SMA 11 – PKN – Bab 9 – Mencermati Potret Budaya Politik Masyarakat Indonesia

SMA 11 – PKN – Bab 9 – Mencermati Potret Budaya Politik Masyarakat Indonesia.

Akhirnya, kalian telah sampai pada materi pembelajaran bab  terakhir  di kelas XI. Tentunya pengalaman belajar kalian sudah semakin lengkap setelah mempelajari delapan bab sebelumnya. Selain itu, kalian juga juga tentunya semakin kompeten. Semua itu harus kalian jadikan modal untuk mempelajari materi pembelajaran pada bab terakhir ini. Supaya kalian dipermudah dalam memahami materi pembelajaran pada bab ini, alangkah baiknya kalian berdoa terlebih dahulu kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta jangan lupa senantiasa bersyukur atas setiap anugerah yang diterima.

Pada bab ini kalian akan diajak untuk mempelajari lebih jauh tentang budaya politik masyarakat Indonesia. Setelah mempelajari bab ini, diharapkan kalian mampu mendeskripsikan pengertian budaya politik; menganalisis tipe-tipe budaya politik yang berkembang dalam masyarakat Indonesia; mendeskripsikan pentingnya sosialisasi pengembangan budaya politik; dan menampilkan peran serta dalam budaya politik partisipan.

Sebagai langkah awal untuk mempelajari materi pada bab ini, coba kalian amati gamar 9.1 di bawah ini.

Apa yang ada dibenak kalian ketika melihat peristiwa pada gambar di atas? Adakah pengaruh budaya dalam aktifitas tersebut? Jika kalian cermati dengan seksama gambar di atas, dapat dikatakan bahwa budaya mempunyai pengaruh yang kuat dalam setiap aktifitas masyarakat dalam segala hal. Aktifitas suatu kelompok masyarakat selalu menggambarkan budaya yang dimiliki oleh masyarakat tersebut. Ketika kalian bertemu dengan seseorang dari kelompok masyarakat yang berbeda dengan kalian, maka secara langsung kalian akan bisa menyimpulkan budaya dari masyarakat tersebut, karena pada hakekatnya kalian tengah beraktifitas dengan budaya yang melekat dalam diri anggota masyarakat tersebut. Mengapa bisa demikian?
Kebudayaan tercermin salah satunya dalam perilaku manusia pada berbagai aspek kehidupan, termasuk aspek politik. Dalam kehidupan politik kebudayaan tercermin dalam konsep budaya politik. Pada dasarnya kebudayaan yang dimiliki oleh suatu masyarakat berbeda dengan masyarakat lainnya, sehingga setiap masyarakat mempunyai budaya politik yang berbeda pula satu sama lainnya.

A. Hakikat Budaya Politik.

1.  Pengertian Budaya Politik

Sebelum mendapatkan materi bab ini, apakah kalian pernah mendengar istilah budaya politik? Jika belum, melalui mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kalian akan diperkenalkan dengan istilah budaya politik. Apa sebenarnya budaya politik itu?

Istilah budaya politik merupakan alih bahasa dari istilah the political culture. Sebagai suatu konsep, istilah ini diperkenalkan oleh Gabriel A.Almond dalam tulisannya yang berjudul Comparative Political System pada tahun 1956. Tahun 1960-1970, Almond mengembangkan konsep budaya politik bersama Sidney Verba, mereka menghasilkan sebuah buku yang sangat berpengaruh terhadap perkembangan ilmu politik, yaitu The Civic Culture. Buku ini berisikan hasil penelitian Almond dan Verba mengenai budaya politik di lima negara, yaitu Amerika, jerman, Inggris, Italia dan Meksiko. Para pakar politik di Indonesia menerjemahkan konsep civic culture menjadi budaya politik atau kebudayaan politik.

Pada umumnya budaya politik diartikan sebagai pandangan politik yang mempengaruhi sikap, orientasi, dan pilihan politik  seseorang.  Dengan  kata  lain, budaya politik merupakan faktor yang mempengaruhi pola pengambilan keputusan-keputusan politik baik oleh masyarakat ataupun oleh pemerintah. Nah, faktor-faktor tersebut diantaranya adalah agama, suku bangsa, sejarah, dan status sosial.

Makna lain dari budaya politik dikemukakan oleh Almond dan Powell dalam bukunya yang berjudul Comparative Politics: A Developmental Approach (1966:50) menyatakan bahwa budaya politik merupakan suatu konsep yang terdiri atas sikap, nilai-nilai dan keterampilan yang sedang berlaku bagi seluruh anggota masyarakat termasuk pola-pola kecenderungan khusus serta pola-pola kebiasaan yang terdapat pada kelompok-kelompok masyarakat. Sedangkan Jack C. Plano dalam Kamus Analisa Politik (1994:166), menyimpulkan bahwa budaya politik merupakan kumpulan pengetahuan yang membentuk pola tingkah laku terhadap pemerintah dan sistem politik dari suatu masyarakat. Ia acapkali diartikan sebagai tingkah laku politik dalam dimensi psikologis misalnya pada keyakinan, perasaan dan orientasi evaluatif. Budaya politik merupakan produk pengelaman historis yang memperlancar proses sosialisasi setiap individu.

Dari    uraian  di  atas,  dapat  diidentifikasi  unsur-unsur  yang    membangun

pengertian budaya politik, yaitu:

1)   Orientasi masyarakat terhadap sistem politik dan pemerintah, yang mencakup:

a)      Orientasi yang bersifat kognitif. Orientasi ini menyangkut pemahaman dan keyakinan individu terhadap sistem politik dan atributnya, seperti tentang ibukota negara, lambang negara, kepala negara, batas-batas negara, mata uang yang dipakai dan sebagainya.

b)      Orientasi yang bersifat afektif. Orientasi ini menyangkut ikatan emosional yang dimiliki oleh individu terhadap sistem politiknya.

c)      Orientasi yang bersifat evaluatif. Orientasi ini menyangkut kapasitas individu dalam rangka memberikan penilaian terhadap sistem politik yang sedang berjalan dan bagaimana peranan individu di dalamnya.

2)   Menekankan pada dimensi psikologis dan bersifat subjektif

3)   Akan membentuk sikap dan perilaku politik yang khas sesuai dengan budaya politik yang melekat.

 

1.  Klasifikasi Budaya Politik

Budaya politik yang berkembang di dalam masyarakat tentu saja sangat beragam. Hal ini dikarenakan orientasi dan peranan yang dimiliki oleh setiap masyarakat pun beragam. Di dalam kehidupan sehari-hari, mungkin kalian akan menemukan beberapa perilaku dalam kegiatan politik yang menggambarkan orientasi dan peranan suatu kelompok masyarakat sebagai berikut:

a.               Dalam Pemilihan Umum, tidak menutup kemungkinan kalian akan menemukan orang yang mengaku memilih partai tertentu karena diberi uang oleh pengurus partai yang bersangkutan. Atau memilih partai yang sama dengan atasan supaya dinaikkan pangkat.

b.              Ada orang yang selalu mengkritisi kebijakan pemerintah dan selalu memberikan masukan kepada pemerintah.

c.               Ada juga orang hanya peduli pada kepentingan daerah asalnya, dia sama sekali tidak memperhatikan kepentingan bangsa dan negara.

d.              Ada pula orang yang masa bodoh atau tidak peduli dengan berbagai kegiatan politik yang berlangsung di negaranya.

Keempat contoh diatas merupakan cerminan dari budaya politik suatu masyarakat. Budaya politik masyarakat merupakan gambaran orientasi dan peranan masyarakat dalam setiap aspek kehidupan politik. Berkaitan dengan hal tersebut, Morton Davies sebagaimana dikutip oleh Rusadi Kantaprawira dalam bukunya yang berjudul Sistem Politik Indonesia (2004:30), membagi budaya politik ke dalam tiga tipe, yaitu budaya politik parokial, subjek (kaula) dan partisipan. Untuk lebih jelasnya berikut ini dipaparkan penjelasan ketiga tipe budaya politik tersebut.

a.  Budaya Politik Parokial (parochial political culture)

Di dalam kepustakaan-kepustakaan politik, budaya politik parokial sering diartikan sebagai budaya politik yang sempit. Dikatakan sempit karena orientasi individu    atau    masyarakat    masih

sangat terbatas pada ruang lingkup yang sempit. Orientasi dan peranan yang dimainkan masih terbatas pada lingkungan atau wilayah tempat ia tinggal. Dengan kata lain, persoalan- persoalan di luar wilayahnya tidak diperdulikannya.

Menurut Rusadi Kantaprawira, budaya politik parokial biasanya terdapat dalam sistem politik tradisional dan sederhana, dengan ciri khas yaitu belum adanya spesialisasi tugas atau peran, sehinggga para pelaku politik belum memiliki peranan  yang  khusus.  Dengan   kata lain, satu peranan dilakukan bersamaan dengan peranan yang  lain. Misalnya, aktifitas dan  peranan pelaku politik dilakukan bersamaan dengan perannya dalam bidang kehidupan lainnya seperti bidang ekonomi dan agama.

Di dalam budaya politik parokial, masyarakat tidak menaruh minat terhadap objek-objek politik secara sepenuhnya. Adapun yang menonjol dalam budaya politik parokial adalah adanya kesadaran anggota masyarakat akan adanya pusat kekuasaan politik di dalam masyarakat yang dipegang oleh kepala adat atau kepala suku. Selain sebagai pemimpin politik, kepala adat atau kepala suku berperan juga sebagai pemimpin agama, dan pemimpin sosial.

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa dalam budaya politik parokial tidak dijumpai spesialisasi tugas dan peran dalam kegiatan politik. Kalaupun mungkin ada, dalam intensitas atau kadar yang masih rendah, sehingga tingkat partisipasi politik masyarakatnya pun masih rendah.

 

a.  Budaya Politik Subjek (subject political culture)

Tipe budaya politik ini agak lebih baik dari tipe pertama. Masyarakat atau individu yang bertipe budaya politik subjek telah memiliki perhatian, dan minat terhadap sistem politik. Hal ini diwujudkan dengan berbagai peran politik yang sesuai dengan kedudukannya. Akan tetapi peran politik yang dilakukannya masih terbatas pada pelaksanaan kebijakan-kebijakan pemerintah yang mengatur masyarakat. Individu atau masyarakat hanya menerima aturan tersebut secara pasrah. Tidak ada keinginan atau hasrat untuk menilai, menelaah atau bahkan mengkritisi setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.

Dalam budaya politik subjek, individu atau masyarakat berkedudukan  sebagai kaula atau dalam istilah masyarakat Jawa disebut kawula gusti, artinya sebagai abdi/pengikut setia pemerintah/raja yang posisinya cenderung pasif. Mereka menganggap bahwa dirinya tidak berdaya mempengaruhi atau merubah sistem politik. Oleh karena itu mereka menyerah dan turut saja kepada semua kebijaksanaan dan keputusan para pemegang kekuasaan dalam masyarakatnya.

 

b.  Budaya Politik Partisipan (participant political culture)

Budaya politik partisipan merupakan tipe budaya politik yang ideal. Dalam budaya politik partisipan individu atau masyarakat telah memiliki perhatian, kesadaran, minat serta peran politik yang sangat luas. Ia mampu memainkan peran politik baik dalam proses input (yang berupa pemberian tuntutan dan dukungan terhadap sistem politik) maupun dalam proses output (pelaksana, penilai dan pengkritisi setiap kebijaksaanan dan keputusan politik pemerintah).

Kondisi yang diciptakan oleh budaya politik partisipan adalah kondisi masyarakat yang ideal dengan tingkat partisipasi politik yang sangat tinggi. Akan tetapi, hal tersebut dapat terjadi apabila diupayakan secara optimal oleh segenap lapisan masyarakat dan pemerintah melalui berbagai kegiatan yang positif.

Gambar 9.2 Aksi unjuk rasa.

Amatilah gambar di atas, kemudian jawablah pertanyaan di bawah ini.

1.  Apa yang menyebabkan terjadinya kegiatan tersebut?

2.  Menurut pendapatmu, apa tujuan dilakukannya kegiatan tersebut?

3.  Apakah kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk budaya politik? Berikan alasanmu.

Daya kritis masyarakat sudah sepatutnya dibangun dan disempurnakan. Hal ini didasarkan pada pertimbangan bahwa daya kritis masyarakat yang sangat tinggi, akan menjadi alat kontrol yang efektif terhadap berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh para pemegang kekuasaan. Dengan demikian, akan tercipta kebijakan-kebijakan pemerintah yang menyentuh terhadap aspirasi, keinginan dan kepentingan masyarakat.

Pada kenyataannya, ketiga budaya politik sebagaimana diuraikan di atas tidak dapat berdiri sendiri. Tipe budaya politik yang satu tidak dapat menggantikan tipe budaya politik lainnya. Almond dan Verba dalam bukunya yang berjudul Budaya Politik, Tingkah Laku Politik di Lima Negara (1990:26 – 31)menyimpulkan bahwa budaya politik warga negara adalah budaya politik campuran yang didalamnya banyak individu yang aktif dalam politik, tetapi banyak pula yang mengambil peranan sebagai subjek yang pasif. Budaya politik campuran ini menurut Almond dan Verba, terdiri dari tiga bentuk yaitu:

a. Budaya politik subjek-parokial. Dalam budaya politik ini sebagian besar penduduk menolak tuntutan-tuntutan masyarakat kesukuan atau feodal, dan telah mengembangkan kesetian terhadap sistem politik yang lebih kompleks dengan struktur-struktur pemerintahan pusat yang bersifat khusus.

b. Budaya politik subjek-partisipan. Dalam budaya politik ini, sebagian besar penduduk telah memperoleh orientasi-orientasi input yang bersifat khusus dan serangkaian orientasi pribadi sebagai seorang aktifis. Sementara sebagian penduduk lainnya terus berorientasi ke arah struktur   pemerintah yang otoriter dan secara relatif memiliki serangkaian orientasi pribadi yang pasif.

c. Budaya politik parokial-partisipan. Budaya politik ini berlaku di negara- negara berkembang yang pada umumnya masyarakat lebih berbudaya politik parokial, akan tetapi norma-norma dalam struktur pemerintahan yang diperkenalkan kepada masyarakat biasanya bersifat partisipan.

Tipe-tipe budaya politik di atas merupakan suatu sub-sistem dari kebudayaan yang berlaku universal. Sehingga tidak bisa terlepas dari pengaruh kebudayaan universal tersebut. Dengan kata lain, budaya politik merupakan bagian dari kebudayaan masyarakat dengan ciri-ciri yang khas.

 

B. Karakteristik Budaya Politik Masyarakat Indonesia.

Dari uraian di atas kalian telah mendapatkan gambaran mengenai tipe-tipe budaya politik yang berkembang di masyarakat. Nah, bagaimana dengan budaya politik masyarakat Indonesia sendiri?

Menurut Rusadi Kantaprawira dalam bukunya yang berjudul Sistem Politik Indonesia (2004: 35 – 38), budaya politik Indonesia sampai saat ini belum mengalami perubahan. Hal ini dapat dimengerti, karena menurut hukum-hukum perkembangan masyarakat, perubahan yang menyangkut kebudayaan cenderung berjalan lambat. Sedangkan di sisi lain, sistem politik Indonesia sudah beberapa kali berubah, yaitu dari sistem politik demokrasi liberal ke sistem politik demokrasi terpimpin dan terakhir beralih ke sistem politik demokrasi Pancasila. Budaya politik yang berlaku dalam ketiga sistem politik ini cenderung tetap. Untuk lebih jelasnya, berikut ini dipaparkan kesimpulan sementara tentang budaya politik Indonesia:

a.  Budaya politik Indonesia di satu pihak masih bersifat parokial- kaula, dan budaya politik partisipan  di  lain   pihak.   Di satu sisi rakyat Indonesia masih ketinggalan dalam menggunakan hak dan menjalankan tanggung jawab politiknya, hal ini mungkin disebabkan  oleh   ketertutupan dari kebudayaan luar, pengaruh penjajahan, feodalisme, bapakisme dan  primordialisme.  Sedangkan di sisi lain, para elit politik menunjukan partisipasi aktifnya dalam setiap kegiatan politik. Dengan demikian jelas terlihat bahwa budaya politik Indonesia merupakan        budaya       politik campuran yang diwarnai oleh besarnya pengaruh budaya politik parokial- kaula.

b.  Sifat ikatan primordial masih berakar kuat dalam masyarakat Indonesia.  Hal ini dapat dilihat melalui indikatornya berupa sikap mengutamakan kepentingan daerah, suku, dan agamanya. Misalnya, pada proses pemilihan kepala daerah, masyarakat cenderung memilih calon kepala daerah yang berasal dari daerahnya (putra asli daerah) daripada calon yang berasal dari luar daerahnya, tanpa melihat kualitas atau kemampuan yang dimilikinya.

c.  Kecenderungan budaya politik Indonesia yang masih memegang kuat paternalisme. Salah satu indikatornya adalah munculnya sifat bapakisme atau

sikap asal bapak senang dalam setiap hal. Budaya tersebut saat ini sudah mulai berkurang untuk birokrasi di tingkat pusat, akan tetapi di tingkatan yang lebih bawah budaya tersebut masih berkembang. Misalnya, sebagian masyarakat cenderung memilih partai politik yang sesuai dengan pilihan atasannya dengan pertimbangan supaya mendapatkan perhatian lebih.

Uraian di atas merupakan gambaran nyata budaya politik masyarakat Indonesia saat ini. Meskipun tingkat partisipasi politik masyarakat sudah mulai meningkat, tidak berarti budaya partisipan secara murni telah terwujud, melainkan budaya tersebut merupakan campuran antara budaya politik partisipan, dengan parokial serta subjek (kaula).

Pada dasarnya budaya politik Indonesia bersumber dari nilai- nilai dasar bangsa Indonesia, yaitu:

1.  Ketuhanan Yang Maha Esa.
2.  Kemanusian yang adil dan beradab.
3.  Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
5.  Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Info Kewarganegaraan

N.Y    Bull    mengklasifikasikan    tingkatan kesadaran sebagai berikut:

  1. Kesadaran yang bersifat anomous, yaitu kesadaran atau kepatuhan yang tidak jelas dasar dan alasannya atau
  2. Kesadaran yang bersifat heteronomous, yaitu kesadaran atau kepatuhan yang berlandaskan dasar/orientasi motivasi yang beraneka ragam atau berganti-ganti. Ini pun kurang mantap sebab mudah berubah oleh keadaan dan
  3. Kesadaran yang bersifat sosionomous, yaitu kesadaran atau kepatuhan yang berorientasikan pada kiprah umum atau khalayak
  4. Kesadaran yang bersifat autonomous, yaitu kesadaran atau kepatuhan yang terbaik karena didasari oleh konsep kesadaran yang ada dalam diri

B. Hakikat Kesadaran Politik.

  1. Makna Kesadaran Politik

Tahukah kalian apa makna kesadaran politik itu? Seringkah kalian mendengar istilah tersebut? Jika kalian belum mengetahui atau belum mendengar sekalipun, dalam mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kalian akan diperkenalkan dengan konsep kesadaran politik.

Budaya politik yang berkembang di masyarakat akan selalu berkaitan dengan kesadaran politik. Pada hakekatnya budaya politik merupakan cerminan dari kesadaran politik suatu masyarakat terhadap sistem politik yang sedang berlaku. Apa sebenarnya kesadaran politik itu?

Kesadaran politik atau dalam istilah asing disebut political awwarness. M.Taopan dalam tulisannya yang berjudul Kesadaran Politik (2011) menyatakan bahwa kesadaran politik merupakan proses batin yang menampakan keinsyafan dari setiap warga negara akan pentingnya urusan kenegaraan dalam kehidupan bernegara. Kesadaran politik atau keinsyafan hidup bernegara menjadi penting dalam kehidupan kenegaraan, mengingat begitu kompleks dan beratnya tugas yang dipikul negara dalam hal ini para penyelenggara negara.

Kesadaran politik masyarakat tidak hanya diukur dari tingkat partisipasi mereka dalam kegiatan pemilihan umum. Akan tetapi diukur juga dari peran serta mereka dalam mengawasi atau mengoreksi kebijakan dan perilaku pemerintah selama memegang kekuasaan pemerintahan. Setiap masyarakat mempunyai kesadaran politik yang berbeda-beda. Kesadaran politik masyarakat sangat tergantung pada latar belakang pendidikannya. Masyarakat yang mempunyai tingkat   pendidikan tinggi               cenderung mempunyai kesadaran politik yang relatif tinggi. Sebaliknya, kelompok masyarakat yang tingkat pendidikannya rendah, maka kesadaran politiknya pun relatif rendah sehingga memerlukan pembinaan.

Nah,           bagaimana cara untuk menciptakan kesadaran            politik? Kesadaran politik dapat tercipta salah satunya melalui sosialisasi politik (political socialization). Menurut kalian, apa sebenarnya sosialisasi politik itu?

Michael Rush dan Phillip Althoff dalam bukunya yang berjudul Pengantar Sosiologi

Politik              (2003:25), mengatakan   bahwa sosialisasi politik adalah proses bagaimana memperkenalkan sistem politik pada seseorang dan bagaimana orang tersebut menentukan tanggapan serta reaksi- reaksinya terhadap gejala-gejala politik. Sementara itu Jack Plano dalam bukunya Kamus Analisa Politik (1994), mengungkapkan sosialisasi politik sebagai suatu proses belajar di mana setiap individu memperoleh orientasi-orientasi berupa keyakinan, perasaan dan komponen-komponen nilai pemerintahan dan kehidupan politik. Dari sudut pandang masyarakat, sosialisasi politik adalah cara memelihara atau mengubah kebudayaan politik. Dengan demikian, dari dua pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa sosialisasi politik dapat diartikan sebagai proses penanaman nilai-nilai politik yang dilakukan oleh suatu generasi kepada generasi lain melalui berbagai media perantara seperti keluarga, sekolah, partai politik, media massa dan sebagainya supaya tercipta masyarakat yang memiliki kesadaran politik.

Apa keterkaitan antara kesadaran politik dengan sosialisasi politik? Perlu diketahui bahwa kesadaran politik pada hakekatnya merupakan keinsyafan setiap individu atau masyarakat akan pentingnya nilai-nilai politik. Nilai-nilai politik tersebut tidak diperoleh seseorang dengan sendirinya melainkan melalui proses sosialisasi  politik  yang  didalamnya  terdapat  proses  pembelajaran    mengenai semua hal tentang politik. Dengan kata lain kesadaran politik merupakan hasil dari sosialisasi politik yang dilakukan oleh agen-agen atau lembaga-lembaga sosialisasi politik. Dengan demikian sosialisasi kesadaran politik mengandung makna proses penyadaran seorang individu atau masyarakat untuk memiliki minat dan perhatian terhadap semua kegiatan politik yang berlangsung dalam suatu sistem politik yang berlangsung di lingkungannya yang ditunjukkan dengan berbagai partisipasi dalam berbagai bidang kehidupan terutama dalam hal pengawasan dan pengoreksian berbagai kebijakan politik dari negaranya.

  1. Mekanisme Sosialisasi Budaya Politik

Pada bagian sebelumnya kalian telah dapat menyimpulkan bahwa budaya politik terbentuk melalui sosialisasi politik. Nah, tahukah kalian bagaimana mekanismenya? Penting kiranya kalian mengetahui mekanisme sosialisasi pembentukan dan pengembangan budaya politik, untuk memperkuat kesadaran politik yang telah terbentuk pada diri kalian. Pada bagian ini akan dipaparkan mekanisme proses tersebut.

Mekanisme sosialisasi pengembangan budaya politik sama dengan mekanisme sosialisasi politik, karena budaya politik terbentuk melalui proses sosialisasi politik. Mekanisme sosialisasi budaya politik mengandung pengertian berupa cara-cara atau teknik penanaman atau pembentukan nilai-nilai politik kepada individu atau anggota masyarakat untuk memperkuat dan mengarahkan orientasi politik yang telah ada dalam dirinya. Robert Le Vine sebagaimana dikutip oleh Michael Rush dan Phillip Althoff (dalam bukunya yang berjudul Pengantar Sosiologi Politik, 2003:38) mengatakan terdapat tiga mekanisme sosialisasi pengembangan budaya politik, yaitu imitasi, instruksi dan motivasi. Imitasi, yaitu proses sosialisasi melalui peniruan terhadap perilaku yang ditampilkan individu-individu lain, dan merupakan hal yang amat penting dalam sosialisasi pada  masa  kanak-kanak.  Instruksi  mengacu  pada  proses  sosialisasi  melalui  proses pembelajaran baik secara formal (di sekolah), informal (pendidikan di keluarga) maupun dalam bentuk nonformal (diskusi-diskusi kelompok, organisasi dan sebagainya). Sedangkan motivasi, merupakan mekanisme proses sosialisasi yang dikaitkan dengan pengalaman individu pada umumnya yang secara langsung mendorong dirinya untuk belajar dari pengalaman-pengalamannya mengenai tindakan-tindakan yang sesuai dengan sikap-sikap dan pendapatnya sendiri.

Ketiga mekanisme di atas tidak bisa berjalan tanpa dibantu oleh agen-agen atau lembaga-lembaga yang bertugas menjalankan sosialisasi politik. Apa saja agen-agen sosialisasi politik itu? Berikut ini dipaparkan beberapa agen sosialisasi politik, yaitu:

 

  1. Keluarga

Keluarga merupakan agen pertama yang sangat menentukan pola pembentukan nilai-nilai politik bagi seorang individu. Di dalam keluarga ditanamkan bagaimana menghargai kewenangan ayah dan ibu serta orang yang lebih tua. Selain itu pula ditanamkan nilai-nilai atau keyakinan politik dari orang tua baik secara langsung ataupun tidak langsung. Anak dapat mendengarkan pembicaraan orang tua mengenai partai politik atau organisasi tempat kedua orang tuanya menjalankan aktifitas politiknya, serta partai politik yang dipilih oleh orang tuanya dalam pemilihan umum terakhir. Anak juga dapat menyaksikan peristiwa-peristiwa politik yang diminati kedua orang tuanya. Misalnya, kalau orang tuanya menyukai partai politik tertentu, tentu saja atribut parpol tersebut (seperti logo, simbol, seragam, bendera atau pamflet) akan terpasang di rumah. Dari sinilah nilai-nilai politik ditanamkan kepada anak dan sikap serta orientasi politik anak sudah mulai terbentuk. terbentuk budaya politik parokial atau subjek. Sedangkan bila sebuah keluarga terbuka dan memberikan peluang kepada anak untuk ikut terlibat dalam diskusi keluarga dan orang tua membuka dirinya untuk dikritisi anaknya, maka bisa jadi di dalam keluarga tersebut akan terbentuk budaya politik partisipan atau budaya politik demokratik.

 

  1. Sekolah

Ketika waktunya masuk sekolah, disadari atau tidak, anak pun belajar tentang nilai-nilai, norma dan atribut negaranya. Proses pengetahuan politik siswa mulai terbentuk semenjak Taman Kanak-Kanak. Di sekolah ada gambar presiden, wakil presiden dan tidak jarang dipasang juga gambar tokoh-tokoh yang lain. Ketika memasuki sekolah dasar sampai ke jenjang sekolah menengah (SMP/MTs dan SMA/SMK/MAK) bahkan perguruan tinggi, pemahaman nilai-nilai politik siswa terus ditingkatkan terutama melalui mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Dengan demikian siswa telah memperoleh pengetahuan wal tentang kehidupan politik secara dini dan nilai-nilai politik yang benar dari sudut pandang  akademis.

 

Apa sebenarnya partai politik itu? Menurut Pasal 1 angka 1 Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik menegaskan bahwa partai politik adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Miriam Budiardjo dalam bukunya yang berjudul Dasar-dasar Ilmu Politik (2008:405 – 409) menyatakan bahwa secara umum partai politik mempunyai fungsi sebagai sarana:

  • Komunikasi politik. Dengan fungsi ini partai politik berperan sebagai penyalur aspirasi rakyat, menggabungkan berbagai kepentingan dan merumuskan kepentingan yang menjadi dasar Selanjutnya partai politik akan memperjuangkan agar aspirasi rakyat tersebut dapat dijadikan kebijakan umum oleh pemerintah.
  • Sosialisasi politik. Dengan fungsi ini partai politik berperan sebagai sarana untuk memberikan penanaman nilai-nilai, norma dan sikap serta orientasi terhadap persoalan politik tertentu. Partai politik mendidik anggota- anggotanya untuk menjadi manusia yang sadar akan tanggungjawabnya sebagai warga negara dan menempatkan kepentingan pribadi dibawah kepentingan nasional. Sosialisasi politik yang dilakukan partai politik bisanya dalam bentuk ceramah-ceramah penerangan, kursus kader dan sebagainya.
  • Rekruitmen politik. Dengan fungsi ini partai politik mencari dan mengajak orang-orang berbakat untuk turut aktif dalam kegiatan politik sebagai anggota anggota dari
  • Pengatur konflik. Dengan fungsi ini partai politik berfungsi untuk mengatasi berbagai macam konflik yang muncul sebagai konsekuensi dari negara demokrasi yang di dalamnya terdapat persaingan dan perbedaan pendapat . Sementara itu dalam Pasal 11 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik disebutkan bahwa Partai Politik berfungsi sebagai sarana:
  • pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat luas agar menjadi warga negara Indonesia yang sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara;
  • penciptaan iklim yang kondusif bagi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia untuk kesejahteraan masyarakat;
  • penyerap, penghimpun, dan penyalur aspirasi politik masyarakat dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan negara;
  • partisipasi politik warga negara Indonesia;
  • rekrutmen politik dalam proses pengisian jabatan politik melalui mekanisme demokrasi dengan memperhatikan kesetaraan dan keadilan

 

Tugas Kelompok 9.3

Carilah informasi kepada pengurus partai politik yang ada di sekitar sekolah atau tempat tinggalmu mengenai bentuk sosialisasi dan rekruitmen politik yang dilakukan oleh partai politik tersebut. Laporkan hasil wawancara secara tertulis dan berkelompok. Kemudian presentasikan di depan kelompok lainnya dan informasikan nilai yang kalian peroleh kepada orang tua masing-masing sebagai bentuk pertanggungjawaban kalian.

 

  1. Media Lainnya

Selain sarana keluarga, sekolah dan partai politik, sosialisasi politik juga dapat dilakukan melalui peristiwa sejarah yang telah berlangsung (perjuangan tokoh- tokoh politik pada masa lampau). Selain itu juga individu dapat memperoleh sosialisasi politik dari media massa, termasuk televisi, radio, majalah dan surat kabar, serta dapat mengikuti berbagai seminar, dialog dan debat politik yang pada hakikatnya merupakan sarana sosialisasi politik.

Gambar 9.5 Media cetak merupakan salah satu sarana sosialisasi budaya politik.

D. Contoh Budaya Politik Partisipan

Melalui keluarga, sekolah, partai politik dan media lainnya, seorang individu dan kelompok masyarakat memperoleh nilai-nilai politik. Dalam sebuah sistem politik yang ditandai dengan peranan negara yang begitu dominan dalam pembentukan nilai dan norma politik, maka keyakinan dan nilai yang ditanamkan adalah keyakinan dan nilai yang diyakini oleh penguasa negara, sehingga budaya politik yang berkembang dalam sistem politik tersebut adalah budaya politik parokial-kaula. Sebaliknya, dalam sebuah negara yang memberikan peluang kepada masyarakat untuk mandiri dalam menemukan nilai dan keyakinan politiknya, maka di negara tersebut akan berkembang budaya politik yang partisipan atau demokratik.

1.  Bentuk-bentuk Budaya Politik Partisipan

Dari ketiga tipe budaya politik yang diuraikan pada bagian sebelumnya, budaya politik partisipan mempunyai pengaruh yang teramat penting dalam pembangunan politik suatu negara. Budaya politik partisipan merupakan tipe budaya politik ideal, di mana dalam budaya politik ini orientasi politik rakyat tidak hanya bersifat kognitif atau afektif saja, tetapi sudah merupakan orientasi politik yang bersifat evaluatif yang ditandai dengan dimilikinya kemampuan rakyat dalam menilai dan mengontrol semua kebijakan dari para pmegang kekuasaan

Pada hakikatnya membicarakan topik budaya politik partisipan sama dengan membahas konsep partisipasi politik. Oleh karena itu dalam bagian ini, yang akan kalian kaji adalah konsep partisipasi politik Pada bagian ini kalian akan diajak lebih memperdalam konsep partisipasi politik tersebut.

Partisipasi politik secara umum berarti keterlibatan seseorang/sekelompok orang dalam suatu kegiatan politik. Partisipasi politik mengandung  sasaran  yang ingin dituju, yaitu proses pembuatan keputusan politik. Dengan kata lain, partisipan (orang yang berpartisipasi politik) bertujuan untuk mempengaruhi keputusan politik yang akan diambil agar keputusan itu menguntungkannya atau tidak merugikannya.

Apabila                kalian telaah kembali berbagai pendapat dari para sarjana politik di atas,  terdapat suatu kesamaan dalam merumuskan pengertian partisipasi politik. Mereka berpendapat bahwa pada dasarnya partisipasi politik itu merupakan kegiatan politik yang dilakukan oleh warga negara yang bertujuan untuk  mempengaruhi keputusan politik yang akan diambil oleh pemerintah.

Dapat                 diambil kesimpulan bahwa yang dimaksud dengan partisipasi politik adalah  kegiatan  yang dilakukan oleh warga negara baik secara individu maupun  kolektif,  atas  dasar keinginan sendiri maupun  dorongan  dari pihak lain yang tujuannya untuk mempengaruhi keputusan politik yang akan diambil oleh pemerintah, agar keputusan tersebut menguntungkannya atau tidak merugikannya.

Kemudian apa saja bentuk bentuk budaya politik partisipan  itu? Budaya politik partisipan yang diwujudkan melalui partisipasi     politik     dapat     terwujud dalam berbagai bentuk. Samuel Huntington dan Joan M. Nelson dalam ukunya yang berjudul artisipasi  Politik;  Tak  Ada Pilihan Mudah (1984) berhasil mengidentifikasi empat bentuk partisipasi politik, yaitu:

1)         Kegiatan pemilihan, yang        mencakup memberikan suara, sumbangan-sumbangan

untuk kampanye, bekerja dalam suatu pemilihan, mencari dukungan bagi seorang calon, atau melakukan tindakan yang bertujuan mempengaruhi hasil proses pemilihan.

1)         Lobbying, yaitu upaya-upaya perorangan atau kelompok untuk menghubungi pejabat-pejabat pemerintah dan pemimpin-pemimpin politik dengan maksud untuk mempengaruhi keputusan-keputusan mereka mengenai persoalan- persoalan yang menyangkut sejumlah besar orang. Misalnya, lobbying yang dilakukan oleh anggota DPR, atau yang dilakukan tokoh masyarakat kepada pemerintah untuk mempercepat proses pembangunan di daerahnya.

1)         Kegiatan organisasi, yang menyangkut partisipasi sebagai anggota atau pejabat dalam suatu organisasi dengan tujuan utamanya untuk mempengaruhi proses pengambilan keputusan oleh pemerintah.

2)         Mencari koneksi, yaitu tindakan perorangan yang ditujukan terhadap pejabat- pejabat pemerintah dan biasanya dengan maksud memperoleh manfaat yang hanya dirasakan oleh satu orang atau beberapa orang saja.

3)         Tindakan kekerasan, yaitu upaya untuk mempengaruhi proses pengambilan keputusan yang dilakukan pemerintah dengan jalan menimbulkan kerugian fisik terhadap pejabat pemerintahan atau harta benda. Kekerasan dapat ditujukan untuk mengubah pimpinan politik (dalam bentuk kudeta dan pembunuhan), mempengaruhi kebijaksanaan pemerintah (dalam bentuk huruhara dan pemberontakan, atau mengubah seluruh sistem politik (dalam bentuk revolusi). Kekerasan hanya dilakukan setelah tertutupnya kesempatan berpartisipasi politik secara damai.

1.  Penerapan Prinsip Partisipasi Warga Negara dalam Kehidupan Politik

Setiap warga negara mempunyai peran dan kedudukan penting dalam kehidupan politik di negaranya. Kalian tentunya mempunyai peranan yang sangat besar dalam mendorong kemajuan negara kita tercinta. Hal itu salah satunya dapat diwujudkan denggan menampilkan peran aktif dalam kehidupan politik yang dapat kalian tampilkan mulai dari lingkungan sekolah, masyarakat serta lingkungan bangsa dan negara baik secara langsung maupun tidak langsung. Coba kalian tuliskan bentuk peran aktif dalam kehidupan politik yang dapat kalian tampilkan dalam lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat dan negara.

Sumber: agmasu.wordpress.com

Gambar 9.4 Kerja kelompok sebagai salah satu pengembangan budaya politik di sekolah.

  1. Partai Politik

Konsep partai politik tentunya sudah sering kalian dengar. Di setiap negara demokratis, tentu saja terdapat partai politik. Di Indonesia juga ada partai politik, sebelum kalian memahami makna dan fungsi partai politik, coba sebutkan partai politik di Indonesia yang menjadi peserta Pemilihan Umum Tahun 2014. Tuliskan jawaban kalian dalam tabel di bawah ini.

sumber: greenvation.blogspot.com

Gambar 9.3 Suasana komunikasi antara orang tua dan anak.

Sebuah keluarga yang selalu menekankan kepatuhan dan hormat kepada orang tua secara kental bahkan berlebihan, bisa jadi di dalam keluarga tersebut akan

 

RANGKUMAN.

Kata Kunci

Kata kunci yang harus kalian pahami dalam mempelajari materi pada bab ini adalah budaya politik, kesadaran politik, dan partisipasi politik.

  1. Intisari Materi
    1. Istilah budaya politik merupakan alih bahasa dari istilah the political culture. Budaya politik masyarakat merupakan gambaran orientasi dan peranan masyarakat dalam setiap aspek kehidupan politik.
    2. Almond dan Powell membagi budaya politik ke dalam tiga tipe, yaitu budaya politik parokial, subjek (kaula) dan partisipan
  1. Budaya politik Indonesia sampai sat ini belum mengalami perubahan. Hal ini dapat dimengerti, karena menurut hukum-hukum perkembangan   masyarakat,   perubahan  yang menyangkut kebudayaan cenderung berjalan lambat. Sedangkan di sisi lain, sistem politik Indonesia sudah beberapa kali berubah, yaitu dari sistem politik demokrasi liberal ke sistem politik demokrasi terpimpin dan terakhir beralih ke sistem politik demokrasi .
  2. Sosialisasi kesadaran politik mengandung makna berupa proses penyadaran seorang individu atau masyarakat untuk memiliki minat dan perhatian terhadap semua kegiatan politik yang berlangsung dalam suatu sistem politik yang berlangsung di lingkungannya yang ditunjukkan dengan berbagai partisipasi dalam berbagai bidang kehidupan terutama dalam hal pengawasan dan pengoreksian berbagai kebijakan politik dari
  3. Budaya politik partisipan yang diwujudkan melalui partisipasi politik dapat terwujud dalam berbagai bentuk. Samuel Huntington dan Joan M. Nelson berhasil mengidentifikasi empat bentuk partisipasi politik, yaitu: kegiatan pemilihan, lobbying, kegiatan organisasi, mencari koneksi, dan tindakan kekerasan.