SMK12-Agroforestri – FUNGSI DAN PERAN AGROFORESTRI

SMK12-Agroforestri – FUNGSI DAN PERAN AGROFORESTRI.

a. Alih-guna lahan dan fungsi agroforestri.

Hampir semua lahan di Indonesia pada awalnya merupakan ‘hutan alam’ yang secara berangsur dialih-fungsikan oleh manusia menjadi berbagai bentuk penggunaan lahan lain seperti pemukiman dan pekarangan, pertanian, kebun dan perkebunan, hutan produksi atau tanaman industri, dan lain-lainnya. Alih- guna lahan itu terjadi secara bertahap sejak lama dan sampai sekarangpun terus terjadi, dengan demikian luas lahan hutan di Indonesia semakin berkurang. Pada Gambar 3 dapat dilihat deforestasi yang terjadi di Sumatera antara tahun 1930-1996. Secara keseluruhan jelas terlihat perubahannya dan sangat dramatis, namun perlu pengamatan cermat dalam membandingkan lokasi yang spesifik. Seperti kasus yang umum terjadi saat membandingkan kumpulan data pada kurun waktu yang panjang dari sumber yang berbeda, di mana legenda dan definisi tipe tataguna lahan antara ketiga peta tersebut berbeda. Contohnya yang terlihat di Bangka dan Nias, lebih banyak hutan terlihat di tahun 1996, setelah deforestasi di tahun 1980.

1) Mengapa terjadi alih-guna lahan?

Beberapa alasan yang menyebabkan terjadinya penebangan hutan sehingga terjadi proses alih-guna lahan antara lain:
a) Perluasan lahan pertanian dan/atau penggembalaan ternak. Pada umumnya pembukaan lahan pertanian baru oleh petani kecil atau tradisional adalah dengan cara tebas bakar (tebang dan bakar/slash and burn). Pembukaan lahan diawali dengan penebangan vegetasi hutan atau belukar secara manual dan membakarnya untuk membersihkan lahan agar dapat ditanami. Teknik ini umum dilakukan karena cepat dan murah. Kemampuan seorang petani untuk melakukan pembukaan lahan seperti ini sangat terbatas, sehingga kawasan yang dialih-gunakan oleh setiap petani juga terbatas (beberapa hektar). Petani modern dan intensif melakukan penebangan vegetasi hutan dengan bantuan peralatan mekanis sehingga kawasan yang bisa dialih-gunakan bisa sangat luas (hingga puluhan kilometer persegi).

b) Permintaan pasar dan nilai ekonomi kayu. Pohon di hutan ditebang, diambil kayunya untuk diperdagangkan, baik skala kecil maupun skala besar (commercial logging). Penebangan bisa dilakukan secara selektif tetapi tidak jarang juga dilakukan tebang habis. Penggunaan alat-alat mekanik sangat dominan bahkan mesin-mesin yang termasuk ‘alat berat’ untuk menebang sampai mengangkut kayu. Akibat dari penebangan besar- besaran seringkali menyebabkan lahan menjadi terbuka (gundul) sehingga tidak dapat disebut sebagai hutan lagi.

c) Pemukiman. Seluruh vegetasi di hutan ditebang hingga lahan lebih terbuka sehingga dapat dibangun beberapa rumah untuk pemukiman (desa atau kota) dan beberapa bangunan lainnya.

d) Tempat penampungan air. Hutan dijadikan daerah genangan sebagai akibat dari pembuatan dam atau bendungan, sehingga menjadi danau atau waduk.

e) Penggalian bahan tambang. Hutan ditebang dan dibersihkan untuk mengambil bahan tambang yang ada di bawah tanah. Untuk mengambil bahan tambang itu selain harus membersihkan vegetasi (hutan) juga harus menyingkirkan lapisan tanah.

f) Bencana alam. Bencana alam dapat memusnahkan hutan dalam skala kecil hingga sangat luas, misalnya tanah longsor, banjir, kekeringan dan kebakaran.

Sekali hutan rusak baik secara sengaja maupun karena tidak disengaja (bencana alam), diperlukan waktu puluhan bahkan ratusan tahun untuk bisa pulih dan mencapai klimaks. Pada umumnya, kerusakan hutan yang terjadi akhir-akhir ini tidak mungkin kembali pulih lagi karena besarnya tekanan kepentingan manusia. Hutan yang telah rusak itu seringkali segera diikuti dengan penggunaan untuk keperluan lain (non- hutan). Jadi, alih-guna lahan dari hutan menjadi non-hutan kelak akan merupakan proses yang sangat menentukan perkembangan agroforestri.

2) Kecepatan alih-guna lahan.

Alih-guna lahan sudah terjadi sejak jaman dulu, ketika manusia sudah mulai mengenal ‘pertanian menetap’. Pada saat itu alih- guna lahan tidak berarti sama sekali karena luas hutan yang dialih-gunakan jauh lebih kecil dibanding hutan yang masih ada.

Kebutuhan manusia dalam menggunakan lahan sangat terbatas hanya untuk pemenuhan kebutuhannya sendiri (subsisten). Sampai dengan sekitar tahun 1950-an, kecepatan alih-guna lahan ini mungkin dapat dikatakan sebanding dengan perkembangan penduduk yang hidup dan tinggal di sekitarnya.

Alih-guna lahan dari hutan alam semakin cepat pada beberapa dasawarsa terahir ini. Perubahan pola hidup dari subsisten menjadi komersial mengakibatkan kebutuhan petani semakin beragam dan makin banyak jumlahnya. Kebutuhan lahan pertanian semakin luas karena hasil panen tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan sendiri tetapi juga untuk dijual. Hal ini mengakibatkan lahan hutan yang dialih-gunakan menjadi lahan pertanian semakin luas. Kecepatan alih-guna lahan semakin tinggi karena adanya penebangan kayu untuk diperdagangkan. Namun demikian, kecepatan alih- guna lahan yang sesungguhnya sulit ditentukan.

FAO (Food and Agriculture Organization) menaksir bahwa selama tahun 1980-an terjadi alih-guna lahan hutan seluas 15,4 juta ha/tahun di seluruh dunia (FAO 1993), dan yang paling cepat terjadi di Amerika Selatan yakni 6,2 juta ha/tahun. Kecepatan alih-guna lahan hutan di Brasil rata-rata 1,8 juta ha/tahun dan Asia Tenggara (termasuk Indonesia) sebesar 1,4 juta ha/tahun antara tahun 1970-1980an.

3) Penyebab terjadinya alih-guna lahan.

Penyebab terjadinya alih-guna lahan sangat beragam, tetapi salah satu pendorong terjadinya alih-guna lahan besar-besaran adalah alasan ekonomi. Beberapa ahli menyimpulkan dari sekian banyak faktor yang mendorong terjadinya alih-guna lahan hutan,
ada dua hal yang dianggap menjadi penyebab utama yaitu:

a) Tekanan penduduk dan faktor-faktor pendorongnya.

Pada level petani kecil penebangan kayu atau hutan merupakan salah satu cara untuk mencukupi kebutuhan pangan dan kebutuhan dasar lainnya. Peningkatan jumlah penduduk berpengaruh nyata terhadap alih-guna lahan. Fakta-fakta menunjukkan bahwa kejadian ini dipicu adanya kebutuhan kayu untuk diperdagangkan dan penebangan hutan secara komersial. Faktor-faktor lain yang mendorong antara lain kebutuhan lahan untuk peternakan (Brasil), adanya program pemukiman penduduk (transmigrasi di Indonesia dan kolonisasi di Amazon, Brasil), kegiatan pertambangan, pembangunan industri, pembangunan pembangkit listrik tenaga air, dsb.
Pembangunan jalan oleh perusahaan penebangan hutan memudahkan masyarakat sekitar hutan masuk ke dalam hutan untuk melakukan penebangan ikutan. Di Afrika, 75% dari alih-guna lahan oleh petani kecil adalah akibat terbukanya hutan setelah ada akses jalan masuk ke dalam.

b) Tekanan hutang luar negeri.

Persaingan ekonomi global menekan negara-negara miskin yang memerlukan dana besar untuk pembangunan dan pembayaran hutang. Pada level nasional, pemerintah menjual hak/konsesi menebang hutan agar memperoleh dana untuk membiayai berbagai kebutuhan seperti pembiayaan proyek- proyek, pembayaran hutang, mengembangkan industri, dsb. Pemegang konsesi itulah yang kemudian melakukan penebangan kayu dan hutan secara besar-besaran tanpa diikuti oleh proses pemulihan secukupnya.

Penebangan komersial ini jelas mengakibatkan alih-guna lahan yang cepat dalam skala yang sangat luas. Adanya pasar bagi perdagangan kayu di satu sisi dan tekanan ekonomi di sisi lainnya sulit menghentikan proses penebangan hutan di berbagai kawasan dunia ini.

4) Manakah yang penting: hutan atau fungsi hutan?

Setiap macam penggunaan lahan memiliki fungsi dan peran yang berbeda-beda. Demikian pula hutan memiliki berbagai fungsi biofisik, ekonomi dan sosial. Orang melakukan perubahan penggunaan (alih-guna) lahan untuk mendapatkan manfaat atau fungsi sesuai dengan yang dikehendakinya. Namun, seringkali yang dipentingkan hanya salah satu fungsi saja sementara fungsi- fungsi lainnya diabaikan. Jika hutan dialih-gunakan maka fungsi- fungsi yang dimilikinya juga akan berubah. Aneka ragam fungsi produksi dan jasa lingkungan dari hutan klimaks tercapai setelah melalui proses yang memakan waktu puluhan bahkan ratusan tahun. Gangguan terhadap komponen hutan berakibat pada perubahan aneka fungsi tersebut dan akhirnya mengakibatkan kerusakan atau degradasi lahan dan sumber daya alam. Oleh karena itu manfaat yang diperoleh dari alih-guna lahan seringkali bersifat sementara atau tidak berkelanjutan.

Hutan merupakan sistem penggunaan lahan yang ‘tertutup’ dan tidak ada campur tangan manusia. Masuknya kepentingan manusia secara terbatas misalnya pengambilan hasil hutan untuk subsisten tidak mengganggu hutan dan fungsi hutan. Tekanan penduduk dan ekonomi yang semakin besar mengakibatkan pengambilan hasil hutan semakin intensif (misalnya penebangan kayu) dan bahkan penebangan hutan untuk penggunaan yang lain misalnya perladangan, pertanian atau perkebunan. Gangguan terhadap hutan semakin besar sehingga fungsi hutan juga berubah.

Beberapa fungsi dan manfaat hutan bagi manusia dan kehidupan lainnya seperti yang digambarkan dalam, adalah:
a. Penghasil kayu bangunan (timber).
Di hutan tumbuh beraneka spesies pohon yang menghasilkan kayu dengan berbagai ukuran dan kualitas yang dapat dipergunakan untuk bahan bangunan (timber). Kayu bangunan yang dihasilkan mempunyai nilai ekonomi sangat tinggi.

b. Sumber Hasil Hutan Non-kayu (Non Timber Forest Product = NTFP) Tingkat biodiversitas hutan alami sangat tinggi dan memberikan banyak manfaat bagi manusia yang tinggal di sekeliling hutan. Selain kayu bangunan, hutan juga menghasilkan beraneka hasil yang dapat dimanfaatkan sebagai obat-obatan, sayuran dan keperluan rumah tangga lainnya (misalnya rotan, bambu dsb).

c. Cadangan karbon (C)

Salah satu fungsi hutan yang penting adalah sebagai cadangan karbon di alam karena C disimpan dalam bentuk biomasa vegetasinya. Alih-guna lahan hutan mengakibatkan peningkatan emisi CO2 di atmosfer yang berasal dari hasil pembakaran dan peningkatan mineralisasi bahan organik tanah selama pembukaan lahan serta berkurangnya vegetasi sebagai lubuk C (C- sink).

d. Habitat bagi fauna

Hutan merupakan habitat penting bagi beraneka fauna dan flora. Konversi hutan menjadi bentuk-bentuk penggunaan lahan lainnya akan menurunkan populasi fauna dan flora yang sensitif sehingga tingkat keanekaragaman hayati atau biodiversitas berkurang.


Gambar 4. Hutan sebagai habitat bagi fauna.

e. Filter

Kondisi tanah hutan umumnya remah dan memiliki kapasitas infiltrasi yang tinggi. Hal ini disebabkan oleh adanya masukan bahan organik ke dalam tanah yang terus menerus dari daun- daun, cabang dan ranting yang berguguran sebagai seresah, dan dari akar tanaman serta hewan tanah yang telah mati. Dengan meningkatnya infiltrasi air tanah dan penyerapan air oleh tumbuhan hutan serta bentang lahan alami dari hutan, maka terjadi pengurangan limpasan permukaan, bahaya banjir, dan pencemaran air tanah. Jadi hutan berperan sebagai filter (saringan) dan pada peran ini sangat menentukan fungsi hidrologi hutan pada kawasan daerah aliran sungai (DAS).

f. Sumber tambang dan mineral berharga lainnya.
Seringkali di bawah hutan terdapat berbagai bahan mineral berharga yang merupakan bahan tambang yang bisa dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan hidup manusia. Namun sayang, pemanfaatan bahan tambang itu seringkali harus menyingkirkan hutan yang ada di atasnya.

g. Lahan.
Hutan menempati ruangan (space) di permukaan bumi, terdiri dari komponen- komponen tanah, hidrologi, udara atau atmosfer, iklim, dan sebagainya dinamakan ‘lahan’. Lahan sangat bermanfaat bagi berbagai kepentingan manusia sehingga bisa memiliki nilai ekonomi yang tinggi.

h. Hiburan.
Manfaat hutan sebagai tempat hiburan ini jarang dibicarakan karena sulit untuk dinilai dalam rupiah. Banyak hutan dipakai sebagai ladang perburuan bagi orang yang memiliki hobi berburu. Hutan dapat merupakan sumber pendapatan daerah dengan adanya eco-tourism yang akhir-akhir ini cukup ramai memperoleh banyak perhatian pengunjung baik domestik maupun manca negara.

Berdasarkan kenyataan yang ada di lapangan saat ini penebangan hutan sering dilakukan dengan intensitas sangat tinggi menyebabkan masa bera (masa pemulihan) menjadi lebih pendek dan bahkan dialih-gunakan menjadi non-hutan. Karena singkatnya masa bera, kayu yang dihasilkan tidak layak sebagai bahan bangunan tetapi hanya dapat dipakai sebagai kayu bakar yang nilai ekonominya jauh lebih rendah. Masa bera yang singkat menyebabkan perubahan iklim mikro sehingga banyak spesies sensitif asal hutan berkurang populasinya dan akhirnya punah. Manfaat atau fungsi hutan bagi kehidupan manusia secara langsung maupun tidak langsung ternyata sangat banyak dan beragam. Hutan tidak sekedar sebagai sumber kayu dan hasil hutan yang memberikan manfaat ekonomi, tetapi menjadi habitat bagi fauna dan flora serta menjadi penyeimbang lingkungan. Beralihnya sistem penggunaan lahan dari hutan alam menjadi lahan pertanian, perkebunan atau hutan produksi atau hutan tanaman industri mengakibatkan terjadinya perubahan jenis dan komposisi spesies di lahan bersangkutan. Hal ini membawa berbagai konsekuensi terhadap berbagai aspek biofisik, sosial dan ekonomi.

Agroforestri merupakan salah satu alternatif bentuk penggunaan lahan terdiri dari campuran pepohonan, semak dengan atau tanpa tanaman semusim dan ternak dalam satu bidang lahan. Melihat komposisinya yang beragam, maka agroforestri memiliki fungsi dan peran yang lebih dekat kepada hutan dibandingkan dengan pertanian, perkebunan, lahan kosong atau terlantar. Sampai batas tertentu agroforestri memiliki beberapa fungsi dan peran yang menyerupai hutan baik dalam aspek biofisik, sosial maupun ekonomi. Agroforestri merupakan salah satu sistem penggunaan lahan yang diyakini oleh banyak orang dapat mempertahankan hasil pertanian secara berkelanjutan. Agroforestri memberikan kontribusi yang sangat penting terhadap jasa lingkungan (environmental services) antara lain mempertahankan fungsi hutan dalam mendukung DAS (daerah aliran sungai), mengurangi konsentrasi gas rumah kaca di atmosfer, dan mempertahankan keanekaragaman hayati. Mengingat besarnya peran Agroforestri dalam mepertahankan fungsi DAS dan pengurangan konsentrasi gas rumah kaca di atmosfer melalui penyerapan gas CO2 yang telah ada di atmosfer oleh tanaman dan mengakumulasikannya dalam bentuk biomasa tanaman, maka agroforestri sering dipakai sebagai salah satu contoh dari “Sistem Pertanian Sehat” (Hairiah dan Utami, 2002).

 

b. Fungsi agroforestri ditinjau dari aspek biofisik dan lingkungan pada skala bentang lahan.

Alih-guna lahan dari hutan menjadi pertanian mengakibatkan timbulnya aneka dampak. Sebagai salah satu sistem penggunaan lahan alternatif, agroforestri memberikan tawaran yang cukup menjanjikan bagi pemulihan fungsi hutan yang hilang setelah dialih- gunakan. Namun perlu dipahami bahwa tidak semua fungsi yang hilang itu dapat dipulihkan melalui penerapan agroforestri. Demikian pula tidak semua sistem agroforestri dapat menghasilkan fungsi yang sama (baik macam maupun kualitasnya). Bahkan penerapan sistem agroforestri mungkin mengakibatkan dampak yang negatif. Oleh karena itu diperlukan pengetahuan dan alat untuk mengevaluasi fungsi sistem agroforestri, baik pada skala mikro maupun skala meso sampai skala makro yang akan dibahas dalam bab ini. Dengan memahami mekanisme timbulnya dampak positif dan negatif pada penerapan sistem agroforestri, maka dapat diupayakan untuk meminimalkan dampak negatif sehingga penerapan agroforestri memberikan manfaat yang sebesar-besarnya baik bagi pendapatan petani maupun jasa lingkungan.

Salah satu fungsi agroforestri pada level bentang lahan (skala meso) yang sudah terbukti diberbagai tempat adalah kemampuannya untuk menjaga dan mempertahankan kelestarian sumber daya alam dan lingkungan, khususnya terhadap kesesuaian lahan. Beberapa dampak positif sistem agroforestri pada skala meso ini antara lain:
(a) memelihara sifat fisik dan kesuburan tanah,
(b) mempertahankan fungsi hidrologi kawasan,
(c) mempertahankan cadangan karbon,
(d) mengurangi emisi gas rumah kaca, dan
(e) mempertahankan keanekaragaman hayati.
Fungsi agroforestri itu dapat diharapkan karena adanya komposisi dan susunan spesies tanaman dan pepohonan yang ada dalam satu bidang lahan.

1). Peranan agroforestri terhadap sifat fisik tanah.

Lapisan tanah atas adalah bagian yang paling cepat dan mudah terpengaruh oleh berbagai perubahan dan perlakuan. Kegiatan selama berlangsungnya proses alih-guna lahan segera mempengaruhi kondisi permukaan tanah. Penebangan hutan atau pepohonan mengakibatkan permukaan tanah menjadi terbuka, sehingga terkena sinar matahari dan pukulan air hujan secara langsung. Berbagai macam gangguan langsung juga menimpa permukaan tanah, seperti menahan beban akibat menjadi tumpuan lalu lintas kendaraan, binatang dan manusia dalam berbagai kegiatan seperti menebang dan mengangkut pohon, mengolah tanah, menanam dan seterusnya.

Dampak langsung dari berbagai kegiatan tersebut adalah menurunnya porositas tanah yang ditandai oleh peningkatan nilai berat isi. Tanah (umumnya lapisan atas) menjadi mampat karena ruangan pori berkurang (terutama ruang pori yang berukuran besar). Berkurangnya ruangan pori makro mengakibatkan penurunan infiltrasi (laju masuknya air ke dalam tanah), penurunan kapasitas menahan air dan kemampuan tanah untuk melewatkan air (daya hantar air).

Sistem agroforestri pada umumnya dapat mempertahankan sifat- sifat fisik lapisan tanah atas sebagaimana pada sistem hutan.
Sistem agroforestri mampu mempertahankan sifat-sifat fisik tanah melalui:
a) Menghasilkan seresah sehingga bisa menambahkan bahan organik tanah.
b) Meningkatkan kegiatan biologi tanah dan perakaran.
c) Mempertahankan dan meningkatkan ketersediaan air dalam lapisan perakaran.

Sifat-sifat fisik tanah (lapisan atas) yang paling penting dan dibutuhkan untuk menunjang pertumbuhan berbagai jenis tanaman dan pepohonan adalah struktur dan porositas tanah, kemampuan menahan air dan laju infiltrasi. Lapisan atas tanah merupakan tempat yang mewadahi berbagai proses dan kegiatan kimia, fisik dan biologi yakni organisme makro dan mikro termasuk perakaran tanaman dan pepohonan. Untuk menunjang berlangsungnya proses-proses kimia, fisik dan biologi yang cepat diperlukan air dan udara yang tersedia pada saat yang tepat dan dalam jumlah yang memadai. Oleh karena itu tanah harus memiliki sifat fisik yang bisa mendukung terjadinya sirkulasi udara dan air yang baik.

Sistem agroforestri dapat mempertahankan sifat-sifat fisik lapisan tanah atas yang diperlukan untuk menunjang pertumbuhan tanaman, melalui:
a) Adanya tajuk tanaman dan pepohonan yang relatif rapat sepanjang tahun menyebabkan sebagian besar air hujan yang jatuh tidak langsung ke permukaan tanah sehingga tanah terlindung dari pukulan air yang bisa memecahkan dan menghancurkan agregat menjadi partikel-partikel yang mudah hanyut oleh aliran air.
b) Sistem agroforestri dapat mempertahankan kandungan bahan organik tanah di lapisan atas melalui pelapukan seresah yang jatuh ke permukaan tanah sepanjang tahun. Pemangkasan tajuk pepohonan secara berkala yang di tambahkan ke permukaan tanah juga mempertahankan atau menambah kandungan bahan organik tanah. Kondisi demikian dapat memperbaiki struktur dan porositas tanah serta lebih lanjut dapat meningkatkan laju infiltrasi dan kapasitas menahan air.
c) Sistem agroforestri pada umumnya memiliki kanopi yang menutupi sebagian atau seluruh permukaan tanah dan sebagian akan melapuk secara bertahap. Adanya seresah yang menutupi permukaan tanah dan penutupan tajuk pepohonan menyebabkan kondisi di permukaan tanah dan lapisan tanah lebih lembab, temperatur dan intensitas cahaya lebih rendah. Kondisi iklim mikro yang sedemikian ini sangat sesuai untuk perkembangbiakan dan kegiatan organisme. Kegiatan dan  perkembangan organisme ini semakin cepat karena tersedianya bahan organik sebagai sumber energi. Kegiatan organisme makro dan mikro berpengaruh terhadap beberapa sifat fisik tanah seperti terbentuknya pori makro (biopores) dan pemantapan agregat. Peningkatan jumlah pori makro dan kemantapan agregat pada gilirannya akan meningkatkan kapasitas infiltrasi dan sifat aerasi tanah.

2).  Peranan agroforestri terhadap kondisi hidrologi.

Peranan agroforestri terhadap kondisi hidrologi kawasan Hidrologi berhubungan dengan tata air dan aliran air dalam suatu kawasan, misalnya hujan, penguapan, sungai, simpanan air tanah, dan sebagainya. Satuan kawasan yang sering dipergunakan untuk analisis hidrologi adalah DAS atau daerah aliran sungai (watershed, catchment). DAS merupakan suatu wilayah yang dibatasi oleh batas ketinggian atau topografi di mana air hujan yang jatuh di dalamnya mengalir ke sungai-sungai kecil menuju ke sungai lebih besar, hingga ke sungai utama dan akhirnya bermuara di laut atau danau. Sebuah DAS merupakan satuan hidrologi dan bisa dibagi menjadi SubDAS, Sub-SubDAS, dan seterusnya sesuai dengan ordo sungai. Dalam sebuah DAS terdapat keterkaitan dan ketergantungan antara berbagai komponen ekosistem (vegetasi, tanah dan air) dan antara berbagai bagian dan lokasi (hulu-hilir).

Alih-guna lahan hutan menimbulkankan masalah-masalah yang berkaitan dengan degradasi lingkungan dan terutama fungsi hidrologi kawasan atau DAS. Penggundulan hutan seringkali dituduh sebagai penyebab utama timbulnya masalah-masalah hidrologi seperti perubahan pola hujan, peningkatan limpasan permukaan dan banjir. Seringkali hubungan tersebut terlalu disederhanakan, sehingga orang beranggapan bahwa untuk memperbaiki kerusakan hutan dan fungsi hidrologi adalah dengan cara penghutanan kembali atau penghijauan. Kenyataannya, program penghijauan telah menghabiskan dana yang besar sekali tanpa bisa memperbaiki kerusakan fungsi hidrologi. Untuk memahami sebab-akibat dan permasalahan tentang degradasi lahan dan fungsi hidrologi, diperlukan pengetahuan dan pemahaman yang lengkap tentang siklus hidrologi dan peran hutan dalam siklus tersebut.

a) Peran hutan terhadap fungsi hidrologi kawasan
Hutan bukan hanya kumpulan pepohonan tetapi merupakan suatu ekosistem dengan berbagai komponen dan fungsi masing-masing: vegetasi (campuran pohon dan tumbuhan yang tumbuh di bawahnya), kondisi tanah (porositas dan kecepatan infiltrasi), bentang lahan (dengan perbukitan,
lembah dan saluran), dan sebagainya. Secara umum dapat dikatakan bahwa hutan memiliki beberapa fungsi hidrologi:
1) Memelihara dan mempertahankan kualitas air.
2) Mengatur jumlah air dalam kawasan.
3) Menyeimbangkan jumlah air dan sedimentasi dalam kawasan DAS.
Penebangan hutan mengakibatkan terjadinya perubahan terhadap kondisi hidrologi kawasan, di antaranya:

(1) Hasil air dari DAS.
Dampak langsung dari penebangan pepohonan dalam jangka pendek adalah penurunan evapotranspirasi (ET), sehingga menaikkan hasil air. Hasil air (water yield) suatu DAS adalah jumlah air yang keluar dari suatu kawasan tangkapan air (DAS) melalui sungai selama satu tahun. Aliran air dalam sebuah DAS dengan beberapa komponen siklus yang penting digambarkan secara skematis dalam Gambar 3. Dalam gambar ditunjukkan komponen aliran air yang penting yang dapat mempengaruhi hasil air (Q). Hasil air ini sama dengan total hujan dikurangi dengan simpanan dan kehilangan:

Gambar 5. Kawasan DAS

Menurut Bruijnzeel (1997) peningkatan hasil air akibat penebangan hutan sebanding dengan jumlah biomas yang ditebang. Sebagai contoh, terjadi peningkatan hasil air dari suatu kawasan DAS sebesar 600 mm tahun-1 selama 3 tahun pertama setelah hutan ditebang.

(2) Volume aliran dan debit banjir.
Ada dua macam perubahan volume aliran yaitu yang disebabkan oleh (a) aliran bawah permukaan dan (b) aliran permukaan. Perubahan debit sungai yang disebabkan aliran bawah permukaan ditunjukkan dengan perubahan debit dasar (base flow), yang tampak jelas jika membandingkan antara debit dasar musim hujan dan musim kemarau. Perubahan volume aliran atau debit sungai yang disebabkan oleh adanya aliran permukaan yang terjadi sesaat sangat nyata pada saat atau setelah hujan. Aliran permukaan terjadi pada saat dan/atau segera setelah hujan. Perbedaan debit antara sebelum hujan dan setelah hujan disebabkan oleh adanya aliran permukaan, yang seringkali menunjukkan adanya lonjakan yang nyata atau luar biasa dan dinamakan debit banjir.

Besarnya aliran banjir (stormflow) dipengaruhi oleh kondisi daerah aliran, khususnya topografi, tanah dan karakteristik hujan. Pengamatan pada DAS mikro di Guyana Perancis yang memiliki curah hujan tahunan sekitar 3.500 mm menunjukkan bahwa jumlah aliran banjir dapat berkisar antara 7,3% sampai 20,0% dari total hujan, tergantung dari kondisi tanah. Kawasan yang memiliki muka air tanah dangkal (shallow groundwater) bahkan mencapai 34,4%.

(3) Hasil sedimen.

Sumber sedimen yang keluar dari daerah aliran sungai (DAS) adalah erosi dari lahan pertanian, tanah longsor dan erosi tebing sungai. Namun tidak semua bentuk erosi itu (terutama erosi dari lahan pertanian) keluar dari DAS dalam bentuk sedimen. Ada beberapa bentuk erosi: erosi percik (splash) adalah proses di mana partikel tanah terlepas (dari agregat) akibat pukulan butir hujan yang jatuh di permukaan tanah. Partikel yang lepas ini mungkin terlempar beberapa sentimeter dari tempat asal, mudah sekali diangkut oleh aliran air di permukaan, yang dikenal sebagai erosi permukaan atau lembar (sheet erosion). Kedua bentuk erosi ini tidak menonjol pada kondisi di bawah hutan, tetapi menjadi sangat dominan ketika penutup tanah tidak ada lagi (gundul).

Permukaan tanah dan topografi yang tidak rata mengakibatkan terjadinya penggerusan oleh aliran air di permukaan yang selanjutnya berakibat terjadinya erosi alur (rill erosion) yang jika semakin lama berlangsung bisa semakin besar sehingga terjadi erosi parit (gully erosion). Sumber sedimen lain adalah longsor (landslide atau mass- wasting) yang umumnya terjadi pada tanah yang curam dengan curah hujan tinggi.

Pada kondisi DAS yang stabil dengan tanah yang permeabel di bawah vegetasi hutan umumnya hasil sedimen sangat kecil (sekitar 0,25 ton ha–1 tahun –1).
Sementara di kawasan tropis yang labil (tektonik) dan curam, hasil sedimen yang terjadi pada tahun basah bisa mencapai 40 sampai 65 ton ha–1 tahun–1.
Tidak semua material yang tererosi dari suatu plot akan masuk ke sungai sehingga menambah besarnya hasil sedimen. Sebagian partikel yang tererosi itu tertahan sementara (atau permanen) oleh adanya cekungan- cekungan tanah atau terendapkan di bagian bawah lereng atau dataran aluvial. Partikel yang bisa diendapkan ini pada umumnya adalah yang berasal dari erosi percik dan erosi lembar. Sebaliknya, sedimen yang berasal dari tanah longsor, erosi parit dan erosi tebing sungai umumnya langsung masuk ke dalam aliran sungai dan merupakan hasil sedimen kawasan (DAS) bersangkutan.

Ketiga peran hutan tersebut dapat terjadi karena keberadaan vegetasi, kondisi tanah dan bentang lahan yang dimiliki oleh hutan. Vegetasi hutan yang terdiri dari campuran pohon dan semak membentuk tajuk berlapis mengakibatkan terjadinya surplus arus air tahunan menuju ke tanah. Kondisi tanah di bawah ‘hutan’ mempunyai porositas dan kecepatan infiltrasi yang besar sehingga mendorong terjadinya aliran air ke lapisan tanah lebih dalam maupun aliran horisontal. Bentang lahan hutan yang alami memiliki permukaan yang kasar (tidak rata) terdiri dari perbukitan dan lembah atau cekungan yang dapat berfungsi sebagai tandon air sementara dan tempat pengendapan, memungkinkan jumlah air yang mengalir ke dalam tanah lebih banyak dan lebih jernih karena endapannya tersaring. Kadang-kadang bisa dilihat dan dibandingkan tingkat kekeruhan air sungai yang mengalir pada musim hujan melalui kawasan ‘tertutup’ (hutan atau agroforestri) dengan sungai yang melewati kawasan pertanian. Perbedaan kekeruhan air sungai ini menunjukkan besarnya konsentrasi sedimen yang terangkut aliran air pada saat itu.
Perubahan fungsi hutan dapat dirasakan secara nyata ketika hutan sudah tidak ada lagi akibat penebangan pepohonan sampai habis. Menurut Bruijnzeel (1997), perubahan sangat besar terjadi pada periode antara 1-3 tahun setelah ditebang (walaupun segera dilakukan penanaman kembali). Kondisi sangat kritis terjadi pada 6– 12 bulan pertama. Periode ini dinamakan fase pemulihan (establishment). Pada tahun kedua sampai ketiga terjadi penurunan erosi dan debit yang menuju ke normal (seperti sebelum adanya penebangan). Namun demikian dalam periode ini masih terjadi perkolasi dan pencucian unsur hara yang sangat besar. Periode ini dinamakan sebagai periode pengembangan dan pematangan tegakan (stand development and maturation). Hasil penelitian di Sumberjaya (Lampung) menunjukkan bahwa periode pemulihan (establishment) yang terjadi pada konversi hutan menjadi agroforestri berbasis kopi berlangsung antara 4-5 tahun dan sesudah itu baru menunjukkan adanya fase pemulihan. Namun, sampai dengan tahun kesepuluh setelah penebangan hutan dan penanaman kopi kondisi hidrologi di kawasan ini belum bisa kembali seperti semula.

b) Peran agroforestri terhadap fungsi hidrologi kawasan Agroforestri memiliki beberapa persamaan dengan ‘hutan alam’ khususnya yang berkaitan dengan susunan vegetasi, pengaruh terhadap kondisi tanah dan kondisi bentang lahan. Sejauh mana fungsi hutan yang telah disebutkan dapat diperankan oleh agroforestri?

Susunan vegetasi :
Aspek terpenting dalam komponen vegetasi adalah susunan tajuk dari sistem agroforestri yang berlapis-lapis, jenis pohon dan tanaman bawah. Komposisi vegetasi ini terkait dengan peran dan fungsi terhadap evaporasi dan transpirasi, intersepsi hujan, dan iklim mikro. Dalam hal ini beberapa sistem agroforestri memiliki kemiripan dengan hutan.

Kondisi tanah :
Aspek terpenting dalam komponen tanah adalah sifat fisik lapisan atas, kemampuan sistem agroforestri untuk mempertahankan kehidupan dan kegiatan makro-fauna, menjaga kemantapan dan kontinyuitas ruangan pori serta mendorong daya hantar air atau laju infiltrasi yang tinggi .
Bentang lahan.

Aspek terpenting dalam kaitan dengan bentang lahan adalah menjaga kekasaran permukaan (relief semi-makro) sehingga dalam kawasan masih dipertahankan adanya cekungan dan saluran yang dapat menahan air sementara. Adanya cekungan-cekungan alami memberi manfaat ganda:
• Meningkatkan kapasitas menahan air sementara di permukaan tanah (surface storage), sehingga air ini tidak segera hilang mengalir di permukaan tetapi secara berangsur akan masuk ke dalam tanah walaupun hujan sudah berhenti.
• Menyaring sedimen yang terangkut dalam limpasan permukaan dengan jalan mengendapkannya pada saat air menggenang (sebagai filter)
Pemahaman terhadap siklus hidrologi suatu kawasan dan fungsi serta peran setiap komponen hutan maupun agroforestri mengarahkan kita kepada pengetahuan yang benar akan fungsi hiduologi hutan dan agroforestri.

3) Peranan agroforestri dalam mengurangi gas rumah kaca.

Peranan agroforestri dalam mengurangi gas rumah kaca dan mempertahankan cadangan karbon.
Upaya meningkatkan cadangan C di alam secara vegetatif (misalnya dengan memperbanyak penanaman pepohonan) merupakan pelayanan terhadap lingkungan yang diharapkan dapat mengurangi dampak rumah kaca. Dalam pertumbuhannya, tanaman menyelenggarakan proses fotosintesis yang memerlukan sinar matahari, CO2 dari udara, air dan hara dari dalam tanah. Dengan demikian keberadaan tanaman dapat mengurangi konsentrasi CO2 di atmosfer, dan hasilnya berupa karbohidrat diakumulasi dalam biomasa tanaman. Tinggi rendahnya serapan CO2 di atmosfer bervariasi, tergantung pada jenis tanaman penyusun dan umur lahan. Menurut Collins et al. (1999) salah satu indikator keberhasilan usaha pengelolaan tanah adalah tetap terjaganya cadangan C sehingga keseimbangan lingkungan dan biodiversitas dapat terjaga pula. Guna memahami isu lingkungan gas rumah kaca ini, diperlukan beberapa pemahaman tentang apa yang dimaksud dengan gas rumah kaca, siklus C dalam skala global dan cadangan C yang ada di alam.

a) Gas rumah kaca.

Gas rumah kaca adalah gas-gas di atmosfer yang dapat menimbulkan perubahan dalam kesetimbangan radiasi sehingga mempengaruhi suhu atmosfer bumi. Gas-gas tersebut dinamakan gas rumah kaca (GRK) karena kemampuannya dalam menyerap dan memantulkan kembali radiasi gelombang panjang yang bersifat panas seperti yang dilakukan oleh kaca, sehingga menimbulkan efek pemanasan yang disebut efek rumah kaca (ERK). Gas-gas utama yang yang telah disepakati dalam perjanjian internasional untuk dikurangi konsentrasinya adalah karbon dioksida (CO2), metana (CH4), Nitrous oksida (N2O). Konsentrasi GRK ini semakin meningkat dengan makin meningkatnya kegiatan manusia yang menggunakan bahan bakar fosil (BBF) untuk pembangkit tenaga listrik, transportasi, industri serta kegiatan yang berhubungan dengan alih-guna lahan untuk penyediaan lahan baru bagi pertanian (termasuk perkebunan) dan pemukiman.
Dengan meningkatnya jumlah penduduk dan kegiatan manusia yang makin banyak menggunakan energi, perubahan konsentrasi CO2 menjadi makin tak terkendali hingga menyebabkan peningkatan konsentrasi CO2 yang cukup tajam dari sekitar 280 ppmv pada masa pra-industri hingga konsentrasinya sekarang menjadi 370 ppmv. Peningkatan konsentrasi yang tajam ini membawa dampak langsung terhadap perubahan iklim melalui perubahan suhu dan perubahan distribusi hujan baik dalam skala waktu maupun ruang dengan implikasi sosial-ekonomi yang luas.
Karbon dioksida (CO2) adalah GRK utama yang paling besar jumlahnya yang dihasilkan oleh kegiatan manusia dengan laju emisi yang sangat besar, maka gas ini sering dipakai sebagai standar atau acuan bagi perubahan komposisi atmosfer dan perubahan iklim global. Oleh karena itu pada bab ini, pengkajian hanya dibatasi pada isu pengurangan gas CO2 di atmosfer.

b) Siklus Karbon di tingkat global

Dimulainya kehidupan di bumi ini menyebabkan terjadinya konversi CO2 yang sudah ada di atmosfer dan di lautan menjadi bentuk-bentuk organik maupun anorganik lain yang terdapat di lautan dan daratan. Sejak ribuan tahun yang lalu perkembangan kehidupan di berbagai ekosistem yang ada di alam ini telah membentuk suatu pola aliran karbon melalui

sistem lingkungan global. Pertukaran C terjadi secara alami antara atmosfer, lautan dan daratan, namun pola pertukaran itu telah dirubah karena adanya aktivitas manusia dan alih- guna lahan. Aktivitas manusia baik dalam bidang industri, transportasi maupun pertanian meningkatkan konsentrasi CO2 di atmosfer dari 285 ppmv (parts per million on a volume basis) pada jaman sebelum revolusi industri (abad ke 19) menjadi 336 ppmv di tahun 1998. Nilai ini meningkat sekitar 28% dari nilai awal yang diperoleh pada 150 tahun yang lalu. Kenaikan konsentrasi CO2 selama sepuluh tahun terakhir sekitar 3,3 Gt th-1(1 giga ton = 109 t = 1015 g).
Bila kita perhatikan siklus C di tingkat global (Gambar 5), pertama kali yang harus kita perhatikan adalah cadangan C saat ini. Cadangan tertinggi adalah di lautan sekitar 39 Tt of C (1 tera ton = 1012 t = 1018 g) dibandingkan dengan jumlah total C yang ada di alam sekitar 48 Tt. Urutan cadangan C terbesar ke dua adalah fosil, mengandung C sekitar 6 Tt. Selanjutnya, cadangan C di hutan yang meliputi biomasa pohon dan tanah hanya sekitar 2,5 Tt, sedang di atmosfer mengandung C sekitar 0,8 Tt.

Gambar 6. Siklus C

c)   Apa yang dimaksud dengan C-stock?

Cadangan Carbon (C-stock) adalah jumlah C yang disimpan dalam komponen biomasa dan nekromasa baik di atas permukaan tanah dan di dalam tanah (Bahan organik tanah, akar tanaman dan mikroorganisma) per satuan luasan lahan. Satuannya adalah Mg ha-1 (mega gram per ha = ton per ha).
Biomasa yaitu masa (kg ha-1) bagian vegetasi yang masih hidup yang meliputi masa dari tajuk pohon, tanaman semusim dan tumbuhan bawah atau gulma.
Nekromasa yaitu masa dari bagian pohon yang telah mati baik yang masih tegak, atau telah tumbang/tergeletak di permukaan tanah, tonggak atau ranting dan daun-daun gugur (seresah) yang belum terdekomposisi atau terdekomposisi sebagian.
Bahan Organik tanah (BOT) adalah sisa makhluk hidup (tanaman, hewan dan manusia) yang telah terdekomposisi sebagian atau keseluruhan dan telah menyatu dengan tanah. Dalam praktek biasanya BOT dipisahkan dari bahan organik (BO) berdasarkan ukurannya, BOT memiliki ukuran < 2 mm sedang BO berukuran > 2 mm.

d) Mengapa agroforestri penting untuk cadangan C?

Potensi ekosistem daratan dalam mengurangi CO2 di udara tergantung dari macam ekosistem, komposisi spesies, struktur dan distribusi umur tanaman (terutama untuk hutan). Faktor lain yang cukup mempengaruhi adalah kondisi setempat seperti iklim, kondisi tanah, adanya gangguan alam dan macam pengelolaan lahan.
Sebagai dampak dari adanya penebangan, kebakaran dan gangguan lainnya, di dalam ekosistem muda setiap tahun terjadi penyerapan CO2 dari atmosfer, misalnya hutan  industri atau hutan regenerasi (hutan sekunder). Sedang pada hutan tua di daerah tropika basah akumulasi biomasa terus berlangsung sehingga diperoleh akumulasi biomasa yang sangat tinggi. Dengan demikian disimpulkan bahwa hutan umumnya dapat mengurangi emisi gas CO2 di atmosfer. Hal ini benar terjadi bila hanya diperhatikan pada tingkat pohon, tetapi tidak pada skala sistem hutan karena tingkat dekomposisi bahan organik di hutan kurang lebih kurang sama dengan tingkat penyerapan CO2 . Perkecualian terjadi pada hutan gambut di mana akumulasi CO2 justru terjadi di dalam lapisan organik tanah dan proses dekomposisi bahan organik tanah berlangsung sangat lambat.
Banyak hasil penelitian telah dilaporkan bahwa alih-guna lahan hutan menjadi lahan pertanian menurunkan cadangan C. Penurunan tersebut antara lain disebabkan oleh: a) Hilangnya atau berkurangnya jumlah tegakan pohon per luasan; b) Perbedaan komponen penyusun sistem penggunaan lahan yang baru; c) Pengelolaan residu panen.

(1) Hilangnya atau berkurangnya jumlah tegakan pohon per luasan.

Pengukuran cadangan C di beberapa tempat di Indonesia, diketahui bahwa cadangan C tertinggi terdapat pada biomasa pohon.

(2) Perbedaan komponen penyusun sistem penggunaan lahan.

Berubahnya komponen penyusun sistem penutupan lahan dari sistem polikultur dan umumnya berumur panjang cenderung berubah menjadi monokultur dan berumur pendek. Hal ini terutama berpengaruh melalui masukan seresahnya baik ditinjau dari kuantitas maupun kualitasnya. Sistem polikultur seperti yang dijumpai di hutan mempunyai keragaman tanaman yang tinggi sehingga masukan seresahnya juga sangat bervariasi kualitasnya. Pada sistem hutan ini masukan seresah terjadi terus menerus dan bervariasi kualitasnya, sehingga “masa tinggalnya” di atas permukaan tanah juga cenderung lebih lama. Pada sistem pertanian monokultur masukan seresah hanya satu macam saja. Bila seresah tersebut berkualitas tinggi (Nisbah C:N, Lignin:N, Poliphenol:N rendah) misalnya pada tanaman leguminosa, maka seresah ini akan cepat mengalami dekomposisi dan mineralisasi sehingga jumlah yang tertinggal sebagai komponen organik sangat rendah. Dengan demikian perolehan cadangan C dari lapisan organik menjdi rendah pula.

(3) Pengelolaan residu panen

Pada sistem hutan alami, pengangkutan biomasa keluar plot hampir tidak terjadi. Sedang pada sistem pertanian, hampir selalu ada pengangkutan biomasa keluar petak bersama hasil panen. Keadaan ini diperparah dengan tidak adanya usaha pengembalian sisa panen, dengan demikian cadangan C dalam tanah akan berkurang dengan cepat.

Salah satu tawaran untuk meningkatkan cadangan C terutama pada tanah-tanah terdegradasi adalah melalui usaha Agroforestri, suatu sistem pertanian berbasis pepohonan yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan petani dan mempertahankan kelestarian alam. Di Indonesia terdapat berbagai macam agroforestri yang berkembang mulai dari bentuk yang sederhana (misalnya budidaya pagar) hingga kompleks (misalnya hutan karet dan damar di Sumatera). Bila ditinjau dari cadangan C, sistem agroforestri ini lebih menguntungkan daripada sistem pertanian berbasis tanaman semusim. Hal ini disebabkan oleh adanya pepohonan yang memiliki biomasa tinggi dan masukan seresah yang bermacam- macam kualitasnya dan terjadi secara terus menerus.

4) Fungsi agroforestri dalam mempertahankan keanekaragaman hayati Sistem agroforestri seringkali memiliki banyak spesies alami yang tumbuh pada sebidang lahan yang sama, sehingga ahli agroforestri dapat memberikan kontribusi penting dalam usaha melestarikan keanekaragaman hayati (biodiversitas).

Apakah benar demikian?untuk itu perlu dijawab 3 pertanyaan di bawah ini:
a) Apa yang dimaksud dengan keanekaragaman hayati?
b) Mengapa keanekaragaman hayati harus dilindungi?
c) Beberapa penyebab terjadinya kepunahan?
d) Mampukah agroforestri mempertahankan keanekaragaman hayati?

a) Apa yang dimaksud dengan keanekaragaman hayati?

Keanekaragaman hayati berasal dari kata “Biological Diversity” disingkat menjadi “Biodiversity” yaitu berbagai macam makhluk hidup yang hidup di bumi ini, termasuk di dalamnya binatang, tumbuhan dan mikrorganisme, termasuk juga beragam genus dan kompleks ekosistem yang menunjangnya. Jadi sebenarnya merupakan kumpulan dari tanaman, hewan dan mikrorganisme yang telah ada di dalam planet kita ini selama ratusan bahkan ribuan tahun (McNeely and Scherr, 2001). Kata biodiversitas ini menjadi lebih hangat dibicarakan semenjak ditandatanganinya deklarasi Lingkungan Rio de Janeiro, Brasil, in 1992 (The declaration Agenda 21 at the Earth Summit). Di sini sebenarnya Biodiversitas adalah ‘subyek’ BUKAN sebagai ‘nilai’ atau ‘ukuran jumlah’.
Telah disepakati bersama bahwa Biodiversitas secara formal didefinisikan sebagai: “Keanekaragaman antar makhluk hidup dari berbagai sumber termasuk di antaranya daratan (terrestrial), perairan (marine) dan ekosistem perairan lainnya; ini termasuk pula keanekaragaman dalam spesies, antar spesies dan dalam ekosistem”.
Total biodiversitas dalam suatu bentang lahan (gamma diversity) merupakan fungsi dari biodiversitas tingkat lokal atau “dalam satu habitat” (alpha diversity) dan pada tingkat spesies itu sendiri (di dalam komposisi spesies atau umur paruh spesies) pada berbagai habitat atau lokasi (beta diversity).

b) Mengapa Keanekaragaman hayati harus dilindungi?

Beberapa argumen yang termasuk antara lain:
Nilai saat ini: Orang masih tergantung kepada hutan sebagai sumber pangan, obat-obatan, dsb.
– Di masa mendatang: Keanekaragaman genetik untuk keperluan seleksi tanaman di masa mendatang, atau produksi pangan di masa mendatang, atau produksi tertentu yang kita akan membutuhkannya di suatu saat nanti, atau untuk keperluan obat-obatan.
– Fungsi ekosistem: menjaga kestabilan ekosistem.
– Kebudayaan/spritual: misalnya sumber inspirasi dsb.
– Moral: Semua spesies mempunyai hak untuk tetap ada di alam dsb Kegunaan biodiversitas bagi masyarakat ini diringkas dalam sebuah gambar skematis yang digambar oleh IIRR (2001).

Keanekaragaman hayati kadang-kadang tidak dibutuhkan oleh masyarakat. Hal tersebut terjadi karena adanya perbedaan kepentingan.
Beberapa contoh misalnya:

Hal ini antara lain dikarenakan:
– Ada perbedaan kepentingan. Seorang pemburu merasa senang setelah melakukan penembakan burung, di lain pihak kelompok lain merasa lebih damai bila dapat mendengarkan suara kicauan burung. Konservasi secara biologi terhadap beberapa spesies yang hampir punah sebenarnya lebih mempertimbangkan fungsinya terhadap ekosistem.

– Bagaimana dengan orang-orang yang kesejahteraannya terganggu oleh ‘gangguan’ keanekaragaman hayati? Misalnya ‘gangguan’ gajah, kera, babi hutan, kijang yang merusak tanaman pertanian di daerah pinggiran hutan, sehingga binatang tersebut dianggap sebagai hama utama yang sering dikeluhkan oleh petani. Bahkan akhir-akhir ini macan menyerang petani di salah satu perkampungan di Sumatera, apa komentar anda?

– Tingkat kemiskinan. Orang-orang yang tinggal di daerah- daerah yang padat populasi penduduknya, mereka tidak akan berpikir terlalu jauh untuk keanekaragaman hayati.

Untuk itu sebelum melakukan penelitian keanekaragaman hayati perlu terlebih dahulu beberapa pertanyaan antara lain: Apakah keanekaragaman hayati diperlukan? Seberapa banyak jumlah spesies yang dibutuhkannya? Siapa yang memperoleh keuntungan dan siapa yang dirugikan?