SMA11 Sosiologi – BAB 4 – Masyarakat Multikultural

Kamu tentu sering mendengar bahwa masyarakat kita adalah masyarakat majemuk atau multikultural, bukan? Tahukah kamu apakah yang dimaksud dengan masyarakat multikultural? Negara Indonesia adalah negara kepulauan, di mana tiap pulau dihuni oleh suku-suku bangsa dengan budaya, adat istiadat, bahasa, dan agama yang berbeda antara suku bangsa yang satu dengan suku bangsa yang lain. Kebudayaan dan adat istiadat yang berbeda akan membentuk keanekaragaman masyarakat dengan variasi kelompok sosialnya. Mengapa hal ini bisa terjadi? Dapatkah kamu mencari faktor-faktor yang menyebabkannya? Untuk lebih jelasnya marilah kita simak pemaparan bab ini.
A. Pengertian Masyarakat Multikultural.

Perhatikan baik-baik lingkungan di sekitarmu! Dari sekian banyak anggota masyarakat, dapatkah kamu menemukan beberapa orang yang berbeda suku bangsa atau agama denganmu? Atau perhatikan teman di sekolahmu, apakah kamu menemukan hal yang sama dengan hal di atas? Jika kamu menemukannya, berarti lingkungan sekitarmu dapat disebut sebagai masyarakat multikultural. Lalu, apakah sebenarnya yang dimaksud dengan masyarakat multikultural itu?

Secara sederhana dapat dikatakan bahwa masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat di mana di dalamnya terdapat beraneka ragam bentuk budaya yang dapat dilihat dari perbedaan suku bangsa, agama, ras, dan yang lainnya. Masyarakat multikultural ini biasanya juga diartikan sebagai masyarakat majemuk. Negara kita merupakan salah satu contoh dari sekian banyak masyarakat majemuk yang ada di dunia.

Negara kita adalah negara kepulauan yang terdiri dari beribu-ribu pulau, baik besar maupun kecil. Di samping banyaknya ras dan suku bangsa di Indonesia. Kita juga memiliki ribuan bahasa, kesenian, dan juga sistem kekerabatan. Tentu saja ini berbanding lurus dengan suku bangsa dan ras. Karena masing-masing dari mereka memiliki aktivitas-aktivitas budaya yang tidak sama. Misalnya bahasa. Dalam satu etnis saja, mungkin memiliki bahasa yang berbeda. Belum lagi dilihat dari kesenian dan juga sistem kekerabatannya. Dapatkah kamu bayangkan berapa jumlah suku bangsa yang tinggal di Indonesia, dan berapa kebudayaan yang dapat terbentuk dari pulau-pulau yang tersebar di seluruh Nusantara ini? Sangat sulit, bukan? Yang jelas, dengan banyaknya suku bangsa dan bentuk kebudayaan yang ada di negara kita ini menunjukkan bahwa masyarakat kita adalah masyarakat multikultural atau masyarakat majemuk. Kemajemukan itu harus kita jaga dan pelihara dengan baik dengan berpegang pada semboyan ‘Bhinneka Tunggal Ika’.

Untuk memahami lebih jauh mengenai pengertian masyarakat multikultural, ada baiknya kamu menyimak pendapat para ahli sosiologi dan antropologi berikut ini.
1. J.S. Furnival.
Masyarakat multikultural atau majemuk adalah masyarakat yang terdiri dari dua atau lebih komunitas atau struktur kelembagaan yang berbeda-beda satu sama lainnya.
2. Nasikun.
Masyarakat majemuk atau multikultural adalah suatu masyarakat yang menganut sistem nilai yang berbeda di antara berbagai kesatuan sosial yang menjadi anggotanya, sehingga para anggotanya kurang memiliki loyalitas terhadap masyarakat sebagai suatu keseluruhan, kurang memiliki homogenitas kebudayaan, dan bahkan kurang memiliki dasar-dasar untuk saling memahami satu sama lain.
Dari dua pengertian tersebut, tampak lebih jelas mengenai apa yang dimaksud dengan masyarakat multikultural, bukan? Dalam definisinya, Furnival lebih menitikberatkan pada hal yang bersifat materiil saja, atau hal yang tampak dalam struktur masyarakat, sedangkan Nasikun lebih melihat pada sikap yang dikembangkan anggota masyarakat di dalam menanggapi keanekaragaman kelompoknya. Nasikun lebih melihat adanya beberapa sisi negatif dari sikap tersebut, karena satu sama lain merasa dirinya lebih eksklusif (istimewa) dibandingkan dengan kelompok yang lain.

Gambar 4.1 Interaksi dalam masyarakat multikultural dapat terjadi di mana saja, karena tidak menutup kemungkinan dalam satu wilayah terdapat berbagai macam kriteria yang memperlihatkan adanya masyarakat multikultural.

 

B. Ciri-Ciri Masyarakat Multikultural.

Masyarakat multikultural terdiri atas lebih dari dua kelompok masyarakat yang memiliki perbedaan karakteristik yang didorong oleh latar belakang sejarah, kondisi geografis, dan pengaruh kebudayaan asing. Merujuk pada pengertian masyarakat multikultural yang telah kita pelajari bersama pada subpokok bahasan sebelumnya, dapat kita lihat bahwa masyarakat multikultural merupakan bentuk keanekaragaman kelompok yang dapat dilihat dari ciri-ciri tertentu.
Dapatkah kamu mengutarakan apa saja ciri-ciri masyarakat multikultural? Menurut Pierre L. Van den Berghe, ada beberapa karakteristik masyarakat multikultural, di antaranya adalah sebagai berikut.
1. Terjadinya segmentasi ke dalam bentuk-bentuk kelompok yang seringkali memiliki subkebudayaan yang berbeda satu dengan yang lain.
2. Memiliki struktur sosial yang terbagi-bagi ke dalam lembaga- lembaga yang bersifat nonkomplementer.
3. Kurang mengembangkan konsensus di antara para anggota terhadap nilai-nilai yang bersifat dasar.
4. Secara relatif seringkali mengalami konflik antara kelompok yang satu dengan kelompok yang lainnya.
5. Secara relatif, integrasi sosial tumbuh di atas paksaan dan saling ketergantungan di dalam bidang ekonomi.
6. Adanya dominasi politik oleh suatu kelompok atas kelompok yang lain.

 

Tugas Individu.

Pahamilah karakteristik masyarakat multikultural yang dikemukakan Pierre L. Van den Berghe di atas! Ceritakan mengenai masyarakat multikultural di sekitarmu sesuai dengan karakteristik tersebut secara singkat!

Dari karakteristik masyarakat multikultural yang di- kemukakan oleh Pierre L. Van den Berghe tersebut, masyarakat di Indonesia dapat digolong-golongkan dengan menggunakan tolok ukur secara horizontal dan vertikal. Secara horizontal atau lazim disebut dengan diferensiasi sosial ciri masyarakat multikultural didasarkan pada keanekaragaman ras, suku bangsa, dan agama. Sementara itu, secara vertikal atau lazim disebut dengan stratifikasi sosial, ciri masyarakat multikultural di antaranya dapat dilihat dari tolok ukur kriteria ekonomi, sosial, politik, dan masyarakat feodal. Penggolongan masyarakat Indonesia yang multikultural ini sekaligus menunjukkan adanya berbagai kelompok sosial yang ada dalam masyarakat tersebut.

Tahukah Kamu?
Dalam hidup bermasyarakat, perbedaan ciri-ciri fisik (ras) antara kelompok yang satu dengan kelompok yang lain tidak dipandang sebagai perbedaan yang meng- istimewakan kelompok dengan ciri fisik (ras) tertentu dibandingkan dengan kelompok yang lain. Hal ini karena masyarakat kita tidak menganut paham rasialisme atau diskriminasi ras atas ras yang lain. Perbedaan ras lebih dipandang sebagai diferensiasi sosial, bukan stratifikasi sosial.

1. Ciri Masyarakat Multikultural Dilihat secara Horizontal
Secara horizontal, masyarakat Indonesia yang multikultural dapat dilihat dari ciri-ciri yang didasarkan pada ras, suku bangsa, dan agama.

a. Berdasarkan Ras
Masih segar dalam ingatanmu mengenai pembagian ras di dunia menurut A. L. Kroeber bukan? Coba kamu lihat kembali pada saat kita membahas diferensiasi sosial. Berdasarkan pembagian tersebut, sebagian besar masyarakat di Indonesia termasuk dalam golongan ras Mongoloid, lebih khusus lagi Malayan Mongoloid. Dari ras tersebut, dapat digolongkan lagi menjadi beberapa subras untuk mengelompokkan masyarakat di Indonesia, yaitu subras Protomelayu dan Deutromelayu.
1) Subras Protomelayu (Melayu Tua) adalah subras yang pertama kali mendiami wilayah Nusantara ini. Atau dapat dikatakan subras yang pertama ada. Contohnya suku Batak, Nias, Kubu, Dayak, dan Toraja.
2) Subras Deutromelayu (Melayu Muda) adalah subras pendatang setelah subras Protomelayu. Contohnya suku Jawa, Bali, Sunda, Madura, Minang, dan Bugis.

Di samping itu, di Indonesia juga tinggal ras atau subras lainnya, yaitu Papua Melanesoid, Negrito, Asiatic Mongoloid, Weddoid, dan Caucasoid.
1) Subras Papua Melanesoid, termasuk dalam ras Negroid yang umumnya mendiami Pulau Papua, Pulau Aru, dan sekitarnya.
2) Subras Negrito, termasuk dalam ras Negroid pula, meliputi orang Semang di Semenanjung Malaka, dan orang Mikopsi di Pulau Andaman.
3) Subras Asiatic Mongoloid, yaitu etnis Cina yang tersebar di beberapa kepulauan di Indonesia.
4) Subras Weddoid, meliputi orang Sakai di Riau, orang Tomuna di Pulau Muru, orang Kubu di Sumatra Selatan, orang Mentawai di kepulauan Mentawai, dan suku Kulawi di Sulawesi Selatan.
5) Subras Caucasoid, meliputi orang-orang keturunan Arab, India, Pakistan, dan beberapa keturunan orang Eropa.

b. Berdasarkan Suku Bangsa.
Masyarakat multikultural di Indonesia ditandai juga dengan adanya keanekaragaman suku bangsa (etnis). Apakah sebenarnya yang dimaksud dengan suku bangsa atau etnis itu? Etnis adalah suatu golongan manusia yang terikat oleh kesadaran dan identitas akan kesatuan kebudayaan, sedangkan identitas tersebut akan dikuatkan oleh kesatuan bahasa.
Menentukan persebaran suku bangsa di Indonesia tidaklah mudah. Merujuk dari pendapat R. Naroll dan J.A. Cllifton, Koentjaraningrat menyebutkan ada beberapa prinsip yang dapat digunakan untuk menentukan batas-batas persebaran suku bangsa, termasuk kebudayaan-kebudayaan yang dimilikinya. Prinsip-prinsip tersebut adalah sebagai berikut.
1) Kesatuan masyarakat yang dibatasi oleh satu desa atau lebih.
2) Kesatuan masyarakat yang terdiri dari penduduk yang mengucapkan satu bahasa atau satu logat bahasa.
3) Kesatuan masyarakat yang dibatasi oleh garis batas suatu daerah politikal administratif.
4) Kesatuan masyarakat yang batasnya ditentukan oleh rasa identitas penduduknya sendiri.
5) Kesatuan masyarakat yang ditentukan oleh suatu wilayah geografis yang merupakan kesatuan daerah fisik.
6) Kesatuan masyarakat yang ditentukan oleh kesatuan ekologi.
7) Kesatuan masyarakat dengan penduduk yang mengalami satu pengalaman sejarah yang sama.
8) Kesatuan masyarakat dengan penduduk yang frekuensi interaksinya satu dengan yang lain tinggi.
9) Kesatuan masyarakat dengan susunan sosial yang seragam.
Lalu, bagaimana pembagian suku bangsa yang ada di Indonesia? Menurut beberapa ahli, pembagian suku bangsa yang tersebar di seluruh Indonesia dapat digambarkan sebagai berikut.

  1. Suku Bangsa di Sumatera : Aceh, Gayo, Pakpak, Simalungun, Toba, Mandailing,
    Padang, Medan, Rejang, Riau, Jambi, Enggano, Sakai, Minangkabau, Melayu, Bengkulu, Batak, Mentawai, Nias, Kubu, Palembang, dan Lampung.
  2.  Kalimantan Dayak, Banjar, Melayu, Samarinda, Tarakan, dan
    Bulungin.
  3. Jawa Jawa, Madura, Betawi, Sunda, Bawean, Banten, Badui,
    Tambus, dan Tengger.
  4. Bali dan Lombok Bali Aga, Sasak, Bali Pendatang, dan Sumbawa.
  5. Sulawesi Minahasa, Sanggir, Bolang, Mangondow, Gorontalo, Toraja,
    Bugis, Buton, Makassar, Luwu, Mander, Pittu, Ullana, To
    Seko, To Batak, Poso, Palu, Tomini, Banjau, Tomtamboan,
    Tondano, Manado, dan Kulawi.
  6. Papua Waigeo, Bantata, Salawati, Misol, Sentani, Timika, Asmat,
    Dani, Biak, Yapen, Hatam Anggi, Manikian, dan Yakui.
  7. Timor Kima, Dompu, Mamboro, Sumba, dan Ende.
  8. Nusa Tenggara Sasak, Mbojo, Helong, Dawan, Sawu, Lio, Alor, Larantuka,
    Manggarai, Flores, dan Ngada.
  9. Maluku dan sekitarnya Ambon, Kei, Tual, Dobo, Morotai, Tidore, Makian, Bacan,
    Saparua, Nusalaut, Kayeli, Seram, Buru, Suram, Ambon,
    dan Banda.
  10. Kepulauan Barat Daya Wetar, Rama, Damar, Kisar, Laratdema, dan Aru.

Dari beberapa suku bangsa di Indonesia seperti yang tersebut di atas sebenarnya masih sebagian kecil dari keseluruhan suku bangsa yang ada. Hal ini membuktikan bahwa persebaran suku bangsa atau etnis ini dipengaruhi oleh beberapa faktor lingkungan alam seperti kondisi geografis, iklim, dan kesuburan tanah. Faktor-faktor tersebut akan memengaruhi pola adaptasi masyarakat dengan tujuan untuk mempertahankan hidup. Namun demikian, terlepas dari hal itu semua, keragaman suku bangsa di Indonesia menandakan bahwa bangsa kita merupakan masyarakat yang multikultural.

 

c. Berdasarkan Agama atau Religi

Kamu tentunya mengetahui berbagai agama yang ada di negara kita bukan? Seperti telah dijelaskan pada awal perjumpaan kita di kelas XI lalu mengenai diferensiasi sosial berdasarkan agama, di negara kita terdapat beberapa agama yang hidup berdampingan satu sama lain. Setidaknya ada enam agama besar yang ada dan diakui keberadaannya, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha, serta Kong Hu Chu. Di samping itu terdapat pula aliran kepercayaan yang keberadaannya diakui pula oleh masyarakat. Tidak sedikit masyarakat kita juga menganut kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa di luar agama yang telah ada.

Untuk lebih jelasnya, berikut ini akan kita bahas bersama keanekaragaman agama dikaitkan dengan suku bangsa yang ada di Indonesia sebagai gambaran untuk memudahkanmu dalam memahami kelompok sosial dalam masyarakat multikultural.

1) Suku Jawa.
Agama resmi yang dianut oleh masyarakat Jawa adalah Islam, Katolik, Kristen Protestan, sebagian kecil Hindu dan Buddha, serta beberapa penganut aliran kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Di Jawa, dianut dua istilah mengenai agama Islam, yaitu Islam santri dan Islam kejawen (abangan). Islam santri adalah penganut yang patuh dan teratur dalam menjalankan ajaran-ajarannya, sedangkan Islam kejawen tidak teratur dalam men- jalankan ajaran agamanya, tetapi percaya kepada kekuatan ajaran keimanan agama Islam.
Kehidupan orang Jawa, meskipun telah memeluk salah satu agama yang pasti, namun tidak pernah luput dari pengaruh animisme dan dinamisme. Dua bentuk kebudayaan itu sudah ada sebelum agama-agama besar tersebut masuk ke Indonesia. Animisme merupakan kepercayaan akan adanya kekuatan roh nenek moyang yang ada di alam semesta, sedangkan dinamisme merupakan kepercayaan akan benda-benda gaib yang memiliki kekuatan tertentu.

2) Suku Mentawai
Pada suku bangsa ini, sebagian besar masyarakatnya memeluk agama Kristen dan Katolik, serta sebagian kecil memeluk agama Islam. Meskipun telah mengenal agama- agama tersebut, masyarakat Mentawai masih menganut nilai-nilai tradisi lama yang cukup mengakar kuat dalam kehidupan mereka seperti pada konsepsi mengenai roh dan jiwa berikut ini.
a) Ketsat, yaitu kesaktian dari roh nenek moyang.
b) Sabulangan, yaitu makhluk halus yang melepaskan diri dari tubuh manusia yang meninggal dan pergi ke dunia roh atau yang hidup di sekitar tempat tinggal manusia dalam bumi, air, udara, pohon besar, hutan, dan tempat-tempat lainnya.
c) Simagere, yaitu jiwa yang menyebabkan orang hidup.
d) Kere, yaitu kekuatan sakti.
e) Kina, yaitu roh yang tinggal dalam rumah dan me- lindungi rumah.
f) Sanitu, yaitu roh-roh jahat yang suka mengganggu orang dan membawa penyakit, serta bencana.
g) Taikamanua, yaitu pemimpin dari negara roh.

3) Suku Batak
Sebagian besar orang Batak memeluk agama Kristen Protestan dan Katolik, serta sebagian kecil beragama Islam. Meskipun demikian, masih terdapat beberapa konsepsi yang bersumber dari nilai-nilai tradisi masyarakat setempat berkaitan dengan religi mereka, di antaranya adalah sebagai berikut.
a) Konsepsi Mengenai Pencipta
Orang Batak memiliki konsepsi bahwa alam dan segala isinya ini diciptakan oleh Debata (Ompung) Mulajadi na Bolon (Dibata Kaci-Kaci dalam bahasa Karo). Ia tinggal di atas langit dan memiliki nama lain sesuai dengan tugas dan tempat kedudukannya. Penguasa dunia tengah yang bertempat tinggal di dunia ini bernama Silaon na Bolon (Toba) atau Tuan
Padukah ni Aji (Karo), sedangkan penguasa dunia makhluk halus bernama Pane na Bolon (Toba) atau Tuan Banus Koling (Karo). Selain itu juga dikenal penguasa matahari yang disebut dengan Sinimataniari, serta penguasa bulan dan pelangi yang disebut dengan Beru Dayang.
b) Konsepsi Mengenai Jiwa, Roh, dan Dunia Akhirat Ada tiga konsep yang berkaitan dengan hal tersebut, yaitu tondi, sahala, dan begu.
(1) Tondi adalah kekuatan yang memberi hidup kepada bayi (calon manusia) dan terdapat pada semua orang tanpa kecuali.
(2) Sahala adalah kekuatan yang menentukan wujud dan jalan hidup seseorang. Sahala ini berbeda-beda bagi tiap orang dalam jumlah dan kualitasnya.
(3) Begu adalah kekuatan yang memberi hidup pada orang yang sudah meninggal.

 

 

Gambar 4.6 Tari Horja adalah salah satu tarian tradisional suku Batak.
Sumber: www.google.com:image
4) Suku Nias
Orang-orang Nias sebagian besar memeluk agama Kristen Protestan. Agama lain yang dipeluk oleh orang Nias adalah Islam, Katolik, Buddha, dan Pelebegu. Pelebegu adalah nama agama asli yang diberikan oleh pendatang yang berarti penyembah roh. Nama yang diberikan oleh penganutnya sendiri adalah Molohe Adu (penyembah adu). Dewa-dewa terpenting dalam Pelebegu adalah sebagai berikut.
a) Lowelangi, yaitu raja segala dewa dari dunia atas.
b) Latura Dano, yaitu raja dewa dunia bawah dan saudara tua Lowelangi.
c) Silewe Nasarata, yaitu istri Lowelangi yang berperan sebagai pelindung pada ere (pemeluk agama).

 

c. Berdasarkan Agama atau Religi.
Kamu tentunya mengetahui berbagai agama yang ada di negara kita bukan? Seperti telah dijelaskan pada awal perjumpaan kita di kelas XI lalu mengenai diferensiasi sosial berdasarkan agama, di negara kita terdapat beberapa agama yang hidup berdampingan satu sama lain. Setidaknya ada enam agama besar yang ada dan diakui keberadaannya, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha, serta Kong Hu Chu. Di samping itu terdapat pula aliran kepercayaan yang keberadaannya diakui pula oleh masyarakat. Tidak sedikit masyarakat kita juga menganut kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa di luar agama yang telah ada.
Untuk lebih jelasnya, berikut ini akan kita bahas bersama keanekaragaman agama dikaitkan dengan suku bangsa yang ada di Indonesia sebagai gambaran untuk memudahkanmu dalam memahami kelompok sosial dalam masyarakat multikultural.
1) Suku Jawa
Agama resmi yang dianut oleh masyarakat Jawa adalah Islam, Katolik, Kristen Protestan, sebagian kecil Hindu dan Buddha, serta beberapa penganut aliran kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Di Jawa, dianut dua istilah mengenai agama Islam, yaitu Islam santri dan Islam kejawen (abangan). Islam santri adalah penganut yang patuh dan teratur dalam menjalankan ajaran-ajarannya, sedangkan Islam kejawen tidak teratur dalam men- jalankan ajaran agamanya, tetapi percaya kepada kekuatan ajaran keimanan agama Islam.
Kehidupan orang Jawa, meskipun telah memeluk salah satu agama yang pasti, namun tidak pernah luput dari pengaruh animisme dan dinamisme. Dua bentuk kebudayaan itu sudah ada sebelum agama-agama besar tersebut masuk ke Indonesia. Animisme merupakan kepercayaan akan adanya kekuatan roh nenek moyang yang ada di alam semesta, sedangkan dinamisme merupakan kepercayaan akan benda-benda gaib yang memiliki kekuatan tertentu.
2) Suku Mentawai.
Pada suku bangsa ini, sebagian besar masyarakatnya memeluk agama Kristen dan Katolik, serta sebagian kecil memeluk agama Islam. Meskipun telah mengenal agama- agama tersebut, masyarakat Mentawai masih menganut nilai-nilai tradisi lama yang cukup mengakar kuat dalam kehidupan mereka seperti pada konsepsi mengenai roh dan jiwa berikut ini.
a) Ketsat, yaitu kesaktian dari roh nenek moyang.
b) Sabulangan, yaitu makhluk halus yang melepaskan diri dari tubuh manusia yang meninggal dan pergi ke dunia roh atau yang hidup di sekitar tempat tinggal manusia dalam bumi, air, udara, pohon besar, hutan, dan tempat-tempat lainnya.
c) Simagere, yaitu jiwa yang menyebabkan orang hidup.
d) Kere, yaitu kekuatan sakti.
e) Kina, yaitu roh yang tinggal dalam rumah dan me- lindungi rumah.
f) Sanitu, yaitu roh-roh jahat yang suka mengganggu orang dan membawa penyakit, serta bencana.
g) Taikamanua, yaitu pemimpin dari negara roh.

3) Suku Batak
Sebagian besar orang Batak memeluk agama Kristen Protestan dan Katolik, serta sebagian kecil beragama Islam. Meskipun demikian, masih terdapat beberapa konsepsi yang bersumber dari nilai-nilai tradisi masyarakat setempat berkaitan dengan religi mereka, di antaranya adalah sebagai berikut.
a) Konsepsi Mengenai Pencipta.
Orang Batak memiliki konsepsi bahwa alam dan segala isinya ini diciptakan oleh Debata (Ompung) Mulajadi na Bolon (Dibata Kaci-Kaci dalam bahasa Karo). Ia tinggal di atas langit dan memiliki nama lain sesuai dengan tugas dan tempat kedudukannya. Penguasa dunia tengah yang bertempat tinggal di dunia ini bernama Silaon na Bolon (Toba) atau Tuan Padukah ni Aji (Karo), sedangkan penguasa dunia makhluk halus bernama Pane na Bolon (Toba) atau Tuan Banus Koling (Karo). Selain itu juga dikenal penguasa matahari yang disebut dengan Sinimataniari, serta penguasa bulan dan pelangi yang disebut dengan Beru Dayang.
b) Konsepsi Mengenai Jiwa, Roh, dan Dunia Akhirat Ada tiga konsep yang berkaitan dengan hal tersebut, yaitu tondi, sahala, dan begu.
(1) Tondi adalah kekuatan yang memberi hidup kepada bayi (calon manusia) dan terdapat pada semua orang tanpa kecuali.
(2) Sahala adalah kekuatan yang menentukan wujud dan jalan hidup seseorang. Sahala ini berbeda-beda bagi tiap orang dalam jumlah dan kualitasnya.
(3) Begu adalah kekuatan yang memberi hidup pada orang yang sudah meninggal.