SMA 11 – PKN 8 – Menelusuri Dinamika Kehidupan Bernegara dalam Konteks Geopolitik Indonesia

SMA 11 – PKN 8 – Menelusuri Dinamika Kehidupan Bernegara dalam Konteks Geopolitik Indonesia .

Kita mesti bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena telah menakdirkan kita sebagai Warga Negara Indonesia. Indonesia adalah sebuah bangsa dan negara besar yang harus kita banggakan. Indonesia mempunyai wilayah yang luas, kekayaan alam yang melimpah, suku bangsa dan bahasa yang beraneka ragam, tetapi semua itu dapat dipersatukan salam sebuah ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Indonesia juga mempunyai sejarah yang membanggakan, kemerdekaan yang kita raih bukanlah hadiah dari penjajah, tetapi kita menjadi bangsa yang memerdekan dirinya sendiri. Indonesia memproklamirkan dirinya sebagai sebuah negara merdeka. Itu semua menjadi keunggulan bangsa Indonesia.

 

Gambar 8.1 Pembacaan Teks Proklamasi Oleh Ir. Soekarno.

Apa yang kalian pikirkan setelah melihat gambar di atas? Tentunya kalian sepakat bahwa proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945 telah mengakhiri rentetan penderitaan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang  terjajah. Proklamasi telah melahirkan Indonesia sebagai negara baru yang mempunyai kedudukan sejajar dengan bangsa lainnya yang telah merdeka terlebih dahulu. Kehidupan bangsa Indonesia setelah merdeka begitu dinamis. Berbagai macam perubahan dalam berbagai bidang seolah-seolah menjadi bumbu penyedap kehidupan bangsa dan negara Indonesia. Sejarah mencatat semenjak proklamasi sampai sekarang bangsa Indonesia mengalami beberapa kali perubahan yang dianggap radikal seperti perubahan sistem pemerintahan, bentuk negara, konstitusi dan sebagainya. Itu semua dinamika kehidupan bangsa Indonesia yang patut dijadikan pelajaran oleh kita.
Nah, pada bab ini kalian akan dihantarkan untuk mendalami dinamika kehidupan bernegara dalam konteks geopolitik Indonesia. Setelah mempelajari materi pada bab ini, diharapkan dalam diri kalian muncul kebanggaan sebagai warga negara Indonesia, serta kalian mampu mengalisis keunggulan bangsa Indonesia dibandingkan bangsa lainnya.

A. Hakikat Konsep Geopolitik.

1.   Pengertian Geopolitik

Diantara kalian adakah yang sudah mengetahui konsep geopolitik? Apabila belum ada baiknya kalian mencermati uraian materi berikut ini. Geopolitik secara etimologi berasal dari kata geo (bahasa Yunani) yang berarti bumi yang menjadi wilayah hidup. Sedangkan politik dari kata polis yang berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri atau negara; dan teia yang berarti urusan  (politik) bermakna kepentingan umum warga negara suatu bangsa. Sebagai acuan bersama, geopolitik dimaknai sebagai ilmu penyelenggaraan negara yang setiap kebijakannya dikaitkan dengan masalah-masalah geografi wilayah atau tempat tinggal suatu bangsa. Frederich Ratzel sebagaimana dikutip oleh Noor MS Bakry mengenalkan istilah ilmu bumi politik (political geography), selain itu Rudolf Kjellen menyebut geographical politic dan disingkat geopolitik.

Untuk lebih memahami konsep geopolitik secara global, berikut ini adalah teori-teori mengenai geopolitik yang pernah ada di dunia sebagaimana dikutip oleh Noor Ms Bakry dalam bukunya yang berjudul Pendidikan Kewarganegaraan (2009:275 – 277)

Teori Geopolitik Frederich Ratzel.

Frederich Ratzel (1844–1904) berpendapat bahwa negara itu seperti organisme yang hidup. Negara identik dengan ruangan yang ditempati oleh sekelompok masyarakat (bangsa). Pertumbuhan negara mirip dengan pertumbuhan organisme yang memerlukan ruang hidup yang cukup agar dapat tumbuh dengan subur. Semakin luas ruang hidup maka negara akan semakin bertahan, kuat, dan maju. Oleh karena itu, jika negara ingin tetap hidup dan berkembang butuh ekspansi (perluasan wilayah sebagai ruang hidup). Teori ini dikenal seabgai teori organisme atau teori biologis.

 

Teori Geopolitik Rudolf Kjellen

Rudolf Kjellen (1964–1922) melanjutkan ajaran Ratzel, tentang teori organisme. Berbeda dengan Ratzel yang menyatakan negara seperti organisme, maka ia menyatakan dengan tegas bahwa negara adalah suatu organisme, bukan hanya mirip. Negara adalah satuan dan sistem politik yang menyeluruh yang meliputi bidang geopolitik, ekonomi politik, demo politik, sosial politik, dan krato politik. Negara sebagai organisme yang hidup dan intelektual harus mampu mempertahankan dan mengembangkan dirinya dengan melakukan ekspansi. Paham ekspansionisme dikembangkan. Batas negara bersifat sementara karena bisa diperluas. Strategi yang dilakukan adalah membangun kekuatan darat yang dilanjutkan kekuatan laut.

 

Teori Geopolitik Karl Haushofer

Karl Haushofer (1896–1946) melanjutkan pandangan Ratzel dan Kjellen terutama pandangan tentang lebensraum (hak suatu bangsa  atas  ruang  hidup untuk dapat menjamin kesejahteraan dan keamanannya) dan paham ekspansionisme. Jika jumlah penduduk suatu wilayah negara semakin banyak sehingga tidak sebanding lagi dengan luas wilayah, maka negara tersebut harus berupaya memperluas wilayahnya sebagai ruang hidup (lebensraum) bagi warga negara.

 

Teori Geopolitik Halford Mackinder

Halford Mackinder (1861–1947) mempunyai konsepsi geopolitik yang lebih strategik, yaitu dengan penguasaan daerah-daerah ‘jantung’ dunia, sehingga pendapatnya dikenal dengan teori Daerah Jantung. Barang siapa menguasai ‘daerah jantung’ (Eropa Timur dan Rusia) maka ia akan menguasai pulau dunia (Eropa, Asia, dan Afrika) yang pada akhirnya akan menguasai dunia. Untuk menguasai dunia dengan menguasai daerah jantung dibutuhkan kekuatan darat yang besar sebagai prasyaratnya. Berdasarkan hal ini muncullah konsep Wawasan Benua atau konsep kekuatan di darat.

 

Teori Geopolitik Alfred Thayer Mahan.

Alfred Thayer  Mahan  (1840–1914)  mengembangkan  lebih  lanjut konsepsi geopolitik dengan memperhatikan perlunya memanfaatkan serta mempertahankan sumber daya laut, termasuk akses laut. Sehingga tidak hanya pembangunan armada laut saja yang diperlukan, namun lebih luas juga membangun kekuatan maritim. Berdasarkan hal tersebut, muncul konsep Wawasan Bahari atau konsep kekuatan di laut. Barang siapa menguasai lautan akan menguasai kekayaan dunia.

Teori Geopolitik Guilio Douhet, William Mitchel, Saversky, dan JFC Fuller

Guilio Douhet (1869–1930) dan William Mitchel (1878–1939) mempunyai pendapat lain dibandingkan dengan para pendahulunya. Keduanya melihat kekuatan dirgantara lebih berperan dalam memenangkan peperangan melawan musuh. Untuk itu mereka berkesimpulan bahwa membangun armada atau angkatan udara lebih menguntungkan sebab angkatan udara memungkinkan beroperasi sendiri tanpa dibantu oleh angkatan lainnya. Di samping itu, angkatan udara dapat menghancurkan musuh di kandangnya musuh itu sendiri atau di garis belakang medan peperangan. Berdasarkan hal ini maka muncullah konsepsi Wawasan Dirgantara atau konsep kekuatan di udara.

 

Konsep Geopolitik Indonesia.

Setelah mengenal konsep geopolitik yang pernah dipakai oleh negara-negara di dunia, penting bagi kalian untuk mengetahui dan memahami sejarah dan konsep geopolitik yang dianut oleh bangsa kita sendiri, yaitu bangsa Indonesia.

Teori geopolitik yang diutarakan oleh para ahli di atas tidak dapat sepenuhnya diterima dan diterapkan dalam ideologi bangsa Indonesia. Bangsa  Indonesia tidak mengembangkan ajaran atau teori tentang adu kekuatan dan adu kekuasaan. Teori ini tentu saja mengandung benish-benih persengketaan dan perpecahan. Teori geopolitik bangsa Indonesia menyatakan bahwa Pancasila sebagai ideologi nasional dipergunakan sebagai pertimbangan dasar dalam menentukan politik nasional ketika dihadapkan kepada kondisi dan kedudukan wilayah geografis Indonesia. Dengan kata lain, bangsa Indonesia ingin dapat menjamin kepentingan bangsa dan negara di tengah-tengah dinamika pergaulan internasional. Bagi bangsa Indonesia kepentingan nasional yang paling dasar adalah persatuan dan kesatuan nasional, identitas (jati diri) bangsa, serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.

Kemudian siapa yang pertama kali memperkenal teori geopolitik Indonesia? Istilah geopolitik untuk bangsa Indonesia dipopulerkan pertama kali oleh Ir. Soekarno. Pada pidatonya di hadapan sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945, Soekarno menyatakan sebagai berikut :

1.  Konsep Geopolitik Indonesia

Setelah mengenal konsep geopolitik yang pernah dipakai oleh negara-negara di dunia, penting bagi kalian untuk mengetahui dan memahami sejarah dan konsep geopolitik yang dianut oleh bangsa kita sendiri, yaitu bangsa Indonesia.

Teori geopolitik yang diutarakan oleh para ahli di atas tidak dapat sepenuhnya diterima dan diterapkan dalam ideologi bangsa Indonesia. Bangsa  Indonesia tidak mengembangkan ajaran atau teori tentang adu kekuatan dan adu kekuasaan. Teori ini tentu saja mengandung benish-benih persengketaan dan perpecahan. Teori geopolitik bangsa Indonesia menyatakan bahwa Pancasila sebagai ideologi nasional dipergunakan sebagai pertimbangan dasar dalam menentukan politik nasional ketika dihadapkan kepada kondisi dan kedudukan wilayah geografis Indonesia. Dengan kata lain, bangsa Indonesia ingin dapat menjamin kepentingan bangsa dan negara di tengah-tengah dinamika pergaulan internasional. Bagi bangsa Indonesia kepentingan nasional yang paling dasar adalah persatuan dan kesatuan nasional, identitas (jati diri) bangsa, serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.

Kemudian siapa yang pertama kali memperkenal teori geopolitik Indonesia? Istilah geopolitik untuk bangsa Indonesia dipopulerkan pertama kali oleh Ir. Soekarno. Pada pidatonya di hadapan sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945, Soekarno menyatakan sebagai berikut :

Marilah saya uraikan lebih jelas dengan mengambil tempo sedikit: Apakah yang dinamakan bangsa? Apakah syaratnya bangsa?

Menurut Renan, syarat bangsa adalah kehendak akan bersatu. Perlu orang-orangnya merasa diri bersatu dan mau bersatu. Ernest Renan menyebut syarat bangsa: le desir d’etre ensemble, yaitu kehendak akan bersatu. Menurut definisi Ernest Renan, yang menjadi bangsa yaitu satu gerombolan manusia yang mau bersatu, yang merasa dirinya bersatu.

Kalau kita lihat definisi orang lain, yaitu definisi Otto Bauer,     di dalam bukunya Die Nationalita-tenfrage, di situ  ditanyakan: Was ist eine Nation? dan jawabannya ialah eine Nation ist ein aus Schiksalsgenmeinschaft erwachsene Character-gemeinschaft. Inilah menurut Otto Bauer satu natie. (Bangsa adalah satu persatuan perangai yang timbul karena persatuan nasib).  Tetapi  kemarin pun, tatkala, kalau tidak salah, Prof. Supomo mensitir Ernest Renan, maka anggota yang terhormat Moh. Yamin berkata:  verouderd: tua. Memang tuan-tuan sekalian, definisi Ernest Renan sudah verouderd; sudah tua. Definisi Otto Bauer pun sudah tua. Sebab tatkala definisinya itu, tatkala itu belum timbul satu wetenschap baru, satu ilmu baru, yang dinamakan Geopolitik.

Kemarin kalau tidak salah, saudara Ki Bagus Hadikusumo, atau tuan Munandar, mengatakan tentang persatuan antara orang dan tempat. Persatuan antarorang dan tempat, tuan-tuan sekalian.

Orangdantempattidakdapatdipisahkan. Tidakdapatdipisahkan rakyat dari bumi yang ada di bawah kakinya. Ernest Renan dan Otto Bauer hanya sekadar melihat orangnya. Mereka hanya memikirkan Gemeinschaft-nya dan perasaan orangnya. I’aime et le desir. Mereka bumi yang didiami manusia itu. Apakah tempat itu? tempat itu yaitu tanah air. Tanah air itu adalah satu kesatuan. Allah swt membuat peta dunia, menunjukkan di mana kesatuan-kesatuan di situ. Seorang anak kecil pun, jikalau ia melihat peta dunia, ia dapat menunjukkan bahwa kepulauan Indonesia merupakan satu kesatuan. Pada peta itu dapat ditunjukkan satu kesatuan gerombolan pulau di antara dua lautan yang besar, lautan Pasifik dan lautan Hindia, dan di antara dua benua, yaitu benua Asia dan benua Australia. Seorang anak kecil dapat mengatakan bahwa pulau Jawa, Sumatera, Borneo, Selebes, Halmahera, Kepulauan Sunda Kecil, Maluku dan lain-lain pulau kecil di antaranya adalah satu kesatuan. Demikian pula tiap- tiap anak kecil dapat melihat pada peta bumi bahwa pulau-pulau Nippon yang membentang pada pinggir Timur benua Asia sebagai golfbreker atau penghadang gelombang lautan Pasifik adalah satu kesatuan. Anak kecil pun dapat melihat bahwa tanah India adalah satu kesatuan di Asia Selatan, dibatasi oleh lautan Hindia yang luas dan gunung Himalaya. Seorang anak kecil pula dapat  mengatakan bahwa kepulauan Inggris adalah satu kesatuan.

Griekenland atau Yunani dapat ditunjukkan sebagai satu kesatuan pula. Itu ditaruhkan oleh Allah swt demikian rupa. Bukan Sparta saja, bukan Athena saja, bukan Macedonia saja, tetapi Sparta plus Athena plus Macedonia plus daerah Yunani yang lain-lain, segenap kepulauan Yunani, adalah satu kesatuan. Maka manakah yang dinamakan tanah tumpah darah kita, tanah air kita? menurut geopolitik, maka Indonesialah tanah air kita. Indonesia yang bulat, bukan Jawa saja, bukan Sumatera aja, atau Borneo aja atau Selebes saja, atau Ambon saja, atau Maluku saja tetapi segenap kepulauan yang ditunjuk oleh Allah swt menjadi satu kesatuan antara dua benua dan dua Samudera, itulah Tanah Air kita. (Risalah sidang BPUPKI dan PPKI).

Berdasarkan pidato tersebut, wilayah Indonesia adalah satu kesatuan wilayah dari Sabang sampai Merauke, yang terletak antara dua samudera  dan  dua  benua. Kesatuan antara bangsa Indonesia dengan wilayah tanah air itulah yang membentuk semangat dan wawasan kebangsaan, yaitu sebagai bangsa yang bersatu. Rasa kebangsaan Indonesia dibentuk oleh adanya kesatuan nasib, jiwa untuk bersatu dan kehendak untuk bersatu serta adanya kesatuan wilayah yang sebelumnya, bernama Nusantara.

Gambar  8.3 Bangsa Indonesia merupakan suatu kesatuan wilayah dan suku bangsa.

Prinsip geopolitik Indonesia sebagaimana tersebut di atas menandakan bahwa dalam hal wilayah, bangsa Indonesia tidak ada semangat untuk mempeluas wilayah sebagai ruang hidup. Secara historis, kesepakatan para pendiri Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah wilayah Indonesia merdeka hanyalah wilayah bekas jajahan Belanda atau eks Hindia Belanda. Upaya membangun kesadaran untuk bersatunya bangsa dalam satu wilayah adalah dengan   konsepsi Wawasan Nusantara.

Berdasarkan uraian di atas, konsepsi Wawasan Nusantara dibangun atas geopolitik bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia memiliki pandangan sendiri mengenai wilayah yang dikaitkan dengan politik/kekuasaan. Wawasan Nusantara sebagai wawasan nasional dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik      bangsa Indonesia.

Wawasan Nusantara dapat dikatakan sebagai penerapan teori geopolitik dari bangsa Indonesia.

Konsep Wawasan Nusantara sebagai  Geopolitik Indonesia

Wawasan Nusantara adalah wawasan nasional yang bersumber dari Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Wawasan Nusantara adalah cara pandangdansikapbangsaIndonesia terhadap diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan     bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Hakikat dari Wawasan Nusantara adalah kesatuan bangsa dan keutuhan wilayah Indonesia. Cara pandang bangsa Indonesia tersebut mencakup:

Kesadaran Berkonstitusi : Supaya pelaksanaan Wawasan Nusantara bisa berjalan efektif, maka diperlukan kesadaran WNI untuk :

1. Mengerti,   memahami, menghayati tentang hak dan kewajiban warganegara serta hubungan warganegara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia.
2. Mengerti, memahami, menghayati tentang bangsa yang telah menegara, bahwa dalam menyelenggarakan kehidupan memerlukan konsepsi wawasan nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki cara pandang.

Menurut Friederich Hertz dalam bukunya yang berjudul Nationality  in History and Politics, setiap bangsa mempunyai empat unsur aspirasi sebagai berikut:

  • 1.  Keinginan untuk mencapai kesatuan nasional yang terdiri dari keastuan sosial, ekonomi, politik, agama, kebudayaan, komunikasi dan solidaritas.
  • 2.  Keinginan untuk mencapai kemerdekaan dan kebebasan nasional nasional sepenuhnya, yaitu bebas dari dominasi dan campur tangan bangsa asing terhadap urusan dalam negerinya.
  • 3.  Keinginan dalam kemandirian, keunggulan,     individualitas, keaslian, atau kekhasan. Misalnya menjunjung tinggi bahsa nasional yang mandiri.

a.  Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan politik

  • 1)  Bahwa keutuhan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya merupakan satu kesatuan wilayah, wadah, ruang hidup, dan kesatuan mitra seluruh bangsa, serta menjadi modal dan milik bersama bangsa.
  • 2)  Bahwa bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan berbicara dalam berbagai bahasa daerah, memeluk, dan meyakini berbagai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa harus merupakan satu kesatuan bangsa yang bulat dalam arti yang seluas-luasnya.
  • 3) Bahwa secara psikologis, bangsa Indonesia harus merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa dan setanah air, serta mempunyai satu tekad dalam mencapai cita-cita bangsa.
  • 4) Bahwa Pancasila adalah satu- satunya falsafah serta ideologi bangsa dan negara, yang melandasi, membimbing dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya.
  • 5) Kehidupan politik di seluruh wilayah nusantara merupakan satu kesatuan politik yang diselenggarakan berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  • 6) Bahwa seluruh kepulauan nusantara merupakan kesatuan hukum, dalam arti bahwa hanya ada satu hukum yang mengabdi kepada kepentingan nasional.
  • 7) Bangsa Indonesia hidup berdampingan dengan bangsa lain, ikut menciptakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial melalui politik luar negeri bebas aktif serta diabadikan untuk kepentingan nasional.

b.  Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi

  • 1)   Bahwa kekayaan wilayah nusantara baik potensial maupun efektif adalah modal dan milik bersama bangsa, dan bahwa keperluan hidup sehari-hari harus tersedia merata di seluruh wilayah tanah air.
  • 2) Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah, tanpa meninggalkan ciri-ciri khas yang dimiliki oleh daerah- daerah dalam mengembangkan ekonominya.
  • 3) Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah nusantara merupakan satu kesatuan ekonomi yang diselenggarakan sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan ditujukan bagi kemakmuran rakyat.

c.  Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya

  • 1)   Bahwa masyarakat Indonesia adalah satu, perikehidupan bangsa harus merupakan kehidupan yang serasi dengan terdapatnya tingkat kemajuan masyarkat yang sama, merata dan seimbang serta adanya keselarasan kehidupan yang sesuai dengan kemajuan bangsa.
  • 2)  Bahwa budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu, sedangkan corak ragam budaya yang ada menggambarkan kekayaan budaya yang menjadi modal dan landasan pengembangan budaya bangsa seluruhnya, yang hasil-hasilnya dapat dinikmati oleh seluruh bangsa Indonesia.

 

Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan keamanan

  • Bahwa ancaman terhadap satu daerah pada hakikatnya merupakan ancaman bagi seluruh bangsa dan
  • Bahwa tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama di dalam pembelaan negara.

Dari uraian di atas semakin jelas tergambar bahwa negara kepulauan Indonesia dipersatukan bukan hanya dari aspek kewilayahannya saja, tetapi meliputi pula aspek ideologi, polittik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan kemanan. Wawasan Nusantara bagi Indonesia merupakan suatu politik  kewilayahan  bangsa dan negara Indonesia. Sebagai politik kewilayahan, Wawasan Nusantara mempunyai sifat manunggal dan utuh menyeluruh. Wawasan Nusantara bersifat manunggal artinya mendorong terciptanya keserasian dan keseimbangan yang dinamis dalam segenap aspek kehidupan, baik aspek alamiah maupun aspek sosial. Sedangkan utuh menyeluruh maksudnya menjadikan wilayah nusantara dan rakyat Indonesia sebagai satu kesatuan yang utuh dan bulat serta tidak dapat dipecah-pecah oleh kekuatan apa pun sesuai dengan asas satu nusa, satu bangsa dan satu bahasa persatuan Indonesia.

Nah sebelum kalian melanjutkan membaca materi selanjutnya, supaya semangat kalian tetatp terjaga dan bisa lebih rileks, mari kita nyanyikan terlebih dahulu lagu Satu Nusa Satu Bangsa yang diciptakan oleh L.Manik. Perhatikan liriknya di bawah ini.

Satu Nusa Satu Bangsa

Satu nusa Satu bangsa.
Satu bahasa kita Tanah air.
Pasti jaya.
Untuk Selama-lamanya.

Indonesia pusaka
Indonesia tercinta Nusa bangsa
Dan Bahasa
Kita bela bersama.

 

 

1.  Konsep NKRI menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945).

Sebagai warga negara yang baik, tentunya kalian harus memahami pengertian atau makna negara Indonesia. Makna tesebut penting diketahui untuk semakin mempertegas identitas negara Indonesia. Oleh karena itu, pada bagian ini kalian akan dibekali pengetahuan mengenai makna konsep NKRI menurut UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Perubahan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengukuhkan keberadaan Indonesia sebagai negara kesatuan dan menghilangkan keraguan terhadap pecahnya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pasal-pasal dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telahmemperkukuh prinsip      Negara     Kesatuan Republik Indonesia dan tidak sedikit pun mengubah Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi negara federal.

Pasal 1 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang merupakan naskah asli mengandung prinsip bahwa ”Negara Indonesia alah negara kesatuan, yang berbentuk Republik.” Pasal yang dirumuskan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia tersebut merupakan tekad bangsa Indonesia yang menjadi sumpah anak bangsa pada 1928 yang dikenal dengan Sumpah Pemuda, yaitu satu nusa, satu bangsa, satu bahasa persatuan, satu tanah air yaitu Indonesia.

Wujud Negara Kesatuan Republik Indonesia semakin kukuh setelah dilakukan perubahan dalam  UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang  dimulai dari adanya ketetapan Majelis Permusyarawatan  Rakyat yang salah satunya adalah tidak mengubah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia   Tahun    1945   dan tetap mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk final negara bagi bangsa Indonesia.

Kesepakatan untuk tetap mempertahankan bentuk negara kesatuan didasari pertimbangan bahwa negara kesatuan adalah bentuk yang ditetapkan sejak awal berdirinya negara Indonesia dan dipandang paling tepat untuk mewadahi ide persatuan sebuah bangsa yang majemuk ditinjau dari berbagai latar belakang (dasar pemikiran). UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945secara nyata mengandung semangat agar Indonesia ini bersatu, baik yang tercantum dalam Pembukaan maupun dalam pasal-pasal yang langsung menyebutkan tentang Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam lima Pasal, yaitu: Pasal 1 ayat (1), Pasal 18 ayat (1), Pasal 18B ayat (2), Pasal 25A dan pasal 37 ayat (5) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta rumusan pasal-pasal yang mengukuhkan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan keberadaan lembaga-lembaga dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Prinsip kesatuan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia dipertegas dalam alinea keempat Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yaitu “…. dalam upaya membentuk suatu Pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia”.

Pembentukan pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia itu bertujuan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Tujuan tersebut bisa dicapai hanyalah dengan adanya kemerdekaan bagi bangsa Indonesaia, sehingga dalam alinea keempat ini secara tegas    diproklamirkan,    disusunlah

Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam satu Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang berbentuk dalam satu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Pancasila.

Makna     negara     Indonesia juga dapat dipandang dari segi kewilayahan. Pasal 25 A UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menentukan bahwa “Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri nucsantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan oleh undang-undang”. Istilah   Nusantara   dalam ketentuan tersebut dipergunakan untuk menggambakan kesatuan wilayah perairan dan gugusan pulau-pulau Indonesia yang terletak diantara Samudera Pasifik dan Samudera Indonesia serta di anatara Benua Asia dan Benua Australia. Kesatuan wilayah tersebut juga mencakup 1) kesatuan politik; 2) kesatuan hukum; 3) kesatuan sosial-budaya; serta 4) kesatuan pertahanan dan keamanan. Dengan demikian, meskipun wilayah Indonesia terdiri atas ribuan pulau, tetapi semuanya terikat dalam satu kesatuan negara yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa negara Indonesia adalah negara kesatuan berbentuk republik yang wilayahnya merupakan kesatuan dari ribuan pulau yang terletak diantara Samudera Pasifik dan Samudera Hindia serta di antara Benua Asia dan Australia.

Hal tersebut dilakukan karena mereka mempunyai semangat kebangsaan. Semangat itulah yang harus kita jaga dan selalu mewarnai setiap perilaku kita. Di dalam semangat kebangsaan  terkandung   nilai- nilai yang dapat memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, yaitu:

  • 1. Pro patria dan primus patrialis yaitu mencintai tanah air dan mendahulukan kepentingan tanah air.
  • 2. Jiwa solidaritas dan setia kawan
  • 3. Jiwa toleransi dan tenggang rasa antaragama, antarsuku, antar golongan dan antarbangsa.
  • 4. Jiwa tanpa pamrih dan tanggung jawab.
  • 5. Jiwa kstaria dan kebesaran jiwa yang tidak mengandung unsur dendam.

 

2.  Keunggulan Negara Kesatuan Republik Indonesia

Indonesia adalah negara kepulauan. Hal ini bisa dibuktikan dari nama lain atau julukan terhadap Indonesia, yaitu nusantara, yang berarti di antara nusa   atau di antara pulau. Jadi, Indonesia terdiri di antara pulau-pulau. Sebagai negara kepulauan karena jumlah pulau besar dan kecil yang tersebar di wilayah Indonesia sangat banyak yaitu mencapai ribuan pulau. Pulau-pulau tersebut terletak di persimpangan dunia, yaitu di antara dua samudera dan dua benua. Kedua samudera tersebut adalah Samudera Hindia dan Pasifik, serta di antara Benua Asia dan Australia. Begitu indahnya pulau-pulau yang terletak di wilayah indonesia yang membujur di garis khatulistiwa, sehingga diibaratkan bagaikan “Untaian Ratna Mutu Manikam atau Zamrud Khatulistiwa”.

Sekalipun  wilayah  Indonesia  tersebar  di  antara  pulau-pulau,  namun    hal

tersebut tidak menjadikan bagsa Indonesia bercerai berai, namun justru menjadi perekat untuk semakin meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan bangsa. Hal ini dikarenakan  secara  yuridis  formal

bangsa Indonesia telah mempunyai landasan yang kuat, misalnya dinyatakan dalam Pembukaan UUD egara Republik Indonesia Tahun 1945 alinea II. Selain itu juga dalam Pasal 1 Ayat (1) yang menyatakan bahwa Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik.

Dengan demikian, sekalipun secara  nyata  Indonesia   terdiri  dari berbagai keanekaragaman penduduknya yang tersebar di berbagai pulau besar dan  kecil  idak menjadikan bangsa Indonesia bercerai berai. Hal ini sudah barang tentu merupakan poin tersendiri yang menjadikan kita merasa bangga sebagai bangsa Indonesia. Melihat dan mencermati kondisi dan letak geografis wilayah Indonesia, sudah sewajarnyalah setiap insan yang merasa dirinya sebagai Warga Negara Indonesia mempunyai kebanggaan tersendiri. Bangga di sini dalam  arti  merasa  berbesar hati atau merasa gagah karena mempunyai berbagai kelebihan atau keunggulan. Jadi, yang dimaksud bangga sebagai bangsa dan bertanah air Indonesia adalah merasa besar hati atau merasa  berbesar  jiwa  atau merasa gagah sebagai bangsa Indonesia.

Konsekuensinya, kalau kita merasa bangga sebagai bangsa Indonesia akan selalu berupaya menjunjung tinggi nama baik bangsa dan negara, dimanapun kita berada. Kita juga akan selalu berupaya meningkatkan  citra  dan  nama baik Indonesia melalui perbuatan-perbuatan nyata di masyarakat, seperti tidak merusak hutan-hutan lindung, benda-benda bersejarah apalagi memperjualbelikannya, selalu menggunakan produk dalam negeri, dan sebagainya.

Negara Indonesia memiliki berbagai keunggulan. Keunggulan-keunggulan tersebut menurut Dadang Sundawa dalam tulisannya yang berjudul Kerangka Sosial Budaya Masyarakat Indonesia (2007:20 – 22) diantaranya adalah:

a.               Jumlah dan potensi penduduknya yang cukup besar, yaitu menempati urutan keempat di dunia setelah RRC, India, dan Amerika Serikat. Jumlah penduduk yang besar merupakan potensi yang tidak ternilai harganya dalam upaya mengisi dan mempertahankan kemerdekaan, termasuk sebagai modal dasar dalam melaksanakan pembanagunan dalam upaya menyejahterakan bangsa.

b.              Memiliki keanekaragaman dalam berbagai aspek kehidupan social budaya, seperti adat istiadat, bahasa, agama, kesenian, dan sebagainya. Peerbedaan atau keanekaragaman tersebut tidak menjadikan bangsa Indonesia bercerai- berai, namun justru merupakan potensi untuk mnengembangkan dirinya menjadi bangsa yang besar. Hal ini juga didorong oleh adanya semangat persatuan dan kesatuan sehingga sekalipun terdapat perbedaan, namun bukan perbedaan yang ditonjolkan tetapi justru persamaannya.

c.               Dalam pengembangan wilayah, kita mempunyai konsep Wawasan Nusantara sehingga sekalipun terdapat berbagai keanekaragaman namun prinsipnya kita teteap satu pandangan, yaitu yang memandang bangsa Indonesia merupakan satu kesatuan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam.

d.              Semangat sumpah pemuda yang selalu merasuki jiwa dan kalbu bangsa Indonesia. Dengan menunjukkan bahwa kita sama-sama memahami satu wilayah negara dan tanah air yang sama, yaitu Indonesia;  sama-sama  merasa berbangsa yang satu bangsa Indonesia, dan sama-sama menggunakan bahasa yang sama, yaitu bahasa Indonesia serta memiliki sejarah yang sama, yaitu sejarah Indonesia. Dalam pergaulan yang ditonjolkan adalah bangsa Indonesianya, bukan dari mana asal daerahnya.

e.               Memiliki tata krama atau keramahtamahan, sejak dahulu bangsa Indonesia sangat terkenal akan keramahan dan kesopanannya sehingga sangat menarik bangsa-bangsa lain di dunia untuk datang ke Indonesia. Namun demikian, akhir-akhir inii ini kesopanan dan keramahan bangsa Indonesia agak tercemar oleh ulah segelintir manusia yang tidak bertanggungjawab, terutama yang gemar membuat kerusuhan, kerusakan dan perangai-perangai lain yang justru membuat bangsa lain takut datang ke Indonesia.

f.                Letak wilayahnya yang amat strategis, yaitu diposisi silang dunia sehingga membuat Negara Indonesia menjadi wilayah yang amat ramai dan mudah untuk dikunjungi dan disinggahi oleh bangsa-bangsa lain.

g.               Keindahan alam Indonesia tidak disangsikan lagi, seperti pantai-pantai di Bali (Pantai Kuta, Pantai Sanur dan sebagainya), Sumatra (Danau Toba),  Jawa Barat (Pantai Pangandaran, Pantai Carita, Gunung Tangkuban Perahu). Keanekaragamann flora dan faunanya membuat bangsa Indonesia juga sering dikunjungi oleh bangsa-bangsa lain.

Gambar 8.7 Keindahan alam menjadi salah satu keunggulan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.

 

a.               Salah satu keajaiban didunia juga ada di Indonesia, yaitu berupa Candi Borobudur yang tidak sedikit menarik wisatawan untuk datang ke Indonesia. Selain candi Borobudur, Indonesia pun mempunyai keajaiban dunia lainnya yaitu Pulau Komodo.

b.              Wilayahnya sangat luas, yaitu  5.193.250 Km2 yang meliputi daratan   seluas

2.027.087 Km2 dan lautan seluas  3.166.163 Km2.

c.               Tanahnya amat subur dan kaya akan sumber alam.

Selain hal-hal di atas yang merupakan kondisi objektif bangsa Indonesia, maka secara internasional atau mendunia, bangsa Indonesia juga sudah beberapa kali dipercaya oleh bangsa-bangsa lain untuk menyelenggarakan pertemuan-pertemuan yang bersifat internasional yang juga tidak sedikit melahirkan sejarah bagi bangsa-bangsa lain. Kita masih ingat apa yang terjadi pada tahun 1955, di mana bangsa Indonesia dipercaya untuk menjadi tuan rumah dalam menyelenggarakan Konferensi Asia Afrika yang dampaknya sangat luas bagi bangsa-bangsa di wilayah Asia-Afrika dalam upaya memerdekakan diri dari belenggu penjajah, terutama yang masih belum merdeka saat itu.

Kita juga pernah dipercaya menjadi tuan rumah KTT Non Blok pada tahun 1992, dan Negara Indonesia juga termasuk perintis dan pendiri Gerakan Non Blok tersebut. Selain itu kita juga mempunyai pabrik pesawat terbang yang bernama PT Dirgantara Indonesia (dahulu bernama Industri Pesawat Terbang Nusantara/ IPTN) yang telah menghasilkan pesawat-pesawat yang bisa dibanggakan.

Sebagai bukti rasa cinta dan bangga yang sangat mendalam terhadap wilayah tanah air, banyak di antara seniman-seniman kita yang merefleksikannya dalam bentuk  syair  maupun  lagu.  Ada  lagu  yang  berjudul  ”Rayuan  Pulau Kelapa” yang diciptakan Ismail Marzuki, ada juga beberapa lagu karya Koes Plus yang diberi judul Nusantara dan Kolam Susu yang menggambarkan betapa indah dan suburnya keadaan alam Indonesia. Kesemuanya itu sudah barang tentu merupakan alasan yang sangat obyektif untuk menjadikan kita merasa bangga sebagai bangsa Indonesia. Perasaan bangga sebagai bangsa Indonesia sudah barang tentu bukan hanya sekedar slogan belaka, akan tetapi harus dibuktikan dengan karya-karya nyata, baik dalam bentuk partisipasi dalam pembangunan maupun dalam bentuk karya-karya yang dihasilkannya.

RAngkuman.

  1. Kata Kunci

Kata kunci yang harus kalian pahami dalam mempelajari materi pada bab ini adalah geopolitik, wawasan nusantara, negara kesatuan dan negara serikat.

  1. Intisari Materi
    1. Geopolitik secara etimologi berasal dari kata geo (bahasa Yunani) yang berarti bumi yang menjadi wilayah hidup. Sedangkan politik dari kata polis yang berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri atau negara; dan teia yang berarti urusan (politik) bermakna kepentingan umum warga negara suatu
    2. Konsepsi Wawasan Nusantara dibangun atas geopolitik bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia memiliki pandangan sendiri mengenai wilayah yang dikaitkan dengan politik/kekuasaan. Wawasan Nusantara sebagai wawasan nasional dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik bangsa Indonesia.Wawasan Nusantara dapat dikatakan sebagai penerapan teori geopolitik dari bangsa Indonesia.
    3. Wawasan Nusantara adalah wawasan nasional yang bersumber  dari Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Hakikat dari Wawasan Nusantara adalah kesatuan bangsa dan keutuhan wilayah Indonesia.
    4. Negara Indonesia adalah negara kesatuan berbentuk republik yang wilayahnya merupakan kesatuan dari ribuan pulau yang terletak diantara Samudera Pasifik dan Samudera Hindia serta di antara Benua Asia dan