982, polusi atau pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan, atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan menurun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya
Zat atau bahan yang dapat mengakibatkan pencemaran disebut polutan. Syarat-syarat suatu zat disebut polutan bila keberadaannya dapat menyebabkan kerugian terhadap makhluk hidup.

Contohnya, karbon dioksida dengan kadar 0,033% di udara berfaedah bagi tumbuhan, tetapi bila lebih tinggi dari 0,033% dapat memberikan efek merusak. Suatu zat dapat disebut polutan apabila:
1) jumlahnya melebihi jumlah normal,
2) berada pada waktu yang tidak tepat, dan
3) berada pada tempat yang tidak tepat.

Sifat polutan adalah sebagai berikut.
1) Merusak untuk sementara, tetapi bila telah bereaksi dengan zat lingkungan tidak lagi merusak.
2) Merusak dalam jangka waktu lama. Contohnya timbal tidak merusak bila konsentrasinya rendah. Akan tetapi dalam jangka waktu yang lama, timbal dapat terakumulasi dalam tubuh sampai tingkat yang merusak.

Macam-macam pencemaran dapat dibedakan berdasarkan pada tempat terjadinya, macam bahan pencemarnya, dan tingkat pencemaran.
a. Menurut Tempat Terjadinya
1) Polusi udara, dapat berupa gas dan partikel.
a) Gas H2S, yang beracun, terdapat di kawasan gunung berapi atau dari hasil pembakaran minyak bumi dan batu bara.
b) Gas CO dan CO2, bersifat racun, bila melebihi normal dapat mengganggu pernapasan. Bila gas CO2 di bumi jumlahnya berlebihan, berakibat pada pemanasan global.
c) Partikel SO2 dan NO2, membentuk awan dekat tanah yang dapat mengganggu pernapasan.
d) Asam sulfur, menyebabkan hujan asam. Hujan asam dapat menyebabkan gangguan pada manusia, hewan, maupun tumbuhan.
e) Bahan radioaktif, misalnya nuklir, dapat menyebabkan berbagai penyakit akibat kelainan gen dan bahkan kematian.

2) Polusi air, dapat disebabkan oleh beberapa hal, yakni sebagai berikut.
a) Pembuangan limbah industri, sisa insektisida, dan pembuangan sampah.
b) Sampah organik yang busuk menyebabkan jumlah oksigen dalam air menjadi berkurang. Hal ini dapat mengganggu aktivitas kehidupan organisme air.
c) Fosfat, NO2 , dan pupuk pertanian menyebabkan eutrofikasi (penimbunan mineral) yang menyebabkan cepatnya pertumbuhan alga. Hal ini mengakibatkan sejumlah tanaman tidak dapat berfotosintesis karena sinar matahari terhalang alga-alga tersebut. Tanaman- tanaman itu akhirnya mati dan mengalami pembusukan sehingga persediaan oksigen dalam air itu menjadi berkurang.
d) Tumpahan minyak bumi menyebabkan rusaknya ekologi air dalam skala besar.

3) Polusi tanah, dapat disebabkan beberapa hal.
a) Sampah-sampah plastik, karet sintetis, pecahan kaca, dan kaleng.
b) Detergen yang sulit diuraikan (non-biodegradable).
c) Zat kimia dari buangan pertanian, misalnya insektisida.

4) Polusi suara, disebabkan oleh suara bising kendaraan bermotor, kapal terbang, deru mesin pabrik, dan peralatan rumah tangga.

 

b. Menurut Jenis Polutannya.

1) Bahan kimiawi, misalnya berupa:
a) zat radioaktif,
b) logam (Hg, Pb, As, Cd, Cr, dan Ni),
c) pupuk anorganik,
d) pestisida,
e) detergen dan,
f) minyak.

2) Bahan biologi, yang berupa mikroorganisme, misalnya
Escherichia coli, Entamoeba coli, dan Salmonella thyposa.

3) Bahan fisik (material), misalnya kaleng-kaleng, botol, plastik, dan karet.
c. Menurut Tingkat Pencemaran

Tingkat pencemaran dibedakan menjadi tiga macam.
1) Pencemaran yang mengakibatkan iritasi ringan pada panca indra dan tubuh serta menimbulkan kerusakan pada ekosistem lain.
2) Pencemaran yang mengganggu reaksi faal tubuh dan menyebabkan sakit yang kronis.
3) Pencemaran yang kerusakan total ataupun kematian. Misalnya, polusi oleh zat radioaktif nuklir.

Indikator-indikator pencemaran adalah sebagai berikut.
a. Indikator kimia, meliputi CO , pH, alkalinitas, fosfor, dan logam- logam berat.
b. Indikator biokimia, yaitu dengan mengetahui kadar oksigen dalam air (biological oxygen demand, BOD). BOD digunakan untuk mengukur banyaknya pencemar organik. Ukuran yang ideal, kadar oksigen dalam air tidak boleh kurang dari 3 ppm.
c. Indikator fisik, meliputi temperatur, warna, rasa, bau, kekeruhan, dan radioaktivitas.
d. Indikator biologi, yakni ada atau tidaknya mikroorganisme, misalnya bakteri coli, virus, bentos, dan plankton.

Dari uraian di atas, kita dapat melihat bahwa lingkungan sangat penting bagi kita. Oleh karena itu sebisa mungkin kita harus menjaga dan melestarikannya.
a. Perubahan Lingkungan Karena Campur Tangan Manusia
Perubahan lingkungan karena campur tangan manusia contohnya penebangan hutan, pembangunan pemukiman, dan penerapan intensifikasi pertanian.
Penebangan hutan yang liar mengurangi fungsi hutan sebagai penahan air.Akibatnya, daya dukung hutan menjadi berkurang. Selain itu, penggundulan hutan dapat menyebabkan terjadi banjir dan erosi. Akibat lain adalah munculnya harimau, babi hutan, dan ular di tengah pemukiman manusia karena semakin sempitnya habitat hewan-hewan tersebut.

Pembangunan pemukiman pada daerah-daerah yang subur merupakan salah satu tuntutan kebutuhan akan pangan. Semakin padat populasi manusia, lahan yang semula produktif menjadi tidak atau kurang produktif.

Pembangunan jalan kampung dan desa dengan cara betonisasi mengakibatkan air sulit meresap ke dalam tanah. Sebagai akibatnya, bila hujan lebat memudahkan terjadinya banjir. Selain itu, tumbuhan di sekitarnya menjadi kekurangan air sehingga tumbuhan tidak efektif melakukan fotosintesis. Akibat lebih lanjut, kita merasakan pangsa akibat tumbuhan tidak secara optimal memanfaatkan CO2, peran
tumbuhan sebagai produsen terhambat.

Penerapan intensifikasi pertanian dengan cara pancausaha tani, di satu sisi meningkatkan produksi, sedangkan di sisi lain bersifat merugikan. Misalnya, penggunaan pupuk dan pestisida dapat menyebabkan pencemaran. Contoh lain pemilihan bibit unggul sehingga dalam satu kawasan lahan hanya ditanami satu macam tanaman, disebut pertanian tipe monokultur, dapat mengurangi keanekaragaman sehingga keseimbangan ekosistem sulit untuk diperoleh. Ekosistem dalam keadaan tidak stabil. Dampak yang lain akibat penerapan tipe ini adalah terjadinya ledakan hama.

 

b. Perubahan Lingkungan Karena Faktor Alam.
Perubahan lingkungan secara alami disebabkan oleh bencana alam. Bencana alam seperti kebakaran hutan di musim kemarau menyebabkan kerusakan dan matinya organisme di hutan tersebut. Selain itu, terjadinya letusan gunung menjadikan kawasan di sekitarnya rusak.

3. Pemanfaatan Lingkungan yang Berkelanjutan.
Manusia yang diberi akal dan ilmu pengetahuan lebih dari makhluk hidup lainnya akan selalu berfikir agar bagaimana lingkungan tempat ia berada dapat diambil manfaatnya untuk kepentingan hidupnya akan tetapi manusia juga dituntut untuk arif dan bijaksana dalam memanfaatkan lingkungan itu secara berkelanjutan agar lingkungan tersebut tidak musnah atau rusak serta dapat memberikan keuntungan pula di masa yang akan datang.

Dalam bahasan ini akan disinggung bagaimana untuk memanfaatkan potensi lingkungan yang ada bagi kepentingan manusia secara berkelanjutan.
a. Pemanfaatan Lingkungan bagi Kepentingan Pertanian
Lingkungan telah menyediakan berbagai potensi, baik biotik, seperti aneka ragam tanaman, ataupun nonbiotik, seperti keadaan suhu, kesuburan tanah dan persediaan air yang ditujukan bagi kepentingan manusia, khususnya pertanian. Dalam usaha membangun pertanian, umumnya ditujukan untuk meningkatkan produktivitas pertanian. Dengan demikian setiap usaha proyek, perencanaan dan pengelolaannya harus dipikirkan sematang- matangnya.

Agar pemanfaatan potensi lingkungan untuk pertanian berjalan sesuai yang diharapkan, maka perlu diadakan survei dan evaluasi tanah yang mencakup antara lain : bahaya erosi tanah, kemampuan dan kesesuaian lahan, cara-cara pengolahan yang sesuai, penggunaan insektisida yang cukup (jangan sampai melebihi dosis yang akibatnya tanah dan tanaman pertanian akan rusak). Dengan demikian dengan memperhatikan variabel-variabel di atas, lingkungan yang dijadikan sebagai lahan pertanian tidak akan mengalami kerusakan.

b. Pemanfaatan Lingkungan bagi Kepentingan Industri
Terkadang pembangunan industri sering menimbulkan masalah-masalah lingkungan yang tiada henti-hentinya, seperti tercemarnya udara, air, udara dan lain sebagainya. Dalam hal ini bukan berarti kita tidak butuh akan industri, karena industri pemegang peranan yang sangat penting bagi kelangsungan kesejahteraan manusia. Akan tetapi, agar dalam pelaksanaannya pembangunan industri harus memenuhi kaidah-kaidah terhadap lingkungan. Menurut Supardi (1994: 94) memberikan pendapatnya agar pembangunan industri selaras dengan lingkungan, maka dilakukan hal-hal sebagi berikut.
1) Evaluasi pengaruh sosial, ekonomi, dan ekologi secara umum maupun khusus.
2) Survei mengenai pengaruh-pengaruh yang mungkin timbul pada lingkungan
3) Penelitian dan pengawasan lingkungan baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang. Dari sini akan didapatkan mengenai jenis perindustrian yang cocok dan mengun- tungkan.
4) Buatlah formulasi mengenai kriteria analisis biaya, keuntungan proyek, rancangan bentuk proyek dan pengolahan proyek.
5) Bila penduduk setempat terpaksa mendapat pengaruh negatif, maka buatlah pembangunan atau alternatif jalan untuk kompensasi kerugian sepenuhnya.
Contoh Pengelolaan Pertanian dan Industri

Sejak adanya revolusi hijau, para petani gencar meningkatkan produksi pertanian, baik dengan ekstensifikasi pertanian maupun intensifikasi pertanian. Penggunaan pupuk kimia untuk meningkatkan kesuburan tanah, pemakaian peptisida untuk membunuh hama dan pemakaian varietas unggul merupakan syarat untuk meningkatkan produksi pertanian.

Pada awalnya, produksi pertanian meningkat, tetapi dalam jangka panjang, pemakaian pupuk secara terus-menerus mengakibatkan kesuburan tanah menjadi berkurang, dan hama menjadi kebal terhadap peptisida, sehingga penggunaan peptisida harus ditingkatkan. Pemakaian pupuk dan peptisida yang banyak telah membuat biaya pertanian menjadi meningkat, seperti yang dialami oleh para petani di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur.
Untuk menghindarkan dari kerugian, maka para petani mulai beralih menuju sistem pertanian organik. Para petani mengolah sawah tanpa menggunakan pupuk kimia dan peptisida. Sebagai gantinya digunakan pupuk bokasi dari bahan baku jerami, rumputan, dedaunan, dedak, abu dapur, cirit ternak, batang pisang dan bahan alami lainnya. Dan digunakan kembali benih padi lokal seperti woja longko, woja laka dan sejumlah varietas lainnya yang selama ini telah lama tersingkir oleh benih padi varietas unggul.
Produksi pertanian dengan pupuk bokasi mengalami penurunan. Produksi pertanian pada luas lahan yang sama yaitu sekitar 0,75 hektar menurun antara 19-22 karung atau antara 2,375-2,750 ton gabah. Petani ketika menggunakan pupuk kimia memperoleh produksi lahan sebesar 25 karung atau 3,125 ton gabah.
Sebenarnya, dengan penggunaan sistem pertanian organik petani mendapatkan keuntungan, yaitu tidak mengeluarkan biaya untuk membeli pupuk kimia dan peptisida. Dulu, petani harus mengeluarkan biaya untuk membeli pupuk sebesar Rp. 800.000 dan ditambah biaya untuk membeli peptisida.
Keuntungan yang lebih besar dari pertanian organik adalah petani dapat menjaga keseimbangan ekosistem dengan tidak menggunakan pupuk dan peptisida, dan dapat memelihara kelestarian lingkungan dengan tidak mencemari lingkungan dari bahan kimia.
Pencemaran bahan kimia dapat merusak kesuburan tanah, ini terjadi di Rancaekek, Kab.Bandung. Dahulu Rancaekek, Kab.Bandung dikenal sebagai daerah lumbung padi dan penghasil ikan.

Petani dapat meraih keuntungan dari lahan sawahnya, karena kegiatan usaha tani padi ditumpangsarikan dengan budi daya ikan. Produksi lahan pertanian sebesar 5,5 ton/ha. Sekarang produksi padi pada luas lahan yang sama, produksi padi paling tinggi hanya 4 kg gabah kering giling sekitar 2,8 ton/ha. Untuk mencapai produksi sebesar itu jarang terjadi karena petani sering mengalami gagal panen
Gagal panen yang dialami petani karena kualitas kesuburan tanah rendah dan produktivitas tanah menurun akibat tanah memiliki kandungan kimia beracun dan logam berat (B3).
Sejak tahun 1990 di Rancaekek mulai dibangun industri tekstil. Pabrik-pabrik tekstil membuang limbahnya ke saluran irigasi dan mencemari sawah-sawah petani. Limbah-limbah pabrik di buang ke sungai Sungai Cikijing, sedangkan sungai Cikijing merupakan saluran irigasi dan sumber pengairan sawah.

Pabrik tekstil membuang limbahnya ke saluran irigasi persawahan secara kontinu selama bertahun-tahun dan telah mengakibatkan terakumulasinya logam berat dalam tanah sehingga dapat meracuni tanaman ataupun makhluk hidup lainnya.

Logam berat meracuni tanaman dan mudah tercuci dalam tubuh tanah. Serapan logam berat oleh tanaman atau pemanfaatan air bawah tanah untuk air minum akan mempermudah masuknya logam berat ke dalam rantai makanan. Masuknya logam berat ke dalam tanah mengganggu pertumbuhan tanaman. Keberadaan logam berat dalam tanah dapat menjadi toksin (racun) bagi tanaman, dan melalui rantai makanan akan masuk ke dalam tubuh manusia, sehingga akan menggangu kesehatan manusia.
Akibat rendahnya produksi pertanian, para petani di Rancaekek mulai menjual tanahnya dengan harga yang murah. Lahan pertanian dialihfungsikan menjadi areal industri.

c. Pemanfaatan Lingkungan bagi Kepentingan Pariwisata
Pariwisata merupakan aset lokal atau nasional, karena akan mendatangkan income atau devisa bagi daerah setempat, sehingga perlu dipertahankan dalam menjalankan usahanya. Akan tetapi, bukan pariwisata yang merusak lingkungan, seperti pantai menjadi kotor karena banyak wisatawan yang berkunjung di daerah pantai.

Kaitannya dengan aspek ekologi maka pengembangan pariwisata dikembangkan ke arah pelestarian lingkungan atau ekowisata (ecotourism). Low Choy Hebron (1996) merumuskan lima faktor batasan yang mendasar dalam penentuan prinsip utama ekowisata, yaitu:
1) Lingkungan, ekowisata harus bertumpu pada lingkungan alam dan budaya yang relatif belum tercemar atau terganggu.
2) Masyarakat, ekowisata harus dapat memberikan manfaat ekologi, sosial dan ekonomi langsung kepada masyarakat setempat.
3) Pendidikan dan pengalaman, ekowisata harus dapat meningkatkan pemahaman akan lingkungan alam dan budaya yang terkait, sambil memperoleh pengalaman yang mengesankan.
4) Berkelanjutan, ekowisata harus dapat memberikan sumbangan positif bagi berkelanjutan ekologi dan lingkungan kegiatan dan tidak akan merusak serat menurunkan mutu, baik jangka pendek maupun jangka panjang.
5) Manajemen, ekowisata harus dapat dikelola dengan cara yang dapat menjamin keberlangsungan (daya) hidup lingkungan alam budaya yang terkait di daerah tempat kegiatan ekowisata, sambil menerapkan cara mengelola yang terbaik untuk menjamin keberlangsungan hidup ekonominya.

d. Pemanfaatan Lingkungan bagi Kepentingan Pertambangan Pencemaran lingkungan sebagai akibat dari adanya pertambangan umumnya adalah disebabkan oleh faktor kimia, faktor fisik, dan faktor biologis. Sebagai contoh pencemaran oleh banyaknya CO2 di sekitar lokasi pertambangan.
Oleh karena itu, dalam dalam rangka mencegah terjadinya bentuk pencemaran yang akan berakibat buruk terhadap gangguan ekologis,maka perlu dilakukan usaha terhadap:
1) Bagaimana cara pengolahan pembangunan pertambangan, yaitu dengan mengadakan survei secara terintegrasi agar mendapatkan keuntungan yang besar dengan sedikit kerugian, baik secara ekonomi maupun secara ekologi.
2) Analisis letak dari lokasi pertambangan dengan lokasi penduduk.
3) Di lokasi pertambangan hendaknya diperhatikan pula ventilasi yang baik agar debu di udara tambang berkurang, selain dengan cara pengeboman basah yang juga akan mengurangi jumlah debu bebas ke udara.
 

B. Pelestarian Lingkungan Hidup.

Alam yang serasi adalah alam yang mengandung berbagai komponen ekosistem secara seimbang. Komponen-komponen dalam ekosistem senantiasa saling bergantung.
Keseimbangan inilah yang harus tetap dijaga agar pelestarian keanekaragaman dalam sumber daya alam tetap terjamin. Keseimbangan akan terganggu jika komponen di dalamnya terganggu atau rusak.
Terjadinya banjir, gunung meletus, gempa bumi, wabah penyakit, dan sebagainya dapat menyebabkan adanya kerugian dalam bidang ekonomi, biologi, bahkan perusakan peninggalan- peninggalan budaya.
1. Sejarah Perlindungan dan Pengawetan Alam (PPA).
Gerakan perlindungan alam dimulai di Prancis, tahun 1853 atas usul Para pelukis untuk melindungi pemandangan alam di Fontainebleau di Paris.
Sebagai peletak dasar atau gagasan perlindungan alam adalah FWH Alexander Von Humbolt (seorang ahli berkebangsaan Jerman, 1769-1859), sehingga beliau diakui sebagai Bapak Ekologi sedunia. Tokoh organisasi internasional di bidang ini adalah Paul Sarazin (Swiss). Oleh karena keadaan perang maka dasar-dasar organisasi ini baru terbentuk pada tahun 1946 di Basel, dan tahun 1947 di Brunnen.
Perlindungan dan Pengawetan Alam (PPA) di Indonesia lahir pada tahun 1912 di Bogor, tokohnya Dr. SH. Kooders. Menurut Undang-undang Perlindungan Alam, pencagaralaman di Indonesia dibedakan menjadi dua, yaitu sebagai berikut:

a. Cagar Alam.
Penamaan ini berlaku di daerah yang keadaan alam (tanah, flora, dan keindahan) mempunyai nilai yang khas bagi ilmu pengetahuan dan kebudayaan serta bagi kepentingan umum sehingga dirasa perlu untuk dipertahankan dan tidak merusak keadaannya. Cagar alam dapat diartikan Pula sebagai sebidang lahan yang dijaga untuk melindungi flora dan fauna di dalamnya.

b. Suaka Margasatwa.
Istilah ini berlaku untuk daerah-daerah yang keadaan alamnya (tanah, fauna, dan keindahan) memiliki nilai khas bagi ilmu pengetahuan dan kebudayaan sehingga perlu dilindungi.
Kedua istilah di atas kemudian dipadukan menjadi Perlindungan dan Pengawetan Alam (PPA).
c. Cagar Biosfer
Cagar Biosfer adalah perlindungan alam yang meliputi daerah yang telah dibudidayakan manusia, misalnya untuk pertanian secara tradisional (bukan tata guna lahan modern, misalnya: pabrik, jalan raya, pertanian dengan mesin). Selain cagar alam dan cagar biosfer terdapat juga istilah cagar budaya yang memiliki arti perlindungan terhadap hasil kebudayaan manusia, misalnya perlindungan terhadap candi dan daerah sekitarnya. Strategi pencagaralaman sedunia (World Conservation Strategy) memiliki tiga tujuan, yaitu:
1) memelihara proses ekologi yang esensial dan sistem pendukung kehidupan.
2) mempertahankan keanekaragaman genetis.
3) menjamin pemanfaatan jenis dan ekosistem secara ber- kelanjutan.

Ketiga tujuan ini paling berkaitan. Pencagaralaman tidak berlawanan dengan pemanfaatan jenis dan ekosistem. Akan tetapi, pemanfaatan itu haruslah dilakukan dengan cara yang menjamin adanya kesinambungan. Artinya, kepunahan jenis dan kerusakan ekosistem tidak boleh terjadi. Demikian pula, terjaganya ekosistem dari kerusakan tidak hanya melindungi keanekaragaman jenis, melainkan juga proses ekologi yang esensial.

d. Nilai-nilai dalam Perlindungan Alam
Nilai-nilai yang terkandung dalam perlindungan alam meliputi nilai ilmiah, nilai ekonomi, dan nilai budaya yang saling berkaitan. Secara terperinci, nilai-nilai yang dimiliki dalam perlindungan dan pengawetan alam dapat dijelaskan sebagai berikut:
1) Nilai ilmiah, yaitu kekayaan alam, misalnya, hutan dapat di- gunakan sebagai tempat penelitian biologi untuk pengembangan ilmu (sains). Misalnya, botani, proteksi tanaman, dan penelitian ekologi.
2) Nilai ekonomi, yaitu perlindungan alam ditujukan untuk kepentingan ekonomi. Misalnya pengembangan daerah wisata. Hal ini akan mendatangkan berbagai lapangan kerja. Hutan dengan hasil hutannya, dapat menjadi sumber devisa bagi negara.
3) Nilai budaya, yaitu flora dan fauna yang khas maupun hasil budaya manusia pada suatu daerah dapat menimbulkan kebanggaan tersendiri, misalnya Candi Borobudur, komodo, dan tanaman khas Indonesia (melati dan anggrek).
4) Nilai mental dan spiritual, misalnya dengan perlindungan alam, manusia dapat menghargai keindahan alam serta lebih mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Seperti telah kita ketahui bersama, bahwa sumber daya alam hayati terdiri dari hewan, tumbuhan, manusia, dan mikroba yang dapat kita manfaatkan untuk kesejahteraan hidup manusia. Pemanfaatan sumber daya tersebut antara lain di bidang sandang, pangan, papan, dan perdagangan. Oleh karena dimanfaatkan oleh berbagai tingkatan manusia dan berbagai kepentingan, maka diperlukan campur tangan berbagai pihak dalam melestarikan sumber daya alam hayati. Pihak-pihak yang memanfaatkan sumber daya alam baik negeri maupun swasta memiliki kewajiban yang sama dalam pelestarian sumber daya alam hayati. Misalnya, pabrik pertambangan batu bara, selain memanfaatkan batu bara diharuskan pula untuk mengolah limbah industrinya agar tidak mencemari daerah sekitarnya dan merusak ekosistem. Pabrik- pabrik, seperti pabrik obat-obatan, selain memanfaatkan bahan dasar dari hutan diwajibkan pula untuk melakukan penanaman kembali dan mengolah limbah industrinya (daur ulang) agar tidak merusak lingkungan.
2. Macam-macam Perlindungan Alam (PPA).
Perlindungan alam dibagi menjadi dua, yaitu perlindungan umum dan perlindungan dengan tujuan tertentu.
a. Perlindungan Alam Umum
Perlindungan alam umum merupakan suatu kesatuan (flora, fauna, dan tanahnya). Perlindungan alam ini dibagi menjadi tiga macam, yaitu sebagai berikut:

1) Perlindungan alam ketat; merupakan perlindungan terhadap keadaan alam yang dibiarkan tanpa campur tangan manusia, kecuali dipandang perlu. Tujuannya untuk penelitian dan kepentingan ilmiah, misalnya Ujung Kulon.
2) Perlindungan alam terbimbing; merupakan perlindungan keadaan alam yang dibina oleh para ahli, misalnya Kebun Raya Bogor.
3) National Park atau Taman Nasional; merupakan keadaan alam yang menempati suatu daerah yang luas dan tidak boleh ada rumah tinggal maupun bangunan industri. Tempat ini dimanfaatkan untuk rekreasi atau taman wisata, tanpa mengubah ciri-ciri ekosistem. Misalnya: Taman Safari di Cisarua Bogor dan Way Kambas di Propinsi Lampung.
Pada tahun 1982 diadakan Kongres Taman nasional sedunia di Bali (World National Park Conggres). Dalam kongres itu Pemerintah Indonesia mengumumkan 16 taman nasional (TN) yang ada di Indonesia, yaitu sebagai berikut.
1. TN. Kerinci Seblat (Sumbar, Jambi. Bengkulu) ± 1.485.000 Ha.
2. TN. Gunung Leuser (Sumut, Aceh) ± 793.000 Ha.
3. TN. Barisan Selatan (Lampung, Bengkulu) ± 365.000 Ha.
4. TN. Tanjung Puting (Kalteng) ± 355.000 Ha.
5. TN. Drumoga Bone (Sulut) ± 300.000 Ha.
6. TN. Lore Lindu (Sulteng) t 231.000 Ha.
7. TN. Kutai (Kaltim) ± 200.000 Ha.
8. TN. Manusela Wainua (Maluku) ± 189.000 Ha.
9. TN. Kepulauan Seribu (DKI) ± 108.000 Ha.
10. TN. Ujung Kulon (Jabar) ± 79.000 Ha.
11. TN. Besakih (Bali) ± 78.000 Ha.
12. TN. Komodo (HTB) ± 75.000 Ha.
13. TN. Bromo Tengger, Semeru (Jatim) ± 58.000 Ha.
14. TN. Meru Betiri (Jatim) ± 50.000 Ha.
15. TN. Baluran (Jatim) ± 25.000 Ha.
16. TN. Gede Pangrango (Jabar) ± 15.000 Ha.

b. Perlindungan Alam dengan Tujuan Tertentu.
Macam perlindungan alam dengan tujuan tertentu adalah sebagai berikut:
1) Perlindungan geologi; merupakan perlindungan alam yang bertujuan melindungi formasi geologi tertentu, misalnya batuan tertentu.
2) Perlindungan alam botani; merupakan perlindungan alam yang bertujuan melindungi komunitas tumbuhan tertentu, misalnya Kebun Raya Bogor.
3) Perlindungan alam zoologi; merupakan perlindungan alam yang bertujuan melindungi hewan-hewan langka serta mengembangkannya dengan cara memasukkan hewan sejenis ke daerah lain, misalnya gajah.
4) Perlindungan alam antropologi; merupakan perlindungan alam yang bertujuan melindungi suku bangsa yang terisolir, misalnya Suku Indian di Amerika, Suku Asmat di Irian Jaya, dan Suku Badui di Banten Selatan.

3. Macam-macam Bentuk (Upaya Pelestarian Sumber Daya Alam Hayati).
Usaha pelestarian sumber daya alam hayati tidak lepas dari usaha pelestarian lingkungan hidup. Usaha-usaha dalam pelestarian lingkungan hidup bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, melainkan tanggung jawab kita semua.
Untuk menggalakkan perhatian kita kepada pelestarian lingkungan hidup, maka setiap tanggal 5 Juni diperingati sebagai Hari Lingkungan Sedunia. Di tingkat Internasional, peringatan Hari Lingkungan Hidup ditandai dengan pemberian penghargaan kepada perorangan atau pun kelompok atas sumbangan praktis mereka yang berharga bagi pelestarian lingkungan atau perbaikan lingkungan hidup di tingkat lokal, nasional, dan internasional. Penghargaan ini diberi nama “Global 500” yang diprakarsai Program Lingkungan PBB (UNEP = United Nation Environment Program).
Di tingkat nasional, Indonesia tidak ketinggalan dengan memberikan hadiah, sebagai berikut.

a. Kalpataru.
Hadiah Kalpataru diberikan kepada berikut ini.
1) Perintis lingkungan hidup, yaitu mereka yang telah memelopori untuk mengubah lingkungan hidup yang kritis menjadi subur kembali.
2) Penyelamat lingkungan hidup, yaitu mereka yang telah menyelamatkan lingkungan hidup yang rusak.
3) Pengabdi lingkungan hidup, yaitu petugas-petugas yang telah mengabdikan dirinya untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup.

Kalpataru berupa pahatan Kalpataru tiga dimensi yang berlapis emas murni. Pahatan ini mencontoh pahatan yang terdapat pada Candi Mendut yang melukiskan pohon kehidupan serta mencerminkan sikap hidup manusia Indonesia terhadap lingkungannya, yaitu keselarasan dan keserasian dengan alam sekitarnya.

b. Adipura.
Hadiah Adipura diberikan kepada berikut ini.
1) Kota-kota terbersih di Indonesia.
2) Daerah-daerah yang telah berhasil membuat Laporan Neraca Kependudukan dan Lingkungan Hidup Daerah (NKLD).
Selain usaha-usaha tersebut di atas, usaha lain yang tidak kalah pentingnya adalah didirikannya bermacam-macam perlindungan alam seperti Taman Wisata, Taman nasional, Kebun Raya, Hutan Buru, Hutan Lindung, dan Taman Laut.
4. Pelestarian Lingkungan dalam Konteks Pembangungan Berkelanjutan.

Pelestarian lingkungan dalam konteks pembangunan berkelanjutan adalah usaha atau cara untuk memelihara ketahanan fungsi lingkungan dari bahaya kerusakan atau kepunahan. Pelestarian lingkungan dapat menopang proses pembanguan secara terus-menerus tanpa mengurangi potensi yang di miliki lingkungan.
Lingkungan harus dilestarikan secara terarah dan terkontrol agar hasil yang didapat memberikan keuntungan terhadap keseimbangan ekosistem dan kelestarian lingkungan pula juga didayagunakan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan yang dimaksud.
Pada bagian ini akan diberikan contoh pelestarian lingkungan yang dikaitkan dengan pembangunan berkelanjutan.

a. Pengembangan Pertanian.
Pada dasarnya pengembangan pertanian di satu sisi memberikan dampak positif bagi kelangsungan perekonomian petani setempat dan terpenuhinya pula kebutuhan pokok masyarakat. Akan tetapi dalam mengusahakan lahan pertanian tersebut, petani sering mengabaikan kaidah-kaidah lingkungan dalam proses menanam tanaman di atas lahan pertanian tersebut. Dalam hal ini, para petani sering mengabaikan kesesuaian lahan yang ada, akibatnya di satu sisi memberikan yang menguntungkan secara ekonomi tetapi di satu sisi lain memberikan kerugian secara ekologis. Sebagai contoh lahan yang memiliki kemiringan lereng 60% maka lahan tersebut adalah daerah konservasi yang mau tidak mau harus dihutankan, akan tetapi pada kenyataannya lahan tersebut dijadikan sebagai lahan pertanian sayuran, maka erosi di lahan tersebut sering terjadi dan apabila hal ini dibiarkan maka tanah tersebut akan menjadi rusak dan tidak akan memberikan nilai manfaat bagi generasi yang akan datang. Oleh karena itu agar lahan tersebut tetap lestari dan berkelanjutan ialah dengan mengembalikan fungsi lahan sesuai dengan peruntukannya.

b. Pengendalian DAS.
Pengendalian Daerah Aliran Sungai (DAS) memiliki peranan yang sangat penting dalam menjalankan fungsinya sebagai suatu ekosistem. Unsur atau komponen sistem DAS adalah topografi, vegetasi, tanah, dan manusia. Semakin baik komponen DAS maka semakin baik pula sistem DAS bekerja. Begitupun sebaliknya, jika komponen DAS tidak berfungsi dengan baik maka sistem DAS akan rusak. Kerusakan sistem DAS berdampak kepada kerusakan ekosistem bahkan makhluk hidup yang ada dalam ekosistem tersebut akan punah.

Oleh karena itu berbagai upaya penanganan dalam pengendalian DAS dapat dilakukan dengan cara:
1) Reboisasi atau penghijauan di sekitar hulu DAS, fungsinya ialah selain untuk mencegah terjadinya erosi juga dapat menyimpan air.
2) Penanganan pembuatan rumah di sekitar bantaran sungai.
3) Tindakan tegas terhadap pelanggaran sesuai peraturan dan undang-undang yang berlaku.

Undang-undang lingkungan hidup
Undang-undang tentang ketentuan-ketentuan pokok pengelolaan lingkungan hidup disahkan oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 11 Maret 1982. Undang-undang ini berisi 9 Bab terdiri dari 24 pasal. Undang- undang lingkungan hidup bertujuan mencegah kerusakan lingkungan, meningkatkan kualitas lingkungan hidup, dan menindak pelanggaran- pelanggaran yang menyebabkan rusaknya lingkungan.
Undang-undang lingkungan hidup antara lain berisi hak, kewajiban, wewenang dan ketentuan pidana yang meliputi berikut ini.
1. Setiap orang mempunyai hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
2. Setiap orang berkewajiban memelihara lingkungan dan mencegah serta menanggulangi kerusakan dan pencemaran lingkungan.
3. Setiap orang mempunyai hak untuk berperan serta dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup. Peran serta tersebut diatur dengan perundang-undangan.
4. Barang siapa yang dengan sengaja atau karena kelalaiannya melakukan perbuatan yang menyebabkan rusaknya lingkungan hidup atau tercemarnya lingkungan hidup diancam pidana penjara atau denda.

Upaya pengelolaan yang telah digalakan dan undang-undang yang telah dikeluarkan belumlah berarti tanpa didukung adanya kesadaran manusia akan arti penting lingkungan dalam rangka meningkatkan kualitas lingkungan serta kesadaran bahwa lingkungan yang ada saat ini merupakan titipan dari generasi yang akan datang.
Rangkuman :

1. Ilmu lingkungan mempelajari hubungn antarmakhluk hidup atau biotis, seperti manusia, hewan, dan tumbuhan beserta segala sesuatu dengan yang berada di sekitanya baik unsur fisik, seperti : batu-batuan, air, udara, angin, dan sebagainya, yang membentuk suatu kesatuan atau sistem (ekosistem) serta hubungannya yang bersifat timbal balik.
2. Pembagian jenis lingkungan pada dasarnya dapat dibagi menjadi dua golongan, yaitu lingkungan biotik dan nonbiotik.
3. Di bawah ini terdapat contoh dari maraknya kerusakan lingkungan dan bencana yang diakibatkannya, seperti: Perubahan keragaman jenis (biodiversitas), kerusakan hutan, erosi dan sedimentasi, hujan asam.
4. Pemanfaatan lingkungan yang berkelanjutan dapat dilakukan melalui bidang pertanian, pariwisata, industri dan pertambangan.
5. Contoh upaya penanganan dalam pengendalian DAS dapat dilakukan dengan cara seperti berikut.
1. Reboisasi atau penghijauan di sekitar hulu DAS, fungsinya ialah selain untuk mencegah terjadinya erosi juga dapat menyimpan air.
2. Penanganan pembuatan rumah disekitar bantaran sungai.
3. Tindakan tegas terhadap pelanggar sesuai peraturan dan undang- undang yang berlaku.
Glosarium :

Aglomerasi : Kecenderunganpersebaran gejala geosfer yang menge-
lompokkan penduduk dan aktivitasnya di suatu daerah/tempat.
Antisiknal : Bagian litosfera yang terlipat ke atas.
Antroposfer : Komponen insaniah.
Atmosfer : Lapisan udara.
Barisfir : Lapisan inti bumi berupa bahan padat besi nikel terhadap bumi. Batholit : Batuan beku yang terbentuk didalam dapur magma.
Benua : Daratan yang sangat luas, tidak terpengaruh oleh angin laut. Biologi : Ilmu tentang keadaan dan sifat makhluk hidup.
Biosfer : Tumbuhan serta hewan.
Bom : Material/vulkanik padat yang berukuran besar.
Cockpitt : Plato yang tererosi dan berbentuk bukit/kubah.
Dangkalan : Dasar samudera yang dangkal atau dasar laut yang datar
dan luas.
Dataran rendah : Daerah yang keadaanya nyaris datar atau mendekati datar. Delta : Hasil erosi berupa lumpur, pasir, kerikil diendapkan di muara.
Efflata : Material-material padat hasil gunung meletus.
Efosit : Batuan beku luar, membeku di permukaan bumi.
Ekologi : Ilmu mengenai hubungan timbal balik antar maklhuk hidup
dengan kondisi alam sekitarnya (lingkunganya).
Ekstrusi magma : Magma yang kativitasnya telah mencapai ke permukaan bumi. Erosi : Pengikisan.
Erupsi : Letusan gunung api.
Fauna : Dunia binatang
Flora : Dunia tumbuh-tumbuhan.
Geomorfologi : Ilmu yang mempelajari tentang bentuk-bentuk permukaan bumi. Geologi : Ilmu yang mempelajari bumi secara keseluruhan.
Geosfer : Lapisan bumi
Graben/slenk : Lembah yang berada di daerah pegunungan patahan. Hidrosfer : Air.
Hidrografi : Ilmu yang berhubungan dengan pencatatan, survey serta pemetaaan laut, danau, sungai.
Horst : Bagian litosfera yang posisinya lebih tinggi.
Hypabisal : Batuan beku korok terbentuk di dalam korok-korok atau pipa
gunung api.

Kaldera : Runtuhnya bagian puncak gunung berapi, sehingga terbentuk
kawah yang luas.
Klimatologi : Ilmu yang mempelajari tentang sebab terjadinya iklim. Koma : Bola gas dan debu dikelilingi oleh awan gas hidrogen.
Komet : Sebuah bintang yang diliputi oleh kabut remang-remang yang
makin hari makin panjang tampaknya dan kemudian menyerupai ekor bintang.
Korologi : Keruangan
Korok : Batuan yang terbentuk oleh intrusi.
Lahar : Aliran lumpur atau pasir, hasil dari campuran lava dengan air hujan.
Lakolit : Batuan yang bentuknya menyerupai lensa cembung.
Lapili : Material padat yang berukuran kelereng.
Lava : Aliran magma di permukaan bumi.
Lembah : Daerah rendah yang terletak diantara dua pegunungan atau
dua gunung.
Lithosfer : Kulit bumi.
Litosfer : lapisan ini bersifat granitis terhadap lapisan sial (bagian atas)
dan sima (bagian bawah).
Meteorologi : Ilmu yang mempelajari tentang ciri-ciri fisik dan kimia atmosfer. Morfologi : Bentukan muka bumi
Oseanografi : Ilmu yang mempelajari masalah kelautan. Over pupulation : Kelebihan penduduk
Pegunungan : Bagian bentuk bumi yang tinggi dan memanjang/deretan gunung. Plato : Daerah dataran tinggi yang lapisan batuannya berbentuk hori-
zontal dengan bagian atasnya rata.
Plutonik : Batuan beku dalam.
Pulau : Daratan yang dikelilingi oleh air/laut, dan dipengaruihi oleh angin laut.
Pulau endapan : Terbentuk dari hasil endapan.
Pulau Oceanis : Pula yang letaknya di tengah-tengah lautan dan tidak ada
hubungannya dengan benua.
Shelf : Paparan
Shelf : Dasar samudera yang dangkal terletak sepanjang pantai yang perbatasannya rata-rata 200m.
Sills : Magma yang membeku bentuknya tipis dan lebar.
Sinklinal : Bagian litosfera yang terlipat ke bawah.
Sinklinal : Lembah yang berada di daerah pegunungan lipatan. Slenk/graben : Bagian litosfera yang posisinya lebih rendah.
Tektonisme : Tenaga yang berasal dari dalam bumi yang menyebabkan
berubahnya susunan atau letak lapisan kulit bumi secara mendatar dan vertikal.
Trog : Lembah yang dalam dan terdapat di dasar laut, bentuknya memanjang.
Vulkanisme : Aktifitas magma dari lapisan litosfera bagian dalam bergerak
naik ke yang lebih atas.
Weashering : Pelapukan